Back to announcement
20250514_PBID_Perubahan Pengurus_31885557_lamp3.pdf
Board change Needs review PBIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 23 Mei 2025 Nomor : 11/Ket/Not/V/2025 Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Panca Budi Idaman Tbk Kepada Yth : Direksi PT Panca Budi Idaman Tbk Di Kota Tangerang Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Panca Budi Idaman Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Tangerang, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 23 Mei 2025, yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 26, tanggal 23 Mei 2025, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : Mata Acara Pertama Rapat: " Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor : 00358/2.1133/AU.1/04/1669-5/1/11/2025 tanggal 13 Maret 2025, dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de Charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Kedua Rapat: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, sebesar Rp 484.971.111.345,- (empat ratus delapan puluh empat miliar Sembilan ratus tujuh puluh satu juta seratus sebelas ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah), dipergunakan untuk a. sebesar sebesar Rp 412.500.000.000,00 (Empat ratus dua belas miliar lima ratus juta rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp 55,00 (lima puluh lima rupiah) setiap saham. b. Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah), ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Cc. sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024 tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga Rapat: » Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh !ima), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 413/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Keempat Rapat: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota Direksi Perseroan tahun buku 2025. 2. Menyetujui honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 adalah minimal sama dengan tahun buku 2024. Mata Acara Kelima Rapat: Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk mempermudah perhitungan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan mengangkat kembali : - Tuan Vicky Taslim sebagai Direktur Utama Perseroan, - Nyonya Emiyanti sebagai Direktur Perseroan, - Tuan Tan Hendra sebagai Direktur Perseroan, - Nyonya Fu Yin Ling sebagai Direktur Perseroan, - Tuan Lukman Hakim: sebagai Direktur Perseroan - Tuan Djonny Taslim sebagai Komisaris Utama Perseroan: - Tuan Robby Taslim sebagai Komisaris Perseroan, - Tuan Makmur Darmo sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2029 yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan memperhatikan peraturan dibidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2029 yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan memperhatikan peraturan dibidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.949
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH DIREKSI: Direktur Utama : Tuan Vicky Taslim. Direktur : Nyonya Emiyanti. Direktur : Tuan Tan Hendra. Direktur : Nyonya Fu Yin Ling. Direktur : Tuan Lukman Hakim. DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Tuan Djonny Taslim. Komisaris : Tuan Robby Taslim. Komisaris Independen : Tuan Makmur Darmo. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami, Notaris di Jakarta Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×4
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
146 ms
13 Sep 2026 15:21
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-05-23',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Panca\n Budi Idaman Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}