Back to announcement
20250522_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31888338_lamp1.pdf
Board change Needs review WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 400/WK/SEKPER/2025 Jakarta, 22 Mei 2025
Kepada Yth. :
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta
Perihal : Keterbukaan Informasi Atas Rangkap Jabatan
Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero)
Tbk
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, bersama ini dapat kami sampaikan bahwa:
1. Sehubungan dengan Surat dari Sdr. Addin Jauharudin tanggal 20 Mei 2025
perihal Pemberitahuan Jabatan Rangkap Anggota Dewan Komisaris PT
Waskita Karya (Persero) Tbk.
2. Bahwa berdasarkan Akta Nomor 8 tanggal 08 Juni 2023 yang dibuat
dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, Sdr. Addin Jauharudin telah diangkat menjadi anggota Dewan
Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
3. Bahwa dengan diangkatnya Sdr. Addin Jauharudin sebagai Komisaris
Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) sehingga terjadi
jabatan rangkap pada posisi Sdr. Addin Jauharudin sebagai anggota
Dewan Komisaris BUMN, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT
Bank Syariah Indonesia Tbk.
4. Bahwa merujuk pada Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, anggota
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dilarang memangku jabatan
rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN,
kecuali berdasarkan penugasan khusus dari Menteri. Lebih lanjut, pada
ayat (3) disebutkan bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris BUMN
yang memangku jabatan rangkap berakhir karena hukum sejak anggota
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN bersangkutan lainnya atau
anggota Direksi atau RUPS/Menteri mengetahui perangkapan jabatan
sebagaimana dimaksud.
5. Bahwa terkait rangkap jabatan sebagaimana dimaksud, Sdr. Addin
Jauharudin telah menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian
Badan Usaha Milik Negara pada tanggal 20 Mei 2025 sesuai dengan
ketentuan Pasal 73 ayat (4) Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Republik Indonesia Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
6. Sehubungan dengan hal tersebut dan memperhatikan ketentuan-
ketentuan di atas, dengan demikian jabatan Sdr. Addin Jauharudin sebagai
anggota Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk berakhir karena
hukum terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan
- Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
422 ms
12 Sep 2026 22:50
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-05-22',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Syariah Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Keterbukaan Informasi Atas Rangkap Jabatan'}