Back to announcement
20250521_HUMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888066_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review HUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 446/CN.NOTI/V/2025 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal 1 Selasa, 20 Mei 2025 Tempat 1 Artotel Suites Mangkuluhur, Lantai M, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 1-3, Jakarta 12930, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Administrasi Jakarta Selatan, Indonesia Pukul 1 16.06 WIB — 16.30 WIB Mata Acara : - Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Termasuk Pembahasan Laporan Studi Kelayakan Usaha. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 20 Mei 2025, dengan nomor 119. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan ABDUL RACHIM SOFYAN, Sarjana Ekonomi, Akuntan Komisaris Independen : Tuan Haji DARYONO, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan TIRTA HIDAYAT Direktur : Tuan DEDI HUDAYANA Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan ABDUL RACHIM SOFYAN, Sarjana Ekonomi, Akuntan, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 15.353.232.902 (lima belas miliar tiga ratus lima puluh tiga juta dua ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus dua) saham atau mewakili 85,08” (delapan puluh lima koma nol delapan persen) dari 18.046.517.504 (delapan belas miliar empat puluh enam juta lima ratus tujuh belas ribu lima ratus empat) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan danlatau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara tunggal Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan untuk mata acara tunggal Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com aan Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Tunggal Rapat -Jumlah suara blanko/abstain : 1.508.200 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara setuju 1 15.351.724.702 suara. -Sehingga total suara setuju 1: 15.353.232.902 suara, atau 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Tunggal Rapat : . 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar dengan menambah Klasifikasi Bidang Usaha Perseroan dalam Maksud dan Tujuan Perseroan yaitu Aktifitas Pengelolaan Kapal dengan kode KBLI 52225 dalam Pasal 3 Anggaran Dasar. Perseroan akan menjalankan lini usaha aktivitas pengelolaan Kapal melalui entitas anak usahanya PT ENERGI MARITIM INTERNASIONAL (atau disingkat EMI). 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tidak terbatas untuk mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 20 Mei 2025. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
Haji DARYONO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
TIRTA HIDAYAT
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
DEDI HUDAYANA Pimpinan
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
org
PT ENERGI MARITIM INTERNASIONAL
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
139 ms
13 Sep 2026 15:18
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ABDUL RACHIM SOFYAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-20',
'meeting_type': 'EGM'}