Skip to content
Back to announcement

20250528_RCCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890177_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed RCCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                            PT UTAMA RADAR CAHAYA Tbk
                                            corpsecretary@utamaradarcahaya.com
                                            www.utamaradarcahaya.com



                                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                 PT UTAMA RADAR CAHAYA, Tbk

            PT UTAMA RADAR CAHAYA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
            Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
            dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu,
            tanggal 28 Mei 2025, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            (selanjutnya disebut “Rapat”).

            Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
            Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
            2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
            dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
            Tahunan PT Utama Radar Cahaya, Tbk No. 135 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih
            Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

            1.    Lokasi, tempat dan tanggal:
                  - Tanggal Rapat                                      : Rabu, 28 Mei 2025
                  - Tempat penyelenggaraan Rapat                       : Ascott Kuningan Lantai 10, Ciputra World 1,
                                                                       Jl Prof Dr Satrio Kav 3-5, Karet Kuningan,
                                                                       Setiabudi, Jakarta Selatan.
                  - Waktu penyelenggaraan Rapat                        : Pukul 10.20 WIB – 10.58 WIB

            2.    Mata Acara Rapat:
                  1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya
                     Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun
                     2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                     kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                     mereka lakukan dalam tahun buku 2024;
                  2. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukkan
                     Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan
                     pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
                  3. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024;
                  4. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta
                     Persetujuan pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penentuan besarnya gaji,
                     honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi;
                  5. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris.


            3.        Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

                       Direktur Utama                                          Alvin Tjokrohadi

                       Direktur                                                Samuel Kharis Purdiyanta


            4. Dikarenakan seluruh anggota Dewan Komisaris berhalangan hadir, maka berdasarkan Pasal 22 ayat
               1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh salah satu anggota Direksi yang ditunjuk


Kantor Pusat :                                                                                                            Garasi & Bengkel :
Gedung STC Senayan Lantai 3, Ruang 181,                                          Jl. Curug Dengdeng RT 004/ RW 003, Desa Lulut, Klapanunggal,
Jl. Asia Afrika Pintu IX, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta 10270                      Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
Telp/ Fax : (021) 57930507/ (021) 57930077                                                                              Telp : (021) 87975103
Page 2
                                            PT UTAMA RADAR CAHAYA Tbk
                                            corpsecretary@utamaradarcahaya.com
                                            www.utamaradarcahaya.com



                 berdasarkan Surat Penunjukan Direksi Nomor: 037/URC/DIR/SPJ/V/2025 tanggal 16 Mei 2025, yaitu
                 Bapak Alvin Tjokrohadi

            5.    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 613.690.910 (enam ratus tiga
                  belas juta enam ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sepuluh) saham atau setara dengan 77,9290%
                  (tujuh puluh tujuh koma sembilan dua sembilan nol persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak
                  suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk
                  penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan seluruh mata acara Rapat berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat
                  1 angka 1 huruf a angka (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No.
                  15/POJK.04/2020 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang
                  mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

            6.    Bahwa berdasarkan daftar kehadiran Rapat, maka Rapat tidak dapat dilangsungkan dan tidak dapat
                  mengambil keputusan dikarenakan tidak memenuhi kuorum kehadiran yang dipersyaratkan di dalam
                  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020

            7.    Hasil pengembalian keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara /voting dan Keputusan Rapat
                  adalah sebagai berikut:


                  i. Mata Acara Pertama


                           Tidak Setuju               Abstain                 Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas + Abstain)
                           0 suara/ 0%                0 suara/ 0%             613.690.910 suara/100%


                      Keputusan Rapat:
                      1.     Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang
                             berakhir pada 31 Desember 2024.
                      2.     Menyetujui mengesahkan:
                      a.     Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
                             yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan sesuai
                             dengan Laporan No. 00009/2.1104/AU.1/06/0147-1/1/III/2025 tanggal 19 Maret 2025;
                      b.     Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada
                             31 Desember 2024.
                      3.     Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)
                             kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas
                             tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku
                             yang berakhir pada 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum
                             dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan
                             Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, kecuali
                             perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya.




Kantor Pusat :                                                                                                         Garasi & Bengkel :
Gedung STC Senayan Lantai 3, Ruang 181,                                       Jl. Curug Dengdeng RT 004/ RW 003, Desa Lulut, Klapanunggal,
Jl. Asia Afrika Pintu IX, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta 10270                   Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
Telp/ Fax : (021) 57930507/ (021) 57930077                                                                           Telp : (021) 87975103
Page 3
                                            PT UTAMA RADAR CAHAYA Tbk
                                            corpsecretary@utamaradarcahaya.com
                                            www.utamaradarcahaya.com




                  ii. Mata Acara Kedua


                           Tidak Setuju               Abstain                  Total Setuju
                                                                               (Suara Mayoritas + Abstain)
                           0 suara/ 0%                0 suara/ 0%              613.690.910 suara/100%


                      Keputusan Rapat:
                      1.     Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
                             Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
                             tahun buku 2025, dikarenakan Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih lanjut
                             penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan kriteria sebagai berikut:
                                 i.  Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
                                ii.  Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
                               iii.  Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan,
                                     Direktur atau Komisaris Perseroan.
                      2.     Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.


                  iii. Mata Acara Ketiga


                           Tidak Setuju               Abstain                  Total Setuju
                                                                               (Suara Mayoritas + Abstain)
                           0 suara/ 0%                0 suara/ 0%              613.690.910 suara/100%


                      Keputusan Rapat:
                      1.     Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus
                             lima puluh juta Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan
                             Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
                      2.     Menyetujui sisa dari Laba Tahun Berjalan setelah dikurangi Cadangan Wajib yakni sebesar
                             Rp. 2.817.097.012,- (dua miliar delapan ratus tujuh belas juta sembilan puluh tujuh
                             ribu dua belas Rupiah) untuk ditetapkan sebagai Modal Kerja;
                      3.     Menetapkan tidak membagikan dividen kepada Para Pemegang Saham untuk tahun buku
                             yang berakhir pada 31 Desember 2024.




Kantor Pusat :                                                                                                         Garasi & Bengkel :
Gedung STC Senayan Lantai 3, Ruang 181,                                       Jl. Curug Dengdeng RT 004/ RW 003, Desa Lulut, Klapanunggal,
Jl. Asia Afrika Pintu IX, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta 10270                   Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
Telp/ Fax : (021) 57930507/ (021) 57930077                                                                           Telp : (021) 87975103
Page 4
                                            PT UTAMA RADAR CAHAYA Tbk
                                            corpsecretary@utamaradarcahaya.com
                                            www.utamaradarcahaya.com




                  iv. Mata Acara Keempat


                           Tidak Setuju               Abstain                 Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas + Abstain)
                           0 suara/ 0%                0 suara/ 0%             613.690.910 suara/100%


                      Keputusan Rapat:
                      1.     Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan;
                      2.     Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
                             Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya
                      3.     Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing
                             anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.



                  v. Mata Acara Kelima


                           Tidak Setuju               Abstain                 Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas + Abstain)
                           0 suara/ 0%                0 suara/ 0%             613.690.910 suara/100%


                      Keputusan Rapat:
                     Sebelumnya, dapat kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris telah menerima Surat
                     Rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi dengan Nomor 001/URC/KNR/III/2025
                     tertanggal 5 Maret 2025 tentang Rekomendasi Struktur Susunan Dewan Komisaris. Atas
                     rekomendasi tersebut, maka kami mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut:
                      1.     Menyetujui dan menerima dengan baik usulan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
                             melakukan restrukturisasi susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan
                             secara hormat Bapak HENRY SETYA WIBOWO dari jabatannya selaku Komisaris
                             Perseroan.
                      2.     Menyetujui pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                             kepada Bapak HENRY SETYA WIBOWO, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya
                             selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini. Sepanjang tindakan-tindakan tersebut
                             tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan
                             dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.


Kantor Pusat :                                                                                                         Garasi & Bengkel :
Gedung STC Senayan Lantai 3, Ruang 181,                                       Jl. Curug Dengdeng RT 004/ RW 003, Desa Lulut, Klapanunggal,
Jl. Asia Afrika Pintu IX, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta 10270                   Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
Telp/ Fax : (021) 57930507/ (021) 57930077                                                                           Telp : (021) 87975103
Page 5
                                            PT UTAMA RADAR CAHAYA Tbk
                                            corpsecretary@utamaradarcahaya.com
                                            www.utamaradarcahaya.com



                             Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris menjadi sebagai
                             berikut:
                             DIREKSI
                         -    Direktur Utama                             :    Bapak ALVIN TJOKROHADI
                         -    Direktur                                   :    Bapak SAMUEL KHARIS PURDIYANTA


                             DEWAN KOMISARIS
                         -    Komisaris Utama                            :    Bapak ADHITYA CHANDRA WIJAYA
                         -    Komisaris Independen                       :    Ibu YOSI PRISKILA TANSIL


                       3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                          untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
                          keputusan-keputusan dalam suatu akta Notaris dengan perubahan anggota Direksi dan Dewan
                          Komisaris tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada
                          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan kepada instansi
                          berwenang




                                                          Jakarta, 28 Mei 2025
                                                    PT UTAMA RADAR CAHAYA, Tbk
                                                                  Direksi




Kantor Pusat :                                                                                                             Garasi & Bengkel :
Gedung STC Senayan Lantai 3, Ruang 181,                                           Jl. Curug Dengdeng RT 004/ RW 003, Desa Lulut, Klapanunggal,
Jl. Asia Afrika Pintu IX, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta 10270                       Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
Telp/ Fax : (021) 57930507/ (021) 57930077                                                                               Telp : (021) 87975103

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published28 May 2025
Pages5
Characters17,891
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 May 2025 · 10:20–10:58
Present613,690,910 (77.93%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UTAMA RADAR CAHAYA Tbk p.1 ×22
linked person Alvin Tjokrohadi · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Samuel Kharis Purdiyanta · Direktur p.1 ×2
linked person Maurice Ganda Nainggolan p.2
linked person HENRY SETYA WIBOWO p.4 ×3
linked person ADHITYA CHANDRA WIJAYA p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 431 ms 12 Sep 2026 22:50

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.9290',
 'shares_present': '613690910',
 'time_end': '10:58:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Ascott Kuningan Lantai 10, Ciputra World 1, Jl Prof Dr Satrio Kav '
          '3-5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result