Skip to content
Back to announcement

20250523_CARS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888836_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review CARS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.948
PUTRI PARAMITA, S.H.,M.Kn
NOTARIS
KABUPATEN TANGERANG

Kabupaten Tangerang, 23 Mei 2025
Nomor : CN 137/N/V/2025
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas

PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BINTRACO DHARMA, Tbk

Kepada Yth. :
Direksi PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BINTRACO DHARMA, Tbk

Di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, PUTRI PARAMITA, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, bersama ini menyampaikan
bahwa Perseroan Terbatas PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BINTRACO
DHARMA, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Tangerang
Selatan, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang diadakan pada Jumat, tanggal 23 Mei 2025 yang
Berita Acara Rapatnya dituangkan dalam akta nomor 22 tanggal 23 Mei 2025, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Rapat telah mengambil keputusan Rapat yang
pada pokoknya menyetujui hal-hal sebagai berikut:

Mata Acara Pertama Rapat

1.

Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka dan Rekan sebagaimana
dimuat dalam laporan mereka Nomor 00106/2.1011/AU.1/05/1013-4/1/111/2025
tanggal 19 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et decharge) kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku khususnya
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan-peraturan yang berlaku dari otoritas
terkait serta tindakan-tindakan tersebut tidak menimbulkan persengketaan di
kemudian hari yang berhubungan dengan transaksi usaha atau perjanjian-
perjanjian terkait.

Ruko Griya Suradita Indah Blok A3 No.05, Cisauk, Kabupaten Tangerang
Telp : 021 - 29435220, 081282174559 Fax : 021- 29435221
Email : not. putriparamita@yahoo.co.id
Page 2 OCR 0.954
PUTRI PARAMITA, S.H.,M.Kn
NOTARIS
KABUPATEN TANGERANG

Mata Acara Kedua Rapat

Menyetujui untuk menetapkan seluruh laba bersih konsolidasian Perseroan yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 210.445.910.432,-
(dua ratus sepuluh miliar empat ratus empat puluh lima juta sembilan ratus
sepuluh ribu empat ratus tiga puluh dua Rupiah) sebagai laba ditahan.
Perseroan tidak menyisihkan cadangan wajib karena sampai saat ini dana
cadangan wajib sebesar 2046 (dua puluh persen) dari nilai Modal Ditempatkan/
Modal Disetor Perseroan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat
(3) UUPT. Perseroan tidak membagikan dividen kepada Para Pemegang Saham
Perseroan sehubungan dengan Perseroan masih melakukan upaya pemulihan
atas kerugian pada tahun-tahun buku sebelumnya.

Mata Acara Ketiga Rapat

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan.

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama yang menjalankan
fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan pembagian jumlah
honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, yang mulai berlaku terhitung sejak 1 Juni 2025 hingga penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan
diadakan pada tahun 2026.

Mata Acara Keempat Rapat

Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

1. Menunjuk salah satu Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang terafiliasi dengan
salah satu dari Kantor Akuntan Publik internasional dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, beserta Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 karena sampai
dengan dilaksanakannya Rapat ini proses pemilihan dan penentuan Kantor
Akuntan Publik masih berlangsung:

2. Menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut, dan

3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti lain, yang memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan di atas, dalam hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tersebut karena suatu alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Ruko Griya Suradita Indah Blok A3 No.05, Cisauk, Kabupaten Tangerang
Telp : 021 - 29435220, 081282174559 Fax : 021- 29435221
Email : not putriparamita@yahoo.co.id
Page 3 OCR 0.921
PUTRI PARAMITA, S.H.,M.Kn
NOTARIS
KABUPATEN TANGERANG

Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Notaris di en Tangerang

Ruko Griya Suradita Indah Blok A3 No.05, Cisauk, Kabupaten Tangerang
Telp : 021 - 29435220, 081282174559 Fax : 021- 29435221
Email : not. putriparamita@yahoo.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published27 May 2025
Pages3
Characters4,973
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible person Aria Kanaka p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PUTRI PARAMITA p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 120 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result