Skip to content
Back to announcement

20250520_BLUE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887224_lamp2.pdf

Other Text extracted BLUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor : 008/BPP-CS/OJK/0525                                              Jakarta, 20 Mei 2025
Lampiran :

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta Pusat 10710


U.p.    : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B
Perihal : Keterbukaan Informasi Terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Berkah Prima
          Perkasa Tbk

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17"), dengan ini PT Berkah Prima Perkasa Tbk
("Perseroan") menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha
dengan uraian sebagai berikut:


I.     PENDAHULUAN
       Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha
       Perseroan yang belum terdapat di Anggaran Dasar dan akan dijalankan merupakan perubahan
       kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17, antara lain untuk:

           No.                           Kegiatan Usaha                                  KBLI
           1   Industri Tinta                                                        20293

Selanjutnya rencana penambahan kegiatan usaha di atas disebut "Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha" yang merupakan obyek studi kelayakan.

II.    RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
       Sebagaimana diatur dalam POJK 17, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen, yaitu Kantor
       Jasa Penilai Publik (KJPP) Putri Anugerah & Rekan berdasarkan persetujuan atas Surat
       Penawaran No. 024-0/PRIDE/EL/BS/03/2023 tanggal 16 Maret 2023 untuk memberikan
       pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

       Berikut adalah ringkasan dari studi kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
       sebagaimana disajikan dalam Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
       No. 00093/2.0172-00/BS/05/0557/1/ VI/2023 tanggal 20 Juni 2023.

      1.    Maksud dan Tujuan

       Tujuan penyusunan Studi Kelayakan Usaha adalah untuk memberikan gambaran mengenai
       kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis
       pasar, analisis teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.
       Maksud dari penyusunan Studi Kelayakan Usaha adalah untuk memberikan gambaran tentang
       kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan
Page 2
 Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.
 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

2.   Tanggal Batas Pisah Studi Kelayakan

 Tanggal Studi Kelayakan Usaha adalah per 31 Desember 2022. Tanggal ini dipilih atas dasar
 pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan Usaha serta dari data
 keuangan Perseroan yang kami terima .

3.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

        Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bersifat non-disclaimer
         opinion.
        Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
         proses studi kelayakan.
        Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
         keakuratannya.
        Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
         kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
         kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
        Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
         keuangan.
        Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah terbuka untuk
         publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
         operasional Perseroan.
        Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan
         Usaha dan kesimpulan studi kelayakan.
        Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan
         penambahan kegiatan usaha dari pemberi tugas.
        Kami berasumsi bahwa rencana pengembangan bisnis sesuai dengan rencana studi
         kelayakan usaha ini jika terjadi kejadian kejadian penting yang terjadi setelah tanggal
         studi kelayakan usaha akan dijalankan seperti yang telah diungkapkan oleh management
         Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan informasi mengenai rencana
         tersebut sebagaimana diungkapkan oleh managemnt Perusahaan.
        Asumsi ini dapat berubah dikarenakan perubahan peraturan pemerintah,perubahan
         kebijakan pemerintah serta reformasi dibidang sosial,ekonomi dan politik.
        Studi kelayakan usaha ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter
         peraturan dan kondisi pasar yang ada saat ini. Perubahan atas kondisi – kondisi tersebut
         yang berada diluar kendali Perusahaan akan dapat memberikan dampak yang tidak
         dapat diprediksi dan dapat mempengaruh terdahap studi kelayakan ini.
        Kami tidak berkewajiban untuk memperbaharui studi kelayakan usaha ini jika terjadi
         kejadian – kejadian penting yang terjadi setelah tanggal studi kelayakan usaha.
        Laporan Studi kelayakan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada
         pemegang saham Perusahaan untuk menyetujui atau tidak menyetujui pengembangan
         usaha tersebut.

4.   Metologi Studi Kelayakan Usaha

     Langkah – Langkah dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan Usaha dilakukann sesuai
     dengan POJK No.35/POJK.04/2020. Analisis yang di lakukan mencakup Hal –Hal Sebagai
     berikut:
Page 3
            a.   Kelayakan Pasar
            b.   Kelayakan Teknis
            c.   Kelayakan Pola bisnis
            d.   Kelayakan model managemnt, dan
            e.   Kelayakan keuangan.


       5.   Kesimpulan Studi Kelayakan

            Berdasarkan hasil Analisis atas beberapa aspek relevan yaitu analisi kelayakan pasar analisis
            kelayakan teknis, analisis kelayan pola bisnis, analisis kelayakan model management dan
            kelayakan keuangan terhadap rencana proyek yang telah kami lakukan secara seksama,dapat
            disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha akan memberikan kontribusi yang
            positif dan layak untuk dilaksanakan, dengan syarat – syarat semua asumsi-asumsi yang di
            tetapkan dapat dipenuhi.

III.    KETERSEDIAAN TENAGA AHLI
        Sehubungan dengan Rencana Penambahan kegiatan Usaha tersebut, saat ini Perseroan telah
        memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha
        tersebut.

IV.     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN
        USAHA

        PT Berkah Prima Perkasa (“BLUE”) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang kegiatan
        usaha perdagangan, percetakan dan jasa. Kegiatan usaha perusahaan telah dimulai sejak tahun
        2014.

        Dalam rangka menjalankan strategi bisnis Perseroan dan untuk menunjang keberlangsungan
        usaha atas kegiatan operasional Perseroan di masa yang akan datang serta memenuhi
        persaingan pasar tinta di Indonesia, maka BLUE perlu untuk melakukan produksi tinta di dalam
        negeri dengan melakukan penambahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) No
        20293 yang bergerak di industri tinta, mencakup usaha pembuatan macam-macam tinta, seperti
        tinta tulis dan tinta khusus.

        Sehubungan dengan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang telah diatur
        dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11
        Tahun 2018, maka BLUE perlu melakukan penambahan KBLI

        Dengan demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan Perseroan dapat
        mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas
        Perseroan.

V.      PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KWANGAN PERSEROAN
        Berdasarkan proyeksi laba rugi, dengan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha,
        laba usaha Perseroan meningkat antara 0,1% sampai dengan 1.2% dan laba (rugi) bersih
        Perseroan meningkat antara 0,08% sampai dengan 1% karena adanya pendapatan tambahan
        dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Page 4
 Rp Miliar
  Uraian                                  2023      2024       2025      2026       2027
  Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
  Laba Usaha                              18.256    20.239     22.162    24.283     25.760
  Laba (Rugi) Bersih                      14.444    15.998     17.507    19.171     20.333
  Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
  Laba Usaha                              18.141    18.963     21.071    23.174     24.469
  Laba (Rugi) Bersih                      14.354    15.004     16.657    18.306     19.326
  Kenaikan
  Laba Usaha                              0,115% 1,276%        1,091%    1,109%     1,291%
  Laba (Rugi) Bersih                      0,089% 0,994%        0,850%    0,086%     1,007%

VI.   HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA YANG BARU
      Tidak terdapat hal material Iainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini.

 Sebagaimana telah dijelaskan di atas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan
 bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk penambahan kegiatan
 usaha dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan jadwal sebagai berikut:

       No   Kegiatan                                                         Tanggal
       1    Pengumuman RUPST                                            16 Mei 2023
       2    Recording Date – Daftar Pemegang Saham                      30 Mei 2023
       3    Panggilan RUPST                                             31 Mei 2023
       4    Pelaksanaan RUPST                                           23 Juni 2023
       5    Publikasi RUPST                                             27 Juni 2023



 Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 Hormat kami,
 PT Berkah Prima Perkasa Tbk




 Vini Hardianti
 Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published20 May 2025
Pages4
Characters10,254
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berkah Prima Perkasa Tbk p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org Putri Anugerah & Rekan p.1
unresolved person Vini Hardianti · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result