Skip to content
Back to announcement

20250602_KAII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31891013_lamp1.pdf

Other Text extracted KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Nomor         :      KG.204/VI/1/KA-2025                                                                             2 Juni 2025
Sifat         :      Terbatas
Lampiran      :      -

Yth.
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia
di
Tempat

Perihal : Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa

1.   Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-05224/BEI.PP3/05-2025 tanggal 28 Mei 2025
     perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, berikut kami sampaikan
     sebagai berikut :
     A. Klarifikasi atas berita tersebut.
     a) Konfirmasi atas kebenaran pemberitaan tersebut.
        Pemberitaan dari media Bloomberg Technoz dengan judul “BPK Temukan Rp 917M Suntikan
        Modal PT KAI Cs Tak Sesuai” akan menimbulkan misinterpretasi apabila tidak ditinjau secara
        menyeluruh. Pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya yang
        terjadi adalah perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN
        pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek. KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti
        temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian
        Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya
        sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya
        menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang
        bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak
        terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
     b) Apabila pemberitaan tersebut benar, agar dijelaskan kronologi terdapatnya penyertaan
        modal negara yang tidak sesuai hingga Rp 917,53 miliar.
        Kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN tersebut adalah;
                 Bahwa sebelumnya dapat kami jelaskan didalam kajian penggunaan PMN TA 2021
                  terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp 1,8 T dari
                  total PMN Rp 2,6 T. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan
                  hingga TW IV 2023;
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 2
                 Bahwa sampai akhir tahun 2023 LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara
                  Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi
                  LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima
                  oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal
                  backdate 28 Agustus 2023. Sehingga oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) dilakukan
                  koreksi atas pembayaran IDC tersebut yang semula IDC menjadi IDO (Interest During
                  Operation) sebesar Rp 317M sehingga mengakibatkan perbedaan alokasi pendanaan
                  yang semula menggunakan PMN beralih menjadi menggunakan Subsidi;
                 Hal tersebut telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi
                  LRT Jabodebek Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 oleh BPK dan KAI, dimana terdapat
                  Kurang Bayar Subsidi LRT Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana
                  sebagian besar porsinya adalah untuk IDO sebesar Rp 317M;
                 Pada akhir tahun 2024, KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi
                  Tahun 2023 tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk
                  IDO adalah sebesar Rp 223M. Penerimaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI
                  dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah
                  tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI;
                 Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi
                  Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M – Rp 279M), dimana sisa bagian porsi
                  untuk IDO adalah sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI
                  dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN.
    c) Proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan dana
        penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga mencapai Rp917,53 miliar.
                 Pemberitaan tersebut mengacu pada Laporan BPK IHPS II Tahun 2024 dimana pada
                  proses sebelumnya mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas
                  Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023 di Kementrian BUMN;
                 Kemudian pada Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun
                  2023 Tanggal 16 Mei 2024 Oleh BPK dan KAI, terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT
                  Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana sebagian besar porsinya
                  adalah untuk IDO sebesar Rp 317M;
                 Pada prosesnya KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023
                  tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah
                  sebesar Rp 223M. Penerimaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan
                  melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin
                  pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI;
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 3
                 Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi
                  Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M – Rp 279M), dimana sisa bagian porsi
                  untuk IDO adalah sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI
                  dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN;
                 KAI akan terus berkoordinasi khususnya dengan Kementerian Perhubungan untuk
                  realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi tersebut, sehingga pertanggungjawaban atas
                  Penggunaan Dana PMN TA 2021 dapat tuntas secara menyeluruh.
    d) Apakah penyertaan modal negara pada Perseroan termasuk dalam BPK juga mancatat
        dana PMN kepada 9 BUMN sebesar Rp4,82 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan belum
        ditetapkan peruntukkannya, serta terdapat perubahan penggunaan PMN pada BUMN yang
        telah disetujui Menteri BUMN namun tidak disetujui Menteri Keuangan.
        Dalam perjalanan penyelesaian Proyek LRT Jabodebek, terdapat kemunduran operasional
        hingga 28 Agustus 2023 dan dalam hal penggunaan Dana PMN untuk pembayaran IDC
        tersebut terdapat kemunduran pembayaran kepada kontraktor dan vendor lainnya sehingga
        mengakibatkan penyerapan PMN untuk pembayaran IDC menjadi lebih rendah dari yang
        direncanakan, sehingga mengakibatkan sisa dana PMN sebesar Rp 1,06T, sebagaimana
        tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. Sebagaimana kami
        jelaskan pada poin b, sisa dana PMN tersebut akan bertambah apabila terdapat realisasi sisa
        Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 untuk porsi IDO sebesar Rp 93M. Pada Tanggal 16 Januari
        2025, telah dilakukan pembahasan bersama Kementerian BUMN untuk rencana penggunaan
        sisa Dana PMN tersebut melalui mekanisme perubahan penggunaan PMN sesuai dengan
        Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
        Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Saat ini KAI sedang berkoordinasi dengan
        BPKP untuk dapat dilakukan Reviu atas rencana penggunaan Dana PMN tersebut untuk
        kemudian dapat diusulkan kepada Kementerian BUMN selaku RUPS. Hal tersebut
        menjelaskan bahwa tidak ada issue terkait sisa dana yang tidak disetujui oleh Kementerian
        Keuangan, bahwa saat ini atas sisa dana PMN TA 2021 sedang dalam proses persetujuan
        perubahan penggunaaan PMN yang sebelumnya akan dilakukan reviu terlebih dahulu oleh
        BPKP.
    e) Agar disampaikan alokasi penyertaan modal negara tersebut apakah telah sesuai dengan
        yang ditetapkan Perseroan.
        Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan
        kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan
        Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban
        penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 4
         Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
         Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
    f)   Dampak adanya penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga Rp917,53 miliar
         terhadap operasional dan non operasional Perseroan baik dari segi finansial dan non-
         finansial.
         Sebagaimana kami jelaskan pada poin diatas, bahwa tidak terdapat ketidaksesuaian
         Penggunaan Dana PMN dimana KAI secara rutin melaporakan pertanggungjawaban
         penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan), dan hal tersebut selaras dengan Berita
         Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023, sehingga saat ini KAI
         masih menunggu menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun
         2023 untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke
         Rekening PMN. Secara keseluruhan atas hal tersebut, tidak terdapat dampak signifikan
         dikarenakan perbebedaan alokasi pendanaan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil
         Berita Acara Pemeriksaan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 BPK untuk kemudian KAI
         menunggu realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 oleh Pemerintah.
    g) Upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi adanya penyertaan modal negara
         yang tidak sesuai saat ini dan upaya yang memitigasi hal tersebut terjadi di masa depan.
         Upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan BPK dalam masa audit ataupun masa
         progress lanjut terkaIt hasil rekomendasi pemeriksaan BPK sehingga diharapkan termitigasi
         dan tidak terjadi ketidaktepatan yang sama atas penggunaan PMN. Kemudian KAI berupaya
         berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk segera
         merealisasikan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 sebagaimana terjadi pada tahun 2024
         bahwa KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari
         Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 223M
         kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening
         PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun
         2024 PT KAI, sehingga masih tersisa Rp 93M yang belum terealisasi untuk kemudian akan
         dikoordinasikan lebih lanjut.
    h) Tindakan yang dilakukan Perseroan dalam memitigasi ketidakpastian alokasi penyertaan
         modal negara dan sisa dana mengendap di rekening Perusahaan.
         Sisa dana yang mengendap di rekening perusahaan dilaporakan secara triwulanan ke
         Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait saldo atas sisa dana PMN dan
         rencana penggunaanya. Adapun sisa dana PMN akan digunakan setelah proses reviu BPKP
         yang akan segera dilakukan dan persetujuan perubahan penggunaan sisa PMN oleh RUPS


             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 5
        sebagaiamana tertuang pada Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang
        Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara .
     B. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
        hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
        PT KAI senantiasa berkoordinasi dengan para Stakeholder untuk memastikan tata kelola
        perusahaan dan dukungan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan
        operasi yang handal dan aman serta keberlangsungan proyek penugasan oleh Pemerintah.
2.   Demikan penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat




RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published2 Jun 2025
Pages5
Characters13,413
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP p.1
unresolved person Temukan Rp p.1
unresolved org PT KAI Cs Tak Sesuai p.1
unresolved org Kementerian Perhubungan p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN p.1 ×2
unresolved org PT KAI p.2 ×4
unresolved org Pemeriksa Keuangan p.2
unresolved person IHPS II Tahun p.2
unresolved org Menteri BUMN p.3
unresolved org Menteri Keuangan. p.3
unresolved org PT KAI. Sebagaimana p.3
unresolved org Kementerian BUMN p.3 ×3
unresolved org Menteri BUMN Per- p.3 ×3
unresolved org Milik Negara. Saat p.3
unresolved org Kementerian Keuangan p.3
unresolved org Kementerian Keuangan. Kemudian KAI p.3
unresolved org Milik Negara. p.4 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result