Back to announcement
20250526_MAIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889109_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MAINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.934
Ati Mulyati, SH., MKn NOTARIS JAKARTA Jakarta, 26 Mei 2025 No :38/SRT/V/2025 Kepada Yth. Direksi PT. MALINDO FEEDMILL Tbk Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 15 Komplek Golden Plaza Blok G 17 —22 Jakarta Selatan Perihal : Ringkasan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT. MALINDO FEEDMILL Tbk (Perseroan) Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST) PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta, yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Kamis /22 Mei 2025 Pukul : 10.18 WIB s/d 10.53 WIB Bertempat di : Topaz Room, Ground Floor, Hotel Kristal Jalan Terogong Raya No. 17, Jakarta Selatan 12430 Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR : DEWAN KOMISARIS : - Tidak ada yang hadir Cyber 2 Tower lantai. 22 E Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta Selatan 12950 se Telp : (021) 29021412 (Hunting), Fax : (021) 29021499
Page 2 OCR 0.945
DIREKSI : - Direktur : Ir. REWIN HANRAHAN - Direktur : RUDY HARTONO HUSIN - Direktur LAU JOO KEAT - Direktur : LAU JOO KIANG MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Penjelasan Mata Acara Rapat : - Mata acara Rapat RUPST ke-1 s/d ke-4, merupakan mata acara rutin dalam Rapat Tahunan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan Terbatas —(UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). KUORUM RAPAT s Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.623.858.304 saham atau mewakili 72.88 Yo dari 2.227.997.500 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat | huruf a POJK No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT - Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara Rapat. - Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat tidak berhubungan langsung dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan (tidak akan dijawab). te
Page 3 OCR 0.940
MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15 dan Pasal 87 UUPT, serta telah disebutkan sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih mengeluarkan suara Abstain dalam Rapat, maka pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. KEPUTUSAN RAPAT : Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., tanggal 22 Mei 2025 nomor 03, dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : L Mata Acara Rapat Pertama : Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. - - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. ——-——--———---— bnmosanan - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. -----------------------------... - Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 2.717.100 saham. ------------ - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.623.858.304 saham atau 100 Y4 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Pertama. - Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dengan he
Page 4 OCR 0.933
pendapat Wajar tanpa modifikasian, untuk posisi keuangan konsolidasian serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 2. Menyetujui dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepengurusan yang mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan-tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan. 1. Mata Acara Rapat Kedua : Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. -----------------—-------n-nnn-nnnn2n52-2225555555555 Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya . --------------------- 2x52 Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.807.000 saham. -—--------— Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.124.400 saham. -—-----—--— Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.622.051.304 saham atau 99.89 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Kedua. Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2024, sebagai berikut : ------------5-n52nn0nnnn0nanannnananuannnnnnua nnnnnnnnanunannuunnnnnnnnanunnnnn 1. Sebesar Rp. 144.819.837.500,- (Seratus empat puluh empat miliar delapan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah ) atau sebesar Rp. 65 per lembar saham akan dibagikan sebagai Dividen tunai kepada para Pemegang Saham untuk 2.227.997.500 saham Perseroan yang telah dikeluarkan. Jadwal dan tata cara pelaksanaan dividen akan diumumkan kepada publik melalui keterbukaan informasi pada tanggal 26 Mei 2025, sesuai ketentuan OJK dan BEI. she
Page 5 OCR 0.877
2. Sisanya sebesar Rp. 343.209.579.500,- (Tiga ratus empat puluh tiga miliar dua ratus sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah) dibukukan sebagai Laba Ditahan). III. Mata Acara Rapat Ketiga : Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. ------------------nnnannnnnnnn5nnnnnnnnnnnnunununnan - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. ------------nnnn nana aan aa aan L LAN AN LN A NN NN NNN NAN NN Na KALA NanNLNAN - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. --------------------------nnnnnnnnnnnnnnnanoon - Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.124.000 saham. ---------- - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.623.858.304 saham atau 100 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Ketiga. - Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : Il. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017. ' 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan. IV. Mata Acara Rapat Keempat : Rapat dihadiri oleh 1.623.858.304 saham. ----------------------nn555-nnnnnnnnnnnanunnnnnnnan - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya . - - Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.807.100 saham. ---------—-- Ae
Page 6 OCR 0.957
- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.643.900 saham. ------------ - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.622.051.204 saham atau 99.89 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Keempat. - Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : I. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menentukan jumlah honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan mendahului salinan dari akta yang akan segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ati Mulyati
p.1
unresolved
person
Ir. REWIN HANRAHAN
· Direktur
p.2
unresolved
person
RUDY HARTONO HUSIN
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
LAU JOO KIANG
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
Rianto dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
170 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:18:00'}