Skip to content
Back to announcement

20250526_DPUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889348_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
NOTARIS DAN PPAT

Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SX. Men, Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02 01-Tn.2008 Tgl: 2 Januari 2008
SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008

Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511
Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

www JJ

SURAT KETERANGAN
Nomor : 183/NOT/V/2025.

-Yang bertanda tangan dibawah ini saya,

Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn
Pekerjaan : Notaris dan PPAT.
Alamat: Jl. Diponegoro No. 724

UNGARAN

-Menerangkan bahwa PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk berkedudukan di Kabupaten Pati,
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan pada

-Hari/Tanggal : Kamis, 22 Mei 2025 :
-Waktu Pukul 15.15 WIB s/d 16.27 WIB :
-Tempat Kantor Pusat PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk,

Jl. Raya Pati - Juwana Km7 Dukuh Guyangan, RT.01, RW.05,
Purworejo, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119

RUPS dilaksanakan secara Hybrid, secara fisik di Kantor Pusat PT. Dua
Putra Utama Makmur Tbk dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI

A. Dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut :
15

Laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024.
. Persetujuan atas laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024 ("Laporan Tahunan”)
. Pengesahan laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024
. Pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan ("Laporan Pengawasan”)
Pemberian pembebasan dan pelunasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Direksi dan
Dewan Komisaris yang dijalankan pada tahun buku 2024
2. Penetapan Gaji dan Tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025.
3, Penetapan akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025
4. Permohonan persetujuan untuk melakukan penyesuaian data perseroan terkait dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI).
5. Permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Permohonan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

8. i an D 1 Ps bagai berikut

ao0u

Dewan Komisaris - SANTOSO UTOMO ( Komisaris Utama ) :
- 'MACHHENDRA SETYO ATMAJA ( Komisaris Independen ) :
Direksi -R. SRI DWI MAMIK WIJAYA ( Direktur Operasional ) ,
C.RI T dihadiri

Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mewakili 2.914.095.500 ( dua milyar sembilan ratus
empat belas juta sembilan puluh lima ribu lima ratus ) lembar saham, atau 69,97 "4x (enam puluh
sembilan koma sembilan puluh tujuh prosen ) dari 4.175.000.000 ( empat milyar seratus tujuh puluh
lima juta ) lembar saham yang dikeluarkan Perseroan.

. RUPST dipimpin oleh
2 SANTOSO UTOMO selaku Komisaris Independen Perseroan.

E. Pemegang Saham dan atau Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah

Page 2 OCR 0.908
NOTARIS DAN PPAT

Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SK. Ne Ham Gan HAM RI No, : AHU-13 AH.02 O1-Tn 2008 Tgi. 2 Januari 2008
Kep. BPN RI No. : S.XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008

Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511

Telp. (

1024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

1 10291 — Industri penggaraman/pengeningan biota air lainnya |
12. 10219 | Industri pengolahan dan pengawetan lainnya untuk ikan |
13, 46324 | Perdaganganbesarhasilolahanperikanan —— |
14. 46206 | Perdagangan besar hasil perikanan J

5. untuk mata acara kelima
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 1 ayat 1 tentang Nama dan Tempat
Kedudukan, Sehingga untuk selanjutnya ketentuan pasal 1 ayat 1 dibaca
Perseroan terbatas ini bernama " PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk " (selanjutkan cukup
disingkat dengan “Perseroan” ), berkedudukan di Jalan Raya Pati — Juwana KM 7. Dukuh
Guyangan, RT.O1/RW.05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah, 59119”

6. untuk

mata acara keenam

Menyetujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu

d.

Menyetujui pengunduran diri Bapak WITIARSO UTOMO dari jabatannya selaku Direktur
Utama terhitung sejak tanggal 19 Pebruari 2025 dengan memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya

Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak SANTOSO UTOMO dari jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya.
Menyetujui pengangkatan Ibu SHERLEY CHANDRA HADIPURNOMO sebagai Komisaris
Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini

Menyetujui pengangkatan Bapak BAMBANG PANCA PUTRA YUDIONO sebagai Direktur
Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini

Menyetujui pengangkatan Bapak ADI WINARDI sebagai Direktur Keuangan Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

sehingga untuk periode 5 (lima) tahun kedepan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030
( dua ribu tiga puluh ), maka komposisi Dewan Komisaris dan Direksi PT. DUA PUTRA UTAMA
MAKMUR Tbk menjadi

» Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Ibu SHERLEY CHANDRA HADIPURNOMO ,
- Komisaris Independen : Bapak MACHHENDRA SETYO ATMAJA ,
" Direksi.
- Direktur Utama : Bapak Ir. BAMBANG PANCA PUTRA YUDIONO ,
- Direktur Operasional Bapak R. SRI DWI MAMIK WIJAYA .
- Direktur Keuangan : Bapak ADI WINARDI |

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan

Terbuka.

Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www duaputra co.id

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Page 3 OCR 0.894
NOTARIS DAN PPAT
Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn.

SK, Men. Hum dan HAM RI No. : AHU:13.AH.02 01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008
SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl PT Soptanber 2000

Jl Diponegoro No. 724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511
Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564

———

dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo,

SE.MM.SH,MKn.
| Jumiah Pemegang Saham
Nomor ndi: dan atau Kuasanya yang Mekanisme Pengambilan
Agenda Rapat mengajukan Usulan atau Keputusan
Pertanyaan
1 & Musyawarah untuk Mufakat
2 - Musyawarah untuk mufakat
3 - Musyawarah untuk mufakat
4, 5 Musyawarah untuk mufakat
5 - Musyawarah untuk mufakat
6 5 “1 Musyawarah untuk mufakat
E- HASIL KEPUTUSAN RUPST

1 Untuk mata acara rapat pertama :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan
pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 dan Pengesahan
Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya ( acguit et de charge ) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Bernargan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun
uku 2024.

2. untuk mata acara rapat kedua :
Menyetujui memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
Dalam penetapan manfaat khusus, remunerasi dan bonus tersebut, Dewan Komisaris akan dibantu
oleh Komite Nominasi dan Remunerasi

3. untuk mata acara ketiga:

Menyetujui memberikan kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik yang akan
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025, berikut menetapkan
honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut. Adapun kriteria Kantor Akuntan
Publik yang akan ditunjuk adalah sebagai berikut

1. Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

2. Kantor Akuntan Publik yang telah berpengalaman mengaudit perusahaan terbuka/listed

comi
3. Be mbangkan rekomendasi Komite Audit
4, Memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

4. untuk mata acara keempat: 3
Menyetujui penyesuaian data perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan

dengan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia ( KBLI ) sebagai berikut

. | Kode KBLI Judul KBLI
03112 Penangkapan Crustacea di laut
03113 Penangkapan Mollusca di laut
10750 Industri makanan dan masakan olahan
10213 Industri pembekuan ikan
10293 Industri pembekuan biota air lainnya

52102 Aktivitas cold storage

52101 Penyimpanan dan pergudangan

10296 Industri berbasis lumatan biota air lainnya.
10216 Industri berbasis daging lumatan dan surimi
10211 Industri penggaraman/pengeringan ikan 7

Sjole va lajajwn-z

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published26 May 2025
Pages3
Characters8,497
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×14
linked person MACHHENDRA SETYO ATMAJA · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person SANTOSO UTOMO · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person WITIARSO UTOMO p.2
linked person SHERLEY CHANDRA HADIPURNOMO · Komisaris p.2 ×4
possible person Dr.R. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Dr. R. DJOKO SETYO HW p.1 ×2
unresolved person BAMBANG PANCA PUTRA YUDIONO · Direktur p.2 ×3
unresolved person ADI WINARDI · Direktur Keuangan p.2 ×3
unresolved person R. SRI DWI MAMIK WIJAYA p.2
unresolved org PT Soptanber p.3
unresolved person Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 220 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:27:00',
 'time_start': '15:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result