Skip to content
Back to announcement

20250520_MBTO_Pengumuman RUPS_31887565_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MBTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.946
SRI Tbk. MARTHA TILAAR

GROUP

Pemberitahuan
Rapat Umum Pemegang Saham

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal
26 Juni 2025.

Sesuai Anggaran Dasar Perseroan serta mengikuti ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, panggilan untuk
Rapat dimaksud beserta agendanya akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya di situs
Bursa Efek Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan
yang akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah :

1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif
KSEI hanyalah Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang
sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyala
para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-
namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
per- tanggal 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB yang khusus dibuat untuk Rapat ini.

Kami menginformasikan pula bahwa Perseroan akan menyediakan alternatif mekanisme
pemberian Kuasa secara elektronik bagi Pemegang Saham melalui "Electronic General
Meeting System KSEI ( eASY KSEI ) yang disediakan oleh PT KSEI dalam proses
penyelenggaraan RUPS Tahunan.

Sebelum dan selama penyelenggaraa Rapat, Perseroan akan menjalankan protocol
kesehatan yang dilakukan sesuai dengan protokol yang ditetapkan Perseroan termasuk bila
diperlukan dalam hal pembatasan peserta Rapat sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal-hal yang akan diusulkan dalam Rapat tersebut harus telah diterima Direksi Perseroan
sesuai persyaratan sebagaimana diatur oleh Anggaran Dasar Perseroan. Setiap usulan
Pemegang Saham akan dimasukkan dalam acara Rapat tersebut jika memenuhi persyaratan
sesuai pasal 16 ayat 2 dan 3 POJK NO.15 /POJK.04 /2020 dan harus telah diterima
Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan Rapat yang
ditujukan kepada:

Corporate Secretary

PT MARTINA BERTO Tbk. Jl. Pulo Kambing II No. 1

Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur 13930 - Indonesia
PO.Box 1058 / JAT 13010 E-Mail : corpsecretary@martinaberto.co.id

Jakarta, 20 Mei 2025

PT. Martina Berto Tbk
Direksi

HEAD OFFICE: Jin. Pulokambing II No. 1 Kawasan Industri Pulogadung » Jakarta 13930, Indonesia»
Phones : 4603717 - 4603718 - 4603719, 4600206 - 4603909" Fax. No. : 62-021 4606245 - 4613188»
P.O. Box 4080 / JAT Jakarta 13010

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published20 May 2025
Pages1
Characters2,851
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MARTINA BERTO Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org SRI Tbk. p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result