Back to announcement
20250527_AISA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889836_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review AISASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.949
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Jakarta, 26 Mei 2025 Nomor: 05/V/EFK/2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan jumlah kehadiran pemegang saham dan secara elektronik tanpa kehadiran fisik para pemegang saham dengan menggunakan sistem Easy.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Hari/Tanggal : Jumat, 23 Mei 2025 Waktu : 09.18” WIB s/d 10.29” WIB Tempat : Anggrek 7 North Tower Lantai 6 Sampoerna Strategic Sguare Jl. Jendral Sudirman Kav.45-46, Jakarta Selatan Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 2 OCR 0.952
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn.) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M. Komisaris Independen : Tuan Ir. R. Benny Wachjudi, MBA. Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 5.474.956.325 saham atau mewakili 58,80Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat: Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 462811888480
Page 3 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 1. Mata Acara Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.474.876.225 Saham 80.000 Saham 100 Saham 1 2. Mata Acara Kedua bg Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.474.876.225 Saham 80.000 Saham 100 Saham Nihil 3. Mata Acara Ketiga Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.474.137.225 Saham 819.000 Saham 100 Saham Nihil 4. Mata Acara Keempat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.474.110.125 Saham 845.000 Saham 1.200 Saham Nihil 5. Mata Acara Kelima Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.472.918.225 Saham 2.036.900 Saham 1.200 Saham Nihil Hasil Keputusan Rapat: 1. Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia), dan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. #6221 27936937, M. 628118888480
Page 4 OCR 0.946
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 untuk memperkuat struktur permodalan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. 3. Mata Acara Ketiga: Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar di OJK yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentiannya. 4. Mata Acara Keempat: 1. Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 sebanyak-banyaknya tidak melebihi 24 dari total pendapatan kotor Perseroan tahun 2024, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan lokasinya, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 5. Mata Acara Kelima: 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat, karena telah habisnya masa jabatan kepada: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng Komisaris : Tuan Grant Roy Lutz Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 628118888480
Page 5 OCR 0.943
EMMYRA FAULZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn.) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M. Komisaris Independen : Tuan Ir. R. Benny Wachjudi, MBA. Direksi: Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya serta memberikan pelunasan serta pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dokumen-dokumen pendukungnya. 2. Menyetujui mengangkat Lim Aun Seng sebagai Komisaris Utama, Komjen (Purn.) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M sebagai Komisaris Independen, Herwan, Ng sebagai Komisaris Independen, Gerry Mustika sebagai Direktur Utama, Sukawati Wijaya sebagai Direktur dan Farry Ongko Widjaja sebagai Direktur. Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2030, adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Lim Aun Seng Komisaris Independen : Tuan Komjen (Purn:) Dr. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M. Komisaris Independen : Tuan Herwan, NG Direksi: Direktur Utama : Tuan Gerry Mustika Direktur : Nyonya Sukawati Wijaya Direktur : Tuan Farry Ongko Widjaja 3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 6 OCR 0.935
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. Jakarta, 26 Mei 2025 Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T 46221 27936937, M #62 8118888480
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,474,876,225
—
Against
80,000
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
5,474,876,225
—
Against
80,000
—
Abstain
100
—
Agenda 3
approved
For
5,474,137,225
—
Against
819,000
—
Abstain
100
—
Agenda 4
approved
For
5,474,110,125
—
Against
845,000
—
Abstain
1,200
—
Agenda 5
approved
For
5,472,918,225
—
Against
2,036,900
—
Abstain
1,200
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMYRA FAUZIA KARIANA
p.1 ×6
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Lim Aun Seng
· Komisaris Utama
p.2 ×6
unresolved
person
MBA.
p.2 ×4
unresolved
person
Sukawati Wijaya Kehadiran
· Direktur
p.2 ×6
unresolved
person
Grant Roy Lutz
· Komisaris
p.4
unresolved
person
EMMYRA FAULZIA KARIANA
p.5
unresolved
person
Herwan
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
person
Farry Ongko Widjaja
· Direktur
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
176 ms
13 Sep 2026 15:16
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '80000',
'votes_for': '5474876225'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat '
'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, serta hadir di hadapan '
'pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain '
'hal tanpa ada yang dikecualikan. 3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '80000',
'votes_for': '5474876225'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '819000',
'votes_for': '5474137225'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '845000',
'votes_for': '5474110125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, '
'Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
'12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480 '
'EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. '
'NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA '
'SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI '
'MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: '
'AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 '
'November 2012 Demikian Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS FOOD '
'SEJAHTERA Tbk. Jakarta, 26 Mei 2025 Jalan '
'Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, '
'Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
'12180 T 46221 27936937, M #62 8118888480',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '2036900',
'votes_for': '5472918225'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Anggrek 7 North Tower Lantai 6 Sampoerna Strategic Sguare Jl. '
'Jendral Sudirman Kav.45-46, Jakarta Selatan Dengan'}