Skip to content
Back to announcement

20260708_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32109796_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed EURO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                                          PENGUMUMAN
                                                      RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                   PT ESTEE GOLD FEET Tbk.




PT ESTEE GOLD FEET Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 02 Juni 2026 di
Danatama Square, Jl. Mega Kuningan Timur Blok C-6 Kav.12, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan – 12950, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT ESTEE GOLD FEET Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka
pada pukul 14.11 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :


A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
     Dewan Komisaris :
      Bapak Andi Kurniawan Josdaan, bertindak selaku Komisaris Independen.
     Direksi :
      Bapak David Adnan, bertindak selaku Direktur Perseroan.
      Ibu Lianny Andriani Hermawan, bertindak selaku Direktur Perseroan.


B.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :


                                                                  1
Page 2
         Untuk kuorum kehadiran Agenda-Agenda RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No. 15/2020 juncto
          Pasal 13 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
          lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika
          disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
     sebanyak 1.412.541.600 (satu miliar empat ratus dua belas juta lima ratus empat puluh satu ribu enam ratus) saham atau sebesar 55,419%
     (lima puluh lima koma empat satu sembilan persen) dari 2.548.826.428 (dua miliar lima ratus empat puluh delapan juta delapan ratus
     dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh delapan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
     sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
     -Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


C.   Agenda – Agenda RUPST
     1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2025;
     3.   Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan; dan
     4.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.




                                                                     2
Page 3
D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham
     dan/atau kuasa Pemegang Saham pada Agenda-Agenda RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.


F.   Keputusan RUPST


                                                          Agenda Pertama RUPST
      Jumlah       Pemegang Tidak ada
      Saham Yang Bertanya
      Hasil      Pemungutan                  Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
      Suara
      RUPST         disetujui Sebanyak 1.412.538.600 (satu miliar Sebanyak 3.000 (tiga ribu) saham.     Tidak ada.
      dengan suara bulat      empat ratus dua belas juta lima ratus -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                              tiga puluh delapan ribu enam ratus) POJK No. 15/2020, suara yang
                              saham atau 100% (seratus persen) hadir namun tidak mengeluarkan
                              dari jumlah suara yang sah dan suara             (abstain)     dianggap
                                                                   3
Page 4
                         dihitung dalam RUPST.               mengeluarkan suara yang sama
                                                             dengan suara mayoritas.
Keputusan      Agenda  Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang
Pertama RUPST               telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian
                            pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
                            anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
                            dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


                                                     Agenda Kedua RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                 Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak 1.412.538.600 (satu miliar Sebanyak 3.000 (tiga ribu) saham.    Tidak ada.
dengan suara bulat       empat ratus dua belas juta lima ratus -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                         tiga puluh delapan ribu enam ratus) POJK No. 15/2020, suara yang
                         saham atau 100% (seratus persen) hadir namun tidak mengeluarkan
                         dari jumlah suara yang sah dan suara           (abstain)      dianggap
                         dihitung dalam RUPST.               mengeluarkan suara yang sama
                                                             dengan suara mayoritas.


                                                             4
Page 5
Keputusan      Agenda  Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Kedua RUPST                 Desember 2025 dan saldo laba dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total saldo laba ditahan
                            per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp.4.762.958.508 sebagai berikut:
                            a. Sebesar Rp.2.039.061.124,40,-     akan diberikan kepada pemegang saham Perseroan sebagai
                               dividen tunai final.
                               Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi, untuk melakukan
                               segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar
                               Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara
                               pembayaran dividen tunai final.
                               Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek
                               Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan
                               yang berlaku.
                            b. Sisanya Rp.2.723.897.383,60 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal
                               kerja, operasional, dan pengembangan usaha Perseroan.


                                                      Agenda Ketiga RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                 Setuju                              Abstain                        Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak 1.412.538.600 (satu miliar Sebanyak 3.000 (tiga ribu) saham.   Tidak ada.
                                                             5
Page 6
dengan suara bulat    empat ratus dua belas juta lima ratus -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                      tiga puluh delapan ribu enam ratus) POJK No. 15/2020, suara yang
                      saham atau 100% (seratus persen) hadir namun tidak mengeluarkan
                      dari jumlah suara yang sah dan suara          (abstain)      dianggap
                      dihitung dalam RUPST.              mengeluarkan suara yang sama
                                                         dengan suara mayoritas.
Keputusan      Agenda 1.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Ketiga RUPST               Desember 2025 dan saldo laba dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total saldo laba ditahan
                           per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp.4.762.958.508 sebagai berikut:
                              Bapak Andi Kurniawan Josdaan selaku Komisaris Independen
                              Ibu Juliet Widjaja selaku Komisaris Utama
                              Bapak Johansen Ngian selaku Direktur Utama
                              Ibu Jeannie Widjaja selaku Wakil Direktur Utama
                              Bapak David Adnan selaku Direktur
                              Ibu Lianny Andriani Hermawan selaku Direktur
                           dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                           atas tindakan pengurusan dan/atau pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang
                           tindakan tersebut tercermin dalam laporan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
                           pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                      2.   Menyetujui pengangkatan:


                                                         6
Page 7
                                Bapak Sumadi Rusli sebagai Komisaris Utama
                                Bapak Darren Nathaniel Tandra sebagai Komisaris Independen
                                Ibu Marianti Hidayat sebagai Direktur Utama dan;
                                Ibu Suryati sebagai Direktur
                        3.   Menyetujui susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang baru.
                        4.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                             dalam akta notaris dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang
                             berlaku.


                                                    Agenda Keempat RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil      Pemungutan                   Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju
Suara
RUPST         disetujui Sebanyak 1.412.538.600 (satu miliar Tidak ada.                     Tidak ada.
dengan suara bulat      empat ratus dua belas juta lima ratus
                        tiga puluh delapan ribu enam ratus)
                        saham atau 100% (seratus persen)
                        dari jumlah suara yang sah dan


                                                                7
Page 8
                         dihitung dalam RUPST.
  Keputusan     Agenda 1. Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, dan Rekan sebagai
  Keempat RUPST              Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                             sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
                         2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                             honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan
                             Kantor Akuntan Publik tersebut; dan
                         3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan Kantor
                             Akuntan Publik pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal Kantor
                             Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, dan Rekan karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan
                             atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.


RUPST Perseroan ditutup pada pukul 14.39 WIB.


                                                     Jakarta, 02 Juni 2026
                                                 PT ESTEE GOLD FEET Tbk.
                                                          DIREKSI




                                                            8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published8 Jul 2026
Pages8
Characters13,031
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held2 Jun 2026 · 14:11–
Present1,412,541,600 (55.42%)
Chair—
Agenda 1
For
1,412,538,600
100.00%
Against
—
—
Abstain
3,000
—
Agenda 2
For
1,412,538,600
100.00%
Against
—
—
Abstain
3,000
—
Agenda 3
For
1,412,538,600
—
Against
—
—
Abstain
3,000
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTEE GOLD FEET Tbk. p.1 ×11
linked person David Adnan · Direktur p.1 ×3
linked person Juliet Widjaja · Komisaris Utama p.6
linked person Johansen Ngian · Direktur Utama p.6
linked person Jeannie Widjaja · Wakil Direktur Utama p.6
linked person Sumadi Rusli · Komisaris Utama p.7
linked person Marianti Hidayat · Direktur Utama p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible person Suryati · Direktur p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8
unresolved person Andi Kurniawan Josdaan · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person Lianny Andriani Hermawan · Direktur p.1 ×4
unresolved person Darren Nathaniel Tandra · Komisaris Independen p.7 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 347 ms 12 Sep 2026 21:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat empat tiga '
                      'saham dari',
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1412538600'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 2,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat empat tiga '
                      'saham dari',
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1412538600'},
            {'seq': 3,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak',
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1412538600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '55.419',
 'shares_present': '1412541600',
 'shares_total_voting': '2548826428',
 'time_start': '14:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result