Back to announcement
20250528_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889925_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review SAMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.922
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-410,HT,03.02-Th.2002 JI. Kebon ', Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 2521285 Fax. (031) 3522311 Surabaya, 26 Mei 2025. Nomor : 204/Notw/V/2025. Perihal : Laporan tentang PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 -4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, dengan ini kami melaporkan: 1 Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 26 Mei 2025, PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) bertempat di AMG Tower, Lantai 6, Jalan Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 9.711.689.400 (sembilan miliar tujuh ratus sebelas juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus) saham atau sama dengan 94,754 (sembilan puluh empat koma tujuh puluh lima persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 10.250.000.000 (sepuluh miliar dua ratus lima puluh juta) saham. III. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam rangka melakukan pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Pe oan untuk menetapkan jumlah honorarium beserta persyaratan lain penunjukannya. "2
Page 2 OCR 0.926
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh clan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.02.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2CC, Sur. a 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan lebih dari 505 jumlah kekayaan bersih dalam bentuk aset dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee). 6. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. IV. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. V. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. VII. Rapat, dengan rincian sebagai berikut : Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait mata acara Mata Setuju — Tidak Setuju Abstain | Acara Pn 1 9.711.689.400 saham Nihil Nihil 2 9.711.689.400 saham Nihil Nihil 3 9.711.689.400 saham Nihil Nihil 4 9.711.689.400 saham Nihil Nihil 5 9.711.687.600 saham 1.000 saham 800 saham 6 9.711.689.400 saham Nihil Nihil Sesuai dengan ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020, maka suara abstain (tidak memberikan suara) mengikuti suara terbanyak yang dikeluarkan dalam Rapat. dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.937
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK, Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-10.H Ji. Kebonrojo Ne 02-Th.2002 Surabaya 60175 282, 3521285 32822, 2311 VIII. Bahwa hasil keputusan dalam Rapat tersebut : 1, a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024 : b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan atas laporan keuangan Tahun Buku 2024 dengan opini, “Wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan , . aMenetapkan pembagian dividen sebesar Rp194.750.000.000,00 (seratus sembilan puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) atau sekitar 490 (empat puluh sembilan persen) dari laba tahun berjalan yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Juni 2025 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp19,00 (sembilan belas rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut : a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juni 20253 b. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 10 Juni 2025, c. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni 2025, d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 12 Juni 2025 : pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juni 2025 : b. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained carnings : c. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya schubungan dengan pembagian dividen tersebut di a dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku $ d.Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham publik akan dilakukan secara tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan pembayaran dividen kepada pemegang saham pendiri akan dilakukan sesuai ————
Page 4 OCR 0.932
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Pebruari 2002 Nomor : C-M0.HT.03.02-Th.2002 JI. Kebonrojo No. Surabaya 60175 31 clp. (031) 35328: 21282, 3521285 Fax, (031) 9522811 secara bertahap selambat-lambatnya sampai dengan bulan Desember 2025 : 3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris 5 4. a. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi lebih lanjut. Serta, menetapkan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku : b, Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik : Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 500 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau anak perusahaan dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan : b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani segala surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset Perseroan lebih dari 50”o jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku : 6. a. Menyetujui dan mengesahkan berakhirnya masa jabatan Bapak Poernomo sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini serta membebaskan dan memberikan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya, sampai tanggal penutupan Rapat tersebut : b. Memberhentikan dengan hormat, terhitung sejak ditutupnya Rapat tersebut, semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dan kepada mereka masing-masing dengan itu pula diberikan pemberesan dan pembebasan (acguit et decharge) atas semua tindakan yang mereka lakukan selama masa jabatan mereka : c. Mengangkat, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sebagai berikut : Komi: Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono : Komisaris : Bapak IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana Bangun, S.H, M.Si. 3 tm
Page 5 OCR 0.897
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl 14 Februari 2002 Nomor : C-110.H' h.2002 Jl. Kebonrojo No. 2CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3522822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522911 Komisaris Independen — : Bapak Ir, Dominiko Kristanto Haloho 5 Direktur Utama apak Ir. Yahya Taufik : Direktur bu Theresia Yusufiani Rahayu : Direktur : Bapak Andreas Adhi Harsanto : Direktur : Bapak Wahyu Ferryal : Direktur : Bapak Andi Irwandy : Direktur : Bapak Mohamad Mulyadi : d. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku : sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk” tanggal 26 Mei 2025 nomor 58, yang saya, notaris, buat. Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami serahkan kepada Direksi Perseroan. tas perhatian yang diberikan, kami Se it kasih. Ra, 4 I PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk 3. Arsip
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,711,689,400
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
9,711,687,600
—
Against
1,000
—
Abstain
800
—
Agenda 3
approved
For
9,711,687,600
—
Against
1,000
—
Abstain
800
—
Agenda 4
approved
For
9,711,689,400
—
Against
15
—
Abstain
—
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
unresolved
person
I PUSPADEWI SUBIANTO
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
191 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta '
'Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. yang 2. '
'Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun '
'buku berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
'Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta '
'Tunjangan lainnya "2 bagi Anggota Direksi',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9711689400'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '9711687600'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '9711687600'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': None,
'votes_against': '15',
'votes_for': '9711689400'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-26',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-06-11'}