Skip to content
Back to announcement

20250519_CEKA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31886855_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review CEKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                                   LAPORAN RINGKAS
                                   STUDI KELAYAKAN
                              PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                   PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK
                              (“CEKA”)




                                            LOKASI :
                                        Kabupaten Bekasi
                                           Jawa Barat




NO. LAPORAN : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025




                                      Trusted Appraisal Services
Page 2
                   KJPP
                   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




              No. Laporan : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025

              Jakarta, 09 Mei 20252025

              Kepada Yth.
              PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
              Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1
              Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
              Cikarang Selatan, Bekasi
              Jawa Barat 17550


              Dengan hormat,

              KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
              PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
              PR.DYR-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025 dengan maksud dan tujuan
              untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
              berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI 52101 yang mana CEKA akan menambah
              kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan.

              Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
              Rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh CEKA, ditinjau dari berbagai aspek
              yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
              manajemen, dan aspek keuangan.

              Studi ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
              17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
              Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
              Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
              Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
              Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
              (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

              1.    Status Penilai

                    Penilai adalah partner dari KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN dengan kualifikasi sebagai
                    berikut :

                    Nama Penilai                               : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
                    Ijin Penilai Publik                        : B.1-14.00384
                    STTD Penunjang Pasar Modal                 : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
                    STTD IKNB                                  : 086/NB.122/STTD-P/2017
                    MAPPI                                      : 10-S-02664
                    Klasifikasi Izin                           : Penilaian Bisnis (B)

                    KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
                    terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
                    melakukan penugasan ini.




Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id                                            Trusted Appraisal Services
                                                                       i
                                                                Branch Office :
                         Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
                            Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




      Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen
      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
      Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi
      Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
      dengan penugasan ini.

      Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
      pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai
      yang dihasilkan.

2.    Identitas Pemberi Tugas

        Nama Perusahaan                             :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                        industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                        industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                        industri      pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                        minyak murni kelapa sawit, industri
                                                        pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                        kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                        sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                        nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                        macam barang.
        Alamat                                      :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                        GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                        Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                        Provinsi Jawa Barat, Indonesia
        No. Telp                                    :   +6221 8983 0003
        Email                                       :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
        Website                                     :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com
3.    Identitas Pengguna Laporan

        Nama Perusahaan                             :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                        industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                        industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                        industri      pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                        minyak murni kelapa sawit, industri
                                                        pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                        kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                        sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                        nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                        macam barang.
        Alamat                                      :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                        GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                        Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                        Provinsi Jawa Barat, Indonesia
        No. Telp                                    :   +6221 8983 0003
        Email                                       :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
        Website                                     :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com

                                                        ii

                                           Trusted Appraisal Services
Page 4
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




4.    Obyek Studi Kelayakan

      Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
      adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
      bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101.

5.    Jenis Mata Uang Yang Digunakan

      Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

6.    Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
      Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
      pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.

      Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
      Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
      Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

7.    Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan

      Untuk melakukan Studi Kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
      Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
      Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
      Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
      Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

8.    Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan

      Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
      pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
      bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

9.    Tingkat Kedalaman Investigasi

      Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
      memadai diantaranya dengan melakukan Wawancara terhadap Manajemen CEKA, yaitu :

      Pihak Yang Diwawancarai
            Pihak yang Diwawancarai                  Jabatan                        Entitas
            Tonny Muksim, S.E., MM                  Direktur            PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

      Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
      yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:

       •     Data-data laporan keuangan historis yang telah diaudit;
       •     Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
       •     Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Global;

                                                       iii

                                           Trusted Appraisal Services
Page 5
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




     •     Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
           instansi terkait seperti Bank Indonesia;
     •     Data statistik dari Badan Pusat Statistik.

    Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
    yang perlu melakukan verifikasi:

     •     Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
     •     Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan.

    Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
    singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
    keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.

     •     Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.

11. Asumsi Dan Asumsi Khusus
    Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
    asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi
    Kelayakan diperlukan.

    Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Studi
    Kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
    transaksi pada tanggal studi kelayakan.

    Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
    mempengaruhi nilai.

    Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk
    diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan.

12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi

    Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
    rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
    Laporan Studi Kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
    menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
    operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
    yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
    tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.

    Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
    Studi Kelayakan yang dihasilkan.

13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI

    Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
    dibuat dengan memenuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
    Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
    Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.




                                                     iv

                                         Trusted Appraisal Services
Page 6
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




14. Kesimpulan

   Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi lainnya dengan syarat
   asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
   rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh CEKA layak untuk
   dilaksanakan.

Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan
kode etik yang berlaku.


Hormat kami,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN




Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner

Ijin Penilai Publik                      : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal               : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB                                : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI                                    : 10-S-02664
Klasifikasi Izin                         : Penilaian Bisnis (B)




                                                      v

                                         Trusted Appraisal Services

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published19 May 2025
Pages6
Characters16,876
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked person Ivan Teguh Khristian p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
unresolved org KJPP DASA’AT p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved org KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN p.2 ×3
unresolved person Ivan T Khristian p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved person Entitas Tonny Muksim p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Pusat Statistik. p.5
unresolved org DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 650 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result