Back to announcement
20250528_SAPX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890368_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SAPXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 020/CN/N/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 14.14 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 28 Mei 2025 nomor 99, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Nyonya Nency Christanti Komisaris Independen : Tuan Gilarsi Wahju Setijono Direksi : Presiden Direktur : Tuan Budiyanto Darmastono Direktur : Tuan Anggara Mastangi Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 759.298.910 (tujuh ratus lima puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sepuluh) saham atau mewakili 91,116” (sembilan puluh satu koma satu satu enam persen) dari 833.333.300 (delapan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil e. Mata Acara Ke-5 Rapat : nihil f. Mata Acara Ke-6 Rapat : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui CASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju | Total Setuju Pertama 500 0 759.298.410 759.298.910 Kedua 500 0 759.298.410 ll 759.298.910 Ketiga 500 0 759.298.410 759.298.910 Keempat 500 0 759.298.410 759.298.910 — Kelima 500 0 759.298.410 759.298.910 Keenam 500 0 759.298.410 759.298.910 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Ke-1 Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Auditan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Ke-2 Rapat -Menyetujui untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai -------- berikut : 1. Cadangan Umum Rp982.200.000,- 10046 2. Laba Ditahan (Retained Earning) Rp 0 0Yo Rp982.200.000,- 10046
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Ke-3 Rapat -Menyetujui untuk memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan distribusi besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) secara keseluruhan tidak lebih besar dari Rp6.462.170.000,- (enam miliar empat ratus enam puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu Rupiah) serta memberikan tantiem tidak lebih besar dari 20 (dua persen) dari laba bersih Perseroan. Mata Acara Ke-4 Rapat -Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk Penunjukkan Akuntan Publik lebih lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya. Mata Acara Ke-5 Rapat 1. Menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat tuan ANGGARA MASTANGI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan dan sekaligus mengangkat tuan ZAINAL sebagai penggantinya dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya RUPST, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: -Presiden Komisaris : nyonya NENCY CHRISTANTI, -Komisaris Independen — : tuan GILARSI WAHJU SETIJONO, -Presiden Direktur : tuan BUDIYANTO DARMASTONO: -Direktur : tuan ZAINAL: 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan pengurus kepada pihak berwenang. Mata Acara Ke-6 Rapat 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk memberikan jaminan atas seluruh
Page 4 OCR 0.957
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjamin kewajiban dan/atau utang Perseroan terkait dengan rencana pembiayaan Perseroan di masa yang akan datang (termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat utang, fasilitas sindikasi dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur (baik dari dalam negeri maupun luar negeri), yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris, untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan - keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 28 Mei 20 Notaris - Jakarta
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Anggara Mastangi Kuorum Kehadiran
· Direktur
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
128 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap '
'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
'surat-surat serta melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
'sekaligus memberitahukan perubahan pengurus '
'kepada pihak berwenang.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'menghadap dimana perlu, memberikan - '
'keterangan dan laporan, membuat atau suruh '
'buatkan serta menandatangani semua surat atau '
'akta yang diperlukan dan selanjutnya '
'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
'dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut '
'di atas, tanpa ada yang dikecualikan. -- '
'bahwa salinan akta tersebut sedang dalam '
'proses penyelesaian oleh kantor kami. '
'Demikian surat keterangan ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
'Jakarta, 28 Mei 20 Notaris - Jakarta',
'seq': 6,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '759298410',
'votes_in_favor_total': '759298910'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}