Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
No Surat 341/OJK-TI/DIR/V/2025
Nama Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk.
Kode Emiten TFAS
Lampiran 2
Perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
Pemanggilan Rencana RUPS
Merujuk pada surat Perseroan Nomor 336/OJK-TI/DIR/V/2025 , Tanggal 09 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada
Tahun Buku yang Berakhir pada : 31 Desember 2024
Hari/Tanggal/Waktu : 19 Juni 2025 Waktu : 13:30
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan
diumumkan dan sesuai iklan) Gatot Subroto Kavling 1-3, Karet Semanggi,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 27 Mei 2025
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2 Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3 Laporan dan pertanggungjawaban realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum
4 Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
dan persyaratan lainnya.
5 Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan
investasi di berbagai perusahaan oleh Perseroan dan
anak perusahaan Perseroan sepanjang sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Informasi Lain
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Setiawan Parikesit Kencana
President Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Telepon : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Nama Pengirim Setiawan Parikesit Kencana
Jabatan President Director
Tanggal dan Waktu 28-05-2025 15:25
Lampiran 1. Pemanggilan RUPS TFAS 2025.pdf
2. Pemberitahuan Pemanggilan RUPS TFAS 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Telefast Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Telefast Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 341/OJK-TI/DIR/V/2025
Issuer Name PT Telefast Indonesia Tbk.
Issuer Code TFAS
Attachment 2
Subject Invitation of Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders
Call for AGM
In accordance with Company letter No. 336/OJK-TI/DIR/V/2025 , dated 09 May 2025
,the Issuer has announced for AGM on
Financial year ended : 31 December 2024
Day/Date/Time : 19 June 2025 Time : 13:30
Venue information of the General Meeting of Shareholders : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan
Gatot Subroto Kavling 1-3, Karet Semanggi,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Recording date of Shareholders which are entitled to : 27 May 2025
participate in the AGM
Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2 Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3 Laporan dan pertanggungjawaban realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum
4 Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
dan persyaratan lainnya.
5 Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan
investasi di berbagai perusahaan oleh Perseroan dan
anak perusahaan Perseroan sepanjang sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Other Information:
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Setiawan Parikesit Kencana
President Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Phone : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Sender Name Setiawan Parikesit Kencana
Function President Director
Date and Time 28-05-2025 15:25
Attachment 1. Pemanggilan RUPS TFAS 2025.pdf
2. Pemberitahuan Pemanggilan RUPS TFAS 2025.pdf
This is an official document of PT Telefast Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Telefast Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Setiawan Parikesit Kencana
· President Director
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.