Skip to content
Back to announcement

20250520_TRIM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887418_lamp1.pdf

Other Text extracted TRIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
          KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
 TERKAIT DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA ENTITAS ANAK

Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan sehubungan
rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KLBI”) PT Trimegah
Asset Management (“TRIM AM”) yang merupakan entitas anak PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk (“Perseroan”) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”), dan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”). Berdasarkan POJK 17/2020
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi material.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum
dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                        (“Trimegah” atau “Perseroan”)
                                   Kegiatan Usaha
                   Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek
                    Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                    Kantor Pusat
                        Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                              Jakarta 12190, Indonesia
             Telepon: +62 21 2924 9088, Faksimili: +62 21 2924 9150
                           Situs web: www.trimegah.com
                    E-mail: corporate.secretary@trimegah.com

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
 MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
 KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
 TERKAIT TRANSAKSI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
 INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
 SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA,
 MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL TERKAIT TRANSAKSI YANG TERDAPAT
 DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR, DAN TIDAK ADA FAKTA
 MATERIAL LAIN TERKAIT TRANSAKSI YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
 DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN.

       Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2025




                                        1
Page 2
                                  PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini disampaikan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha PT Trimegah Asset
Management (“TRIM AM”) yang merupakan entitas anak PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk (“Perseroan”).

Rencana penambahan kegiatan usaha dimaksud memerlukan persetujuan dari para
pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang dijadwalkan
akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025. Guna memenuhi POJK 17/2020 dan
sebagai bentuk transparansi, Perseroan mempublikasikan informasi ini melalui situs web
resmi Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia, agar seluruh pemegang saham
memperoleh pemahaman yang memadai atas rencana pengembangan kegiatan usaha
oleh Perusahaan.

Keterbukaan ini juga merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memastikan
bahwa seluruh pemegang saham memiliki akses terhadap informasi material yang
relevan dan dibutuhkan dalam pengambilan keputusan terkait agenda RUPS. Di samping
itu, dokumen pendukung telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan pemegang saham dapat menilai
kelayakan serta urgensi dari rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, yang
bertujuan untuk memperkuat posisi Perusahaan di industri pengelolaan investasi dan
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.


                      KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

A. Riwayat Singkat
   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 9 Mei
   tahun 1990 dengan nama PT Trimulya Securindolestari berdasarkan Akta No. 64
   tanggal 9 Mei 1990, yang kemudian berubah menjadi PT Trimegah Securindolestari
   pada tanggal 28 Mei 1990 berdasarkan Akta No. 227 tanggal 28 Mei 1990. Kedua akta
   tersebut dibuat di hadapan Rachmat Santoso, SH, Notaris di Jakarta, dan telah
   diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 5 Oktober 1990,
   Tambahan No. 3832. Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Perantara Pedagang
   Efek dan Penjamin Emisi Efek dari Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas
   Jasa Keuangan) pada tahun 1992 dan 1993.

B. Kegiatan Usaha
   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta
   Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 146 tanggal
   28 Juni 2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha selaku
   Perusahaan Efek.

  Kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dapat menjalankan kegiatan utama
  yaitu:
    1. Penjaminan Emisi Efek; dan
    2. Kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan
        atau telah melakukan Penawaran Umum, seperti pemberian nasihat dalam
        rangka penerbitan Efek, penggabungan, peleburan, pengambil alihan dan/ atau
        restrukturisasi.




                                          2
Page 3
  Kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dapat menjalankan kegiatan utama,
  yaitu:
      (1) Transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan Pihak lain; dan/atau
      (2) Pemasaran efek untuk kepentingan Perusahaan Efek lain.

  Selain kegiatan usaha utama, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha pendukung
  untuk melakukan segala kegiatan kegiatan yang diperlukan usahanya, yaitu:
     - Sebagai Penjamin Emisi Efek dapat menjalankan kegiatan lain yang ditetapkan
         dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
     - Sebagai Perantara Pedagang Efek dapat menjalankan kegiatan lain yang
         ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.


C. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

  Struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

  1. Modal Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor
     Modal Dasar Perseroan terbagi atas 13.600.000.000 (tiga belas miliar enam ratus
     juta) saham dengan nilai nominal per saham Rp50 (lima puluh Rupiah).

     Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah 7.109.300.000 saham atau
     dengan jumlah nilai nominal seluruhnya Rp355.465.000.000 (tiga ratus lima puluh
     lima miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah).

       Keterangan                 Nilai Nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham
                                  Jumlah saham                     Jumlah Nominal (Rp)
       Modal Dasar                  13.600.000.000                        Rp680.000.000.000
       Modal                         7.109.300.000                        Rp355.465.000.000
       Ditempatkan dan
       Disetor Penuh

  2. Struktur Pemegang Saham
     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 April 2025, susunan
     pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                            Persentase
          Pemegang Saham              Jumlah Saham
                                                            Kepemilikan
      Garibaldi Thohir*)                     2.542.700.000    35,77%
      Philmon Samuel Tanuri**)                 559.044.000     7,86%
      Union Sampoerna, PT.                     553.000.000     7,78%
      David Agus **)                             17.800.000    0,25%
      Publik ***)                            3.436.756.000    48,34%
                  Total                     7.109.300.000    100,00%

     *) Per 31 Desember 2024, total kepemilikan saham oleh Garibaldi Thohir di Perseroan adalah sebesar
     35,77% yang terdiri atas 34,64% kepemilikan langsung, dan 1,13% kepemilikan tidak langsung melalui
     perusahaan terafiliasi.
     **) Anggota Direksi
     ***) Masing-masing kurang dari 5% kepemilikan




                                                 3
Page 4
D. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
   adalah sebagai berikut:

   No.   Nama                            Jabatan
   1.    Edy Sugito                      Komisaris Utama/Komisaris Independen
   2.    Sunata Tjiterosampurno          Komisaris
   3.    Philmon Samuel Tanuri           Direktur Utama
   4.    David Agus                      Direktur
   5.    Anung Rony Hascaryo             Direktur

E. PT Trimegah Asset Management (“TRIM AM”)

  1. Keterangan Umum
     PT Trimegah Asset Management selanjutnya disebut “TRIM AM” merupakan
     Perusahaan dengan status Perusahaan tertutup. Perusahaan didirikan berdasarkan
     Akta Pendirian No. 131 tanggal 28 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan
     Poerbaningsih Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini
     disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
     Surat Keputusan No. AHU-51853.AH.01.01 tanggal 04 November 2010.

     Sesuai dengan izin usaha yang dimiliki TRIM AM, ruang lingkup kegiatan TRIM AM
     adalah Manajer Investasi, yang mencakup melakukan pengelolaan portofolio Efek
     untuk kepentingan nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana
     yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai dengan peraturan Badan
     Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK); melakukan
     pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabahn
     melalui wadah atau produk-produk yang diatur dalam peraturan Bapepam dan LK;
     dan atau melakukan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
     Bapepam dan LK, dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
     66311.

  2. Struktur Permodalan dan Struktur Pemegang Saham
     Dasar hukum yang menjadi dasar pengungkapan Strukur Permodalan dan
     Pemegang Saham adalah Akta Perubahan Perseroan nomor 95 tanggal 11 Oktober
     2022 yang dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., dimana sebagai berikut:

      Modal Dasar                    :   Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah)
                                         dengan jumlah lembar saham sebanyak
                                         2.000.000.000 (dua miliar)

      Modal Ditempatkan              :   Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
                                         Rupiah) dengan jumlah lembar saham
                                         sebanyak
                                         500.000.000 (lima ratus juta)

      Modal Disetor                  :   Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
                                         Rupiah) dengan jumlah lembar saham
                                         sebanyak
                                         500.000.000 (lima ratus juta)




                                         4
Page 5
      Susunan pemegang saham sesuai dengan Akta Perubahan Perseroan nomor 95
      tanggal 11 Oktober 2022 yang dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., dimana
      sebagai berikut:

                                  Saham                  Jumlah
        Pemegang Saham                                                          %
                                (Lembar)                  (Rp)
      PT Trimegah Sekuritas     499.500.000                24.975.000.000       99,99
      Indonesia Tbk
      Garibaldi Thohir              500.000                    25.000.000       0,01
      Jumlah                   500.000.000                25.000.000.000      100,00

  3. Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris TRIM AM
     Dasar Hukum yang menjadi dasar pengungkapan Susunan Anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris adalah Akta Notaris No. 29 tanggal 30 Januari 2025 yang dibuat
     dihadapan Leolin Jayayanti, S.H, Dimana sebagai berikut :

      Direktur Utama               : Antony Dirga
      Direktur                     : Hendra Wijaya Harahap
      Direktur                     : Darmayudha
      Komisaris                    : Agus Dharma Priyambada
      Komisaris Independen         : Togu Cornetius Simanjuntak


                           RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan (“SPR”), sebagai penilai
independen untuk memberikan pendapat tentang rencana Penambahan KBLI Baru.
Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No.
00056/2.0131-09/BS-FS/09/0643/1/IV/2025 tanggal 29 April 2025 (“Laporan Studi
Kelayakan”).

A. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha
baru oleh PT. Trimegah Asset Management, untuk kepentingan Pasar Modal dengan
lingkup indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (/RR), Profitability
Index (PI), dan Payback Period.

Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No.
17/SEOJK.04/2020 tentang pedoman penilaian dan penyajianlaporan bisnis di pasar
modal.

B. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
   1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
   2. Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan
      melanjutkan kegiatan usahanya di masa yang akan datang.
   3. Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-
      undangan yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar
      dapat melakukan kegiatan operasional.
   4. Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian
      ini diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau
      sengaja disembunyikan.
   5. Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi
      yang memadai.


                                          5
Page 6
   6. Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
       dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
   7. Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan
       atas informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah
       disesuaikan dan diasumsikan dapat dicapai.
   8. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan yang telah disesuaikan.
   9. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   10. Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh
       manajemen Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan
       data tersebut diasumsikan akurat dan benar.

C. Metodologi
   Metode yang digunakan dalam analisis studi kelayakan yaitu
    Pengumpulan data-data primer dari Perusahaan yang terkait dengan proyek yang
      meliputi data data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-data lainnya yang
      terkait dengan rencana proyek.
    Analisis makroekonomi dan industri.
    Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan
      proyek. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Value
      (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period.


    1. Kelayakan Pasar
        Pada triwulan II 2024 terhadap triwulan sebelumnya, perekonomian
          Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3.79 persen (q-to-q), didukung
          oleh sektor pertanian serta peningkatan konsumsi pemerintah. Ekonomi
          Indonesia triwulan II 2024 terhadap triwulan II 2023 tumbuh sebesar 5,05
          persen (y-on-y ). lndustri penasihat investasi di Indonesia masih
          berkembang dan relatif kecil dibanding sektor manajemen investasi, namun
          menunjukkan tren pertumbuhan yang baik seiring dengan meningkatnya
          kebutuhan akan nasihat profesional. Untuk jangka pendek dan menengah,
          perusahaan berencana untuk fokus memberikan jasa nasihat investasi
          terutama pada nasabah institusi. Nasihat investasi pada nasabah ritel dapat
          dilakukan melalui kerjasama dengan perusahaan lain yang relevan, seperti
          agen penjual reksa dana atau perantara pedagang efek. Namun perusahaan
          tidak menutup kemungkinan untuk meluaskan layanan langsung pada
          nasabah ritel ke depannya. Pasar potensial bagi layanan penasihat investasi
          institusi di Indonesia sangat besar, mengingat besarnya dana kelolaan
          berbagai institusi keuangan non-bank. Dua segmen utama adalah dana
          pensiun dan perusahaan asuransi, disusul institusi lain seperti yayasan
          dengan dana abadi,dana haji, serta perusahaan lainnya.
        Peta persaingan di ranah penasihat investasi institusi mencakup beberapa
          kategori pelaku usaha, yaitu manager investasi yang menawarkan jasa
          advisory; perusahaan penasihat investasi independen, termasuk afiliasi
          perusahaan sekuritas atau keompok usaha tertentu dan konsultan investasi
          lainnya yang sudah lebih dahulu menawarkan jasa advisory. Tingkat
          persaingan saat ini moderat karena belum banyak PI yang berfokus pada
          nasabah institusi yang benar-benar berdiri sendiri; kebanyakan adalah
          tambahan layanan dari Ml. Hal ini berarti peluang masih terbuka lebar bagi
          pendatang baru yang agresif dan inovatif. Tantangannya, perusahaan harus
          siap berkompetisi dengan nama-nama besar yang mempunyai hubungan
          yang sudah established dengan banyak institusi. Strategi pemasaran dari
          perusahaan terbagi menjadi 2 tahap, yaitu : a. Tahap Peluncuran Layanan
          dan Tahap Ekspansi. Pada tahap peluncuran layanan perusahaan

                                           6
Page 7
       menggunakan 4 metode, yaitu Go-to-Market and Marketing, acquire first
       client, delivering advisory service dan brand building. B.Tahap ekspansi
       perusahaan menggunakan beberapa metode, yaitu scale up client; team
       expansion; refinement of services; technology leverage; governance and
       audit; dan review financial performance.

   Dengan memperhatikan analisis kelayakan pasar, Penambahan Kegiatan Usaha
   secara pasar layak.

2. Kelayakan Teknis
    Berdasarkan informasi dari manajemen, perusahaan telah memiliki jumlah
      sumber daya manusia yang memadai, yang juga telah memenuhi
      persyaratan sertifikasi sebagaimana diwajibkan oleh regulasi untuk
      menjalankan kegiatan operasional sebagai Penasihat lnvestasi berbentuk
      perusahaan. Meskipun demikian, dalam rangka mendukung rencana
      ekspansi usaha ke depan, perusahaan merencanakan penambahan tenaga
      kerja profesional melalui perluasan tim yang secara khusus akan difokuskan
      pada pengembangan layanan Penasehat lnvestasi. Struktur organisasi awal
      terdiri dari tim kecil berkompeten yang memanfaatkan fungsi pendukung
      perusahaan yang sudah ada. Struktur ini cukup untuk melayani fase awal
      (3-5 nasabah). Seiring pertumbuhan, tambahan SOM akan dilakukan
      mengikuti peningkatan pendapatan agar tetap efisien
    Infrastruktur pendukung telah disiapkan, termasuk sistem informasi pasar
      seperti terminal Bloomberg, software analisis portofolio, serta software
      khusus lainnya yang diperlukan. TRIM AM juga akan memanfaatkan
      infrastruktur MI yang sudah ada seperti kantor, IT, dan server, sambil
      mengembangkan sistem khusus untuk advisory.
    Proses kegitan PI akan dijalankan sesuai SOP yang disusun mulai dari
      analisis kebutuhan nasabah, proses investasi internal, peer review, hingga
      pemantauan rekomendasi dan pelaporan, termasuk sistem compliance
      monitoring.

   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dalam Rencana Penambahan KBLI
   baru melalui kegiatan Penasihat Investasi, maka disimpulkan bahwa aspek
   kelayakan teknis ini adalah layak

3. Kelayakan Pola Bisnis
   TRIM AM memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan perusahaan yang
   bergerak di bidang sejenis. dalam bisnis penasihat investasi institusi berkat
   reputasi kuat, pengalaman 16 tahun, dan posisi keempat nasional dalam
   pengelolaan AUM. Terdapat sejumlah perusahaan yang berfokus pada jasa
   penasihat investasi, bukan pengelolaan dana. Namun, mereka perlu membangun
   reputasi dan skala operasional. Kapasitas riset mereka mungkin terbatas
   dibanding Ml besar, sehingga bisa kalah bersaing untuk nasabah yang butuh
   analisis mendalam lintas instrumen. Perusahaan dapat menciptakan nilai tambah
   dari penambahan KBLI baru, karena dengan dilakukannya penambahan kegiatan
   usaha ini dapat meningkatkan potensi bisnis dan berpeluang besar dalam
   memperoleh laba. Perusahaan memiliki pangsa pasar yang tepat sesuai dengan
   perkembangan dunia investasi yang semakin masif dan secara langsung
   merubah pola kerjasama dengan perusahaan konsultan investasi

   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen TRIM AM
   dalam Rencana Penambahan KBLI baru melalui kegiatan Penasihat Investasi,
   maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis ini adalah layak.




                                     7
Page 8
4. Kelayakan Model Manajemen
   Untuk Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perusahaan tidak merencanakan adanya
   penambahan tenaga kerja dari yang telah dimiliki saat ini. Meskipun demikian,
   dalam rangka mendukung rencana ekspansi usaha ke depan,perusahaan
   merencanakan penambahan tenaga kerja profesional melalui perluasan tim yang
   secara khusus akan difokuskan pada pengembangan layanan Penasehat
   lnvestasi. Risiko yang mungkin dihadapi terbagi menjadi risiko internal dan risiko
   eksternal. Risiko Internal terkait dengan risiko sumber daya manusia, risiko
   operasional dan proses, risiko kepatuhan, risiko keuangan internal dan risiko
   reputasi internal. Risiko Ekstemal, terkait dengan risiko pasar dan kinerja,risiko
   perubahan regulasi,risiko persaingan,risiko makroekonomi dan risiko hukum.
   TRIM AM juga memiliki komitmen terhadap pengelolaan kekayaan intelektual
   dan pengembangan SDM yang berkelanjutan. Kompetensi sumber daya manusia
   yang unggul diyakini Perusahaan adafah kunci yang akan mengantar Perusahaan
   dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Kesuksesan bisnis
   Perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga karena
   didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di
   setiap level. Menyadari hal tersebut, Perusahaan senantiasa meningkatkan
   pengelolaan sumber daya manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu
   menginspirasi dan memotivasi setiap karyawannya untuk memberikan kinerja
   yang lebih baik dari waktu ke waktu.

   Dengan memperhatikan analisis kelayakan model manajemen, Penambahan
   Kegiatan Usaha secara model manajemen layak.


5. Kelayakan Keuangan
   Biaya Pendirian (Start Up Costs)
   Rencana penambahan kegiatan usaha dengan investasi berupa pembelian
   peralatan kantor dan hardware sebagai berikut:




   Berdasarkan kebutuhan investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
   sebesar Rp 2.135.000.000 (Dua Miliar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
   dibandingkan dengan posisi ekuitas TRIM AM sebesar Rp222.651.527.000 (Dua
   Ratus Dua Puluh Dua Miliar Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua
   Puluh Tujuh Ribu), besaran investasi 0,959% dari ekuitas Perusahaan.

   Proyeksi Modal Kerja

   Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang Usaha. Modal kerja sebesar
   Rp41 Juta – 2.37 Miliar per tahun selama tahun proyeksi.

   Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha

               Struktur Investasi              Porsi    Nilai Investasi
          Pendanaan Sendiri                     100%      2.135.000.000
          Pendanaan Pihak Ketiga                  0%                   -
                      Total                    100%     2.135.000.000

   Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp2.135.000.000 (Dua Miliar Rupiah)
   yang dikeluarkan pada tahun pertama dengan sumber pembiayaan 100%

                                       8
Page 9
pendanaan      sendiri  senilai Rp2.135.000.000   (dua   miliar).  Dengan
mempertimbangkan saldo kas yang dimiliki dan laba bersih yang mampu
dihasilkan oleh perusahaan maka perusahaan sanggup untuk mengcover seluruh
pendanaan investasi tanpa mempengaruhi kinerja operasi kegiatan usaha yang
sudah ada.

Proyeksi Keuangan

   Proyeksi Laba (Rugi)




       Berdasarkan informasi dari manajemen, pada tahun pertama perusahaan
        baru akan mempersiapkan dokumen dan izin untuk melaksanakan
        kegiatan usaha baru yang akan mulai efektif pada quartal ke 4 tahun
        pertama. Pada quartal ke 4 perusahaan baru akan approching ke client,
        estimasi mendapatkan client aktif diakhir quartal ke 4 sehingga
        diproyeksikan belum mendapatkan client pada tahun pertama. Client
        aktif yang akan didapatkan dari 2026 sebanyak 2 entitas yang akan terus
        bertambah hingga 35 entitas pada tahun 2035. Rata-rata aset yang akan
        dikelolah per client sebesar 668 miliar selama tahun proyeksi. Fee yang

                                   9
Page 10
            akan didapatkan sebesar 0,1% pada tahun 2025 dan akan terus turun
            hingga 0,055% pada tahun 2035 dikarenakan persaingan yang akan
            muncul sehingga menghasilkan fee rate yang lebih kompetitif dipasar.
           Beban umum dan administrasi sebesar 1,3 Miliar – 11,719 Miliar selama
            tahun proyeksi. Yang sebagian besar terdiri dari gaji pokok dan tunjangan
            sebesar 35,9% - 72,7% selama tahun proyeksi. Biaya bonus 10,42% -
            20% dari total penjualan, biaya IT & Data 6,5% - 40% dari total
            penjualan, biaya pemasaran & travel sebesar 3,91% - 10% dari total
            penjualan dan biaya overhead 2,5% - 10% dari total penjualan
           Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan
            diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax)
            berkisar (811.250.000) – 17.110.770.844. Beban pajak penghasilan
            diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
            (Earning After Tax) berkisar (811.250.000) – 13.346.401.258.


      Proyeksi Modal Kerja




        Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang Usaha. Modal kerja sebesar
        Rp41 Juta – 2.37 Miliar per tahun selama tahun proyeksi.

       Proyeksi Arus Kas
        Metode yang digunakan adalah menggunakan metode diskonto arus kas,
        dengan menggunakan arus kas terhadap proyek Free Cash Flow to Firm
        (FCFF). Proyeksi arus kas Perusahaan mencerminkan kemampuan
        Perusahaan dalam menghasilkan kas dari kegiatan operasional, investasi,
        dan pendanaan. Arus kas investasi sebagian besar digunakan untuk
        pengembangan infrastruktur TI dan sumber daya manusia. Arus kas
        pendanaan bersifat minimal, mengingat Perusahaan mengandalkan sumber
        internal.

6. Kelayakan Investasi
   Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana ini digunakan 4 (empat)
   indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
   Profitability Index (PI), dan Payback Period, yang didasarkan pada nilai kini arus
   kas bersih yang diproyeksikan hingga tahun ke-11. Penggunaan NPV berarti
   mengukur nilai kini dari pengeluaran investasi dan manfaat bisnis yang
   digambarkan oleh proyeksi manfaat neto.

   Nilai NPV mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang dengan
   nilai investasi. Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila
   digunakan untuk mendiskonto seluruh selisih kas masuk akan menghasilkan
   jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi. Dalam menganalisis PI suatu
   proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI lebih
   besar dari 1, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak.




                                       10
Page 11
   Untuk melakukan analisis keuangan dalam studi kelayakan dengan
   menggunakan metode diskonto arus kas, dengan menggunakan arus kas
   terhadap proyek Free Cash Flow to Firm (FCFF). Kami menggunakan metode
   FCFF karena perusahaan bergerak di bidang industri pengelolaan bukan tenunan
   dan industri serat stapel buatan sehingga FCFF lebih tepat untuk mengakomodir
   arus kas proyek. Berikut ini ringkasan analisis kelayakan tersebut:




        Net Present Value (NPV) : 13.441.135.005
        Internal Rate of Return (IRR) : 31,83%
        Profitability Index (PI) : 24,26
        Payback Period : 7 Tahun 0 Bulan

     Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR
     lebih tinggi daripada WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi
     tersebut layak.

7. Analisis Profitabilitas

                                               Tahun ke-
            Keterangan
                              1      2        3        4     5       6
         Profit Margin       0%    -162%    -55%    -10%    3%      10%
         Return on
         Investment          -1%   -38%     -31%    -10%    4%      19%
                                           Tahun ke-
            Keterangan
                              7     8         9       10    11
         Profit Margin       21%   35%       41%     44%   46%
         Return on
         Investment          55%   171%     313%    464%   625%

      Return of investment berada diangka (1%) – 625% dengan demikian Return
      of Investment penambahan kegiatan usaha menunjukan bahwa usaha dalam
      bidang jasa sangat normal untuk mendapatkan keuntungan yang sangat
      besar. Profit margin berada di angka (162%)-46% selama tahun proyeksi.




                                    11
Page 12
    8. Analisis Sensitivitas




    Analisis sensitifitas diuji dengan melakukan skenario penurunan dan kenaikan dari
    variable lnvestasi,rata- rata aset per client, fee rate, dan Beban Penjualan Umum
    Administrasi. Hasil analisis sensitifitas menunjukan bahwa Rencana Penambahan
    Kegiatan Usaha sensitif tehadap variabel Penjualan dan Beban Pokok Penjualan

Dengan memperhatikan analisis kelayakan keuangan, Penambahan Kegiatan Usaha
secara keuangan layak.

Pernyataan Penilai
   Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda
   tangan di bawah ini menyatakan bahwa:
   1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis,
       opini, dan kesimpulan yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat.
   2. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
       terhadap objek penilaian, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
       keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap objek
       penilaian.
   3. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian.
   4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
       Tanggal Penilaian (Cut-off Date).
   5. Penilai telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
       Laporan Penilaian.
   6. Estimasi Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
       disajikan sebagai kesimpulan Nilai.
   7. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam Laporan
       Penilaian.
   8. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan opini nilai yang terdapat dalam laporan ini.
   9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian diperoleh dari berbagai
       sumber yang diyakini Penilai dapat dipertanggung jawabkan.
   10. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini nilai yang terdapat dalam
       laporan ini.
   11. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang
       ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
   12. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan objek penilaian
       dan/atau jenis industri yang dinilai.
   13. Hasil penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau indikasi nilai awal
       atau arahan analisa untuk menghasilkan nilai yang bersifat subyektif, besaran


                                          12
Page 13
       nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa yang terjadi di kemudian hari
       yang berkaitan langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
   14. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
        Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian,
            dan tanggal penilaian);
        Pengumpulan data dan informasi;
        Analisa data dan informasi;
        Analisa data dan informasi menekankan pendekatan penilaian;
        Penyusunan kertas kerja;
        Penyusunan laporan Penilaian.

   15. Penilai telah melakukan inspeksi terhadap Objek Penilaian pada tanggal penilaian.
   16. Penilai ini telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
   17. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penugasan
       telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
       SPI Edisi VII Tahun 2018 tentang Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
       Penilaian Indonesia dan Revisi SPI 530 Tahun 2020, Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 35/POJK.04/2020, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
       (“SEOJK”) No. 17/SEOJK.04/2020 dengan mencantumkan nama, kualifikasi
       profesional dan tanda tangan Penilai berikut tim pelaksanaanya (jika ada) dengan
       konfirmasi bahwa:
        a. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan
           dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah yakni
           MAPPI.
        b. Penilai melakukan wawancara dengan pihak manajemen.
        c. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan telah menyediakan
           bantuan professional dalam menyiapkan laporan.


Kesimpulan
Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan
aspek pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan
maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak.




                                           13
Page 14
            PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
                        PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

TRIM AM selama ini telah melakukan inovasi dan mengembangkan jangkauan produk
dan layanan dalam industri pengelolaan investasi. Industri Penasihat Investasi di
Indonesia masih berkembang dan relatif kecil dibanding usaha Manajer Investasi, namun
menunjukkan tren pertumbuhan yang baik seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan
nasihat profesional. Awalnya, layanan penasihat investasi banyak ditujukan ke nasabah
kaya (high-net-worth clients) dan institusi besar. Namun dalam beberapa tahun terakhir,
terjadi perluasan jangkauan, baik ke segmen ritel menengah (melalui perusahaan
fintech) maupun ke lebih banyak institusi menengah, sejalan dengan keberhasilan upaya
pendalaman pasar modal.

Dengan TRIM AM menambahkan kegiatan usaha Penasihat Investasi dengan melakukan
pengelolaan portofolio investasi secara individual bagi nasabah (discretionary fund
management), langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang pertumbuhan pasar yang
signifikan di segmen high net-worth dan institusi, yang menunjukkan minat tinggi
terhadap pengelolaan dana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko masing-
masing. Selain itu, penambahan kegiatan ini sejalan dengan tren industri manajer
investasi di Indonesia yang menunjukkan pergeseran ke arah layanan yang lebih
personal dan fleksibel. Secara internal, TRIM AM juga telah memiliki sumber daya
manusia dan sistem pendukung yang memadai untuk mengelola layanan discretionary
fund tersebut, sehingga tidak memerlukan investasi baru yang signifikan. Dengan
penambahan ini, TRIM AM berupaya memperkuat daya saingnya di tengah kompetisi
yang semakin dinamis serta memperluas basis pendapatan perusahaan secara
berkelanjutan.

                         INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
pada:

Hari         : Kamis, 26 Juni 2025
Pukul        : 10.00 - selesai
Tempat       : Ruang Serbaguna, Gedung Artha Graha Lantai Dasar
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
               Jakarta, Indonesia 12190

Mata acara RUPS yang akan dibahas salah satunya terkait dengan Penambahan KBLI
sebagai berikut:
1.      Laporan Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa
Penilai Independen dan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha entitas
anak Perseroan yaitu PT Trimegah Asset Management.




                                          14
Page 15
                             INFORMASI TAMBAHAN
1. Perseroan menyatakan bahwa aksi korporasi berupa penambahan kegiatan usaha ini
   telah disusun dan direncanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada POJK No.
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;

2. Perseroan tetap melakukan pemantauan terhadap kemungkinan risiko operasional
   yang berkaitan dengan perluasan kegiatan usaha dan dampak terhadap
   kelangsungan usaha bersifat positif dan mendukung pertumbuhan jangka panjang
   Perseroan.

3. Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi yang disajikan dalam keterbukaan
   informasi ini adalah benar, tidak menyesatkan, serta disusun secara lengkap dan
   dapat dipertanggungjawabkan. Direksi juga berkomitmen untuk menyampaikan
   informasi tambahan apabila terdapat perkembangan material setelah diterbitkannya
   keterbukaan informasi ini.

4. Seluruh persetujuan dari regulator yang diperlukan akan dipenuhi oleh Perseroan,
   termasuk dari OJK apabila diperlukan.

5. Pemegang saham yang memiliki pertanyaan mengenai Keterbukaan Informasi ini
   atau memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi:

                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                             (U.p. Corporate Secretary)
                                    Kantor Pusat
                       Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                              Jakarta 12190, Indonesia
                            Telepon: +62 21 2924 9088,
                            Faksimili: +62 21 2924 9150
                           Situs web: www.trimegah.com
                    E-mail: corporate.secretary@trimegah.com

                              Jakarta, 20 Mei 2025
                                Direksi Perseroan




                                       15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published20 May 2025
Pages15
Characters39,350
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.1 ×14
linked — Garibaldi Thohir p.3 ×3
linked person Philmon Samuel Tanuri · Direktur Utama p.3 ×2
linked — Union Sampoerna p.3
linked person David Agus · Direktur p.3 ×2
linked person Edy Sugito · Komisaris Utama p.4
linked person Sunata Tjiterosampurno · Komisaris p.4
linked person Anung Rony Hascaryo · Direktur p.4
linked org PT Trimegah Sekuritas p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible person Hendra Wijaya p.5
unresolved org PT Trimegah Asset Management p.1 ×6
unresolved org PT Trimulya Securindolestari p.2
unresolved org PT Trimegah Securindolestari p.2
unresolved person Rachmat Santoso · Notaris p.2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×6
unresolved person Jose Dima Satria p.4 ×2
unresolved org Indonesia Tbk p.5
unresolved person Leolin Jayayanti p.5
unresolved org Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result