Back to announcement
20250520_BRIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31887570_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
Hari / Tanggal : Jumat / 16 Mei 2025
Waktu : 15.07 – 16.54 WIB
Tempat : Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka
Selatan No.14, Jakarta Pusat
Link untuk kehadiran : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
secara elektronik (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI.
Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
penetapan biaya/honorariumnya.
4. Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk
pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun
buku 2025.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.
6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Perseroan.
7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet
yang Telah Dihapusbuku.
8. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
1
Page 2
B. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
Plt. Direktur Utama : Bob Tyasika Ananta
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Direktur Wholesale Transaction Banking : Zaidan Novari
Direktur Risk Management : Grandhis Helmi Harumansyah
Direktur Retail Banking : Harry Gusti Utama
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris : Muliaman D. Hadad
Independen
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris : Adiwarman Azwar Karim
Independen
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Mohamad Nasir
Komisaris Independen : Felicitas Tallulembang
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Abu Rokhmad
Komisaris : Fauzi
Komisaris : Nazaruddin
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
Anggota : Dr.K.H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.
Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, MA
Anggota : Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag.
Anggota : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 43.727.328.093 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
94,7930402% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada Mata Acara Pertama hingga
Mata Acara Kedelapan tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari Pemegang Saham.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat melalui mekanisme
pemungutan suara (voting). Untuk mata acara Rapat Kelima tidak diambil keputusan dikarenakan hanya
bersifat laporan. Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan validasinya dilaksanakan oleh Ashoya
Ratam, SH., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara yang di dalamnya termasuk
suara dari sistem eASY.KSEI dan Keputusan Rapat.
2
Page 3
Mata Acara Rapat Pertama:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
43.549.016.852 suara 171.349.553 suara 6.961.688 suara atau 43.720.366.405 suara
atau 99,5922201% dari atau 0,3918592% dari 0,0159207% dari atau 99,9840793% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang semula bernama
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers Global), sesuai laporannya No.00019/2.1457/AU.1/07/0229-1/1/II/2025
tanggal 4 Februari 2025, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, maka Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan
tersebut diatas.
Mata Acara Rapat Kedua:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
43.556.184.234 suara 171.143.859 suara atau 0 suara atau 0% dari 43.727.328.093 suara
atau 99,6086112% dari 0,3913888% dari seluruh saham dengan atau 100% dari seluruh
seluruh saham dengan seluruh saham dengan hak suara yang hadir saham dengan hak
hak suara yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
Rp7.005.888.311.206,00,- (tujuh triliun lima miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus
sebelas ribu dua ratus enam rupiah), sebagai berikut:
3
Page 4
1. Sebesar 20% (dua puluh persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.401.177.662.241,00-
(satu triliun empat ratus satu miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus enam puluh dua ribu
dua ratus empat puluh satu rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan.
2. Sebesar 15% (lima belas persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar
Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima puluh miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta dua
ratus empat puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) ditetapkan sebagai Dividen,
atau sebesar Rp22,781273 (dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua tujuh tiga rupiah) per saham
ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
(recording date).
b) Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen
untuk Tahun Buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp4.553.827.402.284,00- (empat triliun lima
ratus lima puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta empat ratus dua ribu dua ratus delapan
puluh empat rupiah), digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
43.552.288.841 suara 171.144.359 suara 3.894.893 suara atau 43.723.433.200 suara
atau 99,5997028% dari atau 0,3913899% dari 0,0089072% dari atau 99,9910928% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst
& Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
dan laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:
a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik tersebut pada angka 1 dan 2 huruf a diatas, serta penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) dan/atau Akuntan Publik
Yovita, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan/atau laporan lainnya pada Tahun Buku 2025,
4
Page 5
termasuk penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
43.103.881.375 suara 171.150.059 suara 452.296.659 suara 43.275.031.434 suara
atau 98,5742401% dari atau 0,3914030% atau 1,0343570% dari atau 98,9656430% dari
seluruh saham dengan dari seluruh saham seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dengan hak suara hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat yang hadir dalam dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
a. Tantiem atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-
2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. Gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang Saham
Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna
menetapkan bagi Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan:
a. Bonus atas kinerja Tahun Buku 2024; dan
b. Remunerasi untuk Tahun Buku 2025 dalam rangka pengawasan kegiatan usaha Perseroan
berdasarkan prinsip syariah.
Mata Acara Rapat Kelima:
Mata Acara ini bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan RUPS. Oleh karenanya, Perseroan tidak
melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat.
Mata Acara Rapat Keenam:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
43.556.183.834 suara 171.144.259 suara 0 suara atau 0% dari 43.727.328.093 suara
atau 99,6086103% dari atau 0,3913897% dari seluruh saham dengan atau 100% dari seluruh
seluruh saham dengan seluruh saham dengan hak suara yang hadir saham dengan hak
hak suara yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam
dalam Rapat dalam Rapat Rapat
5
Page 6
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Keenam:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai dengan Peraturan OJK
Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank
Umum sebagaimana yang disampaikan Perseroan kepada OJK.
2. Berkenaan dengan keputusan butir 1, Dewan Komisaris dan Direksi agar melakukan setiap dan
seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan
(Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.
Mata Acara Rapat Ketujuh:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
41.997.944.753 suara 1.729.383.340 suara 0 suara atau 0% dari 43.727.328.093 suara
atau 96,0450743% dari atau 3,9549257% dari seluruh saham dengan atau 100% dari seluruh
seluruh saham dengan seluruh saham dengan hak suara yang hadir saham dengan hak
hak suara yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam
dalam Rapat dalam Rapat Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh:
Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang pokok macet Perseroan sebesar Rp215.000.000.000,00 (dua ratus
lima belas miliar rupiah) dengan ketentuan:
1. Piutang pokok macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun sesudah putusan RUPS ini.
2. Jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan
plafon (limit) baru oleh RUPS.
3. Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan
Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Mata Acara Rapat Kedelapan:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(termasuk satu saham
seri A Dwiwarna)
41.987.484.290 suara 175.292.159 suara 1.564.551.644 suara 42.162.776.449 suara
atau 96,0211523% dari atau 0,4008755% dari atau 3,5779722% dari atau 96,4220278% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
6
Page 7
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedelapan:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:
a. Sdr. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025;
b. Sdr. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology terhitung sejak
tanggal 24 Maret 2025.
c. Sdr. Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking terhitung sejak tanggal 25 Maret
2025.
2. Memberhentikan dengan hormat:
a. Sdr. Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama;
b. Sdri. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital;
c. Sdr. Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking;
d. Sdr. Zaidan Novari sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking;
e. Sdr. Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
f. Sdr. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
g. Sdr. Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen;
h. Sdr. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen;
i. Sdr. Suyanto sebagai Komisaris;
j. Sdr. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris;
k. Sdr. Fauzi sebagai Komisaris;
l. Sdr. Abu Rokhmad sebagai Komisaris;
m. Sdr. Nazaruddin sebagai Komisaris.
terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
3. Mengangkat:
a. Sdr. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama;
b. Sdr. Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama;
c. Sdr. Firman Nugraha sebagai Direktur Treasury & International Banking;
d. Sdr. Zaidan Novari sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking;
e. Sdr. Muharto sebagai Direktur Information Technology;
f. Sdr. Arief Adhi Sanjaya sebagai Direktur Compliance & Human Capital;
g. Sdr. Kemas Erwan Husainy sebagai Direktur Retail Banking;
h. Sdr. Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama;
i. Sdr. Nizar Ahmad Saputra sebagai Komisaris Independen;
j. Sdr. Muhammad Syafii Antonio sebagai Komisaris Independen;
k. Sdr. Meidy Ferdiansyah sebagai Komisaris;
l. Sdr. Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen;
m. Sdr. Kamaruddin Amin sebagai Komisaris;
n. Sdr. Mochamad Agus Rofiudin sebagai Komisaris.
terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan akan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
2028, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
Anggaran Dasar Perseroan.
Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
4. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan
Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya.
Terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, susunan pengurus Perseroan
menjadi sebagai berikut:
7
Page 8
No Nama Jabatan
Dewan Komisaris
1. Muhadjir Effendy* Komisaris Utama
2. Felicitas Tallulembang Komisaris Independen
3. Meidy Ferdiansyah* Komisaris
4. Mochamad Agus Rofiudin* Komisaris
5. Kamaruddin Amin* Komisaris
6. Nizar Ahmad Saputra* Komisaris Independen
7. Muhammad Syafii Antonio* Komisaris Independen
8. Addin Jauharudin* Komisaris Independen
Direksi
1. Anggoro Eko Cahyo* Direktur Utama
2. Bob Tyasika Ananta Wakil Direktur Utama
3. Kemas Erwan Husainy* Direktur Retail Banking
4. Muharto* Direktur Information Technology
5. Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy
6. Anton Sukarna Direktur Sales & Distribution
7. Arief Adhi Sanjaya* Direktur Compliance & Human Capital
8. Grandhis Helmi Harumansyah Direktur Risk Management
9. Zaidan Novari Direktur Wholesale Transaction Banking
10. Firman Nugraha* Direktur Treasury & International Banking
Catatan:
* penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
G. Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024
Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, terkait
pembayaran dividen tunai sebesar Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima puluh miliar delapan ratus
delapan puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) atau
sebesar Rp22,781273 (dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua tujuh tiga rupiah) per saham yang
akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata
cara pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
Dividen)
- - Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Mei 2025
- - Pasar Tunai 28 Mei 2025
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 27 Mei 2025
- Pasar Tunai 2 Juni 2025
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording
28 Mei 2025
Date)
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 19 Juni 2025
8
Page 9
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 28 Mei 2025 dan/atau Pemilik
saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 28 Mei 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen
sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI,
dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening
efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan
kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
(“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening
efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”),
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 20 Mei 2025
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
DIREKSI
9
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 May 2025 · 15:07–16:54 |
| Present | 43,727,328,093 (94.79%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
43,549,016,852
99.59%
Against
6,961,688
0.02%
Abstain
171,349,553
0.39%
Agenda 2
approved
For
43,556,184,234
99.61%
Against
0
0.00%
Abstain
171,143,859
0.39%
Agenda 3
approved
For
43,552,288,841
99.60%
Against
3,894,893
0.01%
Abstain
171,144,359
0.39%
Agenda 4
approved
For
43,103,881,375
98.57%
Against
452,296,659
1.03%
Abstain
171,150,059
0.39%
Agenda 5
approved
For
43,556,183,834
99.61%
Against
0
0.00%
Abstain
171,144,259
0.39%
Agenda 6
approved
For
41,997,944,753
96.05%
Against
0
0.00%
Abstain
1,729,383,340
3.95%
Agenda 7
approved
For
41,987,484,290
96.02%
Against
1,564,551,644
3.58%
Abstain
175,292,159
0.40%
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank BSI Tahap I Tahun
p.1
unresolved
person
Plt.
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Prof. Dr. K.H. Hasanudin
p.2
unresolved
person
Dr.K.H. Mohamad Hidayat
p.2 ×2
unresolved
person
MBA
p.2
unresolved
person
Dr. H. Oni Sahroni
p.2
unresolved
person
Prof. Dr. Jaih Mubarok
p.2 ×2
unresolved
person
Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.4 ×2
unresolved
person
Meidy Ferdiansyah
· Komisaris
p.7
unresolved
person
Mochamad Agus Rofiudin
· Komisaris
p.7 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1824 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3918592',
'pct_against': '0.0159207',
'pct_for': '99.5922201',
'pct_in_favor_total': '99.9840793',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk tahun buku 2024 sebesar '
'Rp7.005.888.311.206,00,- (tujuh triliun lima '
'miliar delapan ratus delapan puluh delapan '
'juta tiga ratus sebelas ribu dua ratus enam '
'rupiah), sebagai berikut: 3 1. Sebesar 20% '
'(dua puluh persen) dari Laba Bersih Perseroan '
'atau sebesar Rp1.401.177.662.241,00- (satu '
'triliun empat ratus satu miliar seratus tujuh '
'puluh tujuh juta enam ratus enam puluh dua '
'ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) '
'disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan. '
'2. Sebesar 15% (lima belas persen) dari Laba '
'Bersih Perseroan atau sebesar '
'Rp1.050.883.246.681,00- (satu triliun lima '
'puluh miliar delapan ratus delapan puluh tiga '
'juta dua ratus empat puluh enam ribu enam '
'ratus delapan puluh satu rupiah) ditetapkan '
'sebagai Dividen, atau sebesar Rp22,781273 '
'(dua puluh dua koma tujuh delapan satu dua '
'tujuh tiga rupiah) per saham ditetapkan '
'sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya '
'dilaksanakan dengan ketentuan sebagai '
'berikut: a) Dividen untuk Tahun Buku 2024 '
'dibayarkan secara proporsional kepada setiap '
'Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam '
'Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan '
'(recording date). b) Direksi diberi wewenang '
'dan kuasa dengan hak substitusi untuk '
'melakukan: i. Penetapan jadwal dan tata cara '
'pembagian yang berkaitan dengan pembayaran '
'Dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai '
'ketentuan yang berlaku. ii. Pemotongan pajak '
'Dividen sesuai peraturan perpajakan yang '
'berlaku. iii. Hal-hal terkait teknis lainnya '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. '
'Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau '
'sejumlah Rp4.553.827.402.284,00- (empat '
'triliun lima ratus lima puluh tiga miliar '
'delapan ratus dua puluh tujuh juta empat '
'ratus dua ribu dua ratus delapan puluh empat '
'rupiah), digunakan sebagai saldo laba '
'ditahan. Mata Acara Rapat Ketiga: Setuju '
'Abstain (termasuk satu saham seri A Dwiwarna) '
'43.552.288.841 suara 171.144.359 suara '
'3.894.893 suara atau 43.723.433.200 suara '
'atau 99,5997028% dari atau 0,3913899% dari '
'0,0089072% dari atau 99,9910928% dari seluruh '
'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
'saham dengan seluruh saham dengan hak suara '
'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
'yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat '
'dalam Rapat Sesuai Anggaran Dasar Perseroan '
'dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap '
'memberikan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '171349553',
'votes_against': '6961688',
'votes_for': '43549016852',
'votes_in_favor_total': '43720366405'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3913888',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.6086112',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '171143859',
'votes_against': '0',
'votes_for': '43556184234',
'votes_in_favor_total': '43727328093'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3913899',
'pct_against': '0.0089072',
'pct_for': '99.5997028',
'pct_in_favor_total': '99.9910928',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '171144359',
'votes_against': '3894893',
'votes_for': '43552288841',
'votes_in_favor_total': '43723433200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3914030',
'pct_against': '1.0343570',
'pct_for': '98.5742401',
'pct_in_favor_total': '98.9656430',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '171150059',
'votes_against': '452296659',
'votes_for': '43103881375',
'votes_in_favor_total': '43275031434'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3913897',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.6086103',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '171144259',
'votes_against': '0',
'votes_for': '43556183834',
'votes_in_favor_total': '43727328093'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.9549257',
'pct_against': '0',
'pct_for': '96.0450743',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ar melakukan setiap dan seluruh tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan '
'Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) '
'Perseroan, sesuai dengan kewenangannya. Mata '
'Acara Rapat Ketujuh: Setuju Abstain (termasuk '
'satu saham seri A Dwiwarna) 41.997.944.753 '
'suara 1.729.383.340 suara 0 suara atau 0% '
'dari 43.727.328.093 suara atau 96,0450743% '
'dari atau 3,9549257% dari seluruh saham '
'dengan atau 100% dari seluruh seluruh saham '
'dengan seluruh saham dengan hak suara yang '
'hadir saham dengan hak hak suara yang hadir '
'hak suara yang hadir dalam Rapat suara yang '
'hadir dalam dalam Rapat dalam Rapat Sesuai '
'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, '
'suara Abstain dianggap memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang mengeluarkan suara. Keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '1729383340',
'votes_against': '0',
'votes_for': '41997944753',
'votes_in_favor_total': '43727328093'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.4008755',
'pct_against': '3.5779722',
'pct_for': '96.0211523',
'pct_in_favor_total': '96.4220278',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'votes_abstain': '175292159',
'votes_against': '1564551644',
'votes_for': '41987484290',
'votes_in_favor_total': '42162776449'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.7930402',
'record_date': '2025-05-08',
'shares_present': '43727328093',
'time_end': '16:54:00',
'time_start': '15:07:00',
'venue': 'Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka '
'Selatan No.14, Jakarta Pusat Link untuk'}