Back to announcement
20250519_CEKA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31886855_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 77
Page 1
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
wilmar
No. 0007/WICA/LEG-ADM/V/2025Bekasi, 19 Mei 2025
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta Pusat 10710
U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
dan,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Rill
Perihal: Penvampaian Rencana Transaksi Penambahan Keoiatan Usaha
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.. berkedudukan di Bekasi
("Perseroan")
Dengan hormat,
Guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Anggaran Dasar
Perseroan, maka bersama surat ini Perseroan menyampaikan Rencana Transaksi
Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimuat dalam situs web Perseroan, PT
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). dan sistem PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (eASY.KSEI) pada Senin tanggal 19 Mei 2025.
Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatian Bapakflbu, kami mengucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.,
Emmanuel Dwi Irivadi
Corporate Secretary
005
Marketing Office : Multivision Tower Floor Lantai 12, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9-B, Gunlur, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selalan 12980. Tel (62) (021)-29380777 (Hunting) Fax (62) (021^29380112
Jl. Pulo Kambing Raya Kav. II E No.7, Kawasan Industri Pulogadung. Jakarta Timur 13920 - Indonesia, Tel (62-21) 468 21 777, Fax (62-21) 466 21 845
Head Office 8 Factory: Jl. Industri Selatan 3 Blok GG 1, Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari, Cikarang Selatan. Bekasi Jawa Barai -17550, Indonesia, Tel (62-21) 89830003.89830004. Fax (62-21) 8937143
Branch Office & Factory: Jl. Khatulistiw a Km 4.3, Batulayang, Pontianak 78244 - Indonesia, Tel (62-561) 882244, Fax (62-561) 887377
Page 2
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
KETERBUKAAN INFORMASI DISCLOSURE INFORMATION
KEPADA PEMEGANG SAHAM TO THE SHAREHOLDERS OF
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS PREPARED AND
DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA SUBMITTED IN CONNECTION WITH THE PLAN TO ADD
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BERUPA PENAMBAHAN BUSINESS ACTIVITIES IN THE FORM OF ADDING THE
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) STANDARD CLASSIFICATION OF INDONESIAN BUSINESS
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK DALAM RANGKA FIELDS (“KBLI”) PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK IN
MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. ORDER TO COMPLY WITH THE FINANCIAL SERVICES
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN AUTHORITY REGULATION NO. 17/POJK.04/2020
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”). CONCERNING MATERIAL TRANSACTIONS AND CHANGES
IN BUSINESS ACTIVITIES (“POJK 17/2020”).
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
(“Perusahaan”) (the “Company”)
bergerak dalam bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, The Company is engaged in the business of producing crude
industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti oil and vegetable fat, the crude palm oil, the crude palm
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa kernel oil, the separation/fractionation of crude palm oil and
sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemurnian crude palm kernel oil, crude palm oil and crude palm kernel
minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, oil refining, the separation/fractionation of refined palm oil,
industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri the separation/fractionation of refined palm kernel oil, the
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit, industri production of palm cooking oil, wholesale trade in vegetable
minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar minyak dan oils and fats and wholesale trade in various kinds goods.
lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang.
berkedudukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia domiciled in Bekasi, West Java, Indonesia
Kantor Pusat dan Pabrik: Head Office and Factory:
Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856 South Cikarang, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia West Java, Indonesia
Telp : (+62 21) 8983 0003 Telp : (+62 21) 8983 0003
Website : www.wilmarcahayaindonesia.com Website : www.wilmarcahayaindonesia.com
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Kantor Cabang dan Pabrik: Branch Office & Factory:
Jl. Khatulistiwa Km. 4,3 Batulayang, Pontianak Jl. Khatulistiwa Km. 4,3 Batulayang, Pontianak
Kalimantan Barat 78244 Indonesia West Kalimantan 78244 Indonesia
Kantor Pemasaran Marketing Office:
Multivision Tower Lantai 12 Multivision Tower 12 Floor
Jl. Kuningan Mulia Lot 9 B, RT.14/RW.4 Karet Jl. Kuningan Mulia Lot 9 B, RT.14/RW.4 Karet
Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
DKI Jakarta 12980, Indonesia DKI Jakarta 12980, Indonesia
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Bekasi This Disclosure of Information is published in Bekasi
pada tanggal 19 Mei 2025 on May 19, 2025
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG THIS DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS
SAHAM INI MEMUAT INFORMASI MENGENAI RENCANA CONTAINS INFORMATION REGARDING THE COMPANY'S
PENAMBAHAN KBLI BARU PERUSAHAAN SEBAGAIMANA PLAN TO ADD A NEW KBLI AS REFERRED TO IN POJK
DIMAKSUD DALAM POJK 17/2020, BERUPA PENAMBAHAN 17/2020, IN THE FORM OF ADDING A NEW KBLI WITH CODE
KBLI BARU YAITU DENGAN KODE 52101: PERGUDANGAN 52101: WAREHOUSING AND STORAGE (“DISCLOSURE OF
Page 3
DAN PENYIMPANAN (“KETERBUKAAN INFORMASI”). INFORMATION”).
UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN KBLI BARU TERSEBUT, TO MAKE THE ADDITION OF NEW KBLI, BASED ON POJK
BERDASARKAN POJK 17/2020 BAB III PASAL 22 AYAT (1) 17/2020 CHAPTER III ARTICLE 22 PARAGRAPH (1) POINT
BUTIR (A), PERUSAHAAN TERLEBIH DAHULU MEMPEROLEH (A), THE COMPANY MUST FIRST OBTAIN APPROVAL FROM
PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”). THE GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“RUPS”).
RUPS PERUSAHAAN SEHUBUNGAN DENGAN AGENDA THE COMPANY'S RUPS IN CONNECTION WITH THE
PENAMBAHAN KBLI BARU RENCANANYA AKAN AGENDA OF ADDING NEW KBLI IS PLANNED TO BE HELD
DILAKSANAKAN PADA 25 JUNI 2025. ON JUNE 25, 2025.
APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI IF YOU HAVE ANY DIFFICULTY IN UNDERSTANDING THIS
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DISCLOSURE OR ARE IN ANY DOUBT ABOUT MAKING A
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA DECISION, YOU SHOULD CONSULT YOUR INVESTMENT
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT INVESTASI ANDA ADVISER OR OTHER PROFESSIONAL ADVISER.
ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi The information as contained in this Disclosure of Information is
ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban Perusahaan untuk made in order to fulfill the Company's obligation to submit
menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana penambahan Disclosure of Information on the Company's new KBLI addition
KBLI baru Perusahaan berupa penambahan KBLI kode 52101 plan in the form of KBLI code 52101, namely warehousing and
yaitu pergudangan dan penyimpanan. Kelompok ini mencakup storage. It's a great way to get the most out of your time and
usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara effort, but it's also a great way to get the most out of your time
sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan and effort.
komersil.
a. Penambahan KBLI Baru a. Addition of New KBLI
Perusahaan memiliki tanah dengan sertipikat HGB Nomor The Company owns land with HGB certificate No.
925/Pasirsari seluas 21.179 meter persegi (2,1 Ha) yang 925/Pasirsari covering an area of 21,179 square meters
terletak di Kawasan Industri Jababeka Tahap II, Jalan (2.1 Ha) located in Kawasan Industri Jababeka Tahap II,
Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari, Cikarang, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari,
Bekasi. Di atas bidang tanah tersebut, telah didirikan Cikarang, Bekasi. On the land, factory buildings,
bangunan pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan warehouses, laboratories, offices and other supporting
sarana pendukung lainnya yang telah dibangun sejak tahun facilities have been built since 2000. The machines in the
2000. Mesin-mesin pada pabrik merupakan mesin dengan factory are old and old technology machines, so it is not
teknologi lama dan telah berumur tua, sehingga tidak jarang uncommon for machines to break down which results in
mesin rusak yang mengakibatkan kapasitas produksi production capacity not being maximized (inefficient). For
menjadi tidak maksimal (tidak efisien). Atas hal ini this reason, the Company has tried to make repairs and
Perusahaan telah mencoba melakukan perbaikan dan telah has incurred maintenance costs that are not cheap. In
mengeluarkan biaya perawatan yang tidak murah. Selain itu, addition, the Company has been unable to expand
Perusahaan sudah tidak dapat melakukan ekspansi considering that it is no longer possible to build on the land
mengingat atas tanah tersebut tidak dimungkinkan lagi because almost all of the land has been used.
dilakukan pembangunan akibat hampir seluruh lahan telah
dipergunakan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Perusahaan melakukan In recent times, the Company has made a breakthrough in
terobosan dalam meningkatkan pendapatan dengan increasing revenue by cooperating with affiliated
melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan companies under the Wilmar group. The cooperation is
afiliasi di bawah naungan grup Wilmar. Kerja sama tersebut carried out in a way, namely the production of affiliated
dilaksanakan dengan cara, yaitu hasil produksi dari companies that are the same as the Company's products,
perusahaan afiliasi yang sama dengan produk Perusahaan, are purchased by the Company and temporarily stored in
dibeli oleh Perusahaan dan disimpan sementara di gudang the Company's warehouse to be sold and delivered to the
Perusahaan untuk kemudian dijual dan dikirimkan kepada Company's customers. In parallel, there is a plan from the
pelanggan Perusahaan. Secara pararel, terdapat rencana Company to reduce / stop production in the factory in
dari Perusahaan untuk mengurangi/menghentikan produksi Cikarang and the Company will transfer business to
dalam pabrik di Cikarang tersebut dan Perusahaan akan warehousing and storage, and the Company is committed
melakukan pengalihan usaha ke pergudangan dan to continuing to increase trading volume.
penyimpanan, serta Perusahaan berkomitmen untuk terus
meningkatkan volume perdagangan.
Page 4
Dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas, untuk Taking into account the above, for reasons of efficiency
alasan efisiensi dan peningkatan pendapatan, Perusahaan and revenue enhancement, the Company decided to add
memutuskan untuk menambahkan KBLI 52101 - KBLI 52101 - Warehousing and Storage as the main
Pergudangan dan Penyimpanan sebagai kegiatan usaha business activities in Article 3 of the Company's Articles of
utama dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan. Association.
b. Kepatuhan Perusahaan b. Compliance
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru In connection with the plan to add the New KBLI, and in
tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan accordance with the provisions of the applicable laws and
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK regulations, in particular the provisions of POJK 17/2020
17/2020 Bab III Pasal 22 ayat (1), dinyatakan bahwa Chapter III Article 22 paragraph (1), it is stated that the
Perusahaan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Company must first obtain RUPS approval and announce
RUPS dan mengumumkan Keterbukaan Informasi paling Disclosure of Information at least through the Company's
sedikit melalui situs web Perusahaan dan situs web Bursa website and the Indonesia Stock Exchange website with
Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi the intention of providing information and a more complete
maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para picture to the Company's shareholders regarding the
pemegang saham Perusahaan mengenai rencana planned changes in business activities. The Company also
perubahan kegiatan usaha. Perusahaan juga menyediakan provides data regarding changes in business activities to
data mengenai perubahan kegiatan usaha kepada shareholders from the time of the RUPS announcement as
pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta well as supporting documents to the Financial Services
dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan Authority (“OJK”) with the provisions as stipulated in POJK
(“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. This Disclosure of Information is the basis for
17/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar consideration for the Company's shareholders to approve
pertimbangan bagi para pemegang saham Perusahaan the plan to add a new KBLI.
untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan
KBLI baru.
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN INFORMATION ABOUT THE COMPANY
1. Riwayat Singkat 1. Brief History
Perusahaan dahulu bernama CV Tjahaja Kalbar, didirikan di The Company formerly known as CV Tjahaja Kalbar, was
Pontianak berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Februari 1968 established in Pontianak based on Notarial Deed No. 1
yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri, Notaris di dated February 3, 1968 of Mochamad Damiri, Notary in
Pontianak. Badan hukum Perusahaan berubah menjadi Pontianak. The Company’s legal form was changed to a
Perusahaan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian limited liability company based on Notarial Deed No. 49
Perusahaan tanggal 9 Desember 1980 No. 49 yang dibuat di dated December 9, 1980 of Mochamad Damiri, Notary in
hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Pontianak. Based on Notarial Deed No. 103.A dated April
Berdasarkan Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang 18, 1984 of Tommy Tjoa Keng Liet, S.H., Notary in
dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H., Notaris di Pontianak, it was decided, among others, to relocate the
Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Company’s domicile from Pontianak to Jakarta. These
Perusahaan dari Pontianak ke Jakarta. Akta pendirian dan Company’s Articles of Association and their amendments
perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri dan based on the Notarial Deeds of Mochamad Damiri and
Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. were approved by the Ministry
persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik of Justice of the Republic of Indonesia in its decree No. C2-
Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2- 1390.HT.01.01.TH.88 dated February 17, 1988. The
1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Akta Company’s Articles of Association have been registered
pendirian tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan with the District Court of Pontianak under reference No.
Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 19/PT.Pendaf/95 dated July 31, 1995 and published in the
31 Juli 1995, dan telah diumumkan dalam Berita Negara State Gazette of the Republic of Indonesia No. 86 dated
Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995 No. 86, October 27, 1995, Supplement No. 8884.
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884.
Anggaran Dasar Perusahaan beberapa kali mengalami The Company’s Articles of Association were subsequently
perubahan, antara lain dengan Akta tanggal 18 April 1996 amended several times, among others, covered by Notarial
No. 83 yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, Deed No. 83 dated April 18, 1996 of Siti Pertiwi Henny
S.H., Notaris di Jakarta mengenai Perusahaan menjadi Singgih, S.H., Notary in Jakarta involving the Company
perusahaan terbuka. Sesuai dengan Surat Persetujuan becoming a public company. The Capital Market
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Supervisory Board and Financial Institution (“Bapepam-
Keuangan (”Bapepam-LK”), sekarang OJK, tanggal 10 Juni LK”), currently known as the Financial Services Authority
1996 No. S-942/PM/1996, Pernyataan Pendaftaran (“OJK”), in its letter No. S-942/PM/1996 dated June 10,
Page 5
Perusahaan menjadi efektif dalam rangka Perusahaan 1996 approved the initial public offering of 34,000,000 of melaksanakan penawaran umum perdana atas 34.000.000 the Company’s shares with a nominal value of Rp500 per saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp500 per saham share through the Indonesian Stock Exchange. The kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia. amendment was approved by the Ministry of Justice of the Perubahan Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh Republic of Indonesia in its decree No. C2- Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat 7688.HT.01.04.TH.96 dated April 29, 1996, and has been Keputusan No. C2-7688.HT.01.04.TH.96 tanggal 29 April registered with the North Jakarta Registration Office under 1996 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran reference No. 613/BH.09.01/IX/1998 dated September 29, Perusahaan Kodya Jakarta Utara nomor agenda 1998, and published in the State Gazette of the Republic of 613/BH.09.01/IX/1998 tanggal 29 September 1998 dan telah Indonesia No. 94 dated November 24, 1998, Supplement diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal No. 6538. 24 November 1998 No. 94, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 6538. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Based on Notarial Deed No. 137 dated June 27, 1997 of Perusahaan tanggal 27 Juni 1997 No. 137 yang dibuat Veronica Lily Dharma, S.H., Notary in Jakarta, the dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta, Company’s Articles of Association were amended to Perusahaan mengubah Anggaran Dasarnya untuk conform with the regulation of the Chairman of BAPEPAM- menyesuaikan dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK LK (OJK) No. KEP-13/PM/1997 dated April 30, 1997 (OJK) Nomor KEP-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997 regarding Articles of Association of public companies. The tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perusahaan Yang amendment to the Company’s Articles of Association Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan included the increase in the Company’s authorized capital Perusahaan Publik. Perusahaan juga meningkatkan modal from Rp150,000,000,000 to Rp238,000,000,000 dasar dari Rp150.000.000.000 menjadi sebesar representing an increase in the number of authorized Rp238.000.000.000 dengan jumlah saham dari 300.000.000 shares from 300,000,000 shares to 476,000,000 shares saham menjadi 476.000.000 saham dengan nilai nominal with a nominal value of Rp500 per share. The amendment Rp500 per saham. Perubahan ini telah memperoleh was approved by the Ministry of Justice of the Republic of persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik Indonesia in its decree No. C2-9678.HT.01.04.TH.97 dated Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2- September 19, 1997 and has been registered with the 9678.HT.01.04.TH.97 tanggal 19 September 1997 dan telah North Jakarta Registration Office under reference No. didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya 613/BH.09.01/XII/97 dated December 8, 1997 and Jakarta Utara No. 613/BH.09.01/XII/97 tanggal 8 Desember published in the State Gazette of the Republic of Indonesia 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik No. 19 dated March 6, 1998, Supplement No. 1436. Indonesia tanggal 6 Maret 1998 No. 19 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1436. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Based on the Extraordinary General Meeting of Saham Luar Biasa Perusahaan tanggal 30 September 1998 Shareholders dated September 30, 1998 as documented in No. 81 yang dibuat di hadapan Veronica Lily Dharma, S.H., the Notarial Deed No. 81 of Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan Notary in Jakarta, and BAPEPAM-LK (OJK) decree No. S- BAPEPAM-LK (OJK) No. S-2026/PM/1998 tanggal 25 2026/PM/1998 dated September 25, 1998, the Company September 1998, Perusahaan melakukan Penawaran Umum conducted the Company’s Limited Public Offering I in the Terbatas I Saham Perusahaan dengan menerbitkan hak framework of pre-emptive rights to shareholders involving memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham 178,500,000 common shares, with a nominal value of Perusahaan, yaitu sejumlah 178.500.000 saham biasa atas Rp500 per share or totaling Rp89,250,000,000. nama dengan nilai nominal Rp500 per saham atau seluruhnya sebesar Rp89.250.000.000. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan rapat Based on Notarial Deed No. 19 dated June 20, 2008 of Perusahaan tanggal 20 Juni 2008 No. 19 yang dibuat Merry Susanti Siaril, S.H., Notary in Jakarta, the dihadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta, Company’s Articles of Association were amended to dilakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan conform with Corporate Law No. 40 year 2007 regarding terhadap Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Limited Liability Companies. The amended Articles of Perusahaan Terbatas. Perubahan tersebut telah mendapat Association had been approved by the Ministry of Laws persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi and Human Rights of the Republic of Indonesia based on Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU- letter No. AHU-74160.A.H.01.02 Tahun 2008, dated 74160.A.H.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008. October 15,2008. Berdasarkan akta Notaris No. 6 tanggal 10 Mei 2013 yang Based on Notarial deed No. 6 dated May 10, 2013 of Dr. dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., a notary in Jakarta, the
Page 6
notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah namanya dari PT Company changed its name from PT Cahaya Kalbar Tbk.
Cahaya Kalbar Tbk. menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia to PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. The amended Articles
Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh of Association had been approved by Ministry of Law and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights of the Republic of Indonesia in its decree
Indonesia dalam Surat No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun 2013 dated May 30, 2013
2013 tanggal 30 Mei 2013 dan telah diumumkan dalam and published in the State Gazette No. 74 dated
Berita Negara Republik Indonesia tanggal 13 September September 13, 2013, Supplement No.102700.
2013 No. 74, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
No. 102700.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Based on Notarial Deed of General Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan tanggal 9 Juli Shareholders Meeting of the Company on July 9, 2015 No.
2015 No. 9 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius 9 of Dr. Franciscus Xaverius Arsin, S.H., Notary in Jakarta,
Arsin, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah nilai the Company changed the shares’ nominal value of Rp500
nominal saham Perusahaan dari Rp500 per masing-masing per share to Rp250 per share. The amendment to the
saham menjadi Rp250 per masing-masing saham. Articles of Association had been approved by the Ministry
Perubahan Anggaran Dasar telah disetujui oleh Kementerian of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam its decree No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 dated
Surat No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 July 10, 2015.
Juli 2015.
Berdasarkan Akta tanggal 20 November 2019 No. 8 yang Based on Notarial Deed No. 8 dated November 20, 2019 of
dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., Notary in Jakarta, the
Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah Anggaran Dasar Company changed its purpose and objectives in
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan accordance with the standard classification of Indonesian
perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha business fields 2017. The amendment was approved by
Indonesia tahun 2017. Perubahan Anggaran Dasar ini telah the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia in its decree No. AHU-
Republik Indonesia dalam surat No. AHU- 0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 dated November 22,
0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 22 November 2019.
2019.
Berdasarkan Akta tanggal 26 Mei 2023 No. 174 yang dibuat Based on Notarial Deed No. 174 dated May 26, 2023 of
di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Jimmy Tanal, S.H., M.Kn Notary in South Jakarta, the
Selatan, Perusahaan menyesuaikan Anggaran Dasarnya Company adjusted its purpose and objectives in
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan accordance with the standard classification of Indonesian
perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha business fields 2020. The amendment was approved by
Indonesia tahun 2020. Perubahan Anggaran Dasar ini telah the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia in its decree No. AHU-
Republik Indonesia dalam surat No. AHU- 0034430.AH.01.02.TAHUN 2023 dated June 19, 2023.
0034430.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 19 Juni 2023.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha 2. Purpose and Objectives of the Business Activities
a. Kegiatan Usaha Utama: a. Main Business Activities
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati (KBLI No. Crude Oil and Vegetable Fat Industry (KBLI No.
10411); 10411);
Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Crude Palm Kernel Oil Industry (KBLI No. 10432);
Kernel Oil) (KBLI No. 10432); Palm Cooking Oil Industry (KBLI No. 10437);
Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI No. 10437); Wholesale Trading of Various Kinds of Goods (KBLI
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI No. No. 46900).
46900).
b. Kegiatan Usaha Penunjang b. Supporting Business Activities
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Crude Palm Oil Industry (Crude Palm Oil) (KBLI No.
(KBLI No. 10431); 10431);
Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Palm Oil Crude Oil Separation/Fractionation Industry
Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No. and Palm Kernel Crude Oil (KBLI No. 10433);
10433); Crude Palm Oil Refining Industry and Palm Kernel
Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Crude Oil (KBLI No. 10434);
Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No. 10434); Pure Palm Oil Separation/Fractionation Industry (KBLI
Page 7
Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa No. 10435);
Sawit (KBLI No. 10435); Pure Palm Kernel Oil Separation/Fractionation
Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Industry (KBLI No. 10436);
Sawit (KBLI No. 10436); Wholesale Trading of Vegetable Oils and Fats (KBLI
Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI No. No. 46315).
46315).
3. Ikhtisiar Data Keuangan dan Risiko Keuangan Penting 3. Summary of Key Financial Data and Financial Risks of the
Perusahaan Company
Dasar analisis kinerja keuangan historis: Basis for analyzing historical financial performance:
a. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 12 Maret 2025 a. The Company's Financial Statements, dated March
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 12, 2025 and for the year ended December 31, 2024,
Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan which have been audited by the Public Accounting
Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (a Firm (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (a
member Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan member Firm of Ernst & Young Global Limited), with
opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor an unmodified opinion based on the independent
independen No. 00177/2.1032/AU.1/04/0687- auditor's report No. 00177/2.1032/AU.1/04/0687-
5/1/III/2025 yang ditandatangani oleh Agung Purwanto 5/1/III/2025 signed by Agung Purwanto with Public
dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0687; Accountant Registration No. AP. 0687;
b. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 18 Maret 2024 b. Financial Statements of the Company, dated March
dan untuk tahun yang berakhr pada tanggal 31 18, 2024 and for the year ended December 31, 2023,
Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP which have been audited by KAP Purwantono,
Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
& Young Global Limited), dengan opini tanpa Global Limited), with an unmodified opinion based on
modifikasian berdasarkan laporan auditor independen independent auditor's report No.
No. 00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/1/III/2024 yang 00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/1/III/2024 signed by
ditandatangani oleh Agung Purwanto dengan Registrasi Agung Purwanto with Public Accountant Registration
Akuntan Publik No. AP. 0687; No. AP. 0687;
c. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 16 Maret 2023 c. The Company's Financial Statements, dated March
dan untuk tahun yang berakhr pada tanggal 31 16, 2023 and for the year ended December 31, 2022,
Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan which have been audited by KAP Purwantono,
Publik KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan opini Global Limited), with an unmodified opinion based on
tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor independent auditor's report No.
independen No. 00261/2.1032/AU.1/04/0692- 00261/2.1032/AU.1/04/0692-3/1/III/2023 signed by
3/1/III/2023 yang ditandatangani oleh Deden Riyadi Deden Riyadi with Public Accountant Registration No.
dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0692. AP. 0692.
Page 8
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham 4. Capital Structure and Share Ownership
Dalam proses administrasi efek Perusahaan, PT Adimitra In the administration process of the Company's securities,
Page 9
Jasa Korpora bertanggung jawab sebagai Biro Administrasi PT Adimitra Jasa Korpora is responsible as the Securities
Efek (BAE). Administration Bureau (SAB).
5. Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan 5. Company Management and Supervision
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan Based on the Deed of Company Meeting Resolution No.
No. 235 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan 235 dated June 26, 2024 made before Notary Jimmy
Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn dan telah mendapat Tanal, S.H., M.Kn and has received notification of data
penerimaan pemberitahuan perubahan data dari changes from the Ministry of Law and Human Rights
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- Number AHU-AH.01.09-0226604 dated July 15, 2024, the
AH.01.09-0226604 tanggal 15 Juli 2024, susunan Dewan composition of the Company's Board of Commissioners
Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut: and Directors is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris: Darwin Indigo President Commissioner: Darwin Indigo
Komisaris Independen: Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Independent Commissioner: Major General TNI (Ret.) Drs.
Hendardji Soepandji, SH Hendardji Soepandji, SH
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur: Erry Tjuatja President Director: Erry Tjuatja
Direktur: Tonny Muksim SE, MM Director: Tonny Muksim SE, MM
Direktur: Teh Kenny Suryadi Director: Teh Kenny Suryadi
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF ASSESSOR'S REPORT
1. Objek Studi Kelayakan 1. Object of Feasibility Study
Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang The Feasibility Study Object according to the information
diberikan oleh pemberi tugas adalah Jasa Studi Kelayakan provided by the task giver is the Feasibility Study Service
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan for the Plan to Add Business Activities in the form of adding
bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101. business fields in accordance with KBLI No. 52101.
2. Maksud dan Tujuan 2. Aims and Objectives
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat The purpose of this assignment is to provide an opinion on
kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha PT Wilmar the feasibility of the addition of PT Wilmar Cahaya
Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya Indonesia Tbk (“CEKA”) Business Activities in relation to
kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar capital market interests and is not used outside the context
konteks atau tujuan penugasan tersebut. or purpose of the assignment.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan This assignment is carried out with reference to Financial
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Services Authority Regulation Number 17/POJK.04/2020
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, concerning Material Transactions and Changes in Business
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Activities, Financial Services Authority Regulation Number
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di 35/POJK.04/2020 concerning Assessment and
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Presentation of Business Valuation Reports in the Capital
Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 Market and a Copy of the Circular Letter of the Financial
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Services Authority of the Republic of Indonesia
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai No.17/SEOJK.04/2020 concerning Guidelines for
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Assessment and Presentation of Business Valuation
Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020. Reports in the Capital Market and the Indonesian Appraiser
Code of Ethics (“KEPI”) and Indonesian Valuation
Standards (“SPI”) Edition VII of 2018 and SPI 330 Revised
Edition of 2020.
3. Metodologi 3. Methodology
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi The methods used in compiling this Feasibility Study report
Kelayakan ini adalah : are:
• Pengumpulan data-data primer dari CEKA yang terkait • Collection of primary data from CEKA related to the
dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang plan to add business activities which includes data
meliputi data-data yang terkait dengan rencana related to the plan to add business activities.
penambahan kegiatan usaha. • Macroeconomic analysis, industry analysis to evaluate
• Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk the influence of these factors on CEKA's future
Page 10
mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut terhadap performance.
kinerja CEKA di masa mendatang. • This market feasibility analysis discusses existing
• Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai products and trade services in accordance with the
produk existing dan jasa perdagangan sesuai dengan plan to add business activities.
rencana penambahan kegiatan usaha. • Technical analysis of the Company in realizing the
• Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan plan to add its business activities to become a
rencana penambahan kegiatan usahanya menjadi company that also offers warehousing and storage
perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha business fields.
pergudangan dan penyimpanan. • Analysis of business patterns shows that the plan to
• Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana add CEKA's business activities can still support the
penambahan kegiatan usaha CEKA masih bisa existing business.
mendukung dengan bisnis existing. • Analysis of the management model that shows the
• Analisis model manajemen yang menunjukan ability of CEKA management to handle the plan to add
kesanggupan manajeman CEKA untuk menangani CEKA's business activities, in this case the readiness
rencana penambahan kegiatan usaha CEKA, dalam hal of Human Resources.
ini merupakan kesiapan Sumber Daya Manusia. • Financial analysis seen from CEKA's historical and
• Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan prospective financial statements to evaluate the
historis serta prospektif CEKA untuk mengevaluasi feasibility of adding CEKA's business activities.
kelayakan penambahan kegiatan usaha CEKA. • In carrying out this assignment, an analysis was
• Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis conducted on the feasibility of adding business
dilakukan terhadap kelayakan penambahan kegiatan activities. This analysis was conducted using the Net
usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan Present Value (NPV), Profitability Index (PI), Internal
indikator Net Present Valuve (NPV), Profitability Index Rate of Return (IRR), and Break Even indicators.
(PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas 4. Assumptions and Limiting Conditions
• Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis • The Feasibility Study Report is the result of KJPP
KJPP DYR atas rencana penambahan Kegiatan Usaha DYR's analysis of the plan to add CEKA's Business
CEKA yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai Activities which is also intended to be used to fulfill the
pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa provisions of Financial Services Authority Regulation
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Number 17/POJK.04/2020 concerning Material
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Transactions and Changes in Business Activities,
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Financial Services Authority Regulation Number
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian 35/POJK.04/2020 concerning Assessment and
Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Presentation of Business Assessment Reports in the
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Capital Market and a Copy of the Circular Letter of the
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Financial Services Authority of the Republic of
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 concerning
• Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi Guidelines for Assessment and Presentation of
merujuk pada rencana dan pertimbangan manajemen Business Assessment Reports in the Capital Market.
dengan tetap memperhatikan data pasar. • The amount of investment used in the projection
• Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi refers to management plans and considerations while
kami atas data dan informasi yang diperoleh dan still considering market data.
tersedia yang kami anggap benar pada saat • The preparation of this study report is our
penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang interpretation of the data and information obtained and
digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi available which we consider correct at the time this
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi report was prepared. The assumptions used may no
ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti longer apply if certain conditions or circumstances
diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang occur that affect the accuracy of these assumptions,
baru maupun perubahan-perubahan penting di such as the enactment of new government regulations
manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi. or significant changes in management, politics, social
• Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai and economic fields.
akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang terjadi • We are not responsible for losses resulting from errors
karena adanya data atau informasi CEKA yang relevan in opinion or conclusions that occur due to relevant
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau CEKA data or information that significantly influences
kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau belum kami our opinion or conclusion, which we have not and/or
terima dari CEKA. have not received from CEKA.
• Kami berasumsi bahwa CEKA mentaati semua • We assume that CEKA complies with all regulations
peraturan yang ditetapkan Pemerintah, khususnya yang set by the Government, especially those related to the
terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa company's operations, both in the past and in the
Page 11
lalu maupun di masa mendatang. future.
• Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap • We do not conduct an examination of the legality of
legalitas aset yang dimiliki oleh CEKA. Kami berasumsi assets owned by CEKA. We assume that there are no
bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan legal issues regarding CEKA's assets, both now and
aset-aset CEKA, baik saat ini maupun di masa yang in the future.
akan datang. • We assume that CEKA has and will fulfill its
• Kami berasumsi bahwa CEKA telah dan akan obligations regarding taxation, levies, and/or other
memenuhi kewajiban berkenaan dengan perpajakan, obligations in accordance with applicable regulations.
retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban • We have reviewed the documents used in the
lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Feasibility Study preparation process.
• Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang • We rely entirely on data from management, while the
digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan. audited financial report per cut off date, we obtained
• Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari from management.
manajemen, adapun laporan keuangan audit per cut off • Data and information are obtained from reliable
date, kami peroleh dari manajemen. sources and data.
• Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data • We use adjusted financial projections that reflect the
yang dapat dipercaya. fairness of the financial projections made by
• Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah management with the ability to achieve (fiduiary duty).
disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi • We are responsible for the implementation of the
keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan Feasibility Study preparation and the fairness of the
kemampuan pencapaian (fiduiary duty). financial projections.
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan • We are not consultants who are competent in
Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan. environmental issues, and therefore are not
• Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah responsible for any actual or potential obligations
lingkungan hidup, dan karenanya tidak bertanggung related to environmental issues.
jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial • This Feasibility Study Report is a non-disclaimer
yang terkait dengan permasalahan lingkungan. opinion.
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer • The assessor is responsible for this Feasibility Study
opinion. report and the final conclusions of this report.
• Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi
Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan ini.
ANALISA KELAYAKAN FEASIBILITY ANALYSIS
1. Aspek Pasar 1. Market Aspect
Pasar masih berkembang dan masih terdapat permintaan The market is still growing and there is still high demand
tinggi dari sektor logistik. Penambahan kegiatan usaha ini from the logistics sector. The addition of this business
membuat Perusahaan bisa memberikan keuntungan lebih, activity allows the Company to provide more benefits, the
Perusahaan harus terus melakukan penelaahaan, Company must continue to review, formulate appropriate,
perumusan yang tepat, serta melaksanakan peningkatan dan and implement improvements and developments related to
pengembangan terkait keberlanjutan secara konsisten. sustainability consistently. The Company's strategy to
Adapun strategi yang Perusahaan lakukan untuk mengelola manage challenges is to conduct intensive sustainability-
tantangan adalah melakukan pengkajian terkait related studies, review and comply with sustainability-
keberlanjutan secara intensif, menelaah dan mematuhi related regulations properly, and adapt and study the
peraturan terkait keberlanjutan dengan baik, serta implementation of sustainability in similar industries. The
melakukan adaptasi dan pengkajian terkait penerapan Company faces challenges from the external side, such as
keberlanjutan pada industri sejenis. Perusahaan menghadapi if there is global economic turmoil, pressure on the Rupiah
tantangan dari sisi eksternal, seperti jika terdapat gejolak exchange rate which has an impact on the business sector,
perekonomian global, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah coupled with changes in regulations or policies related to
yang berdampak pada sektor usaha, ditambah dengan the Company's business activities. To manage these
adanya perubahan peraturan ataupun kebijakan yang challenges, the Company always follows the development
berkaitan dengan aktivitas bisnis Perusahaan. Untuk of regulations and adjusts them to the Company's business
mengelola tantangan ini, Perusahaan senantiasa mengikuti conditions, as well as constantly updating information
perkembangan peraturan dan menyesuaikannya dengan related to regulatory changes that can occur at any time.
kondisi bisnis Perusahaan, serta terus-menerus Nevertheless, behind a number of these challenges the
memperbarui informasi terkait perubahan peraturan yang Company also has opportunities, especially with the
dapat terjadi sewaktu-waktu. meski demikian, dibalik addition of these business activities the Company has the
sejumlah tantangan tersebut Perusahaan juga memiliki opportunity to obtain greater revenue. By taking into
peluang, terutama dengan dilakukannya penambahan account the business development and market potential,
kegiatan usaha ini Perusahaan memiliki kesempatan untuk the plan to increase the Company's business activities of
Page 12
memperoleh pendapatan yang lebih besar. Dengan Warehousing and Storage to the main business activities is
memperhatikan perkembangan usaha dan potensi pasar, market feasible.
maka rencana penambahan kegiatan usaha Perusahaan
yaitu Pergudangan dan Penyimpanan sebagai kegiatan
usaha utama secara pasar layak untuk dilaksanakan.
2. Aspek Teknis 2. Technical Aspects
Kegiatan operasional gudang dapat dirancang secara efisien Warehouse operations can be designed efficiently with the
dengan dukungan lokasi strategis di kawasan industri. support of strategic locations in industrial areas. The
Perusahaan memiliki kesempatan dan kemudahan dalam Company has the opportunity and convenience in selling
penjualan produk kepada para pelanggan lama yang telah products to existing customers who have established good
menjalin hubungan baik dengan Perusahaan selama ini relations with the Company so far through the Company's
melalui jaringan distribusi Perusahaan yang telah tersebar di distribution network that has spread throughout Indonesia.
seluruh Indonesia. Perusahaan menyadari adanya The Company realizes that there is intense competition in
persaingan yang ketat dalam menjalankan bisnis dalam running a business in the field of warehousing and storage.
bidang pergudangan dan penyimpanan. Hal ini terlihat dari This can be seen from the number of companies that run
banyaknya perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha similar business activities with the Company. Along with the
serupa dengan Perusahaan. Seiring dengan persaingan business competition that may occur, the Company will
usaha tersebut yang mungkin terjadi, Perusahaan akan terus continue to strive to carry out various strategic
berupaya melakukan berbagai pengembangan strategi pada developments in each business segment owned in order to
setiap segmen usaha yang dimiliki agar terus memiliki daya continue to have competitiveness with other similar
saing dengan perusahaan lain yang sejenis. companies.
3. Aspek Model Bisnis 3. Business Model Aspects
Model bisnis flexibel, dapat melayani berbagai segmen Flexible business model, can serve various segments such
seperti B2B (Business to Business) maupun B2C (Business as B2B (Business to Business) and B2C (Business to
to Costumer). Costumer).
Alur proses bisnis yaitu: The business process flow is:
Dengan memperhatikan model bisnis yang akan diterapkan By taking into account the business model that will be
oleh Perusahaan dalam rencana perubahan kegiatan usaha, applied by the Company in the plan to change business
maka rencana perubahan kegiatan usaha tersebut secara activities, the plan to change business activities is business
model bisnis layak untuk dilaksanakan. model feasible to implement.
4. Aspek Model Manajemen 4. Management Model Aspect
Berdasarkan struktur organisasi, jumlah tenaga kerja, dan Based on the Company's organizational structure,
Page 13
pengelolaan manajemen Perusahaan, maka secara umum workforce, and management, it is generally sufficient to
hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja support the Company's work operations in the plan to
Perusahaan dalam rencana penambahan kegiatan usaha, increase business activities, so it can be concluded that the
sehingga dapat disimpulkan secara model manajemen layak management model is feasible to implement.
untuk dilaksanakan.
5. Aspek Keuangan 5. Financial Aspects
a. Biaya Investasi a. Investment Costs
total biaya investasi yaitu sebesar Rp36.000.000 berupa the total investment cost is Rp36,000,000 in the form
investasi peralatan kantor, persediaan awal, kas, dan of investment in office equipment, initial inventory,
lainnya berupa hand pallet. cash, and others in the form of hand pallets.
b. Sumber Pembiayaan b. Financing Source
Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari The source of funds for this investment requirement
kas CEKA, sehingga memungkinkan CEKA untuk comes from CEKA's cash, allowing CEKA to increase
menambah investasi ini. this investment.
Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi In order to increase Business Activities, the
yang diperlukan berasal dari kas CEKA, dimana kas investment required comes from CEKA's cash, where
CEKA per tahun 2024 tercatat sebesar Rp CEKA's cash as of 2024 was recorded at IDR
435.860.482.241 sedangkan investasi untuk 435,860,482,241 while the investment for the
penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar additional business activities required was IDR
Rp240.500.000 sehingga investasi dapat dipenuhi dari 240,500,000 so that the investment can be met from
kas yang ada. the existing cash.
c. Analisa Sensitivitas c. Sensitivity Analysis
Berdasarkan analisa sensitivitas diketahui bahwa Based on the sensitivity analysis, it is known that the
rencana Perusahaan dalam penambahan kegiatan usaha Company's plan to add business activities is relatively
relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan sensitive to changes in costs and revenues.
pendapatan.
6. Kesimpulan 6. Conclusion
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek Based on the study, evaluation of market aspects, technical
teknis, aspek model bisnis, aspek model manajemen, dan aspects, business model aspects, management model
aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut aspects, and financial aspects, provided that all aspects
terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa perubahan kegiatan are fulfilled. It is concluded that the change in business
usaha yang akan dilakukan oleh Perusahaan adalah layak. activities to be carried out by the Company is feasible.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN AVAILABILITY OF EXPERTS IN CONNECTION WITH THE
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PLAN TO ADD BUSINESS ACTIVITIES
Perusahaan sudah memiliki tenaga ahli yang kompeten di The Company already has experts who are competent in their
bidangnya, yaitu sebagai berikut: fields, as follows:
No. Nama / Name Jabatan / Position
1 Hary Ulfansyah Manager at Logistic & Warehouse Dept.
2 Antonius Candra Wibowo SPV Logistic
PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN EXPLANATION OF CONSIDERATIONS AND REASONS FOR
DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA THE ADDITION OF BUSINESS ACTIVITIES
1. Penjelasan: 1. Explanation:
Penambahan kegiatan usaha dengan KBLI No. 52101 – The addition of business activities with KBLI No. 52101 -
Pergudangan dan Penyimpanan, menurut Klasifikasi Baku Warehousing and Storage, according to the Indonesian
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 adalah kelompok Standard Industrial Classification (KBLI) 2020 is a group
yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan that includes businesses that carry out temporary storage
penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di of goods before the goods are sent to their final destination,
kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersial. with commercial purposes.
2. Pertimbangan: 2. Considerations:
Page 14
Beberapa pertimbangan strategis yang dikaji oleh Some of the strategic considerations reviewed by the
Perusahaan sebelum menambah kegiatan usaha ini adalah: Company before adding this business activity are:
a. diversifikasi usaha: menambah lini bisnis baru untuk a. business diversification: adding new business lines to
mengurangi ketergantungan pada lini bisnis utama; reduce dependency on the main business line;
b. efisiensi rantai pasok: untuk mengontrol dan b. supply chain efficiency: to control and optimize
mengomptimalkan internal logistik serta mengurangi internal logistics and reduce third party storage and
biaya penyimpanan dan gudang di pihak ketiga; warehouse costs;
c. peluang pasar: terdapat potensi pendapatan dari c. c. market opportunity: there is potential revenue from
penyewaan gudang atau penyediaan layanan logistik leasing warehouses or providing logistics services to
bagi pihak lain. other parties.
3. Alasan: 3. Reasons:
Beberapa alasan yang mendorong Perusahaan untuk Some of the reasons that encourage the Company to add
menambah kegiatan usaha ini adalah: this business activity are:
a. untuk mendukung operasional internal, dalam hal ini a. to support internal operations, in this case the
gudang sangat penting untuk menyimpan produk warehouse is very important to store products before
sebelum didistribusikan; distribution;
b. untuk menjawab kebutuhan konsumen, dalam hal ini b. to answer the needs of consumers, in this case
konsumen dapat menerima produk dengan cepat consumers can receive products quickly with
dengan kualitas terjaga; maintained quality;
c. untuk efisiensi biaya, dalam hal ini Perusahaan akan c. for cost efficiency, in this case the Company will save
menghemat biaya dan mengurangi biaya sewa gudang costs and reduce warehouse rental costs from third
dari pihak ketiga. parties.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI EXPLANATION OF THE EFFECT OF THE ADDITION OF
PADA KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN KBLI ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION
Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada rencana proyek To evaluate the feasibility of investment in the project plan
sesuai Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang according to OJK Circular Letter Number 17/SEOJK.04/2020
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di concerning Guidelines for Assessment and Presentation of
Pasar Modal, digunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Business Valuation Reports in the Capital Market, 4 (four)
Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI) indicators are used, namely Net Present Value (NPV), Internal
dan Payback Period, yang didasarkan pada nilai kini arus kas Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI) and Payback
bersih yang diproyeksikan hingga tahun 2029. Penggunaan NPV Period, which are based on the present value of net cash flows
berarti mengukur nilai kini dari pengeluaran investasi dan manfaat projected until 2029. The use of NPV means measuring the
bisnis yang digambarkan oleh proyeksi manfaat neto. Nilai NPV present value of investment expenditure and business benefits
mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang described by projected net benefits. The NPV value reflects the
dengan nilai investasi. Dengan membandingkan antara total difference between the present value of future cash flows and
investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total the value of the investment. By comparing the total investment
arus kas yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui spent at the beginning of the project period and the total cash
nilai NPV yang dihasilkan oleh proyek tersebut. Jika nilai NPV flows to be received each year, the NPV value generated by the
positif maka investasi tersebut layak dilaksanakan sedangkan jika project can be determined. If the NPV value is positive, the
nilai NPV negatif, investasi tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan. investment is feasible while if the NPV value is negative, the
investment should not be implemented.
Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila The IRR value reflects the amount of interest rate that when
digunakan untuk mendiskonto seluruh selisih kas masuk akan used to discount all cash inflows will produce an amount of cash
menghasilkan jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi. equal to the amount of investment. IRR is the value of the rate
IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat of return on investment when the Company's NPV is equal to 0,
NPV Perusahaan sama dengan 0, yang artinya tingkat which means that the rate of return and risk of the total
pengembalian dan risiko dari total investasi pada saat ini adalah investment at this time is equal to the rate of return and market
sama dengan tingkat pengembalian dan risiko pasar. Sehingga risk. So that if the project IRR is greater than the WACC
apabila IRR proyek lebih besar dari WACC (Discount Rate), maka (Discount Rate), then this project is feasible and if the project
proyek ini layak dilaksanakan dan apabila IRR proyek lebih kecil IRR is smaller than the WACC then this project should not be
dari WACC maka proyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Untuk implemented. To analyze the overall profitability can use the
menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index (PI), where PI is an investment appraisal
Profitability Index (PI), di mana PI merupakan teknik penilaian technique calculated by dividing the present value of the future
investasi yang dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus net cash flow of a project by the value of the initial investment
kas bersih yang akan datang suatu proyek dengan nilai investasi required for the project. If the PI generated from a project is
awal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Apabila PI yang equal to 1, the cash flow from the project does not generate
Page 15
dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1 maka arus kas dari added value, if the PI is greater than 1, then the value of the
proyek tidak menghasilkan nilai tambah, apabila PI lebih besar cash flow generated from the project generates added value for
dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek the Company, while if the PI is smaller than 1, then the value of
menghasilkan nilai tambah bagi Perusahaan, sedangkan apabila the cash flow generated from the project does not generate
PI lebih kecil dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari added value for the Company. In analyzing the PI of a project,
proyek tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perusahaan. Dalam the feasibility can be assessed if the PI value is greater than 1. If
menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai the PI is greater than 1, then the investment can be concluded
apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI lebih besar dari 1, maka to be feasible. Payback period is the time required to reach the
investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan. break event point. The payback period determines how long it
Payback period atau periode pengembalian modal adalah waktu takes to recoup the initial costs associated with the investment.
yang dibutuhkan untuk mencapai break event point atau titik The shorter the payback, the more desirable the investment.
impas. Payback Period menentukan berapa lama waktu yang The feasibility of this change in business activity is calculated
diperlukan untuk menutup biaya awal yang terkait dengan from the anticipated future economic benefits with Free Cash
investasi. Semakin pendek pengembalian maka investasi Flow to Firm which is then compared with the economic
semakin diinginkan. Kelayakan dari perubahan kegiatan usaha ini sacrifice. After calculating for the new KBLI, the IRR is very
dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi di masa large because the investment for the new KBLI is very low and
mendatang dengan Free Cash Flow to Firm yang selanjutnya the Company does not make additional investments in fixed
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Setelah assets such as land, buildings, vehicles, computers and
dilakukan perhitungan untuk KBLI baru didapatkan IRR yang equipment, office equipment, and furniture.
sangat besar karena investasi untuk KBLI baru sangat rendah
dan Perusahaan tidak melakukan investasi tambahan pada aset
tetap seperti tanah, bangunan, kendaraan, komputer dan
perlengkapan, peralatan kantor, dan perabotan.
Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan The investment feasibility of business activity changes is
menggunakan empat indikator yaitu Net Present Value, Internal calculated using four indicators, namely Net Present Value,
Rate of Return, Profitability Index (PI) dan Payback Period Internal Rate of Return, Profitability Index (PI) and Payback
dengan ringkasan sebagai berikut: Period with the following summary:
Net Present Value (NPV): Rp189.280 Ribu - Net Present Value (NPV): Rp189.280 Thousand
Internal Rate of Return (IRR): 62,49% - Internal Rate of Return (IRR): 62,49%
Profitability Index (PI): 1,50 - Profitability Index (PI): 1,50
Payback Period: 2 Tahun 4 Bulan - Payback Period: 2 Years 4 Months
Tingkat Diskonto: 10,31% - Discount Factor: 10,31%
HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN OTHER MATERIAL MATTERS RELATING TO THE
PENGGANTIAN KEGIATAN USAHA BARU REPLACEMENT OF NEW BUSINESS ACTIVITIES
1. Sumber Pembiayaan Investasi 1. Investment Financing Sources
Total biaya investasi Pergudangan dan Penyimpanan yaitu The total investment cost of Warehousing and Storage is
sebesar Rp240.500.000, berupa investasi peralatan kantor, Rp240.500.000, in the form of investment office
working capital dan peralatan lainnya yang sudah equipment, working capital and other equipment that has
dikeluarkan pada investasi awal oleh Perusahaan. been issued in the initial investment by the Company.
Berdasarkan laporan audit Perusahaan per 31 Desember Based on the Company's audit report as of December 31,
2024, kas dan setara kas Perusahaan dibukukan sebesar 2024, the Company's cash and cash equivalents are
Rp435.860.482.241, sehingga masih mencukupi untuk booked at Rp435.860.482.241, so it is still sufficient to
mendanai investasi tersebut. fund the investment.
2. Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, 2. Obligation to Notify or Approve Creditors, Other
Pihak Lainnya dan/atau Instansi yang Berwenang Parties and/or Authorized Agencies
Tidak ada kewajiban mutlak Perusahaan untuk memperoleh There is no obligation of the Company to obtain prior
persetujuan tertulis dahulu dari kreditur dan/atau instansi lain written approval from creditors and/or other authorized
yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana agencies prior to the implementation of the plan to add
penambahan kegiatan usaha. business activities.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS INFORMATION ON ORGANIZING RUPS
Perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang The Company will hold a physical/face-to-face and electronic (e-
Saham Tahunan (“RUPST”) fisik/tatap muka dan secara RUPS) Annual General Meeting of Shareholders (“RUPST”),
elektronik (e-RUPS), dengan pemanggilan RUPST yang akan with the RUPST invitation to be held on June 3, 2025. The
dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2025. RUPST tersebut akan RUPST will be held by the Company on:
Page 16
diselenggarakan oleh Perusahaan pada:
Tanggal : 25 Juni 2025 Date: June 25, 2025
Tempat : Hotel JS Luwansa – Ruang Rapha 1 & 2, Lantai 2, Jl. H. Venue : Hotel JS Luwansa – Ruang Rapha 1 & 2, Lantai 2, Jl.
R. Rasuna Said No. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan H. R. Rasuna Said No. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
12940 Ibukota Jakarta 12940
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai Time: 09.00 a.m. to finish
Mata Acara RUPST: Agenda of the RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan 1. Approval and ratification of the Company's Annual Report
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember for the financial year ended December 31, 2024, including
2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perusahaan, the Company's Activity Report, the Board of
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Commissioners Oversight Report and the Company's
Keuangan Perusahaan, serta pemberian pelunasan dan Financial Statements, and to release and discharge of all
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de responsibilities (acquit et de charge) to all Board members
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan for the management and supervision carried out during the
atas pengurusan dan pengawasan Perusahaan yang financial year ended December 31, 2024.
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun 2. Determination of the use of the Company's net profit for the
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. fiscal year ending December 31, 2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik 3. Appointment of a Public Accountant and/or Public
yang akan mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk Accounting Firm to audit the Company's financial
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 statements for the fiscal year ending December 31, 2025
dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium and authorize the determination of the honorarium of the
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta Public Accountant and/or Public Accounting Firm and other
persyaratan lainnya. requirements.
4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi 4. Determination of salary, honorarium and other benefits for
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan. members of the Company's Board of Commissioners and
Board of Directors.
5. Persetujuan atas: 5. Approval of:
a. Penetapan tata cara pengambilan dividen yang tidak a. Determination of procedures for the retrieval of
diambil oleh pemegang saham yang berhak dalam dividends that have not been taken by the entitled
jangka waktu tertentu sebagaimana dinyatakan dalam shareholders within a certain period of time as stated
Pasal 73 UUPT dan telah dimasukan ke dalam cadangan in Article 73 of the Company Law and have been
khusus; dan included in a special reserve; and
b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi b. Granting power and authority to the Board of Directors
Perusahaan sehubungan dengan hal tersebut pada huruf of the Company in relation to the matter in letter a
a di atas. above.
6. Persetujuan perubahan tempat kedudukan dan alamat 6. Approval of changes in the Company's domicile and
Perusahaan. address.
7. Pembahasan studi kelayakan atas dasar penambahan 7. Discussion on the feasibility study on the basis of adding
kegiatan usaha Perusahaan serta mengubah Pasal 3 the Company's business activities and amending Article 3
Anggaran Dasar Perusahaan sehubungan dengan of the Company's Articles of Association related to the
penambahan kegiatan usaha Perusahaan. addition of the Company's business activities.
Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan RUPST: Attendance Quorum and Decision Quorum of the RUPST:
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 Based on Article 42 of OJK Regulation Number
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Holding of
Saham Perusahaan Terbuka, dinyatakan bahwa: General Meeting of Shareholders of Public Companies, it is
stated that:
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata The attendance quorum and decision quorum of the RUPS for
acara perubahan anggaran dasar Perusahaan yang yang the agenda of amendments to the Company's articles of
memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan association that require the approval of the minister who
pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dilakukan organizes government affairs in the field of law and human
dengan ketentuan sebagai berikut: rights, are carried out with the following provisions:
a. Pemanggilan Pertama: RUPS dapat dilangsungkan jika a. First Invitation: The RUPS may be held if the RUPS is
RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling attended by shareholders representing at least 2/3 (two-
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham thirds) of the total number of shares with valid voting rights;
dengan hak suara yang sah;
Page 17
b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a b. The resolution of the RUPS as referred to in letter a shall
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) be valid if approved by more than 2/3 (two-thirds) of all
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir shares with valid voting rights present in the RUPS;
dalam RUPS;
c. Pemanggilan Kedua: Dalam hal kuorum sebagaimana c. Second Invitation: In the event that the quorum as referred
dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat to in letter a is not reached, the second RUPS may be held
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak provided that the second RUPS is valid and entitled to
mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh adopt resolutions if the RUPS is attended by shareholders
pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per representing at least 3/5 (three-fifths) of the total number of
lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara shares with valid voting rights;
yang sah;
d. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada c adalah sah d. The resolution of the RUPS as referred to in c shall be valid
jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari if approved by more than 1/2 (one-half) of the total shares
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; with valid voting rights present in the RUPS;
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua e. In the event that the attendance quorum at the second
sebagaimana dimaksud pada ayat c tidak tercapai, RUPS RUPS as referred to in paragraph c is not achieved, the
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah third RUPS may be held provided that the third RUPS shall
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh be valid and entitled to adopt resolutions if attended by
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah shareholders of shares with valid voting rights within the
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang attendance quorum and resolution quorum determined by
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan the Financial Services Authority at the request of the
Perusahaan. Company.
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut hubungi: For further information please contact:
Corporate Secretary Corporate Secretary
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Emmanuel Dwi Iriyadi Emmanuel Dwi Iriyadi
Multivision Tower Lt.12 Multivision Tower 12 Floor
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Guntur, Setiabudi, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Guntur, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12980, Indonesia South Jakarta 12980, Indonesia
Telp: (021) 2938 – 0777 Telp: (021) 2938 – 0777
Email: dwi.iriyadi@id.wilmar-intl.com Email: dwi.iriyadi@id.wilmar-intl.com
ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website: www.wilmarcahayaindonesia.com Website: www.wilmarcahayaindonesia.com
Waktu Layanan: Senin-Jumat, pukul 08.30 – 17.30 WIB Service Hours: Monday to Friday, 08.30 AM – 05.30 PM
Bekasi, 19 Mei 2025 Bekasi, May 19, 2025
Direksi The Board of Directors
Page 18
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN
STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK
(“CEKA”)
LOKASI :
Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
NO. LAPORAN : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025
Trusted Appraisal Services
Page 19
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. Laporan : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025
Jakarta, 09 Mei 20252025
Kepada Yth.
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1
Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
Cikarang Selatan, Bekasi
Jawa Barat 17550
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
PR.DYR-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025 dengan maksud dan tujuan
untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI 52101 yang mana CEKA akan menambah
kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan.
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
Rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh CEKA, ditinjau dari berbagai aspek
yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan.
Studi ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
1. Status Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN dengan kualifikasi sebagai
berikut :
Nama Penilai : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penugasan ini.
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services
i
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 20
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi
Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai
yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
ii
Trusted Appraisal Services
Page 21
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
4. Obyek Studi Kelayakan
Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101.
5. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
7. Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan
Untuk melakukan Studi Kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
8. Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan Wawancara terhadap Manajemen CEKA, yaitu :
Pihak Yang Diwawancarai
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Tonny Muksim, S.E., MM Direktur PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:
• Data-data laporan keuangan historis yang telah diaudit;
• Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Global;
iii
Trusted Appraisal Services
Page 22
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik.
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang perlu melakukan verifikasi:
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
• Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan.
Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
• Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.
11. Asumsi Dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi
Kelayakan diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Studi
Kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
transaksi pada tanggal studi kelayakan.
Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk
diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan.
12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
Laporan Studi Kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Studi Kelayakan yang dihasilkan.
13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
iv
Trusted Appraisal Services
Page 23
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
14. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh CEKA layak untuk
dilaksanakan.
Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan
kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
v
Trusted Appraisal Services
Page 24
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa :
1. Penugasan Studi Kelayakan ini telah dilakukan terhadap Obyek Studi Kelayakan dan
dilakukan secara independen;
2. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
3. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha;
4. Penugasan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
5. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
6. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
dalam laporan ini adalah benar
7. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan;
8. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
9. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil Studi Kelayakan
yang dilakukan;
10. Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Jakarta, 09 Mei 2025
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penanggung Jawab ...........................
Izin Penilai : No. B.1-14.00384
MAPPI : No. 10-S-02664
RMK : RMK-2017.00578
H. Andi Noviastoko, S.E., M.Ec.Dev. – Quality Assurance ...........................
MAPPI : No. 12-T-03566
RMK : RMK-2017.00837
vi
Trusted Appraisal Services
Page 25
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai
MAPPI : No. 18-T-08709
RMK : RMK-2021.03771 ...........................
Michelle Maria Meylan Nender, S.E - Penilai
MAPPI : No. 21-P-10757
RMK : RMK-2024.04941
Monica Mega Pratiwi, S.AB – Penilai
MAPPI : No. 22-P-11222
RMK : RMK-2023.04853
Monica Gede Dewinta Ekaristi, S.E – Penilai
No. MAPPI : 24-P-12655
No. RMK : RMK-2025.05057
...........................
vii
Trusted Appraisal Services
Page 26
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
BAB I 1
P E N D A H U L U A N ......................................................................................... 1
Latar Belakang .................................................................................... 1
Identitas Penilai ................................................................................... 2
Identitas Pemberi Tugas ......................................................................... 2
Identitas Pengguna Laporan ..................................................................... 3
Maksud dan Tujuan ............................................................................... 3
Metodologi ......................................................................................... 4
Pembatasan ........................................................................................ 4
BAB II 6
GAMBARAN UMUM PERSEROAN .............................................................................. 6
2.1 Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) ......................................... 6
2.1.1 Pendirian ........................................................................................... 6
2.1.2 Produk dan Layanan .............................................................................. 7
Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi produksi minyak nabati dan minyak nabati
khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum, termasuk impor dan ekspor dan
perdagangan tepung. .......................................................................................... 7
2.1.3 Struktur Permodalan ............................................................................. 8
2.1.4 Susunan Pengurus CEKA .......................................................................... 8
2.2 Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA ................................................... 8
2.3 Tenaga Kerja ...................................................................................... 9
2.4 Tinjauan Kinerja Keuangan ...................................................................... 9
Informasi Investigasi Lapangan .............................................................................. 16
BAB III 18
ASPEK MAKRO INDONESIA .................................................................................. 18
3.1 Makro Ekonomi Indonesia ....................................................................... 18
3.1.1 Pertumbuhan Ekonomi .......................................................................... 18
BAB IV 23
ASPEK PASAR ................................................................................................. 23
4.1 Tinjauan Industri ................................................................................. 23
Jenis Gudang Berdasarkan Struktur Fisik/Konstruksi .................................................. 24
4.2 Persaingan Usaha ................................................................................ 25
4.3 Strategi Pemasaran .............................................................................. 25
BAB V 27
ASPEK TEKNIS ................................................................................................ 27
5.1 Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk ....................................................... 27
5.2 Rencana Bisnis Baru CEKA ...................................................................... 28
5.3 Aspek Teknis Terkait ............................................................................ 28
5.4 Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA .............................................. 29
BAB VI 30
ASPEK POLA BISNIS .......................................................................................... 30
6.1 Pola Bisnis ......................................................................................... 30
6.1.1 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai ........................................................ 30
6.1.2 Keunggulan Kompetitif .......................................................................... 30
6.1.3 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk ................................................... 30
6.2 Analisis SWOT..................................................................................... 30
viii
Page 27
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Halaman
BAB VII 32
ASPEK MODEL MANAJEMEN ................................................................................ 32
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ..................................................................... 32
7.2 Manajemen Risiko ................................................................................ 33
BAB VIII 35
ASPEK KEUANGAN ........................................................................................... 35
8.1 Rencana CEKA .................................................................................... 35
8.2 Kebutuhan Investasi ............................................................................. 35
8.3 Sumber Pembiayaan ............................................................................. 35
8.4 Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi ..................................................... 35
8.5 Working Capital CEKA ........................................................................... 36
8.6 Cut Off Date Dalam Analisa .................................................................... 36
8.7 Penetapan Tingkat Diskonto .................................................................... 36
8.8 Analisis Kelayakan Proyek ...................................................................... 39
8.9 Analisis Break event dengan Penambahan Usaha ........................................... 39
8.10 Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha ............................................ 39
8.11 Kesimpulan........................................................................................ 40
ix
Page 28
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Struktur Permodalan ............................................................................... 8
Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah) ................................................................ 9
Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ...................................... 11
Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah) ........................................................ 11
Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .............................. 13
Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah) ................................................................. 13
Figur 7. Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ....................................... 14
Figur 8. Rasio Keuangan .................................................................................... 14
Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ....................................................... 18
Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ....................................................... 19
Figur 11. Peta Inflasi Daerah 2024 ....................................................................... 20
Figur 12. Rincian Investasi (Dalam Rupiah) ............................................................. 35
Figur 13. Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah) ....... 35
Figur 14. Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .............................................. 36
Figur 15. Beta .............................................................................................. 38
Figur 16. Cost of Equity ................................................................................... 38
Figur 17. Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah)................................................ 39
Figur 18. Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah) ..................... 39
x
Page 29
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit,
industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan
perdagangan besar berbagai macam barang. Produk yang dihasilkan yaitu minyak kelapa
sawit beserta produk-produk turunannya, minyak tengkawang dan minyak nabati spesialitas.
Perusahaan juga bergerak dalam usaha bidang perdagangan lokal, ekspor, impor;
perdagangan hasil bumi, hasil hutan; melakukan perdagangan barang-barang keperluan
sehari-hari; bertindak sebagai grosir, distributor, leveransir, eceran dan lainya.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, dahulu dikenal dengan nama CV Tjahaja Kalbar yang
didirikan pada tahun 1968. Perusahaan baru disahkan menjadi Perseroan Terbatas
(PT Cahaya Kalbar) pada tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. C2-1390.
HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Pada tahun 1996 menjadi perusahaan publik
dengan nama PT Cahaya Kalbar Tbk. Pada tahun 2013 Perusahaan berganti nama menjadi
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Entitas induk PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dan
entitas induk terakhir adalah Wilmar International Limited (“WIL”). WIL merupakan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Singapura.
Kantor pusat Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1,
RT000, RW000, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi
pabrik Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan
Pontianak, Kalimantan Barat.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) memiliki tanah dengan sertipikat HGB Nomor
925/Pasirsari seluas 21.179 meter2 (2,1 Ha) yang terletak di Kawasan Industri Jababeka
Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas bidang
tanah tersebut, telah didirikan bangunan pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan
sarana pendukung lainnya. Pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan sarana
pendukung lainnya dan kantor tersebut dibangun pada tahun 2000. Mesin-mesin pabrik
tersebut kebanyakan telah berumur tua dan dengan teknologi lama, sehingga tidak jarang
mesin rusak dan menimbulkan biaya-biaya perawatan dan kapasitas produksi menjadi tidak
maksimal, atau dengan kata lain, pabrik tersebut tidak efisien. Selain itu, luas tanah 2,1 ha
tersebut sudah hampir seluruhnya dibangun dan tidak bisa diperluas /ekspansi lagi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Perusahaan melakukan terobosan dalam meningkatkan
pendapatan dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan afiliasi di bawah
grup Wilmar. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut: hasil
produksi dari Perusahaan afiliasi yang sama dengan produk Perusahaan, dibeli oleh
Perusahaan dan disimpan sementara di gudang Perusahaan tersebut untuk kemudian lalu
dijual dan dikirimkan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.
Halaman -1
Page 30
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Secara parallel dengan terobosan tersebut di atas, dan bahwa karena pabrik tersebut tidak
beroperasi secara efisien, maka ada wacana dari manajemen Perusahaan untuk mengurangi
produksi / menghentikan produksi dan akan menambah kegiatan usaha berupa Pergudangan
dan Penyimpanan sebagaimana diatur dalam KBLI 52101. Sehubungan dengan hal tersebut,
CEKA membutuhkan pihak Independen untuk melakukan kajian dan analisa kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No. 52101. Untuk penyusunan Studi
Kelayakan ini JAYA telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan independen
sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-
00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025.
Identitas Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan dengan kualifikasi sebagai
berikut:
Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas
Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Penilaian ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Penilaian. DYR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Halaman -2
Page 31
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Halaman -3
Page 32
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Metodologi
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini adalah :
• Pengumpulan data-data primer dari CEKA yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha.
• Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
tersebut terhadap kinerja CEKA di masa mendatang.
• Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai produk existing dan jasa
perdagangan sesuai dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
• Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan
usahanya menjadi perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha pergudangan dan
penyimpanan.
• Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha CEKA
masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
• Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman CEKA untuk
menangani rencana penambahan kegiatan usaha CEKA, dalam hal ini merupakan
kesiapan Sumber Daya Manusia.
• Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif CEKA
untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha CEKA.
• Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan
penambahan kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net
Present Valuve (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan
Break Even.
Pembatasan
• Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha CEKA yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
• Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
• Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun
perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
• Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi CEKA yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau
belum kami terima dari CEKA.
• Kami berasumsi bahwa CEKA mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
masa mendatang.
• Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
CEKA. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset
CEKA, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
Halaman -4
Page 33
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
• Kami berasumsi bahwa CEKA telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
• Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
• Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audit per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
• Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
• Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduiary duty).
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.
• Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya
tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
dengan permasalahan lingkungan.
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
• Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
laporan ini.
Halaman -5
Page 34
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB II
GAMBARAN UMUM PERSEROAN
2.1 Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”)
2.1.1 Pendirian
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (“Perusahaan”), dahulu bernama CV Tjahaja Kalbar,
didirikan di Pontianak berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Februari 1968 yang dibuat di
hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Badan hukum Perusahaan berubah
menjadi Perusahaan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember
1980 No. 49 yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Berdasarkan
Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H.,
Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan dari
Pontianak ke Jakarta. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad
Damiri dan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-
1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884.
Anggaran Dasar Perusahaan beberapa kali mengalami perubahan, antara lain dengan Akta
tanggal 18 April 1996 No. 83 yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H.,
Notaris di Jakarta mengenai Perusahaan menjadi perusahaan terbuka. Sesuai dengan Surat
Persetujuan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (”Bapepam-LK”),
sekarang Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), tanggal 10 Juni 1996 No. S-942/PM/1996,
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan menjadi efektif dalam rangka Perusahaan
melaksanakan penawaran umum perdana atas 34.000.000 saham Perusahaan dengan nilai
nominal Rp500 per saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7688.HT.01.04.TH.96 tanggal 29 April 1996 dan
telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara nomor agenda
613/BH.09.01/IX/1998 tanggal 29 September 1998 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia tanggal 24 November 1998 No. 94, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 6538.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan tanggal 27 Juni 1997 No. 137
yang dibuat dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan
mengubah Anggaran Dasarnya untuk menyesuaikan dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK
(OJK) Nomor KEP-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perusahaan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
Publik. Perusahaan juga meningkatkan modal dasar dari Rp150.000.000.000 menjadi
sebesar Rp238.000.000.000 dengan jumlah saham dari 300.000.000 saham menjadi
476.000.000 saham dengan nilai nominal Rp500 per saham. Perubahan ini telah
memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-9678.HT.01.04.TH.97 tanggal 19 September 1997 dan telah didaftarkan
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara No. 613/BH.09.01/XII/97 tanggal 8
Desember 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 6
Maret 1998 No. 19 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1436.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan
tanggal 30 September 1998 No. 81 yang dibuat di hadapan Veronica Lily Dharma, S.H.,
Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan BAPEPAM-LK (OJK) No. S-
2026/PM/1998 tanggal 25 September 1998, Perusahaan melakukan Penawaran Umum
Halaman -6
Page 35
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Terbatas I Saham Perusahaan dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu
kepada pemegang saham Perusahaan, yaitu sejumlah 178.500.000 saham biasa atas nama
dengan nilai nominal Rp500 per saham atau seluruhnya sebesar Rp89.250.000.000.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan rapat Perusahaan tanggal 20 Juni 2008 No. 19
yang dibuat dihadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta, dilakukan penyesuaian
Anggaran Dasar Perusahaan terhadap Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-74160.A.H.01.02 Tahun
2008.
Berdasarkan akta Notaris No. 6 tanggal 10 Mei 2013 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
Xaverius Arsin, S.H., notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah namanya dari PT Cahaya
Kalbar Tbk. menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut
telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 30 Mei 2013 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 13 September 2013 No. 74, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 102700.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perusahaan tanggal 9 Juli 2015 No. 9 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin,
S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah nilai nominal saham Perusahaan dari Rp500
per masing-masing saham menjadi Rp250 per masing-masing saham. Perubahan Anggaran
Dasar telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 Juli 2015.
Berdasarkan Akta tanggal 20 November 2019 No. 8 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
Xaverius Arsin, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah Anggaran Dasar sehubungan
dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan
usaha Indonesia tahun 2017. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-
0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 22 November 2019.
Berdasarkan Akta tanggal 26 Mei 2023 No. 174 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H.,
M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Perusahaan menyesuaikan Anggaran Dasarnya
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi
baku lapangan usaha Indonesia tahun 2020. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-0034430.AH.01.02 TAHUN 2023 tanggal
19 Juni 2023.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1971 dan Kantor pusat
Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1, RT000, RW000,
Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi pabrik
Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan Pontianak,
Kalimantan Barat.
2.1.2 Produk dan Layanan
Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi industri minyak mentah dan lemak
nabati, industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit,
perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam
barang.
Halaman -7
Page 36
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2.1.3 Struktur Permodalan
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, susunan pemegang saham CEKA
adalah sebagai berikut :
Figur 1. Struktur Permodalan
Jumlah Saham
Persentase
Pemegang Saham Ditempatkan dan Disetor Jumlah (Rp)
Kepemilikan
Penuh
PT Sentratama Niaga Indonesia 517.771.000 87,02% 129.442.750.000
Masyarakat (masing-masing
dengan kepemilikan di bawah 77.229.000 12,98% 19.307.150.000
5%)
Jumlah 595.000.000 100,00% 148.750.000.000
Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024
Pemegang saham mayoritas CEKA adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dengan
kepemilikan sebesar 87,02%, sedangkan pemegang saham minoritas terdiri dari masyarakat
dengan masing-masing kepemilikan dibawah 5% dengan total kepemilikan sebesar 12,98%.
2.1.4 Susunan Pengurus CEKA
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, Susunan Dewan Komisaris dan
Direksi CEKA adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Utama : Darwin Indigo
Komisaris Independen : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH
Direksi
Presiden Direktur : Erry Tjuatja
Direktur : Tonny Muksim, S.E., MM
Direktur : Teh Kenny Suryadi
Komite Audit
Ketua : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH
Anggota : Prof. Dr. Sukrisno Agoes, AK. MM. CPA. CA
: Beny Suharsono, S.E., MM.
2.2 Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA
Legalitas dan Perizinan yang telah dimiliki CEKA adalah sebagai berikut :
1. Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember 1980 No. 49 yang dibuat di hadapan
Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
2. Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet,
S.H., Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan
dari Pontianak ke Jakarta;
3. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri dan Tommy
Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17
Halaman -8
Page 37
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995, dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995 No. 86, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal 26 Juni 2024 No. 235 yang dibuat di hadapan
Jimmy Tanal, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, tentang pengangkatan kembali
pengurus. Perubahan Data ini telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-AH.01.09-0226604 tanggal 15 Juli
2024;
5. Nomor Induk Berusaha 8120106921821 yang ditetapkan tanggal 12 September 2018;
6. NPWP 0011 1051 1105 4000;
7. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00324/2.1032/AU.1/04/0692-1/1/III/2021
tanggal 29 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
8. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00350/2.1032/AU.1/04/0692-2/1/III/2022
tanggal 29 Maret 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
9. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00261/2.1032/AU.1/04/0692-3/1/III/2023
tanggal 16 Maret 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
10. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/III/2024
tanggal 18 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
11. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00177/2.1032/AU.1/04/0687-5/1/III/2025
tanggal 12 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
2.3 Tenaga Kerja
Jumlah karyawan Entitas dan entitas anak masing-masing 421 dan 417 karyawan pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
2.4 Tinjauan Kinerja Keuangan
Analisis kinerja keuangan historis CEKA didasarkan atas Laporan Keuangan periode 2020
hingga 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja (EY).
Tinjauan Laba (Rugi)
Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Pendapatan dari kontrak dengan
3.634.297.274 5.359.440.530 6.143.759.425 6.337.428.626 8.002.904.770
pelanggan
Beban pokok penjualan (3.299.157.339) (4.997.372.710) (5.722.153.735) (5.948.916.192) (7.456.859.784)
Laba Bruto 335.139.935 362.067.820 421.605.690 388.512.434 546.044.986
Beban Usaha
Beban penjualan (79.134.141) (105.714.296) (95.770.791) (145.223.699) (99.903.828)
Beban umum dan administrasi (51.430.321) (45.113.384) (56.587.080) (57.295.760) (63.164.685)
Laba/(rugi) selisih kurs - neto (20.150) 491.018 2.114.842 (465.974) 4.467.668
Laba / (rugi) / pelepasan aset
50.716 (1.882.726) 577.392 (1.676.791) 722.777
tetap
Halaman -9
Page 38
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Pendapatan operasi lain-lain -
2.937.044 17.315.114 10.284.229 3.179.477 2.816.905
neto
Jumlah beban usaha (127.596.852) (134.904.274) (139.381.408) (201.482.746) (155.061.164)
Laba Usaha 207.543.083 227.163.547 282.224.282 187.029.688 390.983.823
Penghasilan / (Beban) Lain-Lain
Pendapatan bunga 31.618.558 11.629.952 1.698.550 10.781.760 27.194.352
Pajak final atas pendapatan bunga (6.281.561) (2.454.461) (344.136) (2.001.999) (5.429.493)
Pendapatan bunga - neto setelah
25.336.997 9.175.491 1.354.414 8.779.762 21.764.859
dikurangi pajak final
Beban bunga (15.289) (4.220) (429.590) (1.829) 0
Pendapatan lain-lain - neto 25.321.708 9.171.271 924.824 8.777.933 21.764.859
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
232.864.791 236.334.817 283.149.106 195.807.621 412.748.682
Badan
Beban Pajak Penghasilan Badan
Kini (45.117.566) (48.009.596) (59.718.850) (40.493.104) (88.404.121)
Tangguhan (5.934.631) (1.258.231) (2.725.713) (1.739.737) 597.955
Jumlah beban penghasilan badan (51.052.197) (49.267.827) (62.444.563) (42.232.841) (87.806.165)
Laba Tahun Berjalan 181.812.594 187.066.990 220.704.543 153.574.780 324.942.516
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Pendapatan Bersih CEKA mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada
tahun 2021, pendapatan naik sebesar 47,47%, meningkat kembali pada tahun 2022 dengan
peningkatan sebesar 14,63%. Lalu mengalami peningkatan kembali pada 2023 sebesar 3,15%.
Dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 26,28% dan tercatat sebesar
Rp8.002.904.770 Ribu. Sejalan dengan pendapatan, beban pokok pendapatan CEKA
mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada tahun 2021 beban pokok
pendapatan mengalami peningkatan sebesar 51,47%. Pada tahun 2022, beban pokok
pendapatan kembali meningkat sebesar 14,50%, lalu pada tahun 2023, meningkat sebesar
3,96%. Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan mengalami peningkatan sebesar 25,35%
dan tercatat sebesar Rp7.456.859.784 Ribu.
Laba Bruto CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
tahun 2024. Pada tahun 2021, laba bruto naik sebesar 8,03%, kemudian meningkat pada tahun
2022 sebesar 16,44%, dan pada tahun 2023 laba bruto mengalami penurunan sebesar 7,85%
dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 40,55% dan tercatat sebesar
Rp546.044.986 Ribu.
Laba Usaha CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
tahun 2024. Pada tahun 2021, laba usaha naik sebesar 9,45%, kemudian meningkat pada tahun
2022 sebesar 24,24%, dan pada tahun 2023 laba usaha mengalami penurunan sebesar 33,73%
dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 109,05% dan tercatat sebesar
Rp390.983.823 Ribu.
Pada tahun 2020 sampai tahun 2024 CEKA mencatat laba tahun berjalan yang menunjukkan
perubahan pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Pada tahun 2021, laba meningkat
sebesar 2,89%, lalu pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 17,98%. Pada tahun 2023
mengalami penurunan sebesar 30,42% dan kembali meningkat sebesar 111,59% pada tahun
2024 yang tercatat sebesar Rp324.942.516 Ribu.
Halaman -10
Page 39
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Laporan Keuangan CEKA
Tinjauan Posisi Keuangan
Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687 435.860.482
Deposito berjangka - - - - 55.035.651
Piutang usaha
Pihak ketiga 119.694.603 231.747.886 192.708.210 391.665.995 537.018.793
Pihak berelasi 296.898.154 331.162.815 650.796.430 232.322.878 460.758.556
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 700.314 2.147.106 3.148.104 795.494 538.922
Pihak berelasi - 133.048 34.438 - 109.261
Persediaan - neto 326.172.666 415.890.903 367.684.599 286.274.829 355.656.540
Uang muka pembelian 25.429.867 49.231.105 26.002.309 38.642.582 55.734.973
Pajak dibayar di muka 55.168.675 91.581.863 24.352.502 40.567.305 175.223.773
Beban dibayar di muka 716.008 1.290.865 1.217.425 503.736 975.861
Jumlah Aset Lancar 1.266.586.466 1.358.085.356 1.383.998.340 1.581.591.507 2.076.912.812
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan - neto 15.613.339 14.535.376 11.461.364 10.256.284 10.580.221
Estimasi tagihan pajak 75.838.681 86.214.147 41.569.286 41.179.819 41.179.819
Aset tetap 204.186.010 236.062.886 269.389.502 258.287.486 254.539.235
Aset tidak lancar lainnya 4.449.332 2.489.431 11.868.961 2.245.702 2.069.648
Jumlah Aset Tidak Lancar 300.087.362 339.301.840 334.289.113 311.969.291 308.368.924
Halaman -11
Page 40
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
JUMLAH ASET 1.566.673.828 1.697.387.196 1.718.287.454 1.893.560.798 2.385.281.736
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 39.280.035 29.807.374 11.881.145 10.535.529 34.822.537
Pihak berelasi 153.499.432 174.668.579 61.140.428 143.521.129 329.041.786
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 19.042.766 17.871.631 13.136.894 11.630.868 8.711.520
Pihak berelasi 3.259.906 6.755.332 13.974.815 5.681.525 3.041.309
Liabilitas kontrak - - - - 1.474.426
Uang muka penjualan 5.456.976 9.313.528 1.361.657 130.811 -
Utang pajak 25.766.720 18.139.783 9.530.255 11.557.440 30.120.615
Beban akrual 10.680.772 11.277.914 10.551.968 14.597.310 14.599.174
Liabilitas imbalan kerja jangka
14.179.467 14.711.376 17.052.652 18.933.721 15.512.909
pendek
Utang dividen 474.932 559.312 407.207 427.970 420.980
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 271.641.006 283.104.829 139.037.021 217.016.303 437.745.255
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka
34.317.828 26.915.405 29.207.563 34.258.833 38.745.412
panjang
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 34.317.828 26.915.405 29.207.563 34.258.833 38.745.412
JUMLAH LIABILITAS 305.958.833 310.020.233 168.244.584 251.275.135 476.490.667
EKUITAS
Modal saham 148.750.000 148.750.000 148.750.000 148.750.000 148.750.000
Tambahan modal disetor 109.952.994 109.952.994 109.952.994 109.952.994 109.952.994
Komponen ekuitas lainnya 2.427.837 1.512.814 2.747.693 852.090 1.823.610
Saldo laba - - - - -
Ditentukan penggunaannya - - - - -
Cadangan umum 9.030.025 9.530.025 10.030.025 10.530.025 11.030.025
Cadangan khusus - - 236.485 300.102 391.472
Belum ditentukan penggunaannya 990.554.139 1.117.621.129 1.278.325.672 1.371.900.452 1.636.842.969
Jumlah Ekuitas 1.260.714.995 1.387.366.963 1.550.042.870 1.642.285.662 1.908.791.069
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.566.673.828 1.697.387.196 1.718.287.454 1.893.560.798 2.385.281.736
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Halaman -12
Page 41
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Total aset perusahaan didominasi oleh aset lancar selama tahun 2020 sampai tahun 2024
masing-masing sebesar 80,85% , 80,01% , 80,55% , 83,52% dan 87,07%. Pada tahun 2024,
total aset tercatat sebesar Rp2.385.281.736 Ribu.
Dari sisi passiva, ekuitas perusahaan mendominasi dari tahun 2020 sampai tahun 2024
masing-masing sebesar 80,47% , 81,74% , 90,21% , 86,73% dan 80,02%. Pada tahun 2024,
liabilitas dan ekuitas perusahaan masing-masing tercatat sebesar Rp476.490.667 ribu dan
Rp1.908.791.069 Ribu.
Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Manajemen
Tinjauan Arus Kas
Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas 171.295.450 (91.481.686) 11.867.531 542.472.807 (18.117.429)
operasi
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas (36.436.211) (56.004.888) (68.867.760) (10.290.995) (77.425.157)
investasi
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas (59.431.829) (59.419.840) (59.845.210) (59.417.449) (59.415.620)
pendanaan
Penurunan) / Kenaikan Neto Kas
75.427.410 (206.906.414) (116.845.439) 472.764.363 (154.958.205)
dan Setara Kas
Kas Dan Setara Kas Pada Awal
366.378.768 441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687
Tahun
Kas Dan Setara Kas Pada Akhir
441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687 435.860.482
Tahun
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Dari laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas arus kas CEKA pada periode
31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :
Halaman -13
Page 42
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
• Arus kas bersih dari aktivitas operasi CEKA pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
arus kas yang keluar sebesar Rp18.117.429 ribu.
• Arus kas bersih untuk aktivitas investasi CEKA pada periode 31 Desember 2024
menunjukkan arus kas keluar sebesar Rp77.425.157 ribu.
• Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
arus kas keluar sebesar Rp59.415.620 ribu.
Figur 7. Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Manajemen
Rasio Keuangan
Figur 8. Rasio Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 4,66 4,80 9,95 7,29 4,74
Rasio Kas 3,46 3,33 7,31 5,97 3,93
Rasio Cepat 1,63 0,83 0,85 2,72 1,00
RASIO AKTIVITAS (hari)
Rasio Perputaran Persediaan 36 30 23 17 17
Rasio Perputaran Piutang Usaha 42 38 50 36 46
Rasio Perputaran Utang Usaha 21 15 5 9 18
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap Aset 19,53% 18,26% 9,79% 13,27% 19,98%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 24,27% 22,35% 10,85% 15,30% 24,96%
RASIO PROFITABILITAS
Rasio Margin Laba Kotor 9,22% 6,76% 6,86% 6,13% 6,82%
Rasio Margin Laba Usaha 5,71% 4,24% 4,59% 2,95% 4,89%
Halaman -14
Page 43
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2020 2021 2022 2023 2024
Rasio Margin Laba Tahun Berjalan 5,00% 3,49% 3,59% 2,42% 4,06%
Rasio Return on Assets 11,61% 11,02% 12,84% 8,11% 13,62%
Rasio Return on Equity 14,42% 13,48% 14,24% 9,35% 17,02%
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
1. Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat
digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut jenis rasio
likuiditas CEKA:
a. Rasio Lancar
Rasio lancar pada 31 Desember 2024 sebesar 4,74 yang artinya aset lancar pada
tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
b. Rasio Cepat
Rasio cepat pada 31 Desember 2024 sebesar 3,93 yang artinya aset lancar dikurangi
persediaan pada tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
c. Rasio Kas
Rasio kas pada 31 Desember 2024 sebesar 1,00 yang artinya kas pada tahun
tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
2. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis rasio
aktivitas CEKA:
a. Rasio Perputaran Persediaan
Rasio perputaran persediaan CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17
hari.
b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
Rasio perputaran piutang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
46 hari.
c. Rasio Perputaran Utang Usaha
Rasio perputaran utang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
18 hari.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva
perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis rasio
solvabilitas CEKA:
a. Rasio Liabilitas terhadap Aset
Rasio liabilitas terhadap aset CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
19,98%.
b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
Rasio liabilitas terhadap ekuitas CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
24,96%.
Halaman -15
Page 44
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
4. Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu. Berikut jenis-jenis
rasio profitabilitas CEKA:
a. Rasio Margin Laba Bruto, Margin Laba Usaha dan Margin Laba Tahun Berjalan
Rasio margin laba bruto, margin laba usaha dan margin laba (rugi) tahun berjalan
CEKA pada 31 Desember 2024 masing-masing menunjukkan angka 6,82% , 4,89%
dan 4,06%.
b. Rasio Return on Assets
Rasio return on assets CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 13,62%.
c. Rasio Return on Equity
Rasio return on equity CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17,02%.
Informasi Investigasi Lapangan
Kami telah melakukan investigasi lapangan dalam rangka memperoleh informasi yang
relevan dalam penugasan Penamabahan Kegiatan Usaha CEKA.
Berikut informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan :
Surat tugas : ST-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099
Lokasi : Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1 Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
Tanggal : 28 April 2025
Pelaksana : Ivan Teguh Khristian
H. Andi Noviastoko
Lieke Herianto
Halaman -16
Page 45
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Halaman -17
Page 46
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB III
ASPEK MAKRO INDONESIA
3.1 Makro Ekonomi Indonesia
3.1.1 Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari
prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan
dipengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi maupun investasi.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah
kisaran 4,7–5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga cenderung lebih
rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan
melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS. Konsumsi rumah
tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan
belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang
sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat karena masih lebih besarnya kapasitas
produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit
lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia
terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turut
mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui
optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi
pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah.
Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program
Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi,
serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital.
Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Halaman -18
Page 47
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Desember 2024 yang tercatat 2,2 miliar dolar
AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor komoditas utama Indonesia yang kuat, seperti bahan
bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta besi dan baja. Perkembangan ini
mendukung transaksi berjalan 2024 tetap sehat dan diprakirakan dalam kisaran defisit
rendah 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Sementara itu, tingginya ketidakpastian pasar
keuangan global menurunkan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik
dengan SBN dan SRBI masing-masing hanya mencatat inflows 19 juta dolar AS dan 288 juta
dolar AS pada awal tahun 2025 (hingga 13 Januari 2025). Posisi cadangan devisa Indonesia
pada akhir Desember 2024 tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan
pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, NPI pada 2025 diprakirakan tetap sehat seiring dengan surplus transaksi modal
dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran
defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. Surplus neraca transaksi modal dan finansial
didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap
prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik.
Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi, didukung
oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada
Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1,00% (ptp) dari level nilai
tukar akhir 2024. Perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga relatif lebih
baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina,
dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20%; 1,33%; dan 1,92%.
Sebaliknya, nilai tukar Rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara
maju di luar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negara berkembang.
Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung
oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan
domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik. Ke depan, nilai
Halaman -19
Page 48
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas
nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan,
termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen
SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran
masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Pergerakan Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya 2,5±1%, sejalan
inflasi IHK Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh
inflasi inti yang terkendali pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga
kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan
sasarannya. Sementara itu, kelompok volatile food (VF) mencatat inflasi 0,12% (yoy)
didukung oleh peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta
eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP. Secara spasial, inflasi IHK di
berbagai daerah juga terkendali dalam kisaran sasaran inflasi nasional. Ke depan, Bank
Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan
terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian
yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang
terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta
dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung
oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank
Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga
inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung
upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Figur 11. Peta Inflasi Daerah 2024
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Perkembangan Suku Bunga
Halaman -20
Page 49
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan baik dalam upaya turut
mendukung pertumbuhan ekonomi. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar
BI-Rate, yaitu 6,03% pada 14 Januari 2025. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan
tanggal 10 Januari 2025 tercatat menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing
masing-masing pada level 7,06%; 7,10%; dan 7,23%. Imbal hasil SBN tenor 2 tahun dan 10
tahun per 14 Januari 2025, masing-masing meningkat menjadi 6,98% dan 7,25% sehingga
juga tetap menjaga daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik di tengah
berlanjutnya ketidakpastian global. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga
ditopang likuiditas perbankan yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan
harga yang makin baik dengan transparansi SBDK. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku
bunga kredit pada Desember 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,87% dan 9,20%, relatif
stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.
Peran kredit/pembiayaan pada 2024 tetap kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan kredit pada 2024 mencapai 10,39% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
Bank Indonesia 10–12%. Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh
terjaganya minat penyaluran kredit perbankan, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit
oleh perbankan, tersedianya dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK, serta positifnya
dampak KLM Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh
kinerja usaha korporasi yang terjaga, di tengah konsumsi rumah tangga yang terbatas.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan
kredit konsumsi, masing-masing sebesar 8,35% (yoy), 13,62% (yoy), dan 10,61% (yoy).
Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,87% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 3,37%
(yoy). Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran sasaran 11–
13% pada 2025 sejalan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik dan dukungan
kebijakan makroprudensial Bank Indonesia. Berbagai kebijakan insentif dari Pemerintah
diprakirakan juga dapat mendorong permintaan kredit lebih lanjut.
Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas implementasi KLM. Pada 2025, KLM
diarahkan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan guna mendukung pertumbuhan
dan penciptaan lapangan kerja. Mulai 1 Januari 2025, insentif KLM telah disalurkan pada
sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, yaitu antara
lain sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan
pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat, serta
UMKM, Ultra Mikro, dan hijau. Hingga minggu kedua Januari 2025, Bank Indonesia telah
menyalurkan insentif KLM sebesar Rp295 triliun, atau meningkat sebesar Rp36 triliun dari
Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024. Insentif dimaksud telah disalurkan kepada
kelompok bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, bank BUSN sebesar Rp130,6 triliun, BPD
sebesar Rp29,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5 triliun. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan
Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin
dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2024 yang tinggi
sebesar 25,59%. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada
November 2024 tercatat tinggi sebesar 26,89%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan
mendukung pertumbuhan kredit. Risiko kredit tetap terkendali, tecermin dari rasio kredit
bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada November 2024 yang terjaga
rendah, sebesar 2,19% (bruto) dan 0,75% (neto). Hasil stress-test Bank Indonesia
menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,
serta ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga. Bank
Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi
berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Halaman -21
Page 50
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada tahun 2024 tetap tumbuh didukung
oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Pembayaran digital[1] mencapai
34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% (yoy) yang didukung oleh seluruh komponennya.
Volume transaksi pada aplikasi mobile tumbuh sebesar 39,1% (yoy), demikian pula volume
transaksi pada internet yang tumbuh sebesar 4,4% (yoy) pada tahun 2024. Di samping itu,
volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh pesat sebesar 175,2% (yoy)
didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Pembayaran digital diproyeksikan
meningkat 52,3% (yoy) pada tahun 2025. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang
diproses melalui BI-FAST mencapai 3,4 miliar transaksi atau tumbuh 62,4% (yoy) dengan
nilai mencapai Rp8,9 triliun pada tahun 2024. Volume transaksi nilai besar yang diproses
melalui BI-RTGS mencapai 10,3 juta transaksi atau tumbuh 3,1% (yoy) dengan nilai Rp126,3
ribu triliun, meningkat 17,6% (yoy) pada tahun 2024. Pada tahun 2025, volume transaksi
BI-FAST diprakirakan tumbuh 34,1% (yoy) dan nilai transaksi BI-RTGS diprakirakan tumbuh
11,4% (yoy). Sementara itu, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan
(UYD) tumbuh 9,3% (yoy) menjadi Rp1.204,5 triliun pada akhir Desember 2024 dan
diprakirakan tumbuh 5,7% (yoy) pada tahun 2025.
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur industri yang sehat dan
infrastruktur yang stabil. Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin
pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal
serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada Desember
2024. Dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus
menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Transaksi
pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat
sejalan dengan perluasan tingkat adopsi. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang
Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).
Halaman -22
Page 51
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB IV
ASPEK PASAR
4.1 Tinjauan Industri
Perkembangan Gudang di Indonesia
Gudang secara fungsional memegang peranan yang jauh lebih dinamis dalam menjaga roda
bisnis tetap berputar. Pengelolaan gudang yang efektif bisa menjadi pembeda antara
perusahaan yang berkembang dan yang tertinggal. Tanpa sistem penyimpanan yang tertata,
arus distribusi barang bisa tersendat dan merugikan banyak aspek operasional. Tidak semua
gudang memiliki peran dan fungsi yang sama. Berbagi jenis gudang dirancang khusus untuk
memenuhi kebutuhan bisnis yang berbeda-beda, tergantung pada tujuan dan kerakteristik
penyimpanan. Gudang adalah tempat untuk menyimpan barang, bahan baku, atau produk
dalam jangka waktu tertentu sebelum digunakan atau didistribusikan. Dalam rantai pasok,
gudang berfungsi menjaga ketersediaan stok dan mendukung kelancaran operasional bisnis.
Selain sebagai ruang penyimpanan, gudang juga berperan strategis dalam mengatur arus
barang, mengelola persediaan, dan memenuhi permintaan pasar secara efisien. Pengelolaan
gudang yang baik membantu perusahaan meningkatkan layanan dan mengoptimalkan
produktivitas.
Tujuan utama gudang adalah menyediakan ruang penyimpanan yang aman untuk barang
hingga waklunya digunakan atau didistribusi kan. Dengan adanya gudang, perusahaan dapat
mengelola stok lebih fleksibel, mengantisipasi fluktuasi permintaan, dan menjaga
kontinuitas operasional. Gudang juga bertujuan untuk mendukung efisiensi logistik dengan
mengatur arus masuk dan keluar barang secara terkontrol. Penyimpanan yang baik
memungkinkan perusahaan mengurangi biaya distribusi, mempercepat layanan pelanggan,
dan meningkatkan akurasi pengiriman.
Dalam pengelolaan multi-gudang, tujuan strategis lainnya adalah memastikan koordinasi
antar lokasi penyimpanan agar stok tetap terintegrasi dan mudah dilacak. Hal ini menjadi
kunci untuk menjaga kelangsung an bisnis di tengah persaingan pasar yang dinamis.
Fungsi Strategis Gudang dalam Dunia Bisnis
Gudang merupakan elemen vital dalam rantai pasok dan operasional bisnis. Perannya tidak
hanya sebatas tempat penyimpanan barang, tetapi juga sebagai pusat kendali logistik yang
mendukung efisiensi dan kecepatan distribusi. Terlebih lagi, dengan kehadiran gudang
digital yang terintegrasi dengan Software Manajemen Gudang (Warehouse Management
System/WMS), fungsinya menjadi semakin luas, real-time, dan terstruktur. Berikut ini
adalah empat fungsi utama dari gudang dalam mendukung kegiatan bisnis:
1. Fungsi Penyimpanan (Storage/Movement)
Fungsi dasar dari gudang adalah sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis barang,
mulai dari bahan baku, bahan setengah jadi, hingga produk akhir. Dalam istilah logistik
internasional, fungsi ini dikenal dengan istilah storage atau movement. Gudang
membantu memastikan bahwa barang-barang yang dibutuhkan dalam proses produksi
maupun distribusi tersimpan dengan aman, terorganisir, dan mudah diakses saat
dibutuhkan.
2. Fungsi Pemenuhan Permintaan Konsumen (Order Fulfillment)
Gudang juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara efisien. Fungsi ini
dikenal dengan istilah order fulfillment, yaitu proses memastikan ketersediaan produk
agar dapat segera dikirim kepada pelanggan ketika terjadi permintaan. Dengan
pengelolaan yang baik, gudang dapat membantu mengurangi biaya pengiriman dan
mempercepat proses distribusi ke berbagai titik pengantaran.
Halaman -23
Page 52
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
3. Fungsi Distribusi
Selain sebagai tempat penyimpanan, gudang juga berfungsi sebagai pusat distribusi.
Barang yang telah siap jual akan ditampung di gudang sebelum didistribusikan ke
pelanggan atau toko ritel. Keberadaan gudang memudahkan perusahaan untuk
memantau ketersediaan barang dan memastikan distribusi berjalan tepat waktu. Tanpa
fungsi distribusi ini, produsen akan kesulitan dalam memastikan keakuratan dan
kelancaran pengiriman produk.
4. Fungsi Konsolidasi
Fungsi terakhir adalah konsolidasi, yaitu penggabungan berbagai jenis barang dari
berbagai sumber menjadi satu pengiriman atau proses. Konsolidasi ini melibatkan
koordinasi antar tim dan mitra logistik, serta komunikasi dua arah yang solid. Fungsi ini
sangat penting untuk efisiensi logistik dan mempererat hubungan kerja antar pihak yang
terlibat, yang pada akhirnya mencerminkan profesionalisme dan kualitas layanan suatu
perusahaan.
Dengan mengoptimalkan keempat fungsi ini, gudang tidak hanya menjadi bagian dari sistem
penyimpanan, tetapi juga menjadi pusat strategis yang berkontribusi besar terhadap
efektivitas dan keunggulan kompetitif sebuah perusahaan. Gudang bukan sekedar tempat
penyimpanan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional,
memenuhi permintaan pasar, dan meningkatkan efisiensi logistik. Dengan pengelolaan yang
tepat, gudang membantu bisnis mengelola stok, mempercepat pengiriman, dan menekan
biaya operasional.
Jenis Gudang Berdasarkan Struktur Fisik/Konstruksi
Gudang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional logistik dan
distribusi. Setiap jenis gudang dirancang dengan karakteristik fisik yang berbeda, tergantung
pada kebutuhan penggunaannya, durasi penyimpanan, hingga jenis barang yang disimpan.
Berikut ini adalah beberapa jenis gudang berdasarkan struktur fisik atau konstruksinya:
1. Gudang Modular
Gudang modular adalah jenis gudang yang dibangun dengan struktur yang dapat
dibongkar pasang, sehingga sangat fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Desainnya
memungkinkan ekspansi atau pengurangan ruang penyimpanan sesuai kondisi
operasional. Instalasi gudang ini relatif cepat, dan keunggulan utamanya adalah dapat
dipindahkan ke lokasi lain bila diperlukan. Oleh karena itu, gudang modular sangat cocok
untuk bisnis yang dinamis dan berkembang pesat.
2. Gudang Permanen
Gudang permanen merupakan bangunan yang dirancang untuk penggunaan jangka
panjang, dengan konstruksi kokoh yang biasanya terbuat dari beton atau baja. Jenis
gudang ini memberikan perlindungan maksimal terhadap barang dari faktor eksternal
seperti cuaca ekstrem atau gangguan keamanan. Selain itu, gudang permanen umumnya
dilengkapi dengan sistem pengamanan, ventilasi, dan fasilitas pendukung lainnya untuk
mendukung kegiatan penyimpanan secara efisien dan aman.
3. Gudang Sementara
Gudang sementara dibangun untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan dalam jangka
waktu tertentu, misalnya saat menghadapi lonjakan permintaan musiman atau proyek
sementara. Struktur bangunannya cenderung lebih sederhana dibandingkan gudang
permanen, dan umumnya menggunakan bahan ringan seperti rangka besi, tenda logistik,
atau panel modular. Biaya pembangunan gudang sementara relatif rendah dan dapat
dibongkar kembali setelah kebutuhan berakhir.
Halaman -24
Page 53
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
4. Gudang Terbuka
Gudang terbuka merupakan area penyimpanan tanpa atap atau dinding, yang biasanya
digunakan untuk menyimpan barang-barang tahan cuaca seperti material konstruksi,
kontainer, pipa, atau kendaraan berat. Kelebihan utama dari gudang jenis ini adalah
kemudahan akses dan efisiensi dalam bongkar muat barang. Namun, gudang terbuka
minim perlindungan terhadap kondisi lingkungan sehingga hanya cocok untuk jenis barang
tertentu.
Masa Depan Gudang
Di masa depan, pergudangan akan semakin terotomatisasi dan terdigitalisasi, sehingga
menghasilkan peningkatan efisiensi proses. Sistem penyimpanan dan pengambilan otomatis,
serta sistem manajemen gudang yang canggih, akan membantu memastikan keakuratan dan
membebaskan staf untuk fokus pada tugas-tugas yang bernilai lebih tinggi. Robot gudang
akan menjadi hal yang umum, dan bisnis akan semakin banyak menggunakan wawasan
berbasis data untuk merespons permintaan pelanggan dengan lebih cepat sekaLigus
mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas. Teknologi tata letak adaptif akan memungkinkan
gudang dengan ukuran apa pun untuk mengoptimalkan tata letak dan meningkatkan efisiensi
operasional. Dengan merangkul semua teknologi ini, operasi gudang dapat menjadi lebih
produktif, aman, dan menguntungkan.
Masa depan pergudangan tampak sangat menarik, dengan berbagai solusi inovatif yang siap
diimplementasikan. Meningkatnya penggunaan data dan teknologi Al kemungkinan akan
mendorong efisiensi luar biasa dalam pergudangan, dan robotika dapat memainkan peran
yang semakin penting dalam operasi yang lebih kompleks. Tekanan konsumen untuk
mengirimkan barang lebih cepat dan lebih hemat biaya akan terus menjadi pendorong utama
teknologi, mendorong praktik pergudangan ke tingkat berikutnya. Seiring terus
berkembangnya pergudangan, perusahaan harus mengambil kesempatan untuk mengadopsi
solusi baru yang akan membantu mereka tetap kompetitif di pasar digital yang bergerak
cepat saat ini.
4.2 Persaingan Usaha
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati dan minyak nabati
khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum, termasuk impor dan ekspor dan
perdagangan tepung, menghadapi persaingan dari berbagai perusahaan yang menawarkan
layanan serupa maka CEKA berencana untuk memperlebar cakupan bisnisnya dengan
rencana penambahan kegiatan usahanya dalam bidang yang terkait dengan bisnis utamanya.
Berikut merupakan perusahaan-perusahaan pesaing dari CEKA:
• J&T Cargo
• Wahana Logistik
• SiCepat Ekspres
• Kerry Logistics
• Pos Logistik Indonesia
• DHL Supply Chain Indonesia
• Ninja Van
• Kargo Technologies
4.3 Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran CEKA difokuskan pada segmen pasar yang memberikan keuntungan
tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta menjalin komunikasi langsung dengan
potential buyer. Departemen Marketing & Sales bertanggung jawab untuk mengeksekusi
strategi ini, mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan yang sudah ada, dan
memperluas pangsa pasar Perusahaan. Selain itu, Perusahaan mengutamakan layanan
pelanggan, di mana pengamatan dan umpan balik dari pelanggan menjadi masukan penting
dalam mendorong perbaikan dan peningkatan spesifikasi produk maupun layanan di masa
depan.
Halaman -25
Page 54
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Sejalan dengan fokus pertumbuhan bisnis, CEKA menambahkan lini usaha baru di bidang
pergudangan dan penyimpanan untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada
pelanggan. Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi produk serta
meningkatkan efisiensi rantai pasok (supply chain), terutama dalam mendukung proses
ekspor-impor dan distribusi regional.
Portofolio produk dan layanan CEKA terus ditingkatkan melalui peluncuran solusi yang
disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan berdasarkan karakteristik pasar dari tiap daerah
maupun negara. Perusahaan juga aktif melakukan kegiatan dan program komunikasi
pemasaran yang berfokus pada konsumen untuk memperkuat brand awareness dan brand
experiences, serta mendorong peningkatan penjualan.
Dalam merespons tren pergeseran perilaku pelanggan menuju kanal digital dan penggunaan
E-commerce, CEKA menangkap peluang ini untuk menciptakan proses penjualan dan layanan
logistik yang lebih cepat, fleksibel, dan dengan biaya yang lebih efisien. Kehadiran fasilitas
pergudangan juga memperkuat kemampuan Perusahaan dalam menjawab kebutuhan pasar
modern, termasuk permintaan untuk layanan penyimpanan barang yang andal dan
terintegrasi dengan platform digital.
Sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan global dan menjaga posisi kompetitif, CEKA
menetapkan langkah strategis seperti seleksi terhadap pelanggan yang memiliki reputasi
pembayaran yang baik (good payer), serta memperkuat manajemen risiko untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja secara keseluruhan.
Halaman -26
Page 55
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB V
ASPEK TEKNIS
5.1 Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil),
industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar
minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang.
Berikut ini merupakan beberapa produk yang ditawarkan CEKA:
1. Cocoa Butter Substitute (CBS)
Merupakan lemak premium yang diproduksi dari minyak biji sawit dan turunannya
yang dimurnikan, tidak berbau, dan dikelantang. Tersedia produk terhidrogenasi,
yakni:
• Sania Ultra Choco
• Sania Ultra Choco 368
• Fonta CK Special
2. Cocoa Butter Replacer (CBR)
Merupakan minyak yang berasal dari minyak sawit asli yang tersedia dalam bentuk
non-lauric dan lauric, yakni:
• Ceka 430
• Willarine 800LT
3. Confectionary Fat
Merupakan minyak laurat dengan kekerasan normal, tidak berbau, tidak berasa dan
memiliki kualitas penyimpanan yang luar biasa, yakni:
• Fonta Extra
• Fonta Mild
• Sania Liko 393
• Sania Piko
• Fonta 38
• Ceka Mesis
• Willarine 420
• Ceka Hardener
4. Ice Cream Fat
Merupakan lemak es krim yang terbuat dari minyak laurat. Proses hidrogenasi mungkin
digunakan dalam proses produksinya. Produk:
• Fonta Cream
5. Minyak Goreng
• Fortune
• SIIP
• Camila
• Sovia
• Minyakita
Halaman -27
Page 56
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
5.2 Rencana Bisnis Baru CEKA
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“Perusahaan” atau “CEKA”) memiliki bidang tanah seluas
21.179 m² (2,1 hektare) dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 925/Pasirsari,
yang terletak di Kawasan Industri Jababeka Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No.
1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas tanah tersebut telah dibangun fasilitas pabrik, gudang,
laboratorium, kantor, dan sarana pendukung lainnya sejak tahun 2000.
Seiring berjalannya waktu, mesin-mesin produksi yang digunakan di fasilitas tersebut telah
berusia tua dan menggunakan teknologi lama. Hal ini menyebabkan meningkatnya biaya
perawatan, menurunnya efisiensi produksi, dan tidak maksimalnya kapasitas output. Selain
itu, keterbatasan lahan yang sudah hampir seluruhnya terbangun menyebabkan tidak adanya
ruang untuk ekspansi fasilitas produksi di lokasi tersebut.
Sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi usaha,
Perusahaan telah melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan-
perusahaan afiliasi dalam Grup Wilmar. Melalui kerja sama ini, produk hasil produksi afiliasi
yang serupa dengan produk CEKA dibeli dan disimpan terlebih dahulu di gudang milik CEKA,
sebelum kemudian dijual dan didistribusikan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.
Sebagai langkah konkret, Perusahaan merencanakan penambahan kegiatan usaha baru
dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, sebagaimana tercantum dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52101. Kegiatan usaha ini meliputi penyimpanan dan
pengelolaan barang secara profesional, termasuk namun tidak terbatas pada penyimpanan
barang jadi, bahan baku, serta komoditas lainnya yang relevan dengan kegiatan usaha
Perusahaan.
Penambahan kegiatan usaha ini merupakan langkah strategis yang masih berkaitan erat
dengan kegiatan usaha utama CEKA dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui
optimalisasi aset tetap yang dimiliki Perusahaan, serta mendukung kelancaran rantai pasok
untuk produk-produk yang diperdagangkan oleh CEKA maupun entitas dalam Grup Wilmar.
5.3 Aspek Teknis Terkait
Penambahan lini usaha pergudangan dan penyimpanan berperan penting sebagai strategi
diversifikasi yang memperkuat portofolio layanan perusahaan di sektor logistik dan rantai
pasok. Dengan menyediakan layanan penyimpanan barang secara profesional mulai dari
penyimpanan bahan baku, barang setengah jadi hingga produk jadi, CEKA mampu
memberikan solusi logistik bagi pelanggan yang membutuhkan efisiensi operasional tanpa
harus berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas pergudangan sendiri.
Langkah ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan berulang melalui model sewa
ruang gudang dan layanan manajemen penyimpanan, tetapi juga memperluas jangkauan
pasar ke berbagai segmen baru seperti perusahaan distribusi, industri makanan dan
minuman, perdagangan komoditas, serta sektor industri lainnya yang membutuhkan
dukungan pergudangan yang andal dan terstandarisasi. Lini usaha ini juga memperkuat
hubungan jangka panjang dengan pelanggan karena CEKA dapat terus berperan sebagai mitra
strategis yang mendukung aktivitas dan pertumbuhan usaha mereka secara berkelanjutan.
Halaman -28
Page 57
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
5.4 Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA
Berikut merupakan daftar tenaga kerja CEKA yang tercatat per 31 Desember 2024:
Sumber: Laporan Tahunan CEKA 2024
Jika dilihat dari susunan ketenaga kerjaan CEKA, maka rencana penambahan kegiatan usaha
ini secara teknis masih dapat ditunjang oleh struktur CEKA saat ini. Saat ini pola bisnis
perusahaan eksisting masih dapat mendukung, oleh karenanya rencana penambahan
kegiatan usaha ini masih layak untuk dilaksanakan.
Halaman -29
Page 58
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VI
ASPEK POLA BISNIS
6.1 Pola Bisnis
6.1.1 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
Dengan adanya kemampuan untuk mengelola bisnis di bidang industri pengolahan minyak
nabati dan minyak nabati spesialitas yang digunakan untuk industri makanan dan minuman
serta melebarnya cakupan industri CEKA ke sektor komoditas, CEKA terus melakukan
pengembangan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
pasar. Seiring dengan kebutuhan untuk mendukung efisiensi distribusi dan optimalisasi
aset, CEKA berencana menambahkan kegiatan usaha di bidang pergudangan dan
penyimpanan sebagaimana tercantum dalam KBLI 52101. Penambahan lini usaha ini
diharapkan dapat memperkuat rantai pasok perusahaan, menyediakan layanan
penyimpanan barang secara profesional, serta menciptakan peluang pertumbuhan baru
seiring meningkatnya permintaan terhadap fasilitas logistik yang andal dan terintegrasi,
sehingga mampu mendukung keberlanjutan dan ekspansi usaha CEKA di masa mendatang.
6.1.2 Keunggulan Kompetitif
CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati yang sudah
beroperasi sejak tahun 1968. Berdasarkan umur operasi serta pengalaman CEKA dalam
menghasilkan produk-produk yang dipasarkannya maka CEKA dapat dianggap sebagai
perusahaan yang cukup kompeten dalam industri ini. Disisi lain juga berdasarkan variasi
produk yang ditawarkan oleh CEKA yang tergolong beragam. Maka dengan melakukan
penambahan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan di industri yang baru maka
CEKA akan lebih efektif dalam melakukan produksinya sehingga daya saing CEKA akan
meningkat.
6.1.3 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Kemampuan pesaing untuk meniru langkah CEKA dalam penambahan kegiatan usaha
pergudangan dan penyimpanan tentu cukup memungkinkan, mengingat layanan ini bersifat
umum dan banyak diminati oleh pelaku industri lainnya. Namun, keunggulan CEKA terletak
pada integrasi vertikal dengan lini bisnis utamanya, pemanfaatan aset yang telah ada,
serta jaringan distribusi dan logistik yang telah terbangun dengan baik. Dukungan sistem
digital, kemitraan dengan pelaku E-commerce, dan rekam jejak layanan yang terpercaya
memberikan nilai tambah yang sulit ditiru secara instan oleh pesaing. Dengan terus
berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur gudang yang modern, optimalisasi sistem
manajemen logistik, serta peningkatan layanan pelanggan, CEKA dapat membangun
diferensiasi yang kuat dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya di tengah potensi
persaingan yang semakin ketat.
6.2 Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang
bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi
dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan
mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
(strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
(opportunity and threat).
Berikut adalah analisa SWOT CEKA setelah penambahan Kegiatan Usaha :
• Strengths
Halaman -30
Page 59
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
1. CEKA memiliki fasilitas dan lahan eksisting yang dapat dimanfaatkan sebagai gudang,
sehingga dapat menekan kebutuhan investasi awal dan mempercepat implementasi
kegiatan usaha baru.
2. Dukungan dari Wilmar Group sebagai induk usaha memberikan akses jaringan
distribusi yang luas dan potensi permintaan dari perusahaan-perusahaan afiliasi.
3. Reputasi yang telah dibangun di industri pengolahan minyak nabati memberikan
kepercayaan pasar terhadap profesionalisme dan kredibilitas perusahaan
4. Pengelolaan logistik dan pergudangan sendiri akan meningkatkan efisiensi rantai
pasok serta menurunkan biaya distribusi.
• Weakness
1. CEKA belum memiliki pengalaman khusus dalam operasional pergudangan komersial
yang berbeda dari aktivitas industri manufaktur.
2. Transformasi fasilitas yang ada menjadi gudang modern memerlukan investasi
tambahan untuk sistem dan teknologi pendukung.
3. Pada tahap awal, layanan gudang mungkin akan lebih banyak dimanfaatkan oleh
afiliasi sehingga utilisasi dari pihak eksternal masih terbatas.
4. Keterbatasan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam manajemen logistik
dan penyimpanan dapat menjadi hambatan dalam menjalankan operasional secara
optimal.
• Oportunities
1. Pertumbuhan sektor logistik dan E-commerce membuka peluang pasar yang luas
untuk jasa pergudangan, terutama di kawasan industri strategis.
2. Perusahaan dapat memanfaatkan sinergi dengan anak usaha dan afiliasi Wilmar
Group untuk mendukung utilisasi gudang sejak awal.
3. Layanan pergudangan berpotensi menjadi sumber pendapatan berulang dengan
risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan sektor produksi.
4. Perubahan pola distribusi dan meningkatnya kebutuhan akan fleksibilitas logistik
pasca-pandemi memperbesar potensi permintaan layanan penyimpanan.
• Threats
1. Tingginya tingkat persaingan dalam sektor logistik dengan kehadiran pemain besar
yang sudah mapan dan memiliki teknologi lebih maju.
2. Permintaan jasa pergudangan dapat bersifat musiman atau berfluktuasi tergantung
pada kondisi pasar dan sektor industri tertentu.
3. Kegagalan dalam penerapan sistem manajemen gudang yang efisien dapat
mengganggu operasional dan menurunkan kepuasan pelanggan.
4. Risiko perubahan regulasi pemerintah terkait zonasi, perizinan, atau kepatuhan
lingkungan dapat menambah kompleksitas usaha.
Halaman -31
Page 60
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VII
ASPEK MODEL MANAJEMEN
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha
pergudangan dan penyimpanan sesuai dengan KBLI 52101, CEKA memiliki sumber daya
manusia dan manajemen yang kompeten dan memadai.
Berikut merupakan struktur organisasi CEKA:
Sumber : Manajemen
Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan operasional CEKA setelah
melakukan rencana penambahan kegiatan usaha saat ini dua orang, yang mana memiliki
kapasitas ataupun pengalaman yang memadai. Berikut adalah beberapa CV dari tenaga kerja
yang dapat mendukung penambahan Kegiatan Usaha CEKA:
Halaman -32
Page 61
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
1. Nama : Antonius Candra Wibowo
Tempat dan Tanggal Lahir : Purbalingga, 08 Mei 1978
Pendidikan Terakhir : S1
Pengalaman Kerja :
• PT Mitratama Kencana Sejati sebagai QC Inspector
sejak April 1998 sampai April 2003
• PT Cahaya Kalbar Tbk sejak April 2003 sampei
September 2005
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai SPV
Logistik sejak 2005 sampai sekarang
2. Nama : Hary Ulfansyah
Tempat dan Tanggal Lahir : -
Pendidikan Terakhir : S1
Pengalaman Kerja :
• PT Cahaya Kalbar Tbk sebagai Internal Auditor
sejak April 2006 sampai Februari 2008
• Wilmar Group Refineries & Oleochem sebagai
Inspector sejak September 2010 sampai Mei 2011
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Team
Leader sejak Februari 2008 sampai Oktober 2012
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai
Operations Coordinator sejak November 2012
sampai Maret 2013
• PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Asisten
Factory Manager to Factory Manager sejak April
2013 sampai sekarang
7.2 Manajemen Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
dilakukan oleh CEKA melalui penambahan kegiatan usahanya bidang ini tidak terlepas dari
faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut :
Risiko Modal
Kegiatan usaha di bidang pergudangan dan penyimpanan merupakan jenis usaha yang
memerlukan modal awal yang cukup besar. Investasi ini meliputi pembangunan atau
penyewaan fasilitas gudang, pengadaan peralatan seperti rak penyimpanan, forklift, sistem
pendingin (jika diperlukan), serta penerapan sistem manajemen gudang (Warehouse
Management System/WMS). Risiko utama dari sisi modal terletak pada ketidaksesuaian
antara besar investasi yang dikeluarkan dan pendapatan yang dihasilkan. Jika permintaan
jasa pergudangan lebih rendah dari proyeksi, maka pengembalian modal akan menjadi lebih
lama atau bahkan berisiko mengalami kerugian. Oleh karena itu, studi kelayakan yang
komprehensif, pendekatan bertahap (seperti menyewa gudang sebelum membangun), serta
kolaborasi dengan mitra logistik atau penyedia jasa pihak ketiga menjadi strategi mitigasi
yang penting untuk mengendalikan risiko ini.
Risiko Keuangan
Dari aspek keuangan, kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan menghadapi sejumlah
tantangan, termasuk fluktuasi biaya operasional seperti sewa lahan, tarif listrik (terutama
untuk gudang berpendingin), dan biaya transportasi. Risiko keuangan juga dapat muncul dari
keterlambatan pembayaran oleh klien, terutama jika kontrak kerja sama tidak diatur secara
Halaman -33
Page 62
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
ketat. Selain itu, terdapat risiko kerugian akibat kerusakan barang, kehilangan, atau
kejadian tak terduga seperti kebakaran, yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan
perusahaan. Untuk mengurangi dampak risiko ini, penting bagi perusahaan untuk
menetapkan termin pembayaran yang jelas dan menerapkan sistem penagihan yang efisien.
Di samping itu, perlindungan asuransi untuk aset dan barang di gudang, serta pengendalian
biaya melalui audit berkala dan efisiensi operasional, menjadi langkah mitigasi yang efektif.
Risiko Tenaga Kerja
Ekspansi ke sektor pergudangan juga membawa tantangan dari sisi sumber daya manusia.
Operasional gudang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus, seperti
operator forklift, petugas pengelola inventaris, dan staf logistik yang memahami sistem
manajemen gudang digital. Risiko muncul apabila perusahaan kesulitan merekrut tenaga
kerja yang kompeten, terutama di daerah dengan pasokan tenaga kerja terbatas atau
persaingan yang tinggi. Selain itu, kenaikan upah minimum regional (UMR), perubahan
regulasi ketenagakerjaan, serta tingkat turnover karyawan yang tinggi dapat berdampak
langsung pada efisiensi operasional dan struktur biaya. Untuk mengantisipasi hal ini,
perusahaan dapat mengembangkan program pelatihan internal, menawarkan sistem insentif
yang menarik, serta mempertimbangkan penggunaan teknologi otomasi guna mengurangi
ketergantungan terhadap tenaga kerja manual. Strategi lain yang dapat diterapkan adalah
bekerja sama dengan penyedia jasa outsourcing tenaga kerja guna menjaga fleksibilitas dan
efisiensi sumber daya manusia.
Halaman -34
Page 63
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VIII
ASPEK KEUANGAN
8.1 Rencana CEKA
CEKA adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati dan minyak nabati
khusus, CEKA fokus pada ruang lingkup bisnis Pergudangan dan Penyimpanan. Untuk
melakukan penambahan Kegiatan Usahanya ini, CEKA memerlukan adanya tambahan
investasi, agar usahanya dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
8.2 Kebutuhan Investasi
Untuk menambah Kegiatan Usaha, CEKA berencana untuk menambah kegiatan usahanya
dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, hal ini membuat CEKA membutuhkan
penambahan peralatan penunjang yang akan diperlukan sebagai keperluan operasional
usahanya. Berikut merupakan list penambahan yang akan dilakukan oleh CEKA:
Figur 12. Rincian Investasi (Dalam Rupiah)
Keterangan Nominal
Peralatan Kantor 15.000.000
Kas (Working Capital) 9.500.000
Others 216.000.000
TOTAL 240.500.000
Sumber: Manajemen
8.3 Sumber Pembiayaan
Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari kas CEKA, sehingga memungkinkan
CEKA untuk menambah investasi ini.
Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi yang diperlukan berasal dari kas CEKA,
dimana kas CEKA per tahun 2024 tercatat sebesar Rp 435.860.482.241 sedangkan investasi
untuk penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar Rp240.500.000 sehingga
investasi dapat dipenuhi dari kas yang ada.
8.4 Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi
Pendapatan CEKA sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari penjualan domestik
dan penjualan ekspor, dengan adanya penambahan maka pendapatan CEKA melalui rencana
penambahan kegiatan usaha menjadi pendapatan dari pergudangan dan penyimpanan.
Figur 13. Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Pendapatan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
COGS - - - - -
Laba Kotor 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban Operasional (397.682) (423.532) (451.061) (480.380) (511.605)
Beban Gaji (308.000) (328.020) (349.341) (372.048) (396.232)
Beban Admin (19.800) (20.394) (21.006) (21.636) (22.285)
Halaman -35
Page 64
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Beban Penyusutan (46.200) (52.193) (58.366) (64.723) (71.272)
Laba Usaha 218.318 195.562 170.517 143.012 112.860
Beban pajak penghasilan (99.000) (101.970) (105.029) (108.180) (111.425)
Laba Bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
8.5 Working Capital CEKA
Berikut rincian pergerakan working capital CEKA dengan adanya asumsi rencana
penambahan kegiatan usaha:
Figur 14. Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Inventory 0 - - - - -
Account Receivable 30 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Account Payable 0 - - - - -
Selisih Inventory 0 0 0 0 0
Selisih AR (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
Selisih AP 0 0 0 0 0
CNWC (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
8.6 Cut Off Date Dalam Analisa
Dalam melakukan Analisa Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami
menggunakan cut off date 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan
Usaha.
8.7 Penetapan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko
ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula
sebagai berikut :
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Dimana :
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Halaman -36
Page 65
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2024, maka
instrumen bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap
yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor
10 tahun, yield tertimbang sebesar 7,02%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat kembalian bebas risiko (Rf).
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko
dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium.
Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang
(emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil damodaran
per Januari 2025 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia
adalah sekitar 6,87%. Dengan Country Default Spread sebesar 1,89%.
ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500
atau IHSG). Untuk CEKA kami menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama yang
terdapat di Bursa Efek Indonesia.
Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk
menghitung cost of equity CEKA, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered
beta. Cara ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing
perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan
memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di
tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
βL
βu =
dimana: 1 + (1-T) x DER
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh hutang
βu = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh hutang
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar untuk memperoleh
beta yang sesuai untuk mendiskonto tersebut dengan formula sebagai berikut :
Halaman -37
Page 66
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Figur 15. Beta
Data Pembanding Ticker Beta Unleverage
PT Vastland Indonesia Tbk IDX:VAST 0,44
PT Surya Semesta Internusa Tbk IDX:SSIA 1,03
PT Mega Manunggal Property Tbk IDX:MMLP 0,60
PT Roda Vivatex Tbk IDX:RDTX 0,37
PT Island Concepts Indonesia Tbk IDX:ICON 0,50
PT AKR Corporindo Tbk IDX:AKRA 0,88
Krungdhep Sophon Public Company Limited SET:KWC 0,44
Ba Ria - Vung Tau House Development Joint Stock
HOSE:HDC 0,88
Company
Average 0,64
Sumber: S&P Capital
Dari figur di atas, tampak bahwa rata-rata dari unlevered beta dari perusahaan yang
digunakan sebagai dasar perhitungan adalah sebesar 0,64.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar yaitu sebesar 22,36%
untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB tersebut dengan formula
sebagai berikut :
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 0,64 x (1 + (1-22,00%) x 22,36%)
βL = 0,75
Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 0,75. Berdasarkan uraian di atas,
maka biaya modal ekuitas adalah :
Figur 16. Cost of Equity
KETERANGAN PROSENTASE
Tingkat Bunga Bebas Risiko (Risk Free Rate) 7,02%
Risk Premium Market 6,87%
Beta 0,75
CDS (Country Default Spread) 1,89%
Biaya Modal untuk Ekuitas (Cost Of Equity) 10,31%
Sesuai dengan AKB yang digunakan, yaitu arus kas bersih untuk ekuitas (free cash flow to
equity), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan
rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari kreditor (pinjaman) maupun yang
berasal dari (investor) penyertaan.
Berdasarkan perhitungan diatas, maka tingkat diskonto yang digunakan dalam penilaian
adalah 10,31% menurut kami merupakan tingkat diskonto yang wajar.
Halaman -38
Page 67
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
8.8 Analisis Kelayakan Proyek
Analsia kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingakan antara pengorbanan ekonomis
yang dilakukan CEKA dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dalam bidang
pergudangan dan penyimpanan dengan nilai Investasi sebesar Rp240.500.000 (Dua Ratus
Empat Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dilihat dari Free Cash
Flow To Equity CEKA setelah penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya di bandingkan
dengan Initial investment.
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan
asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp189.280 Ribu
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 62,49% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 10,31%)
▪ Profitability Index (PI) : 1,50
▪ Payback Period (PP) : 2 Tahun 4 bulan
8.9 Analisis Break event dengan Penambahan Usaha
Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :
Figur 17. Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah)
Tahun
Analisis BEP 2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
Penjualan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban pokok - - - - -
Beban operasional 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP Average 824.604
8.10 Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha
Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini
disajikan analisa sensitivitas terhadap rencana yang akan dilakukan oleh CEKA:
Figur 18. Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah)
Perubahan Pendapatan -5% -2,5% 0% 2,5% 5%
Net Present Value (NPV) 14.925 102.103 189.280 276.457 363.634
Internal Rate Of Return
13,80% 35,91% 62,49% 96,59% 143,77%
(IRR)
Profitability Index (PI) 0,97 1,24 1,50 1,76 2,02
Halaman -39
Page 68
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Perubahan Biaya -5% -2,5% 0% 2,5% 5%
Net Present Value (NPV) 342.452 265.866 189.280 112.694 36.108
Internal Rate Of Return
127,26% 90,90% 62,49% 39,14% 19,04%
(IRR)
Profitability Index (PI) 1,98 1,74 1,50 1,26 1,02
Dari analisis sensitivitas inkremental sebelum dan setelah penambahan usaha yang
dilakukan, terlihat bahwa rencana CEKA relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan
pendapatan.
8.11 Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh CEKA layak untuk
dilaksanakan.
Halaman -40
Page 69
Page 70
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Working Capital
dalam Ribuan
1000 365 365 365 365 365 365
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Inventory 0 - - - - -
Account Receivable 30 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Account Payable 0 - - - - -
Selisih Inventory 0 0 0 0 0
Selisih AR -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Selisih AP 0 0 0 0 0
CNWC -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Page 71
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Laba
dalam Ribuan
1000
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Pendapatan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
COGS - - - - -
Laba Kotor 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban Operasional (397.682) (423.532) (451.061) (480.380) (511.605)
Beban Gaji (308.000) (328.020) (349.341) (372.048) (396.232)
Beban Admin (19.800) (20.394) (21.006) (21.636) (22.285)
Beban Penyusutan (46.200) (52.193) (58.366) (64.723) (71.272)
Laba Usaha 218.318 195.562 170.517 143.012 112.860
Beban pajak penghasilan (99.000) (101.970) (105.029) (108.180) (111.425)
Laba Bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Page 72
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Neraca
dalam Ribuan
1000
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 93.648 207.027 297.503 362.679 399.976
Piutang usaha 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Persediaan - - - - -
Jumlah Aset Lancar 175.018 290.838 383.828 451.594 491.558
Aset Tidak Lancar
Aset tetap 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Jumlah Aset Tidak Lancar 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Jumlah Aset 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek - - - - -
Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas - - - - -
EKUITAS
Modal saham 240.500 240.500 240.500 240.500 240.500
Laba berjalan 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Saldo laba ditahan 119.318 212.909 278.397 313.229
Jumlah Ekuitas 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
Page 73
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Kas
dalam Ribuan
1000
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Arus Kas dari Operasional
Laba bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Depresiasi 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Change in Receivable -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Change in Inventory 0 0 0 0 0
Change in Payable - - - - -
TOTAL KAS OPERASI 84.148 143.343 121.339 96.965 70.039
Arus Kas dari Investasi
Capex -231.000 -29.964 -30.863 -31.789 -32.743
Jumlah -231.000 -29.964 -30.863 -31.789 -32.743
Arus Kas dari pendanaan
Pinjaman bank - - - - -
Pinjaman kepada pihak berelasi - - - - -
Pembayaran pokok hutang bank - - - - -
Pembayaran pokok hutang SHL - - - - -
Jumlah - - - - -
Surplus (Defisit) Kas - 146.852 113.379 90.476 65.176 37.297
Saldo awal kas 240.500 93.648 207.027 297.503 362.679
Saldo akhir kas - 93.648 207.027 297.503 362.679 399.976
Page 74
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Aset Tetap
dalam Ribuan
1000
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Penambahan
Peralatan Kantor 15.000
Peralatan dan Renovasi 216.000
Capex Maintenance 29.964 30.863 31.789 32.743
Jumlah - - 231.000 29.964 30.863 31.789 32.743
Perolehan
Peralatan Kantor 15.000 15.000 15.000 15.000 15.000
Peralatan dan Renovasi 216.000 216.000 216.000 216.000 216.000
Capex Maintenance - 29.964 60.828 92.617 125.359
Jumlah - - 231.000 260.964 291.828 323.617 356.359
Depresiasi
Peralatan Kantor 3.000 3.000 3.000 3.000 3.000
Peralatan dan Renovasi 43.200 43.200 43.200 43.200 43.200
Capex Maintenance - 5.993 12.166 18.523 25.072
Jumlah - - 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Akumulasi Depresiasi
Peralatan Kantor 3.000 6.000 9.000 12.000 15.000
Peralatan dan Renovasi 43.200 86.400 129.600 172.800 216.000
Capex Maintenance - 5.993 18.158 36.682 61.754
Jumlah - - 46.200 98.393 156.758 221.482 292.754
Nilai Buku
Peralatan Kantor 12.000 9.000 6.000 3.000 -
Peralatan (Hand Pallet) 172.800 129.600 86.400 43.200 -
Capex Maintenance - 23.971 42.669 55.935 63.606
Jumlah - - 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Page 75
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Analisis
dalam Ribuan 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0
1000
Free Cash Flow to Equity Tahun
2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
EAT 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
∆ Debt - - - - -
Depresiasi 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Capex (231.000) (29.964) (30.863) (31.789) (32.743)
CNWC (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
Free Cash Flow To Equity (146.852) 113.379 90.476 65.176 37.297
Salvage value 155.188
FCFE 314.664 (146.852) 113.379 90.476 65.176 192.485
Discount Factor 10,31% 0,90650 0,82174 0,74491 0,67526 0,61213
NPV 189.280 (133.122) 93.168 67.397 44.011 117.825
IRR 62,49%
PROFITABILITY INDEX, PI 1,50
Present Value Cash In Flow 150.042 119.797 92.260 67.226 140.655
Present Value Cash Out Flow (283.164) (26.629) (24.863) (23.215) (21.676)
Penerimaan 165.518 145.784 123.854 99.555 229.781
Pengeluaran (312.370) (32.405) (33.378) (34.379) (35.410)
-146.852 -33.473 57.003 122.179 316.550
PAYBACK PERIOD, PP 2 tahun, -0,47 -0,52 0,57 0,89 1,79
4 bulan
Tahun
Analisis BEP 2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
Penjualan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban pokok - - - - -
Beban operasional 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP Average 824.604
Page 76
Analisa Sensitifitas Perubahan Pendapatan 0% -5,0% -2,5% 2,5% 5,0% NET PRESENT VALUE (NPV) 189.280 14.925 102.103 276.457 363.634 INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 62,49% 13,80% 35,91% 96,59% 143,77% PROFITABILITY INDEX, PI 1,50 0,97 1,24 1,76 2,02 Perubahan Biaya 0% -5,0% -2,5% 2,5% 5,0% NET PRESENT VALUE (NPV) 189.280 342.452 265.866 112.694 36.108 INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 62,49% 127,26% 90,90% 39,14% 19,04% PROFITABILITY INDEX, PI 1,50 1,98 1,74 1,26 1,02
Page 77
WACC
Weighted Average Cost of Capital
JENIS MODAL Biaya Modal Komposisi Tertimbang
COST OF DEBT (Kd = I X (1-T)) 7,18% 18,27% 1,31%
COST OF EQUITY (Ke = Rf + (Rpm) * Beta 10,31% 81,73% 8,43%
Weighted Average Cost of capital (WACC) 9,74%
PERHITUNGAN COST OF EQUITY PERHITUNGAN COST OF DEBT
Risk Free Rate (Rf) 7,02% a Bunga Bank 9,21%
Risk Premium Market (Rpm) 6,87% b Pajak 22,00%
β (Beta) 0,75
CDS 1,89%
COST OF EQUITY 10,31% COST OF DEBT 7,18%
Unleverage Beta ==========> 0,64 BL
BU =
1 + (( 1 - t ) x (Wd/We))
Leverage Beta Perusahaan Dinilai ==========> 0,75 BL = BU x (1+(1-T) x (Wd/We))
Keterangan :
Rf : Tingkat Balikan Bebas Risiko
Rpm : Tingkat Balikan Yang Diharapkan Oleh Pasar Ekuitas
β : Ukuran Risiko Sistematis
Rs : Premi Untuk Risiko Spesifik Perusahaan
Names mentioned 86 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Emmanuel Dwi Irivadi
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Mochamad Damiri
· Notaris
p.4 ×5
unresolved
person
Tommy Tjoa Keng Liet
· Notaris
p.4 ×10
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik
p.4 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Pontianak
p.4 ×3
unresolved
person
Singgih
p.4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.4 ×14
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×6
unresolved
org
Ministry of Justice
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.5 ×5
unresolved
person
Veronica Lily Dharma
· Notaris
p.5 ×8
unresolved
person
Merry Susanti Siaril
· Notaris
p.5 ×4
unresolved
org
Ministry of Laws
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.5
unresolved
person
Dr. Fransiscus Xaverius Arsin
· Notaris
p.5 ×15
unresolved
org
Cahaya Kalbar Tbk.
p.6 ×11
unresolved
org
Articles Tbk.
p.6
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.6
unresolved
person
Dr. Franciscus Xaverius Arsin
p.6 ×3
unresolved
person
Arsin
p.6
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.7 ×4
unresolved
org
Purwantono
p.7 ×8
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.9
unresolved
person
Notary Jimmy Notaris Jimmy Tanal
· Notaris
p.9 ×8
unresolved
person
Tanal
p.9
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-
p.9
unresolved
person
Major General TNI
· Commissioner
p.9
unresolved
person
Drs. Hendardji Soepandji
p.9 ×7
unresolved
org
PT Wilmar
p.9
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.9
unresolved
org
KJPP KJPP DYR
p.10 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.10 ×8
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.16
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.18 ×10
unresolved
org
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
p.19 ×3
unresolved
person
Ivan T Khristian
p.19
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.19
unresolved
person
Entitas Tonny Muksim
· Direktur
p.21 ×8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.22 ×26
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.22
unresolved
org
DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.23
unresolved
person
Michelle Maria Meylan Nender
p.25
unresolved
person
Monica Gede Dewinta Ekaristi
p.25
unresolved
org
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Studi Kelayakan Penambahan
p.26 ×43
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.26 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI No. C
p.29
unresolved
org
Wilmar International Limited
p.29
unresolved
org
Yudistira & Rekan
p.30 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.30
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.34
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.34
unresolved
org
Kementerian
p.35
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.35 ×5
unresolved
person
Beny Suharsono
p.36
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono
p.37
unresolved
org
Beban Pajak Penghasilan Badan Kini
p.38
unresolved
person
H. Andi Noviastoko Lieke Herianto Halaman
p.44 ×3
unresolved
org
Departemen Marketing & Sales
p.53
unresolved
org
PT Mitratama Kencana Sejati
p.61
unresolved
org
PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
p.61
unresolved
org
DER
p.65
unresolved
org
Krungdhep Sophon Public Company Limited
p.66
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
8851 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}