Skip to content
Back to announcement

20250527_KDSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889476_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KDSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.944
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119
Surabaya, 23 Mei 2025

Kepada Yth

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Departemen Keuangan Repulik Indonesia
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta Pusat 10710

Up. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT KEDAWUNG SETIA
INDUSTRIAL Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya, yaitu dengan rincian
informasi sebagai berikut

RUPS TAHUNAN
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Agenda RUPS Tahunan

Hari / Tanggal : Jumat / 23 Mei 2025

Waktu 1 14.13 WIB

Tempat : Kantor PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL, Tbk
Jl. Mastrip no 862, Warugunung - Karangpilang
Surabaya - 60221

Dengan Agenda RUPS Tahunan sebagai berikut :

I, Persetujuan Laporan Tahunan Yang Memuat laporan Kegiatan
Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir 31 Desember 2024.

Ana Penetapan Penggunaan Laba Neto Yang Diperoleh Perseroan
Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2024.

III. Penunjukan Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik
Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
Yang Berakhir 31 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.934
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn

NOTARIS

Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119
B. Anggota Direksi d

c.

D.

an Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan:

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Tuan HMY BAMBANG SUJANTO
Komisaris Tuan ALI SUGIHARTO WIBISONO

Komisaris Independen : Tuan FADELAN

Direksi :

Presiden Direktur : Tuan PERMADI AL SUHARTO, BSC
Direktur : Tuan ANDI SUBROTO, Ir

Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan

.452.400 saham yang
1.620.000.000 saham
n oleh Perseroan.

Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1930
memiliki hak suara yang Sah atau 94,97 8 dari
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarka

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

terkait mata acara Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

F.

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
melalui pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan

Mata Setuju Tidak Abstain Pertanyaan
Acara Setuju
1 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil
100 $
2 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil
100 $
3 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil
100 $

Page 3 OCR 0.935
SITI NURUL YULIAMI, s.H.,M.Kn
NOTARIS
JI. semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737
Surabaya 60119
G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan
Agenda Pertama
untuk menerima baik Laporan Kegiatan Perseroan

uku 2024 dan juga Laporan Keuangan Konsolidasian
serta mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan
opini Wajar Tanpa Pengecualian dan telah diumumkan dalam Website
Perseroan, Bursa Efek tanggal 21 Maret 2025 serta memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada
para anggota Direksi dan para anggota Komisaris Perseroan atas
tindakannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi, dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan

Entitas Anak.

Rapat memutuskan
selama tahun b'

Agenda Kedua

Rapat menerima dan menyetujui serta menetapkan untuk penggunaan
laba neto Perseroan Tahun 2024 sebesar Delapan Puluh Empat Koma
Sembilan Puluh Dua Miliar Rupiah (Rp 84,92 Miliar), ditetapkan

sebagai berikut:

1. Perusahaan akan membagikan Dividen Final Kepada Pemegang Saham
Perseroan Sebesar Lima Puluh sembilan Milyar Sembilan Ratus
Empat Puluh Juta Rupiah (Rp59. 940.000.000) sehingga per 1(satu)
lembar saham mendapatkan Tiga Puluh Tujuh Rupiah (Rp37)

Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberikan kuasa dengan hak
subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan Daftar Pemegang
Saham yang berhak atas Dividen Final tunai serta menetapkan jadwal
dan tata cara pembayarannya.

Jadwal pembayaran dividen final tunai dimaksud akan diumumkan di
situs web Bursa Efek Indonesia dan web Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

1. Sebagai dana cadangan sebesar Dua Miliar Rupiah (Rp2,00 miliar)
dan :
2. Sisanya sebesar Dua Puluh Dua koma Sembilan P ili
2 u uluh Delapan Miliar
Rupiah (Rp22,98 miliar) belum ditetapkan penggunaannya.
Page 4 OCR 0.941
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl, Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119
Sehingga saldo lab:
2024 sebesar Lima
Rupiah (Rp580,64 miliar) dan dari jumlah
koma Sembilan Puluh
ditetapkan sebagai dividen fina.
sisanya Lima Ratus Delapan Belas koma Tujul
(Rp518,70 miliar) belum ditetapkan penggunaannya.

engan tanggal 31 Desember
koma Enam Puluh Empat Miliar
tersebut, Enam Puluh Satu
(Rp 61,94 Miliar) telah
1 dan dana cadangan, sedangkan
h Puluh Miliar Rupiah

Agenda Ketiga

Rapat memutuskan untuk mendelegasikan kepada Dewan Komisaris
Perseroan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang memeriksa pembukuan dan keuangan Perseroan tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

saris dalam melakukan kewenangan

Bahwa atas hal tersebut, Dewan Komi.
ublik harus tetap

penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan P
memperhatikan:
1. Pasal 68 ayat 1 huruf c Undang Un
Tentang Perseroan Terbatas.
2. Pasal 11 ayat a dan 2 Peratu:
Tentang Praktek Akuntan Publik.
asa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023

3. Pasal 3 Peraturan Otoritas J
Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan

Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

dang Nomor 40 tahun 2007

ran Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015

Selanjutnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor
n untuk menetapkan besarnya

Akuntan Publik, Dewan Komisaris Perseroai
honorarium dan persyaratan lainnya dapat memberikan kuasa kepada
Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite

Audit.
Dalam hal Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk

tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya,
Direksi Perseroan dapat mengembalikan wewenang dimaksud kepada

Dewan Komisaris.

RUPS LUAR BIASA

A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Agenda RUPS Luar Biasa

Hari / Tanggal : Jumat / 23 Mei 2025

Waktu 2 14.47 WIB

Tempat : Kantor PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL, Tbk
Jl. Mastrip no 862, Warugunung — Karangpilang
Surabaya - 60221

Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut :
Page 5 OCR 0.939
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35

Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119 :
Tt. Meminta persetujuan Pemegang Saham untuk pemberian wewenang

kepada Direksi guna dapat melakukan perbuatan hukum
sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 12 Ayat 6 Anggaran

Dasar Perseroan.
TI. Persetujuan Studi Kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
Perseroan: dan Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran

Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan, dengan merujuk dan sesuai dengan Klasifikasi Baku

Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

III. Perubahan susunan pengurus Perseroan.

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam RUPS

Luar Biasa :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Tuan HMY BAMBANG SUJANTO
Komisaris : Tuan ALI SUGIHARTO WIBISONO
Komisaris Independen : Tuan FADELAN

Direksi :

Presiden Direktur : Tuan PERMADI AL, SUHARTO, BSc
Direktur : Tuan ANDI SUBROTO, Ir

C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.538.456.800 saham yang

memiliki hak suara yang sah atau 94,97 $ dari 1.620.000.000 saham
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
melalui pemungutan suara.

E. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa
Page 6 OCR 0.950
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119
Mata Setuju Tidak Abstain Pertanyaan
Acara Setuju
1 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil
100 8
2 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil
100 $
3 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil
100 8

G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa

Agenda Pertama

Rapat dengan Suara Bulat memutuskan untuk menerima dengan baik
“Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan guna dapat

melakukan Perbuatan Hukum sebagaimana yang disyaratkan dalam
Pasal 12 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan yakni Untuk
Mengalihkan, Melepaskan Hak atau Menjadikan Jaminan Hutang
Seluruh atau Sebagian Besar Harta Kekayaan Perseroan Dalam
Satu Tahun Buku baik Dalam Satu Transaksi atau Beberapa
Transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
sama lain, sepanjang Direksi Perseroan dalam pelaksanaannya
wajib mengacu dan memperhatikan serta tunduk dan patuh pada
Pasal 102 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak merugikan
Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud dalam ayat 4 Pasal 102
Undang-undang tersebut dan apabila dalam pemberian wewenang
untuk mengalihkan atau melepaskan harta kekayaan Perseroan
tersebut mengandung benturan kepentingan, maka pelaksanaannya
wajib memenuhi POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu serta apabila transaksi
tersebut tidak mengandung benturan kepentingan, tetapi
mempunyai nilai transaksi yang material, maka pelaksanaannya
wajib memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan

Kegiatan Usaha Utama”.

Agenda Kedua

Rapat dengan Suara Bulat memutuskan untuk menyetujui Perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan
Usaha Perseroan dengan penambahan Aktivitas Perseroan sebagai

Perusahaan Holding (KBLI 64200).

Page 7 OCR 0.941
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737
Surabaya 60119

Agenda Ketiga

Rapat menyetujui per hari ini tanggal 23 Mei 2025, diberhentikan
dengan hormat beliau-beliau yaitu Bapak HMY Bambang Sujanto selaku
Presiden Komisaris, Bapak Ali Sugiharto Wibisono selaku Komisaris,
Bapak Fadelan selaku Komisaris Independen serta Bapak Permadi Al
Suharto selaku Presiden Direktur dan Bapak Andi Subroto selaku
Direktur serta diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit
et decharge), selanjutnya untuk diangkat kembali per hari ini melalui
Rapat ini untuk masa bakti 5 (lima) tahun sesuai dengan Pasal 14 ayat
3 Anggaran Dasar Perseroan terhitung sejak disahkan keputusannya oleh
Rapat.

Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, setelah
keputusan Rapat ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan

Presiden Komisaris 1: HMY. Bambang Sujanto
Komisaris : Ali Sugiharto Wibisono
Komisaris Independen 1: Fadelan

Direksi Perseroan

Presiden Direktur : Permadi Al Suharto
Direktur Independen 1 Andi Subroto

Akhirnya Rapat memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk membuat keputusan rapat guna keperluan tersebut,
menghadap pejabat yang berwenang dimana perlu, memberikan keterangan,
membuat dan menandatangani surat-surat / akta-akta yang diperlukan,
singkatnya mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik untuk
menyelesaikan hal-hal tersebut.

Demikian laporan kami.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.87 MB
Published27 May 2025
Pages7
Characters12,008
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk p.1 ×6
linked person HMY BAMBANG SUJANTO · Presiden Komisaris p.2 ×10
linked person PERMADI AL SUHARTO · Presiden Direktur p.2 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person FADELAN · Komisaris Independen p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person SITI NURUL YULIAMI p.1 ×6
unresolved org Departemen Keuangan Repulik Indonesia p.1
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit p.1
unresolved person ANDI SUBROTO · Direktur p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved person ALI SUGIHARTO WIBISONO · Komisaris p.5 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 248 ms 13 Sep 2026 15:17

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result