Skip to content
Back to announcement

20250527_NRCA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889491_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review NRCA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.920
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

SURAT KETERANGAN
Nomor : 44/KTW.N/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama 1. KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn
Jabatan : Notaris di Jakarta
Alamat : Jalan Biak Raya No.70

Jakarta Pusat 10150
Dengan ini menerangkan :

A. - Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) PT. NUSA RAYA CIPTA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Timur (“Perseroan”), bertempat di Ruang Legian, Hotel Gran Melia, Ground Floor, Jln. H.R.
Rasuna Said Blok X-0, Kav.4, Kuningan, Jakarta 12950, baik secara Offline dan Online
menggunakan platform e-RUPS KSEI, melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI
dalam format webinar Zoom.

- Bahwa Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 23 Mei 2025 Nomor 17, dibuat
oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :

DEWAN KOMISARIS :

@ Komisaris Utama 1 Bapak Johannes Suriadjaja
DIREKSI :

@ Direktur Utama : Bapak Hadiwinarto Christanto

e Wakil Direktur Utama 1 Bapak Eddy Purwana Wikanta
@ Direktur 1 Bapak David Suryadhi

€ Direktur 1 Bapak Setiadi Djajasaputra

e Direktur z Bapak Stefanus Irawan Gumulja

- Sedangkan Bapak Herman Gunadi selaku Komisaris Independen turut mengikuti jalannya
Rapat secara online.

- Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 1.997.008.400 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh
tujuh juta delapan ribu empat ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan
82,4575Y9 (delapan puluh dua koma empat lima tujuh lima persen).

- Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

- Bahwa untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang
bertanya dan/atau memberikan pendapat.

Page 2 OCR 0.956
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

- Pemungutan suara dilakukan dengan lisan, dengan cara mengangkat tangan bagi yang
tidak setuju atau suara abstain. Bagi yang tidak setuju atau suara abstain tersebut diharap
menyerahkan kartu suaranya kepada petugas untuk kemudian dihitung berapa jumlah
pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau suara abstain.

- Setiap pemegang saham atau kuasanya yang sah berhak memberikan suara. Tiap-tiap
saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan satu suara. Apabila
seorang pemegang saham memiliki lebih dari satu saham, maka ia atau kuasanya yang
sah hanya diminta untuk memberikan suara satu kali dan suaranya itu mewakili seluruh
saham yang dimilikinya.

- Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasanya telah memberikan suaranya melalui
e-Voting sebelum Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, maka Pemegang Saham atau Kuasanya tersebut dianggap sah menghadiri
Rapat.

- Pemegang Saham atau Kuasanya yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem
€ASY.KSEI akan memperoleh tautan melalui email yang telah diregistrasikan oleh
Pemegang Saham atau Kuasanya untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik.

- Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham Perseroan yang mengeluarkan suara, sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar dan Pasal 47 POJK 15.

- Jika ada pemegang saham atau kuasanya yang sah pada saat pengambilan keputusan
meninggalkan ruangan, maka yang bersangkutan dianggap menyetujui keputusan Rapat.

- Sesuai dengan ketentuan pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 41 ayat (1)
huruf (c) POJK 15 jo. Pasal 87 ayat (2) UUPT, keputusan adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

- Seluruh Keputusan Rapat yang diambil dan diputuskan dalam Rapat adalah mengikat
seluruh pemegang saham Perseroan.

B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan:

-Mata Acara Rapat Pertama : telah disetujui oleh 1.996.298.800 suara atau 99,9645Y4 dari
seluruh jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

-Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata
usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
termasuk di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

Page 3 OCR 0.953
KUMALA

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat

TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Telp. 021-3866602, 021-21693128

-Mata Acara Rapat Kedua : telah disetujui oleh 1.996.298.800 suara atau 99,9645Yo dari
seluruh jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

1.

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan, yang dicatat pada pos “Laba Tahun Berjalan
yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk”, untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 Rp81.602.166.807,- (delapan puluh satu miliar enam ratus
dua juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus tujuh Rupiah) dengan rincian sebagai
berikut :

i. Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
Perseroan. ,

ii. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp54.917.683.568,- (lima puluh empat miliar sembilan
ratus tujuh belas juta enam ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus enam puluh delapan
Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp22,- (dua puluh dua Rupiah)
per saham, yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 10
Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

iii. sisanya dicatat sebagai saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembayaran dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan
dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan
ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.

-Mata Acara Rapat Ketiga : telah disetujui oleh 1.996.291.500 suara atau 99,9641”6 dari
seluruh jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

1.

Menyetujui untuk melakukan penetapan jumlah honorarium seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan tidak lebih dari Rp210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta Rupiah) per
bulan sebelum dipotong pajak penghasilan dan satu Bulan Tunjangan Hari Raya, dengan
selalu memperhatikan perkembangan ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan,
yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan diselenggarakan pada
Tahun 2026.

Memberikan persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan
diselenggarakan pada Tahun 2026, dalam hal menetapkan jumlah gaji, tunjangan dan
fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

-Mata Acara Rapat Keempat : telah disetujui oleh 1.996.298.800 suara atau 99,9645Yo dari
seluruh jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

1.

Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di OJK dan memiliki
reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku
Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik yang
telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat dan memberi wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Page 4 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas
tanpa ada yang dikecualikan.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

KUMALA TJAHJARNI Wi ., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.5 MB
Published27 May 2025
Pages4
Characters9,013
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSA RAYA CIPTA Tbk p.1 ×2
linked person Johannes Suriadjaja p.1
linked person Hadiwinarto Christanto · Direktur Utama p.1
linked person Eddy Purwana Wikanta p.1
linked person David Suryadhi p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×4
unresolved person Setiadi Djajasaputra p.1
unresolved person Stefanus Irawan Gumulja p.1
unresolved — Sedangkan Bapak Herman Gunadi · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Pusat TJAHJANI WIDODO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 140 ms 13 Sep 2026 15:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result