Back to announcement
20250526_GRPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889048_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
NOTARIS MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., M.B.A., M.Kn. Cirebon, 22 Mei 2025 Nomor : 01/Ket/Not/V/2025 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk Di Cirebon u.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, Sarjana Hukum, Master of Business Administration, Magister Kenotariatan Notaris di Kabupaten Cirebon, dengan ini menerangkan bahwa: PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Kabupaten Cirebon telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 22 Mei 2025 Nomor:1, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN sesuai Laporan Nomor 00078/2.1035/AU.1/05/1674-2/1/111/2025 tertanggal 14 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala tanggungan sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana. Jl. Pilang Raya No. 4a, Kadungjaya, Blok Pilang Tonggo RT.00, RW.001, Kec.Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153 e-mail: Renaldi.Notaris@gmail.com Telp:081221696696.
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., M.B.A., M.Kn. Mata Acara Rapat kedua: 1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 Perseroan sebesar Rp2.750.287.440:- sebagai berikut : a. Dibagikan sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar Rp. 1,- per saham atau seluruhnya berjumlah maksimum sebesar Rp. 1.545.076.718,-, yang akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak sesuai dengan Daftar Pemegang Saham pada tanggal 05 Juni 2025 pukul 16:00 WIB (recording date), dengan ketentuan dividen tunai tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. b. Sebesar Rp. 50.000.000,- ditetapkan dan dibukukan sebagai cadangan umum sesuai ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 26 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan: c. Sedangkan sisanya ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas. Mata Acara Rapat Ketiga: Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, serta menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, termasuk menetapkan kantor akuntan publik pengganti dalam hal kantor akuntan publik yang ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025. Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menetapan besaran gaji atau honorarium serta tunjangan bagi Komisaris Perseroan, serta kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025. Jl. Pilang Raya No. 4a, Kadungjaya, Blok Pilang Tonggo RT.00, RW.001, Kec.Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat45153 e-mail: Renaldi.Notaris@gmail.com Telp:081221696696.
Page 3 OCR 0.948
MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., M.B.A., M.Kn. 2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. Mata Acara Rapat Keenam: Menyetujui memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan jangka waktu 1 (satu) tahun, untuk menyatakan peningkatkan modal ditempatkan dan disetor dengan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, sehubungan dengan realisasi pengeluaran saham baru sebanyak- banyaknya 154.500.000 Saham sebagai pelaksanaan Waran Seri 1 yang telah diterbitkan Perseroan pada Penawaran Umum Perdana (IPO) dalam akta notaris tersendiri baik satu akta maupun beberapa akta, dan selanjutnya memberitahukan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Mata Acara Rapat Ketujuh: 1. Menyetujui mengangkat Tuan Hendriyanto Liem selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2028. -Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Anggota Direksi Perseroan: - Tuan AGUS SUSANTO, selaku Direktur Utama, - Nyonya LILI SOLIHAH, selaku Direktur, - Tuan HENDRIYANTO LIEM selaku Direktur, -Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak ada perubahan sebagai berikut: Dewan Komisaris Perseroan: - Tuan RUDY SUSANTO WIJAYA KASWAN, selaku Komisaris Utama, - Tuan THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen, 2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sedangkan untuk Mata Acara Kelima, dan Kedelapan bersifat Laporan oleh karenanya tidak dilakukan pengambilan keputusan sebagai berikut: Jl. Pilang Raya No. 4a, Kadungjaya, Blok Pilang Tonggo RT.00, RW.001, Kec.Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153 e-mail: Renaldi.Notaris@gmail.com Telp:081221696696.
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., M.B.A., M.Kn. Mata Acara Rapat Kelima: Laporan realisasi dana hasil penawaran umum sebagai berikut: - Bahwa seluruh dana dari hasil pelaksanaan IPO seluruhnya telah habis dipergunakan sesuai dengan Prospektus IPO dan telah dilaporkan kepada OJK sebagaimana yang telah diinformasikan pada RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024. - Bahwa sampai dengan daftar pemegang saham tanggal 28 April 2025, Perseroan telah melaksanakan Waran sebanyak 76.718 Waran Seri I dan dana yang telah diperoleh dari hasil pelaksanaan Waran Seri I tersebut sebesar Rp 19.179.500,- dan telah habis seluruhnya dipergunakan untuk modal kerja Perseroan seperti Pembelian persediaan dan biaya operasional sesuai dengan Prospektus IPO. bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 28 April 2025, terdapat perubahan dalam komposisi pemegang saham dalam Perseroan, sehingga Komposisi Pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Kedelapan: Laporan Komposisi Pemegang Saham Perseroan sebagai berikut: 1. PT Prima Multi Usaha Indonesia sejumlah 1.091.851.700 saham 2. Masyarakat sejumlah 453.225.018 saham Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Kabupaten Cirebon MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA. S.H., M.B.A., M.Kn Jl. Pilang Raya No. 4a, Kadungjaya, Blok Pilang Tonggo RT.00, RW.001, Kec.Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153 e-mail: Renaldi.Notaris@gmail.com Telp:081221696696.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA
p.1 ×4
unresolved
person
M.B.A.
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR & REKAN
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI
p.3
unresolved
person
LILI SOLIHAH
· Direktur
p.3
unresolved
person
RUDY SUSANTO WIJAYA KASWAN
· Komisaris Utama
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
185 ms
13 Sep 2026 15:17
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}