Skip to content
Back to announcement

20250523_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888743_lamp2.pdf

Other Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                          Office : Jalan Pejaten Raya No. 34
                                                        Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
                                                              Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK


                                                                              Jakarta, 21 Mei 2025

   Nomor : 0344/FIMPU/Dir/IV/2025
   Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa

   Kepada Yth,
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
   Jakarta 12190

   Dengan hormat,

   Menjawab Surat Bursa No.: S-04770/BEI.PP3/05-2025 tentang Permintaan Penjelasan.
   Oleh karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan
   terhadap Surat tersebut sebagai berikut:
    1. Sehubungan telah disampaikannya rekening koran terkait pembayaran piutang usaha dari
       pihak berelasi - PT Property Prioritas Utama (PPU), atas hal tersebut agar disampaikan
       seluruh invoice pekerjaan dan kontrak pekerjaan dengan PT Property Prioritas Utama
       tersebut.
        - Menyusul akan kami sampaikan.

    2. Berdasarkan tanggapan Perseroan Nomor 2.b., Perseroan menjelaskan terdapat
       pembayaran dari PT Sarana Jasa Kontruksi (SJK) sebesar Rp854 juta dan akan ada
       pembayaran piutang usaha pada minggu ke-3 bulan April 2025, Bursa meminta Perseroan
       menyampaikan rekening korang beserta invoice pekerjaan (dalam bentuk softcopy).
        - Menyusul akan kami sampaikan.

    3. Berdasarkan tanggapan Perseroan Nomor 1.b. Perseroan menjelaskan terdapat
       pembayaran piutang usaha sebesar Rp2,6 miliar (dari PPU sebesar Rp1,7 miliar dan SJK
       sebesar Rp854 juta). Namun berdasarkan penelahaan kami, arus kas - Penerimaan Kas
       dari Pelanggan per 31 Desember 2024 sebesar Rp2,944 miliar, terdapat selisih Rp339
       juta. Agar dijelaskan terjadinya selisih nilai tersebut.
        - Menyusul akan kami sampaikan

    4. Berdasarkan tanggapan Nomor 2.b.v., sehubungan dengan progres pekerjaan
       pembangunan Perseroan menjelaskan pada tahun 2024 tidak ada pelaksanaan pekerjaan,
       hanya menagih atas pekerjaan tahun sebelum tahun 2024. Atas hal tersebut, Bursa
       meminta dokumen pendukung berupa:
             a. Berita acara serah terima:
                - Menyusul akan kami sampaikan.
             b. Surat perintah kerja; dan
                - Menyusul akan kami sampaikan.
             c. Dokumen yang menunjukkan metode yang digunakan untuk mengakui
                 pendapatan berdasarkan PSAK 115.
                 - Menyusul akan kami sampaikan.
Page 2
                                                                         Office : Jalan Pejaten Raya No. 34
                                                       Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
                                                             Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                               info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK

    5. Perseroan menyampaikan 5 bukti invoice atas proyek Casa Bintaro Residence - PT Sarana
       Jasa Kontruksi yaitu:
             • Nomor 001/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 10 November 2024 sebesar
                 Rp4,4 miliar;
             • Nomor 001/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 15 November 2024 sebesar
                 Rp2,3 miliar
             • Nomor 002/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 15 November 2024 sebesar
                 Rp4 miliar;
             • Nomor 002/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 20 November 2024 sebesar
                 Rp2,3 miliar; dan
             • Nomor 003/FIM.PU/INV.SJK/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 sebesar
                 Rp2,6 miliar.

   Atas hal tersebut, dapat kami jelaskan:
               a. Latar       belakang       adanya      kesamaan    nomor        invoice
                  001/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 dan 002/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 namun
                  dengan tanggal dan nominal tagihan yang berbeda.
                   - Perihal penomoran invoice, dapat kami sampaikan bahwa memang
                       terdapat kekeliruan oleh anggota tim kami dalam hal check and
                       recheck penomoran dokumen, dikarenakan dilakukan dalam situasi
                       yang terburu-buru. Jadi dapat kami pastikan untuk nomor invoice
                       tersebut semestinya berurutan menjadi Nomor 001, Nomor 002,
                       Nomor 003, dan seterusnya.
               b. Apakah invoice Nomor 001/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 15 November
                  2024 dan Nomor 002/FIM.PU/INV.SJK/XI/2024 tanggal 20 November 2024,
                  merupakan revisi dari invoice sebelumnya?
                   - Terdapat kekeliruan dalam hal peng-upload-an data invoice. Data
                       yang sudah diperbaiki kami kirim dalam lampiran terpisah bersama
                       dengan surat ini.

    6. Perseroan menyampaikan 2 bukti berita acara pembayaran (BAP) dengan rincian:
             a. BAP Nomor 001/FIMPU-SJK/BAP001/11/2024 tanggal 10 November 2024,
                 merupakan pekerjaan dengan PT Sarana Jasa Kontruksi Nomor 005/SJK-
                 FPU/IV/2023 tanggal 17 April 2023, terdapat informasi adanya pembayaran
                 sebesar Rp2,4 miliar sehinggal total yang telah dibayarkan sebesar Rp9,5
                 miliar.
             b. BAP Nomor 002/FIMPU-SJK/BAP001/11/2024 tanggal 15 November 2024,
                 merupakan pekerjaan dengan PT Sarana Jasa Kontruksi Nomor 005/SJK-
                 FPU/IV/2023 tanggal 17 April 2023, terdapat informasi adanya pembayaran
                 sebesar Rp3,6 miliar sehinggal total yang telah dibayarkan sebesar Rp14
                 miliar.

   Atas hal tersebut, Bursa meminta Perseroan untuk menyampaikan rekening koran sehubungan
   dengan masing-masing penerimaan pembayaran dengan nilai total Rp9,5 miliar dan Rp14
   miliar tersebut. Agar Perseroan dapat juga memberikan informasi terkait nomor invoice atas
   masing-masing penerimaan pembayaran pekerjaan tersebut.
        - Menyusul akan kami sampaikan.
Page 3
                                                                         Office : Jalan Pejaten Raya No. 34
                                                       Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
                                                             Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                               info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK

    7. Perseroan menyampaikan salinan kontrak pekerjaan dengan PT Sarana Jasa Kontruksi
       Nomor 0024/SJK/FIMP/IV/2024 tanggal 19 Desember 2024 atas pekerjaan penyedia jasa
       konstruksi proyek Casa Residence Bintaro. Dalam kontrak tersebut disebutkan nilai
       kontrak pekerjaan sebesar Rp. 5 miliar dengan jangka waktu selama 3 bulan atau paling
       lambat tanggal 30 April 2026. Agar dijelaskan:

              a. Sehubungan dengan Nomor 0024/SJK/FIMP/IV/2024 tanggal 19 Desember
                 2024, agar dijelaskan periode pengakuan pendapatannya.
                  - Menyusul akan kami sampaikan.
              b. Latar belakang kontrak yang disampaikan terdiri dari 26 halaman dan tidak
                 lengkapi oleh paraf sesuai persyaratan pada pasal 30 dimana setiap halaman
                 diparaf oleh para pihak.
                  - Dokumen sudah kami sampaikan bersama dengan surat ini, dan kami
                     lampirkan secara terpisah.
              c. Pada pasal 1 bagian definisi dan interpretasi, Pihak Kedua dalam hal ini
                 Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara berbadan hukum yang
                 menjalankan fungsi pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Konstruksi. Berdasarkan
                 laporan keuangan, tidak terdapat kepemilikan Pemerintah Republik Indonesia
                 atas saham Perseroan. Agar dijelaskan penjelasan dari pasal 1 dalam kontak
                 Nomor 0024/SJK/FIMP/IV/2024 tersebut.
                  - Dalam hal ini dapat kami jelaskan bahwa Pasal 1 bagian definisi dan
                     interpretasi, terdapat kesalahan penulisan (typo) saja. Dapat kami
                     sampaikan bahwa Pihak Kedua bukan merupakan Badan Usaha
                     Milik Negara berbadan hukum, akan tetapi maksud yang ingin kami
                     sampaikan dalam pasal tersebut adalah “..Badan Usaha berbadan
                     hukum..”.

   Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan
   terima kasih.

   Hormat kami,
   PT Fimperkasa Utama Tbk




   Mohamad Mulky Thalib
   Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published23 May 2025
Pages3
Characters8,936
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fimperkasa Utama Tbk p.3 ×2
linked person Mohamad Mulky Thalib · Direktur Utama p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Property Prioritas Utama p.1 ×2
unresolved org PT Sarana Jasa Kontruksi p.1 ×5
unresolved org Milik Negara p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result