Skip to content
Back to announcement

20250521_HUMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888066_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review HUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 446/CN.NOTI/V/2025

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal 1 Selasa, 20 Mei 2025
Tempat 1 Artotel Suites Mangkuluhur, Lantai M, Jalan Jenderal Gatot Subroto
Kaveling 1-3, Jakarta 12930, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Administrasi Jakarta Selatan, Indonesia
Pukul 1 16.06 WIB — 16.30 WIB

Mata Acara :
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Termasuk Pembahasan Laporan
Studi Kelayakan Usaha.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 20 Mei 2025, dengan nomor 119.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan ABDUL RACHIM SOFYAN, Sarjana Ekonomi, Akuntan
Komisaris Independen : Tuan Haji DARYONO, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan TIRTA HIDAYAT

Direktur : Tuan DEDI HUDAYANA

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan ABDUL RACHIM SOFYAN, Sarjana Ekonomi, Akuntan, selaku
Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
15.353.232.902 (lima belas miliar tiga ratus lima puluh tiga juta dua ratus tiga puluh dua ribu
sembilan ratus dua) saham atau mewakili 85,08” (delapan puluh lima koma nol delapan persen)
dari 18.046.517.504 (delapan belas miliar empat puluh enam juta lima ratus tujuh belas ribu lima
ratus empat) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan danlatau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
pada mata acara tunggal Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan untuk mata acara tunggal Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
aan

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Tunggal Rapat

-Jumlah suara blanko/abstain : 1.508.200 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 0 suara.
-Jumlah suara setuju 1 15.351.724.702 suara.
-Sehingga total suara setuju 1: 15.353.232.902 suara, atau 10074, atau lebih dari 1/2

bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Tunggal Rapat : .

1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar dengan menambah Klasifikasi Bidang
Usaha Perseroan dalam Maksud dan Tujuan Perseroan yaitu Aktifitas Pengelolaan Kapal
dengan kode KBLI 52225 dalam Pasal 3 Anggaran Dasar. Perseroan akan menjalankan lini
usaha aktivitas pengelolaan Kapal melalui entitas anak usahanya PT ENERGI MARITIM
INTERNASIONAL (atau disingkat EMI).

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tidak terbatas
untuk mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 20 Mei 2025.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published21 May 2025
Pages2
Characters4,652
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ABDUL RACHIM SOFYAN · Komisaris Utama p.1 ×3
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person Haji DARYONO · Komisaris Independen p.1
unresolved person TIRTA HIDAYAT · Direktur Utama p.1
unresolved person DEDI HUDAYANA Pimpinan · Direktur p.1 ×2
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Utama p.1
unresolved org PT ENERGI MARITIM INTERNASIONAL p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 139 ms 13 Sep 2026 15:18

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ABDUL RACHIM SOFYAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-20',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result