Skip to content
Back to announcement

20250520_BRIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31887570_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat

       Hari / Tanggal          :    Jumat / 16 Mei 2025
       Waktu                   :    15.07 – 16.54 WIB
       Tempat                  :    Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka
                                    Selatan No.14, Jakarta Pusat
       Link untuk kehadiran    :    Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       secara elektronik            (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
                                    oleh KSEI.
       Mata Acara Rapat        :    1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
                                        Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
                                        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal            31
                                        Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan
                                        pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
                                        charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
                                        Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
                                        pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku
                                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
                                        aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
                                    2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
                                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
                                    3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
                                        Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                                        buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
                                        penetapan biaya/honorariumnya.
                                    4. Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                        Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah
                                        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
                                        2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota
                                        Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk
                                        pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun
                                        buku 2025.
                                    5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                                        Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
                                        Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.
                                    6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                                        Perseroan.
                                    7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet
                                        yang Telah Dihapusbuku.
                                    8. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.




                                                                                                          1
Page 2
B.   Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :

          DIREKSI
          Plt. Direktur Utama                               : Bob Tyasika Ananta
          Direktur Compliance & Human Capital               : Tribuana Tunggadewi
          Direktur Sales & Distribution                     : Anton Sukarna
          Direktur Finance & Strategy                       : Ade Cahyo Nugroho
          Direktur Wholesale Transaction Banking            : Zaidan Novari
          Direktur Risk Management                          : Grandhis Helmi Harumansyah
          Direktur Retail Banking                           : Harry Gusti Utama

          DEWAN KOMISARIS
          Komisaris     Utama  merangkap  Komisaris         : Muliaman D. Hadad
          Independen
          Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris         : Adiwarman Azwar Karim
          Independen
          Komisaris Independen                              : Komaruddin Hidayat
          Komisaris Independen                              : Mohamad Nasir
          Komisaris Independen                              : Felicitas Tallulembang
          Komisaris                                         : Suyanto
          Komisaris                                         : Masduki Baidlowi
          Komisaris                                         : Abu Rokhmad
          Komisaris                                         : Fauzi
          Komisaris                                         : Nazaruddin

          DEWAN PENGAWAS SYARIAH
          Ketua                                             : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
          Anggota                                           : Dr.K.H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.
          Anggota                                           : Dr. H. Oni Sahroni, MA
          Anggota                                           : Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag.
          Anggota                                           : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.

C.   Kehadiran Pemegang Saham
     Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 43.727.328.093 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     94,7930402% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
     Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada Mata Acara Pertama hingga
     Mata Acara Kedelapan tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari Pemegang Saham.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
     Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat melalui mekanisme
     pemungutan suara (voting). Untuk mata acara Rapat Kelima tidak diambil keputusan dikarenakan hanya
     bersifat laporan. Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan validasinya dilaksanakan oleh Ashoya
     Ratam, SH., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara yang di dalamnya termasuk
   suara dari sistem eASY.KSEI dan Keputusan Rapat.




                                                                                                         2
Page 3
Mata Acara Rapat Pertama:
            Setuju                Abstain                 Tidak Setuju             Total Setuju
   (termasuk satu saham
      seri A Dwiwarna)

 43.549.016.852 suara      171.349.553     suara     6.961.688 suara atau    43.720.366.405 suara
 atau 99,5922201% dari     atau 0,3918592% dari      0,0159207%       dari   atau 99,9840793% dari
 seluruh saham dengan      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    hak suara yang hadir
 dalam Rapat               dalam Rapat               dalam Rapat             dalam Rapat


Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan mengesahkan
    Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
    yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang semula bernama
    Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan
    PricewaterhouseCoopers Global), sesuai laporannya No.00019/2.1457/AU.1/07/0229-1/1/II/2025
    tanggal 4 Februari 2025, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
   disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024, maka Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pembebasan dan pelunasan
   tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
   tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
   Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
   sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan
   tersebut diatas.



Mata Acara Rapat Kedua:
            Setuju                 Abstain                Tidak Setuju            Total Setuju
   (termasuk satu saham
      seri A Dwiwarna)

 43.556.184.234 suara      171.143.859 suara atau     0 suara atau 0% dari   43.727.328.093 suara
 atau 99,6086112% dari     0,3913888%         dari    seluruh saham dengan   atau 100% dari seluruh
 seluruh saham dengan      seluruh saham dengan       hak suara yang hadir   saham dengan hak
 hak suara yang hadir      hak suara yang hadir       dalam Rapat            suara   yang     hadir
 dalam Rapat               dalam Rapat                                       dalam Rapat

 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
Rp7.005.888.311.206,00,- (tujuh triliun lima miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus
sebelas ribu dua ratus enam rupiah), sebagai berikut:

                                                                                                      3
Page 4
1. Sebesar 20% (dua puluh persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.401.177.662.241,00-
   (satu triliun empat ratus satu miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus enam puluh dua ribu
   dua ratus empat puluh satu rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan.
2. Sebesar 15% (lima belas persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar
   Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima puluh miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta dua
   ratus empat puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) ditetapkan sebagai Dividen,
   atau sebesar Rp22,781273 (dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua tujuh tiga rupiah) per saham
   ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
        Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
        (recording date).
     b) Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
          i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen
             untuk Tahun Buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
          ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
         iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp4.553.827.402.284,00- (empat triliun lima
   ratus lima puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta empat ratus dua ribu dua ratus delapan
   puluh empat rupiah), digunakan sebagai saldo laba ditahan.



Mata Acara Rapat Ketiga:

              Setuju                Abstain                Tidak Setuju              Total Setuju
     (termasuk satu saham
        seri A Dwiwarna)

 43.552.288.841 suara        171.144.359     suara   3.894.893 suara atau      43.723.433.200 suara
 atau 99,5997028% dari       atau 0,3913899% dari    0,0089072%       dari     atau 99,9910928% dari
 seluruh saham dengan        seluruh saham dengan    seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir        hak suara yang hadir    hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
 dalam Rapat                 dalam Rapat             dalam Rapat               dalam Rapat

 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
1.     Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst
       & Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
       dan laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
2.     Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       melakukan:
       a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
            Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan
            kepentingan Perseroan; dan

       b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau
          Akuntan Publik tersebut pada angka 1 dan 2 huruf a diatas, serta penunjukan Kantor Akuntan
          Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono,
          Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) dan/atau Akuntan Publik
          Yovita, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan
          Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan/atau laporan lainnya pada Tahun Buku 2025,

                                                                                                       4
Page 5
          termasuk penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
          dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.



Mata Acara Rapat Keempat:

            Setuju                Abstain                Tidak Setuju             Total Setuju
   (termasuk satu saham
      seri A Dwiwarna)

 43.103.881.375 suara      171.150.059 suara       452.296.659    suara     43.275.031.434 suara
 atau 98,5742401% dari     atau    0,3914030%      atau 1,0343570% dari     atau 98,9656430% dari
 seluruh saham dengan      dari seluruh saham      seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir      dengan hak suara        hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
 dalam Rapat               yang hadir dalam        dalam Rapat              dalam Rapat
                           Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang
   Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Pemegang Saham
   Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
     a. Tantiem atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-
         2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
     b. Gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2025.

 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
    mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang Saham
    Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna
    menetapkan bagi Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan:
     a. Bonus atas kinerja Tahun Buku 2024; dan
     b. Remunerasi untuk Tahun Buku 2025 dalam rangka pengawasan kegiatan usaha Perseroan
          berdasarkan prinsip syariah.


Mata Acara Rapat Kelima:
Mata Acara ini bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan RUPS. Oleh karenanya, Perseroan tidak
melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat.


Mata Acara Rapat Keenam:

            Setuju                Abstain                Tidak Setuju             Total Setuju
   (termasuk satu saham
      seri A Dwiwarna)

 43.556.183.834 suara      171.144.259     suara   0 suara atau 0% dari     43.727.328.093 suara
 atau 99,6086103% dari     atau 0,3913897% dari    seluruh saham dengan     atau 100% dari seluruh
 seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    hak suara yang hadir     saham dengan hak
 hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    dalam Rapat              suara yang hadir dalam
 dalam Rapat               dalam Rapat                                      Rapat


                                                                                                     5
Page 6
 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Keenam:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai dengan Peraturan OJK
   Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank
   Umum sebagaimana yang disampaikan Perseroan kepada OJK.
2. Berkenaan dengan keputusan butir 1, Dewan Komisaris dan Direksi agar melakukan setiap dan
   seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan
   (Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.


Mata Acara Rapat Ketujuh:

           Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju              Total Setuju
  (termasuk satu saham
     seri A Dwiwarna)

 41.997.944.753 suara       1.729.383.340 suara      0 suara atau 0% dari      43.727.328.093 suara
 atau 96,0450743% dari      atau 3,9549257% dari     seluruh saham dengan      atau 100% dari seluruh
 seluruh saham dengan       seluruh saham dengan     hak suara yang hadir      saham dengan hak
 hak suara yang hadir       hak suara yang hadir     dalam Rapat               suara yang hadir dalam
 dalam Rapat                dalam Rapat                                        Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh:
Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang pokok macet Perseroan sebesar Rp215.000.000.000,00 (dua ratus
lima belas miliar rupiah) dengan ketentuan:
1. Piutang pokok macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun sesudah putusan RUPS ini.
2. Jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan
   plafon (limit) baru oleh RUPS.
3. Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan
   Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
   perundang-undangan.




Mata Acara Rapat Kedelapan:

           Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju              Total Setuju
  (termasuk satu saham
     seri A Dwiwarna)

 41.987.484.290 suara       175.292.159     suara    1.564.551.644   suara     42.162.776.449 suara
 atau 96,0211523% dari      atau 0,4008755% dari     atau 3,5779722% dari      atau 96,4220278% dari
 seluruh saham dengan       seluruh saham dengan     seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir       hak suara yang hadir     hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
 dalam Rapat                dalam Rapat              dalam Rapat               dalam Rapat



                                                                                                         6
Page 7
  Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
  dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Kedelapan:
 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:
    a. Sdr. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025;
    b. Sdr. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology terhitung sejak
       tanggal 24 Maret 2025.
    c. Sdr. Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking terhitung sejak tanggal 25 Maret
       2025.

 2. Memberhentikan dengan hormat:
    a. Sdr. Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama;
    b. Sdri. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital;
    c. Sdr. Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking;
    d. Sdr. Zaidan Novari sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking;
    e. Sdr. Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
    f. Sdr. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
    g. Sdr. Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen;
    h. Sdr. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen;
    i. Sdr. Suyanto sebagai Komisaris;
    j. Sdr. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris;
    k. Sdr. Fauzi sebagai Komisaris;
    l. Sdr. Abu Rokhmad sebagai Komisaris;
    m. Sdr. Nazaruddin sebagai Komisaris.
     terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.

 3. Mengangkat:
    a. Sdr. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama;
    b. Sdr. Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama;
    c. Sdr. Firman Nugraha sebagai Direktur Treasury & International Banking;
    d. Sdr. Zaidan Novari sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking;
    e. Sdr. Muharto sebagai Direktur Information Technology;
    f. Sdr. Arief Adhi Sanjaya sebagai Direktur Compliance & Human Capital;
    g. Sdr. Kemas Erwan Husainy sebagai Direktur Retail Banking;
    h. Sdr. Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama;
    i. Sdr. Nizar Ahmad Saputra sebagai Komisaris Independen;
    j. Sdr. Muhammad Syafii Antonio sebagai Komisaris Independen;
    k. Sdr. Meidy Ferdiansyah sebagai Komisaris;
    l. Sdr. Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen;
    m. Sdr. Kamaruddin Amin sebagai Komisaris;
    n. Sdr. Mochamad Agus Rofiudin sebagai Komisaris.
    terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan akan berakhir pada
    penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
    2028, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
    Anggaran Dasar Perseroan.

    Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari
    Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

 4. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan
    Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya.

 Terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, susunan pengurus Perseroan
 menjadi sebagai berikut:
                                                                                                        7
Page 8
       No                 Nama                                    Jabatan
       Dewan Komisaris
       1.   Muhadjir Effendy*                  Komisaris Utama
       2.   Felicitas Tallulembang             Komisaris Independen
       3.   Meidy Ferdiansyah*                 Komisaris
       4.   Mochamad Agus Rofiudin*            Komisaris
       5.   Kamaruddin Amin*                   Komisaris
       6.   Nizar Ahmad Saputra*               Komisaris Independen
       7.   Muhammad Syafii Antonio*           Komisaris Independen
       8.   Addin Jauharudin*                  Komisaris Independen
       Direksi
       1.   Anggoro Eko Cahyo*                 Direktur Utama
       2.   Bob Tyasika Ananta                 Wakil Direktur Utama
       3.   Kemas Erwan Husainy*               Direktur Retail Banking
       4.   Muharto*                           Direktur Information Technology
       5.   Ade Cahyo Nugroho                  Direktur Finance & Strategy
       6.   Anton Sukarna                      Direktur Sales & Distribution
       7.   Arief Adhi Sanjaya*                Direktur Compliance & Human Capital
       8.   Grandhis Helmi Harumansyah         Direktur Risk Management
       9.   Zaidan Novari                      Direktur Wholesale Transaction Banking
       10. Firman Nugraha*                     Direktur Treasury & International Banking

     Catatan:
     * penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
     atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).



G.   Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024

     Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, terkait
     pembayaran dividen tunai sebesar Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima puluh miliar delapan ratus
     delapan puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) atau
     sebesar Rp22,781273 (dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua tujuh tiga rupiah) per saham yang
     akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata
     cara pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut :

      Jadwal Pembagian Dividen Tunai

         No.                                 Keterangan                                         Tanggal
          1.      Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
                  Dividen)
                - - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                26 Mei 2025
                - - Pasar Tunai                                                                28 Mei 2025
           2.     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                  - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                27 Mei 2025
                  - Pasar Tunai                                                                 2 Juni 2025
           3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording
                                                                                               28 Mei 2025
                  Date)
           4.     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                             19 Juni 2025




                                                                                                              8
Page 9
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 28 Mei 2025 dan/atau Pemilik
   saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
   penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 28 Mei 2025.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen
   sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI,
   dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada
   Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening
   efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan
   kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
   Perseroan.

3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   perpajakan yang berlaku.

4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
   dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
   (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
   yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
   wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
   dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
   yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
   diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
   DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
   Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
   perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening
   efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
   penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
   peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”),
   wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
   rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
   Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
   sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.



                                    Jakarta, 20 Mei 2025

                               PT Bank Syariah Indonesia Tbk

                                          DIREKSI




                                                                                                9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published20 May 2025
Pages9
Characters30,820
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 May 2025 · 15:07–16:54
Present43,727,328,093 (94.79%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
43,549,016,852
99.59%
Against
6,961,688
0.02%
Abstain
171,349,553
0.39%
Agenda 2 approved
For
43,556,184,234
99.61%
Against
0
0.00%
Abstain
171,143,859
0.39%
Agenda 3 approved
For
43,552,288,841
99.60%
Against
3,894,893
0.01%
Abstain
171,144,359
0.39%
Agenda 4 approved
For
43,103,881,375
98.57%
Against
452,296,659
1.03%
Abstain
171,150,059
0.39%
Agenda 5 approved
For
43,556,183,834
99.61%
Against
0
0.00%
Abstain
171,144,259
0.39%
Agenda 6 approved
For
41,997,944,753
96.05%
Against
0
0.00%
Abstain
1,729,383,340
3.95%
Agenda 7 approved
For
41,987,484,290
96.02%
Against
1,564,551,644
3.58%
Abstain
175,292,159
0.40%
RUPS detail

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK SYARIAH INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person Bob Tyasika Ananta · Wakil Direktur Utama p.2 ×6
linked person Tribuana Tunggadewi · Direktur p.2 ×2
linked person Anton Sukarna · Direktur p.2 ×2
linked person Ade Cahyo Nugroho · Direktur p.2 ×2
linked person Zaidan Novari · Direktur p.2 ×7
linked person Grandhis Helmi Harumansyah · Direktur p.2 ×2
linked person Harry Gusti Utama · Direktur p.2 ×3
linked person Muliaman D. Hadad · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Adiwarman Azwar Karim · Wakil Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Komaruddin Hidayat · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Mohamad Nasir · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Felicitas Tallulembang · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Masduki Baidlowi · Komisaris p.2 ×2
linked person Abu Rokhmad · Komisaris p.2 ×2
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.5 ×3
linked person Hery Gunardi · Direktur Utama p.7
linked person Saladin Dharma Nugraha Effendi · Direktur p.7
linked person Ari Rizaldi · Direktur p.7
linked person Anggoro Eko Cahyo · Direktur Utama p.7 ×2
linked person Firman Nugraha · Direktur p.7 ×2
linked person Arief Adhi Sanjaya · Direktur p.7 ×2
linked person Kemas Erwan Husainy · Direktur p.7 ×2
linked person Muhadjir Effendy · Komisaris Utama p.7 ×2
linked person Nizar Ahmad Saputra · Komisaris Independen p.7 ×2
linked person Muhammad Syafii Antonio · Komisaris Independen p.7 ×2
linked person Addin Jauharudin · Komisaris Independen p.7 ×2
linked person Kamaruddin Amin · Komisaris p.7 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Suyanto · Komisaris p.7
possible person Fauzi · Komisaris p.7
possible person Nazaruddin · Komisaris p.7
possible person Muharto · Direktur p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.9
unresolved org Bank BSI Tahap I Tahun p.1
unresolved person Plt. · Direktur Utama p.2
unresolved person Prof. Dr. K.H. Hasanudin p.2
unresolved person Dr.K.H. Mohamad Hidayat p.2 ×2
unresolved person MBA p.2
unresolved person Dr. H. Oni Sahroni p.2
unresolved person Prof. Dr. Jaih Mubarok p.2 ×2
unresolved person Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3
unresolved org Rianto & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.3
unresolved org Rintis & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4 ×2
unresolved org Young Global Limited p.4 ×2
unresolved person Meidy Ferdiansyah · Komisaris p.7
unresolved person Mochamad Agus Rofiudin · Komisaris p.7 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1824 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3918592',
             'pct_against': '0.0159207',
             'pct_for': '99.5922201',
             'pct_in_favor_total': '99.9840793',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2024 sebesar '
                                'Rp7.005.888.311.206,00,- (tujuh triliun lima '
                                'miliar delapan ratus delapan puluh delapan '
                                'juta tiga ratus sebelas ribu dua ratus enam '
                                'rupiah), sebagai berikut: 3 1. Sebesar 20% '
                                '(dua puluh persen) dari Laba Bersih Perseroan '
                                'atau sebesar Rp1.401.177.662.241,00- (satu '
                                'triliun empat ratus satu miliar seratus tujuh '
                                'puluh tujuh juta enam ratus enam puluh dua '
                                'ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) '
                                'disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan. '
                                '2. Sebesar 15% (lima belas persen) dari Laba '
                                'Bersih Perseroan atau sebesar '
                                'Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima '
                                'puluh miliar delapan ratus delapan puluh tiga '
                                'juta dua ratus empat puluh enam ribu enam '
                                'ratus delapan puluh satu rupiah) ditetapkan '
                                'sebagai Dividen, atau sebesar Rp22,781273 '
                                '(dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua '
                                'tujuh tiga rupiah) per saham ditetapkan '
                                'sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya '
                                'dilaksanakan dengan ketentuan sebagai '
                                'berikut: a) Dividen untuk Tahun Buku 2024 '
                                'dibayarkan secara proporsional kepada setiap '
                                'Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam '
                                'Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan '
                                '(recording date). b) Direksi diberi wewenang '
                                'dan kuasa dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan: i. Penetapan jadwal dan tata cara '
                                'pembagian yang berkaitan dengan pembayaran '
                                'Dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai '
                                'ketentuan yang berlaku. ii. Pemotongan pajak '
                                'Dividen sesuai peraturan perpajakan yang '
                                'berlaku. iii. Hal-hal terkait teknis lainnya '
                                'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. '
                                'Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau '
                                'sejumlah Rp4.553.827.402.284,00- (empat '
                                'triliun lima ratus lima puluh tiga miliar '
                                'delapan ratus dua puluh tujuh juta empat '
                                'ratus dua ribu dua ratus delapan puluh empat '
                                'rupiah), digunakan sebagai saldo laba '
                                'ditahan. Mata Acara Rapat Ketiga: Setuju '
                                'Abstain (termasuk satu saham seri A Dwiwarna) '
                                '43.552.288.841 suara 171.144.359 suara '
                                '3.894.893 suara atau 43.723.433.200 suara '
                                'atau 99,5997028% dari atau 0,3913899% dari '
                                '0,0089072% dari atau 99,9910928% dari seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'dalam Rapat Sesuai Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '171349553',
             'votes_against': '6961688',
             'votes_for': '43549016852',
             'votes_in_favor_total': '43720366405'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3913888',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.6086112',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '171143859',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '43556184234',
             'votes_in_favor_total': '43727328093'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3913899',
             'pct_against': '0.0089072',
             'pct_for': '99.5997028',
             'pct_in_favor_total': '99.9910928',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '171144359',
             'votes_against': '3894893',
             'votes_for': '43552288841',
             'votes_in_favor_total': '43723433200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3914030',
             'pct_against': '1.0343570',
             'pct_for': '98.5742401',
             'pct_in_favor_total': '98.9656430',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '171150059',
             'votes_against': '452296659',
             'votes_for': '43103881375',
             'votes_in_favor_total': '43275031434'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3913897',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.6086103',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '171144259',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '43556183834',
             'votes_in_favor_total': '43727328093'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.9549257',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '96.0450743',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ar melakukan setiap dan seluruh tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) '
                                'Perseroan, sesuai dengan kewenangannya. Mata '
                                'Acara Rapat Ketujuh: Setuju Abstain (termasuk '
                                'satu saham seri A Dwiwarna) 41.997.944.753 '
                                'suara 1.729.383.340 suara 0 suara atau 0% '
                                'dari 43.727.328.093 suara atau 96,0450743% '
                                'dari atau 3,9549257% dari seluruh saham '
                                'dengan atau 100% dari seluruh seluruh saham '
                                'dengan seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir saham dengan hak hak suara yang hadir '
                                'hak suara yang hadir dalam Rapat suara yang '
                                'hadir dalam dalam Rapat dalam Rapat Sesuai '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, '
                                'suara Abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1729383340',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '41997944753',
             'votes_in_favor_total': '43727328093'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.4008755',
             'pct_against': '3.5779722',
             'pct_for': '96.0211523',
             'pct_in_favor_total': '96.4220278',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '175292159',
             'votes_against': '1564551644',
             'votes_for': '41987484290',
             'votes_in_favor_total': '42162776449'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.7930402',
 'record_date': '2025-05-08',
 'shares_present': '43727328093',
 'time_end': '16:54:00',
 'time_start': '15:07:00',
 'venue': 'Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka '
          'Selatan No.14, Jakarta Pusat Link untuk'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result