Skip to content
Back to announcement

20260708_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32109796_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review EURO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.911
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIKE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor :002/KET-N/VI/2026 Kepada Yth :
Hal : Surat Keterangan PT ESTEE GOLD FEE
Tanggal :02 Juni 2026

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 14.1!

WIB. '

Il. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 02 Juni 2026, telah diadakan RUPST PT
ESTEE GOLD FEET Tbk, berada di Danatama Sguare, Jl. Mega
Kuningan Timur Blok C-6 Kav.12, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta
Selatan — 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal
02 Juni 2026, nomor 5, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT ESTEE GOLD FEET Tbk. ("Perseroan?”).

2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sebagai berikut:
Dewan Komisaris : .
— Bapak Andi Kurniawan Josdaan, bertindak selaku Komisaris

Independen.

Direksi :
— Bapak David Adnan, bertindak selaku Direktur Perseroan,

— Ibu Lianny Andriani Hermawan, bertindak selaku Direktur Perseroan.
Page 2 OCR 0.944
Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan

hal-hal sebagai berikut:

a) Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat
Perseroan No. 032/DIR/EGF-RUPST-LB/IV/2026 pada tanggal 17
April 2026:

b) Memberitahukan pengumuman penyelenggaraan Rapat pada tanggal 24
April 2026 (selanjutnya disebut "Pengumuman”) dan mengumumkan
Panggilan Rapat pada tanggal Il Mei 2026 (selanjutnya disebut
“Panggilan”) melalui:

— website penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”):
— website resmi Perseroan, dan

— website Bursa Efek Indonesia.

Bahwa Agenda — Agenda RUPST adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi Perseroan, dan

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Bahwa RUPST diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai
”POJK No. 15/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun
2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
(selanjutnya disebut sebagai "POJK 14/2025”) dan Pasal 11 Anggaran

Dasar Perseroan.
Page 3 OCR 0.935
6. Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST
adalah:

e Untuk kuorum kehadiran Agenda-Agenda RUPST, berdasarkan

ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No. 15/2020 juncto

Pasal 13 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat

dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili

lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan

hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui

oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak

suara yang hadir dalam RUPST,

7. Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang saham dan/atau kuasanya
yang sah, dengan perincian sebagai berikut :

— Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPST sebanyak 1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua
belas juta lima ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau
sebesar 55,419Y4 (lima puluh lima koma empat satu sembilan persen)
dari 2.548.826.428 (dua miliar lima ratus empat puluh delapan juta
delapan ratus dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh delapan)
saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST,

-Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut

di atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan

yang sah dan mengikat untuk Agenda-Agenda RUPST.

8. Sesi Pertanyaan :
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda-
Agenda RUPST, Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau
kuasa Pemegang Saham pada Agenda-Agenda RUPST.

9. Keputusan-Keputusan Agenda-Agenda RUPST :

—  RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.946
1.

1.

Agenda Pertama RUPST, yaitu :

Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan
tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta pemberian pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge)
sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 3.000
(tiga ribu) saham.

-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara
yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada,
Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua belas juta lima
ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau 100y6
(seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Pertama

RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan saldo laba dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu
dengan total saldo laba ditahan per tanggal 31 Desember
2025 sebesar Rp.4.762.958.508 sebagai berikut:
Page 5 OCR 0.948
a. Sebesar Rp.2.039.061.124,40,- akan diberikan kepada
pemegang saham Perseroan sebagai dividen tunai
final.

Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi
kuasa dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang
Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta
menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran
dividen tunai final.

Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud
akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

b. Sisanya Rp.2.723.897.383,60 akan dibukukan sebagai
laba ditahan untuk memperkuat modal kerja,

Operasional, dan pengembangan usaha Perseroan.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 3.000
(tiga ribu) saham.

-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara
yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua belas juta lima
ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau 100Y6
(seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Kedua

RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.
Page 6 OCR 0.894
In.

Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

1.

Menyetujui pemberhentian dengan hormat sebagai

berikut:

e Bapak Andi Kurniawan Josdaan selaku Komisaris
Independen

# Ibu Juliet Widjaja selaku Komisaris Utama

e Bapak Johansen Ngian selaku Direktur Utama

# Ibu Jeannie Widjaja selaku Wakil Direktur Utama

e Bapak David Adnan selaku Direktur

@ Ibu Lianny Andriani Hermawan selaku Direktur

dengan memberikan pembebasan dan pelunasan

tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas

tindakan pengurusan dan/atau pengawasan yang telah

dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan tersebut

tercermin dalam laporan Perseroan dan bukan

merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap

ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui pengangkatan:

e Bapak Sumadi Rusli sebagai Komisaris Utama

e Bapak Darren Nathaniel Tandra sebagai Komisaris
Independen

e Ibu Marianti Hidayat sebagai Direktur Utama dan,

e Ibu Suryati sebagai Direktur

Menyetujui susunan anggota Direksi dan/atau Dewan

Komisaris yang baru.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi

Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam

akta notaris dan melakukan segala tindakan yang

diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 3.000
(tiga ribu) saham.
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara

yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
Page 7 OCR 0.949
IV.

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua belas juta lima
ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau 1005
(seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung

dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Ketiga

RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Keempat RUPST, yaitu :

1.

Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Suharli, Sugiharto, dan Rekan sebagai Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026:

Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium,
serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik
tersebut: dan

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan, untuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa
Keuangan, dalam hal Kantor Akuntan Publik Suharli,
Sugiharto, dan Rekan karena sebab apapun tidak dapat
melaksanakan atau menyelesaikan audit atas Laporan

Keuangan Perseroan tahun buku 2026.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain tidak ada.
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
7
Page 8 OCR 0.945
1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua belas juta lima
ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau 10096
(seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,
maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Keempat
RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

RUPST ditutup pada pukul 14.39 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published8 Jul 2026
Pages8
Characters11,383
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTEE GOLD FEET Tbk p.1 ×5
linked person David Adnan · Direktur p.1 ×3
linked person Juliet Widjaja · Komisaris Utama p.6
linked person Johansen Ngian · Direktur Utama p.6
linked person Jeannie Widjaja · Wakil Direktur Utama p.6
linked person Sumadi Rusli · Komisaris Utama p.6
linked person Marianti Hidayat · Direktur Utama p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Suryati · Direktur p.6
unresolved person PPAT HUMBERG LIKE p.1
unresolved org PT ESTEE GOLD FEE p.1
unresolved person HUMBERG LIE p.1
unresolved person Andi Kurniawan Josdaan · Komisaris p.1 ×4
unresolved person Lianny Andriani Hermawan · Direktur p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Darren Nathaniel Tandra · Komisaris p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:06

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result