Back to announcement
20250527_STAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889813_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review STAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com Medan, 23 Mei 2025 Nomor : 483/V/2025 Kepada Yth: Hal 1: Ringkasan Risalah Rapat Umum PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk Pemegang Saham Tahunan Di- PT SUMBER TANI AGUNG Jl. S. Parman No. 217 RESOURCES, Tbk. Medan Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat") dari “PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk", berkedudukan di Medan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jum'at, 23 Mei 2025 Waktu 1 10.30 WIB — 11.26 WIB Tempat : Diamond Ballroom Lantai 2, Cambridge Hotel Medan Jl. S. Parman No. 217, Medan Kehadiran 1 - Dewan Komisaris: 1. RISWAN WIJAYA Wakil Komisaris Utama 2. TAN KENG TONG Komisaris 3. LELE TANJUNG Komisaris 4. ROBBY SUMARGO Komisaris Independen - Direksi: 1. MOSFLY ANG Direktur Utama 2. LIM CHI YIN Direktur 3. GO KOK SIANG Direktur 4. BIE JAN JUSRI Direktur - Pemegang Saham : 9.575.925.482 saham (87,8376) dari total 10.903.372.600 saham. I. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (081) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com ————— PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan No. 015/STAA-CS/IV/2025 tanggal 08 April 2025. 2. Melakukan pengumuman rencana Rapat ini pada tanggal 15 April 2025 melalui situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Bukti penyampaian informasi terkait Pengumuman Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan No. 018/STAA-CS/IV/2025 tanggal 15 April 2025. 3. Melakukan pemanggilan Rapat ini kepada para pemegang saham Perseroan pada situs web @ASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 30 April 2025. Bukti penyampaian informasi terkait Pemanggilan Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan No. 024/STAA-CS/IV/2025 tanggal 30 April 2025. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 7.196.716 saham atau sebesar 0,08”4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. C. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 9.568.728.766 saham atau sebesar 99,924 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.575.925.482 saham atau 10076 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama. - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited), sebagaimana tertera/dinyatakan pada Laporan Auditor Independen Nomor: 00208/2.1032/AU.1/01/1174-4/1/11/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com 2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku tersebut di atas, sejauh tindakan- tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 800 saham atau sebesar 0,004 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 9.575.924.682 saham atau sebesar 100 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.575.925.482 saham atau 1006 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sebagai berikut: a. Sebesar Rp599.685.493.000,00 (lima ratus sembilan puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh lima juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu Rupiah) atau sebesar Rp55,00 (lima puluh lima Rupiah) per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham Perseroan: b. Sisa laba bersih yang belum ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai Laba Ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku. MATA ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.521.600 saham atau sebesar 0,026 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 17.234.500 saham atau sebesar 0,18” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 9.557.169.382 saham atau sebesar 99,80” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.558.690.982 saham atau 99,82”0 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut : Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan. Wewenang mana dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2024 dan kondisi keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku di dalam Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 17.463.700 saham atau sebesar 0,1876 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 9.558.461.782 saham atau sebesar 99,82” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.558.461.782 saham atau 99,824c dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut: Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2025 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan tidak perlu mendapatkan keputusan Rapat (Dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan). Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 23 Mei 2025 di bawah Nomor 185, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 5 OCR 0.952
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
9,575,924,682
—
Against
—
—
Abstain
800
—
Agenda 2
approved
For
9,557,169,382
—
Against
17,234,500
—
Abstain
1,521,600
—
Agenda 3
approved
For
9,558,461,782
—
Against
17,463,700
—
Abstain
—
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SUMBER TANI AGUNG
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
135 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan secara elektronik (e-voting) '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 800 saham atau sebesar 0,004 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 9.575.924.682 saham atau sebesar 100 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'9.575.925.482 saham atau 1006 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan secara musyarawah untuk mufakat '
'dengan suara bulat menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata '
'usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku '
'2024, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 yang',
'votes_abstain': '800',
'votes_for': '9575924682',
'votes_in_favor_total': '9575925482'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'peraturan perundangan yang berlaku. MATA '
'ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik '
'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Pada kesempatan tersebut tidak ada '
'pertanyaan maupun pendapat dari pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan cara pemungutan suara secara lisan dan '
'secara elektronik (e-voting) melalui sistem '
'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'1.521.600 saham atau sebesar 0,026 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, '
'KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 '
'Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. '
'Fax. (061) 4531158 E-mail : '
'sudjonoo@hotmail.com b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 17.234.500 saham atau '
'sebesar 0,18” dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 9.557.169.382 '
'saham atau sebesar 99,80” dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 9.558.690.982 saham '
'atau 99,82”0 dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara '
'musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1521600',
'votes_against': '17234500',
'votes_for': '9557169382',
'votes_in_favor_total': '9558690982'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan secara elektronik (e-voting) '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 17.463.700 saham atau sebesar 0,1876 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 9.558.461.782 saham atau sebesar '
'99,82” dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 9.558.461.782 saham '
'atau 99,824c dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara '
'musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Keempat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_against': '17463700',
'votes_for': '9558461782',
'votes_in_favor_total': '9558461782'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Diamond Ballroom Lantai 2, Cambridge Hotel Medan Jl. S. Parman No. '
'217, Medan'}