Back to announcement
20250530_MDIY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31890529.pdf
Other Needs review MDIYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/MDIY/CS/JKT/05-2025
Nama Perusahaan PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Kode Emiten MDIY
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05236/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.
Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
1 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah
disampaikan oleh Perseroan.
Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan
pada tanggal 21 Mei 2025, terkait dengan pemanggilan RUPS pada tautan berikut https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202505/b75127c03e_d91e5
a2d3f.pdf dan pada tanggal 20 Mei 2025 terkait dengan informasi salah satu anggota komite audit pada
tautan berikut https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202505/51918ef3fa_4a183b
6dc1.pdf.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan penjelasan Perseroan pada poin 1 diatas, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
2 mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik.
Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai
faktor.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh
Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perubahan terkait dengan kepemilikan saham yang telah disampaikan Perseroan atas nama Pemegang
saham adalah penambahan kepemilikan saham dari penerima manfaat akhir Perseroan yang telah
disampaikan pada tautan berikut: https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202504/aa3363249d_bfe2b
4
0af22.pdf
Selain daripada informasi yang sudah disampaikan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi
yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 dan POJK No. 4 tahun
2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Pada tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang
dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh
ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan
untuk melakukan tindakan korporasi yang material.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah Azara Alpina Sdn. Bhd., dengan kepemilikan sebanyak
21.591.504.600 saham atau 85,71% dimana pada tanggal surat ini masih dalam periode penguncian (lock-
up period). Apabila kedepannya terdapat rencana yang menyangkut dengan kepemilikan sahamnya di
6 Perseroan, Pemegang Saham Pengendali akan memastikan pemenuhan atas peraturan yang berlaku. Hal
ini termasuk pemenuhan untuk membuat keterbukaan informasi secara tepat waktu sesuai dengan
diungkapkan pada POJK No. 4/ 2024 dan peraturan lainnya yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal surat ini diterbitkan, Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak memiliki rencana atas
kepemilikan sahamnya yang dapat membuat perubahan terhadap pengendalian Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Janina Maia
Head of Corporate Secretary
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Telepon : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com
Nama Pengirim Janina Maia
Jabatan Head of Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-05-2025 16:39
Lampiran 1. MDIY_Tanggapan Volatilitas Transaksi_30052025.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Daya Intiguna Yasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Daya Intiguna Yasa Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 038/MDIY/CS/JKT/05-2025 Issuer Name PT Daya Intiguna Yasa Tbk Issuer Code MDIY Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05236/BEI.PP3/05-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.
Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
1 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah
disampaikan oleh Perseroan.
Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan
pada tanggal 21 Mei 2025, terkait dengan pemanggilan RUPS pada tautan berikut https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202505/b75127c03e_d91e5
a2d3f.pdf dan pada tanggal 20 Mei 2025 terkait dengan informasi salah satu anggota komite audit pada
tautan berikut https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202505/51918ef3fa_4a183b
6dc1.pdf.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan penjelasan Perseroan pada poin 1 diatas, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
2 mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh
Perseroan kepada publik.
Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai
faktor.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh
Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perubahan terkait dengan kepemilikan saham yang telah disampaikan Perseroan atas nama Pemegang
saham adalah penambahan kepemilikan saham dari penerima manfaat akhir Perseroan yang telah
disampaikan pada tautan berikut: https://www.idx.co.
id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202504/aa3363249d_bfe2b
4
0af22.pdf
Selain daripada informasi yang sudah disampaikan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi
yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 dan POJK No. 4 tahun
2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Pada tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang
dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh
ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan
untuk melakukan tindakan korporasi yang material.
Page 6
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah Azara Alpina Sdn. Bhd., dengan kepemilikan sebanyak
21.591.504.600 saham atau 85,71% dimana pada tanggal surat ini masih dalam periode penguncian (lock-
up period). Apabila kedepannya terdapat rencana yang menyangkut dengan kepemilikan sahamnya di
6 Perseroan, Pemegang Saham Pengendali akan memastikan pemenuhan atas peraturan yang berlaku. Hal
ini termasuk pemenuhan untuk membuat keterbukaan informasi secara tepat waktu sesuai dengan
diungkapkan pada POJK No. 4/ 2024 dan peraturan lainnya yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal surat ini diterbitkan, Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak memiliki rencana atas
kepemilikan sahamnya yang dapat membuat perubahan terhadap pengendalian Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Janina Maia
Head of Corporate Secretary
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Phone : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com
Sender Name Janina Maia
Function Head of Corporate Secretary
Date and Time 30-05-2025 16:39
Attachment 1. MDIY_Tanggapan Volatilitas Transaksi_30052025.pdf
This is an official document of PT Daya Intiguna Yasa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Daya Intiguna Yasa Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
2022 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '038/MDIY/CS/JKT/05-2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Head of Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}