Back to announcement
20250520_TRIM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887418_lamp1.pdf
Other Text extracted TRIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
TERKAIT DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA ENTITAS ANAK
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan sehubungan
rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KLBI”) PT Trimegah
Asset Management (“TRIM AM”) yang merupakan entitas anak PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk (“Perseroan”) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”), dan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”). Berdasarkan POJK 17/2020
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi material.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum
dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(“Trimegah” atau “Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telepon: +62 21 2924 9088, Faksimili: +62 21 2924 9150
Situs web: www.trimegah.com
E-mail: corporate.secretary@trimegah.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
TERKAIT TRANSAKSI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL TERKAIT TRANSAKSI YANG TERDAPAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR, DAN TIDAK ADA FAKTA
MATERIAL LAIN TERKAIT TRANSAKSI YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2025
1
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini disampaikan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha PT Trimegah Asset
Management (“TRIM AM”) yang merupakan entitas anak PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk (“Perseroan”).
Rencana penambahan kegiatan usaha dimaksud memerlukan persetujuan dari para
pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang dijadwalkan
akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025. Guna memenuhi POJK 17/2020 dan
sebagai bentuk transparansi, Perseroan mempublikasikan informasi ini melalui situs web
resmi Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia, agar seluruh pemegang saham
memperoleh pemahaman yang memadai atas rencana pengembangan kegiatan usaha
oleh Perusahaan.
Keterbukaan ini juga merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memastikan
bahwa seluruh pemegang saham memiliki akses terhadap informasi material yang
relevan dan dibutuhkan dalam pengambilan keputusan terkait agenda RUPS. Di samping
itu, dokumen pendukung telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan pemegang saham dapat menilai
kelayakan serta urgensi dari rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, yang
bertujuan untuk memperkuat posisi Perusahaan di industri pengelolaan investasi dan
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 9 Mei
tahun 1990 dengan nama PT Trimulya Securindolestari berdasarkan Akta No. 64
tanggal 9 Mei 1990, yang kemudian berubah menjadi PT Trimegah Securindolestari
pada tanggal 28 Mei 1990 berdasarkan Akta No. 227 tanggal 28 Mei 1990. Kedua akta
tersebut dibuat di hadapan Rachmat Santoso, SH, Notaris di Jakarta, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 5 Oktober 1990,
Tambahan No. 3832. Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Perantara Pedagang
Efek dan Penjamin Emisi Efek dari Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas
Jasa Keuangan) pada tahun 1992 dan 1993.
B. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 146 tanggal
28 Juni 2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha selaku
Perusahaan Efek.
Kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dapat menjalankan kegiatan utama
yaitu:
1. Penjaminan Emisi Efek; dan
2. Kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan
atau telah melakukan Penawaran Umum, seperti pemberian nasihat dalam
rangka penerbitan Efek, penggabungan, peleburan, pengambil alihan dan/ atau
restrukturisasi.
2
Page 3
Kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dapat menjalankan kegiatan utama,
yaitu:
(1) Transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan Pihak lain; dan/atau
(2) Pemasaran efek untuk kepentingan Perusahaan Efek lain.
Selain kegiatan usaha utama, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha pendukung
untuk melakukan segala kegiatan kegiatan yang diperlukan usahanya, yaitu:
- Sebagai Penjamin Emisi Efek dapat menjalankan kegiatan lain yang ditetapkan
dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan;
- Sebagai Perantara Pedagang Efek dapat menjalankan kegiatan lain yang
ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.
C. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Modal Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor
Modal Dasar Perseroan terbagi atas 13.600.000.000 (tiga belas miliar enam ratus
juta) saham dengan nilai nominal per saham Rp50 (lima puluh Rupiah).
Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah 7.109.300.000 saham atau
dengan jumlah nilai nominal seluruhnya Rp355.465.000.000 (tiga ratus lima puluh
lima miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah).
Keterangan Nilai Nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham
Jumlah saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 13.600.000.000 Rp680.000.000.000
Modal 7.109.300.000 Rp355.465.000.000
Ditempatkan dan
Disetor Penuh
2. Struktur Pemegang Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 April 2025, susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham
Kepemilikan
Garibaldi Thohir*) 2.542.700.000 35,77%
Philmon Samuel Tanuri**) 559.044.000 7,86%
Union Sampoerna, PT. 553.000.000 7,78%
David Agus **) 17.800.000 0,25%
Publik ***) 3.436.756.000 48,34%
Total 7.109.300.000 100,00%
*) Per 31 Desember 2024, total kepemilikan saham oleh Garibaldi Thohir di Perseroan adalah sebesar
35,77% yang terdiri atas 34,64% kepemilikan langsung, dan 1,13% kepemilikan tidak langsung melalui
perusahaan terafiliasi.
**) Anggota Direksi
***) Masing-masing kurang dari 5% kepemilikan
3
Page 4
D. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan
1. Edy Sugito Komisaris Utama/Komisaris Independen
2. Sunata Tjiterosampurno Komisaris
3. Philmon Samuel Tanuri Direktur Utama
4. David Agus Direktur
5. Anung Rony Hascaryo Direktur
E. PT Trimegah Asset Management (“TRIM AM”)
1. Keterangan Umum
PT Trimegah Asset Management selanjutnya disebut “TRIM AM” merupakan
Perusahaan dengan status Perusahaan tertutup. Perusahaan didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 131 tanggal 28 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan
Poerbaningsih Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. AHU-51853.AH.01.01 tanggal 04 November 2010.
Sesuai dengan izin usaha yang dimiliki TRIM AM, ruang lingkup kegiatan TRIM AM
adalah Manajer Investasi, yang mencakup melakukan pengelolaan portofolio Efek
untuk kepentingan nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana
yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai dengan peraturan Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK); melakukan
pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabahn
melalui wadah atau produk-produk yang diatur dalam peraturan Bapepam dan LK;
dan atau melakukan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
Bapepam dan LK, dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
66311.
2. Struktur Permodalan dan Struktur Pemegang Saham
Dasar hukum yang menjadi dasar pengungkapan Strukur Permodalan dan
Pemegang Saham adalah Akta Perubahan Perseroan nomor 95 tanggal 11 Oktober
2022 yang dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., dimana sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah)
dengan jumlah lembar saham sebanyak
2.000.000.000 (dua miliar)
Modal Ditempatkan : Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
Rupiah) dengan jumlah lembar saham
sebanyak
500.000.000 (lima ratus juta)
Modal Disetor : Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
Rupiah) dengan jumlah lembar saham
sebanyak
500.000.000 (lima ratus juta)
4
Page 5
Susunan pemegang saham sesuai dengan Akta Perubahan Perseroan nomor 95
tanggal 11 Oktober 2022 yang dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., dimana
sebagai berikut:
Saham Jumlah
Pemegang Saham %
(Lembar) (Rp)
PT Trimegah Sekuritas 499.500.000 24.975.000.000 99,99
Indonesia Tbk
Garibaldi Thohir 500.000 25.000.000 0,01
Jumlah 500.000.000 25.000.000.000 100,00
3. Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris TRIM AM
Dasar Hukum yang menjadi dasar pengungkapan Susunan Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris adalah Akta Notaris No. 29 tanggal 30 Januari 2025 yang dibuat
dihadapan Leolin Jayayanti, S.H, Dimana sebagai berikut :
Direktur Utama : Antony Dirga
Direktur : Hendra Wijaya Harahap
Direktur : Darmayudha
Komisaris : Agus Dharma Priyambada
Komisaris Independen : Togu Cornetius Simanjuntak
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan (“SPR”), sebagai penilai
independen untuk memberikan pendapat tentang rencana Penambahan KBLI Baru.
Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No.
00056/2.0131-09/BS-FS/09/0643/1/IV/2025 tanggal 29 April 2025 (“Laporan Studi
Kelayakan”).
A. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha
baru oleh PT. Trimegah Asset Management, untuk kepentingan Pasar Modal dengan
lingkup indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (/RR), Profitability
Index (PI), dan Payback Period.
Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No.
17/SEOJK.04/2020 tentang pedoman penilaian dan penyajianlaporan bisnis di pasar
modal.
B. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan
melanjutkan kegiatan usahanya di masa yang akan datang.
3. Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-
undangan yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar
dapat melakukan kegiatan operasional.
4. Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian
ini diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau
sengaja disembunyikan.
5. Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi
yang memadai.
5
Page 6
6. Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
7. Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan
atas informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah
disesuaikan dan diasumsikan dapat dicapai.
8. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
9. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
10. Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh
manajemen Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan
data tersebut diasumsikan akurat dan benar.
C. Metodologi
Metode yang digunakan dalam analisis studi kelayakan yaitu
Pengumpulan data-data primer dari Perusahaan yang terkait dengan proyek yang
meliputi data data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-data lainnya yang
terkait dengan rencana proyek.
Analisis makroekonomi dan industri.
Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan
proyek. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Value
(NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period.
1. Kelayakan Pasar
Pada triwulan II 2024 terhadap triwulan sebelumnya, perekonomian
Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3.79 persen (q-to-q), didukung
oleh sektor pertanian serta peningkatan konsumsi pemerintah. Ekonomi
Indonesia triwulan II 2024 terhadap triwulan II 2023 tumbuh sebesar 5,05
persen (y-on-y ). lndustri penasihat investasi di Indonesia masih
berkembang dan relatif kecil dibanding sektor manajemen investasi, namun
menunjukkan tren pertumbuhan yang baik seiring dengan meningkatnya
kebutuhan akan nasihat profesional. Untuk jangka pendek dan menengah,
perusahaan berencana untuk fokus memberikan jasa nasihat investasi
terutama pada nasabah institusi. Nasihat investasi pada nasabah ritel dapat
dilakukan melalui kerjasama dengan perusahaan lain yang relevan, seperti
agen penjual reksa dana atau perantara pedagang efek. Namun perusahaan
tidak menutup kemungkinan untuk meluaskan layanan langsung pada
nasabah ritel ke depannya. Pasar potensial bagi layanan penasihat investasi
institusi di Indonesia sangat besar, mengingat besarnya dana kelolaan
berbagai institusi keuangan non-bank. Dua segmen utama adalah dana
pensiun dan perusahaan asuransi, disusul institusi lain seperti yayasan
dengan dana abadi,dana haji, serta perusahaan lainnya.
Peta persaingan di ranah penasihat investasi institusi mencakup beberapa
kategori pelaku usaha, yaitu manager investasi yang menawarkan jasa
advisory; perusahaan penasihat investasi independen, termasuk afiliasi
perusahaan sekuritas atau keompok usaha tertentu dan konsultan investasi
lainnya yang sudah lebih dahulu menawarkan jasa advisory. Tingkat
persaingan saat ini moderat karena belum banyak PI yang berfokus pada
nasabah institusi yang benar-benar berdiri sendiri; kebanyakan adalah
tambahan layanan dari Ml. Hal ini berarti peluang masih terbuka lebar bagi
pendatang baru yang agresif dan inovatif. Tantangannya, perusahaan harus
siap berkompetisi dengan nama-nama besar yang mempunyai hubungan
yang sudah established dengan banyak institusi. Strategi pemasaran dari
perusahaan terbagi menjadi 2 tahap, yaitu : a. Tahap Peluncuran Layanan
dan Tahap Ekspansi. Pada tahap peluncuran layanan perusahaan
6
Page 7
menggunakan 4 metode, yaitu Go-to-Market and Marketing, acquire first
client, delivering advisory service dan brand building. B.Tahap ekspansi
perusahaan menggunakan beberapa metode, yaitu scale up client; team
expansion; refinement of services; technology leverage; governance and
audit; dan review financial performance.
Dengan memperhatikan analisis kelayakan pasar, Penambahan Kegiatan Usaha
secara pasar layak.
2. Kelayakan Teknis
Berdasarkan informasi dari manajemen, perusahaan telah memiliki jumlah
sumber daya manusia yang memadai, yang juga telah memenuhi
persyaratan sertifikasi sebagaimana diwajibkan oleh regulasi untuk
menjalankan kegiatan operasional sebagai Penasihat lnvestasi berbentuk
perusahaan. Meskipun demikian, dalam rangka mendukung rencana
ekspansi usaha ke depan, perusahaan merencanakan penambahan tenaga
kerja profesional melalui perluasan tim yang secara khusus akan difokuskan
pada pengembangan layanan Penasehat lnvestasi. Struktur organisasi awal
terdiri dari tim kecil berkompeten yang memanfaatkan fungsi pendukung
perusahaan yang sudah ada. Struktur ini cukup untuk melayani fase awal
(3-5 nasabah). Seiring pertumbuhan, tambahan SOM akan dilakukan
mengikuti peningkatan pendapatan agar tetap efisien
Infrastruktur pendukung telah disiapkan, termasuk sistem informasi pasar
seperti terminal Bloomberg, software analisis portofolio, serta software
khusus lainnya yang diperlukan. TRIM AM juga akan memanfaatkan
infrastruktur MI yang sudah ada seperti kantor, IT, dan server, sambil
mengembangkan sistem khusus untuk advisory.
Proses kegitan PI akan dijalankan sesuai SOP yang disusun mulai dari
analisis kebutuhan nasabah, proses investasi internal, peer review, hingga
pemantauan rekomendasi dan pelaporan, termasuk sistem compliance
monitoring.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dalam Rencana Penambahan KBLI
baru melalui kegiatan Penasihat Investasi, maka disimpulkan bahwa aspek
kelayakan teknis ini adalah layak
3. Kelayakan Pola Bisnis
TRIM AM memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan perusahaan yang
bergerak di bidang sejenis. dalam bisnis penasihat investasi institusi berkat
reputasi kuat, pengalaman 16 tahun, dan posisi keempat nasional dalam
pengelolaan AUM. Terdapat sejumlah perusahaan yang berfokus pada jasa
penasihat investasi, bukan pengelolaan dana. Namun, mereka perlu membangun
reputasi dan skala operasional. Kapasitas riset mereka mungkin terbatas
dibanding Ml besar, sehingga bisa kalah bersaing untuk nasabah yang butuh
analisis mendalam lintas instrumen. Perusahaan dapat menciptakan nilai tambah
dari penambahan KBLI baru, karena dengan dilakukannya penambahan kegiatan
usaha ini dapat meningkatkan potensi bisnis dan berpeluang besar dalam
memperoleh laba. Perusahaan memiliki pangsa pasar yang tepat sesuai dengan
perkembangan dunia investasi yang semakin masif dan secara langsung
merubah pola kerjasama dengan perusahaan konsultan investasi
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen TRIM AM
dalam Rencana Penambahan KBLI baru melalui kegiatan Penasihat Investasi,
maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis ini adalah layak.
7
Page 8
4. Kelayakan Model Manajemen
Untuk Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perusahaan tidak merencanakan adanya
penambahan tenaga kerja dari yang telah dimiliki saat ini. Meskipun demikian,
dalam rangka mendukung rencana ekspansi usaha ke depan,perusahaan
merencanakan penambahan tenaga kerja profesional melalui perluasan tim yang
secara khusus akan difokuskan pada pengembangan layanan Penasehat
lnvestasi. Risiko yang mungkin dihadapi terbagi menjadi risiko internal dan risiko
eksternal. Risiko Internal terkait dengan risiko sumber daya manusia, risiko
operasional dan proses, risiko kepatuhan, risiko keuangan internal dan risiko
reputasi internal. Risiko Ekstemal, terkait dengan risiko pasar dan kinerja,risiko
perubahan regulasi,risiko persaingan,risiko makroekonomi dan risiko hukum.
TRIM AM juga memiliki komitmen terhadap pengelolaan kekayaan intelektual
dan pengembangan SDM yang berkelanjutan. Kompetensi sumber daya manusia
yang unggul diyakini Perusahaan adafah kunci yang akan mengantar Perusahaan
dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Kesuksesan bisnis
Perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga karena
didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di
setiap level. Menyadari hal tersebut, Perusahaan senantiasa meningkatkan
pengelolaan sumber daya manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu
menginspirasi dan memotivasi setiap karyawannya untuk memberikan kinerja
yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Dengan memperhatikan analisis kelayakan model manajemen, Penambahan
Kegiatan Usaha secara model manajemen layak.
5. Kelayakan Keuangan
Biaya Pendirian (Start Up Costs)
Rencana penambahan kegiatan usaha dengan investasi berupa pembelian
peralatan kantor dan hardware sebagai berikut:
Berdasarkan kebutuhan investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
sebesar Rp 2.135.000.000 (Dua Miliar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
dibandingkan dengan posisi ekuitas TRIM AM sebesar Rp222.651.527.000 (Dua
Ratus Dua Puluh Dua Miliar Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua
Puluh Tujuh Ribu), besaran investasi 0,959% dari ekuitas Perusahaan.
Proyeksi Modal Kerja
Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang Usaha. Modal kerja sebesar
Rp41 Juta – 2.37 Miliar per tahun selama tahun proyeksi.
Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Struktur Investasi Porsi Nilai Investasi
Pendanaan Sendiri 100% 2.135.000.000
Pendanaan Pihak Ketiga 0% -
Total 100% 2.135.000.000
Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp2.135.000.000 (Dua Miliar Rupiah)
yang dikeluarkan pada tahun pertama dengan sumber pembiayaan 100%
8
Page 9
pendanaan sendiri senilai Rp2.135.000.000 (dua miliar). Dengan
mempertimbangkan saldo kas yang dimiliki dan laba bersih yang mampu
dihasilkan oleh perusahaan maka perusahaan sanggup untuk mengcover seluruh
pendanaan investasi tanpa mempengaruhi kinerja operasi kegiatan usaha yang
sudah ada.
Proyeksi Keuangan
Proyeksi Laba (Rugi)
Berdasarkan informasi dari manajemen, pada tahun pertama perusahaan
baru akan mempersiapkan dokumen dan izin untuk melaksanakan
kegiatan usaha baru yang akan mulai efektif pada quartal ke 4 tahun
pertama. Pada quartal ke 4 perusahaan baru akan approching ke client,
estimasi mendapatkan client aktif diakhir quartal ke 4 sehingga
diproyeksikan belum mendapatkan client pada tahun pertama. Client
aktif yang akan didapatkan dari 2026 sebanyak 2 entitas yang akan terus
bertambah hingga 35 entitas pada tahun 2035. Rata-rata aset yang akan
dikelolah per client sebesar 668 miliar selama tahun proyeksi. Fee yang
9
Page 10
akan didapatkan sebesar 0,1% pada tahun 2025 dan akan terus turun
hingga 0,055% pada tahun 2035 dikarenakan persaingan yang akan
muncul sehingga menghasilkan fee rate yang lebih kompetitif dipasar.
Beban umum dan administrasi sebesar 1,3 Miliar – 11,719 Miliar selama
tahun proyeksi. Yang sebagian besar terdiri dari gaji pokok dan tunjangan
sebesar 35,9% - 72,7% selama tahun proyeksi. Biaya bonus 10,42% -
20% dari total penjualan, biaya IT & Data 6,5% - 40% dari total
penjualan, biaya pemasaran & travel sebesar 3,91% - 10% dari total
penjualan dan biaya overhead 2,5% - 10% dari total penjualan
Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan
diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax)
berkisar (811.250.000) – 17.110.770.844. Beban pajak penghasilan
diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
(Earning After Tax) berkisar (811.250.000) – 13.346.401.258.
Proyeksi Modal Kerja
Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang Usaha. Modal kerja sebesar
Rp41 Juta – 2.37 Miliar per tahun selama tahun proyeksi.
Proyeksi Arus Kas
Metode yang digunakan adalah menggunakan metode diskonto arus kas,
dengan menggunakan arus kas terhadap proyek Free Cash Flow to Firm
(FCFF). Proyeksi arus kas Perusahaan mencerminkan kemampuan
Perusahaan dalam menghasilkan kas dari kegiatan operasional, investasi,
dan pendanaan. Arus kas investasi sebagian besar digunakan untuk
pengembangan infrastruktur TI dan sumber daya manusia. Arus kas
pendanaan bersifat minimal, mengingat Perusahaan mengandalkan sumber
internal.
6. Kelayakan Investasi
Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana ini digunakan 4 (empat)
indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
Profitability Index (PI), dan Payback Period, yang didasarkan pada nilai kini arus
kas bersih yang diproyeksikan hingga tahun ke-11. Penggunaan NPV berarti
mengukur nilai kini dari pengeluaran investasi dan manfaat bisnis yang
digambarkan oleh proyeksi manfaat neto.
Nilai NPV mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang dengan
nilai investasi. Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila
digunakan untuk mendiskonto seluruh selisih kas masuk akan menghasilkan
jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi. Dalam menganalisis PI suatu
proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI lebih
besar dari 1, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak.
10
Page 11
Untuk melakukan analisis keuangan dalam studi kelayakan dengan
menggunakan metode diskonto arus kas, dengan menggunakan arus kas
terhadap proyek Free Cash Flow to Firm (FCFF). Kami menggunakan metode
FCFF karena perusahaan bergerak di bidang industri pengelolaan bukan tenunan
dan industri serat stapel buatan sehingga FCFF lebih tepat untuk mengakomodir
arus kas proyek. Berikut ini ringkasan analisis kelayakan tersebut:
Net Present Value (NPV) : 13.441.135.005
Internal Rate of Return (IRR) : 31,83%
Profitability Index (PI) : 24,26
Payback Period : 7 Tahun 0 Bulan
Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR
lebih tinggi daripada WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi
tersebut layak.
7. Analisis Profitabilitas
Tahun ke-
Keterangan
1 2 3 4 5 6
Profit Margin 0% -162% -55% -10% 3% 10%
Return on
Investment -1% -38% -31% -10% 4% 19%
Tahun ke-
Keterangan
7 8 9 10 11
Profit Margin 21% 35% 41% 44% 46%
Return on
Investment 55% 171% 313% 464% 625%
Return of investment berada diangka (1%) – 625% dengan demikian Return
of Investment penambahan kegiatan usaha menunjukan bahwa usaha dalam
bidang jasa sangat normal untuk mendapatkan keuntungan yang sangat
besar. Profit margin berada di angka (162%)-46% selama tahun proyeksi.
11
Page 12
8. Analisis Sensitivitas
Analisis sensitifitas diuji dengan melakukan skenario penurunan dan kenaikan dari
variable lnvestasi,rata- rata aset per client, fee rate, dan Beban Penjualan Umum
Administrasi. Hasil analisis sensitifitas menunjukan bahwa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha sensitif tehadap variabel Penjualan dan Beban Pokok Penjualan
Dengan memperhatikan analisis kelayakan keuangan, Penambahan Kegiatan Usaha
secara keuangan layak.
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda
tangan di bawah ini menyatakan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis,
opini, dan kesimpulan yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat.
2. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
terhadap objek penilaian, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap objek
penilaian.
3. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
Tanggal Penilaian (Cut-off Date).
5. Penilai telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Penilaian.
6. Estimasi Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan Nilai.
7. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
8. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan opini nilai yang terdapat dalam laporan ini.
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini Penilai dapat dipertanggung jawabkan.
10. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini nilai yang terdapat dalam
laporan ini.
11. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang
ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
12. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan objek penilaian
dan/atau jenis industri yang dinilai.
13. Hasil penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau indikasi nilai awal
atau arahan analisa untuk menghasilkan nilai yang bersifat subyektif, besaran
12
Page 13
nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa yang terjadi di kemudian hari
yang berkaitan langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
14. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian,
dan tanggal penilaian);
Pengumpulan data dan informasi;
Analisa data dan informasi;
Analisa data dan informasi menekankan pendekatan penilaian;
Penyusunan kertas kerja;
Penyusunan laporan Penilaian.
15. Penilai telah melakukan inspeksi terhadap Objek Penilaian pada tanggal penilaian.
16. Penilai ini telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
17. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penugasan
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
SPI Edisi VII Tahun 2018 tentang Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia dan Revisi SPI 530 Tahun 2020, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 35/POJK.04/2020, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(“SEOJK”) No. 17/SEOJK.04/2020 dengan mencantumkan nama, kualifikasi
profesional dan tanda tangan Penilai berikut tim pelaksanaanya (jika ada) dengan
konfirmasi bahwa:
a. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan
dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah yakni
MAPPI.
b. Penilai melakukan wawancara dengan pihak manajemen.
c. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan telah menyediakan
bantuan professional dalam menyiapkan laporan.
Kesimpulan
Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan
aspek pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan
maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak.
13
Page 14
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
TRIM AM selama ini telah melakukan inovasi dan mengembangkan jangkauan produk
dan layanan dalam industri pengelolaan investasi. Industri Penasihat Investasi di
Indonesia masih berkembang dan relatif kecil dibanding usaha Manajer Investasi, namun
menunjukkan tren pertumbuhan yang baik seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan
nasihat profesional. Awalnya, layanan penasihat investasi banyak ditujukan ke nasabah
kaya (high-net-worth clients) dan institusi besar. Namun dalam beberapa tahun terakhir,
terjadi perluasan jangkauan, baik ke segmen ritel menengah (melalui perusahaan
fintech) maupun ke lebih banyak institusi menengah, sejalan dengan keberhasilan upaya
pendalaman pasar modal.
Dengan TRIM AM menambahkan kegiatan usaha Penasihat Investasi dengan melakukan
pengelolaan portofolio investasi secara individual bagi nasabah (discretionary fund
management), langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang pertumbuhan pasar yang
signifikan di segmen high net-worth dan institusi, yang menunjukkan minat tinggi
terhadap pengelolaan dana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko masing-
masing. Selain itu, penambahan kegiatan ini sejalan dengan tren industri manajer
investasi di Indonesia yang menunjukkan pergeseran ke arah layanan yang lebih
personal dan fleksibel. Secara internal, TRIM AM juga telah memiliki sumber daya
manusia dan sistem pendukung yang memadai untuk mengelola layanan discretionary
fund tersebut, sehingga tidak memerlukan investasi baru yang signifikan. Dengan
penambahan ini, TRIM AM berupaya memperkuat daya saingnya di tengah kompetisi
yang semakin dinamis serta memperluas basis pendapatan perusahaan secara
berkelanjutan.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
pada:
Hari : Kamis, 26 Juni 2025
Pukul : 10.00 - selesai
Tempat : Ruang Serbaguna, Gedung Artha Graha Lantai Dasar
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, Indonesia 12190
Mata acara RUPS yang akan dibahas salah satunya terkait dengan Penambahan KBLI
sebagai berikut:
1. Laporan Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa
Penilai Independen dan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha entitas
anak Perseroan yaitu PT Trimegah Asset Management.
14
Page 15
INFORMASI TAMBAHAN
1. Perseroan menyatakan bahwa aksi korporasi berupa penambahan kegiatan usaha ini
telah disusun dan direncanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
2. Perseroan tetap melakukan pemantauan terhadap kemungkinan risiko operasional
yang berkaitan dengan perluasan kegiatan usaha dan dampak terhadap
kelangsungan usaha bersifat positif dan mendukung pertumbuhan jangka panjang
Perseroan.
3. Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi yang disajikan dalam keterbukaan
informasi ini adalah benar, tidak menyesatkan, serta disusun secara lengkap dan
dapat dipertanggungjawabkan. Direksi juga berkomitmen untuk menyampaikan
informasi tambahan apabila terdapat perkembangan material setelah diterbitkannya
keterbukaan informasi ini.
4. Seluruh persetujuan dari regulator yang diperlukan akan dipenuhi oleh Perseroan,
termasuk dari OJK apabila diperlukan.
5. Pemegang saham yang memiliki pertanyaan mengenai Keterbukaan Informasi ini
atau memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi:
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(U.p. Corporate Secretary)
Kantor Pusat
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telepon: +62 21 2924 9088,
Faksimili: +62 21 2924 9150
Situs web: www.trimegah.com
E-mail: corporate.secretary@trimegah.com
Jakarta, 20 Mei 2025
Direksi Perseroan
15
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Trimegah Asset Management
p.1 ×6
unresolved
org
PT Trimulya Securindolestari
p.2
unresolved
org
PT Trimegah Securindolestari
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
· Notaris
p.2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×6
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.4 ×2
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.5
unresolved
person
Leolin Jayayanti
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.