Back to announcement
20250527_KDSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889476_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review KDSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.918
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS JI. Semolowari u No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Surabaya, Kepada Yt: Direksi P Indonesia Jl. Jende akar Up. Kepal Dengan ho Dengan ini diberitahukan bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT KEDAMUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya, yaitu dengan rincian informasi 23 Mei 2025 la T BURSA EFEK INDONESIA Stock Exchange Building, Tower 1 ral Sudirman Kav. 52-53 Ca 12190 a Divisi Penilaian Perusahaan 3 rmat, sebagai berikut : RUPS TAHUNAN A. Hari / Hari / Waktu Tempat Dengan TE Tt Tanggal, Waktu, Tempat dan Agenda RUPS Tahunan Tanggal : Jumat / 23 Mei 2025 “ala WIB : Kantor PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL, Tbk Jl. Mastrip no 862, Warugunung - Karangpilang Surabaya - 60221 Agenda RUPS Tahunan sebagai berikut Persetujuan Laporan Tahunan Yang Memuat Laporan Kegiatan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir 31 Desember 2024. Penetapan Penggunaan Laba Neto Yang Diperoleh Perseroan Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2024. III. Penunjukan Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik B. Anggot: Dewan Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku Yang Berakhir 31 Desember 2025. a Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan: Komisaris
Page 2 OCR 0.938
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Dewan Komisaris : Tuan HMY BAMBANG SUJANTO Presiden Komisaris Tuan ALI SUGIHARTO WIBISONO Komisaris Komisaris Independen : Tuan FADELAN Direksi : Presiden Direktur : Tuan PERMADI AL SUHARTO, BSc Direktur : Tuan ANDI SUBROTO, Ir C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.538.452.400 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 94,97 $ dari 1.620.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mata Setuju Tidak Abstain Pertanyaan Acara Setuju 2 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil 100 8 2 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil 100 $ 3 1.538.452.400 Nihil Nihil Nihil 100 $ G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan
Page 3 OCR 0.953
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Agenda Pertama Rapat memutuskan untuk menerima baik Laporan Kegiatan Perseroan selama tahun buku 2024 dan juga Laporan Keuangan Konsolidasian serta mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan telah diumumkan dalam Website Perseroan, Bursa Efek tanggal 21 Maret 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada para anggota Direksi dan para anggota Komisaris Perseroan atas tindakannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi, dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak. Agenda Kedua Rapat menerima dan menyetujui serta menetapkan untuk penggunaan laba neto Perseroan Tahun 2024 sebesar Delapan Puluh Empat Koma Sembilan Puluh Dua Miliar Rupiah (Rp 84,92 Miliar), ditetapkan sebagai berikut: 1. Perusahaan akan membagikan Dividen Final Kepada Pemegang Saham Perseroan Sebesar Lima Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah (Rp59.940.000.000) sehingga per 1(satu) lembar saham mendapatkan Tiga Puluh Tujuh Rupiah (Rp37) Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberikan kuasa dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Final tunai serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayarannya. Jadwal pembayaran dividen final tunai dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 1. Sebagai dana cadangan sebesar Dua Miliar Rupiah (Rp2,00 miliar), dan 2. Sisanya sebesar Dua Puluh Dua koma Sembilan Puluh Delapan Miliar Rupiah (Rp22,98 miliar) belum ditetapkan penggunaannya.
Page 4 OCR 0.942
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Somolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Sehingga saldo laba Perseroan sampai. dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Lima Ratus Delapan Puluh koma Enam Puluh Empat Miliar Rupiah (Rp580,64 miliar) dan dari. jumlah tersebut, Enam Puluh Satu koma Sembilan Puluh Empat Miliar Rupiah (Rp 61,94 Miliar) telah ditotapkan sebagai dividen final dan dana cadangan, sedangkan sisanya Lima Ratus Delapan Belas koma Tujuh Puluh Miliar Rupiah (Rp518,70 miliar) belum ditetapkan penggunaannya. Agenda Ketiga Komisaris Rapat memutuskan untuk mendelegasikan kepada Dewan r Akuntan Perseroan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kanto: Publik yang memeriksa pembukuan dan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Bahwa atas hal tersebut, Dewan Komisaris dalam melakukan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik harus tetap memperhatikan: 1. Pasal 68 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. 2. Pasal 11 ayat a dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Praktek Akuntan Publik. 3. Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Selanjutnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya dapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. Dalam hal Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, Direksi Perseroan dapat mengembalikan wewenang dimaksud kepada Dewan Komisaris. RUPS LUAR BIASA A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Agenda RUPS Luar Biasa Hari / Tanggal : Jumat / 23 Mei 2025 Waktu SAAT NB Tempat : Kantor PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL, Tbk Jl. Mastrip no 862, Warugunung - Karangpilang Surabaya - 60221 Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut :
Page 5 OCR 0.941
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 an Meminta persetujuan Pemegang Saham untuk pemberian wewenang kepada Direksi guna dapat melakukan perbuatan hukum sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 12 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan. II. Persetujuan Studi Kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan, dan Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk dan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. III. Perubahan susunan pengurus Perseroan. B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam RUPS Luar Biasa : Dewan Komisaris : Presiden Komisaris 1 Tuan HMY BAMBANG SUJANTO Komisaris : Tuan ALI SUGIHARTO WIBISONO Komisaris Independen 1: Tuan FADELAN Direksi : Presiden Direktur 1 Tuan PERMADI AL SUHARTO, BSc Direktur : Tuan ANDI SUBROTO, Ir C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.538.456.800 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 94,97 $ dari 1.620.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa
Page 6 OCR 0.947
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Mata Setuju Tidak Abstain Pertanyaan Acara Setuju 1 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil 100 8 2 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil 100 8 3 1.538.456.800 Nihil Nihil Nihil 100 8 “" G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Agenda Pertama Rapat dengan Suara Bulat memutuskan untuk menerima dengan baik “pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan guna dapat melakukan Perbuatan Hukum sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 12 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan yakni Untuk Mengalihkan, Melepaskan Hak atau Menjadikan Jaminan Hutang Seluruh atau Sebagian Besar Harta Kekayaan Perseroan Dalam Satu Tahun Buku baik Dalam Satu Transaksi atau Beberapa Transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, sepanjang Direksi Perseroan dalam pelaksanaannya wajib mengacu dan memperhatikan serta tunduk dan patuh pada Pasal 102 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak merugikan Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud dalam ayat 4 Pasal 102 Undang-undang tersebut dan apabila dalam pemberian wewenang untuk mengalihkan atau melepaskan harta kekayaan Perseroan tersebut mengandung benturan kepentingan, maka pelaksanaannya wajib memenuhi POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu serta apabila transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan, tetapi mempunyai nilai transaksi yang material, maka pelaksanaannya wajib memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama”. Agenda Kedua Rapat dengan Suara Bulat memutuskan untuk menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan penambahan Aktivitas Perseroan sebagai Perusahaan Holding (KBLI 64200).
Page 7 OCR 0.939
SITI NURUL YULIAMI, S.H NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 .,M.Kn Agenda Ketiga Rapat menyetujui per hari ini tanggal 23 Mei 2025, diberhentikan dengan hormat beliau-beliau yaitu Bapak HMY Bambang Sujanto selaku Presiden Komisaris, Bapak Ali Sugiharto Wibisono selaku Komisaris, Bapak Fadelan selaku Komisaris Independen serta Bapak Permadi Al Suharto selaku Presiden Direktur dan Bapak Andi Subroto selaku Direktur serta diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et decharge), selanjutnya untuk diangkat kembali per hari ini melalui Rapat ini untuk masa bakti 5 (lima) tahun sesuai dengan Pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan terhitung sejak disahkan keputusannya oleh Rapat. Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, setelah keputusan Rapat ini adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Perseroan Presiden Komisaris 2 HMY. Bambang Sujanto Komisaris 1 Ali Sugiharto Wibisono Komisaris Independen 1 Fadelan Direksi Perseroan Presiden Direktur : Permadi Al Suharto Direktur Independen 1 Andi Subroto Akhirnya Rapat memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk membuat keputusan rapat guna keperluan tersebut, menghadap pejabat yang berwenang dimana perlu, memberikan keterangan, membuat dan menandatangani surat-surat / akta-akta yang diperlukan, singkatnya mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik untuk menyelesaikan hal-hal tersebut. Demikian laporan kami. Hormat kami,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 23 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,538,452,400
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,538,452,400
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,538,452,400
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITI NURUL YULIAMI
p.1 ×7
unresolved
org
KEDAMUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik B. Anggot
p.1
unresolved
person
ANDI SUBROTO
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
unresolved
person
ALI SUGIHARTO WIBISONO
· Komisaris
p.5 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
200 ms
13 Sep 2026 15:18
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1538452400'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1538452400'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'title': '3 G. Hasil Keputusan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1538452400'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'EGM'}