Back to announcement
20250520_MARK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31887331_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MARKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
Page 2
PT. MARK DYNAMICS INDONESIATbk
Berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
(“Perseroan”)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan telah
diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Jumat, 16 Mei 2025
Tempat : Wing Hotel Kualanamu
Komplek Hub, Kualanamu Hub Commercial Bizpark, Jalan Arteri
Kualanamuan Nomor 9, Tumpang Nibung, Kecamatan Batang Kuis,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20372 - Indonesia
Waktu
RUPST : Pukul 14.24 – 15.05 WIB
RUPSLB : Pukul 15.13 – 15.21 WIB
Page 3
Mata Acara Rapat
A. RUPST :
1) Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024;
2) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024;
3) Penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun
buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya;
4) Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
B. RUPSLB :
1) Persetujuan untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari kekayaan bersih Perseroan sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang diperoleh
Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
A. RUPST:
Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST:
Presiden Direksi : Tuan RIDWAN
Direksi : Tuan SUTIYOSO BIN RISMAN
Direksi : Tuan CHOW KUN JIAN
Direksi : Nyonya RIANA
Direksi Independen : Nyonya CAHAYA DEWI Boru Surbakti
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST:
Presiden Komisaris : Tuan CHIN KIEN PING
Komisaris Independen : Tuan DOMPAK PASARIBU
Page 4
B. RUPSLB: Anggota Direksi yang hadir dalam RUPSLB: Presiden Direksi : Tuan RIDWAN Direksi : Tuan SUTIYOSO BIN RISMAN Direksi : Tuan CHOW KUN JIAN Direksi : Nyonya RIANA Direksi Independen : Nyonya CAHAYA DEWI Boru Surbakti Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPSLB: Presiden Komisaris : Tuan CHIN KIEN PING Komisaris Independen : Tuan DOMPAK PASARIBU Pemimpin Rapat A. RUPST: Rapat dipimpin oleh Tuan DOMPAK PASARIBU, selaku Komisaris Independen Perseroan B. RUPSLB: Rapat dipimpin oleh Tuan DOMPAK PASARIBU, selaku Komisaris Independen Perseroan Kehadiran Pemegang Saham A. RUPST: RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.182.116.653 saham atau 83,74 % dari 3.800.000.310 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. B. RUPSLB: RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.181.538.553 saham atau 83,72 % dari 3.800.000.310 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 5
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
A. RUPST:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
B. RUPSLB:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
A. RUPST:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
B. RUPSLB:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara
A. RUPST:
Mata acara pertama :
- Jumlah suara tidak setuju : - suara
- Jumlah suara blanko (abstain) : 6.407.700 suara
- Jumlah suara setuju : 3.175.708.953 suara
- Sehingga total suara setuju : 3.182.116.653 suara, atau sebesar 100 %, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Page 6
Mata acara kedua :
- Jumlah suara tidak setuju : - suara
- Jumlah suara blanko (abstain) : 100 suara
- Jumlah suara setuju : 3.182.116.553 suara
- Sehingga total suara setuju : 3.182.116.653 suara, atau sebesar 100 %, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Mata acara ketiga :
- Jumlah suara tidak setuju : 8.391.000 suara
- Jumlah suara blanko (abstain) : 900 suara
- Jumlah suara setuju : 3.173.724.753 suara
- Sehingga total suara setuju : 3.173.725.653 suara, atau sebesar 99,74 %, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Mata acara keempat :
- Jumlah suara tidak setuju : 7.400 suara
- Jumlah suara blanko (abstain) : 3.979.600 suara
- Jumlah suara setuju : 3.178.129.653 suara
- Sehingga total suara setuju : 3.182.109.253 suara, atau sebesar 99,99 %, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
B. RUPSLB:
Mata acara pertama :
- Jumlah suara tidak setuju : 108.736.700 suara
- Jumlah suara blanko (abstain) : 4.700 suara
- Jumlah suara setuju : 3.072.797.153 suara
- Sehingga total suara setuju : 3.072.801.853 suara, atau sebesar 96,58 %, atau lebih
Page 7
dari 3/4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Hasil Keputusan Rapat
A. RUPST:
1) Keputusan Mata Acara Pertama :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
2) Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sebagai berikut :
i. sebesar Rp. 266.000.021.700,00 (Dua ratus enam puluh enam miliar dua puluh
satu ribu tujuh ratus Rupiah) atau sebesar 93% (Sembilan puluh tiga persen) dari
laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp. 70,00 (Tujuh
puluh Rupiah), dengan catatan bahwa pada tanggal 06 September 2024
Perseroan telah melakukan pembagian dividen interim dengan setiap saham
memperoleh dividen tunai sebesar Rp 20,00 (Dua puluh Rupiah), dan pada
tanggal 05 Desember 2024, Perseroan kembali melaukan pembagian dividen
interim dengan setiap saham memperoleh dividen tunai sebesar Rp 20,00 (Dua
puluh Rupiah).
Sisa dividen tunai setiap saham sebesar Rp 30,00 (tiga puluh Rupiah) akan
dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2025 dengan memperhatikan peraturan
perpajakan yang berlaku;
Page 8
ii. sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah), dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan;
iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3) Keputusan Mata Acara Ketiga :
a. Menyetujui untuk menunjuk Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata), yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk,
bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan
tugasnya.
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut
berikut syarat-syarat penunjukannya.
4) Keputusan Mata Acara Keempat :
Memberikan wewenang dan kuasa kepada TECABLE (HK) CO. LIMITED selaku pemegang
saham utama Perseroan, untuk menetapkan remunerasi berupa honorarium atau gaji, bonus
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
B. RUPSLB:
1) Keputusan Mata Acara Pertama :
Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari kekayaan bersih Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi
Page 9
Perseroan maupun anak perusahaan Perseroan, dari bank dan/atau lembaga keuangan
lainnya;
Ketentuan Pembagian Dividen Tunai diatur sebagai berikut
Cum dividen pada Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : Tanggal 26 Mei 2025
Ex dividen pada Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : Tanggal 27 Mei 2025
Cum dividen pada Pasar Tunai : Tanggal 28 Mei 2025
Ex dividen pada Pasar Tunai : Tanggal 02 Juni 2025
Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Dividen
(Recording Date) : Tanggal 28 Mei 2025
Pelaksanaan pembayaran dividen : Tanggal 19 Juni 2025
Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
2) Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 16.00 WIB
(selanjutnya disebut “Pemegang Saham yang Berhak”)
3) Pembayaran Dividen :
Pembayaran dividen akan dilakukan dalam bentuk uang tunai dalam mata uang Rupiah
dengan cara mengirim cek langsung kepada Pemegang Saham yang Berhak atau bank
transfer ke rekening bank Pemegang Saham yang Berhak
Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang masih memiliki warkat (surat kolektip saham) yang
tidak memiliki rekening bank akan dikirimkan cek langsung ke alamat Pemegang Saham yang
Berhak dan bagi Pemegang Saham Perseroan melalui Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan
yakni PT. Adimitra Jasa Korpora, yang berlamat di Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No.5 –
Kelapa Gading Jakarta Utara 14250, Telepon 021-29745222, Fax. 021-29289961 yang
diterima oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 28
Mei 2025 sehingga kepada Pemegang Saham Yang Berhak tersebut dividennya akan
ditransferkan ke rekening banknya. Jika Perseroan tidak memperoleh pemberitahuan tertulis
mengenai rekening banknya pada tanggal tersebut diatas, maka Perseroan tetap akan
mengirimkan cek langsung ke alamat Pemegang Saham Yang Berhak.
Page 10
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang telah tercatat dalam Penitipan Kolektip pada PT.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividennya akan dilakukan melalui
KSEI dan KSEI akan mentransferkan dana tersebut ke masing-masing Pemegang Saham Yang
Berhak melalui Pemegang Rekening KSEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada KSEI.
4) Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan tersebut akan menjadi tanggungan pemegang saham
yang bersangkutan.
5) Bagi Pemegang Saham Yang Berhak warga Negara asing atau badan hukum asing yang negaranya
mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Republik Indonesia, maka
diminta agar mengirimkan/menyerahkan asli Surat Keterangan Domisilinya atau fotokopinya
yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kepada Biro Administrasi Efek (BAE)
Perseroan atau melalui Pemegang Rekening KSEI untuk diteruskan kepada KSEI dan disampaikan
kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan oleh KSEI. Fotokopi Surat Keterangan Domisili
juga harus disampaikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Jalan
Jenderal Sudirman Kav.56, Jakarta, dimana Perseroan terdaftar sebagai Wajib Pajak. Asli Surat
Keterangan Domisili tersebut telah diterima oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. Apabila sampai dengan batas
waktu tersebut Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan tidak menerima Surat Keterangan
Domisili, maka Pajak Penghasilan Pemegang Saham Yang Berhak akan dipotong oleh Perseroan
sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah seluruh dividen yang akan diterima Pemegang
Saham Yang Berhak.
Demikian hasil keputusan Rapat Perseroan.
Deli Serdang, 20 Mei 2025
PT MARK DYNAMICS INDONESIA Tbk
Direksi Perseroan
Page 11
PT. MARK DYNAMICS INDONESIATbk
Domicile in Deli Serdang Regency, North Sumatra
(“Company”)
ANNOUNCEMENT OF MEETING SUMARRY OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of the Company hereby notifies that the Annual General Meeting of
Shareholders (“AGMS”) and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) of the
Company have been held on:
Day / Date : Friday, 16 May 2025
Venue : Wing Hotel Kualanamu
Komplek Hub, Kualanamu Hub Commercial Bizpark, Jalan Arteri
Kualanamuan Nomor 9, Tumpang Nibung, Kecamatan Batang Kuis,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20372 - Indonesia
Time
AGMS : 14.24 – 15.05 WIB
EGMS : 15.13 – 15.21 WIB
Page 12
Meeting Agenda
A. AGMS :
1) Approval and ratification of the Company’s Annual Report for the 2024 fiscal year, including
the Company’s Activity Report, the Board of Commissioners Supervisory Report and the 2024
Financial Report, as well as the full repayment and acquittal of responsibility (acquit et de
charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
management and supervision actions they have taken in 2024;
2) Determination of the use of the Company’s net profit for fiscal year 2024;
3) Appointment of a Public Accountant to audit the Company’s financial statements for fiscal
year 2025, and granting the authority to determine the honorarium of the Public Accountant
and other requirements;
4) Determination of Remuneration for the Board of Directors and Board of Commissioners of
the Company
B. EGMS :
1) Approval to pledge the Company's assets with an amount of more than 1/2 (one half) of the
Company's net assets in connection with loan facilities obtained by the Company from banks
and/or other financial institutions.
Members of Board of Directors and Board of Commissioners who attended the Meeting
A. AGMS :
Members of the Board of Directors present at the AGMS:
President Director : Mr RIDWAN
Director : Mr SUTIYOSO BIN RISMAN
Director : Mr CHOW KUN JIAN
Director : Miss RIANA
Independent Director : Miss CAHAYA DEWI Boru Surbakti
Members of the Board of Commissioners present at the AGMS:
President Commisioner : Mr CHIN KIEN PING
Independent Commisoner : Mr DOMPAK PASARIBU
Page 13
B. EGMS : Members of the Board of Directors present at the EGMS: President Director : Mr RIDWAN Director : Mr SUTIYOSO BIN RISMAN Director : Mr CHOW KUN JIAN Director : Miss RIANA Independent Director : Miss CAHAYA DEWI Boru Surbakti Members of the Board of Commissioners present at the EGMS: President Commisioner : Mr CHIN KIEN PING Independent Commisoner : Mr DOMPAK PASARIBU Meeting Leader A. AGMS : The meeting was chaired by Mr. DOMPAK PASARIBU, as the Company's Independent Commissioner B. EGMS : The meeting was chaired by Mr. DOMPAK PASARIBU, as the Company's Independent Commissioner Presence of Shareholders A. AGMS : The AGMS was attended by shareholders and their proxies representing 3,182,116,653 shares or 83.74% of the 3,800,000,310 shares which are all shares with valid voting rights that have been issued by the Company. B. EGMS : The EGMS was attended by shareholders and their proxies representing 3,181,538,553 shares or 83.72% of the 3,800,000,310 shares which are all shares with valid voting rights that have been issued by the Company.
Page 14
Submission of Questions and/or Opinions
A. AGMS :
Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or opinions for
each agenda of the Meeting, but no shareholders and their proxies asked questions and/or
opinions.
B. EGMS :
Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or opinions for
each agenda of the Meeting, but no shareholders and their proxies asked questions and/or
opinions.
Decision Making Mechanism
A. AGMS :
Decision making for all agenda items is carried out based on deliberation for consensus, in the
event that deliberation for consensus is not reached, decision making is carried out by voting.
B. EGMS :
Decision making for all agenda items is carried out based on deliberation for consensus, in the
event that deliberation for consensus is not reached, decision making is carried out by voting.
Voting Results
A. AGMS :
First Agenda :
- Number of disapproving votes : - vote
- Number of abstain votes : 6,407,700 votes
- Number of affirmative votes : 3,175,708,953 votes
- So that the total approved votes : 3,182,116,653 votes, or 100%, or more than 1/2 of the
total votes legally cast at the Meeting.
Page 15
Second Agenda :
- Number of disapproving votes : - vote
- Number of abstain votes : 100 votes
- Number of affirmative votes : 3,182,116,553 votes
- So that the total approved votes : 3,182,116,653 votes, or 100%, or more than 1/2 of the
total votes legally cast at the Meeting.
Third Agenda :
- Number of disapproving votes : 8,391,000 vote
- Number of abstain votes : 900 votes
- Number of affirmative votes : 3,173,724,753 votes
- So that the total approved votes : 3,173,725,653 votes, or 99.74 %, or more than 1/2 of the
total votes legally cast at the Meeting.
Fourth Agenda :
- Number of disapproving votes : 7,400 vote
- Number of abstain votes : 3,979,600 votes
- Number of affirmative votes : 3,178,129,653 votes
- So that the total approved votes : 3,182,109,253 votes, or 99.99 %, or more than 1/2 of the
total votes legally cast at the Meeting.
B. EGMS :
First agenda :
- Number of objected votes : 108,736,700 votes
- Number of abstained votes : 4,700 votes
- Number of affirmative votes : 3,072,797,153 votes
- So that the total approved votes : 3,072,801,853 votes, or 96,58%, or more than 3/4 of the
total votes legally cast at the Meeting.
Page 16
Results of Meeting Resolutions
A. AGMS :
1) First Agenda Meeting Resolution
Approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year ending on December
31, 2024, including the Company's Activity Report, Board of Commissioners Supervisory
Report and Financial Statements for the financial year ending on December 31, 2024, and
provide full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) to the Directors and
Board of Commissioners of the Company for their management and supervisory actions in
the financial year ending December 31, 2024 as long as these actions are reflected in the
Annual Report.
2) Second Agenda Meeting Resolution
a. Approved the use of the Company's net profit for the financial year ending December 31,
2024 as follows:
i. Rp. 266,000,021,700.00 (Two hundred sixty six billion twenty one thousand seven
hundred Rupiah) or 93% (Ninty three percent) of the Company's net profit for the
financial year ending December 31, 2024, distributed as cash dividends to
shareholders so that each shares will receive a cash dividend of IDR 70.00 (Seventy
Rupiah), with the note that on September 6, 2024, the Company has distributed
interim dividends with each share receiving a cash dividend of IDR 20.00 (Twenty
Rupiah), and on December 5, 2024, the Company distributed interim dividends with
each share receiving a cash dividend of IDR 20.00 (Twenty Rupiah).
The remaining cash dividend per share of IDR 30.00 (thirty Rupiah) will be paid on
June 19, 2025, taking into account applicable tax regulations;
ii. Rp. 200,000,000.00 (two hundred million Rupiah), allocated and recorded as a
reserve fund;
iii. the remainder is recorded as retained earnings, to increase the Company's working
capital;
b. To grant power and authority to the Board of Directors of the Company to take any and
all necessary actions in connection with the decisions mentioned above, in accordance
with the applicable laws and regulations.
Page 17
3) Third Agenda Meeting Resolution
a. Approved to appoint Public Accountant Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Partners (PKF Hadiwinata), who will audit the Company's financial statements
for the financial year ending December 31, 2025.
b. Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners to appoint a
replacement Public Accountant or to dismiss the appointed Public Accountant, if for any
reason based on the provisions of the Capital Market in Indonesia the appointed Public
Accountant is unable to carry out/complete his/her duties.
c. Grant authority and power to the Board of Directors of the Company with the approval
of the Board of Commissioners of the Company, to determine the honorarium of the
Public Accountant and the terms of appointment.
4) Fourth Agenda Meeting Resolution
Granting authority and power to TECABLE (HK) CO. LIMITED as the Company's principal
shareholder, to determine remuneration in the form of honorarium or salary, bonuses and
other allowances for members of the Company's Board of Commissioners and Board of
Directors, taking into account the recommendations of the Nomination and Remuneration
Committee.
B. EGMS :
1) First Agenda Meeting Resolution
Agree to guarantee the Company's assets, with an amount of more than 1/2 (one half) of the
Company's net assets in connection with obtaining funding for the Company and its
subsidiaries, from banks and/or other financial institutions;
The Provisions for the Distribution of Cash Dividends are Regulated as follows
Cum dividend on the Regular Market and Negotiation Market : May 26, 2025
Ex dividend on the Regular Market and Negotiation Market : May 27, 2025
Cum dividend on the Cash Market : May 28, 2025
Ex dividend on the Cash Market : June 02, 2025
List of Shareholders Entitled to Dividends (Recording Date) : May 28, 2025
Implementation of dividend payment : June 19, 2025
Page 18
Procedures for Cash Dividends Payment
1) This notification is an official notification from the Company and the Company does not issue a
special notification letter to the Company's Shareholders.
2) Dividends will be distributed to the Company's shareholders whose names are recorded in the
Company's Register of Shareholders (Recording Date) on May 28, 2025 at 16.00 WIB (hereinafter
referred to as ( "Eligible Shareholders")
3) Dividend Payment :
Payment of dividends will be made in cash in Rupiah by sending checks directly to Eligible
Shareholders or bank transfers to Eligible Shareholders' bank accounts
For Eligible Shareholders who still have scripts (share collective certificates) who do not have
a bank account, checks will be sent directly to the Eligible Shareholders' addresses and for
Company Shareholders through the Company's Securities Administration Bureau (BAE),
namely PT. Adimitra Jasa Korpora, whose address is at Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No.5 –
Kelapa Gading Jakarta Utara 14250, Phone 021-29745222, Fax. 021-29289961 received by
the Company's Securities Administration Bureau (BAE) no later than May 28, 2025 so that
the Eligible Shareholders will transfer the dividends to their bank accounts. If the Company
does not receive written notification regarding its bank account on the date mentioned
above, the Company will still send checks directly to the address of the Eligible Shareholders.
For Eligible Shareholders who have been registered in Collective Custody at PT. Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dividend payments will be made through KSEI and KSEI will
transfer the funds to each Eligible Shareholder through KSEI's Account Holder in accordance
with the provisions applicable to KSEI.
4) Cash dividends will be taxed in accordance with the applicable tax laws and regulations. The
amount of tax imposed will be borne by the shareholders concerned.
5) For Eligible Shareholders who are foreign citizens or foreign legal entities whose country has a
Double Taxation Avoidance Agreement (P3B) with the Republic of Indonesia, they are asked to
send/submit the original Domicile Certificate or a photocopy of it which has been legalized by
the authorized official to the Administration Bureau Securities (BAE) of the Company or through
KSEI Account Holders to be forwarded to KSEI and submitted to the Securities Administration
Bureau (BAE) of the Company by KSEI. A photocopy of the Certificate of Domicile must also be
submitted to the Head of the Stock Listing Company Tax Service Office, Jalan Jenderal Sudirman
Kav.56, Jakarta, where the Company is registered as a Taxpayer. The original Domicile Certificate
Page 19
has been received by the Company's Securities Administration Bureau (BAE) no later May 28,
2025 at 16.00 WIB. If by the said deadline, the Company's Share Registrar (BAE) does not receive
a Domicile Certificate, then the Income Tax of Eligible Shareholders will be deducted by the
Company in the amount of 20% (twenty percent) of the total dividends to be received by Eligible
Shareholders.
Deli Serdang, 20 May 2025
PT MARK DYNAMICS INDONESIA Tbk
Board of Directors
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 16 May 2025 · 14:24–15:05 |
| Present | 3,182,116,653 (83.74%) |
| Chair | DOMPAK PASARIBU |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. MARK DYNAMICS INDONESIATbk Berkedudukan
p.2
unresolved
person
CAHAYA DEWI Boru Surbakti
p.3 ×2
unresolved
person
DOMPAK PASARIBU Pemimpin Rapat A. RUPST
· Komisaris Independen
p.4 ×15
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.8
unresolved
org
CO. LIMITED
p.8 ×2
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora
p.9 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
PT. MARK DYNAMICS INDONESIATbk Domicile
p.11
unresolved
person
CHIN KIEN PING Independent Commisoner
p.12 ×4
unresolved
person
DOMPAK PASARIBU Meeting Leader A. AGMS
p.13
unresolved
org
Palilingan & Partners
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
770 ms
12 Sep 2026 22:51
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DOMPAK PASARIBU',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-16',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.74',
'record_date': '2025-05-08',
'shares_present': '3182116653',
'shares_total_voting': '3800000310',
'time_end': '15:05:00',
'time_start': '14:24:00',
'venue': 'Wing Hotel Kualanamu Komplek Hub, Kualanamu Hub Commercial Bizpark, '
'Jalan Arteri Kualanamuan Nomor 9, Tumpang Nibung, Kecamatan Batang '
'Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20372 - Indonesia'}