Skip to content
Back to announcement

20250527_PSAB_Pemanggilan RUPS_31889520_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PSAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                    PANGGILAN                                                       INVITATION FOR
        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                             THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                       DAN                                                               AND
       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                              THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                                                                                    SHAREHOLDERS

Direksi PT J Resources Asia Pasifik Tbk (“Perseroan”) dengan ini   The Board of Directors of PT J Resources Asia Pasifik Tbk
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri          (the “Company”) hereby invites all Shareholders of the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum                   Company to attend the Annual General Meeting and
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan           Extraordinary General Meeting of Shareholders of the
diselenggarakan pada:                                              Company (“Meeting”) that will be held on:
Hari/Tanggal        : Kamis, 19 Juni 2025                          Date            : Thursday, 19 June 2025
Waktu               : Pkl. 10.00 WIB - selesai                     Time            : 10.00 PM (JKT Time) - finish
Tempat              : Premier Lounge                               Place           : Premier Lounge
                      Prosperity Tower Lantai 11, Unit 11F                           Prosperity Tower 11th Floor, Unit 11F
                      District 8, SCBD                                               District 8, SCBD
                      Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53                               Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                      Jakarta Selatan, 12190                                         Jakarta Selatan, 12190

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:                          Agenda of Annual General Meeting of Shareholders:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan                  1. Approval to the Annual Financial Statement of the
    pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan untuk               Company and ratification of the Company's Annual
    tahun buku 2024, serta memberikan pembebasan dan                  Financial Statements for the year of 2024, and to give full
    pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi         acquittal release and discharge (acquit et decharge) to
    dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan dan                   the members of the Board of Directors and Board of
    pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang                  Commissioners of the Company with respect to the
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.                           management performance during the year ended on 31
                                                                      December 2024.
2.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan        2. Approval for the determination of the use of the
     dari tahun buku 2024.                                            Company’s net profit for financial year of 2024.
3.   Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau        3. Approval to appoint Public Accountant Firm and/or Public
     Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan              Accountant to audit the Company’s Financial Statement
     Perseroan untuk tahun buku 2025 dan periode-periode              for the year of 2025 and/or any other periods within 2025
     lainnya dalam tahun buku 2025 (apabila diperlukan), serta        (if needed) and to grant power of attorney to the Board
     pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk           of Commissioners of the Company to determine the
     menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau             honorarium of the Public Accountant Firm and/or Public
     Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.          Accountant with its requirements.
4.   Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan          4. Approval to grant the authority to the Board of
     Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya                    Commissioners of the Company to determine the
     remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi          remuneration and/or honorarium together with any other
     dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.             benefits for all members of the Board of Directors and
                                                                      Board of Commissioners of the Company for the year of
                                                                      2025.
5.   Persetujuan untuk mengangkat kembali anggota Direksi dan      5. Approval to reappoint the Board of Directors and Board of
     Dewan Komisaris Perseroan.                                       Commissioners of the Company.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:                       Agenda of Extraordinary General Meeting of Shareholders:
Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan, yang              Approval to provide corporate guarantee, for the purpose of
dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman          any financing or loan from third party, provided to or obtained
atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan kepada atau          by the Company and/or the Company’s Subsidiaries (either for
diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan (baik          secured loan, bonds issuance, etc.), currently or which will be
dalam bentuk pinjaman biasa, penerbitan bonds/obligasi dan         owned by the Company, as required in Article 102 Law No. 40
lain-lain), baik sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari,    of 2007 concerning on Limited Liability Company, which shall
Page 2
sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102 Undang-Undang               be valid until the next Annual General Meeting of the
Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan           Company.
Terbatas, yang berlaku sampai dengan tanggal penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.

Catatan:                                                         Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para 1. The Company does not send a specific invitation to the
     pemegang saham, karena pemanggilan ini berlaku sebagai         shareholders, so this invitation constitutes an official
     undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman    invitation. The invitation can also be seen at the Company’s
     situs Perseroan www.jresources.com, website BEI dan            website www.jresources.com, IDX’s website and eASY.KSEI
     aplikasi eASY.KSEI.                                            application.
2. Bahan-bahan terkait agenda Rapat tersedia di kantor           2. Materials related to the Meeting’s agenda are available at
     Perseroan sejak tanggal dilakukannya pemanggilan pada          the Company’s office as of the invitation date on 27 May
     tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan Rapat diselenggarakan        2025 until the Meeting’s date on 19 June 2025, as the
     pada tanggal 19 Juni 2025, sesuai informasi Perseroan di       Company informed above.
     atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat 3. The shareholders who are entitled to attend or be
     adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di            represented at the Meeting are those whose names are
     Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam             listed in the Shareholders Register of the Company as of the
     perdagangan Bursa Efek tanggal 26 Mei 2025.                    Stock Exchange’s closing hour on 26 May 2025.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat 4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
     dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:                    a. physically attending the Meeting; or
     a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau                        b. electronically attending the Meeting through the
     b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui                     eASY.KSEI.
          aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang hadir secara elektronik sebagaimana 5. Shareholders who wish to attend electronically, as
     disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham          mentioned in item 4 letter b, must be local individual
     individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan          shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective
     kolektif KSEI.                                                 custody.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham 6. For the using eASY.KSEI application, shareholders can
     dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas      access eASY.KSEI menu, in the AKSes facility
     AKSes (https://akses.ksei.co.id/).                             (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat,                 7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must
     pemegang saham wajib membaca ketentuan yang                    first read the terms presented in this Invitation, as well as
     disampaikan melalui pemanggilan ini, serta ketentuan           other stipulations related to Meeting as authorized by each
     lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan       Company. Other terms can be found in the attached
     yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat        document on the ‘Meeting Info’ feature provided in the
     dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur “Meeting Info”     eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the
     pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang        websites of the respective Company. The Company retains
     terdapat pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak          the rights to authorize more terms in relation to
     untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan            shareholders or shareholder representatives’ physical
     keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya            participation in the Meeting.
     yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara 8. For shareholders who wish to exercise their voting rights
     fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak            through the eASY.KSEI, must first inform their attendance
     suaranya         melalui      aplikasi eASY.KSEI,     dapat    or the attendance of their appointed representatives,
     menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,          and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
     dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
     aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau 9. The deadline for declaring electronic attendance,
     kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00    appointing representatives through electronic proxy (e-
     WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.            proxy), or submitting electronic votes through the
                                                                    eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time
                                                                    (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
Page 3
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau 10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or
    kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan     their proxy who wish to physically participate in the
    untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti      meeting must first fill in the attendance list and show
    identitas diri yang asli.                                   original proofs of identity.
11. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri 11. The Shareholders of the Company or their proxies who will
    Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan                attend the Meeting are required to provide and submit
    menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau         copies of their Identity Card (Kartu Tanda Penduduk (KTP))
    tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran            or other forms of identification to the officers of the
    Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk para           Company before entering the venue of the Meeting. For the
    Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa        Shareholders whose shares are in the collective deposit are
    Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa        required to bring KTUR, issued by KSEI.
    atau Bank Kustodian.
12. Bagi Pemegang Saham Perseroan berbentuk badan hukum, 12. The Shareholder who are legal entity, cooperative,
    koperasi, yayasan atau dana pensiun diminta dengan           foundation, or pension fund, are required to provide and
    hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi                submit copies of Article of Association and its last
    anggaran dasar berikut perubahan terakhir serta akta         amendments and deed on the current composition of the
    pengangkatan pengurus terakhir.                              Board of Directors.
13. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya 13. For the ease of the arrangement and of the Meeting, the
    Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta            Shareholders or their proxies are required to complete the
    dengan hormat untuk mengisi daftar hadir dan hadir di       attendance list and present at the venue of the Meeting at
    ruang Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.    least 30 (thirty) minutes before the Meeting started.
14. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan 14. Shareholders who wish to attend or authorize a
    kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi     representative to attend the Meeting electronically through
    eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:              the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Proses Registrasi                                        a. Registration Process
         i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum           i. Local individual shareholders who have not provided
            memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam             their attendance declaration before the deadline
            aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9          mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
            dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka          electronically, must first register their attendance
            wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi         through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
            eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai             and before the time that the Company ends the
            dengan masa registrasi Rapat secara elektronik              Meeting’s electronic registration.
            ditutup oleh Perseroan.
        ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah           ii. Local individual shareholders who have provided their
            memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                 attendance declaration but have not submitted their
            memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)             vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
            mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga            through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
            batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat         on item 9 and wish to attend the Meeting
            secara elektronik, maka wajib melakukan registrasi          electronically, must first register their attendance
            kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal             through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
            pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi             and before the time that the Company ends the
            Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.             Meeting’s electronic registration.
       iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa            iii. Shareholders who have authorized the Company’s
            kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                  Independent Representative or an Individual
            Perseroan (Independent Representative) atau                 Representative but have not submitted their vote on a
            Individual Representative tetapi pemegang saham             minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
            belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1              the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
            (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI            9 and wish to attend the Meeting electronically must
            hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima              first register their attendance through the eASY.KSEI
            kuasa yang mewakili pemegang saham wajib                    during the date of the Meeting and before the time
            melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi               that the Company ends the Meeting’s electronic
            eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai             registration.
            dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
            ditutup oleh Perseroan.
       iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa             iv. Shareholders who have authorized an Intermediary
            kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary               Participant Representative (Custodian Bank or
            (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah             Securities Company) and have submitted their vote
Page 4
      memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI              through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
      hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan               on item 9 are required to request their registered
      penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi             representatives in the eASY.KSEI to register their
      eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran                 attendance through the eASY.KSEI during the date of
      dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan              the Meeting before the time that the Company ends
      Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara               the Meeting’s electronic registration.
      elektronik ditutup oleh Perseroan.
  v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi            v.    Shareholders who have submitted their attendance
      kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima                declaration or authorized a Company-appointed
      kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent              Independent      representative    or     Individual
      Representative) atau Individual Representative dan             representative and have provided their votes for a
      telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1                 minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
      (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam                  the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
      aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu            9 do not need to electronically register their
      pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima                attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
      kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran               date. Shares’ ownership will be automatically
      secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada                calculated as an attendance quorum and submitted
      tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan              votes will be automatically counted during the
      otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran               Meeting’s voting process.
      dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
      diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
  vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses                vi.   Lateness or electronic registration failures, as
      registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud              mentioned in points number i - iv, for whatever reason
      dalam angka i-iv dengan alasan apapun akan                     that cause shareholders or their representatives to not
      mengakibatkan pemegang saham atau penerima                     be able to electronically attend the Meeting, will
      kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara                   prevent their shares from being counted as a quorum
      elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak                   for the Meeting.
      diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam
      Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
    Secara Elektronik
     i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3          i. Shareholders or their representatives are provided 3
        (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan                 (three) opportunities to present their questions and/or
        pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi             opinions in discussion in each Meeting agendas.
        diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau         Questions and/or opinions on each of the Meeting
        pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan           agendas can be submitted in writing by the Shareholders
        secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima         or their representatives through the chat feature in the
        kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom            ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting
        ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-        Hall screen of the eASY.KSEI. Questions and/or opinions
        meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian             can be given as long as the Meeting’s status in the
        pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan              ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “
        selama status pelaksanaan Rapat pada kolom                Discussion started for agenda item no. [ ] ”.
        ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion
        started for agenda item no. [ ]”.
    ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata      ii. The mechanism of handling questions and / or opinions
        acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting       through ’Electronic Opinion’ screen in the eASY.KSEI is
        Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan           determined by the respective Company and will be
        bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan               included in the Company’s Meeting Guidelines through
        dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan        the eASY.KSEI.
        Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
   iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan iii. Shareholders’ representatives who electronically attend
        akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat            the Meeting and submit a question and/or opinion
        pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata            during a discussion session of one of the Meeting
        acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk            agendas are required to type in the name of the
        menuliskan nama pemegang saham dan besar                  shareholder and amount of shares they represent first
Page 5
       kepemilikan sahamnya lalu diikuti             dengan          before they write their respective questions and/or
       pertanyaan atau pendapat terkait.                             opinions.

c. Proses Pemungutan Suara/Voting                            c. Voting Process
     i. Proses pemungutan suara secara elektronik                i. The voting process will be conducted electronically
        berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-              through the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting
        meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.                   submenu of the eASY.KSEI.
    ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan       ii. Shareholders or their representatives who have not
        penerima kuasanya namun belum memberikan                    submitted their votes on the particular Meeting agenda,
        pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana             as mentioned in item 14 letter a number ii - iii, are given
        dimaksud pada butir 14 huruf a angka ii – iii, maka         an opportunity to submit their votes as the Company
        pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki              opens the voting period in the E-Meeting Hall screen of
        kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya              the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one
        selama masa pemungutan suara melalui layar E-               of the Meeting agendas is started, the system will
        meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh              automatically count down the voting time by a maximum
        Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara              of 5 (five) minutes. During the electronic voting time, a
        elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem             “Voting for Agenda item no [ ] has started” status would
        secara otomatis menjalankan waktu pemungutan                be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column.
        suara (voting time) dengan menghitung mundur                Shareholders or their representatives who have not
        maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses               submitted their votes during a specific Meeting agenda
        pemungutan suara secara elektronik berlangsung              after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s status
        akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ]         has changed to “Voting for Agenda item no [ ] has ended”
        has started” pada kolom ‘General Meeting Flow               will be considered to give an Abstain vote for the related
        Text’. Apabila pemegang saham atau penerima                 Meeting agenda.
        kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
        acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
        Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
        Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item
        no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
        suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
        bersangkutan.
   iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara      iii. The voting time in the electronic voting process is a
        elektronik merupakan waktu standar yang                     standardized time set by the eASY.KSEI. Each Company
        ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan        can set their own policies on electronic voting time for
        dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan                 each of their Meeting agendas (with a maximum of five
        suara langsung secara elektronik per mata acara             minutes per Meeting agenda) and include them in the
        dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5                 Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI..
        (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
        dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
        melalui aplikasi eASY.KSEI.

d. Tayangan Rapat                                           d. The Live Broadcast of The Meeting
    i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang               i. Shareholders or their representatives who have been
       telah terdaftar di eASY.KSEI paling lambat hingga           registered in the eASY.KSEI no later than the deadline
       batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan                  mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
       pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui           Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI
       webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI                menu, (submenu The Live Broadcast of the Meeting) in
       (sub menu Tayangan Rapat) yang berada pada                  the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
       fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
   ii. Tayangan Rapat memiliki kapasitas hingga 500            ii. The live broadcast of the Meeting has a capacity of 500
       peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                participants provided in a first come, first serve basis.
       ditentukan berdasarkan first come first serve basis.        Shareholders or their representatives who could not be
       Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang             accommodated in the Meeting’s broadcast are still
       tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan              considered to have electronically attended the Meeting
       pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat tetap              and their share ownerships and votes are still counted, as
       dianggap sah hadir secara elektronik serta                  long as they have registered through the eASY.KSEI, as
       kepemilikan saham dan pilihan suaranya                      specified above in item 14 letter a number i - v.
Page 6
            diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah
            teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
            ketentuan pada butir 14 huruf a angka i – v.
       iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang              iii. Shareholders or their representatives who only watch the
            hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                  Meeting through the Live Broadcast of the Meeting but
            Tayangan Rapat namun tidak teregistrasi hadir secara         were not electronically registered as participants in the
            elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan          eASY.KSEI, as specified above in item 14 letter a number
            pada butir 14 huruf a angka i – v, maka kehadiran            i - v, will not be considered as a legal participant and are
            pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut               not counted as part of the Meeting’s quorum.
            dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
            perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
       iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang               iv. Shareholders or their representatives who watch the
            menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan               Meeting through the Live Broadcast of the Meeting can
            Rapat memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan         use the raise hand feature to submit questions and/or
            untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat                opinions during the discussion sessions for each of the
            selama sesi diskusi per mata acara Rapat                     Meeting agendas. Shareholders or their representatives
            berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan            can directly ask questions or voice their opinions if the
            mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang              Company has allowed and activated the allow to talk
            saham      atau      penerima      kuasanya    dapat         feature. Mechanisms for discussion on each of the
            menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat                    Meeting agendas, including the use of the allow to talk
            dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme               feature in the Live Broadcast of the Meeting are
            pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat                     determined by the Company and included in the
            menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam          Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
            Tayangan Rapat merupakan kewenangan setiap
            Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
            Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
            melalui aplikasi eASY.KSEI.
        v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam                v. Shareholders or their representatives are encouraged to
            menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan             use the Mozilla Firefox browser for the best experience in
            Rapat, pemegang saham atau penerima kuasanya                 using the eASY.KSEI and/or the Live Broadcast of the
            disarankan menggunakan peramban (browser)                    Meeting.
            Mozilla Firefox.
15. Mekanisme Pemberian Kuasa:                                   15. Proxy Mechanism
    a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham                a. The Company advises to the shareholders who has the
        yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI            share in collective care KSEI to provide electronic proxy
        untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”),            (“e-Proxy”), including to vote on each of the agenda, to
        termasuk memberikan suara untuk setiap mata acara                the representative appointed by the Company’s BAE (PT
        Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE                  Adimitra Jasa Korpora) through eASY.KSEI which
        Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas             available at website          https://akses.ksei.co.id; The
        eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan                     electronic proxy shall comply to the procedure, terms and
        Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan                   conditions determined by KSEI;
        https://akses.ksei.co.id; Pemberian kuasa secara
        elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat
        dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
    b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy               b. Beside the electronic proxy/e-Proxy as mentioned above,
        tersebut di atas, pemegang saham dapat memberikan                the shareholders can provide the proxy other than
        kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Formulir surat kuasa          eASY.KSEI mechanism. The completed original power of
        asli yang telah diisi lengkap harus diserahkan Pemegang          attorney shall be submitted to Biro Administrasi Efek of
        Saham kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk                the Company, which is PT Adimitra Jasa Korpora,
        Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, dengan                addressed at Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
        alamat di Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III          Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, at least 3 (three)
        Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, selambatnya 3 (tiga)         business days before the Meeting’s date, which on
        hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Senin, 16           Monday, 16 June 2025 at 04.00 PM JKT Time. In case it
        Juni 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Dalam hal               has not been submitted to PT Adimitra Jasa Korpora, the
        tidak disampaikan kepada PT Adimitra Jasa Korpora,               original power of attorney shall be submitted to the
        maka surat kuasa asli harus diserahkan kepada petugas            officer of PT Adimitra Jasa Korpora before the Meeting
        dari PT Adimitra Jasa Korpora sebelum Rapat dimulai.             started.
Page 7
16. Perseroan tidak menyediakan hardcopy laporan tahunan 16. The Company does not provide the hardcopy of annual
    tahun 2024.                                              report of 2024.

Panggilan Rapat ini dibuat dalam 2 (dua) bahasa, yakni Bahasa      This invitation of Meeting made in 2 (two) languages, Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan arti di   Indonesia and English. Shall there are any inconsistencies
antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi       between Bahasa Indonesia and English version, the Bahasa
Bahasa Indonesia yang berlaku.                                     Indonesia version shall prevail.


                                                Jakarta, 27 Mei/May 2025
                                                Direksi/Board of Directors
                                              PT J Resources Asia Pasifik Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published27 May 2025
Pages7
Characters36,232
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org J Resources Asia Pasifik Tbk p.1 ×8
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result