Skip to content
Back to announcement

20250522_UNIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888288_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review UNIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 443/SI.Not/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 20 Mei 2025.

Tempat : Hotel Indonesia Kempinski, Ruang Heritage Il, Lantai 16, Jalan
Muhammad Husni Thamrin Nomor 1, Jakarta.

Pukul : 10.40 — 11.46 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024:

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024:

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025:

4. Persetujuan Penetapan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas lainnya bagi Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

5. Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 20 Mei 2025, dengan nomor 116.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan Insinyur YANI ALIFEN,
Wakil Presiden Direktur — : Nyonya LILY SETIADI:
Direktur : Tuan TONI LIAWAN,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Presiden Komisaris

(Komisaris Independen) — : Tuan ERWIN SUDJONO:

Komisaris : Tuan FRANCISCUS WELIRANG,
Komisaris : Tuan TEDDY JEFFREY KATUARI,
Komisaris : Tuan INDRAWAN MASRIN:
Komisaris Independen : Tuan FARID HARIANTO.

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan ERWIN SUDJONO, selaku Presiden Komisaris (Komisaris
Independen) Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 259.863.301 saham atau mewakili 67,794 dari 383.331.363 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan.
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

-Mata Acara Pertama : 1 orang penanya.

-Mata Acara Kedua sampai Mata Acara Kelima : tidak ada yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketiga :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keempat :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju

: 200 suara.

: 1.000 suara.

: 259.862.101 suara.

: 259.862.301 suara atau sebesar 99,999, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 200 suara.

: 1.000 suara.

: 259.862.101 suara.

: 259.862.301 suara atau sebesar 99,99Y6, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 200 suara.

: 1.000 suara.

: 259.862.101 suara.

: 259.862.301 suara atau sebesar 99,99”4, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 200 suara.

: 1.000 suara.

: 259.862.101 suara.

: 259.862.301 suara atau sebesar 99,994, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 200 suara.
: 1.000 suara.
: 259.862.101 suara.

IA
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Sehingga total suara setuju — : 259.862.301 suara atau sebesar 99,99Y6, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku
2024, yang termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk tahun buku 2024 sebagai berikut:

i. Sejumlah USD 100.000,- (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) untuk dana
cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar dan Pasal
70 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

ii. Sejumlah USD 10.385.996,- (sepuluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu
sembilan ratus sembilan puluh enam Dolar Amerika Serikat) untuk dividen tunai
final tahun buku 2024, yang akan dibayarkan dalam mata uang Rupiah berdasarkan
nilai kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 16 Mei 2025 yakni Rp 16.535,-
(enam belas ribu lima ratus tiga puluh lima Rupiah) per Dolar Amerika Serikat atau
setara dengan Rp 171.732.450.624,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus tiga
puluh dua juta empat ratus lima puluh ribu enam ratus dua puluh empat Rupiah).
Dividen akan dibagikan kepada 383.331.363 (tiga ratus delapan puluh tiga juta tiga
ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tiga) saham atau setara dengan Rp
448,- (empat ratus empat puluh delapan Rupiah) per saham.

iii. Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
tahun buku 2024 sejumlah USD 10.275.003,- (sepuluh juta dua ratus tujuh puluh
lima ribu tiga Dolar Amerika Serikat), akan digunakan untuk membiayai operasi
dan perluasan usaha Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan penggunaan laba tersebut,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Melimpahkan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya untuk para anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 adalah seluruhnya maksimum sebesar Rp 10 miliar
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

(sepuluh miliar rupiah) net setelah dipotong pajak dan pembagiannya dilimpahkan
kepada Dewan Komisaris Perseroan.

b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji,
tunjangan dan fasilitas lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan,

Keputusan Mata Acara Kelima :

a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Tuan JIMMY MASRIN dari jabatannya
selaku Direktur Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi Perseroan yang
berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk

tahun buku 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut:
Direksi :

Presiden Direktur : Tuan Insinyur YANI ALIFEN,
Wakil Presiden Direktur : Nyonya LILY SETIADI,
Direktur Tuan TONI LIAWAN,

b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
menuangkan keputusan mengenai perubahan susunan anggota Direksi tersebut dalam
suatu akta notaris, memberitahukannya kepada pejabat/instansi yang berwenang serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 20 Mei 2025.
is di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.29 MB
Published22 May 2025
Pages4
Characters9,407
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk p.1 ×2
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible person FRANCISCUS WELIRANG · Komisaris p.1
possible person INDRAWAN MASRIN · Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person JIMMY MASRIN p.4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person Insinyur YANI ALIFEN · Presiden Direktur p.1 ×5
unresolved person LILY SETIADI · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person TONI LIAWAN · Direktur p.1 ×2
unresolved person ERWIN SUDJONO · Presiden Komisaris p.1 ×2
unresolved person TEDDY JEFFREY KATUARI · Komisaris p.1
unresolved person FARID HARIANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 188 ms 13 Sep 2026 15:17

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ERWIN SUDJONO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:46:00',
 'time_start': '10:40:00',
 'venue': 'Hotel Indonesia Kempinski, Ruang Heritage Il, Lantai 16, Jalan '
          'Muhammad Husni Thamrin Nomor 1, Jakarta.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result