Back to announcement
20250526_KMDS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889163_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KMDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki - 158
Kabupaten Tangerang, 23 Mei
Nomor 99/NOT/MSru/2025 Kepada Yth.
Perihal Ringkasian Risalah Rapat DIREKSI
Umum lPemegang Saham PT KUFTNIAMITRA DUTA SENTOSA, TbK
Tahunanr PT KURNIAMITRA Komplek Fergudangan Multi Guna T8 nomor 16,
DUTA SENTOSA, TbK Alam Sutera, Serpong Utara,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saharn Tahunan ("Rapat") PT KURNIAMITRA DUTA
SENTOSA, Tbk, berkedurdukan di Kota Tangerang Selatan ("Perseroan").
Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 di Menara Top Food, Jalan Jalur Sutera Barat nomor 3,
Alam Sutera, Tangerang "- 15325, Provinsi Banten, lndonesia, dibuka pada pukulsepuluh lewat dua pruluh menit (10.20) Waktu
lndonesia Bagian Barart dan ditutup pada pukul sebelas lewat enam belas menit (11.16) Waktu lndonesia Bagian Barat,
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atasi Laporan Tahunan Penseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta mernberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de cha,rge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Penseroan,
2, Penetapan penggunaan Laba Rugi Penier,oan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komrisaris Perseroan untuk penunjukan KantorAkuntan Publik untuk mengaudit
buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Des,ember 2025 dan menetapkan jumlah honorarium
.l
Akuntan Publik tersebut beserta persyanatian lain penunjukkannya.
,' 4. Penegasan susurnan anggota Direksi Perseroan.
5. Penegasan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan,
6. Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunenasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perceroan.
B. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
. tuan lrman, sebegaiKomisaris Utama
. tuan Laurens Nagajaya, sebagai Komisaris
Direksi:
. tuan Hengky Wijoya, sebagai Direktur Utama
. tuan Marjuky, sebagai Direktur
. tuan Charli, sebagai Direktur
. nyonya Dewi lrianty Wijaya, sebagai Dirckltur
. tuan Dion Amaury, sebagai Direktur
Page 2
MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki - 1581
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya sebanyak 677.611,718 (enam ratus tujuh puluh tujuh juta
enam ratus sebe{as ribu tujuh ratus delapan belas) saham yang merupakan 84,70% (delapan puluh empat koma tujuh
puluh persen) darijumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Penseroan sebanyak 800,000.000
(delapan ratus juta) saham, karenanya ketenl,uan mengenai kuorum Rarpat sebagaimana diatur ddam Pasal 23 ayal (1)
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas ('UUPT), yang mensyaratkan kehadiran pemegang saharn yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
darijumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hark suara yang sah, telah terrpenuhi.
D. MekanismePengambilanKeputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan terkait tVlata Acara Rapat dilakukarn pemungutan suara denrgan cara mengangkat
tangan daniatau penghitungan $uara yang telarh disampaikan, termasuk melaluisistem elektronik, t3agi pemegang saham
yang menyatakan tidak setuju atau abstain dinrinta untuk mengangkat tangan dan Notaris menghitung jumlah suara yang
diwakili, lalu hasii perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dialam Rapat,
E. Tata Cara Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat.
Kepada Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan, pendapat, atau usul sesuai dengan Mata Acara yang sedang dibicarakan, Pertany,aan, pendapat, atau usul
yang diajukan akan dijawab langsung oleh Pirnpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat.
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanrya yang mengajukan pert;anyaaan, pendapat, atau usul dalam Rapat,
F, Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut:
,l Mata Acara Rqpat Pertama
- Jumlah$uarayangsahyanghadir/diwakili ; 677.611,718 suara
- Jumlah suara yang tidak setuju : 100 suara
- Jumlah suara yang abstain/blanko : 0 suara
- $ehingga jumlah suarayang SETUJU : 677.611,6'18 suara
atau mewakili 99,997q darijumlah seluruh suara yang dikeluarkan selcara sah dalam Rapat ini.
Karena itu, telah memenuhi persyanatan jumlah suara sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
Anggaran Dasar Pemeroan,
Dengan demikian Rapat memutuskan:
1. Menerima dan menyetujui Laporarr llahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengaurasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para Pemegang Saham Perseroan serta rencana kerja dan
pengembangan Perseroan, serta mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan
perhitungan laba rugi Perseroan untul< tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 ilesember 2024 serta
memberikan pembebasan dan pelunasain $epenuhnyalacquitel'de chargel dalam arti selluas.luasnya kepada
seluruh anggota Direksidan Dewan Ko,misaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawa$an yang
telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 131 Desember 2024.
Page 3
5AtlT0s4
MOELTANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki Dewantrlra, - 158
2. Memberikan w€wenang dan kuasa deng;an hak substitusi kepadla Direksi segala
tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat akta notariil
tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang berwenang, dan
untuk mengajulkan serta menandatangiani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara &rp?t K.edua
. Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili : 677 .611.718 suara
- Jumlah suara yang tidak setuju : 100 suara
- Jumlah suara yang abstain/blanko : 0 suara
- Sehingga jumlahi suara yang SETUJU : 677 .611,618 suara
atau mewakili ggi,99% darijumlah selunrh ,suara yang dikeluarkan $€)cara sah dalam Rapat ini,
Karena itu, telah memenuhi persyaratan jurnlah suana sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian R;apat memutuskan:
1. Penggunaan aliumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi
Komprehensif Perseroan yang mencaltat laba komprehensfif lPerseroan sebesar Rp.S4.938.537.349,- (lima
puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat
puluh sembilan Rupiah)dengan rincian sebagai berikut:
a. menyisihkan akumulasi laba bensilh Perseroan sebesar RFl.000,000,000,- (satu miliar Rupiah) untuk
'70 ayat (1) dan ayat (3)
dana cadanl;an sesuai dengan Pasal 25 Anggaran Dasan Perseroan dan Pasal
Undang-Unclang Nomor 40 Tahun 20t07 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT");
b. pembagian dividen final sebesar Rpr.30.400.000.000,- (tiga puluh miliar empat ratus juta Rupiah) kepada
para pemegiang saham secara proporsional sebagaimana dilatur dalam Pasal 24 ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan dan PasalTl ayat (2) UUP'f. Kewajiban pajakyang ltimbuldari pembagian dlviden oleh Perseroan
ini merupakan tanggungjawab masing-masing pemegang eaham sesuai'dengan peraturan perpajakan
yang berlaku.
Pada 29 Nov,ember2024, Perseroan trslsh membagikan dividen interim Rp.12.000,000.000,- (dua belas miliar
Rupiah). Pernbagian dividen adalah dividen final dikurangi clengan dividen interim yang sudah dibagikan
sebelumnya yaitu sebesar Rp.l8.40C1.000.000,- (delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah).
Selanjutnya, memberikan kewenangan kepada setiap anggolla Direksi Perseroan clan/atau kuasa
(.kuasa)nya runtuk melaksanakan pembayaran pembagian dhriden final sebagaimana tersebut di atas.
c. Sisa laba bersih Perseroan akan digunakan sebagai Laba lDitahan yang akan dibawa pada tahun buku
berikutnya.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengyan hak substitusi kepadla Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan rehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang benuenang, dan
untuk mengajulkan serta menandatangani semua permohonan danlatau dokumen lainnya yang diperlukan,
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
Page 4
MOELIANA SANTOSO, SfI., M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No. I 0, Jl. Ki Dewantara, - r5810,
Mata Acara Rap{L!(etisa
- Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili : 677,611,718 suara
- Jumlah suara yang tidak setuju : 100 suara
- Jumlah suara yang abstair/blanlro : 600 suara
- Sehingga jumlahr suara yang SETUJU : 677.611,618 suara
atau mewakili 99,99Y0 darijumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini,
Karena itu, telah memenuhi persyaratan jumlah suana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
,Anggaran Dasar Penseroan.
Dengan demikian Rrapat memutuskan:
1. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor
akuntan publik yang akan mengaudlt Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dineksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukkannya.
Penunjukan kantor akuntan publik tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan
yang berlaku.
2. Memberikan welwenang dan kuasa dongan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan
untuk mengajulkan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang.undangan yang berlaku,
Mata Acara Ralat Keempat Dan Kelima
Mata Acara Rapat f(eempat dan Kelima merupakan penegasan susunan dan masa jabatan anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris, tanpa mengadakan perubahan daniatau pengangkatan kembali. Karena mata acara ini hanya
,t menegaskan dan tidak ada perubahan apapun, maka Rapat tidak mermerlukan pengambilan suara.
Dengan demikian dalam Rapat disampaikan:
, Tanpa adanya perubahan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun masa jabatan
masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, maka dalam Rapat ini menegaskan kembali
susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Anggota Direksi Perseroan:
Direktur Utarna adalah Bapak Hengky Wijaya
Direktur adalah Bapak Marjuky
Direktur adalah Bapak Charli
Direktur adalah lbu Dewi lrianty Wijaya
Direktur adalah Bapak Dion Amaury
Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Komisaris Utanm adalah Bapak lrman
Komisaris aclalah Bapak Laurens Nagajaya
Komisaris lndependen adalah Bapak Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.Ak,
Page 5
MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No, 10, Jl. Ki Hajar Dewantilra, Gading Serpong, Tangerang - 15810, Hp. 0E1 1988051 1
Dengan masa jiabatan semua anggota Direksi dan anggota Dlewan Komisaris Persercan tersebut adalah
sampai deng;an ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham l'ahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 20213, yang akan diselenggarckan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk nnemberhentikan anggota Direksi Perseroan sewaktu.waktu.
Usta Acara Rapat Keenam
- Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili : 677.611,718 suara
- Jumlah suara yang tidak setuju : 700 suara
- Jumlah $uana yang abstain/blanko : 0 suara
- Sehinggajumlahsuarayang$ETUJU : 677.611,018 suara
atau mewakili 99t,99% darijumlah seluruh $uara yang dikeluarkan $ecara sah dalam Rapat ini.
Karena itu, telah memenuhi percyanatan jurnlah suara sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
Anggaran Dasar Penseroan,
Dengan demikianr Riapat memutuskan:
1. Menyetujui pernberian wewenang kep,2fl6 Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium,
tunjangan, gaji, bonus dan/atau leffiuilGrra$ilainnya bagianggota Direksidan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan welwenang dan kuasa deng;an hak substitusi kepadla Direksi Perseroan untruk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalarm suatu akta notariil
tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang benrvenang, dan
untuk mengajulkan serta menandatangilni semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang.undangan yang brerlaku.
_.'Berita Acara Rapat Perceroan tercebut dimuat dalam Akta Berita Acam Rapat Umum Pemegiang Saham Tahunan
:1 PT KURNIAMITRA DUTA, SENTOSA, Tbk nomor 1'9, tertanggal z2lrtei 2025,, dibuat oleh saya, Notaris.
:.1. ,
Demikian Ringkasan Risarlah Rapat inisaya sampaikan, untuk memenuhi Pasal49 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Peirusahaan Terbuka.
MOE LIANA SANTOSO. SH;lrl.Kn.
Notanis di Kabupaten Tangerarq
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 May 2025 · – |
| Present | 677,612 (84.70%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
677,612
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MOELIANA SANTOSO
p.1 ×3
unresolved
org
PT KUFTNIAMITRA DUTA SENTOSA
p.1
unresolved
person
Laurens Nagajaya
· Komisaris
p.1
unresolved
—
Hengky Wijoya
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Marjuky
· Direktur
p.1
unresolved
person
Charli
· Direktur
p.1
unresolved
person
MOELTANA SANTOSO
p.3
unresolved
person
SfI.
p.4
unresolved
org
PT KURNIAMITRA DUTA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
959 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan terkait '
'tVlata Acara Rapat dilakukarn pemungutan '
'suara denrgan cara mengangkat tangan daniatau '
'penghitungan $uara yang telarh disampaikan, '
'termasuk melaluisistem elektronik, t3agi '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'atau abstain dinrinta untuk mengangkat tangan '
'dan Notaris menghitung jumlah suara yang '
'diwakili, lalu hasii perhitungan suara akan '
'diumumkan oleh Notaris. Suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara dialam Rapat,',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atasi Laporan Tahunan Penseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan '
'Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari '
'Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
'mernberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit '
'et de cha,rge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Pen',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '677611.618'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.70',
'shares_present': '677611.718'}