Skip to content
Back to announcement

20250527_AISA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889836_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.949
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Jakarta, 26 Mei 2025 Nomor: 05/V/EFK/2025

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan secara fisik
dengan pembatasan jumlah kehadiran pemegang saham dan secara elektronik tanpa kehadiran
fisik para pemegang saham dengan menggunakan sistem Easy.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 23 Mei 2025

Waktu : 09.18” WIB s/d 10.29” WIB

Tempat : Anggrek 7 North Tower Lantai 6 Sampoerna Strategic Sguare
Jl. Jendral Sudirman Kav.45-46,
Jakarta Selatan

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

3. Penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun 2025.

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 2 OCR 0.952
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng

Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn.) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni
Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M.

Komisaris Independen : Tuan Ir. R. Benny Wachjudi, MBA.

Anggota Direksi Perseroan:

Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika

Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (a)
Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, berdasarkan
ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau diwakili oleh
kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 5.474.956.325 saham atau mewakili
58,80Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam
ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat
Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan terdapat pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat:

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. 462811888480
Page 3 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

1. Mata Acara Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
5.474.876.225 Saham 80.000 Saham 100 Saham 1
2. Mata Acara Kedua bg
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
5.474.876.225 Saham 80.000 Saham 100 Saham Nihil

3. Mata Acara Ketiga
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
5.474.137.225 Saham 819.000 Saham 100 Saham Nihil

4. Mata Acara Keempat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
5.474.110.125 Saham 845.000 Saham 1.200 Saham Nihil
5. Mata Acara Kelima
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
5.472.918.225 Saham 2.036.900 Saham 1.200 Saham Nihil

Hasil Keputusan Rapat:
1. Mata Acara Pertama:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata
usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia), dan persetujuan atas
Laporan Tahunan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. #6221 27936937, M. 628118888480
Page 4 OCR 0.946
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2024.

2. Mata Acara Kedua:

1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada

31 Desember 2024 untuk memperkuat struktur permodalan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala

tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas

termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta,

surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan

pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

3. Mata Acara Ketiga:

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar
di OJK yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir
31 Desember 2025 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium,
sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk

pemberhentiannya.

4. Mata Acara Keempat:

1. Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 sebanyak-banyaknya tidak melebihi
24 dari total pendapatan kotor Perseroan tahun 2024, dan memberikan wewenang kepada

Dewan Komisaris untuk menetapkan lokasinya, dengan memperhatikan

masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji

dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan

masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

5. Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat, karena telah habisnya masa jabatan kepada:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng
Komisaris : Tuan Grant Roy Lutz

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. 628118888480
Page 5 OCR 0.943
EMMYRA FAULZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn.) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H.,

M.H., MBA., M.M.
Komisaris Independen : Tuan Ir. R. Benny Wachjudi, MBA.

Direksi:
Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika
Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya

serta memberikan pelunasan serta pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas

tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan sejak pengangkatannya menjadi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini,

sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan

dokumen-dokumen pendukungnya.

2. Menyetujui mengangkat Lim Aun Seng sebagai Komisaris Utama, Komjen (Purn.)
Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M sebagai Komisaris
Independen, Herwan, Ng sebagai Komisaris Independen, Gerry Mustika sebagai Direktur
Utama, Sukawati Wijaya sebagai Direktur dan Farry Ongko Widjaja sebagai Direktur.
Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan

yang akan diselenggarakan pada tahun 2030, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng

Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn:) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H.,

M.H., MBA., M.M.
Komisaris Independen : Tuan Herwan, NG

Direksi:

Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika
Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya
Direktur : Tuan Farry Ongko Widjaja

3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk

melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan

Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat

atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan

Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan

segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan

peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 6 OCR 0.935
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS FOOD
SEJAHTERA Tbk.

Jakarta, 26 Mei 2025

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T 46221 27936937, M #62 8118888480

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.43 MB
Published27 May 2025
Pages6
Characters11,598
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 May 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,474,876,225
—
Against
80,000
—
Abstain
100
—
Agenda 2 approved
For
5,474,876,225
—
Against
80,000
—
Abstain
100
—
Agenda 3 approved
For
5,474,137,225
—
Against
819,000
—
Abstain
100
—
Agenda 4 approved
For
5,474,110,125
—
Against
845,000
—
Abstain
1,200
—
Agenda 5 approved
For
5,472,918,225
—
Against
2,036,900
—
Abstain
1,200
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. p.1 ×8
linked person Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto · Komisaris p.2 ×11
linked person Ir. R. Benny Wachjudi · Komisaris Independen p.2 ×7
linked person Gerry Mustika · Direktur Utama p.2 ×9
linked person Herwan, Ng p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person EMMYRA FAUZIA KARIANA p.1 ×6
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Lim Aun Seng · Komisaris Utama p.2 ×6
unresolved person MBA. p.2 ×4
unresolved person Sukawati Wijaya Kehadiran · Direktur p.2 ×6
unresolved person Grant Roy Lutz · Komisaris p.4
unresolved person EMMYRA FAULZIA KARIANA p.5
unresolved person Herwan · Komisaris Independen p.5
unresolved person Farry Ongko Widjaja · Direktur p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 176 ms 13 Sep 2026 15:16

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '80000',
             'votes_for': '5474876225'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat '
                                'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, serta hadir di hadapan '
                                'pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain '
                                'hal tanpa ada yang dikecualikan. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '80000',
             'votes_for': '5474876225'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '819000',
             'votes_for': '5474137225'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1200',
             'votes_against': '845000',
             'votes_for': '5474110125'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, '
                                'Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
                                '12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480 '
                                'EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. '
                                'NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA '
                                'SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI '
                                'MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: '
                                'AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 '
                                'November 2012 Demikian Ringkasan Risalah '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS FOOD '
                                'SEJAHTERA Tbk. Jakarta, 26 Mei 2025 Jalan '
                                'Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, '
                                'Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
                                '12180 T 46221 27936937, M #62 8118888480',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1200',
             'votes_against': '2036900',
             'votes_for': '5472918225'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Anggrek 7 North Tower Lantai 6 Sampoerna Strategic Sguare Jl. '
          'Jendral Sudirman Kav.45-46, Jakarta Selatan Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result