Skip to content
Back to announcement

20250602_SMKM_Pemanggilan RUPS_31890885_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SMKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                PT SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk
                                        (“Perseroan”)

                                    PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
                    DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) Perseroan, keduanya disebut ”Rapat” yang akan diselenggarakan
pada:
Hari, Tanggal   : Selasa, 24 Juni 2025
Pukul           : 10.00 - Selesai
Tempat          : Hotel Bidakara


Mata acara RUPST :

   1. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan operasional dan tata usaha keuangan
      Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 serta
      pengesahan Neraca dan Laporan Laba/Rugi untuk tahun buku 2024 serta pembebasan dan
      pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi dan Dewan
      Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
      buku tersebut.
   2. Laporan atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public
      Offering) Perseroan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
   3. Rencana penggunaan keuntungan Perseroan yang diperoleh sampai dengan tanggal 31
      Desember 2024.
   4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
      dari penunjukkan tersebut.
   5. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
      Perseroan.

Mata Acara RUPSLB:

   1. Persetujuan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
   2. Persetujuan Penambahan Modal Perseroan melalui Mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih
      Dahulu (HMETD).
   3. Persetujuan perbaikan data pemegang saham di database Sistem Administrasi Badan Hukum.

Penjelasan Mata Acara RUPST:

Mata Acara RUPST merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan
sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan Mata Acara RUPSLB:

Mata Acara RUPSLB poin 1 Perseroan akan melakukan perubahan pada susunan Direksi dan
Dewan Komisaris dan poin 2 Perseroan berencana melakukan peningkatan modal setor melalui Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta poin 3 Perseroan
Page 2
akan melakukan penyesuaian susunan pemegang saham di database Sistem Administrasi Badan
Hukum.

Catatan:

     1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
           Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
           laman situs Perseroan www.konstruksimas.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.

     2.    Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di situs web Perseroan sejak tanggal
           dilakukannya Pemanggilan pada hari Senin, tanggal 02 Juni 2025 sampai dengan Rapat
           diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025, sesuai informasi Perseroan di
           atas.

     3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
           yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
           perdagangan Bursa Efek hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.

     4.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
           sebagai berikut:
                      a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                      b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

     5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
           pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
           dalam penitipan kolektif KSEI.

     6.    Untuk     menggunakan         aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham     dapat
           mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas
           AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

     7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
           ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
           pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
           Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
           aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
           Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
           dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir
           dalam Rapat secara fisik.

     8.    Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham
           yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
           menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
           pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

     9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
           aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
           Rapat.

     10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
           Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
           identitas diri yang asli.
Page 3
11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
      dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

      a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS
              i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan
                 modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan
                 diri pada H-1 Rapat melalui www.akses.ksei.co.id;
             ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1
                 hari sebelum pelaksanaan RUPS via webinar;
            iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes
                 untuk dapat mengakses tautan Rapat;
            iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile;
             v. Pada hari H, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan
                 menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self
                 registration secara elektronik di eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id

      b. Proses Registrasi
              i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                 kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                 butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
                 registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                 Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                 Perseroan.
             ii.  Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                 kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
                 acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan
                 ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
                 kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
                 sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                 Perseroan.
            iii.  Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                 yang             disediakan             oleh           Perseroan (Independent
                 Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
                 belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
                 dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima
                 kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
                 dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
                 masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
            iv.   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                 partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                 memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
                 pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
                 aplikasi eASY.KSEI wajib      melakukan       registrasi   kehadiran    dalam
                 aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                 registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
             v.   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
                 memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
                 (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
                 memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
                 Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada
                 butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
                 registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                 tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
Page 4
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
            diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
     vi.    Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
            sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
            mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
            menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

c.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan
            untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi
            per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat
            dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima
            kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang
            tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
            pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan
            Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for
            agenda item no. [ ]”.
      ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
            tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
            kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
            Perseroan     dalam    Tata      Tertib Pelaksanaan      Rapat     melalui
            aplikasi eASY.KSEI.
      iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
            pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
            mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
            pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
            pertanyaan atau pendapat terkait.

d. Proses Pemungutan Suara/Voting
      i.  Proses      pemungutan    suara     secara   elektronik   berlangsung     di
          aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
     ii.   Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
          namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat
          sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang
          saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan
          pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting
          Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan
          suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
          otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
          menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
          pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting
          for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
          Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
          suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat
          yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah
          menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap
          memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
    iii.   Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
          waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
          dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
          elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
          (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
          Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
Page 5
e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
    i.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
          aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
          menyaksikan       pelaksanaan       Rapat    yang    sedang       berlangsung
          melalui webinar Zoom dengan mengakses menu                       eASY.KSEI,
          submenu Tayangan          RUPS yang     berada     pada   fasilitas    AKSes
          (https://akses.ksei.co.id/).
    ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
          tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
          pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
          kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
          tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
          pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi
          dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
          angka i – v.
    iii.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
          pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
          secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
          huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
          kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
          perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
     iv.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
          Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
          digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi
          diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
          dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau
          penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
          dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per
          mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
          Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
          akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
          aplikasi eASY.KSEI.
       v. Untuk      mendapatkan       pengalaman    terbaik   dalam     menggunakan
          aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
          penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
          Firefox.


                           Jakarta, 02 Juni 2025

                     PT Sumber Mas Konstruksi Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published2 Jun 2025
Pages5
Characters16,475
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk p.1 ×5
unresolved org Penjelasan Mata Acara RUPST p.1
unresolved org Catatan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result