Skip to content
Back to announcement

20250526_KMDS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889163_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KMDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
     MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
     Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki                                               - 158



                                                                      Kabupaten Tangerang, 23 Mei

      Nomor           99/NOT/MSru/2025                                Kepada Yth.
      Perihal         Ringkasian Risalah Rapat                        DIREKSI
                      Umum lPemegang Saham                            PT KUFTNIAMITRA DUTA SENTOSA, TbK
                      Tahunanr PT KURNIAMITRA                         Komplek Fergudangan Multi Guna T8 nomor 16,
                      DUTA SENTOSA, TbK                              Alam Sutera, Serpong Utara,
                                                                      Kota Tangerang Selatan, Banten 15325



     Dengan hormat,

     Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saharn Tahunan ("Rapat") PT KURNIAMITRA DUTA
     SENTOSA, Tbk, berkedurdukan di Kota Tangerang Selatan ("Perseroan").

     Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 di Menara Top Food, Jalan Jalur Sutera Barat nomor 3,
     Alam Sutera, Tangerang "- 15325, Provinsi Banten, lndonesia, dibuka pada pukulsepuluh lewat dua pruluh menit (10.20) Waktu
     lndonesia Bagian Barart dan ditutup pada pukul sebelas lewat enam belas menit (11.16) Waktu lndonesia Bagian Barat,



     A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
          1. Persetujuan atasi Laporan Tahunan Penseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
             Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta mernberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
             (acquit et de cha,rge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Penseroan,
          2, Penetapan penggunaan Laba Rugi Penier,oan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
          3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komrisaris Perseroan untuk penunjukan KantorAkuntan Publik untuk mengaudit
             buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Des,ember 2025 dan menetapkan jumlah honorarium
.l
             Akuntan Publik tersebut beserta persyanatian lain penunjukkannya.
       ,' 4. Penegasan susurnan anggota Direksi Perseroan.
          5. Penegasan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan,
          6. Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunenasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
             Komisaris Perceroan.

     B. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
          Dewan Komisaris:
          . tuan lrman, sebegaiKomisaris Utama
          . tuan Laurens Nagajaya, sebagai Komisaris

          Direksi:
          .  tuan Hengky Wijoya, sebagai Direktur Utama
          .  tuan Marjuky, sebagai Direktur
          .  tuan Charli, sebagai Direktur
          .  nyonya Dewi lrianty Wijaya, sebagai Dirckltur
          .  tuan Dion Amaury, sebagai Direktur
Page 2
     MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
     Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki                                             - 1581



     C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
          Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya sebanyak 677.611,718 (enam ratus tujuh puluh tujuh juta
          enam ratus sebe{as ribu tujuh ratus delapan belas) saham yang merupakan 84,70% (delapan puluh empat koma tujuh
          puluh persen) darijumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Penseroan sebanyak 800,000.000
          (delapan ratus juta) saham, karenanya ketenl,uan mengenai kuorum Rarpat sebagaimana diatur ddam Pasal 23 ayal (1)
          huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
          Terbatas ('UUPT), yang mensyaratkan kehadiran pemegang saharn yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
          darijumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hark suara yang sah, telah terrpenuhi.

     D. MekanismePengambilanKeputusan.
          Mekanisme pengambilan keputusan terkait tVlata Acara Rapat dilakukarn pemungutan suara denrgan cara mengangkat
          tangan daniatau penghitungan $uara yang telarh disampaikan, termasuk melaluisistem elektronik, t3agi pemegang saham
          yang menyatakan tidak setuju atau abstain dinrinta untuk mengangkat tangan dan Notaris menghitung jumlah suara yang
          diwakili, lalu hasii perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
          sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dialam Rapat,

     E. Tata Cara Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat.
         Kepada Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan
         pertanyaan, pendapat, atau usul sesuai dengan Mata Acara yang sedang dibicarakan, Pertany,aan, pendapat, atau usul
         yang diajukan akan dijawab langsung oleh Pirnpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat.

          Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanrya yang mengajukan pert;anyaaan, pendapat, atau usul dalam Rapat,

     F, Keputusan Rapat.
         Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut:

,l       Mata Acara Rqpat Pertama

         - Jumlah$uarayangsahyanghadir/diwakili ;                  677.611,718 suara
         - Jumlah suara yang tidak setuju       :                           100 suara
         - Jumlah suara yang abstain/blanko :                                 0 suara
         - $ehingga jumlah suarayang SETUJU :                      677.611,6'18 suara
            atau mewakili 99,997q darijumlah seluruh suara yang dikeluarkan selcara sah dalam Rapat ini.
         Karena itu, telah memenuhi persyanatan jumlah suara sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
         Anggaran Dasar Pemeroan,

         Dengan demikian Rapat memutuskan:

         1. Menerima dan menyetujui Laporarr llahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengaurasan Dewan
            Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
             pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para Pemegang Saham Perseroan serta rencana kerja dan
             pengembangan Perseroan, serta mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan
             perhitungan laba rugi Perseroan untul< tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 ilesember 2024 serta
             memberikan pembebasan dan pelunasain $epenuhnyalacquitel'de chargel dalam arti selluas.luasnya kepada
             seluruh anggota Direksidan Dewan Ko,misaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawa$an yang
             telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 131 Desember 2024.
Page 3
                                                                                              5AtlT0s4


MOELTANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
Ruko Golden 8 Blok I No. 10, Jl. Ki    Dewantrlra,                           - 158



     2. Memberikan w€wenang dan kuasa deng;an hak substitusi kepadla Direksi                                segala
        tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat                 akta notariil
        tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang berwenang, dan
        untuk mengajulkan serta menandatangiani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
        tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



     Mata Acara &rp?t K.edua

     . Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili :          677 .611.718 suara
     - Jumlah suara yang tidak setuju            :                  100 suara
     - Jumlah suara yang abstain/blanko :                             0 suara
     - Sehingga jumlahi suara yang SETUJU :                 677 .611,618 suara
        atau mewakili ggi,99% darijumlah selunrh ,suara yang dikeluarkan $€)cara sah dalam Rapat ini,
     Karena itu, telah memenuhi persyaratan jurnlah suana sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
     Anggaran Dasar Perseroan.

     Dengan demikian R;apat memutuskan:

     1. Penggunaan aliumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024 yang telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi
        Komprehensif Perseroan yang mencaltat laba komprehensfif lPerseroan sebesar Rp.S4.938.537.349,- (lima
        puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat
        puluh sembilan Rupiah)dengan rincian sebagai berikut:

        a. menyisihkan akumulasi laba bensilh Perseroan sebesar RFl.000,000,000,- (satu miliar Rupiah) untuk
                                                                                           '70 ayat (1) dan ayat (3)
            dana cadanl;an sesuai dengan Pasal 25 Anggaran Dasan Perseroan dan Pasal
            Undang-Unclang Nomor 40 Tahun 20t07 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT");


        b. pembagian dividen final sebesar Rpr.30.400.000.000,- (tiga puluh miliar empat ratus juta Rupiah) kepada
            para pemegiang saham secara proporsional sebagaimana dilatur dalam Pasal 24 ayat (2) Anggaran Dasar
            Perseroan dan PasalTl ayat (2) UUP'f. Kewajiban pajakyang ltimbuldari pembagian dlviden oleh Perseroan
            ini merupakan tanggungjawab masing-masing pemegang eaham sesuai'dengan peraturan perpajakan
            yang berlaku.

           Pada 29 Nov,ember2024, Perseroan trslsh membagikan dividen interim Rp.12.000,000.000,- (dua belas miliar
            Rupiah). Pernbagian dividen adalah dividen final dikurangi clengan dividen interim yang sudah dibagikan
            sebelumnya yaitu sebesar Rp.l8.40C1.000.000,- (delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah).

            Selanjutnya, memberikan kewenangan kepada setiap anggolla Direksi Perseroan clan/atau kuasa
           (.kuasa)nya runtuk melaksanakan pembayaran pembagian dhriden final sebagaimana tersebut di atas.


        c. Sisa laba bersih Perseroan akan digunakan sebagai Laba lDitahan yang akan dibawa pada tahun buku
            berikutnya.

     2. Memberikan wewenang dan kuasa dengyan hak substitusi kepadla Direksi Perseroan untuk melakukan segala
        tindakan rehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
        tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang benuenang, dan
        untuk mengajulkan serta menandatangani semua permohonan danlatau dokumen lainnya yang diperlukan,
        tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
Page 4
     MOELIANA SANTOSO, SfI., M.Kn.
     Ruko Golden 8 Blok I No. I 0, Jl. Ki   Dewantara,                           - r5810,


          Mata Acara Rap{L!(etisa

          - Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili :          677,611,718 suara
          - Jumlah suara yang tidak setuju            :                  100 suara
          - Jumlah suara yang abstair/blanlro :                          600 suara
          - Sehingga jumlahr suara yang SETUJU :                    677.611,618 suara
             atau mewakili 99,99Y0 darijumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini,
          Karena itu, telah memenuhi persyaratan jumlah suana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
          ,Anggaran Dasar Penseroan.


          Dengan demikian Rrapat memutuskan:

          1. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor
             akuntan publik yang akan mengaudlt Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dineksi Perseroan untuk
             menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukkannya.
             Penunjukan kantor akuntan publik tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan
             yang berlaku.

          2. Memberikan welwenang dan kuasa dongan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
             tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil
             tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan
             untuk mengajulkan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
             tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang.undangan yang berlaku,



          Mata Acara Ralat Keempat Dan Kelima

          Mata Acara Rapat f(eempat dan Kelima merupakan penegasan susunan dan masa jabatan anggota Direksi dan anggota
          Dewan Komisaris, tanpa mengadakan perubahan daniatau pengangkatan kembali. Karena mata acara ini hanya
,t        menegaskan dan tidak ada perubahan apapun, maka Rapat tidak mermerlukan pengambilan suara.

          Dengan demikian dalam Rapat disampaikan:

          , Tanpa adanya perubahan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun masa jabatan
             masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, maka dalam Rapat ini menegaskan kembali
             susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

             Anggota Direksi Perseroan:

             Direktur Utarna adalah Bapak Hengky Wijaya
             Direktur adalah Bapak Marjuky
             Direktur adalah Bapak Charli
             Direktur adalah lbu Dewi lrianty Wijaya
             Direktur adalah Bapak Dion Amaury

             Anggota Dewan Komisaris Perseroan :

             Komisaris Utanm adalah Bapak lrman
             Komisaris aclalah Bapak Laurens Nagajaya
             Komisaris lndependen adalah Bapak Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.Ak,
Page 5
       MOELIANA SANTOSO, SH.,, M.Kn.
       Ruko Golden 8 Blok I No, 10, Jl. Ki Hajar Dewantilra, Gading Serpong, Tangerang - 15810, Hp. 0E1 1988051 1



                Dengan masa jiabatan semua anggota Direksi dan anggota Dlewan Komisaris Persercan tersebut adalah
                sampai deng;an ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham l'ahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 20213, yang akan diselenggarckan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak
                Rapat Umum Pemegang Saham untuk nnemberhentikan anggota Direksi Perseroan sewaktu.waktu.



             Usta Acara Rapat Keenam

             - Jumlah suara yang sah yang hadir/diwakili :          677.611,718 suara
             - Jumlah suara yang tidak setuju            :                  700 suara
             - Jumlah $uana yang abstain/blanko :                              0 suara
             - Sehinggajumlahsuarayang$ETUJU :                      677.611,018 suara
                atau mewakili 99t,99% darijumlah seluruh $uara yang dikeluarkan $ecara sah dalam Rapat ini.
             Karena itu, telah memenuhi percyanatan jurnlah suara sebagaimanar ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (c)
             Anggaran Dasar Penseroan,

             Dengan demikianr Riapat memutuskan:

             1. Menyetujui pernberian wewenang kep,2fl6 Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium,
                tunjangan, gaji, bonus dan/atau leffiuilGrra$ilainnya bagianggota Direksidan Dewan Komisaris Perseroan.


             2. Memberikan welwenang dan kuasa deng;an hak substitusi kepadla Direksi Perseroan untruk melakukan segala
                tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalarm suatu akta notariil
                tersendiri dan selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukarnnya kepada instansi yang benrvenang, dan
                untuk mengajulkan serta menandatangilni semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan,
                tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang.undangan yang brerlaku.



  _.'Berita Acara Rapat Perceroan tercebut dimuat dalam Akta Berita Acam Rapat Umum Pemegiang Saham Tahunan
 :1 PT KURNIAMITRA DUTA, SENTOSA, Tbk nomor 1'9, tertanggal z2lrtei 2025,, dibuat oleh saya, Notaris.
:.1.     ,

       Demikian Ringkasan Risarlah Rapat inisaya sampaikan, untuk memenuhi Pasal49 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Peirusahaan Terbuka.




                                                                          MOE LIANA SANTOSO. SH;lrl.Kn.
                                                                          Notanis di Kabupaten Tangerarq

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published26 May 2025
Pages5
Characters16,918
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2025 · –
Present677,612 (84.70%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
677,612
—
Against
100
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KURNIAMITRA DUTA SENTOSA p.1 ×2
linked person Dion Amaury · Direktur p.1 ×2
linked person Hengky Wijaya p.4
possible org PT KURNIAMITRA p.1
possible person Prof. Dr. Gunadi p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person MOELIANA SANTOSO p.1 ×3
unresolved org PT KUFTNIAMITRA DUTA SENTOSA p.1
unresolved person Laurens Nagajaya · Komisaris p.1
unresolved — Hengky Wijoya · Direktur Utama p.1
unresolved person Marjuky · Direktur p.1
unresolved person Charli · Direktur p.1
unresolved person MOELTANA SANTOSO p.3
unresolved person SfI. p.4
unresolved org PT KURNIAMITRA DUTA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 959 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan terkait '
                                'tVlata Acara Rapat dilakukarn pemungutan '
                                'suara denrgan cara mengangkat tangan daniatau '
                                'penghitungan $uara yang telarh disampaikan, '
                                'termasuk melaluisistem elektronik, t3agi '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'atau abstain dinrinta untuk mengangkat tangan '
                                'dan Notaris menghitung jumlah suara yang '
                                'diwakili, lalu hasii perhitungan suara akan '
                                'diumumkan oleh Notaris. Suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara dialam Rapat,',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atasi Laporan Tahunan Penseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan '
                      'Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari '
                      'Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
                      'mernberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit '
                      'et de cha,rge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris Pen',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '677611.618'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.70',
 'shares_present': '677611.718'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result