Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 45
Page 1
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Maret 2025 Dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
Page 2
Page 3
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 2,5,27,28 41,066,194,696 18.925.727.099
Piutang usaha 2,6,27,28 14,406,685 158.606.069
Piutang lain-lain 2,27,28
Pihak ketiga 547,600 260.400
Pihak berelasi 26 328,982,132 301.171.667
Persediaan 2,7 4,373,575,815 3.494.687.055
Uang muka 9 2,000,000 4.390.150.982
Pajak dibayar di muka 2,13a 397,166,063 327.757.872
Perlengkapan 8 201,582,347 127.369.109
Total Aset Lancar 46,384,455,338 27.725.730.253
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain – pihak berelasi 2,26,27,28 816,448,340 975.126.846
Aset lain-lain 10 25.000.000 25.000.000
Aset pajak tangguhan 2,13d 327,986,998 352.570.221
Aset tetap – neto 2,11 79,466,753,596 46.776.280.988
Total Aset Tidak Lancar 80,636,188,934 48.128.978.055
TOTAL ASET 127,020,229,699 75.854.708.308
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
1
Page 4
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 2,12,27,28
Pihak ketiga 277,733,067 221.013.297
Pihak berelasi 26 161,431,687 38.407.220
Utang lain-lain – pihak ketiga 2,27,28 - 177.819.752
Utang pajak 13b 1,699,212,643 1.076.864.663
Beban yang masih harus dibayar 2 58,714,282 58.714.283
Pendapatan diterima di muka 2 8,670,990 6.666.166
Bagian utang jangka panjang yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 2,14,27,28 660,000,000 660,000,000
Utang bank 2,15,27,28 1,978,517,365 2.730.246.261
Utang pembiayaan konsumen 2,16,27,28 252,804,400 454.661.200
Total Liabilitas Jangka Pendek 5,097,084,435 5.424.392.842
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pascakerja 2,17 1,490,849,994 1.602.591.898
Utang lain-lain – pihak berelasi 2,26,27,28 - -
Bagian utang jangka panjang
setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 2,14,27,28 1,570,000,000 495.000.000
Utang bank 2,15,27,28 6,811,352,621 7.420.255.372
Utang pembiayaan konsumen 2,16,27,28 - -
Total Liabilitas Jangka Panjang 9,872,202,615 9.517.847.270
TOTAL LIABILITAS 14,969,287,050 14.942.240.112
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
2
Page 5
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 25 per
saham pada tanggal 31 Maret 2025
Modal dasar – 6.503.200.000 saham
pada tanggal 31 Maret 2025 dan
1.625.800 saham pada tanggal
31 Desember 2023
Modal ditempatkan dan disetor –
1.625.800.000 saham pada tanggal 31
Maret 2025 18,29 40.645.000.000 40.645.000.000
Dana Setoran Modal Saham 49.581.665.522 -
Tambahan modal disetor 2,4 16.824.660.522 9.635.388.167
Saldo laba 19,20
Dapat ditentukan penggunaannya 451.805.463 451.805.463
Belum dapat ditentukan
penggunaannya 4,330,950,963 9.962.999.952
Penghasilan komprehensif lain 21 201,080,820 201.080.820
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 112,035,163,428 60.896.274.402
Kepentingan non- pengendali 2 16,193,794 16.193.794
TOTAL EKUITAS 112,051,357,222 60.912.468.196
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 127,020,644,272 75.854.708.308
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
3
Page 6
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
PENDAPATAN 2,22 15,983,909,873 57.507.282.241
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2,23 (4,113,163,174 ) (13.383.116.870)
)
LABA KOTOR 11,870,746,699 44.124.165.371
Beban umum dan administrasi 2,24 (10,401,721,848)) (33.260.492.958 )
LABA USAHA 1,452,196,306 10.863.672.413
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan keuangan 2 170,871,536 104.999.650
Beban keuangan 2 (231,490,317 ) (1.330.896.265)
Lain-lain – neto 2 (71,839,095) 1.032.958.100
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 1,319,738,341 10.670.733.898
PAJAK PENGHASILAN 2
Kini 13c (9,016,594)) (1.640.933.431)
Tangguhan 13d - 86.933.251
Pajak Penghasilan – Neto (9,016,594 ) (9,016,594
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN
SETELAH DAMPAK PENYESUAIAN
PROFORMA 1,310,721,747 (1.554.000.180)
DAMPAK PENYESUAIAN
PROFORMA DARI TRANSAKSI
KOMBINASI BISNIS ENTITAS
SEPENGENDALI 2,4 - -
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1,310,721,747 9.116.733.718
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
4
Page 7
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas imbalan
pascakerja 2,17 - 192.463.989
Pajak penghasilan terkait 2,13d - (42.342.076)
Penghasilan komprehensif lain
proforma dari transaksi kombinasi
bisnis entitas sepengendali 2,4 - -
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN - NETO
SETELAH PAJAK - 150.121.913
LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN 1,310,721,747 9.266.855.631
Laba bersih tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1,310,721,747 9.113.873.962
Kepentingan non-pengendali - 2.859.756
Laba bersih tahun berjalan 1,310,721,747 9.116.733.718
Laba komprehensif tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1,310,721,747 9.264.067.572
Kepentingan non-pengendali - 2.788.059
Laba komprehensif tahun berjalan 1,310,721,747 9.266.855.631
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
5
Page 8
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
Saldo laba
Dapat Belum dapat Penghasilan Kepentingan
Dana setoran Tambahan ditentukan ditentukan Komprehensif Non-
Modal Saham Modal Saham Modal Disetor penggunaannya penggunaannya Lain Pengendali Jumlah Ekuitas
Saldo 31 Desember
2024 40.645.000.000 - 9.635.388.167 451.805.463 9.962.999.952 201.080.820 16.193.794 60.912.468.196
Peningkatan modal
disetor (Catatan
18) - 49.581.665.660 7.189.272.355 - (6,942,770,735 ) - - 49,828,167,280
Pembentukan
cadangan (lihat
Catatan 19) - - - - - - - -
Laba tahun berjalan - - - - 1,310,721,746 - - 1,310,721,746
Penghasilan
komprehensif lain
tahun berjalan - - - - - - - -
Saldo 31 Maret
2025 40.645.000.000 49.581.665.522 16.824.660.522 451.805.463 4,330,950,962.80 201,080,820 16.193.794 112.050.942.649
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
6
Page 9
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Maret 2025 31 Desember 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 6,22 16.130.114.080 57.401.533.877
Pembayaran kepada pemasok 7,9,12,23 (3.935.418.936) (16.253.540.548)
Pembayaran untuk beban operasional (27.365.316.913)
lainnya (7.769.681.369)
Penerimaan penghasilan keuangan 178.091.364 104.999.650
Pembayaran beban keuangan (217.178.990) (1.275.368.369)
Pembayaran pajak penghasilan 13b,13c (689.391.661) (2.235.112.140)
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas
3.696.534.487 10.377.156.507
Operasi
ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS
INVESTASI
Perolehan aset tetap 11,33 (30.603.419.766) (12.224.331.005)
Penjualan aset tetap 11 - 65.000.000
Pembayaran uang muka sewa 9 - -60.000.000
Pembayaran aset lain-lain 10 - -25.000.000
Akuisisi entitas anak dari entitas -
sepengendali 4 -
Pembayaran piutang lain-lain pihak -8.528.859.428
berelasi 26 -
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
7
Page 10
Penerimaan piutang lain-lain pihak 11.529.545.605
berelasi 26 130.580.841
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
(32.507.210.879) (9.243.644.828)
Investasi
ARUS KAS DARI (UNTUK)
AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran biaya emisi dibayar di (2.073.045.000)
muka 18,20,33
Penambahan dana setoran modal 9 49.581.665.660 264.000.000
Pembayaran utang pembiayaan (1.054.958.800)
konsumen 14 (201.856.800)
Kenaikan (penurunan) Liabilitas (55.000.000)
Sewa 15 1.075.000.000
Penerimaan dari utang bank 15 5.450.000.000
Pembayaran untuk utang bank 16 (1.360.631.647) (3.083.417.634)
Kenaikan (penurunan) utang lain-lain
- pihak ketiga 26 (177.819.752)
Penerimaan utang lain-lain pihak 50.000.000
berelasi -
Pembayaran utang lain-lain pihak (1.304.500.000)
berelasi -
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
48.916.357.461 (1.806.921.434)
untuk) Aktivitas Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
22.140.053.024 (673.409.755)
KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL 18.925.727.099 19.599.136.854
TAHUN – PERUSAHAAN
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
8
Page 11
KAS DAN SETARA KAS AWAL
- -
TAHUN – ENTITAS ANAK
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
40.915.586.513 18.925.766.149
TAHUN
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
9
Page 12
Lampiran
1. UMUM
Pendirian Perusahaan
PT Jantra Grupo Indonesia Tbk ("Perusahaan") didirikan tanggal 26 September 2017 berdasarkan Akta
Notaris No. 102 dibuat oleh Suhardi Hadi Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan
No. AHU-0052824.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 22 November 2017.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris
No. 68 tanggal 14 Oktober 2024, dibuat oleh Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., tentang
perubahan status Perusahaan yang semula Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbatas
Terbuka/Publik. Perubahan anggaran dasar Perusahaan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0065304.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 14 Oktober 2024.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama
bergerak di bidang perdagangan, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan kegiatan
usaha utama yaitu reparasi mobil dan perdagangan besar dan eceran suku cadang dan aksesoris mobil.
Pada tanggal 31 Maret 2025, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perusahaan adalah di bidang
perdagangan suku cadang, reparasi dan perawatan mobil.
Perusahaan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan.
PT Tahtra Kertajaya Indonesia adalah entitas induk Perusahaan dan pemegang saham pengendali
Perusahaan.
Struktur Entitas Anak
Rincian Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2023
Total Total
Mulai Total Aset Pendapatan Total Aset Pendapatan
Persentase Operasional Sebelum Sebelum Sebelum Sebelum
Nama Entitas Domisili Kegiatan Usaha kepemilikan Komersial Eliminasi Eliminasi Eliminasi Eliminasi
Kepemilikan
langsung
Entitas anak
PT Joen Lie Sukoharjo Reparasi dan perawatan 99,99% 2016 14.714.865.589 5.125.684.731 14.718.746.876 5.158.957.301
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Liantra Wil Semarang Reparasi dan perawatan 99,99% 2016 13.836.287.481 4.866.377.542 13.471.936.119 5.404.010.350
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
Tidak langsung
PT Jantra Bali Reparasi dan perawatan 99,91% 2018 4.410.895.560 3.580.498.900 3.612.952.771 4.297.047.909
Mantra Kerta mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Jantra & Jakarta Reparasi dan perawatan 99,98% 2014 10.513.879.264 10.275.205.008 8.959.981.464 5.780.367.766
JTRS mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Wil Kediri Reparasi dan perawatan 99,88% 2016 1.577.604.599 1.380.760.207 1.684.763.290 1.880.135.164
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Malang Reparasi dan perawatan 99,94% 2017 4.008.209.451 4.669.035.632 3.500.310.983 4.211.298.720
Techno mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Van Harness Sidoarjo Reparasi dan perawatan 99,90% 2016 2.522.859.945 3.951.384.178 2.249.385.349 3.789.577.330
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Yogyakarta Reparasi dan perawatan 99,97% 2016 13.458.497.620 6.558.136.965 6.247.990.999 5.670.753.435
Traspatih mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Wildanes Cirebon Reparasi dan perawatan 99,94% 2018 7.147.534.015 4.406.084.315 6.899.339.335 3.954.372.555
Kertajaya mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
9
Page 13
Lampiran
PT Joen Lie Indonesia (JLI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 309 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JLI menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JLI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 283 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp 283.000.000 kepada Perusahaan.
b. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.546 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 2.546.000.000 kepada Perusahaan.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JLI sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.830 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 2.830.000.000 menjadi 47.836 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 47.836.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.830 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp 2.830.000.000 menjadi 11.959 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 11.959.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 9.129
lembar saham atau dengan nilai nominal Rp 9.129.000.000 yang seluruhnya diambil bagian
oleh Perusahaan.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082315.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JLI oleh Perusahaan seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp 11.958.000.000. Kepemilikan Perusahaan atas saham JLI sebesar 11.958 lembar saham atau
setara 99,99% dari modal disetorkan JLI.
PT Liantra Wil Indonesia (LWI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 312 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham LWI menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham LWI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.767 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp 1.767.000.000 kepada Perusahaan.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 442 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 442.000.000 kepada Perusahaan.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor LWI sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.210 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 2.210.000.000 menjadi 45.864 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 45.864.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.210 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp 2.210.000.000 menjadi 11.466 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 11.466.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 9.256
lembar saham atau dengan nilai nominal Rp 9.256.000.000 yang seluruhnya diambil bagian
oleh Perusahaan.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082318.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham LWI oleh Perusahaan seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp 11.465.000.000. Kepemilikan Perusahaan atas saham LWI sebesar 11.465 lembar saham atau
setara 99,99% dari modal disetorkan LWI.
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Mantra Kerta Indonesia (JMKI)
10
Page 14
Lampiran
Berdasarkan Akta Notaris No. 322 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JMKI menyetujui memindahkan hak atas saham
JMKI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 953 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 953.000.000 kepada JLI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 106 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp 106.000.000 kepada JLI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201447 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham JMKI oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp 1.059.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JMKI sebesar 1.059 lembar saham atau setara 99,91% dari modal
disetorkan JMKI.
PT Jantra & JTRS (JDJ)
Berdasarkan Akta Notaris No. 318 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JDJ menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JDJ dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.037 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 2.037.000.000 kepada JLI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 775 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 775.000.000 kepada JLI.
c. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 97 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 97.000.000 kepada JLI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JDJ sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 3.000 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 3.000.000.000 menjadi 20.540 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 20.540.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.910 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp 2.910.000.000 menjadi 5.135 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 5.135.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 2.225 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp 2.225.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh JLI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082259.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JDJ oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp 5.134.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JDJ sebesar 5.134 lembar saham atau setara 99,98% dari modal
disetorkan JDJ.
PT Jantra Wil Indonesia (JWI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 315 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JWI menyetujui memindahkan hak atas saham JWI
dengan rincian sebagai berikut:
a. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 83 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp 83.000.000 kepada JLI.
b. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 746 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp 746.000.000 kepada JLI.
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Wil Indonesia (JWI) (lanjutan)
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201505 tanggal
29 Desember 2023.
11
Page 15
Lampiran
Akuisisi saham JWI oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp 829.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JWI sebesar 829 lembar saham atau setara 99,88% dari modal disetorkan
JWI.
PT Jantra Techno Indonesia (JTech)
Berdasarkan Akta Notaris No. 334 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JTech menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JTech dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 142 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 142.000.000 kepada LWI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.287 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 1.287.000.000 kepada LWI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JTech sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 1.430 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 1.430.000.000 menjadi 6.504 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 6.504.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 1.430 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp 1.430.000.000 menjadi 1.626 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 1.626.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 196 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp 196.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh LWI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082314.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JTech oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp 1.625.000.000. Kepemilikan LWI atas saham JTech sebesar 1.625 lembar saham atau setara
99,94% dari modal disetorkan JTech.
PT Van Harness Indonesia (VHI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 331 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham VHI menyetujui memindahkan hak atas saham VHI
dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 908 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp 908.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 101 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 101.000.000 kepada LWI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201443 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham VHI oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp 1.009.000.000.
Kepemilikan LWI atas saham VHI sebesar 1.009 lembar saham atau setara 99,90% dari modal
disetorkan VHI.
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Traspatih Indonesia (Jtras)
Berdasarkan Akta Notaris No. 328 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JTras menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JTras dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.087 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp 2.087.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 232 lembar saham atau dengan
12
Page 16
Lampiran
jumlah nilai nominal sebesar Rp 232.000.000 kepada LWI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JTech sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.320 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp 2.320.000.000 menjadi 15.856 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 15.856.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.320 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp 2.320.000.000 menjadi 3.964 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp 3.964.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 1.644 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp 1.644.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh LWI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082312.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JTras oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp 3.963.000.000. Kepemilikan LWI atas saham JTras sebesar 3.963 lembar saham atau setara
99,97% dari modal disetorkan JTras.
PT Wildanes Kertajaya Indonesia (WKI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 325 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham WKI menyetujui memindahkan hak atas saham
WKI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.493 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 1.493.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 166 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp 166.000.000 kepada LWI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201496 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham WKI oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp 1.659.000.000.
Kepemilikan LWI atas saham WKI sebesar 1.659 lembar saham atau setara 99,94% dari modal
disetorkan WKI.
Susunan Pengurus, Dewan Komisaris dan Direksi serta Karyawan
Pada tanggal 31 Maret 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai
berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2023
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jantra Al Rasyid Jantra Al Rasyid
Komisaris Independen : Beni Hendrawan -
Direksi
Direktur Utama : Imam Sujono Imam Sujono
Direktur : Dodon Tri Koeswardana -
1. UMUM (lanjutan)
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta Karyawan (lanjutan)
Personil manajemen kunci Perusahaan meliputi seluruh anggota Komisaris dan Direksi. Manajemen
kunci tersebut memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, dan
mengendalikan aktivitas Perusahaan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, total beban kompensasi bruto bagi manajemen
kunci (termasuk Dewan Komisaris dan Direksi) Kelompok Usaha adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2023
Imbalan kerja jangka pendek 1.024.189.400 611.943.049
13
Page 17
Lampiran
Imbalan pasca kerja 133.073.077 50.768.111
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan
No.23.130/SPju/JGI/LGL//3/2024 tanggal 25 Maret 2024, Perusahaan telah menunjuk Yustina
Anggraeni sebagai Sekretaris Perusahaan.
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Komite Audit No.22.160/SPnk/JGI/LGL/6/2024
tanggal 7 Juni 2024, Perusahaan telah menunjuk Komite Audit sebagai berikut:
Ketua Komite Audit : Beni Hendrawan
Anggota Komite Audit: Efran
Syamsumaulana, SH
Anggota Komite Audit : Dwi Kurnia Khoiria
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Unit Audit Internal
No.22.274/SPnk/JGI/LGL/10/2024 tanggal 1 Oktober 2024, Perusahaan telah menunjuk Unit Audit
Internal sebagai berikut:
Ketua Unit Audit Internal : Devino Ihsan Lazuardi
Anggota Unit Audit Internal: Dini Nur
Adriani
Anggota Unit Audit Internal : Irma Damayanti
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perusahaan dan entitas anak masing-masing memiliki 266 dan 298
karyawan tetap.
Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasian ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian, pada tanggal 14 Mei 2025.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya (bersama-sama disebut sebagai
“Grup”) telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta Peraturan
No. VIII.G.7, tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas, telah disusun secara akrual dengan
menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang diukur
berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Maret
2025 konsisten dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali untuk penerapan amendemen PSAK
yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2024 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan oleh Perusahaan adalah Rupiah.
14
Page 18
Lampiran
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan
tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal-hal yang
melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana asumsi dan estimasi
adalah signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan konsolidasian.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya maka entitas menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif
yang disajikan.
Penerapan PSAK yang Baru dan Direvisi
Grup telah menerapkan PSAK yang baru dan revisi, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024:
- Amendemen PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan terkait Liabilitas
Jangka Panjang dengan Kovenan
- Amendemen PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi
Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang
- Amendemen PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2): Laporan Arus Kas
- Amendemen PSAK 107 (sebelumnya PSAK 60): Instrumen Keuangan tentang Pengungkapan -
Pengaturan Pembiayaan Pemasok
- Amendemen PSAK 116 (sebelumnya PSAK 73): Sewa terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual
dan Sewa-balik
Penerapan standar yang baru dan revisi tersebut tidak mengakibatkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk
tahun berjalan.
Dasar Konsolidasian
Entitas anak adalah seluruh entitas di mana Perusahaan memiliki pengendalian. Perusahaan
mengendalikan investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal hasil. Perusahaan menilai kembali
apakah Perusahaan mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Dasar Konsolidasian (lanjutan)
Konsolidasi atas entitas anak dimulai sejak tanggal Grup memperoleh pengendalian atas entitas anak
dan berakhir ketika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas
anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya
pengendalian sampai dengan tanggal ketika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik entitas
induk dan kepentingan nonpengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan
nonpengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan
entitas anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Grup. Mengeliminasi secara
penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra grup terkait dengan transaksi
antar entitas dalam Grup.
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian pada entitas anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau
diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
15
Page 19
Lampiran
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Grup menghentikan pengakuan atas
aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang tersisa diakui pada nilai wajar.
Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Kombinasi bisnis Grup dicatat berdasarkan PSAK 338, “Kombinasi Bisnis Grup”, dengan menggunakan
metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun
“Selisih Nilai Transaksi dengan Grup” dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Modal
Disetor” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam Rupiah (“Rp”), yang merupakan mata uang fungsional
Perusahaan.
Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang
berlaku pada tanggal transaksi.
Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
dijabarkan dengan kurs yang berlaku saat itu. Pos non-moneter dalam mata uang asing yang diukur
berdasarkan nilai historis tidak dijabarkan kembali. Selisih kurs yang timbul atas penyelesaian pos-pos
moneter dan penjabaran kembali pos-pos moneter diakui pada laba rugi.
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Sesuai dengan PSAK No. 224, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, suatu pihak dianggap berelasi
jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara kepemilikan, secara
langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam
kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan
operasional.
Seluruh transaksi signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 26 atas laporan
keuangan konsolidasian.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal perdagangan di mana pembelian
atau penjualan aset keuangan dilakukan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset
keuangan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.
Grup menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan
perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual
- apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
- Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi.; dan
- Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain dan aset lain-
lain (instrumen keuangan yang memiliki dan tidak memiliki kuotasi harga). Aset keuangan
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset
16
Page 20
Lampiran
keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Perusahaan mengukur aset keuangan pada biaya diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
(1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas
kontraktual; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang
ditentukan untuk arus kas yang semata- mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok
yang belum dibayar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortiasi selanjutnya diukur dengan menggunakan
metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan
nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau premi
atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR
dicatat dalam laporan laba rugi konsolidasian. Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui
pada laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Perusahaan mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual dan pejualan; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan
menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang semata-mata pembayaran pokok
dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi
selisih kurs, dan kerugian atau pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung
dengan cara yang sama seperti aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Perubahan nilai wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian pengakuan, perubahan
nilai wajar kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI (lanjutan)
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Perusahaan dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi
ekuitasnya secara tidak dapat dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai
wajar melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK No. 232: Instrumen Keuangan: Penyajian dan
tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per instrumen.
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi keuntungan
atau kerugian. Dividen diakui sebagai pendapatan lain-lain dalam laba rugi pada saat hak
pembayaran telah ditetapkan, kecuali jika Perusahaan memperoleh keuntungan dari hasil tersebut
sebagai pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut
adalah dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI tidak
tunduk pada penilaian penurunan nilai.
iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian termasuk aset keuangan
yang dimiliki untuk diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada pengakuan awal pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai
17
Page 21
Lampiran
wajar. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat
yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata-
mata pembayaran pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laporan
laba rugi konsolidasian, terlepas dari model bisnisnya.
Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan
diamortisasi atau pada nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat
ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika hal tersebut menghilangkan,
atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian selanjutnya
disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai
wajar yang diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Perusahaan tidak memiliki investasi dalam instrumen ekuitas, yang diklasifikasikan sebagai aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok aset
keuangan serupa) dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk menerima arus kas yang berasal
dari aset tersebut telah berakhir; atau (2) Perusahaan telah mengalihkan hak mereka untuk menerima
arus kas yang berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang diterima secara
penuh tanpa penundaan material kepada pihak ketiga dalam perjanjian “pass-through”; dan baik (a)
Perusahaan telah secara substansial, mengalihkan seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b)
Perusahaan secara substansial tidak mengalihkan atau tidak memiliki seluruhris iko dan manfaat suatu
aset, namun telah mengalihkan kendali atas aset tersebut.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 diklasifikasikan sebagai berikut:
- Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
- Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Perusahaan meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
liabilitas sewa, utang bank dan utang pembiayaan konsumen. Liabilitas keuangan diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek
jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang
dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk
di dalam biaya keuangan dalam laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian
18
Page 22
Lampiran
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian termasuk
liabilitas keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat
pengakuan awal untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian (lanjutan)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen
keuangan derivatif yang diambil Perusahaan yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai
dalam hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan dalam PSAK No. 109. Derivatif melekat
yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali mereka
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan
laba rugi konsolidasian.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau
kadaluarsa
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara
substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan selisih
antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian yang timbul tergantung dari apakah derivatif tersebut
dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai, dan jika demikian, sifat dari item yang dilindung nilai.
Untuk derivatif yang dikategorikan sebagai lindung nilai arus kas, pada awal transaksi, Perusahaan
mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dengan item yang dilindung nilai, beserta
tujuan manajemen risiko dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. Perusahaan juga
mendokumentasikan penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai dan secara berkesinambungan,
apakah derivatif yang digunakan dalam transaksi lindung nilai sangat efektif dalam menghapus dampak
perubahan nilai wajar atas arus kas yang dilindung nilai.
Nilai wajar penuh derivatif lindung nilai diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka
panjang jika jatuh tempo yang tersisa untuk pokok yang dilindung nilai melebihi 12 bulan, dan sebagai
aset lancar atau liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan dan memenuhi kriteria lindung nilai atas arus kas untuk
tujuan akuntansi, bagian efektifnya, diakui di penghasilan komprehensif lain di dalam "cadangan lindung
nilai arus kas". Ketika instrumen derivatif tersebut kadaluarsa atau tidak lagi memenuhi kriteria lindung
nilai untuk tujuan akuntansi, maka keuntungan atau kerugian kumulatif di penghasilan komprehensif
lain diakui pada laporan laba rugi konsolidasian.
Perubahan nilai wajar derivatif yang tidak memenuhi kriteria lindung nilai untuk tujuan akuntansi diakui
langsung pada laporan laba rugi konsolidasian di dalam "(Kerugian) keuntungan perubahan nilai wajar
derivatif - bersih".
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Perusahaan saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum
19
Page 23
Lampiran
untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan
secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Perusahaan
menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen
keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian,
Perusahaan membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
pengakuan awal.
Perusahaan menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian
tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau
pasar yang paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga
keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan
menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi:
i) di pasar utama (principal market) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
ii) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous market)
untuk aset atau liabilitas tersebut.
Perusahaan mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan digunakan
pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
bertindak dalam kepentingan ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset nonkeuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan
terbaiknya (highest and best use) atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan
menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Perusahaan menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hirarki nilai wajar dikategorikan dalam tiga (3) level input untuk teknik penilaian yang digunakan dalam
pengukuran nilai wajar, sebagai berikut:
a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan konsolidasian secara berulang,
Perusahaan menentukan apakah terjadi transfer antara Level di dalam hirarki dengan cara
20
Page 24
Lampiran
mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar)
setiap akhir periode pelaporan.
Perusahaan menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko aset
dan liabilitas, dan level hirarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal
pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di
mana Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut.
Jika tersedia, Perusahaan mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga
kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif,
Perusahaan menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak-
pihak yang berkeinginan dan memahami (recent arm’s length market transactions), penggunaan nilai
wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto, atau model
penilaian lain.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Kas dan setara kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan deposito berjangka dengan jangka waktu tiga bulan atau
kurang sejak tanggal penempatannya dan tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi
penggunaannya.
Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto.
Biaya perolehan persediaan meliputi seluruh biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam
kondisi dan lokasi saat ini, di mana ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Biaya barang jadi dan barang dalam proses terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, biaya
langsung lain dan biaya tidak langsung yang terkait dengan produksi (berdasarkan kapasitas operasi
normal). Nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi
estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan penjualan.
Ketika persediaan dijual, jumlah tercatat persediaan tersebut diakui sebagai beban pada tahun di mana
pendapatan terkait diakui.
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya
perputaran ditentukan berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing persediaan
untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada akhir tahun. Penyisihan penurunan nilai persediaan ke
nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode penurunan nilai
atau kerugian terjadi. Jumlah setiap pemulihan penyisihan penurunan nilai persediaan karena kenaikan
nilai realisasi neto, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
pada periode terjadinya pemulihan tersebut.
Aset Tetap
Pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya perolehan yang meliputi harga pembelian,
biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Perusahaan menggunakan model biaya
di mana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).
21
Page 25
Lampiran
Biaya pengurusan legal awal untuk hak atas tanah diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah
dan biaya ini tidak disusutkan. Biaya yang berkaitan dengan perpanjangan hak atas tanah diakui
sebagai beban ditangguhkan dan diamortisasi selama periode hak atas tanah atau manfaat ekonomi
tanah, mana yang lebih pendek.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang
terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya tersebut dapat diukur secara
andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan pengakuannya pada tahun di mana
penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laba
rugi.
Penyusutan dihitung sejak aset tersebut siap untuk digunakan dengan menggunakan metode garis
lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap yang bersangkutan dengan rincian
sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan 20 5%
Peralatan bengkel 4–8 12,5% - 25%
Kendaraan 4–8 12,5% - 25%
Inventaris 4–8 12,5% - 25%
Aset hak guna – bangunan 10 10%
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Aset Tetap (lanjutan)
Masa manfaat ekonomi, nilai residu dan metode penyusutan aset tetap ditelaah setiap akhir tahun dan
pengaruh dari setiap perubahan estimasi akuntansi tersebut berlaku prospektif.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat
dari aset tetap) diakui dalam laba rugi pada tahun aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.
Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai
apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat
diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset terhadap jumlah
terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi
biaya penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus
kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset non keuangan yang mengalami penurunan nilai
ditelaah untuk kemungkinan pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
Sewa
Grup sebagai penyewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa.
Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
Grup menilai apakah:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan
aset identifikasian; dan
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika
22
Page 26
Lampiran
Grup memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan
apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i) Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset;
ii) Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.
Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah komponen
sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan
harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa.
Namun, untuk sewa penunjang dimana Grup bertindak sebagai penyewa, Grup memutuskan untuk
tidak memisahkan komponen nonsewa dan mencatat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai
satu komponen sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur
pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan
dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar
dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan
dan ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sewa (lanjutan)
Grup sebagai penyewa (lanjutan)
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang insentif
sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya
diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
- harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
- penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih
awal.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik
yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap periode.
Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan
aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Sewa jangka pendek
Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangkapendek
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
23
Page 27
Lampiran
Modifikasi sewa
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu
aset pendasar atau lebih; dan
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan
dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan
kondisi kontrak tertentu.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sewa (lanjutan)
Grup sebagai penyewa (lanjutan)
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,
Grup :
- mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian;
- menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;
- mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian
menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa
dengan melakukan penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat diskonto revisian ditentukan
sebagai suku bunga pinjaman inkremental Grup pada tanggal efektif modifikasi;
- menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau
sepenuhnya sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui
dalam laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa
tersebut; dan
- membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.
Liabilitas Imbalan Kerja
Pada tanggal 31 Maret 2025, Grup menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai
dengan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
(Undang-Undang Cipta Kerja) yang diundangkan pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan
pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Grup atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja pasti
pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan
pascakerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria
yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial,
b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas
aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran
kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah
terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat
perubahan atau kurtailmen atas program.
Grup menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja neto
dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur
liabilitas imbalan pascakerja selama periode berjalan.
24
Page 28
Lampiran
Grup mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan pascakerja pada saat
penyelesaian terjadi. keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini
liabilitas imbalan pascakerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian,
termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung
oleh Grup sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Grup mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan
atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat
terjadinya.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke
pelanggan.
iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke
pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat
variabel, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang
diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode
kontrak.
iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak
dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya
yang diharapkan ditambah marjin.
v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
barang atau jasa tersebut).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
- Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
- Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu Perusahaan memilih ukuran penyelesaian
yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah
penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban
kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam
"Pendapatan diterima di muka".
Penjualan barang
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara signifikan
telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat barang diserahkan dan pelanggan
telah menerima barang tersebut.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).
Laba per Saham
25
Page 29
Lampiran
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun
tersebut.
Laba per saham dilusian dihitung manakala Perusahaan memiliki instrumen berpotensi saham biasa
yang bersifat dilutif.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan terdiri dari jumlah beban pajak kini dan pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan untuk periode berjalan terdiri dari pajak penghasilan kini dan pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di
penghasilan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-
masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas.
i) Pajak Kini
Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan
keuangan, dan ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen
secara periodik mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”)
sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika
perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
otoritas pajak.
Bunga dan denda untuk kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak penghasilan, jika ada,
dicatat sebagai bagian dari “Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”)
diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian tahun berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah
tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya
sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset.
ii) Pajak Tangguhan
Pajak tangguhan diakui berdasarkan perbedaan temporer pada tanggal pelaporan antara dasar
pengenaan pajak untuk aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya untuk tujuan pelaporan
keuangan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dengan
beberapa pengecualian. Aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh
dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena pajak
pada masa mendatang akan memadai untuk mengkompensasi perbedaan temporer dan rugi fiskal.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang pada akhir periode pelaporan, dan mengurangi
jumlah tercatat jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang
memadai untuk mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Aset pajak
tangguhan yang belum diakui dinilai kembali pada setiap akhir periode pelaporan dan diakui
sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak mendatang akan memungkinkan aset pajak
tangguhan tersedia untuk dipulihkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dihitung berdasarkan tarif yang akan dikenakan pada periode
saat aset direalisasikan atau liabilitas tersebut diselesaikan, berdasarkan undang-undang pajak
yang berlaku atau berlaku secara substantif pada akhir periode laporan keuangan konsolidasian.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan dan/atau pemulihan semua perbedaan temporer selama
26
Page 30
Lampiran
tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, untuk transaksi-transaksi yang
sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus saat hak yang dapat dipaksakan
secara hukum ada untuk saling hapus aset pajak kini dan liabilitas pajak kini, atau aset pajak
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan berkaitan dengan entitas kena pajak yang sama, atau
Perusahaan bermaksud untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Segmen operasi
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu
(segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai
kepada segmen tersebut.
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset dan
liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada setiap akhir periode
pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas
asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
dan liabilitas pada tahun berikutnya.
Pertimbangan dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan
berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:
Penyisihan Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam
kegiatan usaha normal.
Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan
terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan
jumlah yang awalnya diakui, perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan
penyisihan pajak tangguhan pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum dikompensasi sejauh besar
kemungkinan bahwa laba fiskal akan tersedia untuk dikompensasi dengan saldo rugi fiskal yang dapat
dikompensasikan. Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan
waktu dan laba kena pajak di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak
masa depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.
Jumlah tercatat utang pajak penghasilan dan aset pajak tangguhan Perusahaan, diungkapkan pada
Catatan 13a dan 13c laporan keuangan konsolidasian.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas keuangan
dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109 dipenuhi. Dengan
demikian, aset dan liabilitas keuangan dicatat dan dikelompokkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian.
27
Page 31
Lampiran
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas
untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan mendasarkan asumsi dan
estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Asumsi
dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau
situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat
terjadinya.
Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain
Penurunan piutang usaha dan piutang lain-lain terjadi jika terdapat bukti objektif bahwa Perusahaan
tidak dapat menagih seluruh atau sebagian nilai piutang sesuai dengan persyaratan awal piutang.
Penilaian dilakukan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian untuk menentukan ada
tidaknya indikasi penurunan nilai atau apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang
sebelumnya diakui pada tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.
Ketika hasil aktual berbeda dari jumlah yang awalnya dinilai, perbedaan tersebut akan mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat piutang usaha dan lain-lain dalam laporan keuangan
konsolidasian tahun berikutnya. Jumlah tercatat dari piutang usaha dan piutang lain-lain diungkapkan
pada Catatan 6 dan 26 atas laporan keuangan konsolidasian.
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi keuangan
konsolidasian tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal dari data pasar yang
bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa diamati tersebut tidak tersedia,
pertimbangan manajemen diperlukan untuk menentukan nilai wajar. Nilai wajar atas instrumen
keuangan diungkapkan dalam Catatan 27.
Penurunan Nilai Persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan
membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat
yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai
realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam proses berdasarkan pada harga jual dan
kondisi pasar saat ini. Jumlah tercatat persediaan diungkapkan di dalam Catatan 7 atas laporan
keuangan konsolidasian.
Penyusutan Aset Tetap
Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
ekonomis aset yang bersangkutan. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap
antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri di
mana Perusahaan menjalankan bisnisnya.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
ekonomis dan nilai residu aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. Jumlah
tercatat neto aset tetap Perusahaan diungkapkan dalam Catatan 11 atas laporan keuangan
konsolidasian.
28
Page 32
Lampiran
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Penilaian penurunan untuk aset non-keuangan, selain goodwill dilakukan ketika indikator penurunan
nilai tertentu yang hadir. Sedangkan untuk goodwill, pengujian penurunan nilai wajib dilakukan minimal
setiap tahun terlepas dari apakah atau tidak ada indikasi penurunan nilai.
Menentukan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari
penggunaan lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi
yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material dapat memengaruhi penilaian nilai dipulihkan
dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bias memiliki dampak material terhadap hasil usaha.
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan
Penentuan liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan Perusahaan bergantung pada pemilihan
asumsi aktuarial yang digunakan. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat
kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun
dan tingkat kematian. Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang ditetapkan sebelumnya, diperlakukan
sesuai dengan kebijakan akuntansi sebagaimana diuraikan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan
konsolidasian.
Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi pada tanggal pelaporan tersebut adalah wajar dan sesuai.
Perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan
Perusahaan dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan dan
beban imbalan kerja karyawan. Jumlah tercatat liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan
diungkapkan dalam Catatan 17 atas laporan keuangan konsolidasian.
Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum digunakan sepanjang besar
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal tersebut dapat
digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen diharuskan dalam menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang
dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak serta strategi
perencanaan pajak masa depan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan diungkapkan dalam Catatan
13c atas laporan keuangan konsolidasian.
Pajak Penghasilan
Perusahaan selaku wajib pajak menghitung liabilitas perpajakannya secara self assessment
berdasarkan pada peraturan pajak yang berlaku. Perhitungan tersebut dianggap benar selama belum
terdapat ketetapan dari Direktorat Jenderal Pajak atas jumlah pajak yang terutang atau ketika sampai
dengan jangka waktu lima (5) tahun (masa daluarsa pajak) tidak terdapat ketetapan pajak yang
diterbitkan. Perbedaan jumlah pajak yang terutang dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti
pemeriksaan pajak, penemuan bukti-bukti pajak baru dan perbedaan interpretasi antara manajemen
dan pejabat kantor pajak terhadap peraturan pajak tertentu. Perbedaan hasil aktual dan jumlah tercatat
tersebut dapat mempengaruhi jumlah tagihan pajak, utang pajak, aset pajak tangguhan dan beban
pajak. Jumlah tercatat utang pajak diungkapkan dalam Catatan 13a atas laporan keuangan
konsolidasian.
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI
29
Page 33
Lampiran
Seperti yang diungkapkan pada Catatan 1 atas laporan keuangan konsolidasian, pada tanggal
28 Desember 2023, Perusahaan melakukan penyertaan saham pada PT Joen Lie Indonesia (JLI) dan
PT Liantra Wil Indonesia (LWI) yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama,
sehingga menerapkan PSAK No. 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, dengan
mengkonsolidasikan laporan keuangan Entitas Anak sejak awal periode terjadi sepengendalian, yaitu
sejak 1 Januari 2023.
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Kepemilikan Langsung
Entitas Anak
JLI LWI Tidak Langsung Jumlah
Jumlah aset neto terindikasi 12.846.492.505 13.192.737.435 22.310.563.962 48.349.793.902
Dikurangi kepentingan nonpengendali 1.074.211 1.150.596 11.180.928 13.405.735
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima 12.845.418.294 13.191.586.839 22.299.383.034 48.336.388.167
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 11.958.000.000 11.465.000.000 15.278.000.000 38.701.000.000
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis
Entitas Sepengendali 887.418.294 1.726.586.839 7.021.383.034 9.635.388.167
Selisih nilai transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat di akun “Tambahan Modal Disetor”
sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
5. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini terdiri dari :
31 Maret 2025
Kas – Rupiah 10.411.279.582
Bank – Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 25,324,076,599
PT Bank Maybank Tbk 298,849,358
PT Bank Victoria International Tbk 16,687,065
PT Bank Central Asia Tbk 12,756,856
PT Bank Mega Tbk 2,545,236
Sub-jumlah 25,654,915,114
Deposito – Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5,000,000,000
Jumlah 41.066.194.696
Pada tanggal 31 Maret 2025, tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat
digunakan oleh Grup.
6. PIUTANG USAHA
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini seluruhnya merupakan piutang dari pihak ketiga atas pendapatan
reparasi dan perawatan mobil dengan saldo sebesar Rp 14.406.685.
Seluruh piutang usaha jatuh tempo kurang dari 30 hari. Manajemen berkeyakinan bahwa seluruh
piutang usaha dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan cadangan penurunan nilai piutang.
30
Page 34
Lampiran
7. PERSEDIAAN
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini merupakan persediaan suku cadang dengan saldo sebesar Rp
4,373,575,815.
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat persediaan tersebut di atas tidak melebihi realisasi
bersihnya dan oleh karena itu, tidak diperlukan penyisihan untuk menyesuaikan jumlah tercatat
persediaan ke nilai realisasi netonya.
8. PERLENGKAPAN
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini merupakan perlengkapan kantor dengan saldo sebesar
Rp 201,582,347.
9. UANG MUKA
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Biaya emisi saham dibayar di muka -
Uang muka pembelian aset -
Uang muka sewa -
Uang muka pembelian persediaan 2,000,000
Jumlah 2,000,000
Rincian uang muka pembelian persediaan adalah sebagai berikut :
31 Maret 2025
Utama Motor 2,000,000
Jumlah 2,000,000
10. ASET LAIN-LAIN
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini merupakan uang jaminan sewa kepada Tn. Hence Gunawan dan
PT Poin Sejahtera Land untuk sewa bangunan masing-masing sebesar Rp 15.000.000 dan
Rp 10.000.000.
11. ASET TETAP
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Penambahan/ Pengurangan/
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Tanah 18.681.732.899 25.409.386.967 - 44.091.119.866
Bangunan 17.368.902.090 3.132.878.426 - 20.501.780.516
31
Page 35
Lampiran
Kendaraan 8.069.963.848 6.329.000 - 8.076,292.848
Peralatan bengkel 8.338.320.785 1.245.210.201 - 9.583.530.986
Inventaris 2.113.629.814 1.015.945.172 - 3.129.574.986
Aset hak guna
Bangunan 6.070.601.677 3.017.501.000 - 9.088.102.677
Jumlah Biaya Perolehan 60.643.151.113 33.827.250.766 - 94.470.401.879
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan 2.245.271.078 253.348.396 - 2.498.619.474
Kendaraan 3.954.953.338 249.376.695 - 4.204.330.033
Peralatan bengkel 4.691.505.125 313.654.936 - 5.005.160.061
Inventaris 1.314.490.647 90.057.542 - 1.404.548.189
Aset hak guna
Bangunan 1.660.649.937 230.340.542 - 1.890.990.526
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 13.866.870.125 1.136.778.158 - 15.003.648.283
Nilai Buku 46.776.280.988 79,466,753,596
12. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Pihak ketiga – Rupiah 277,733,067
Pihak berelasi – Rupiah (Catatan 26) 161,431.,87
Jumlah 439.164.754
Utang usaha merupakan utang atas pembelian suku cadang. Tidak terdapat syarat dan kondisi tertentu
terkait utang usaha tersebut
13. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Perusahaan
Deposit Pajak 20,994,088
Pajak Penghasilan
Pasal 4 ayat 2 -
Pasal 23 172,350
Pasal 25 46,371,281
Pasal 28A 329,506,918
Pajak Pertambahan Nilai 121,426
jumlah 397,166,063
b. Utang pajak
32
Page 36
Lampiran
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Perusahaan
Pajak Penghasilan
Pasal 4 ayat 2 1,113,423,500
Pasal 21 73,629,323
Pasal 23 101,451,065
Pasal 25 5,678,483
Pasal 29 406,934,067
Pajak Pertambahan Nilai -1,903,795
Sub-jumlah 1,699,212,643
13. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Pajak penghasilan tangguhan
31 Maret 2025
Dikreditkan
(Dibebankan) ke
penghasilan
Dikreditkan ke komprehensif
Saldo awal laba rugi lain Saldo Akhir
Perusahaan
Imbalan pasca kerja karyawan 67.847.537 - - 67.847.537
Entitas Anak
Imbalan pasca kerja karyawan 284.722.684 - - 284.722.684
Jumlah 352.570.221 - - 352.570.221
14. LIABILITAS SEWA
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
PT Poin Sejahtera Land 990,000,000
Tn. Hence Gunawan 1,240,000,000
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun 660,000,000
Bagian Jangka Panjang 1,570,000,000
Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 28 November 2024, Perusahaan telah melakukan
sewa bangunan kepada PT Poin Sejahtera Land yang akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi
di Pusat Otomotif Indonesia (POIN), Jl. Sudirman Blok C02, Pantai Indah Kapuk 2. Sewa bangunan
tersebut berlaku selama 10 tahun yang akan dimulai sejak tanggal 1 November 2024 sampai dengan
31 Oktober 2034. Jumlah nilai sewa keseluruhan adalah sebesar Rp 1.831.500.000 sudah termasuk
PPN 11%.
Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 1 November 2024, Perusahaan telah melakukan
sewa bangunan kepada Hence Gunawan yang akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi di Desa
Margahayu Tengah, Margahayu, Bandung, Jawa Barat. Sewa bangunan tersebut berlaku selama 10
tahun yang akan dimulai sejak tanggal 23 Februari 2025 sampai dengan 22 Februari 2035 dengan
jumlah nilai sewa keseluruhan sebesar Rp 1.550.000.000.
33
Page 37
Lampiran
15. UTANG BANK
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Perusahaan
PT Bank Maybank Tbk. 3,599,999,998
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5,189,869,988
Sub-jumlah 8,789,869,986
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun 1,978,517,365
Bagian Jangka Panjang 6,811,352,621
Perusahaan
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. RCO.YOG/0073/KI/2021 tanggal 17 Desember 2021 dan telah
diubah pada Addendum ke-1 tanggal 7 April 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit kredit tidak melebihi Rp 4.000.000.000. Fasilitas Kredit
tersebut digunakan untuk pembelian Tanah dan Bangunan Gudang di Kelurahan Pisangan, Kecamatan
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun
dan dikenakan bunga sebesar 9,5% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pisangan,
Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten dengan bukti kepemilikan sebagai berikut:
1. SHM No. 06955 tanggal terbit 5 Juli 2011 atas nama Sondrajati Gosali, yang akan dibalik nama
menjadi atas nama PT Jantra Grupo Indonesia. Akan diikat Hak Tanggungan Peringkat I sebesar
Rp 4.000.000.000.
2. SHM No. 10483 tanggal terbit 20 Desember 2017 atas nama Sondrajati Gosali, yang akan dibalik
nama menjadi atas nama PT Jantra Grupo Indonesia. Akan diikat Hak Tanggungan Peringkat I
sebesar Rp 100.000.000.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. RCO.YOG/0080/KI/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan telah
diubah pada Addendum ke-1 tanggal 30 Desember 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit
Investasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit kredit tidak melebihi Rp 4.000.000.000.
Fasilitas Kredit tersebut digunakan untuk pembelian Tanah dan Bangunan Gudang dengan bukti SHGB
No. 05009 atas nama PT Jantra Grupo Indonesia yang terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun dan
dikenakan bunga sebesar 10% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah sebidang tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam
SHGB No. 05009, terletak di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Pisangan,
Banten atas nama PT Jantra Grupo Indonesia.
Hal-hal yang wajib dilaksanakan oleh Perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Menjaga rata-rata saldo rekening giro dan/atau tabungan atas nama Perusahaan di Bank sehingga
tercermin minimal 5% dari limit kredit paling lambat 6 bulan sejak tanggal penandatanganan
Perjanjian Kredit.
b. Mengijinkan Bank atau pihak lain yang ditunjuk untuk sewaktu-waktu melakukan
pemeriksaan/pengawasan kegiatan usaha dan laporan keuangan Perusahaan dimana biaya yang
timbul sepenuhnya menjadi beban Perusahaan.
c. Mencadangkan dana di rekening giro dan/atau tabungan atas nama Perusahaan di Bank, sebesar
1 kali kewajiban pokok dan bunga atau sebesar Rp 99.388.000 dan dilakukan blokir serta bersedia
untuk mengisi kembali apabila pencadangan tersebut telah digunakan.
d. Menyampaikan laporan kegiatan usaha yaitu pembelian, persediaan, penjualan dan piutang usaha
setiap semesteran yang dirinci per bulan dan paling lambat telah diterima Bank 60 hari setelah akhir
34
Page 38
Lampiran
periode laporan.
e. Menyampaikan laporan keuangan tahunan un-audited paling lambat diterima Bank 90 hari setelah
akhir periode laporan.
f. Menyalurkan aktivitas keuangan usaha pada rekening giro dan/atau tabungan atas nama
Perusahaan di Bank, sehingga mutasi kredit yang merupakan hasil usaha tercermin minimal 70%
dari penjualan dalam waktu 6 bulan pertama sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Apabila tidak terpenuhi, maka suku bunga akan direview.
g. Menyerahkan copy bukti pengurusan IMB/PBG atas SHM No. 10389 atas nama Supriadi S, Sri
Sukaesih, Suryani dan Mulyadi yang akan dibalik nama menjadi atas nama PT Jantra Grupo
Indonesia.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan Perusahaan selama belum membayar lunas Fasilitas Kredit ini tanpa
15. UTANG BANK (lanjutan)
Perusahaan (lanjutan)
persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
a. Memindahtangankan objek agunan kredit.
b. Pindah lokasi kantor/tempat usaha atau mengganti nomor telepon Perusahaan tanpa seijin PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk. Apabila Perusahaan akan melakukan perubahan lokasi kantor/lokasi/tempat
usaha/nomor telepon, maka Perusahaan wajib melaporkan dan meminta ijin kepada PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk.
c. Melakukan inisiatif atau Langkah-langkah strategis yang dapat mempengaruhi aktivitas keuangan
dan usaha.
d. Melakukan perubahan anggaran dasar perusahaan termasuk didalamnya pemegang saham,
pengurus, permodalan dan nilai saham.
e. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan kepada pihak lain.
f. Mengambil bagian barang jaminan kecuali persediaan dalam rangka kegiatan usaha.
g. Mengajukan restrukturisasi COVID-19 atas fasilitas kredit produktif di PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk.
h. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari bank/lembaga pembiayaan lain, yang dapat
menambah risiko termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas/transaksi derivatif.
i. Menyewakan modal untuk keperluan di luar usaha yang melebihi laba bersih tahun sebelumnya.
j. Mengambil bagian dividen atau modal melebihi laba tahun berjalan.
Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No.JRB.R07/SME.YOG.367/2024 tanggal 12
Juni 2024, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyetujui permohonan Perusahaan, yaitu
pelaksanaan Negative Covenant sebagai berikut:
- Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk didalamnya pemegang saham,
pengurus Perusahaan, permodalan dan nilai nominal saham.
- Mengambil bagian dividen atau modal melebihi lava tahun berjalan.
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban yang
diwajibkan oleh bank.
Entitas Anak
PT Jantra & JTRS (JDJ)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No.RCO.JSD/0335/KI/2022 tanggal 16 September 2022, JDJ
memperoleh Fasilitas Kredit Produktif Berbasis Aset dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)
dengan pagu kredit tidak melebihi limit kredit sebesar Rp 1.530.000.000. Fasilitas Kredit tersebut
digunakan untuk investasi penambahan dan peremajaan mesin peralatan jasa perawatan dan reparasi
kaki-kaki mobil. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 3 tahun sampai dengan 15 September
2025 dan dikenakan bunga sebesar 10% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
Hak Milik Nomor 7392/Ciganjur, tanggal terbit 27 Februari 2014 atas nama Imam Sujono, yang terletak
di Jalan Brigif, Komplek Brigif Mansion Kavling 15 (JTR 168), RT.011, RW.006, Kelurahan Ciganjur,
Kecamatan Jagakarsa, Kota Administasi Jakarta Selatan.
Hal-hal yang wajib dilaksanakan oleh JDJ adalah sebagai berikut:
a. Menyampaikan laporan kegiatan usaha bulanan meliputi laporan pembelian, penjualan, persediaan
35
Page 39
Lampiran
dan piutang usaha yang dirinci setiap bulan disampaikan secara rutin setiap triwulanan dan paling
lambat telah diterima Mandiri 30 (tiga puluh) hari setelah akhir periode laporan.
b. Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
c. Mengizinkan Mandiri atau pihak lain yang ditunjuk untuk sewaktu-waktu melakukan
pemeriksaan/pengawasan kegiatan usaha dan laporan keuangan JDJ, biaya yang timbul
sepenuhnya menjadi beban JDJ.
d. Menyerahkan hasil penilaian ulang atas agunan secara periodik paling lambat setiap 24 (dua puluh
empat) bulan sekali oleh pihak Mandiri dan atau pihak appraisal independent rekanan Mandiri
dengan biaya menjadi beban JDJ. Apabila terdapat penurunan nilai agunan, maka JDJ bersedia
mengganti/menambah angunan minimal sebesar penurunan nilai agunan dimaksud.
e. Menjaga ketersediaan dana blokir sebesar 1 (satu) kali kewajiban atau sebesar Rp 49.500.000 pada
rekening giro/tabungan atas nama JDJ sampai dengan fasilitas kredit dinyatakan lunas, sekaligus
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra & JTRS (JDJ) (lanjutan)
kuasa untuk membuka blokir serta menggunakan dana tersebut sewaktu-waktu apabila JDJ
menunggak kewajiban hinga akhir bulan berjalan. Apabila dana blokir cadangan kewajiban
digunakan, maka JDJ wajib untuk menyetor kembali dana yang diblokir tersebut maksimal 7 (tujuh)
hari kerja sejak dana blokir digunakan sehingga minimal nilai dana cadangan tetap sebesar 1 (satu)
kali pembayaran kewajiban bunga fasilitas Kredit Produktif Berbasis Asset di Mandiri.
f. Menjaga average baki debet minimal 70% (tujuh puluh persen) dari limit.
g. Menjaga average Current Account Saving Account (CASA) minimal 20% (dua puluh persen) dari
baki debet.
h. Menyalurkan transaksi keuangan usaha ke Mandiri yaitu minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen)
dari omset.
i. Menyerahkan bukti perpanjangan sewa atas lokasi usaha paling lambat 1 (satu) bulan sebelum jatuh
tempo masa laku sewa. Selanjutnya copy perjanjian sewa-menyewanya yang telah diperpanjang
tersebut diserahkan kepada Mandiri dengan menunjukkan asli dokumennya.
j. Menjaga kolektibilitas fasilitas kredit atas nama JDJ, Pengurus/Pemegang Saham di Mandiri dan
bank lain.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan JDJ selama belum membayar lunas Fasilitas Kredit ini tanpa
persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
a. Melakukan perubahan Anggaran dasar JDJ termasuk didalamnya pemegang saham, pengurus,
permodalan, dan nilai saham kecuali peningkatan modal JDJ tanpa merubah komposisi pemegang
saham, cukup memberitahukan secara tertulis kepada Mandiri dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)
hari setelah peningkatan modal tersebut dilakukan.
b. Memindahtangankan barang agunan fixed asset.
c. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis
dari Mandiri.
d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan JDJ kepada pihak
lain.
e. Mengambil bagian deviden atau modal untuk kepentingan di luar usaha dan untuk kepentingan
pribadi.
f. Menyewakan objek agunan fixed asset.
g. Pindah lokasi kantor/tempat usaha atau mengganti nomor telepon JDJ/key person tanpa seijin
Mandiri. JDJ akan melakukan perubahan lokasi kantor/lokasi tempat usaha/nomor telepon, maka
JDJ/key person wajib melaporkan dan meminta ijin kepada Mandiri.
h. Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, Sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
yang timbul berkaitan dengan fasilitas Kredit Produktif Berbasis Asset.
i. Mengalihkan kepemilikan saham/membubarkan JDJ.
j. Mengajukan restrukturisasi COVID-19 atas fasilitas kredit produktif di Mandiri.
k. Melakukan penjualan dan pembelian aktiva tetap (investasi) yang dapat menggaggu cash flow JDJ.
l. Memberikan/menambahkan piutang kepada pemegang saham di luar core bisnis JDJ.
Pada tanggal 31 Maret 2025, JDJ telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban yang diwajibkan
oleh bank.
36
Page 40
Lampiran
PT Jantra Traspatih Indonesia (JTras)
Berdasarkan Surat Penegasan Pembiayaan No.S.2024.198/DIR tanggal 17 Mei 2024, JTras
memperoleh Fasilitas Pembiayaan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) dengan rincian
sebagai berikut:
1. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 1 - New
Plafond Baru : Rp 5.450.000.000
Tujuan : Investasi pembelian tempat usaha
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2034
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
2. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 2 - New
Plafond Baru : Rp 400.000.000
Tujuan : Refinancing investasi
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2031
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
3. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 3 - New
Plafond Baru : Rp 300.000.000
Tujuan : Refinancing investasi
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2029
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
Agunan atas Fasilitas Pembiayaan ini adalah sebagai berikut:
1. Gudang dengan nomor bukti kepemilikan SHGB 1732 yang akan dibalik nama ke atas nama
PT Jantra Traspatih Indonesia, yang terletak di Jalan Damai, Mudal RT 001 RW 019 Kelurahan
Sariharjo.
2. Corporate Guarantee No. 02 atas nama PT Liantra Wil Indonesia.
Syarat dan kondisi fasilitas adalah sebagai berikut:
a. Nasabah wajib mengaktifkan rekening Maybank.
b. Di samping membuka rekening untuk membukukan pembiayaan, Nasabah harus membuka rekening
operasional untuk aktivitas usaha Nasabah.
c. Nasabah wajib mengaktifkan secara proporsional transaksi aktivitas keuangan Nasabah melalui
rekening operasional Nasabah di Bank dan menyalurkan aktivitas keuangan lainnya secara
proporsional serta menggunakan produk perbankan yang disediakan oleh Bank antara lain namun
tidak terbatas pada ativitas keuangan ekspor/impor dan transaksi lainnya.
d. Wajib memiliki rekening operasional untuk aktivitas usahanya selain rekening PRK.
e. Khusus untuk kredit investasi pembiayaan property, pembayaran uang muka harus di transfer via
rekening Maybank nasabah bersamaan dengan porsi pembiayaan dari bank. Atau jika telah dibayar,
maka debitur harus menyerahkan asli bukti transfer atau copy giro dan bukti debet rekeningnya.
f. Sinking fund sebesar 1 kali cicilan (khusus untuk fasilitas PB).
g. Pembiayaan Syariah wajib menggunakan asuransi Syariah rekanan bank dan seluruh agunan wajib
diasuransikan pada perusahaan asuransi Syariah rekanan Bank atas beban biaya Nasabah dengan
banker’s clause kepada Bank. Agunan yang telah diasuransikan pada perusahaan asuransi lain
akan langsung diperpanjang di asuransi Syariah rekanan Bank dengan nilai pertanggungan yang
cukup sejak polis tersebut jatuh tempo sampai dengan jatuh tempo fasilitas.
h. Bank berhak untuk memperpanjang polis asuransi pada saat jatuh tempo dan mendebet biaya
kontribusi asuransi dari rekening Nasabah.
i. Bank berhak untuk sewaktu-waktu dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Nasabah
mengubah atau meninjau kembali besarnya tingkat margin/sewa/nisbah bagi hasil dan/atau tingkat
keuntungan sewa pembiayaan yang akan dikenakan oleh Bank kepada Nasabah. Pemberlakuan
dari perubahan tingkat imbal hasil mengacu pada ketentuan yang berlaku.
j. Biaya keterlambatan pembayaran kewajiban atau kelebihan Tarik ditetapkan sebesar Eq4% per
bulan (untuk fasilitas IDR) dari jumlah yang terlambat dibayar atau kelebihan tariknya. Biaya
keterlambatan akan digunakan Bank untuk Ganti Rugi (Ta’widh) dan Denda (Ta’zir). Biaya
keterlambatan pembayaran kewajiban atau kelebihan tarik dengan mata uang non IDR, akan
dikenakan beban administrasi denda sebesar 2% per bulan atau 24% per tahun atau sesuai dengan
kebijakan yang berlaku di Maybank Indonesia, dan akan masuk ke dana sosial.
k. Jaminan sekaligus obyek MMQ berupa SHM 495 tidak diperkenankan disewakan kepada pihak lain
tanpa oersetujuan tertulis dari Bank. Jika disewakan maksimum 3 tahun.
37
Page 41
Lampiran
l. Nasabah wajib mengajukan permohonan atau memberitahukan pelunasan minimal 14 hari kalender
sebelum tanggal pelunasan, baik pelunasan sebelum jatuh tempo maupun pada saat jatuh tempo
pembiayaan.
m. Pelunasan sebelum jatuh tempo, baik Sebagian maupun seluruh fasilitas, dikenakan biaya
pelunasan maksimal Rp 163.500.000,- (PB1), Rp 12.000.000,- (PB2), Rp 9.000.000,- (PB MMq 3)
(atau setara Eq. 3% dari outstanding termasuk limit yang belum dicairkan yang (akan dilunasi) untuk
pembiayaan berjangka).
n. Nasabah wajib memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan fasilitas
paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum jatuh tempo fasilitas.
o. Bank berhak melakukan kunjungan ke lokasi usaha dan review atas kondisi usaha sewaktu-waktu
bilamana diperlukan.
p. Khusus untuk kredit investasi pembiayaan property (ruko, gudang, tanah, dll), property yang dibiayai
harus digunakan untuk kepentingan usaha nasabah.
q. Pembayaran imbal hasil pembiayaan PRKS tanggal 5 setiap bulannya dan untuk PPB tanggal 1
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Traspatih Indonesia (JTras) (lanjutan)
setiap bulannya, sedangkan angsuran pembiayaan (PB) sesuai dengan daftar cicilan setiap
bulannya. Apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pembebanan imbal hasil dilakukan 1-
2 hari kerja sebelumnya.
r. Fasilitas pembiayaan syariah dipergunakan untuk kegiatan usaha atau pengadaan barang/jasa yang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
s. AJB dan balik nama SHM 495 ke atas nama debitur melalui notaris rekanan Maybank (setelah
proses turun waris dari pihak penjual selesai.
t. APHT min 125% limit kredit (meskipun melebihi nilai taksasi), jika diperlukan SKMHT max 1 kali dan
tidak boleh berulang dilengkapi CN Notaris rekanan Maybank.
u. Corporate Guarantee PT Liantra Wil Indonesia, PT JTR Auto Parts Indonesia, PT Joen Lie Indonesia.
v. PB 1 MMQ Rp 5.450 jt untuk pembelian FA SHM 495 dengan nilai transaksi Rp 7 Milliar Bank finance
78% dari nilai transaksi atau 85% dari nilai taksasi T&B.
w. PB 2 MMQ Rp 400 jt digunakan untuk renovasi bangunan di atas SHM 495 dengan nilai RAB Rp
999.962.220 (Bank Finance 40% dari nilai RAB).
x. PB 3 MMQ digunakan untuk pembelian peralatan/mesin bengkel dengan max bank finance 70% dari
nilai transaksi.
y. Akan dilakukan Adendum PK untuk penambahan CG untuk PT Joen Lie Indonesia dan
PT JTR Auto Parts.
Pada tanggal 31 Maret 2025, JTras telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang diwajibkan
oleh bank.
16. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN
Pada tanggal 31 Maret 2025, akun ini merupakan utang atas perolehan kendaraan dengan rincian
sebagai berikut:
31 Maret 2025
PT BCA Finance 193,012,400
PT Mandiri Utama Finance 57,218,000
PT Federal International Finance 2,574,000
Sub-jumlah 252,804,400
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 252,804,400
Bagian Jangka Panjang -
38
Page 42
Lampiran
Utang kepada PT BCA Finance merupakan utang JDJ atas perolehan kendaraan, berjangka waktu
hingga 28 Oktober 2025 dan dikenakan bunga 5,92% p.a.
Utang kepada PT Mandiri Utama Finance merupakan utang JTras atas perolehan kendaraan, berjangka
waktu hingga 7 Mei 2025 dan dikenakan bunga 1,25%.
Utang kepada PT Federal International Finance merupakan utang JMKI atas perolehan kendaraan,
berjangka waktu hingga Juni 2025 dan dikenakan bunga 1,42%.
17. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA
Perusahaan memiliki program pensiun manfaat pasti yang sepenuhnya tidak didanai untuk mencakup
seluruh karyawan tetap. Perusahaan mencadangkan liabilitas imbalan kerja jangka panjang sesuai
dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tanggal 25 Oktober 2003, Omnibus Law No. 11 Tahun
2020 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret
2025, didasarkan pada laporan Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, maisng-
masing tanggal dd/mm/yy dan 24 September 2024. Liabilitas tersebut dihitung menggunakan metode
“Projected Unit Credit”, dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
31 Maret 2025 31 Desember 2023
Tingkat diskonto 7,1% 6,9%
Kenaikan gaji 10% per tahun 10% per tahun
Umur pensiun normal 56 tahun 56 tahun
Tingkat mortalitas TMI IV 2019 TMI IV 2019
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti dan jumlah yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025
Saldo awal – Perusahaan 1.602.591.898
Beban yang diakui dalam laba rugi (lihat
Catatan 24)
Biaya jasa kini (111,741,904 )
Biaya bunga -
Biaya jasa lalu
Sub-jumlah -
Pembayaran benefit -
Pengukuran kembali yang diakui dalam
penghasilan komprehensif lain -
Jumlah 1,490,849,994
18. MODAL SAHAM
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
_______________________________________________________________________________________________________________________________________
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan (%) Jumlah
PT Tahtra Kertajaya Indonesia 1.625.792.000 99,9995% 40.644.800.000
Imam Sujono 4.000 0,00025% 100.000
Jantra Al Rasyid 4.000 0,00025% 100.000
39
Page 43
Lampiran
Jumlah 1.625.800.000 100 40.645.000.000
19. SALDO LABA
Mutasi saldo laba adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025
Saldo awal 3,472,034,680
Penyisihan cadangan saldo laba
Dividen (Catatan 20) -
Laba bersih tahun berjalan 1,310,721,746
Total saldo laba - belum dapat ditentukan
penggunaannya 4,782,756,426
20. DIVIDEN
21. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Maret 2025
Saldo awal 201.080,820
Pengukuran kembali atas imbalan pascakerja -
Pajak penghasilan terkait -
Penghasilan komprehensif lain proforma dari
transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali -
Kepentingan non-pengendali -
Jumlah 201.080.820
22. PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2025
Pendapatan jasa reparasi dan perawatan mobil 8,806,854,684
Penjualan suku cadang 7,685,692,956
Diskon Penjualan (501,452,018)
Retur Penjualan (7,185,750)
Jumlah 15,983,909,873
23. BEBAN POKOK PENDAPATAN
Pada Maret 2025, akun ini merupakan beban pokok pendapatan jasa reparasi dan perawatan mobil
dan beban pokok atas pemakaian suku cadang untuk keperluan jasa reparasi dan perawatan mobil
dengan saldo sebesar Rp 4,113,163,174.
40
Page 44
Lampiran
24. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:
31 Maret 2025
Gaji dan tunjangan 5,918,275,493
Umum 1,886,339,158
Penyusutan (lihat Catatan 11) 1,124,512,934
Operasional bengkel 311,272,982
Langsung lainnya 104,988,469
Listrik dan air 130,417,716
Imbalan pascakerja karyawan (lihat Catatan 17) -
Transportasi 106,608,618
Kantor 54,835,908
Sumbangan 74,903,400
Internet dan telepon 102,129,395
Kendaraan 44,776,382
Beban Asuransi -
Beban Pemeliharaan Aset 34,114,749
Jasa profesional 265,427,928
Beban Perlengkapan 37,226,285
Beban Operasional Lainya 190,291,572
Beban Lainnya 15,600,860
Jumlah 10.401.721.848
25. LABA PER SAHAM
Laba per saham dihitung dengan membagi laba bersih tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang
jumlah saham biasa yang ditempatkan penuh, yang beredar pada tahun bersangkutan sebagai berikut:
31 Maret 2025
Jumlah laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk -
Rata-rata tertimbang jumlah lembar saham beredar (lihat Catatan 18) -
Laba per saham -
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
Berikut ini transaksi signifikan antara Perusahaan dan pihak berelasi sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan antara pihak-pihak terkait:
31 Maret 2025
Aset lancar
Piutang lain-lain
PT JKK Serang 134,482,752
PT JKK Mojolaban 136.,426,716
CV Prema Jantrawil 29,036,332
CV Imasu Darmalaksana 29,036,332
PT Cipta Piranti 547,600
Sub-jumlah 329,529,732
41
Page 45
Lampiran
Aset tidak lancar 31 Maret 2025
Piutang lain-lain
PT JKK Serang 782,349,152
PT JKK Mojolaban 34,099,188
Sub-jumlah 816,448,340
Jumlah 1.145.978.072
Pembelian
PT JTR Auto Parts Indonesia 161,431,687
27. INSTRUMEN KEUANGAN
Pengelompokan aset keuangan telah diklasifikasikan menjadi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Demikian halnya dengan liabilitas keuangan telah diklasifikasikan menjadi liabilitas keuangan yang
diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Seluruh jumlah tercatat aset dan liabilitas keuangan yang diakui di dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian, kecuali utang lain-lain – pihak berelasi, utang bank dan utang pembiayaan konsumen,
telah mendekati nilai wajarnya karena merupakan instrumen keuangan yang berjangka pendek. Utang
bank dan utang pembiayaan konsumen telah dikenakan suku bunga pasar sehingga jumlah tercatatnya
telah mencerminkan nilai wajarnya.
28. PERISTIWA SIGNIFIKAN SETELAH PERIODE PELAPORAN
- Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 60 tanggal 10 Mei 2025, Perusahaan
melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan rincian sebagai berikut :
a. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula sebanyak 1.625.792.000 lembar
saham, atau dengan nilai nominal sebesar Rp 40.645.000.000, menjadi sebanyak
2.075.800.000 lembar saham, atau dengan nilai nominal sebesar Rp 51.895.000.000 dengan
cara mengeluarkan saham baru sebanyak 450.000.000 lembar saham yang seluruhnya diambil
bagian oleh Masyarakat.
29. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan
berlaku efektif atas laporan keuangan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal
sebagai berikut:
1 Januari 2025
- Amendemen PSAK 221 (sebelumnya PSAK 10): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing -
Kekurangan Ketertukaran.
- PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74): Kontrak Asuransi.
- Amendemen PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74): Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK
117 (sebelumnya PSAK 74) dan PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71) - Informasi Komparatif.
Grup masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru di
atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal tersebut terhadap laporan
42
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Suhardi Hadi Santoso
· Notaris
p.12
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×6
unresolved
person
Rosida Rajagukguk-Siregar
p.12 ×10
unresolved
org
PT Tahtra Kertajaya Indonesia
p.12 ×2
unresolved
org
PT Joen Lie
p.12
unresolved
org
PT Liantra Wil
p.12
unresolved
org
PT Jantra
p.12 ×7
unresolved
org
PT Jantra Wil
p.12
unresolved
org
PT Van Harness
p.12
unresolved
org
PT Wildanes
p.12
unresolved
org
PT Joen Lie Indonesia
p.13 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.13 ×5
unresolved
org
PT Liantra Wil Indonesia
p.13 ×3
unresolved
org
PT Jantra Mantra Kerta Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Jantra Wil Indonesia
p.14 ×2
unresolved
org
PT Jantra Techno Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Van Harness Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Jantra Traspatih Indonesia
p.15 ×4
unresolved
org
PT Wildanes Kertajaya Indonesia
p.16
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.32
unresolved
person
Hence Gunawan
p.34 ×2
unresolved
org
PT Poin Sejahtera Land
p.34 ×3
unresolved
org
PT Jantra Grupo Indonesia. Akan
p.37 ×2
unresolved
org
PT Jantra Grupo Indonesia. Hal-hal
p.37 ×2
unresolved
org
PT Liantra Wil Indonesia. Syarat
p.40
unresolved
org
PT JTR Auto Parts Indonesia
p.41 ×2
unresolved
org
PT JTR Auto Parts.
p.41
unresolved
org
PT BCA Finance
p.41 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Utama Finance
p.41 ×2
unresolved
org
PT JKK Serang
p.44 ×2
unresolved
org
PT JKK Mojolaban
p.44 ×2
unresolved
org
PT Cipta Piranti
p.44
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.