Back to announcement
20250602_SULI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890765_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VIII, Keb. Baru • Jakarta 12170
Telp. 021 - 72787 232 - 33,Fax. 021 - 723 4607
SURAT KETERANGAN
56/NOT Iv 12025
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
-Bahw a pada hari Selasa, tanggal 27 Me i 2025 telah dilaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "RUPST") selanjutnya
disebut "Rapat" perseroan terbatas:
"PT SU GLOBALTbk"
("Perseroan")
- Bahwa RUPST dilangsungkan pada pukul 11.20 - 11.50 WIB bertempat di
Capital Place Lantai 28 JI. Jend Gatot Subroto Kav 18, Kelurahan Kuningan
Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710 .
- Mata Acara Rapat sebagai berikut:
RUPST:
1. Persetu juan Laporan Tahunan serta Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk
Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan .
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
- Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris Bapak Dr. David S.L, M.M
Komisaris Bapak Am iruddin Arris
Komisaris Independen Bapak Dr. Saud Usman Nasution SH.,
MM., MH .
Direksi:
Presiden Direktur Bapak Amir Sunarko
Wakil Presiden Direktur Bapak Rudy Gunawan
Direktur Bapak Bubun Hasbullah, S.E, M .M
Direktur : Ibu Ir. Uun Roudhotul Jannah
Page 2
RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang sah sebanyak 4.337.094.105 saham atau mewakili 68,616%,
dari 6.320.776.836 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, namun
tidak ada yang mengajukan pertanyaan .
- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara/voting.
- Bahwa Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan
dengan cara musyawarah untuk mufakat.
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
1.a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan
tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal31 Desember 2024.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Yahya Santosa & Rekan
sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor
00006/3.0435/AU.1/01/0046-3/1/111/2025 tanggal 25 Maret 2025
dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian.
c. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Perusahaan tahun buku 2024 dan tidak
melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
2. Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen dengan
memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perusahaan yang belum
memungkinkan untuk pembagian dividen kepada para pemegang
saham untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024.
3. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 31 Desember
2025, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen
terse but, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
-Bahwa salinan dari aktanya pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
org
PT SU GLOBALTbk
p.1
unresolved
person
Ir. Uun Roudhotul Jannah
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yahya Santosa & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yahya Santosa
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
630 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '68.616',
'shares_present': '4337094105',
'shares_total_voting': '6320776836',
'time_end': '11:50:00',
'time_start': '11:20:00'}