Skip to content
Back to announcement

20250523_KAEF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888719.pdf

Other Needs review KAEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/PR000/23/V/2025

 Nama Perusahaan                      Kimia Farma Tbk.

 Kode Emiten                          KAEF

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05008/BEI.PP1/05-2025 tanggal 21
Mei 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           PT Kimia Farma Tbk ("Perseroan") hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
           Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIII.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan hingga saat ini belum mengetahui informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024
           pada tanggal 26 Juni 2025, sebagaimana telah diumumkan dalam Pengumuman RUPS tanggal 20 Mei
           2025
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Kimia Farma Tbk.




 Ganti Winarno Putro
Page 2
Corporate Secretary




Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Telepon : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id



Nama Pengirim                        Ganti Winarno Putro

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    23-05-2025 13:39

Lampiran                             1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kimia Farma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kimia Farma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/PR000/23/V/2025

Issuer Name                          Kimia Farma Tbk.

Issuer Code                          KAEF

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05008/BEI.PP1/05-2025
dated 21 Mei 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          PT Kimia Farma Tbk ("Perseroan") hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
          Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIII.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan hingga saat ini belum mengetahui informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024
          pada tanggal 26 Juni 2025, sebagaimana telah diumumkan dalam Pengumuman RUPS tanggal 20 Mei
          2025
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kimia Farma Tbk.




Ganti Winarno Putro
Page 4
Corporate Secretary




Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Phone : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id



Sender Name                          Ganti Winarno Putro

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        23-05-2025 13:39

Attachment                        1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


This is an official document of Kimia Farma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
 by the electronic reporting system. Kimia Farma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 May 2025
Pages4
Characters9,468
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kimia Farma Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×24
linked person Ganti Winarno Putro · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Corporate Secretary Kimia Farma Tbk. p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 844 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '005/PR000/23/V/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result