Skip to content
Back to announcement

20250526_MAIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889109_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MAIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.934
Ati Mulyati, SH., MKn

NOTARIS JAKARTA

Jakarta, 26 Mei 2025
No :38/SRT/V/2025

Kepada Yth.

Direksi PT. MALINDO FEEDMILL Tbk
Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 15
Komplek Golden Plaza Blok G 17 —22
Jakarta Selatan

Perihal : Ringkasan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT. MALINDO FEEDMILL Tbk
(Perseroan)

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024 (RUPST) PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
yang telah diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Kamis /22 Mei 2025
Pukul : 10.18 WIB s/d 10.53 WIB
Bertempat di : Topaz Room, Ground Floor, Hotel Kristal

Jalan Terogong Raya No. 17, Jakarta Selatan 12430

Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia
sistem e-RUPS.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR :
DEWAN KOMISARIS :

- Tidak ada yang hadir

Cyber 2 Tower lantai. 22 E
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta Selatan 12950 se
Telp : (021) 29021412 (Hunting), Fax : (021) 29021499
Page 2 OCR 0.945
DIREKSI :

- Direktur : Ir. REWIN HANRAHAN
- Direktur : RUDY HARTONO HUSIN
- Direktur LAU JOO KEAT
- Direktur : LAU JOO KIANG
MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun
Buku 2024.

2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat :
- Mata acara Rapat RUPST ke-1 s/d ke-4, merupakan mata acara rutin dalam Rapat Tahunan
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan Terbatas
—(UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

KUORUM RAPAT s

Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.623.858.304 saham
atau mewakili 72.88 Yo dari 2.227.997.500 saham, yang merupakan jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan
oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 41 ayat | huruf a POJK No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat
telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.

TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN
PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT

- Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau
mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara Rapat.

- Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat tidak
berhubungan langsung dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan (tidak akan dijawab).

te
Page 3 OCR 0.940
MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN :

Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15 dan Pasal 87 UUPT, serta telah disebutkan
sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasanya
yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih mengeluarkan suara Abstain dalam Rapat,
maka pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

KEPUTUSAN RAPAT :

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, dimuat dalam akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., tanggal 22
Mei 2025 nomor 03, dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :

L Mata Acara Rapat Pertama :

Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. -

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun
elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapatnya. ——-——--———---— bnmosanan

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik
secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang
mengeluarkan suara Tidak Setuju. -----------------------------...

- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 2.717.100 saham. ------------

- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju
adalah sebesar 1.623.858.304 saham atau 100 Y4 dari seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah untuk Mata Acara Rapat Pertama.

- Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit)
termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dengan

he
Page 4 OCR 0.933
pendapat Wajar tanpa modifikasian, untuk posisi keuangan konsolidasian
serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk yang berakhir
pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.

2. Menyetujui dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta
disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepengurusan yang mereka
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sejauh tindakan-tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut tercermin
dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
Komprehensif Konsolidasian Perseroan.

1. Mata Acara Rapat Kedua :
Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. -----------------—-------n-nnn-nnnn2n52-2225555555555

Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun
elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapatnya . --------------------- 2x52
Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.807.000 saham. -—--------—
Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.124.400 saham. -—-----—--—
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju
adalah sebesar 1.622.051.304 saham atau 99.89 Yo dari seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Kedua.

Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut :

Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2024, sebagai

berikut : ------------5-n52nn0nnnn0nanannnananuannnnnnua nnnnnnnnanunannuunnnnnnnnanunnnnn

1. Sebesar Rp. 144.819.837.500,- (Seratus empat puluh empat miliar delapan ratus
sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah ) atau
sebesar Rp. 65 per lembar saham akan dibagikan sebagai Dividen tunai kepada
para Pemegang Saham untuk 2.227.997.500 saham Perseroan yang telah
dikeluarkan. Jadwal dan tata cara pelaksanaan dividen akan diumumkan kepada
publik melalui keterbukaan informasi pada tanggal 26 Mei 2025, sesuai
ketentuan OJK dan BEI.

she
Page 5 OCR 0.877
2. Sisanya sebesar Rp. 343.209.579.500,- (Tiga ratus empat puluh tiga miliar dua
ratus sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah)
dibukukan sebagai Laba Ditahan).

III. Mata Acara Rapat Ketiga :

Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. ------------------nnnannnnnnnn5nnnnnnnnnnnnunununnan

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun
elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapatnya. ------------nnnn nana aan aa aan L LAN AN LN A NN NN NNN NAN NN Na KALA NanNLNAN

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik
secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang
mengeluarkan suara Tidak Setuju. --------------------------nnnnnnnnnnnnnnnanoon

- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.124.000 saham. ----------

- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju
adalah sebesar 1.623.858.304 saham atau 100 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah untuk Mata Acara Rapat Ketiga.

- Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut :

Il. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No.
13/POJK.03/2017. '

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor
Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab
apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan.

IV. Mata Acara Rapat Keempat :
Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. ----------------------nn555-nnnnnnnnnnnanunnnnnnnan
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun
elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapatnya . -
- Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.807.100 saham. ---------—--

Ae

Page 6 OCR 0.957
- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.643.900 saham. ------------

- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju
adalah sebesar 1.622.051.204 saham atau 99.89 Yo dari seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Keempat.

- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut :

I. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk dan atas nama Rapat menetapkan besarnya gaji dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan mulai berlaku sejak
ditutupnya Rapat, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun
Buku 2025.

2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Presiden Komisaris
Perseroan untuk dan atas nama Rapat menentukan jumlah honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat, hingga penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan mendahului salinan dari akta
yang akan segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.24 MB
Published26 May 2025
Pages6
Characters12,008
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MALINDO FEEDMILL Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Ati Mulyati p.1
unresolved person Ir. REWIN HANRAHAN · Direktur p.2
unresolved person RUDY HARTONO HUSIN · Direktur p.2 ×2
unresolved person LAU JOO KIANG · Direktur p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3
unresolved org Rianto dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 170 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:53:00',
 'time_start': '10:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result