Skip to content
Back to announcement

20250519_CEKA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31886855_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review CEKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 77

Page 1
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
                                                                                                                                           wilmar
                        No. 0007/WICA/LEG-ADM/V/2025Bekasi, 19 Mei 2025

                        Otoritas Jasa Keuangan
                        Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                        Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
                        Jakarta Pusat 10710
                        U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

                        dan,


                        PT Bursa Efek Indonesia
                        Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
                        Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
                        Jakarta Selatan 12190
                        U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Rill

                        Perihal: Penvampaian Rencana Transaksi Penambahan Keoiatan Usaha
                                 PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.. berkedudukan di Bekasi
                                       ("Perseroan")


                        Dengan hormat,

                        Guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
                        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Anggaran Dasar
                        Perseroan, maka bersama surat ini Perseroan menyampaikan Rencana Transaksi
                        Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimuat dalam situs web Perseroan, PT
                        Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). dan sistem PT Kustodian Sentral Efek
                        Indonesia (eASY.KSEI) pada Senin tanggal 19 Mei 2025.

                        Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatian Bapakflbu, kami mengucapkan terima
                        kasih.

                        Hormat kami,
                        PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.,




                        Emmanuel Dwi Irivadi
                        Corporate Secretary




                                                                                                                                                                                             005
Marketing Office : Multivision Tower Floor Lantai 12, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9-B, Gunlur, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selalan 12980. Tel (62) (021)-29380777 (Hunting) Fax (62) (021^29380112
                         Jl. Pulo Kambing Raya Kav. II E No.7, Kawasan Industri Pulogadung. Jakarta Timur 13920 - Indonesia, Tel (62-21) 468 21 777, Fax (62-21) 466 21 845
Head Office 8 Factory: Jl. Industri Selatan 3 Blok GG 1, Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari, Cikarang Selatan. Bekasi Jawa Barai -17550, Indonesia, Tel (62-21) 89830003.89830004. Fax (62-21) 8937143
Branch Office & Factory: Jl. Khatulistiw a Km 4.3, Batulayang, Pontianak 78244 - Indonesia, Tel (62-561) 882244, Fax (62-561) 887377
Page 2
                                                   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

                KETERBUKAAN INFORMASI                                                DISCLOSURE INFORMATION
                KEPADA PEMEGANG SAHAM                                                TO THE SHAREHOLDERS OF
            PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK                                       PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN                           THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS PREPARED AND
DISAMPAIKAN     SEHUBUNGAN    DENGAN       RENCANA                   SUBMITTED IN CONNECTION WITH THE PLAN TO ADD
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BERUPA PENAMBAHAN                          BUSINESS ACTIVITIES IN THE FORM OF ADDING THE
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”)                   STANDARD CLASSIFICATION OF INDONESIAN BUSINESS
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK DALAM RANGKA                          FIELDS (“KBLI”) PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK IN
MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.                        ORDER TO COMPLY WITH THE FINANCIAL SERVICES
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN                       AUTHORITY       REGULATION     NO.       17/POJK.04/2020
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).                           CONCERNING MATERIAL TRANSACTIONS AND CHANGES
                                                                     IN BUSINESS ACTIVITIES (“POJK 17/2020”).

                 PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk                                        PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
                          (“Perusahaan”)                                                       (the “Company”)
bergerak dalam bidang industri minyak mentah dan lemak nabati,         The Company is engaged in the business of producing crude
 industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti         oil and vegetable fat, the crude palm oil, the crude palm
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa        kernel oil, the separation/fractionation of crude palm oil and
   sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemurnian        crude palm kernel oil, crude palm oil and crude palm kernel
minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit,          oil refining, the separation/fractionation of refined palm oil,
 industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri       the separation/fractionation of refined palm kernel oil, the
    pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit, industri      production of palm cooking oil, wholesale trade in vegetable
    minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar minyak dan              oils and fats and wholesale trade in various kinds goods.
  lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang.

   berkedudukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia                       domiciled in Bekasi, West Java, Indonesia

                     Kantor Pusat dan Pabrik:                                            Head Office and Factory:
            Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II                            Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
              GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari                                 GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
           Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856                             South Cikarang, Kabupaten Bekasi 17856
                  Provinsi Jawa Barat, Indonesia                                            West Java, Indonesia
                    Telp : (+62 21) 8983 0003                                            Telp : (+62 21) 8983 0003
           Website : www.wilmarcahayaindonesia.com                              Website : www.wilmarcahayaindonesia.com
             Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com                            Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com

                    Kantor Cabang dan Pabrik:                                             Branch Office & Factory:
         Jl. Khatulistiwa Km. 4,3 Batulayang, Pontianak                       Jl. Khatulistiwa Km. 4,3 Batulayang, Pontianak
               Kalimantan Barat 78244 Indonesia                                     West Kalimantan 78244 Indonesia

                        Kantor Pemasaran                                                     Marketing Office:
                    Multivision Tower Lantai 12                                         Multivision Tower 12 Floor
          Jl. Kuningan Mulia Lot 9 B, RT.14/RW.4 Karet                        Jl. Kuningan Mulia Lot 9 B, RT.14/RW.4 Karet
                 Kuningan, Kecamatan Setiabudi,                                      Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
                   DKI Jakarta 12980, Indonesia                                        DKI Jakarta 12980, Indonesia

         Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Bekasi                   This Disclosure of Information is published in Bekasi
                  pada tanggal 19 Mei 2025                                                   on May 19, 2025

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG                           THIS DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS
SAHAM INI MEMUAT INFORMASI MENGENAI RENCANA                          CONTAINS INFORMATION REGARDING THE COMPANY'S
PENAMBAHAN KBLI BARU PERUSAHAAN SEBAGAIMANA                          PLAN TO ADD A NEW KBLI AS REFERRED TO IN POJK
DIMAKSUD DALAM POJK 17/2020, BERUPA PENAMBAHAN                       17/2020, IN THE FORM OF ADDING A NEW KBLI WITH CODE
KBLI BARU YAITU DENGAN KODE 52101: PERGUDANGAN                       52101: WAREHOUSING AND STORAGE (“DISCLOSURE OF
Page 3
DAN PENYIMPANAN (“KETERBUKAAN INFORMASI”).                         INFORMATION”).

UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN KBLI BARU TERSEBUT,                     TO MAKE THE ADDITION OF NEW KBLI, BASED ON POJK
BERDASARKAN POJK 17/2020 BAB III PASAL 22 AYAT (1)                 17/2020 CHAPTER III ARTICLE 22 PARAGRAPH (1) POINT
BUTIR (A), PERUSAHAAN TERLEBIH DAHULU MEMPEROLEH                   (A), THE COMPANY MUST FIRST OBTAIN APPROVAL FROM
PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”).                    THE GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“RUPS”).
RUPS PERUSAHAAN SEHUBUNGAN DENGAN AGENDA                           THE COMPANY'S RUPS IN CONNECTION WITH THE
PENAMBAHAN      KBLI   BARU     RENCANANYA   AKAN                  AGENDA OF ADDING NEW KBLI IS PLANNED TO BE HELD
DILAKSANAKAN PADA 25 JUNI 2025.                                    ON JUNE 25, 2025.

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI                    IF YOU HAVE ANY DIFFICULTY IN UNDERSTANDING THIS
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU                           DISCLOSURE OR ARE IN ANY DOUBT ABOUT MAKING A
MENGAMBIL      KEPUTUSAN,     SEBAIKNYA    ANDA                    DECISION, YOU SHOULD CONSULT YOUR INVESTMENT
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT INVESTASI ANDA                      ADVISER OR OTHER PROFESSIONAL ADVISER.
ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

                        PENDAHULUAN                                                          INTRODUCTION
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi        The information as contained in this Disclosure of Information is
ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban Perusahaan untuk       made in order to fulfill the Company's obligation to submit
menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana penambahan         Disclosure of Information on the Company's new KBLI addition
KBLI baru Perusahaan berupa penambahan KBLI kode 52101             plan in the form of KBLI code 52101, namely warehousing and
yaitu pergudangan dan penyimpanan. Kelompok ini mencakup           storage. It's a great way to get the most out of your time and
usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara         effort, but it's also a great way to get the most out of your time
sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan     and effort.
komersil.

a.   Penambahan KBLI Baru                                          a.   Addition of New KBLI
     Perusahaan memiliki tanah dengan sertipikat HGB Nomor              The Company owns land with HGB certificate No.
     925/Pasirsari seluas 21.179 meter persegi (2,1 Ha) yang            925/Pasirsari covering an area of 21,179 square meters
     terletak di Kawasan Industri Jababeka Tahap II, Jalan              (2.1 Ha) located in Kawasan Industri Jababeka Tahap II,
     Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari, Cikarang,            Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari,
     Bekasi. Di atas bidang tanah tersebut, telah didirikan             Cikarang, Bekasi. On the land, factory buildings,
     bangunan pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan             warehouses, laboratories, offices and other supporting
     sarana pendukung lainnya yang telah dibangun sejak tahun           facilities have been built since 2000. The machines in the
     2000. Mesin-mesin pada pabrik merupakan mesin dengan               factory are old and old technology machines, so it is not
     teknologi lama dan telah berumur tua, sehingga tidak jarang        uncommon for machines to break down which results in
     mesin rusak yang mengakibatkan kapasitas produksi                  production capacity not being maximized (inefficient). For
     menjadi tidak maksimal (tidak efisien). Atas hal ini               this reason, the Company has tried to make repairs and
     Perusahaan telah mencoba melakukan perbaikan dan telah             has incurred maintenance costs that are not cheap. In
     mengeluarkan biaya perawatan yang tidak murah. Selain itu,         addition, the Company has been unable to expand
     Perusahaan sudah tidak dapat melakukan ekspansi                    considering that it is no longer possible to build on the land
     mengingat atas tanah tersebut tidak dimungkinkan lagi              because almost all of the land has been used.
     dilakukan pembangunan akibat hampir seluruh lahan telah
     dipergunakan.

     Dalam beberapa waktu terakhir, Perusahaan melakukan                In recent times, the Company has made a breakthrough in
     terobosan dalam meningkatkan pendapatan dengan                     increasing revenue by cooperating with affiliated
     melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan                  companies under the Wilmar group. The cooperation is
     afiliasi di bawah naungan grup Wilmar. Kerja sama tersebut         carried out in a way, namely the production of affiliated
     dilaksanakan dengan cara, yaitu hasil produksi dari                companies that are the same as the Company's products,
     perusahaan afiliasi yang sama dengan produk Perusahaan,            are purchased by the Company and temporarily stored in
     dibeli oleh Perusahaan dan disimpan sementara di gudang            the Company's warehouse to be sold and delivered to the
     Perusahaan untuk kemudian dijual dan dikirimkan kepada             Company's customers. In parallel, there is a plan from the
     pelanggan Perusahaan. Secara pararel, terdapat rencana             Company to reduce / stop production in the factory in
     dari Perusahaan untuk mengurangi/menghentikan produksi             Cikarang and the Company will transfer business to
     dalam pabrik di Cikarang tersebut dan Perusahaan akan              warehousing and storage, and the Company is committed
     melakukan pengalihan usaha ke pergudangan dan                      to continuing to increase trading volume.
     penyimpanan, serta Perusahaan berkomitmen untuk terus
     meningkatkan volume perdagangan.
Page 4
     Dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas, untuk              Taking into account the above, for reasons of efficiency
     alasan efisiensi dan peningkatan pendapatan, Perusahaan          and revenue enhancement, the Company decided to add
     memutuskan untuk menambahkan KBLI 52101 -                        KBLI 52101 - Warehousing and Storage as the main
     Pergudangan dan Penyimpanan sebagai kegiatan usaha               business activities in Article 3 of the Company's Articles of
     utama dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan.                   Association.

b.   Kepatuhan Perusahaan                                        b.   Compliance
     Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru                   In connection with the plan to add the New KBLI, and in
     tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan                  accordance with the provisions of the applicable laws and
     perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK               regulations, in particular the provisions of POJK 17/2020
     17/2020 Bab III Pasal 22 ayat (1), dinyatakan bahwa              Chapter III Article 22 paragraph (1), it is stated that the
     Perusahaan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan          Company must first obtain RUPS approval and announce
     RUPS dan mengumumkan Keterbukaan Informasi paling                Disclosure of Information at least through the Company's
     sedikit melalui situs web Perusahaan dan situs web Bursa         website and the Indonesia Stock Exchange website with
     Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi          the intention of providing information and a more complete
     maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para                   picture to the Company's shareholders regarding the
     pemegang saham Perusahaan mengenai rencana                       planned changes in business activities. The Company also
     perubahan kegiatan usaha. Perusahaan juga menyediakan            provides data regarding changes in business activities to
     data mengenai perubahan kegiatan usaha kepada                    shareholders from the time of the RUPS announcement as
     pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta                  well as supporting documents to the Financial Services
     dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan                  Authority (“OJK”) with the provisions as stipulated in POJK
     (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK           17/2020. This Disclosure of Information is the basis for
     17/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar                 consideration for the Company's shareholders to approve
     pertimbangan bagi para pemegang saham Perusahaan                 the plan to add a new KBLI.
     untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan
     KBLI baru.

          KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN                                    INFORMATION ABOUT THE COMPANY

1.   Riwayat Singkat                                             1.   Brief History
     Perusahaan dahulu bernama CV Tjahaja Kalbar, didirikan di        The Company formerly known as CV Tjahaja Kalbar, was
     Pontianak berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Februari 1968         established in Pontianak based on Notarial Deed No. 1
     yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri, Notaris di               dated February 3, 1968 of Mochamad Damiri, Notary in
     Pontianak. Badan hukum Perusahaan berubah menjadi                Pontianak. The Company’s legal form was changed to a
     Perusahaan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian                   limited liability company based on Notarial Deed No. 49
     Perusahaan tanggal 9 Desember 1980 No. 49 yang dibuat di         dated December 9, 1980 of Mochamad Damiri, Notary in
     hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak.                   Pontianak. Based on Notarial Deed No. 103.A dated April
     Berdasarkan Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang            18, 1984 of Tommy Tjoa Keng Liet, S.H., Notary in
     dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H., Notaris di         Pontianak, it was decided, among others, to relocate the
     Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan        Company’s domicile from Pontianak to Jakarta. These
     Perusahaan dari Pontianak ke Jakarta. Akta pendirian dan         Company’s Articles of Association and their amendments
     perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri dan             based on the Notarial Deeds of Mochamad Damiri and
     Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat               Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. were approved by the Ministry
     persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik                  of Justice of the Republic of Indonesia in its decree No. C2-
     Indonesia    melalui    Surat     Keputusan     No.   C2-        1390.HT.01.01.TH.88 dated February 17, 1988. The
     1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Akta               Company’s Articles of Association have been registered
     pendirian tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan             with the District Court of Pontianak under reference No.
     Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal          19/PT.Pendaf/95 dated July 31, 1995 and published in the
     31 Juli 1995, dan telah diumumkan dalam Berita Negara            State Gazette of the Republic of Indonesia No. 86 dated
     Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995 No. 86,               October 27, 1995, Supplement No. 8884.
     Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884.

     Anggaran Dasar Perusahaan beberapa kali mengalami                The Company’s Articles of Association were subsequently
     perubahan, antara lain dengan Akta tanggal 18 April 1996         amended several times, among others, covered by Notarial
     No. 83 yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih,        Deed No. 83 dated April 18, 1996 of Siti Pertiwi Henny
     S.H., Notaris di Jakarta mengenai Perusahaan menjadi             Singgih, S.H., Notary in Jakarta involving the Company
     perusahaan terbuka. Sesuai dengan Surat Persetujuan              becoming a public company. The Capital Market
     Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga                     Supervisory Board and Financial Institution (“Bapepam-
     Keuangan (”Bapepam-LK”), sekarang OJK, tanggal 10 Juni           LK”), currently known as the Financial Services Authority
     1996 No. S-942/PM/1996, Pernyataan Pendaftaran                   (“OJK”), in its letter No. S-942/PM/1996 dated June 10,
Page 5
Perusahaan menjadi efektif dalam rangka Perusahaan          1996 approved the initial public offering of 34,000,000 of
melaksanakan penawaran umum perdana atas 34.000.000         the Company’s shares with a nominal value of Rp500 per
saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp500 per saham       share through the Indonesian Stock Exchange. The
kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia.             amendment was approved by the Ministry of Justice of the
Perubahan Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh            Republic of Indonesia in its decree No. C2-
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat       7688.HT.01.04.TH.96 dated April 29, 1996, and has been
Keputusan No. C2-7688.HT.01.04.TH.96 tanggal 29 April       registered with the North Jakarta Registration Office under
1996 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran            reference No. 613/BH.09.01/IX/1998 dated September 29,
Perusahaan Kodya Jakarta Utara nomor agenda                 1998, and published in the State Gazette of the Republic of
613/BH.09.01/IX/1998 tanggal 29 September 1998 dan telah    Indonesia No. 94 dated November 24, 1998, Supplement
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal    No. 6538.
24 November 1998 No. 94, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 6538.

Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat               Based on Notarial Deed No. 137 dated June 27, 1997 of
Perusahaan tanggal 27 Juni 1997 No. 137 yang dibuat         Veronica Lily Dharma, S.H., Notary in Jakarta, the
dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta,   Company’s Articles of Association were amended to
Perusahaan mengubah Anggaran Dasarnya untuk                 conform with the regulation of the Chairman of BAPEPAM-
menyesuaikan dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK              LK (OJK) No. KEP-13/PM/1997 dated April 30, 1997
(OJK) Nomor KEP-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997            regarding Articles of Association of public companies. The
tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perusahaan Yang          amendment to the Company’s Articles of Association
Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan          included the increase in the Company’s authorized capital
Perusahaan Publik. Perusahaan juga meningkatkan modal       from     Rp150,000,000,000       to     Rp238,000,000,000
dasar dari Rp150.000.000.000 menjadi sebesar                representing an increase in the number of authorized
Rp238.000.000.000 dengan jumlah saham dari 300.000.000      shares from 300,000,000 shares to 476,000,000 shares
saham menjadi 476.000.000 saham dengan nilai nominal        with a nominal value of Rp500 per share. The amendment
Rp500 per saham. Perubahan ini telah memperoleh             was approved by the Ministry of Justice of the Republic of
persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik             Indonesia in its decree No. C2-9678.HT.01.04.TH.97 dated
Indonesia    dengan    Surat    Keputusan      No.   C2-    September 19, 1997 and has been registered with the
9678.HT.01.04.TH.97 tanggal 19 September 1997 dan telah     North Jakarta Registration Office under reference No.
didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya          613/BH.09.01/XII/97 dated December 8, 1997 and
Jakarta Utara No. 613/BH.09.01/XII/97 tanggal 8 Desember    published in the State Gazette of the Republic of Indonesia
1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik       No. 19 dated March 6, 1998, Supplement No. 1436.
Indonesia tanggal 6 Maret 1998 No. 19 Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 1436.

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang           Based on the Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa Perusahaan tanggal 30 September 1998       Shareholders dated September 30, 1998 as documented in
No. 81 yang dibuat di hadapan Veronica Lily Dharma, S.H.,   the Notarial Deed No. 81 of Veronica Lily Dharma, S.H.,
Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan        Notary in Jakarta, and BAPEPAM-LK (OJK) decree No. S-
BAPEPAM-LK (OJK) No. S-2026/PM/1998 tanggal 25              2026/PM/1998 dated September 25, 1998, the Company
September 1998, Perusahaan melakukan Penawaran Umum         conducted the Company’s Limited Public Offering I in the
Terbatas I Saham Perusahaan dengan menerbitkan hak          framework of pre-emptive rights to shareholders involving
memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham          178,500,000 common shares, with a nominal value of
Perusahaan, yaitu sejumlah 178.500.000 saham biasa atas     Rp500 per share or totaling Rp89,250,000,000.
nama dengan nilai nominal Rp500 per saham atau
seluruhnya sebesar Rp89.250.000.000.

Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan rapat               Based on Notarial Deed No. 19 dated June 20, 2008 of
Perusahaan tanggal 20 Juni 2008 No. 19 yang dibuat          Merry Susanti Siaril, S.H., Notary in Jakarta, the
dihadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta,   Company’s Articles of Association were amended to
dilakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan             conform with Corporate Law No. 40 year 2007 regarding
terhadap Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang            Limited Liability Companies. The amended Articles of
Perusahaan Terbatas. Perubahan tersebut telah mendapat      Association had been approved by the Ministry of Laws
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi            and Human Rights of the Republic of Indonesia based on
Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-       letter No. AHU-74160.A.H.01.02 Tahun 2008, dated
74160.A.H.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008.         October 15,2008.

Berdasarkan akta Notaris No. 6 tanggal 10 Mei 2013 yang     Based on Notarial deed No. 6 dated May 10, 2013 of Dr.
dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H.,      Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., a notary in Jakarta, the
Page 6
     notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah namanya dari PT            Company changed its name from PT Cahaya Kalbar Tbk.
     Cahaya Kalbar Tbk. menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia              to PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. The amended Articles
     Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh        of Association had been approved by Ministry of Law and
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                   Human Rights of the Republic of Indonesia in its decree
     Indonesia dalam Surat No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun                 No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun 2013 dated May 30, 2013
     2013 tanggal 30 Mei 2013 dan telah diumumkan dalam                 and published in the State Gazette No. 74 dated
     Berita Negara Republik Indonesia tanggal 13 September              September 13, 2013, Supplement No.102700.
     2013 No. 74, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
     No. 102700.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum                   Based on Notarial Deed of General Extraordinary
     Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan tanggal 9 Juli                Shareholders Meeting of the Company on July 9, 2015 No.
     2015 No. 9 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius          9 of Dr. Franciscus Xaverius Arsin, S.H., Notary in Jakarta,
     Arsin, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah nilai         the Company changed the shares’ nominal value of Rp500
     nominal saham Perusahaan dari Rp500 per masing-masing              per share to Rp250 per share. The amendment to the
     saham menjadi Rp250 per masing-masing saham.                       Articles of Association had been approved by the Ministry
     Perubahan Anggaran Dasar telah disetujui oleh Kementerian          of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam               its decree No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 dated
     Surat No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10               July 10, 2015.
     Juli 2015.

     Berdasarkan Akta tanggal 20 November 2019 No. 8 yang               Based on Notarial Deed No. 8 dated November 20, 2019 of
     dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H.,             Dr. Fransiscus Xaverius Arsin, S.H., Notary in Jakarta, the
     Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah Anggaran Dasar             Company changed its purpose and objectives in
     sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan                      accordance with the standard classification of Indonesian
     perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha           business fields 2017. The amendment was approved by
     Indonesia tahun 2017. Perubahan Anggaran Dasar ini telah           the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
     disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia             Indonesia       in    its      decree       No.      AHU-
     Republik      Indonesia    dalam    surat    No.    AHU-           0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 dated November 22,
     0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 22 November                    2019.
     2019.

     Berdasarkan Akta tanggal 26 Mei 2023 No. 174 yang dibuat           Based on Notarial Deed No. 174 dated May 26, 2023 of
     di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta             Jimmy Tanal, S.H., M.Kn Notary in South Jakarta, the
     Selatan, Perusahaan menyesuaikan Anggaran Dasarnya                 Company adjusted its purpose and objectives in
     sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan                      accordance with the standard classification of Indonesian
     perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha           business fields 2020. The amendment was approved by
     Indonesia tahun 2020. Perubahan Anggaran Dasar ini telah           the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
     disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia             Indonesia       in    its    decree        No.      AHU-
     Republik      Indonesia   dalam      surat    No.    AHU-          0034430.AH.01.02.TAHUN 2023 dated June 19, 2023.
     0034430.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 19 Juni 2023.

2.   Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha                              2.   Purpose and Objectives of the Business Activities
     a. Kegiatan Usaha Utama:                                            a. Main Business Activities
      Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati (KBLI No.                  Crude Oil and Vegetable Fat Industry (KBLI No.
        10411);                                                             10411);
      Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm               Crude Palm Kernel Oil Industry (KBLI No. 10432);
        Kernel Oil) (KBLI No. 10432);                                     Palm Cooking Oil Industry (KBLI No. 10437);
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI No. 10437);              Wholesale Trading of Various Kinds of Goods (KBLI
      Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI No.                    No. 46900).
        46900).

     b. Kegiatan Usaha Penunjang                                        b. Supporting Business Activities
      Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)              Crude Palm Oil Industry (Crude Palm Oil) (KBLI No.
        (KBLI No. 10431);                                                  10431);
      Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa                Palm Oil Crude Oil Separation/Fractionation Industry
        Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No.                and Palm Kernel Crude Oil (KBLI No. 10433);
        10433);                                                          Crude Palm Oil Refining Industry and Palm Kernel
      Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan                   Crude Oil (KBLI No. 10434);
        Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No. 10434);                Pure Palm Oil Separation/Fractionation Industry (KBLI
Page 7
      Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa                  No. 10435);
       Sawit (KBLI No. 10435);                                           Pure Palm Kernel Oil Separation/Fractionation
      Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa             Industry (KBLI No. 10436);
       Sawit (KBLI No. 10436);                                           Wholesale Trading of Vegetable Oils and Fats (KBLI
      Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI No.                No. 46315).
       46315).

3.   Ikhtisiar Data Keuangan dan Risiko Keuangan Penting           3.   Summary of Key Financial Data and Financial Risks of the
     Perusahaan                                                         Company
     Dasar analisis kinerja keuangan historis:                          Basis for analyzing historical financial performance:
     a. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 12 Maret 2025              a. The Company's Financial Statements, dated March
           dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31                     12, 2025 and for the year ended December 31, 2024,
           Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan             which have been audited by the Public Accounting
           Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (a                    Firm (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (a
           member Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan              member Firm of Ernst & Young Global Limited), with
           opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor              an unmodified opinion based on the independent
           independen        No.      00177/2.1032/AU.1/04/0687-             auditor's report No. 00177/2.1032/AU.1/04/0687-
           5/1/III/2025 yang ditandatangani oleh Agung Purwanto              5/1/III/2025 signed by Agung Purwanto with Public
           dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0687;                    Accountant Registration No. AP. 0687;
     b. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 18 Maret 2024              b. Financial Statements of the Company, dated March
           dan untuk tahun yang berakhr pada tanggal 31                      18, 2024 and for the year ended December 31, 2023,
           Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP                        which have been audited by KAP Purwantono,
           Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst              Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
           & Young Global Limited), dengan opini tanpa                       Global Limited), with an unmodified opinion based on
           modifikasian berdasarkan laporan auditor independen               independent           auditor's         report   No.
           No. 00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/1/III/2024 yang                   00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/1/III/2024 signed by
           ditandatangani oleh Agung Purwanto dengan Registrasi              Agung Purwanto with Public Accountant Registration
           Akuntan Publik No. AP. 0687;                                      No. AP. 0687;
     c. Laporan Keuangan Perusahaan, tanggal 16 Maret 2023              c. The Company's Financial Statements, dated March
           dan untuk tahun yang berakhr pada tanggal 31                      16, 2023 and for the year ended December 31, 2022,
           Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan             which have been audited by KAP Purwantono,
           Publik KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member                 Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
           Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan opini               Global Limited), with an unmodified opinion based on
           tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor                    independent           auditor's         report   No.
           independen        No.      00261/2.1032/AU.1/04/0692-             00261/2.1032/AU.1/04/0692-3/1/III/2023 signed by
           3/1/III/2023 yang ditandatangani oleh Deden Riyadi                Deden Riyadi with Public Accountant Registration No.
           dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0692.                    AP. 0692.
Page 8
4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham                4.   Capital Structure and Share Ownership




     Dalam proses administrasi efek Perusahaan, PT Adimitra        In the administration process of the Company's securities,
Page 9
     Jasa Korpora bertanggung jawab sebagai Biro Administrasi            PT Adimitra Jasa Korpora is responsible as the Securities
     Efek (BAE).                                                         Administration Bureau (SAB).

5.   Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan                           5.   Company Management and Supervision
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan              Based on the Deed of Company Meeting Resolution No.
     No. 235 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan                 235 dated June 26, 2024 made before Notary Jimmy
     Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn dan telah mendapat                  Tanal, S.H., M.Kn and has received notification of data
     penerimaan pemberitahuan perubahan data dari                        changes from the Ministry of Law and Human Rights
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-                  Number AHU-AH.01.09-0226604 dated July 15, 2024, the
     AH.01.09-0226604 tanggal 15 Juli 2024, susunan Dewan                composition of the Company's Board of Commissioners
     Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:            and Directors is as follows:

     Dewan Komisaris                                                     Board of Commissioners
     Presiden Komisaris: Darwin Indigo                                   President Commissioner: Darwin Indigo
     Komisaris Independen: Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs.                Independent Commissioner: Major General TNI (Ret.) Drs.
     Hendardji Soepandji, SH                                             Hendardji Soepandji, SH

     Direksi                                                             Board of Directors
     Presiden Direktur: Erry Tjuatja                                     President Director: Erry Tjuatja
     Direktur: Tonny Muksim SE, MM                                       Director: Tonny Muksim SE, MM
     Direktur: Teh Kenny Suryadi                                         Director: Teh Kenny Suryadi

               RINGKASAN LAPORAN PENILAI                                        SUMMARY OF ASSESSOR'S REPORT

1.   Objek Studi Kelayakan                                          1.   Object of Feasibility Study
     Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang                  The Feasibility Study Object according to the information
     diberikan oleh pemberi tugas adalah Jasa Studi Kelayakan            provided by the task giver is the Feasibility Study Service
     Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan                 for the Plan to Add Business Activities in the form of adding
     bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101.                          business fields in accordance with KBLI No. 52101.

2.   Maksud dan Tujuan                                              2.   Aims and Objectives
     Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat               The purpose of this assignment is to provide an opinion on
     kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha PT Wilmar                  the feasibility of the addition of PT Wilmar Cahaya
     Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya                       Indonesia Tbk (“CEKA”) Business Activities in relation to
     kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar                 capital market interests and is not used outside the context
     konteks atau tujuan penugasan tersebut.                             or purpose of the assignment.

     Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan             This assignment is carried out with reference to Financial
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang                Services Authority Regulation Number 17/POJK.04/2020
     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,                    concerning Material Transactions and Changes in Business
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020              Activities, Financial Services Authority Regulation Number
     tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di         35/POJK.04/2020         concerning      Assessment     and
     Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa                  Presentation of Business Valuation Reports in the Capital
     Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020                     Market and a Copy of the Circular Letter of the Financial
     tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan                     Services Authority of the Republic of Indonesia
     Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai             No.17/SEOJK.04/2020 concerning Guidelines               for
     Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)        Assessment and Presentation of Business Valuation
     Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.           Reports in the Capital Market and the Indonesian Appraiser
                                                                         Code of Ethics (“KEPI”) and Indonesian Valuation
                                                                         Standards (“SPI”) Edition VII of 2018 and SPI 330 Revised
                                                                         Edition of 2020.

3.   Metodologi                                                     3.   Methodology
     Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi                  The methods used in compiling this Feasibility Study report
     Kelayakan ini adalah :                                              are:
     •   Pengumpulan data-data primer dari CEKA yang terkait             •    Collection of primary data from CEKA related to the
         dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang                        plan to add business activities which includes data
         meliputi data-data yang terkait dengan rencana                       related to the plan to add business activities.
         penambahan kegiatan usaha.                                      •    Macroeconomic analysis, industry analysis to evaluate
     •   Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk                      the influence of these factors on CEKA's future
Page 10
         mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut terhadap                  performance.
         kinerja CEKA di masa mendatang.                                 •    This market feasibility analysis discusses existing
     •   Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai                       products and trade services in accordance with the
         produk existing dan jasa perdagangan sesuai dengan                   plan to add business activities.
         rencana penambahan kegiatan usaha.                              •    Technical analysis of the Company in realizing the
     •   Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan                       plan to add its business activities to become a
         rencana penambahan kegiatan usahanya menjadi                         company that also offers warehousing and storage
         perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha                         business fields.
         pergudangan dan penyimpanan.                                    •    Analysis of business patterns shows that the plan to
     •   Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana                        add CEKA's business activities can still support the
         penambahan kegiatan usaha CEKA masih bisa                            existing business.
         mendukung dengan bisnis existing.                               •    Analysis of the management model that shows the
     •   Analisis model manajemen yang menunjukan                             ability of CEKA management to handle the plan to add
         kesanggupan manajeman CEKA untuk menangani                           CEKA's business activities, in this case the readiness
         rencana penambahan kegiatan usaha CEKA, dalam hal                    of Human Resources.
         ini merupakan kesiapan Sumber Daya Manusia.                     •    Financial analysis seen from CEKA's historical and
     •   Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan                 prospective financial statements to evaluate the
         historis serta prospektif CEKA untuk mengevaluasi                    feasibility of adding CEKA's business activities.
         kelayakan penambahan kegiatan usaha CEKA.                       •    In carrying out this assignment, an analysis was
     •   Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis                          conducted on the feasibility of adding business
         dilakukan terhadap kelayakan penambahan kegiatan                     activities. This analysis was conducted using the Net
         usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan                     Present Value (NPV), Profitability Index (PI), Internal
         indikator Net Present Valuve (NPV), Profitability Index              Rate of Return (IRR), and Break Even indicators.
         (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even.

4.   Asumsi dan Kondisi Pembatas                                    4.   Assumptions and Limiting Conditions
     •   Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis                •   The Feasibility Study Report is the result of KJPP
         KJPP DYR atas rencana penambahan Kegiatan Usaha                     DYR's analysis of the plan to add CEKA's Business
         CEKA yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai                  Activities which is also intended to be used to fulfill the
         pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa                         provisions of Financial Services Authority Regulation
         Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi                    Number 17/POJK.04/2020 concerning Material
         Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan                    Transactions and Changes in Business Activities,
         Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020                        Financial Services Authority Regulation Number
         tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian                   35/POJK.04/2020 concerning Assessment and
         Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran                      Presentation of Business Assessment Reports in the
         Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia                           Capital Market and a Copy of the Circular Letter of the
         No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan                   Financial Services Authority of the Republic of
         Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.                  Indonesia        No.17/SEOJK.04/2020         concerning
     •   Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi                     Guidelines for Assessment and Presentation of
         merujuk pada rencana dan pertimbangan manajemen                     Business Assessment Reports in the Capital Market.
         dengan tetap memperhatikan data pasar.                          •   The amount of investment used in the projection
     •   Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi                  refers to management plans and considerations while
         kami atas data dan informasi yang diperoleh dan                     still considering market data.
         tersedia yang kami anggap benar pada saat                       •   The preparation of this study report is our
         penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang                interpretation of the data and information obtained and
         digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi                available which we consider correct at the time this
         sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi                      report was prepared. The assumptions used may no
         ketepatan      asumsi-asumsi        tersebut,   seperti             longer apply if certain conditions or circumstances
         diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang                 occur that affect the accuracy of these assumptions,
         baru maupun perubahan-perubahan penting di                          such as the enactment of new government regulations
         manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.                      or significant changes in management, politics, social
     •   Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai                  and economic fields.
         akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang terjadi        •   We are not responsible for losses resulting from errors
         karena adanya data atau informasi CEKA yang relevan                 in opinion or conclusions that occur due to relevant
         dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau                      CEKA data or information that significantly influences
         kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau belum kami                    our opinion or conclusion, which we have not and/or
         terima dari CEKA.                                                   have not received from CEKA.
     •   Kami berasumsi bahwa CEKA mentaati semua                        •   We assume that CEKA complies with all regulations
         peraturan yang ditetapkan Pemerintah, khususnya yang                set by the Government, especially those related to the
         terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa                 company's operations, both in the past and in the
Page 11
         lalu maupun di masa mendatang.                                       future.
     •   Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap                   •   We do not conduct an examination of the legality of
         legalitas aset yang dimiliki oleh CEKA. Kami berasumsi               assets owned by CEKA. We assume that there are no
         bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan                   legal issues regarding CEKA's assets, both now and
         aset-aset CEKA, baik saat ini maupun di masa yang                    in the future.
         akan datang.                                                     •   We assume that CEKA has and will fulfill its
     •   Kami berasumsi bahwa CEKA telah dan akan                             obligations regarding taxation, levies, and/or other
         memenuhi kewajiban berkenaan dengan perpajakan,                      obligations in accordance with applicable regulations.
         retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban                  •   We have reviewed the documents used in the
         lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.                        Feasibility Study preparation process.
     •   Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang                •   We rely entirely on data from management, while the
         digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan.                   audited financial report per cut off date, we obtained
     •   Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari                          from management.
         manajemen, adapun laporan keuangan audit per cut off             •   Data and information are obtained from reliable
         date, kami peroleh dari manajemen.                                   sources and data.
     •   Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data                •   We use adjusted financial projections that reflect the
         yang dapat dipercaya.                                                fairness of the financial projections made by
     •   Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah                        management with the ability to achieve (fiduiary duty).
         disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi                 •   We are responsible for the implementation of the
         keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan                           Feasibility Study preparation and the fairness of the
         kemampuan pencapaian (fiduiary duty).                                financial projections.
     •   Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan               •   We are not consultants who are competent in
         Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan.                     environmental issues, and therefore are not
     •   Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah                      responsible for any actual or potential obligations
         lingkungan hidup, dan karenanya tidak bertanggung                    related to environmental issues.
         jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial            •   This Feasibility Study Report is a non-disclaimer
         yang terkait dengan permasalahan lingkungan.                         opinion.
     •   Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer              •   The assessor is responsible for this Feasibility Study
         opinion.                                                             report and the final conclusions of this report.
     •   Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi
         Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan ini.

                    ANALISA KELAYAKAN                                                   FEASIBILITY ANALYSIS

1.   Aspek Pasar                                                     1.   Market Aspect
     Pasar masih berkembang dan masih terdapat permintaan                 The market is still growing and there is still high demand
     tinggi dari sektor logistik. Penambahan kegiatan usaha ini           from the logistics sector. The addition of this business
     membuat Perusahaan bisa memberikan keuntungan lebih,                 activity allows the Company to provide more benefits, the
     Perusahaan harus terus melakukan penelaahaan,                        Company must continue to review, formulate appropriate,
     perumusan yang tepat, serta melaksanakan peningkatan dan             and implement improvements and developments related to
     pengembangan terkait keberlanjutan secara konsisten.                 sustainability consistently. The Company's strategy to
     Adapun strategi yang Perusahaan lakukan untuk mengelola              manage challenges is to conduct intensive sustainability-
     tantangan     adalah       melakukan    pengkajian    terkait        related studies, review and comply with sustainability-
     keberlanjutan secara intensif, menelaah dan mematuhi                 related regulations properly, and adapt and study the
     peraturan terkait keberlanjutan dengan baik, serta                   implementation of sustainability in similar industries. The
     melakukan adaptasi dan pengkajian terkait penerapan                  Company faces challenges from the external side, such as
     keberlanjutan pada industri sejenis. Perusahaan menghadapi           if there is global economic turmoil, pressure on the Rupiah
     tantangan dari sisi eksternal, seperti jika terdapat gejolak         exchange rate which has an impact on the business sector,
     perekonomian global, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah             coupled with changes in regulations or policies related to
     yang berdampak pada sektor usaha, ditambah dengan                    the Company's business activities. To manage these
     adanya perubahan peraturan ataupun kebijakan yang                    challenges, the Company always follows the development
     berkaitan dengan aktivitas bisnis Perusahaan. Untuk                  of regulations and adjusts them to the Company's business
     mengelola tantangan ini, Perusahaan senantiasa mengikuti             conditions, as well as constantly updating information
     perkembangan peraturan dan menyesuaikannya dengan                    related to regulatory changes that can occur at any time.
     kondisi bisnis Perusahaan, serta terus-menerus                       Nevertheless, behind a number of these challenges the
     memperbarui informasi terkait perubahan peraturan yang               Company also has opportunities, especially with the
     dapat terjadi sewaktu-waktu. meski demikian, dibalik                 addition of these business activities the Company has the
     sejumlah tantangan tersebut Perusahaan juga memiliki                 opportunity to obtain greater revenue. By taking into
     peluang, terutama dengan dilakukannya penambahan                     account the business development and market potential,
     kegiatan usaha ini Perusahaan memiliki kesempatan untuk              the plan to increase the Company's business activities of
Page 12
     memperoleh pendapatan yang lebih besar. Dengan                       Warehousing and Storage to the main business activities is
     memperhatikan perkembangan usaha dan potensi pasar,                  market feasible.
     maka rencana penambahan kegiatan usaha Perusahaan
     yaitu Pergudangan dan Penyimpanan sebagai kegiatan
     usaha utama secara pasar layak untuk dilaksanakan.

2.   Aspek Teknis                                                    2.   Technical Aspects
     Kegiatan operasional gudang dapat dirancang secara efisien           Warehouse operations can be designed efficiently with the
     dengan dukungan lokasi strategis di kawasan industri.                support of strategic locations in industrial areas. The
     Perusahaan memiliki kesempatan dan kemudahan dalam                   Company has the opportunity and convenience in selling
     penjualan produk kepada para pelanggan lama yang telah               products to existing customers who have established good
     menjalin hubungan baik dengan Perusahaan selama ini                  relations with the Company so far through the Company's
     melalui jaringan distribusi Perusahaan yang telah tersebar di        distribution network that has spread throughout Indonesia.
     seluruh Indonesia. Perusahaan menyadari adanya                       The Company realizes that there is intense competition in
     persaingan yang ketat dalam menjalankan bisnis dalam                 running a business in the field of warehousing and storage.
     bidang pergudangan dan penyimpanan. Hal ini terlihat dari            This can be seen from the number of companies that run
     banyaknya perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha                 similar business activities with the Company. Along with the
     serupa dengan Perusahaan. Seiring dengan persaingan                  business competition that may occur, the Company will
     usaha tersebut yang mungkin terjadi, Perusahaan akan terus           continue to strive to carry out various strategic
     berupaya melakukan berbagai pengembangan strategi pada               developments in each business segment owned in order to
     setiap segmen usaha yang dimiliki agar terus memiliki daya           continue to have competitiveness with other similar
     saing dengan perusahaan lain yang sejenis.                           companies.

3.   Aspek Model Bisnis                                              3.   Business Model Aspects
     Model bisnis flexibel, dapat melayani berbagai segmen                Flexible business model, can serve various segments such
     seperti B2B (Business to Business) maupun B2C (Business              as B2B (Business to Business) and B2C (Business to
     to Costumer).                                                        Costumer).

     Alur proses bisnis yaitu:                                            The business process flow is:




     Dengan memperhatikan model bisnis yang akan diterapkan               By taking into account the business model that will be
     oleh Perusahaan dalam rencana perubahan kegiatan usaha,              applied by the Company in the plan to change business
     maka rencana perubahan kegiatan usaha tersebut secara                activities, the plan to change business activities is business
     model bisnis layak untuk dilaksanakan.                               model feasible to implement.

4.   Aspek Model Manajemen                                           4.   Management Model Aspect
     Berdasarkan struktur organisasi, jumlah tenaga kerja, dan            Based on the Company's organizational structure,
Page 13
      pengelolaan manajemen Perusahaan, maka secara umum                   workforce, and management, it is generally sufficient to
      hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja                 support the Company's work operations in the plan to
      Perusahaan dalam rencana penambahan kegiatan usaha,                  increase business activities, so it can be concluded that the
      sehingga dapat disimpulkan secara model manajemen layak              management model is feasible to implement.
      untuk dilaksanakan.

5.    Aspek Keuangan                                                5.     Financial Aspects
      a. Biaya Investasi                                                   a. Investment Costs
         total biaya investasi yaitu sebesar Rp36.000.000 berupa               the total investment cost is Rp36,000,000 in the form
         investasi peralatan kantor, persediaan awal, kas, dan                 of investment in office equipment, initial inventory,
         lainnya berupa hand pallet.                                           cash, and others in the form of hand pallets.

      b. Sumber Pembiayaan                                                 b.   Financing Source
         Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari                  The source of funds for this investment requirement
         kas CEKA, sehingga memungkinkan CEKA untuk                             comes from CEKA's cash, allowing CEKA to increase
         menambah investasi ini.                                                this investment.

         Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi                       In order to increase Business Activities, the
         yang diperlukan berasal dari kas CEKA, dimana kas                      investment required comes from CEKA's cash, where
         CEKA per tahun 2024 tercatat sebesar Rp                                CEKA's cash as of 2024 was recorded at IDR
         435.860.482.241     sedangkan     investasi   untuk                    435,860,482,241 while the investment for the
         penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar                      additional business activities required was IDR
         Rp240.500.000 sehingga investasi dapat dipenuhi dari                   240,500,000 so that the investment can be met from
         kas yang ada.                                                          the existing cash.

      c. Analisa Sensitivitas                                              c.   Sensitivity Analysis
         Berdasarkan analisa sensitivitas diketahui bahwa                       Based on the sensitivity analysis, it is known that the
         rencana Perusahaan dalam penambahan kegiatan usaha                     Company's plan to add business activities is relatively
         relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan                          sensitive to changes in costs and revenues.
         pendapatan.

6.    Kesimpulan                                                    6.     Conclusion
      Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek             Based on the study, evaluation of market aspects, technical
      teknis, aspek model bisnis, aspek model manajemen, dan               aspects, business model aspects, management model
      aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut                  aspects, and financial aspects, provided that all aspects
      terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa perubahan kegiatan                 are fulfilled. It is concluded that the change in business
      usaha yang akan dilakukan oleh Perusahaan adalah layak.              activities to be carried out by the Company is feasible.

     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN                          AVAILABILITY OF EXPERTS IN CONNECTION WITH THE
         RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA                                      PLAN TO ADD BUSINESS ACTIVITIES

Perusahaan sudah memiliki tenaga ahli yang kompeten di              The Company already has experts who are competent in their
bidangnya, yaitu sebagai berikut:                                   fields, as follows:

                No.                  Nama / Name                                 Jabatan / Position
                1     Hary Ulfansyah                               Manager at Logistic & Warehouse Dept.
                2     Antonius Candra Wibowo                       SPV Logistic

         PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN                          EXPLANATION OF CONSIDERATIONS AND REASONS FOR
      DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA                               THE ADDITION OF BUSINESS ACTIVITIES

1.    Penjelasan:                                                   1.     Explanation:
      Penambahan kegiatan usaha dengan KBLI No. 52101 –                    The addition of business activities with KBLI No. 52101 -
      Pergudangan dan Penyimpanan, menurut Klasifikasi Baku                Warehousing and Storage, according to the Indonesian
      Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 adalah kelompok                 Standard Industrial Classification (KBLI) 2020 is a group
      yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan                          that includes businesses that carry out temporary storage
      penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di              of goods before the goods are sent to their final destination,
      kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersial.                      with commercial purposes.

2.    Pertimbangan:                                                 2.     Considerations:
Page 14
     Beberapa pertimbangan strategis yang dikaji oleh                        Some of the strategic considerations reviewed by the
     Perusahaan sebelum menambah kegiatan usaha ini adalah:                  Company before adding this business activity are:
     a. diversifikasi usaha: menambah lini bisnis baru untuk                 a. business diversification: adding new business lines to
         mengurangi ketergantungan pada lini bisnis utama;                      reduce dependency on the main business line;
     b. efisiensi rantai pasok: untuk mengontrol dan                         b. supply chain efficiency: to control and optimize
         mengomptimalkan internal logistik serta mengurangi                     internal logistics and reduce third party storage and
         biaya penyimpanan dan gudang di pihak ketiga;                          warehouse costs;
     c. peluang pasar: terdapat potensi pendapatan dari                      c. c. market opportunity: there is potential revenue from
         penyewaan gudang atau penyediaan layanan logistik                      leasing warehouses or providing logistics services to
         bagi pihak lain.                                                       other parties.

3.   Alasan:                                                           3.    Reasons:
     Beberapa alasan yang mendorong Perusahaan untuk                         Some of the reasons that encourage the Company to add
     menambah kegiatan usaha ini adalah:                                     this business activity are:
     a. untuk mendukung operasional internal, dalam hal ini                  a. to support internal operations, in this case the
         gudang sangat penting untuk menyimpan produk                              warehouse is very important to store products before
         sebelum didistribusikan;                                                  distribution;
     b. untuk menjawab kebutuhan konsumen, dalam hal ini                     b. to answer the needs of consumers, in this case
         konsumen dapat menerima produk dengan cepat                               consumers can receive products quickly with
         dengan kualitas terjaga;                                                  maintained quality;
     c. untuk efisiensi biaya, dalam hal ini Perusahaan akan                 c. for cost efficiency, in this case the Company will save
         menghemat biaya dan mengurangi biaya sewa gudang                          costs and reduce warehouse rental costs from third
         dari pihak ketiga.                                                        parties.

 PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI                                EXPLANATION OF THE EFFECT OF THE ADDITION OF
       PADA KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN                                      KBLI ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION

Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada rencana proyek             To evaluate the feasibility of investment in the project plan
sesuai Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang                 according to OJK Circular Letter Number 17/SEOJK.04/2020
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di            concerning Guidelines for Assessment and Presentation of
Pasar Modal, digunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present           Business Valuation Reports in the Capital Market, 4 (four)
Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI)   indicators are used, namely Net Present Value (NPV), Internal
dan Payback Period, yang didasarkan pada nilai kini arus kas           Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI) and Payback
bersih yang diproyeksikan hingga tahun 2029. Penggunaan NPV            Period, which are based on the present value of net cash flows
berarti mengukur nilai kini dari pengeluaran investasi dan manfaat     projected until 2029. The use of NPV means measuring the
bisnis yang digambarkan oleh proyeksi manfaat neto. Nilai NPV          present value of investment expenditure and business benefits
mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang          described by projected net benefits. The NPV value reflects the
dengan nilai investasi. Dengan membandingkan antara total              difference between the present value of future cash flows and
investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total          the value of the investment. By comparing the total investment
arus kas yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui         spent at the beginning of the project period and the total cash
nilai NPV yang dihasilkan oleh proyek tersebut. Jika nilai NPV         flows to be received each year, the NPV value generated by the
positif maka investasi tersebut layak dilaksanakan sedangkan jika      project can be determined. If the NPV value is positive, the
nilai NPV negatif, investasi tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan.    investment is feasible while if the NPV value is negative, the
                                                                       investment should not be implemented.

Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila             The IRR value reflects the amount of interest rate that when
digunakan untuk mendiskonto seluruh selisih kas masuk akan             used to discount all cash inflows will produce an amount of cash
menghasilkan jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi.             equal to the amount of investment. IRR is the value of the rate
IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat           of return on investment when the Company's NPV is equal to 0,
NPV Perusahaan sama dengan 0, yang artinya tingkat                     which means that the rate of return and risk of the total
pengembalian dan risiko dari total investasi pada saat ini adalah      investment at this time is equal to the rate of return and market
sama dengan tingkat pengembalian dan risiko pasar. Sehingga            risk. So that if the project IRR is greater than the WACC
apabila IRR proyek lebih besar dari WACC (Discount Rate), maka         (Discount Rate), then this project is feasible and if the project
proyek ini layak dilaksanakan dan apabila IRR proyek lebih kecil       IRR is smaller than the WACC then this project should not be
dari WACC maka proyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Untuk          implemented. To analyze the overall profitability can use the
menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan              Profitability Index (PI), where PI is an investment appraisal
Profitability Index (PI), di mana PI merupakan teknik penilaian        technique calculated by dividing the present value of the future
investasi yang dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus        net cash flow of a project by the value of the initial investment
kas bersih yang akan datang suatu proyek dengan nilai investasi        required for the project. If the PI generated from a project is
awal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Apabila PI yang            equal to 1, the cash flow from the project does not generate
Page 15
dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1 maka arus kas dari            added value, if the PI is greater than 1, then the value of the
proyek tidak menghasilkan nilai tambah, apabila PI lebih besar           cash flow generated from the project generates added value for
dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek                  the Company, while if the PI is smaller than 1, then the value of
menghasilkan nilai tambah bagi Perusahaan, sedangkan apabila             the cash flow generated from the project does not generate
PI lebih kecil dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari          added value for the Company. In analyzing the PI of a project,
proyek tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perusahaan. Dalam            the feasibility can be assessed if the PI value is greater than 1. If
menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai                the PI is greater than 1, then the investment can be concluded
apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI lebih besar dari 1, maka          to be feasible. Payback period is the time required to reach the
investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan.           break event point. The payback period determines how long it
Payback period atau periode pengembalian modal adalah waktu              takes to recoup the initial costs associated with the investment.
yang dibutuhkan untuk mencapai break event point atau titik              The shorter the payback, the more desirable the investment.
impas. Payback Period menentukan berapa lama waktu yang                  The feasibility of this change in business activity is calculated
diperlukan untuk menutup biaya awal yang terkait dengan                  from the anticipated future economic benefits with Free Cash
investasi. Semakin pendek pengembalian maka investasi                    Flow to Firm which is then compared with the economic
semakin diinginkan. Kelayakan dari perubahan kegiatan usaha ini          sacrifice. After calculating for the new KBLI, the IRR is very
dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi di masa                 large because the investment for the new KBLI is very low and
mendatang dengan Free Cash Flow to Firm yang selanjutnya                 the Company does not make additional investments in fixed
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Setelah                     assets such as land, buildings, vehicles, computers and
dilakukan perhitungan untuk KBLI baru didapatkan IRR yang                equipment, office equipment, and furniture.
sangat besar karena investasi untuk KBLI baru sangat rendah
dan Perusahaan tidak melakukan investasi tambahan pada aset
tetap seperti tanah, bangunan, kendaraan, komputer dan
perlengkapan, peralatan kantor, dan perabotan.

Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan             The investment feasibility of business activity changes is
menggunakan empat indikator yaitu Net Present Value, Internal            calculated using four indicators, namely Net Present Value,
Rate of Return, Profitability Index (PI) dan Payback Period              Internal Rate of Return, Profitability Index (PI) and Payback
dengan ringkasan sebagai berikut:                                        Period with the following summary:
 Net Present Value (NPV): Rp189.280 Ribu                                - Net Present Value (NPV): Rp189.280 Thousand
 Internal Rate of Return (IRR): 62,49%                                  - Internal Rate of Return (IRR): 62,49%
 Profitability Index (PI): 1,50                                         - Profitability Index (PI): 1,50
 Payback Period: 2 Tahun 4 Bulan                                        - Payback Period: 2 Years 4 Months
 Tingkat Diskonto: 10,31%                                               - Discount Factor: 10,31%

     HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN                               OTHER MATERIAL MATTERS RELATING TO THE
          PENGGANTIAN KEGIATAN USAHA BARU                                      REPLACEMENT OF NEW BUSINESS ACTIVITIES

1.    Sumber Pembiayaan Investasi                                        1.    Investment Financing Sources
      Total biaya investasi Pergudangan dan Penyimpanan yaitu                  The total investment cost of Warehousing and Storage is
      sebesar Rp240.500.000, berupa investasi peralatan kantor,                Rp240.500.000, in the form of investment office
      working capital dan peralatan lainnya yang sudah                         equipment, working capital and other equipment that has
      dikeluarkan pada investasi awal oleh Perusahaan.                         been issued in the initial investment by the Company.
      Berdasarkan laporan audit Perusahaan per 31 Desember                     Based on the Company's audit report as of December 31,
      2024, kas dan setara kas Perusahaan dibukukan sebesar                    2024, the Company's cash and cash equivalents are
      Rp435.860.482.241, sehingga masih mencukupi untuk                        booked at Rp435.860.482.241, so it is still sufficient to
      mendanai investasi tersebut.                                             fund the investment.

2.    Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur,                 2.    Obligation to Notify or Approve Creditors, Other
      Pihak Lainnya dan/atau Instansi yang Berwenang                           Parties and/or Authorized Agencies
      Tidak ada kewajiban mutlak Perusahaan untuk memperoleh                   There is no obligation of the Company to obtain prior
      persetujuan tertulis dahulu dari kreditur dan/atau instansi lain         written approval from creditors and/or other authorized
      yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana                               agencies prior to the implementation of the plan to add
      penambahan kegiatan usaha.                                               business activities.

            INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS                                           INFORMATION ON ORGANIZING RUPS

Perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang                     The Company will hold a physical/face-to-face and electronic (e-
Saham Tahunan (“RUPST”) fisik/tatap muka dan secara                      RUPS) Annual General Meeting of Shareholders (“RUPST”),
elektronik (e-RUPS), dengan pemanggilan RUPST yang akan                  with the RUPST invitation to be held on June 3, 2025. The
dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2025. RUPST tersebut akan               RUPST will be held by the Company on:
Page 16
diselenggarakan oleh Perusahaan pada:
Tanggal : 25 Juni 2025                                            Date: June 25, 2025
Tempat : Hotel JS Luwansa – Ruang Rapha 1 & 2, Lantai 2, Jl. H.   Venue : Hotel JS Luwansa – Ruang Rapha 1 & 2, Lantai 2, Jl.
R. Rasuna Said No. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan       H. R. Rasuna Said No. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta    Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
12940                                                             Ibukota Jakarta 12940
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai                              Time: 09.00 a.m. to finish

Mata Acara RUPST:                                                 Agenda of the RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan          1. Approval and ratification of the Company's Annual Report
    untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember           for the financial year ended December 31, 2024, including
    2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perusahaan,            the Company's Activity Report, the Board of
    Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan                    Commissioners Oversight Report and the Company's
    Keuangan Perusahaan, serta pemberian pelunasan dan                Financial Statements, and to release and discharge of all
    pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de                responsibilities (acquit et de charge) to all Board members
    charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan             for the management and supervision carried out during the
    atas pengurusan dan pengawasan Perusahaan yang                    financial year ended December 31, 2024.
    dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun        2.   Determination of the use of the Company's net profit for the
    buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.                  fiscal year ending December 31, 2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik       3.   Appointment of a Public Accountant and/or Public
    yang akan mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk              Accounting Firm to audit the Company's financial
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025             statements for the fiscal year ending December 31, 2025
    dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium                 and authorize the determination of the honorarium of the
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta                Public Accountant and/or Public Accounting Firm and other
    persyaratan lainnya.                                               requirements.
4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi          4.   Determination of salary, honorarium and other benefits for
    anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan.                    members of the Company's Board of Commissioners and
                                                                       Board of Directors.
5.   Persetujuan atas:                                            5.   Approval of:
     a. Penetapan tata cara pengambilan dividen yang tidak             a. Determination of procedures for the retrieval of
        diambil oleh pemegang saham yang berhak dalam                        dividends that have not been taken by the entitled
        jangka waktu tertentu sebagaimana dinyatakan dalam                   shareholders within a certain period of time as stated
        Pasal 73 UUPT dan telah dimasukan ke dalam cadangan                  in Article 73 of the Company Law and have been
        khusus; dan                                                          included in a special reserve; and
     b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi                    b. Granting power and authority to the Board of Directors
        Perusahaan sehubungan dengan hal tersebut pada huruf                 of the Company in relation to the matter in letter a
        a di atas.                                                           above.
6.   Persetujuan perubahan tempat kedudukan dan alamat            6.   Approval of changes in the Company's domicile and
     Perusahaan.                                                       address.
7.   Pembahasan studi kelayakan atas dasar penambahan             7.   Discussion on the feasibility study on the basis of adding
     kegiatan usaha Perusahaan serta mengubah Pasal 3                  the Company's business activities and amending Article 3
     Anggaran Dasar Perusahaan sehubungan dengan                       of the Company's Articles of Association related to the
     penambahan kegiatan usaha Perusahaan.                             addition of the Company's business activities.

Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan RUPST:                      Attendance Quorum and Decision Quorum of the RUPST:
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020          Based on Article 42 of OJK Regulation Number
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang           15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Holding of
Saham Perusahaan Terbuka, dinyatakan bahwa:                       General Meeting of Shareholders of Public Companies, it is
                                                                  stated that:
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata             The attendance quorum and decision quorum of the RUPS for
acara perubahan anggaran dasar Perusahaan yang yang               the agenda of amendments to the Company's articles of
memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan       association that require the approval of the minister who
pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dilakukan     organizes government affairs in the field of law and human
dengan ketentuan sebagai berikut:                                 rights, are carried out with the following provisions:
a. Pemanggilan Pertama: RUPS dapat dilangsungkan jika             a. First Invitation: The RUPS may be held if the RUPS is
    RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling              attended by shareholders representing at least 2/3 (two-
    sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham         thirds) of the total number of shares with valid voting rights;
    dengan hak suara yang sah;
Page 17
b.   Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a                b.   The resolution of the RUPS as referred to in letter a shall
     adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)         be valid if approved by more than 2/3 (two-thirds) of all
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir                shares with valid voting rights present in the RUPS;
     dalam RUPS;
c.   Pemanggilan Kedua: Dalam hal kuorum sebagaimana                 c.   Second Invitation: In the event that the quorum as referred
     dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat               to in letter a is not reached, the second RUPS may be held
     diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak                  provided that the second RUPS is valid and entitled to
     mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh                    adopt resolutions if the RUPS is attended by shareholders
     pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per            representing at least 3/5 (three-fifths) of the total number of
     lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara              shares with valid voting rights;
     yang sah;
d.   Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada c adalah sah           d.   The resolution of the RUPS as referred to in c shall be valid
     jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari        if approved by more than 1/2 (one-half) of the total shares
     seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;                with valid voting rights present in the RUPS;
e.   Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua                      e.   In the event that the attendance quorum at the second
     sebagaimana dimaksud pada ayat c tidak tercapai, RUPS                RUPS as referred to in paragraph c is not achieved, the
     ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah               third RUPS may be held provided that the third RUPS shall
     dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh                    be valid and entitled to adopt resolutions if attended by
     pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah                  shareholders of shares with valid voting rights within the
     dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang                     attendance quorum and resolution quorum determined by
     ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan               the Financial Services Authority at the request of the
     Perusahaan.                                                          Company.

                    INFORMASI TAMBAHAN                                                ADDITIONAL INFORMATION

              Untuk informasi lebih lanjut hubungi:                                 For further information please contact:
                      Corporate Secretary                                                    Corporate Secretary
               PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk                                        PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
                     Emmanuel Dwi Iriyadi                                                   Emmanuel Dwi Iriyadi
                     Multivision Tower Lt.12                                              Multivision Tower 12 Floor
         Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Guntur, Setiabudi,                         Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Guntur, Setiabudi,
               Jakarta Selatan 12980, Indonesia                                       South Jakarta 12980, Indonesia
                    Telp: (021) 2938 – 0777                                                Telp: (021) 2938 – 0777
              Email: dwi.iriyadi@id.wilmar-intl.com                                 Email: dwi.iriyadi@id.wilmar-intl.com
                ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com                                      ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
          Website: www.wilmarcahayaindonesia.com                                Website: www.wilmarcahayaindonesia.com
     Waktu Layanan: Senin-Jumat, pukul 08.30 – 17.30 WIB                  Service Hours: Monday to Friday, 08.30 AM – 05.30 PM

                      Bekasi, 19 Mei 2025                                                 Bekasi, May 19, 2025
                           Direksi                                                       The Board of Directors
Page 18
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                                      LAPORAN
                                   STUDI KELAYAKAN
                              PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                   PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK
                              (“CEKA”)




                                            LOKASI :
                                        Kabupaten Bekasi
                                           Jawa Barat




NO. LAPORAN : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025




                                      Trusted Appraisal Services
Page 19
                   KJPP
                   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




              No. Laporan : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025

              Jakarta, 09 Mei 20252025

              Kepada Yth.
              PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
              Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1
              Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
              Cikarang Selatan, Bekasi
              Jawa Barat 17550


              Dengan hormat,

              KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
              PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
              PR.DYR-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025 dengan maksud dan tujuan
              untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
              berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI 52101 yang mana CEKA akan menambah
              kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan.

              Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
              Rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh CEKA, ditinjau dari berbagai aspek
              yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
              manajemen, dan aspek keuangan.

              Studi ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
              17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
              Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
              Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
              Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
              Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
              (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

              1.    Status Penilai

                    Penilai adalah partner dari KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN dengan kualifikasi sebagai
                    berikut :

                    Nama Penilai                               : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
                    Ijin Penilai Publik                        : B.1-14.00384
                    STTD Penunjang Pasar Modal                 : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
                    STTD IKNB                                  : 086/NB.122/STTD-P/2017
                    MAPPI                                      : 10-S-02664
                    Klasifikasi Izin                           : Penilaian Bisnis (B)

                    KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
                    terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
                    melakukan penugasan ini.




Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id                                            Trusted Appraisal Services
                                                                       i
                                                                Branch Office :
                         Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
                            Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 20
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




      Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen
      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
      Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi
      Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
      dengan penugasan ini.

      Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
      pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai
      yang dihasilkan.

2.    Identitas Pemberi Tugas

        Nama Perusahaan                             :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                        industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                        industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                        industri      pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                        minyak murni kelapa sawit, industri
                                                        pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                        kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                        sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                        nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                        macam barang.
        Alamat                                      :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                        GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                        Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                        Provinsi Jawa Barat, Indonesia
        No. Telp                                    :   +6221 8983 0003
        Email                                       :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
        Website                                     :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com
3.    Identitas Pengguna Laporan

        Nama Perusahaan                             :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                        industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                        industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                        industri      pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                        mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                        kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                        minyak murni kelapa sawit, industri
                                                        pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                        kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                        sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                        nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                        macam barang.
        Alamat                                      :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                        GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                        Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                        Provinsi Jawa Barat, Indonesia
        No. Telp                                    :   +6221 8983 0003
        Email                                       :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
        Website                                     :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com

                                                        ii

                                           Trusted Appraisal Services
Page 21
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




4.    Obyek Studi Kelayakan

      Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
      adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
      bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101.

5.    Jenis Mata Uang Yang Digunakan

      Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

6.    Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
      Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
      pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.

      Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
      Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
      Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

7.    Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan

      Untuk melakukan Studi Kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
      Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
      Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
      Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
      Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

8.    Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan

      Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
      pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
      bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

9.    Tingkat Kedalaman Investigasi

      Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
      memadai diantaranya dengan melakukan Wawancara terhadap Manajemen CEKA, yaitu :

      Pihak Yang Diwawancarai
            Pihak yang Diwawancarai                  Jabatan                        Entitas

           Tonny Muksim, S.E., MM                    Direktur           PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

      Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
      yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:

       •     Data-data laporan keuangan historis yang telah diaudit;
       •     Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
       •     Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Global;

                                                       iii

                                           Trusted Appraisal Services
Page 22
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




     •     Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
           instansi terkait seperti Bank Indonesia;
     •     Data statistik dari Badan Pusat Statistik.

    Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
    yang perlu melakukan verifikasi:

     •     Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
     •     Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan.

    Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
    singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
    keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.

     •     Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.

11. Asumsi Dan Asumsi Khusus
    Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
    asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi
    Kelayakan diperlukan.

    Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Studi
    Kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
    transaksi pada tanggal studi kelayakan.

    Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
    mempengaruhi nilai.

    Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk
    diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan.

12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi

    Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
    rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
    Laporan Studi Kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
    menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
    operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
    yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
    tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.

    Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
    Studi Kelayakan yang dihasilkan.

13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI

    Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
    dibuat dengan memenuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
    Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
    Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.




                                                     iv

                                         Trusted Appraisal Services
Page 23
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




14. Kesimpulan

   Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi lainnya dengan syarat
   asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
   rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh CEKA layak untuk
   dilaksanakan.

Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan
kode etik yang berlaku.


Hormat kami,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN




Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner

Ijin Penilai Publik                      : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal               : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB                                : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI                                    : 10-S-02664
Klasifikasi Izin                         : Penilaian Bisnis (B)




                                                      v

                                         Trusted Appraisal Services
Page 24
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                              PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa :

1. Penugasan Studi Kelayakan ini telah dilakukan terhadap Obyek Studi Kelayakan dan
   dilakukan secara independen;

2. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;

3. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
   Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha;

4. Penugasan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;

5. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;

6. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
   dalam laporan ini adalah benar

7. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber
   yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan;

8. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
   analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;

9. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil Studi Kelayakan
   yang dilakukan;

10. Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
    Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
    Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.


Jakarta, 09 Mei 2025


Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penanggung Jawab       ...........................
Izin Penilai                     : No. B.1-14.00384
MAPPI                            : No. 10-S-02664
RMK                              : RMK-2017.00578



H. Andi Noviastoko, S.E., M.Ec.Dev. – Quality Assurance                       ...........................
MAPPI                          : No. 12-T-03566
RMK                            : RMK-2017.00837




                                                      vi
                                          Trusted Appraisal Services
Page 25
    KJPP
    DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai
MAPPI          : No. 18-T-08709
RMK            : RMK-2021.03771                                         ...........................




Michelle Maria Meylan Nender, S.E - Penilai
MAPPI        : No. 21-P-10757
RMK          : RMK-2024.04941



Monica Mega Pratiwi, S.AB – Penilai
MAPPI        : No. 22-P-11222
RMK          : RMK-2023.04853



Monica Gede Dewinta Ekaristi, S.E – Penilai
No. MAPPI    : 24-P-12655
No. RMK      : RMK-2025.05057
                                                                       ...........................




                                                      vii
                                          Trusted Appraisal Services
Page 26
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)



                                          DAFTAR ISI
                                                                                                        Halaman

SERTIFIKAT
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR



BAB I    1
P E N D A H U L U A N ......................................................................................... 1
           Latar Belakang .................................................................................... 1
           Identitas Penilai ................................................................................... 2
           Identitas Pemberi Tugas ......................................................................... 2
           Identitas Pengguna Laporan ..................................................................... 3
           Maksud dan Tujuan ............................................................................... 3
           Metodologi ......................................................................................... 4
           Pembatasan ........................................................................................ 4
BAB II   6
GAMBARAN UMUM PERSEROAN .............................................................................. 6
2.1        Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) ......................................... 6
2.1.1      Pendirian ........................................................................................... 6
2.1.2      Produk dan Layanan .............................................................................. 7
Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi produksi minyak nabati dan minyak nabati
khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum, termasuk impor dan ekspor dan
perdagangan tepung. .......................................................................................... 7
2.1.3      Struktur Permodalan ............................................................................. 8
2.1.4      Susunan Pengurus CEKA .......................................................................... 8
2.2        Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA ................................................... 8
2.3        Tenaga Kerja ...................................................................................... 9
2.4        Tinjauan Kinerja Keuangan ...................................................................... 9
Informasi Investigasi Lapangan .............................................................................. 16
BAB III 18
ASPEK MAKRO INDONESIA .................................................................................. 18
3.1        Makro Ekonomi Indonesia ....................................................................... 18
3.1.1      Pertumbuhan Ekonomi .......................................................................... 18
BAB IV 23
ASPEK PASAR ................................................................................................. 23
4.1        Tinjauan Industri ................................................................................. 23
Jenis Gudang Berdasarkan Struktur Fisik/Konstruksi .................................................. 24
4.2        Persaingan Usaha ................................................................................ 25
4.3        Strategi Pemasaran .............................................................................. 25
BAB V    27
ASPEK TEKNIS ................................................................................................ 27
5.1        Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk ....................................................... 27
5.2        Rencana Bisnis Baru CEKA ...................................................................... 28
5.3        Aspek Teknis Terkait ............................................................................ 28
5.4        Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA .............................................. 29
BAB VI 30
ASPEK POLA BISNIS .......................................................................................... 30
6.1        Pola Bisnis ......................................................................................... 30
6.1.1      Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai ........................................................ 30
6.1.2      Keunggulan Kompetitif .......................................................................... 30
6.1.3      Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk ................................................... 30
6.2        Analisis SWOT..................................................................................... 30
                                                       viii
Page 27
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                                                                                     Halaman

BAB VII 32
ASPEK MODEL MANAJEMEN ................................................................................ 32
7.1       Ketersediaan Tenaga Kerja ..................................................................... 32
7.2       Manajemen Risiko ................................................................................ 33
BAB VIII 35
ASPEK KEUANGAN ........................................................................................... 35
8.1       Rencana CEKA .................................................................................... 35
8.2       Kebutuhan Investasi ............................................................................. 35
8.3       Sumber Pembiayaan ............................................................................. 35
8.4       Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi ..................................................... 35
8.5       Working Capital CEKA ........................................................................... 36
8.6       Cut Off Date Dalam Analisa .................................................................... 36
8.7       Penetapan Tingkat Diskonto .................................................................... 36
8.8       Analisis Kelayakan Proyek ...................................................................... 39
8.9       Analisis Break event dengan Penambahan Usaha ........................................... 39
8.10      Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha ............................................ 39
8.11      Kesimpulan........................................................................................ 40




                                                      ix
Page 28
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)



                                   DAFTAR FIGUR
                                                                                                        Halaman
Figur 1. Struktur Permodalan ............................................................................... 8
Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah) ................................................................ 9
Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ...................................... 11
Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah) ........................................................ 11
Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .............................. 13
Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah) ................................................................. 13
Figur 7. Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ....................................... 14
Figur 8. Rasio Keuangan .................................................................................... 14
Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ....................................................... 18
Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ....................................................... 19
Figur 11.   Peta Inflasi Daerah 2024 ....................................................................... 20
Figur 12.   Rincian Investasi (Dalam Rupiah) ............................................................. 35
Figur 13.   Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah) ....... 35
Figur 14.   Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .............................................. 36
Figur 15.   Beta .............................................................................................. 38
Figur 16.   Cost of Equity ................................................................................... 38
Figur 17.   Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah)................................................ 39
Figur 18.   Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah) ..................... 39




                                                        x
Page 29
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)




                                               BAB I

                                     PENDAHULUAN


      Latar Belakang

      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
      bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
      sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak
      mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemurnian minyak
      mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
      minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit,
      industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan
      perdagangan besar berbagai macam barang. Produk yang dihasilkan yaitu minyak kelapa
      sawit beserta produk-produk turunannya, minyak tengkawang dan minyak nabati spesialitas.
      Perusahaan juga bergerak dalam usaha bidang perdagangan lokal, ekspor, impor;
      perdagangan hasil bumi, hasil hutan; melakukan perdagangan barang-barang keperluan
      sehari-hari; bertindak sebagai grosir, distributor, leveransir, eceran dan lainya.

      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, dahulu dikenal dengan nama CV Tjahaja Kalbar yang
      didirikan pada tahun 1968. Perusahaan baru disahkan menjadi Perseroan Terbatas
      (PT Cahaya Kalbar) pada tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. C2-1390.
      HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Pada tahun 1996 menjadi perusahaan publik
      dengan nama PT Cahaya Kalbar Tbk. Pada tahun 2013 Perusahaan berganti nama menjadi
      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

      Entitas induk PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dan
      entitas induk terakhir adalah Wilmar International Limited (“WIL”). WIL merupakan
      perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Singapura.

      Kantor pusat Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1,
      RT000, RW000, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi
      pabrik Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan
      Pontianak, Kalimantan Barat.

      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) memiliki tanah dengan sertipikat HGB Nomor
      925/Pasirsari seluas 21.179 meter2 (2,1 Ha) yang terletak di Kawasan Industri Jababeka
      Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas bidang
      tanah tersebut, telah didirikan bangunan pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan
      sarana pendukung lainnya. Pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan sarana
      pendukung lainnya dan kantor tersebut dibangun pada tahun 2000. Mesin-mesin pabrik
      tersebut kebanyakan telah berumur tua dan dengan teknologi lama, sehingga tidak jarang
      mesin rusak dan menimbulkan biaya-biaya perawatan dan kapasitas produksi menjadi tidak
      maksimal, atau dengan kata lain, pabrik tersebut tidak efisien. Selain itu, luas tanah 2,1 ha
      tersebut sudah hampir seluruhnya dibangun dan tidak bisa diperluas /ekspansi lagi.

      Dalam beberapa waktu terakhir, Perusahaan melakukan terobosan dalam meningkatkan
      pendapatan dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan afiliasi di bawah
      grup Wilmar. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut: hasil
      produksi dari Perusahaan afiliasi yang sama dengan produk Perusahaan, dibeli oleh
      Perusahaan dan disimpan sementara di gudang Perusahaan tersebut untuk kemudian lalu
      dijual dan dikirimkan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.




                                                                                         Halaman -1
Page 30
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Secara parallel dengan terobosan tersebut di atas, dan bahwa karena pabrik tersebut tidak
      beroperasi secara efisien, maka ada wacana dari manajemen Perusahaan untuk mengurangi
      produksi / menghentikan produksi dan akan menambah kegiatan usaha berupa Pergudangan
      dan Penyimpanan sebagaimana diatur dalam KBLI 52101. Sehubungan dengan hal tersebut,
      CEKA membutuhkan pihak Independen untuk melakukan kajian dan analisa kelayakan atas
      rencana penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No. 52101. Untuk penyusunan Studi
      Kelayakan ini JAYA telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN
      REKAN (“DYR”) yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan independen
      sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-
      00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025.


      Identitas Penilai

      Penilai adalah partner dari KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan dengan kualifikasi sebagai
      berikut:
      Nama Penilai                   : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
      No. Izin Penilai               : B.1-14.00384
      No. STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
      No. MAPPI                      : 10-S-02664
      Klasifikasi Izin               : Penilaian Bisnis (B)

      KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
      Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas
      Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.

      Dalam mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
      benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Penilaian ataupun
      pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Penilaian. DYR juga tidak
      memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

      Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
      manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
      dihasilkan.

      Identitas Pemberi Tugas

      Nama Perusahaan                       :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
      Jenis Usaha                           :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                industri    pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                minyak murni kelapa sawit, industri
                                                pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                macam barang.




                                                                                       Halaman -2
Page 31
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Alamat                                :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                Provinsi Jawa Barat, Indonesia
      No. Telp                              :   +6221 8983 0003
      Email                                 :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
      Website                               :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com

      Identitas Pengguna Laporan

      Nama Perusahaan                       :   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
      Jenis Usaha                           :   Industri minyak mentah dan lemak nabati,
                                                industri minyak mentah kelapa sawit,
                                                industri minyak mentah inti kelapa sawit,
                                                industri      pemisahan/fraksinasi    minyak
                                                mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                kelapa sawit, industri pemurnian minyak
                                                mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
                                                kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
                                                minyak murni kelapa sawit, industri
                                                pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
                                                kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
                                                sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
                                                nabati, dan perdagangan besar berbagai
                                                macam barang.
      Alamat                                :   Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
                                                GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
                                                Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
                                                Provinsi Jawa Barat, Indonesia
      No. Telp                              :   +6221 8983 0003
      Email                                 :   ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
      Website                               :   http://www.wilmarcahayaindonesia.com


      Maksud dan Tujuan

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
      Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
      pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.

      Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
      Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
      Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.




                                                                                       Halaman -3
Page 32
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Metodologi

      Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini adalah :
        • Pengumpulan data-data primer dari CEKA yang terkait dengan rencana penambahan
           kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan
           kegiatan usaha.
        • Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
           tersebut terhadap kinerja CEKA di masa mendatang.
        • Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai produk existing dan jasa
           perdagangan sesuai dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
        • Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan
           usahanya menjadi perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha pergudangan dan
           penyimpanan.
        • Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha CEKA
           masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
        • Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman CEKA untuk
           menangani rencana penambahan kegiatan usaha CEKA, dalam hal ini merupakan
           kesiapan Sumber Daya Manusia.
        • Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif CEKA
           untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha CEKA.
        • Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan
           penambahan kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net
           Present Valuve (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan
           Break Even.


      Pembatasan

       •   Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
           Kegiatan Usaha CEKA yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
           ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
           Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
           Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
           No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
           Bisnis di Pasar Modal.
       •   Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
           pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
       •   Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang
           diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
           dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
           sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
           seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun
           perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
       •   Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
           kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi CEKA yang relevan dan
           signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau
           belum kami terima dari CEKA.
       •   Kami berasumsi bahwa CEKA mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
           khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
           masa mendatang.
       •   Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
           CEKA. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset
           CEKA, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.




                                                                                      Halaman -4
Page 33
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


       •   Kami berasumsi bahwa CEKA telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
           perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
           peraturan yang berlaku.
       •   Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
           penyusunan Studi Kelayakan.
       •   Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
           audit per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
       •   Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
       •   Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
           kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
           pencapaian (fiduiary duty).
       •   Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
           proyeksi keuangan.
       •   Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya
           tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
           dengan permasalahan lingkungan.
       •   Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
       •   Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
           laporan ini.




                                                                                      Halaman -5
Page 34
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              BAB II

                                GAMBARAN UMUM PERSEROAN

2.1     Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”)

2.1.1    Pendirian

         PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (“Perusahaan”), dahulu bernama CV Tjahaja Kalbar,
         didirikan di Pontianak berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Februari 1968 yang dibuat di
         hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Badan hukum Perusahaan berubah
         menjadi Perusahaan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember
         1980 No. 49 yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Berdasarkan
         Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H.,
         Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan dari
         Pontianak ke Jakarta. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad
         Damiri dan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari
         Kementerian Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-
         1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan
         di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
         dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
         No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884.

         Anggaran Dasar Perusahaan beberapa kali mengalami perubahan, antara lain dengan Akta
         tanggal 18 April 1996 No. 83 yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H.,
         Notaris di Jakarta mengenai Perusahaan menjadi perusahaan terbuka. Sesuai dengan Surat
         Persetujuan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (”Bapepam-LK”),
         sekarang Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), tanggal 10 Juni 1996 No. S-942/PM/1996,
         Pernyataan Pendaftaran Perusahaan menjadi efektif dalam rangka Perusahaan
         melaksanakan penawaran umum perdana atas 34.000.000 saham Perusahaan dengan nilai
         nominal Rp500 per saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia.

         Perubahan Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik
         Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7688.HT.01.04.TH.96 tanggal 29 April 1996 dan
         telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara nomor agenda
         613/BH.09.01/IX/1998 tanggal 29 September 1998 dan telah diumumkan dalam Berita
         Negara Republik Indonesia tanggal 24 November 1998 No. 94, Tambahan Berita Negara
         Republik Indonesia No. 6538.

         Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan tanggal 27 Juni 1997 No. 137
         yang dibuat dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan
         mengubah Anggaran Dasarnya untuk menyesuaikan dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK
         (OJK) Nomor KEP-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
         Perusahaan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
         Publik. Perusahaan juga meningkatkan modal dasar dari Rp150.000.000.000 menjadi
         sebesar Rp238.000.000.000 dengan jumlah saham dari 300.000.000 saham menjadi
         476.000.000 saham dengan nilai nominal Rp500 per saham. Perubahan ini telah
         memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
         Keputusan No. C2-9678.HT.01.04.TH.97 tanggal 19 September 1997 dan telah didaftarkan
         di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara No. 613/BH.09.01/XII/97 tanggal 8
         Desember 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 6
         Maret 1998 No. 19 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1436.

         Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan
         tanggal 30 September 1998 No. 81 yang dibuat di hadapan Veronica Lily Dharma, S.H.,
         Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan BAPEPAM-LK (OJK) No. S-
         2026/PM/1998 tanggal 25 September 1998, Perusahaan melakukan Penawaran Umum
                                                                                      Halaman -6
Page 35
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Terbatas I Saham Perusahaan dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu
        kepada pemegang saham Perusahaan, yaitu sejumlah 178.500.000 saham biasa atas nama
        dengan nilai nominal Rp500 per saham atau seluruhnya sebesar Rp89.250.000.000.

        Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan rapat Perusahaan tanggal 20 Juni 2008 No. 19
        yang dibuat dihadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta, dilakukan penyesuaian
        Anggaran Dasar Perusahaan terhadap Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
        Terbatas. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan
        Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-74160.A.H.01.02 Tahun
        2008.

        Berdasarkan akta Notaris No. 6 tanggal 10 Mei 2013 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
        Xaverius Arsin, S.H., notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah namanya dari PT Cahaya
        Kalbar Tbk. menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut
        telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
        Surat No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 30 Mei 2013 dan telah diumumkan
        dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 13 September 2013 No. 74, Tambahan
        Berita Negara Republik Indonesia No. 102700.

        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
        Perusahaan tanggal 9 Juli 2015 No. 9 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin,
        S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah nilai nominal saham Perusahaan dari Rp500
        per masing-masing saham menjadi Rp250 per masing-masing saham. Perubahan Anggaran
        Dasar telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        dalam Surat No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 Juli 2015.

        Berdasarkan Akta tanggal 20 November 2019 No. 8 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
        Xaverius Arsin, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah Anggaran Dasar sehubungan
        dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan
        usaha Indonesia tahun 2017. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-
        0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 22 November 2019.

        Berdasarkan Akta tanggal 26 Mei 2023 No. 174 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H.,
        M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Perusahaan menyesuaikan Anggaran Dasarnya
        sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi
        baku lapangan usaha Indonesia tahun 2020. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui
        oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. Asasi
        Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-0034430.AH.01.02 TAHUN 2023 tanggal
        19 Juni 2023.

        Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1971 dan Kantor pusat
        Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1, RT000, RW000,
        Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi pabrik
        Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan Pontianak,
        Kalimantan Barat.

2.1.2   Produk dan Layanan

        Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi industri minyak mentah dan lemak
        nabati, industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit,
        industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
        sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
        sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri
        pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit,
        perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam
        barang.

                                                                                        Halaman -7
Page 36
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


2.1.3    Struktur Permodalan

         Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, susunan pemegang saham CEKA
         adalah sebagai berikut :

         Figur 1. Struktur Permodalan
                                                Jumlah Saham
                                                                      Persentase
                 Pemegang Saham            Ditempatkan dan Disetor                   Jumlah (Rp)
                                                                     Kepemilikan
                                                   Penuh

           PT Sentratama Niaga Indonesia            517.771.000           87,02%    129.442.750.000

           Masyarakat   (masing-masing
           dengan kepemilikan di bawah               77.229.000           12,98%     19.307.150.000
           5%)

           Jumlah                                  595.000.000          100,00%    148.750.000.000

         Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024

         Pemegang saham mayoritas CEKA adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dengan
         kepemilikan sebesar 87,02%, sedangkan pemegang saham minoritas terdiri dari masyarakat
         dengan masing-masing kepemilikan dibawah 5% dengan total kepemilikan sebesar 12,98%.


2.1.4    Susunan Pengurus CEKA

         Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, Susunan Dewan Komisaris dan
         Direksi CEKA adalah sebagai berikut :


         Dewan Komisaris
         Presiden Utama              : Darwin Indigo
         Komisaris Independen        : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH

         Direksi
         Presiden Direktur           : Erry Tjuatja
         Direktur                    : Tonny Muksim, S.E., MM
         Direktur                    : Teh Kenny Suryadi

         Komite Audit
         Ketua                       : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH
         Anggota                     : Prof. Dr. Sukrisno Agoes, AK. MM. CPA. CA
                                     : Beny Suharsono, S.E., MM.


2.2     Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA

        Legalitas dan Perizinan yang telah dimiliki CEKA adalah sebagai berikut :

        1. Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember 1980 No. 49 yang dibuat di hadapan
           Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di
           Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
           dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
           No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
        2. Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet,
           S.H., Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan
           dari Pontianak ke Jakarta;
        3. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri dan Tommy
           Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kehakiman
           Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17
                                                                                            Halaman -8
Page 37
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


           Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
           Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995, dan telah diumumkan
           dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995 No. 86, Tambahan
           Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
       4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal 26 Juni 2024 No. 235 yang dibuat di hadapan
           Jimmy Tanal, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, tentang pengangkatan kembali
           pengurus. Perubahan Data ini telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-AH.01.09-0226604 tanggal 15 Juli
           2024;
       5. Nomor Induk Berusaha 8120106921821 yang ditetapkan tanggal 12 September 2018;
       6. NPWP 0011 1051 1105 4000;
       7. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
           Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00324/2.1032/AU.1/04/0692-1/1/III/2021
           tanggal 29 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
       8. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
           Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00350/2.1032/AU.1/04/0692-2/1/III/2022
           tanggal 29 Maret 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
       9. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
           Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00261/2.1032/AU.1/04/0692-3/1/III/2023
           tanggal 16 Maret 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
       10. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
           Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/III/2024
           tanggal 18 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
       11. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
           Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan 00177/2.1032/AU.1/04/0687-5/1/III/2025
           tanggal 12 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian.

2.3   Tenaga Kerja

      Jumlah karyawan Entitas dan entitas anak masing-masing 421 dan 417 karyawan pada
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

2.4   Tinjauan Kinerja Keuangan

      Analisis kinerja keuangan historis CEKA didasarkan atas Laporan Keuangan periode 2020
      hingga 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono, Sungkoro &
      Surja (EY).

      Tinjauan Laba (Rugi)

        Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah)
                                              2020              2021              2022              2023              2024
                    Deskripsi              Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des
                                            Audited           Audited           Audited           Audited           Audited
       Pendapatan dari kontrak dengan
                                          3.634.297.274     5.359.440.530     6.143.759.425     6.337.428.626     8.002.904.770
       pelanggan
       Beban pokok penjualan             (3.299.157.339)   (4.997.372.710)   (5.722.153.735)   (5.948.916.192)   (7.456.859.784)
       Laba Bruto                          335.139.935       362.067.820       421.605.690       388.512.434       546.044.986


       Beban Usaha
       Beban penjualan                     (79.134.141)     (105.714.296)      (95.770.791)     (145.223.699)      (99.903.828)
       Beban umum dan administrasi         (51.430.321)      (45.113.384)      (56.587.080)      (57.295.760)      (63.164.685)
       Laba/(rugi) selisih kurs - neto          (20.150)          491.018         2.114.842          (465.974)        4.467.668
       Laba / (rugi) / pelepasan aset
                                                 50.716        (1.882.726)          577.392        (1.676.791)          722.777
       tetap


                                                                                                     Halaman -9
Page 38
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              2020            2021            2022            2023            2024
                    Deskripsi               Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des
                                            Audited         Audited         Audited         Audited         Audited
       Pendapatan operasi lain-lain -
                                              2.937.044      17.315.114      10.284.229       3.179.477       2.816.905
       neto
       Jumlah beban usaha                  (127.596.852)   (134.904.274)   (139.381.408)   (201.482.746)   (155.061.164)
       Laba Usaha                          207.543.083     227.163.547     282.224.282     187.029.688     390.983.823


       Penghasilan / (Beban) Lain-Lain
       Pendapatan bunga                      31.618.558      11.629.952       1.698.550      10.781.760      27.194.352
       Pajak final atas pendapatan bunga     (6.281.561)     (2.454.461)       (344.136)     (2.001.999)     (5.429.493)
       Pendapatan bunga - neto setelah
                                             25.336.997       9.175.491       1.354.414       8.779.762      21.764.859
       dikurangi pajak final
       Beban bunga                              (15.289)         (4.220)       (429.590)         (1.829)                0
       Pendapatan lain-lain - neto           25.321.708       9.171.271         924.824       8.777.933      21.764.859
       Laba Sebelum Pajak Penghasilan
                                           232.864.791     236.334.817     283.149.106     195.807.621     412.748.682
       Badan


       Beban Pajak Penghasilan Badan
       Kini                                 (45.117.566)    (48.009.596)    (59.718.850)    (40.493.104)    (88.404.121)
       Tangguhan                             (5.934.631)     (1.258.231)     (2.725.713)     (1.739.737)        597.955
       Jumlah beban penghasilan badan       (51.052.197)    (49.267.827)    (62.444.563)    (42.232.841)    (87.806.165)
       Laba Tahun Berjalan                 181.812.594     187.066.990     220.704.543     153.574.780     324.942.516
      Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.

      Pendapatan Bersih CEKA mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada
      tahun 2021, pendapatan naik sebesar 47,47%, meningkat kembali pada tahun 2022 dengan
      peningkatan sebesar 14,63%. Lalu mengalami peningkatan kembali pada 2023 sebesar 3,15%.
      Dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 26,28% dan tercatat sebesar
      Rp8.002.904.770 Ribu. Sejalan dengan pendapatan, beban pokok pendapatan CEKA
      mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada tahun 2021 beban pokok
      pendapatan mengalami peningkatan sebesar 51,47%. Pada tahun 2022, beban pokok
      pendapatan kembali meningkat sebesar 14,50%, lalu pada tahun 2023, meningkat sebesar
      3,96%. Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan mengalami peningkatan sebesar 25,35%
      dan tercatat sebesar Rp7.456.859.784 Ribu.

      Laba Bruto CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
      tahun 2024. Pada tahun 2021, laba bruto naik sebesar 8,03%, kemudian meningkat pada tahun
      2022 sebesar 16,44%, dan pada tahun 2023 laba bruto mengalami penurunan sebesar 7,85%
      dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 40,55% dan tercatat sebesar
      Rp546.044.986 Ribu.

      Laba Usaha CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
      tahun 2024. Pada tahun 2021, laba usaha naik sebesar 9,45%, kemudian meningkat pada tahun
      2022 sebesar 24,24%, dan pada tahun 2023 laba usaha mengalami penurunan sebesar 33,73%
      dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 109,05% dan tercatat sebesar
      Rp390.983.823 Ribu.

      Pada tahun 2020 sampai tahun 2024 CEKA mencatat laba tahun berjalan yang menunjukkan
      perubahan pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Pada tahun 2021, laba meningkat
      sebesar 2,89%, lalu pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 17,98%. Pada tahun 2023
      mengalami penurunan sebesar 30,42% dan kembali meningkat sebesar 111,59% pada tahun
      2024 yang tercatat sebesar Rp324.942.516 Ribu.


                                                                                             Halaman -10
Page 39
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah)




        Sumber: Laporan Keuangan CEKA
      Tinjauan Posisi Keuangan
        Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah)
                                          2020              2021              2022              2023              2024
                    Deskripsi           Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des
                                         Audited           Audited           Audited           Audited           Audited
       ASET


       ASET LANCAR
       Kas dan setara kas                441.806.178      234.899.764       118.054.325       590.818.687       435.860.482
       Deposito berjangka                           -                 -                 -                 -      55.035.651
       Piutang usaha
         Pihak ketiga                    119.694.603      231.747.886       192.708.210       391.665.995       537.018.793
         Pihak berelasi                  296.898.154      331.162.815       650.796.430       232.322.878       460.758.556
       Piutang lain-lain
         Pihak ketiga                       700.314         2.147.106         3.148.104           795.494           538.922
         Pihak berelasi                             -         133.048            34.438                   -         109.261
       Persediaan - neto                 326.172.666      415.890.903       367.684.599       286.274.829       355.656.540
       Uang muka pembelian                25.429.867       49.231.105        26.002.309        38.642.582        55.734.973
       Pajak dibayar di muka              55.168.675       91.581.863        24.352.502        40.567.305       175.223.773
       Beban dibayar di muka                716.008         1.290.865         1.217.425           503.736           975.861
       Jumlah Aset Lancar             1.266.586.466     1.358.085.356     1.383.998.340     1.581.591.507     2.076.912.812


       ASET TIDAK LANCAR
       Aset pajak tangguhan - neto        15.613.339       14.535.376        11.461.364        10.256.284        10.580.221
       Estimasi tagihan pajak             75.838.681       86.214.147        41.569.286        41.179.819        41.179.819
       Aset tetap                        204.186.010      236.062.886       269.389.502       258.287.486       254.539.235
       Aset tidak lancar lainnya           4.449.332        2.489.431        11.868.961         2.245.702         2.069.648
       Jumlah Aset Tidak Lancar         300.087.362      339.301.840       334.289.113       311.969.291       308.368.924

                                                                                                Halaman -11
Page 40
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              2020              2021              2022              2023              2024
                     Deskripsi              Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des
                                             Audited           Audited           Audited           Audited           Audited


       JUMLAH ASET                        1.566.673.828     1.697.387.196     1.718.287.454     1.893.560.798     2.385.281.736


       LIABILITAS DAN EKUITAS


       LIABILITAS


       LIABILITAS JANGKA PENDEK
       Utang usaha
         Pihak ketiga                        39.280.035        29.807.374        11.881.145        10.535.529        34.822.537
         Pihak berelasi                     153.499.432       174.668.579        61.140.428       143.521.129       329.041.786
       Utang lain-lain                                  -                 -                 -                 -                 -
         Pihak ketiga                        19.042.766        17.871.631        13.136.894        11.630.868         8.711.520
         Pihak berelasi                       3.259.906         6.755.332        13.974.815         5.681.525         3.041.309
       Liabilitas kontrak                               -                 -                 -                 -       1.474.426
       Uang muka penjualan                    5.456.976         9.313.528         1.361.657           130.811                   -
       Utang pajak                           25.766.720        18.139.783         9.530.255        11.557.440        30.120.615
       Beban akrual                          10.680.772        11.277.914        10.551.968        14.597.310        14.599.174
       Liabilitas imbalan kerja jangka
                                             14.179.467        14.711.376        17.052.652        18.933.721        15.512.909
       pendek
       Utang dividen                            474.932           559.312           407.207           427.970           420.980
       Jumlah Liabilitas Jangka Pendek     271.641.006       283.104.829       139.037.021       217.016.303       437.745.255


       LIABILITAS JANGKA PANJANG
       Liabilitas imbalan kerja jangka
                                             34.317.828        26.915.405        29.207.563        34.258.833        38.745.412
       panjang
       Jumlah Liabilitas Jangka Panjang     34.317.828        26.915.405        29.207.563        34.258.833        38.745.412


       JUMLAH LIABILITAS                   305.958.833       310.020.233       168.244.584       251.275.135       476.490.667


       EKUITAS
       Modal saham                          148.750.000       148.750.000       148.750.000       148.750.000       148.750.000
       Tambahan modal disetor               109.952.994       109.952.994       109.952.994       109.952.994       109.952.994
       Komponen ekuitas lainnya               2.427.837         1.512.814         2.747.693           852.090         1.823.610
       Saldo laba                                       -                 -                 -                 -                 -
       Ditentukan penggunaannya                         -                 -                 -                 -                 -
       Cadangan umum                          9.030.025         9.530.025        10.030.025        10.530.025        11.030.025
       Cadangan khusus                                  -                 -         236.485           300.102           391.472
       Belum ditentukan penggunaannya       990.554.139      1.117.621.129     1.278.325.672     1.371.900.452     1.636.842.969
       Jumlah Ekuitas                     1.260.714.995     1.387.366.963     1.550.042.870     1.642.285.662     1.908.791.069


       JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS      1.566.673.828     1.697.387.196     1.718.287.454     1.893.560.798     2.385.281.736
      Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.

                                                                                                     Halaman -12
Page 41
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Total aset perusahaan didominasi oleh aset lancar selama tahun 2020 sampai tahun 2024
      masing-masing sebesar 80,85% , 80,01% , 80,55% , 83,52% dan 87,07%. Pada tahun 2024,
      total aset tercatat sebesar Rp2.385.281.736 Ribu.

      Dari sisi passiva, ekuitas perusahaan mendominasi dari tahun 2020 sampai tahun 2024
      masing-masing sebesar 80,47% , 81,74% , 90,21% , 86,73% dan 80,02%. Pada tahun 2024,
      liabilitas dan ekuitas perusahaan masing-masing tercatat sebesar Rp476.490.667 ribu dan
      Rp1.908.791.069 Ribu.

        Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah)




        Sumber: Manajemen

      Tinjauan Arus Kas

        Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah)
                                              2020            2021           2022            2023            2024
                   Deskripsi                Jan - Des       Jan - Des      Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des
                                             Audited        Audited         Audited         Audited        Audited
       Arus kas neto yang (digunakan
       untuk) / diperoleh dari aktivitas   171.295.450     (91.481.686)     11.867.531    542.472.807     (18.117.429)
       operasi
       Arus kas neto yang (digunakan
       untuk) / diperoleh dari aktivitas   (36.436.211)    (56.004.888)    (68.867.760)   (10.290.995)    (77.425.157)
       investasi
       Arus kas neto yang (digunakan
       untuk) / diperoleh dari aktivitas   (59.431.829)    (59.419.840)    (59.845.210)   (59.417.449)    (59.415.620)
       pendanaan


       Penurunan) / Kenaikan Neto Kas
                                            75.427.410    (206.906.414)   (116.845.439)   472.764.363    (154.958.205)
       dan Setara Kas
       Kas Dan Setara Kas Pada Awal
                                           366.378.768     441.806.178     234.899.764    118.054.325     590.818.687
       Tahun
       Kas Dan Setara Kas Pada Akhir
                                           441.806.178     234.899.764     118.054.325    590.818.687     435.860.482
       Tahun
      Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.

      Dari laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas arus kas CEKA pada                                 periode
      31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :



                                                                                                      Halaman -13
Page 42
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


       •   Arus kas bersih dari aktivitas operasi CEKA pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
           arus kas yang keluar sebesar Rp18.117.429 ribu.

       •   Arus kas bersih untuk aktivitas investasi CEKA pada periode 31 Desember 2024
           menunjukkan arus kas keluar sebesar Rp77.425.157 ribu.

       •   Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
           arus kas keluar sebesar Rp59.415.620 ribu.

        Figur 7.     Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah)




      Sumber: Manajemen

      Rasio Keuangan

        Figur 8. Rasio Keuangan
                                                2020         2021         2022     2023        2024
       RASIO LIKUIDITAS (x)
       Rasio Lancar                              4,66         4,80         9,95     7,29       4,74
       Rasio Kas                                 3,46         3,33         7,31     5,97       3,93
       Rasio Cepat                               1,63         0,83         0,85     2,72       1,00


       RASIO AKTIVITAS (hari)
       Rasio Perputaran Persediaan               36            30          23       17          17
       Rasio Perputaran Piutang Usaha            42            38          50       36          46
       Rasio Perputaran Utang Usaha              21            15           5        9          18


       RASIO SOLVABILITAS
       Rasio Liabilitas terhadap Aset          19,53%        18,26%       9,79%    13,27%     19,98%
       Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas       24,27%        22,35%       10,85%   15,30%     24,96%


       RASIO PROFITABILITAS
       Rasio Margin Laba Kotor                  9,22%        6,76%        6,86%    6,13%       6,82%
       Rasio Margin Laba Usaha                  5,71%        4,24%        4,59%    2,95%       4,89%



                                                                                            Halaman -14
Page 43
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                            2020         2021        2022        2023      2024
       Rasio Margin Laba Tahun Berjalan     5,00%        3,49%       3,59%      2,42%      4,06%
       Rasio Return on Assets               11,61%       11,02%      12,84%     8,11%     13,62%
       Rasio Return on Equity               14,42%       13,48%      14,24%     9,35%     17,02%
      Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.

     1. Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
        memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat
        digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut jenis rasio
        likuiditas CEKA:

             a. Rasio Lancar
                Rasio lancar pada 31 Desember 2024 sebesar 4,74 yang artinya aset lancar pada
                tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.

             b. Rasio Cepat
                Rasio cepat pada 31 Desember 2024 sebesar 3,93 yang artinya aset lancar dikurangi
                persediaan pada tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.

             c. Rasio Kas
                Rasio kas pada 31 Desember 2024 sebesar 1,00 yang artinya kas pada tahun
                tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.

        2. Rasio Aktivitas
           Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
           mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis rasio
           aktivitas CEKA:

            a. Rasio Perputaran Persediaan
               Rasio perputaran persediaan CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17
               hari.
            b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
               Rasio perputaran piutang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
               46 hari.
            c. Rasio Perputaran Utang Usaha
               Rasio perputaran utang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
               18 hari.

        3. Rasio Solvabilitas
           Rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva
           perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
           yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis rasio
           solvabilitas CEKA:

            a. Rasio Liabilitas terhadap Aset
               Rasio liabilitas terhadap aset CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
               19,98%.

            b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
               Rasio liabilitas terhadap ekuitas CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
               24,96%.




                                                                                        Halaman -15
Page 44
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        4. Rasio Profitabilitas
           Rasio profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
           dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu. Berikut jenis-jenis
           rasio profitabilitas CEKA:

            a. Rasio Margin Laba Bruto, Margin Laba Usaha dan Margin Laba Tahun Berjalan
               Rasio margin laba bruto, margin laba usaha dan margin laba (rugi) tahun berjalan
               CEKA pada 31 Desember 2024 masing-masing menunjukkan angka 6,82% , 4,89%
               dan 4,06%.

            b. Rasio Return on Assets
               Rasio return on assets CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 13,62%.

            c. Rasio Return on Equity
               Rasio return on equity CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17,02%.

      Informasi Investigasi Lapangan

      Kami telah melakukan investigasi lapangan dalam rangka memperoleh informasi yang
      relevan dalam penugasan Penamabahan Kegiatan Usaha CEKA.

      Berikut informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan :

      Surat tugas       : ST-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099
      Lokasi            : Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1 Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
      Tanggal           : 28 April 2025
      Pelaksana         : Ivan Teguh Khristian
                          H. Andi Noviastoko
                          Lieke Herianto




                                                                                       Halaman -16
Page 45
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)




                                                                                      Halaman -17
Page 46
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              BAB III

                                   ASPEK MAKRO INDONESIA


3.1     Makro Ekonomi Indonesia

3.1.1   Pertumbuhan Ekonomi

        Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari
        prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan
        dipengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi maupun investasi.
        Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah
        kisaran 4,7–5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga cenderung lebih
        rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan
        melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS. Konsumsi rumah
        tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan
        belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang
        sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat karena masih lebih besarnya kapasitas
        produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
        memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit
        lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia
        terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turut
        mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui
        optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi
        pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah.
        Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program
        Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi,
        serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital.

        Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran




        Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024


                                                                                      Halaman -18
Page 47
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)

        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat sehingga mendukung ketahanan eksternal.
        Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Desember 2024 yang tercatat 2,2 miliar dolar
        AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor komoditas utama Indonesia yang kuat, seperti bahan
        bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta besi dan baja. Perkembangan ini
        mendukung transaksi berjalan 2024 tetap sehat dan diprakirakan dalam kisaran defisit
        rendah 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Sementara itu, tingginya ketidakpastian pasar
        keuangan global menurunkan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik
        dengan SBN dan SRBI masing-masing hanya mencatat inflows 19 juta dolar AS dan 288 juta
        dolar AS pada awal tahun 2025 (hingga 13 Januari 2025). Posisi cadangan devisa Indonesia
        pada akhir Desember 2024 tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan
        pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
        Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
        Ke depan, NPI pada 2025 diprakirakan tetap sehat seiring dengan surplus transaksi modal
        dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran
        defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. Surplus neraca transaksi modal dan finansial
        didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap
        prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik.

        Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)




        Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
        Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024

        Nilai Tukar Rupiah

        Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi, didukung
        oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada
        Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1,00% (ptp) dari level nilai
        tukar akhir 2024. Perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga relatif lebih
        baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina,
        dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20%; 1,33%; dan 1,92%.
        Sebaliknya, nilai tukar Rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara
        maju di luar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negara berkembang.
        Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung
        oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan
        domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik. Ke depan, nilai

                                                                                      Halaman -19
Page 48
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas
        nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
        ekonomi Indonesia yang tetap baik. Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan,
        termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen
        SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran
        masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

        Pergerakan Inflasi

        Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya 2,5±1%, sejalan
        inflasi IHK Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh
        inflasi inti yang terkendali pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga
        kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan
        sasarannya. Sementara itu, kelompok volatile food (VF) mencatat inflasi 0,12% (yoy)
        didukung oleh peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta
        eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP. Secara spasial, inflasi IHK di
        berbagai daerah juga terkendali dalam kisaran sasaran inflasi nasional. Ke depan, Bank
        Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan
        terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian
        yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang
        terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta
        dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung
        oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank
        Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga
        inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung
        upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

        Figur 11. Peta Inflasi Daerah 2024




        Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
        Perkembangan Suku Bunga

                                                                                        Halaman -20
Page 49
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan baik dalam upaya turut
        mendukung pertumbuhan ekonomi. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar
        BI-Rate, yaitu 6,03% pada 14 Januari 2025. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan
        tanggal 10 Januari 2025 tercatat menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing
        masing-masing pada level 7,06%; 7,10%; dan 7,23%. Imbal hasil SBN tenor 2 tahun dan 10
        tahun per 14 Januari 2025, masing-masing meningkat menjadi 6,98% dan 7,25% sehingga
        juga tetap menjaga daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik di tengah
        berlanjutnya ketidakpastian global. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga
        ditopang likuiditas perbankan yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan
        harga yang makin baik dengan transparansi SBDK. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku
        bunga kredit pada Desember 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,87% dan 9,20%, relatif
        stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.

        Peran kredit/pembiayaan pada 2024 tetap kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
        Pertumbuhan kredit pada 2024 mencapai 10,39% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
        Bank Indonesia 10–12%. Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh
        terjaganya minat penyaluran kredit perbankan, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit
        oleh perbankan, tersedianya dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK, serta positifnya
        dampak KLM Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh
        kinerja usaha korporasi yang terjaga, di tengah konsumsi rumah tangga yang terbatas.
        Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan
        kredit konsumsi, masing-masing sebesar 8,35% (yoy), 13,62% (yoy), dan 10,61% (yoy).
        Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,87% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 3,37%
        (yoy). Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran sasaran 11–
        13% pada 2025 sejalan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik dan dukungan
        kebijakan makroprudensial Bank Indonesia. Berbagai kebijakan insentif dari Pemerintah
        diprakirakan juga dapat mendorong permintaan kredit lebih lanjut.

        Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas implementasi KLM. Pada 2025, KLM
        diarahkan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan guna mendukung pertumbuhan
        dan penciptaan lapangan kerja. Mulai 1 Januari 2025, insentif KLM telah disalurkan pada
        sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, yaitu antara
        lain sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan
        pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat, serta
        UMKM, Ultra Mikro, dan hijau. Hingga minggu kedua Januari 2025, Bank Indonesia telah
        menyalurkan insentif KLM sebesar Rp295 triliun, atau meningkat sebesar Rp36 triliun dari
        Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024. Insentif dimaksud telah disalurkan kepada
        kelompok bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, bank BUSN sebesar Rp130,6 triliun, BPD
        sebesar Rp29,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5 triliun. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
        mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan
        Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha.

        Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin
        dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2024 yang tinggi
        sebesar 25,59%. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada
        November 2024 tercatat tinggi sebesar 26,89%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan
        mendukung pertumbuhan kredit. Risiko kredit tetap terkendali, tecermin dari rasio kredit
        bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada November 2024 yang terjaga
        rendah, sebesar 2,19% (bruto) dan 0,75% (neto). Hasil stress-test Bank Indonesia
        menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,
        serta ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga. Bank
        Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi
        berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.




                                                                                      Halaman -21
Page 50
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada tahun 2024 tetap tumbuh didukung
        oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Pembayaran digital[1] mencapai
        34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% (yoy) yang didukung oleh seluruh komponennya.
        Volume transaksi pada aplikasi mobile tumbuh sebesar 39,1% (yoy), demikian pula volume
        transaksi pada internet yang tumbuh sebesar 4,4% (yoy) pada tahun 2024. Di samping itu,
        volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh pesat sebesar 175,2% (yoy)
        didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Pembayaran digital diproyeksikan
        meningkat 52,3% (yoy) pada tahun 2025. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang
        diproses melalui BI-FAST mencapai 3,4 miliar transaksi atau tumbuh 62,4% (yoy) dengan
        nilai mencapai Rp8,9 triliun pada tahun 2024. Volume transaksi nilai besar yang diproses
        melalui BI-RTGS mencapai 10,3 juta transaksi atau tumbuh 3,1% (yoy) dengan nilai Rp126,3
        ribu triliun, meningkat 17,6% (yoy) pada tahun 2024. Pada tahun 2025, volume transaksi
        BI-FAST diprakirakan tumbuh 34,1% (yoy) dan nilai transaksi BI-RTGS diprakirakan tumbuh
        11,4% (yoy). Sementara itu, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan
        (UYD) tumbuh 9,3% (yoy) menjadi Rp1.204,5 triliun pada akhir Desember 2024 dan
        diprakirakan tumbuh 5,7% (yoy) pada tahun 2025.

        Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur industri yang sehat dan
        infrastruktur yang stabil. Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin
        pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal
        serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada Desember
        2024. Dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus
        menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Transaksi
        pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat
        sejalan dengan perluasan tingkat adopsi. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang
        Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
        Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).




                                                                                       Halaman -22
Page 51
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              BAB IV

                                          ASPEK PASAR

4.1   Tinjauan Industri

      Perkembangan Gudang di Indonesia

      Gudang secara fungsional memegang peranan yang jauh lebih dinamis dalam menjaga roda
      bisnis tetap berputar. Pengelolaan gudang yang efektif bisa menjadi pembeda antara
      perusahaan yang berkembang dan yang tertinggal. Tanpa sistem penyimpanan yang tertata,
      arus distribusi barang bisa tersendat dan merugikan banyak aspek operasional. Tidak semua
      gudang memiliki peran dan fungsi yang sama. Berbagi jenis gudang dirancang khusus untuk
      memenuhi kebutuhan bisnis yang berbeda-beda, tergantung pada tujuan dan kerakteristik
      penyimpanan. Gudang adalah tempat untuk menyimpan barang, bahan baku, atau produk
      dalam jangka waktu tertentu sebelum digunakan atau didistribusikan. Dalam rantai pasok,
      gudang berfungsi menjaga ketersediaan stok dan mendukung kelancaran operasional bisnis.
      Selain sebagai ruang penyimpanan, gudang juga berperan strategis dalam mengatur arus
      barang, mengelola persediaan, dan memenuhi permintaan pasar secara efisien. Pengelolaan
      gudang yang baik membantu perusahaan meningkatkan layanan dan mengoptimalkan
      produktivitas.

      Tujuan utama gudang adalah menyediakan ruang penyimpanan yang aman untuk barang
      hingga waklunya digunakan atau didistribusi kan. Dengan adanya gudang, perusahaan dapat
      mengelola stok lebih fleksibel, mengantisipasi fluktuasi permintaan, dan menjaga
      kontinuitas operasional. Gudang juga bertujuan untuk mendukung efisiensi logistik dengan
      mengatur arus masuk dan keluar barang secara terkontrol. Penyimpanan yang baik
      memungkinkan perusahaan mengurangi biaya distribusi, mempercepat layanan pelanggan,
      dan meningkatkan akurasi pengiriman.

      Dalam pengelolaan multi-gudang, tujuan strategis lainnya adalah memastikan koordinasi
      antar lokasi penyimpanan agar stok tetap terintegrasi dan mudah dilacak. Hal ini menjadi
      kunci untuk menjaga kelangsung an bisnis di tengah persaingan pasar yang dinamis.

      Fungsi Strategis Gudang dalam Dunia Bisnis
      Gudang merupakan elemen vital dalam rantai pasok dan operasional bisnis. Perannya tidak
      hanya sebatas tempat penyimpanan barang, tetapi juga sebagai pusat kendali logistik yang
      mendukung efisiensi dan kecepatan distribusi. Terlebih lagi, dengan kehadiran gudang
      digital yang terintegrasi dengan Software Manajemen Gudang (Warehouse Management
      System/WMS), fungsinya menjadi semakin luas, real-time, dan terstruktur. Berikut ini
      adalah empat fungsi utama dari gudang dalam mendukung kegiatan bisnis:

       1. Fungsi Penyimpanan (Storage/Movement)
          Fungsi dasar dari gudang adalah sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis barang,
          mulai dari bahan baku, bahan setengah jadi, hingga produk akhir. Dalam istilah logistik
          internasional, fungsi ini dikenal dengan istilah storage atau movement. Gudang
          membantu memastikan bahwa barang-barang yang dibutuhkan dalam proses produksi
          maupun distribusi tersimpan dengan aman, terorganisir, dan mudah diakses saat
          dibutuhkan.

       2. Fungsi Pemenuhan Permintaan Konsumen (Order Fulfillment)
          Gudang juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara efisien. Fungsi ini
          dikenal dengan istilah order fulfillment, yaitu proses memastikan ketersediaan produk
          agar dapat segera dikirim kepada pelanggan ketika terjadi permintaan. Dengan
          pengelolaan yang baik, gudang dapat membantu mengurangi biaya pengiriman dan
          mempercepat proses distribusi ke berbagai titik pengantaran.


                                                                                      Halaman -23
Page 52
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


       3. Fungsi Distribusi
          Selain sebagai tempat penyimpanan, gudang juga berfungsi sebagai pusat distribusi.
          Barang yang telah siap jual akan ditampung di gudang sebelum didistribusikan ke
          pelanggan atau toko ritel. Keberadaan gudang memudahkan perusahaan untuk
          memantau ketersediaan barang dan memastikan distribusi berjalan tepat waktu. Tanpa
          fungsi distribusi ini, produsen akan kesulitan dalam memastikan keakuratan dan
          kelancaran pengiriman produk.

       4. Fungsi Konsolidasi
          Fungsi terakhir adalah konsolidasi, yaitu penggabungan berbagai jenis barang dari
          berbagai sumber menjadi satu pengiriman atau proses. Konsolidasi ini melibatkan
          koordinasi antar tim dan mitra logistik, serta komunikasi dua arah yang solid. Fungsi ini
          sangat penting untuk efisiensi logistik dan mempererat hubungan kerja antar pihak yang
          terlibat, yang pada akhirnya mencerminkan profesionalisme dan kualitas layanan suatu
          perusahaan.

      Dengan mengoptimalkan keempat fungsi ini, gudang tidak hanya menjadi bagian dari sistem
      penyimpanan, tetapi juga menjadi pusat strategis yang berkontribusi besar terhadap
      efektivitas dan keunggulan kompetitif sebuah perusahaan. Gudang bukan sekedar tempat
      penyimpanan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional,
      memenuhi permintaan pasar, dan meningkatkan efisiensi logistik. Dengan pengelolaan yang
      tepat, gudang membantu bisnis mengelola stok, mempercepat pengiriman, dan menekan
      biaya operasional.

      Jenis Gudang Berdasarkan Struktur Fisik/Konstruksi

      Gudang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional logistik dan
      distribusi. Setiap jenis gudang dirancang dengan karakteristik fisik yang berbeda, tergantung
      pada kebutuhan penggunaannya, durasi penyimpanan, hingga jenis barang yang disimpan.
      Berikut ini adalah beberapa jenis gudang berdasarkan struktur fisik atau konstruksinya:

      1. Gudang Modular
         Gudang modular adalah jenis gudang yang dibangun dengan struktur yang dapat
         dibongkar pasang, sehingga sangat fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Desainnya
         memungkinkan ekspansi atau pengurangan ruang penyimpanan sesuai kondisi
         operasional. Instalasi gudang ini relatif cepat, dan keunggulan utamanya adalah dapat
         dipindahkan ke lokasi lain bila diperlukan. Oleh karena itu, gudang modular sangat cocok
         untuk bisnis yang dinamis dan berkembang pesat.
      2. Gudang Permanen
         Gudang permanen merupakan bangunan yang dirancang untuk penggunaan jangka
         panjang, dengan konstruksi kokoh yang biasanya terbuat dari beton atau baja. Jenis
         gudang ini memberikan perlindungan maksimal terhadap barang dari faktor eksternal
         seperti cuaca ekstrem atau gangguan keamanan. Selain itu, gudang permanen umumnya
         dilengkapi dengan sistem pengamanan, ventilasi, dan fasilitas pendukung lainnya untuk
         mendukung kegiatan penyimpanan secara efisien dan aman.
      3. Gudang Sementara
         Gudang sementara dibangun untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan dalam jangka
         waktu tertentu, misalnya saat menghadapi lonjakan permintaan musiman atau proyek
         sementara. Struktur bangunannya cenderung lebih sederhana dibandingkan gudang
         permanen, dan umumnya menggunakan bahan ringan seperti rangka besi, tenda logistik,
         atau panel modular. Biaya pembangunan gudang sementara relatif rendah dan dapat
         dibongkar kembali setelah kebutuhan berakhir.




                                                                                       Halaman -24
Page 53
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      4. Gudang Terbuka
         Gudang terbuka merupakan area penyimpanan tanpa atap atau dinding, yang biasanya
         digunakan untuk menyimpan barang-barang tahan cuaca seperti material konstruksi,
         kontainer, pipa, atau kendaraan berat. Kelebihan utama dari gudang jenis ini adalah
         kemudahan akses dan efisiensi dalam bongkar muat barang. Namun, gudang terbuka
         minim perlindungan terhadap kondisi lingkungan sehingga hanya cocok untuk jenis barang
         tertentu.
      Masa Depan Gudang

      Di masa depan, pergudangan akan semakin terotomatisasi dan terdigitalisasi, sehingga
      menghasilkan peningkatan efisiensi proses. Sistem penyimpanan dan pengambilan otomatis,
      serta sistem manajemen gudang yang canggih, akan membantu memastikan keakuratan dan
      membebaskan staf untuk fokus pada tugas-tugas yang bernilai lebih tinggi. Robot gudang
      akan menjadi hal yang umum, dan bisnis akan semakin banyak menggunakan wawasan
      berbasis data untuk merespons permintaan pelanggan dengan lebih cepat sekaLigus
      mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas. Teknologi tata letak adaptif akan memungkinkan
      gudang dengan ukuran apa pun untuk mengoptimalkan tata letak dan meningkatkan efisiensi
      operasional. Dengan merangkul semua teknologi ini, operasi gudang dapat menjadi lebih
      produktif, aman, dan menguntungkan.
      Masa depan pergudangan tampak sangat menarik, dengan berbagai solusi inovatif yang siap
      diimplementasikan. Meningkatnya penggunaan data dan teknologi Al kemungkinan akan
      mendorong efisiensi luar biasa dalam pergudangan, dan robotika dapat memainkan peran
      yang semakin penting dalam operasi yang lebih kompleks. Tekanan konsumen untuk
      mengirimkan barang lebih cepat dan lebih hemat biaya akan terus menjadi pendorong utama
      teknologi, mendorong praktik pergudangan ke tingkat berikutnya. Seiring terus
      berkembangnya pergudangan, perusahaan harus mengambil kesempatan untuk mengadopsi
      solusi baru yang akan membantu mereka tetap kompetitif di pasar digital yang bergerak
      cepat saat ini.

4.2   Persaingan Usaha

      Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati dan minyak nabati
      khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum, termasuk impor dan ekspor dan
      perdagangan tepung, menghadapi persaingan dari berbagai perusahaan yang menawarkan
      layanan serupa maka CEKA berencana untuk memperlebar cakupan bisnisnya dengan
      rencana penambahan kegiatan usahanya dalam bidang yang terkait dengan bisnis utamanya.
      Berikut merupakan perusahaan-perusahaan pesaing dari CEKA:

        •   J&T Cargo
        •   Wahana Logistik
        •   SiCepat Ekspres
        •   Kerry Logistics
        •   Pos Logistik Indonesia
        •   DHL Supply Chain Indonesia
        •   Ninja Van
        •   Kargo Technologies

4.3   Strategi Pemasaran

      Strategi pemasaran CEKA difokuskan pada segmen pasar yang memberikan keuntungan
      tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta menjalin komunikasi langsung dengan
      potential buyer. Departemen Marketing & Sales bertanggung jawab untuk mengeksekusi
      strategi ini, mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan yang sudah ada, dan
      memperluas pangsa pasar Perusahaan. Selain itu, Perusahaan mengutamakan layanan
      pelanggan, di mana pengamatan dan umpan balik dari pelanggan menjadi masukan penting
      dalam mendorong perbaikan dan peningkatan spesifikasi produk maupun layanan di masa
      depan.

                                                                                      Halaman -25
Page 54
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Sejalan dengan fokus pertumbuhan bisnis, CEKA menambahkan lini usaha baru di bidang
      pergudangan dan penyimpanan untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada
      pelanggan. Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi produk serta
      meningkatkan efisiensi rantai pasok (supply chain), terutama dalam mendukung proses
      ekspor-impor dan distribusi regional.

      Portofolio produk dan layanan CEKA terus ditingkatkan melalui peluncuran solusi yang
      disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan berdasarkan karakteristik pasar dari tiap daerah
      maupun negara. Perusahaan juga aktif melakukan kegiatan dan program komunikasi
      pemasaran yang berfokus pada konsumen untuk memperkuat brand awareness dan brand
      experiences, serta mendorong peningkatan penjualan.

      Dalam merespons tren pergeseran perilaku pelanggan menuju kanal digital dan penggunaan
      E-commerce, CEKA menangkap peluang ini untuk menciptakan proses penjualan dan layanan
      logistik yang lebih cepat, fleksibel, dan dengan biaya yang lebih efisien. Kehadiran fasilitas
      pergudangan juga memperkuat kemampuan Perusahaan dalam menjawab kebutuhan pasar
      modern, termasuk permintaan untuk layanan penyimpanan barang yang andal dan
      terintegrasi dengan platform digital.

      Sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan global dan menjaga posisi kompetitif, CEKA
      menetapkan langkah strategis seperti seleksi terhadap pelanggan yang memiliki reputasi
      pembayaran yang baik (good payer), serta memperkuat manajemen risiko untuk
      meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja secara keseluruhan.




                                                                                        Halaman -26
Page 55
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                              BAB V

                                          ASPEK TEKNIS

5.1   Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
      bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
      sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil),
      industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
      sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit,
      industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
      minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar
      minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang.

      Berikut ini merupakan beberapa produk yang ditawarkan CEKA:

       1. Cocoa Butter Substitute (CBS)
          Merupakan lemak premium yang diproduksi dari minyak biji sawit dan turunannya
          yang dimurnikan, tidak berbau, dan dikelantang. Tersedia produk terhidrogenasi,
          yakni:
          • Sania Ultra Choco
          • Sania Ultra Choco 368
          • Fonta CK Special


       2. Cocoa Butter Replacer (CBR)
          Merupakan minyak yang berasal dari minyak sawit asli yang tersedia dalam bentuk
          non-lauric dan lauric, yakni:
          • Ceka 430
          • Willarine 800LT

       3. Confectionary Fat
          Merupakan minyak laurat dengan kekerasan normal, tidak berbau, tidak berasa dan
          memiliki kualitas penyimpanan yang luar biasa, yakni:
          • Fonta Extra
          • Fonta Mild
          • Sania Liko 393
          • Sania Piko
          • Fonta 38
          • Ceka Mesis
          • Willarine 420
          • Ceka Hardener

       4. Ice Cream Fat
          Merupakan lemak es krim yang terbuat dari minyak laurat. Proses hidrogenasi mungkin
          digunakan dalam proses produksinya. Produk:
          • Fonta Cream

      5.   Minyak Goreng
            • Fortune
            • SIIP
            • Camila
            • Sovia
            • Minyakita



                                                                                      Halaman -27
Page 56
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


5.2   Rencana Bisnis Baru CEKA

      PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“Perusahaan” atau “CEKA”) memiliki bidang tanah seluas
      21.179 m² (2,1 hektare) dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 925/Pasirsari,
      yang terletak di Kawasan Industri Jababeka Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No.
      1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas tanah tersebut telah dibangun fasilitas pabrik, gudang,
      laboratorium, kantor, dan sarana pendukung lainnya sejak tahun 2000.

      Seiring berjalannya waktu, mesin-mesin produksi yang digunakan di fasilitas tersebut telah
      berusia tua dan menggunakan teknologi lama. Hal ini menyebabkan meningkatnya biaya
      perawatan, menurunnya efisiensi produksi, dan tidak maksimalnya kapasitas output. Selain
      itu, keterbatasan lahan yang sudah hampir seluruhnya terbangun menyebabkan tidak adanya
      ruang untuk ekspansi fasilitas produksi di lokasi tersebut.

      Sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi usaha,
      Perusahaan telah melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan-
      perusahaan afiliasi dalam Grup Wilmar. Melalui kerja sama ini, produk hasil produksi afiliasi
      yang serupa dengan produk CEKA dibeli dan disimpan terlebih dahulu di gudang milik CEKA,
      sebelum kemudian dijual dan didistribusikan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.

      Sebagai langkah konkret, Perusahaan merencanakan penambahan kegiatan usaha baru
      dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, sebagaimana tercantum dalam Klasifikasi
      Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52101. Kegiatan usaha ini meliputi penyimpanan dan
      pengelolaan barang secara profesional, termasuk namun tidak terbatas pada penyimpanan
      barang jadi, bahan baku, serta komoditas lainnya yang relevan dengan kegiatan usaha
      Perusahaan.

      Penambahan kegiatan usaha ini merupakan langkah strategis yang masih berkaitan erat
      dengan kegiatan usaha utama CEKA dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui
      optimalisasi aset tetap yang dimiliki Perusahaan, serta mendukung kelancaran rantai pasok
      untuk produk-produk yang diperdagangkan oleh CEKA maupun entitas dalam Grup Wilmar.


5.3   Aspek Teknis Terkait

      Penambahan lini usaha pergudangan dan penyimpanan berperan penting sebagai strategi
      diversifikasi yang memperkuat portofolio layanan perusahaan di sektor logistik dan rantai
      pasok. Dengan menyediakan layanan penyimpanan barang secara profesional mulai dari
      penyimpanan bahan baku, barang setengah jadi hingga produk jadi, CEKA mampu
      memberikan solusi logistik bagi pelanggan yang membutuhkan efisiensi operasional tanpa
      harus berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas pergudangan sendiri.

      Langkah ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan berulang melalui model sewa
      ruang gudang dan layanan manajemen penyimpanan, tetapi juga memperluas jangkauan
      pasar ke berbagai segmen baru seperti perusahaan distribusi, industri makanan dan
      minuman, perdagangan komoditas, serta sektor industri lainnya yang membutuhkan
      dukungan pergudangan yang andal dan terstandarisasi. Lini usaha ini juga memperkuat
      hubungan jangka panjang dengan pelanggan karena CEKA dapat terus berperan sebagai mitra
      strategis yang mendukung aktivitas dan pertumbuhan usaha mereka secara berkelanjutan.




                                                                                         Halaman -28
Page 57
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


5.4   Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA

      Berikut merupakan daftar tenaga kerja CEKA yang tercatat per 31 Desember 2024:




      Sumber: Laporan Tahunan CEKA 2024

      Jika dilihat dari susunan ketenaga kerjaan CEKA, maka rencana penambahan kegiatan usaha
      ini secara teknis masih dapat ditunjang oleh struktur CEKA saat ini. Saat ini pola bisnis
      perusahaan eksisting masih dapat mendukung, oleh karenanya rencana penambahan
      kegiatan usaha ini masih layak untuk dilaksanakan.




                                                                                      Halaman -29
Page 58
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                               BAB VI

                                       ASPEK POLA BISNIS

6.1     Pola Bisnis

6.1.1    Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai

         Dengan adanya kemampuan untuk mengelola bisnis di bidang industri pengolahan minyak
         nabati dan minyak nabati spesialitas yang digunakan untuk industri makanan dan minuman
         serta melebarnya cakupan industri CEKA ke sektor komoditas, CEKA terus melakukan
         pengembangan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
         pasar. Seiring dengan kebutuhan untuk mendukung efisiensi distribusi dan optimalisasi
         aset, CEKA berencana menambahkan kegiatan usaha di bidang pergudangan dan
         penyimpanan sebagaimana tercantum dalam KBLI 52101. Penambahan lini usaha ini
         diharapkan dapat memperkuat rantai pasok perusahaan, menyediakan layanan
         penyimpanan barang secara profesional, serta menciptakan peluang pertumbuhan baru
         seiring meningkatnya permintaan terhadap fasilitas logistik yang andal dan terintegrasi,
         sehingga mampu mendukung keberlanjutan dan ekspansi usaha CEKA di masa mendatang.

6.1.2    Keunggulan Kompetitif

         CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati yang sudah
         beroperasi sejak tahun 1968. Berdasarkan umur operasi serta pengalaman CEKA dalam
         menghasilkan produk-produk yang dipasarkannya maka CEKA dapat dianggap sebagai
         perusahaan yang cukup kompeten dalam industri ini. Disisi lain juga berdasarkan variasi
         produk yang ditawarkan oleh CEKA yang tergolong beragam. Maka dengan melakukan
         penambahan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan di industri yang baru maka
         CEKA akan lebih efektif dalam melakukan produksinya sehingga daya saing CEKA akan
         meningkat.

6.1.3    Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk

         Kemampuan pesaing untuk meniru langkah CEKA dalam penambahan kegiatan usaha
         pergudangan dan penyimpanan tentu cukup memungkinkan, mengingat layanan ini bersifat
         umum dan banyak diminati oleh pelaku industri lainnya. Namun, keunggulan CEKA terletak
         pada integrasi vertikal dengan lini bisnis utamanya, pemanfaatan aset yang telah ada,
         serta jaringan distribusi dan logistik yang telah terbangun dengan baik. Dukungan sistem
         digital, kemitraan dengan pelaku E-commerce, dan rekam jejak layanan yang terpercaya
         memberikan nilai tambah yang sulit ditiru secara instan oleh pesaing. Dengan terus
         berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur gudang yang modern, optimalisasi sistem
         manajemen logistik, serta peningkatan layanan pelanggan, CEKA dapat membangun
         diferensiasi yang kuat dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya di tengah potensi
         persaingan yang semakin ketat.

6.2     Analisis SWOT

        Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang
        bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi
        dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan
        mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
        (strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
        (opportunity and threat).

        Berikut adalah analisa SWOT CEKA setelah penambahan Kegiatan Usaha :
        •   Strengths

                                                                                        Halaman -30
Page 59
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


            1. CEKA memiliki fasilitas dan lahan eksisting yang dapat dimanfaatkan sebagai gudang,
               sehingga dapat menekan kebutuhan investasi awal dan mempercepat implementasi
               kegiatan usaha baru.
            2. Dukungan dari Wilmar Group sebagai induk usaha memberikan akses jaringan
               distribusi yang luas dan potensi permintaan dari perusahaan-perusahaan afiliasi.
            3. Reputasi yang telah dibangun di industri pengolahan minyak nabati memberikan
               kepercayaan pasar terhadap profesionalisme dan kredibilitas perusahaan
            4. Pengelolaan logistik dan pergudangan sendiri akan meningkatkan efisiensi rantai
               pasok serta menurunkan biaya distribusi.

        •    Weakness

            1. CEKA belum memiliki pengalaman khusus dalam operasional pergudangan komersial
               yang berbeda dari aktivitas industri manufaktur.
            2. Transformasi fasilitas yang ada menjadi gudang modern memerlukan investasi
               tambahan untuk sistem dan teknologi pendukung.
            3. Pada tahap awal, layanan gudang mungkin akan lebih banyak dimanfaatkan oleh
               afiliasi sehingga utilisasi dari pihak eksternal masih terbatas.
            4. Keterbatasan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam manajemen logistik
               dan penyimpanan dapat menjadi hambatan dalam menjalankan operasional secara
               optimal.

       •    Oportunities
            1. Pertumbuhan sektor logistik dan E-commerce membuka peluang pasar yang luas
               untuk jasa pergudangan, terutama di kawasan industri strategis.
            2. Perusahaan dapat memanfaatkan sinergi dengan anak usaha dan afiliasi Wilmar
               Group untuk mendukung utilisasi gudang sejak awal.
            3. Layanan pergudangan berpotensi menjadi sumber pendapatan berulang dengan
               risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan sektor produksi.
            4. Perubahan pola distribusi dan meningkatnya kebutuhan akan fleksibilitas logistik
               pasca-pandemi memperbesar potensi permintaan layanan penyimpanan.

       •    Threats
            1. Tingginya tingkat persaingan dalam sektor logistik dengan kehadiran pemain besar
               yang sudah mapan dan memiliki teknologi lebih maju.
            2. Permintaan jasa pergudangan dapat bersifat musiman atau berfluktuasi tergantung
               pada kondisi pasar dan sektor industri tertentu.
            3. Kegagalan dalam penerapan sistem manajemen gudang yang efisien dapat
               mengganggu operasional dan menurunkan kepuasan pelanggan.
            4. Risiko perubahan regulasi pemerintah terkait zonasi, perizinan, atau kepatuhan
               lingkungan dapat menambah kompleksitas usaha.




                                                                                      Halaman -31
Page 60
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                             BAB VII

                                  ASPEK MODEL MANAJEMEN


7.1   Ketersediaan Tenaga Kerja

      Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha
      pergudangan dan penyimpanan sesuai dengan KBLI 52101, CEKA memiliki sumber daya
      manusia dan manajemen yang kompeten dan memadai.

      Berikut merupakan struktur organisasi CEKA:




      Sumber : Manajemen

      Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan operasional CEKA setelah
      melakukan rencana penambahan kegiatan usaha saat ini dua orang, yang mana memiliki
      kapasitas ataupun pengalaman yang memadai. Berikut adalah beberapa CV dari tenaga kerja
      yang dapat mendukung penambahan Kegiatan Usaha CEKA:



                                                                                      Halaman -32
Page 61
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


       1. Nama                          :   Antonius Candra Wibowo
          Tempat dan Tanggal Lahir      :   Purbalingga, 08 Mei 1978
          Pendidikan Terakhir           :   S1
          Pengalaman Kerja              :
                                            •   PT Mitratama Kencana Sejati sebagai QC Inspector
                                                sejak April 1998 sampai April 2003
                                            •   PT Cahaya Kalbar Tbk sejak April 2003 sampei
                                                September 2005
                                            •   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai SPV
                                                Logistik sejak 2005 sampai sekarang


       2. Nama                          :   Hary Ulfansyah
          Tempat dan Tanggal Lahir      :   -
          Pendidikan Terakhir           :   S1
          Pengalaman Kerja              :
                                            •   PT Cahaya Kalbar Tbk sebagai Internal Auditor
                                                sejak April 2006 sampai Februari 2008
                                            •   Wilmar Group Refineries & Oleochem sebagai
                                                Inspector sejak September 2010 sampai Mei 2011
                                            •   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Team
                                                Leader sejak Februari 2008 sampai Oktober 2012
                                            •   PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai
                                                Operations Coordinator sejak November 2012
                                                sampai Maret 2013
                                            •   PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Asisten
                                                Factory Manager to Factory Manager sejak April
                                                2013 sampai sekarang


7.2   Manajemen Risiko

      Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
      dilakukan oleh CEKA melalui penambahan kegiatan usahanya bidang ini tidak terlepas dari
      faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
      mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut :

      Risiko Modal

      Kegiatan usaha di bidang pergudangan dan penyimpanan merupakan jenis usaha yang
      memerlukan modal awal yang cukup besar. Investasi ini meliputi pembangunan atau
      penyewaan fasilitas gudang, pengadaan peralatan seperti rak penyimpanan, forklift, sistem
      pendingin (jika diperlukan), serta penerapan sistem manajemen gudang (Warehouse
      Management System/WMS). Risiko utama dari sisi modal terletak pada ketidaksesuaian
      antara besar investasi yang dikeluarkan dan pendapatan yang dihasilkan. Jika permintaan
      jasa pergudangan lebih rendah dari proyeksi, maka pengembalian modal akan menjadi lebih
      lama atau bahkan berisiko mengalami kerugian. Oleh karena itu, studi kelayakan yang
      komprehensif, pendekatan bertahap (seperti menyewa gudang sebelum membangun), serta
      kolaborasi dengan mitra logistik atau penyedia jasa pihak ketiga menjadi strategi mitigasi
      yang penting untuk mengendalikan risiko ini.

      Risiko Keuangan

      Dari aspek keuangan, kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan menghadapi sejumlah
      tantangan, termasuk fluktuasi biaya operasional seperti sewa lahan, tarif listrik (terutama
      untuk gudang berpendingin), dan biaya transportasi. Risiko keuangan juga dapat muncul dari
      keterlambatan pembayaran oleh klien, terutama jika kontrak kerja sama tidak diatur secara

                                                                                      Halaman -33
Page 62
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      ketat. Selain itu, terdapat risiko kerugian akibat kerusakan barang, kehilangan, atau
      kejadian tak terduga seperti kebakaran, yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan
      perusahaan. Untuk mengurangi dampak risiko ini, penting bagi perusahaan untuk
      menetapkan termin pembayaran yang jelas dan menerapkan sistem penagihan yang efisien.
      Di samping itu, perlindungan asuransi untuk aset dan barang di gudang, serta pengendalian
      biaya melalui audit berkala dan efisiensi operasional, menjadi langkah mitigasi yang efektif.


      Risiko Tenaga Kerja

      Ekspansi ke sektor pergudangan juga membawa tantangan dari sisi sumber daya manusia.
      Operasional gudang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus, seperti
      operator forklift, petugas pengelola inventaris, dan staf logistik yang memahami sistem
      manajemen gudang digital. Risiko muncul apabila perusahaan kesulitan merekrut tenaga
      kerja yang kompeten, terutama di daerah dengan pasokan tenaga kerja terbatas atau
      persaingan yang tinggi. Selain itu, kenaikan upah minimum regional (UMR), perubahan
      regulasi ketenagakerjaan, serta tingkat turnover karyawan yang tinggi dapat berdampak
      langsung pada efisiensi operasional dan struktur biaya. Untuk mengantisipasi hal ini,
      perusahaan dapat mengembangkan program pelatihan internal, menawarkan sistem insentif
      yang menarik, serta mempertimbangkan penggunaan teknologi otomasi guna mengurangi
      ketergantungan terhadap tenaga kerja manual. Strategi lain yang dapat diterapkan adalah
      bekerja sama dengan penyedia jasa outsourcing tenaga kerja guna menjaga fleksibilitas dan
      efisiensi sumber daya manusia.




                                                                                       Halaman -34
Page 63
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


                                                 BAB VIII

                                        ASPEK KEUANGAN


8.1   Rencana CEKA

      CEKA adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati dan minyak nabati
      khusus, CEKA fokus pada ruang lingkup bisnis Pergudangan dan Penyimpanan. Untuk
      melakukan penambahan Kegiatan Usahanya ini, CEKA memerlukan adanya tambahan
      investasi, agar usahanya dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

8.2   Kebutuhan Investasi

      Untuk menambah Kegiatan Usaha, CEKA berencana untuk menambah kegiatan usahanya
      dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, hal ini membuat CEKA membutuhkan
      penambahan peralatan penunjang yang akan diperlukan sebagai keperluan operasional
      usahanya. Berikut merupakan list penambahan yang akan dilakukan oleh CEKA:

        Figur 12. Rincian Investasi (Dalam Rupiah)
       Keterangan                              Nominal
           Peralatan Kantor                  15.000.000
           Kas (Working Capital)              9.500.000
           Others                           216.000.000
          TOTAL                            240.500.000
      Sumber: Manajemen

8.3   Sumber Pembiayaan

      Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari kas CEKA, sehingga memungkinkan
      CEKA untuk menambah investasi ini.

      Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi yang diperlukan berasal dari kas CEKA,
      dimana kas CEKA per tahun 2024 tercatat sebesar Rp 435.860.482.241 sedangkan investasi
      untuk penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar Rp240.500.000 sehingga
      investasi dapat dipenuhi dari kas yang ada.

8.4   Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi

      Pendapatan CEKA sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari penjualan domestik
      dan penjualan ekspor, dengan adanya penambahan maka pendapatan CEKA melalui rencana
      penambahan kegiatan usaha menjadi pendapatan dari pergudangan dan penyimpanan.

      Figur 13.     Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah)
                                          2025            2026            2027            2028             2029
                    Deskripsi
                                        Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des       Jan - Des        Jan - Des
       Pendapatan                         990.000        1.019.700       1.050.291       1.081.800          1.114.254
       COGS                                         -               -               -               -                -
       Laba Kotor                        990.000        1.019.700       1.050.291       1.081.800          1.114.254


       Beban Operasional                 (397.682)       (423.532)       (451.061)       (480.380)          (511.605)
       Beban Gaji                        (308.000)       (328.020)       (349.341)       (372.048)          (396.232)
       Beban Admin                        (19.800)          (20.394)       (21.006)        (21.636)          (22.285)


                                                                                                    Halaman -35
Page 64
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


       Beban Penyusutan                     (46.200)           (52.193)            (58.366)          (64.723)                 (71.272)
       Laba Usaha                          218.318            195.562             170.517            143.012                 112.860


       Beban pajak penghasilan              (99.000)          (101.970)           (105.029)         (108.180)                (111.425)


       Laba Bersih                         119.318                 93.592           65.488            34.832                    1.435


8.5   Working Capital CEKA

      Berikut rincian pergerakan working capital CEKA dengan adanya asumsi rencana
      penambahan kegiatan usaha:

        Figur 14. Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
                                                       2025            2026          2027           2028          2029
                    Deskripsi
                                                  Jan - Des          Jan - Des     Jan - Des      Jan - Des     Jan - Des
       Inventory                       0                       -              -               -            -             -
       Account Receivable              30                81.370        83.811        86.325         88.915        91.582
       Account Payable                 0                       -              -               -            -             -


       Selisih Inventory                                      0               0               0            0             0
       Selisih AR                                      (81.370)        (2.441)       (2.514)        (2.590)       (2.667)
       Selisih AP                                             0               0               0            0             0
       CNWC                                            (81.370)        (2.441)      (2.514)        (2.590)       (2.667)



8.6   Cut Off Date Dalam Analisa

      Dalam melakukan Analisa Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami
      menggunakan cut off date 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
      pertimbangan kepentingan dan tujuan dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan
      Usaha.

8.7   Penetapan Tingkat Diskonto

      Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas

      Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
      Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko
      ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula
      sebagai berikut :
                                            Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
                                            Ke = Rf + ß Rp
      Dimana :
      Rf       = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
      ß        = risiko sistimatis
      Rm       = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
      Rp       = selisih antara Rm dengan Rf

      Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
      tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko yang
      dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.


                                                                                                               Halaman -36
Page 65
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


      Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2024, maka
      instrumen bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap
      yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor
      10 tahun, yield tertimbang sebesar 7,02%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai
      tingkat kembalian bebas risiko (Rf).

      Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko
      dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
      premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
      seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium.
      Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
      perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang
      (emerging market).

      Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil damodaran
      per Januari 2025 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia
      adalah sekitar 6,87%. Dengan Country Default Spread sebesar 1,89%.

      ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
      pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500
      atau IHSG). Untuk CEKA kami menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama yang
      terdapat di Bursa Efek Indonesia.

      Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk
      menghitung cost of equity CEKA, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered
      beta. Cara ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing
      perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan
      memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di
      tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.

      Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
                        βL
       βu =
        dimana:   1 + (1-T) x DER

        T          = Tarif Pajak Penghasilan Badan
        DER        = Debt to equity ratio
        βL         = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
                     secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
                     pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
                     portofolio pasar dengan pengaruh hutang
        βu         = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
                     secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
                     pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
                     portofolio pasar tanpa pengaruh hutang

      Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
      kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar untuk memperoleh
      beta yang sesuai untuk mendiskonto tersebut dengan formula sebagai berikut :




                                                                                      Halaman -37
Page 66
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


        Figur 15. Beta
                         Data Pembanding                     Ticker            Beta Unleverage

       PT Vastland Indonesia Tbk                            IDX:VAST                   0,44

       PT Surya Semesta Internusa Tbk                       IDX:SSIA                   1,03

       PT Mega Manunggal Property Tbk                      IDX:MMLP                    0,60
       PT Roda Vivatex Tbk                                  IDX:RDTX                   0,37

       PT Island Concepts Indonesia Tbk                     IDX:ICON                   0,50
       PT AKR Corporindo Tbk                                IDX:AKRA                   0,88
       Krungdhep Sophon Public Company Limited              SET:KWC                    0,44
       Ba Ria - Vung Tau House Development Joint Stock
                                                           HOSE:HDC                    0,88
       Company
                                          Average                                      0,64
      Sumber: S&P Capital

      Dari figur di atas, tampak bahwa rata-rata dari unlevered beta dari perusahaan yang
      digunakan sebagai dasar perhitungan adalah sebesar 0,64.

      Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
      kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar yaitu sebesar 22,36%
      untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB tersebut dengan formula
      sebagai berikut :
        βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
        βL = 0,64 x (1 + (1-22,00%) x 22,36%)
        βL = 0,75

      Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 0,75. Berdasarkan uraian di atas,
      maka biaya modal ekuitas adalah :

        Figur 16. Cost of Equity
                             KETERANGAN                                PROSENTASE

       Tingkat Bunga Bebas Risiko (Risk Free Rate)                             7,02%
       Risk Premium Market                                                     6,87%
       Beta                                                                     0,75
       CDS (Country Default Spread)                                            1,89%
       Biaya Modal untuk Ekuitas (Cost Of Equity)                            10,31%


      Sesuai dengan AKB yang digunakan, yaitu arus kas bersih untuk ekuitas (free cash flow to
      equity), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan
      rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari kreditor (pinjaman) maupun yang
      berasal dari (investor) penyertaan.

      Berdasarkan perhitungan diatas, maka tingkat diskonto yang digunakan dalam penilaian
      adalah 10,31% menurut kami merupakan tingkat diskonto yang wajar.




                                                                                              Halaman -38
Page 67
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)


8.8   Analisis Kelayakan Proyek

      Analsia kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingakan antara pengorbanan ekonomis
      yang dilakukan CEKA dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dalam bidang
      pergudangan dan penyimpanan dengan nilai Investasi sebesar Rp240.500.000 (Dua Ratus
      Empat Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

      Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
      diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dilihat dari Free Cash
      Flow To Equity CEKA setelah penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya di bandingkan
      dengan Initial investment.

      Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan
      asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
          ▪ Net Present Value (NPV)              :       Rp189.280 Ribu
          ▪ Internal Rate of Return (IRR)        :       62,49% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 10,31%)
          ▪ Profitability Index (PI)             :       1,50
          ▪ Payback Period (PP)                  :       2 Tahun 4 bulan


8.9   Analisis Break event dengan Penambahan Usaha

      Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
      seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
      event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :

        Figur 17. Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah)
                                                                        Tahun
                 Analisis BEP          2025                 2026        2027          2028          2029
                                           Des              Des          Des          Des           Des
       Penjualan                           990.000         1.019.700   1.050.291     1.081.800      1.114.254
       Beban pokok                                   -             -             -             -              -
       Beban operasional                   725.482          771.946      821.408      874.065        930.122
       BEP                                725.482           771.946     821.408       874.065        930.122
       BEP Average                        824.604



8.10 Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha

      Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini
      disajikan analisa sensitivitas terhadap rencana yang akan dilakukan oleh CEKA:

        Figur 18. Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah)
       Perubahan Pendapatan         -5%                   -2,5%          0%           2,5%            5%

       Net Present Value (NPV)     14.925                102.103       189.280       276.457        363.634
       Internal Rate Of Return
                                   13,80%                35,91%        62,49%         96,59%        143,77%
       (IRR)
       Profitability Index (PI)     0,97                  1,24          1,50           1,76          2,02




                                                                                                   Halaman -39
Page 68
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)



       Perubahan Biaya              -5%         -2,5%          0%          2,5%         5%

       Net Present Value (NPV)    342.452      265.866       189.280      112.694     36.108
       Internal Rate Of Return
                                  127,26%       90,90%       62,49%        39,14%     19,04%
       (IRR)
       Profitability Index (PI)    1,98          1,74         1,50          1,26       1,02


      Dari analisis sensitivitas inkremental sebelum dan setelah penambahan usaha yang
      dilakukan, terlihat bahwa rencana CEKA relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan
      pendapatan.


8.11 Kesimpulan

      Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
      syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
      rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh CEKA layak untuk
      dilaksanakan.




                                                                                      Halaman -40
Page 69

          
Page 70
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Working Capital
dalam Ribuan
                             1000          365         365            365           365           365           365
                                           2024        2025           2026          2027          2028          2029
              Deskripsi
                                         Jan - Des   Jan - Des      Jan - Des     Jan - Des     Jan - Des     Jan - Des
Inventory                            0                       -              -             -             -             -
Account Receivable                  30                    81.370        83.811        86.325        88.915        91.582
Account Payable                      0                       -              -             -             -             -

Selisih Inventory                                               0             0             0             0             0
Selisih AR                                                -81.370        -2.441        -2.514        -2.590        -2.667
Selisih AP                                                      0             0             0             0             0
CNWC                                                     -81.370        -2.441        -2.514        -2.590        -2.667
Page 71
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Laba
dalam Ribuan
                             1000
                                      2025          2026           2027           2028           2029
                    Deskripsi
                                    Jan - Des     Jan - Des      Jan - Des      Jan - Des      Jan - Des

Pendapatan                             990.000      1.019.700      1.050.291      1.081.800      1.114.254
COGS                                       -              -              -              -              -
Laba Kotor                            990.000      1.019.700      1.050.291      1.081.800      1.114.254

Beban Operasional                     (397.682)      (423.532)      (451.061)      (480.380)      (511.605)
Beban Gaji                            (308.000)      (328.020)      (349.341)      (372.048)      (396.232)
Beban Admin                            (19.800)       (20.394)       (21.006)       (21.636)       (22.285)
Beban Penyusutan                       (46.200)       (52.193)       (58.366)       (64.723)       (71.272)
Laba Usaha                            218.318        195.562        170.517        143.012        112.860

Beban pajak penghasilan                (99.000)      (101.970)      (105.029)      (108.180)      (111.425)

Laba Bersih                           119.318         93.592         65.488         34.832           1.435
Page 72
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Neraca
dalam Ribuan
                             1000
                                      2025            2026        2027        2028            2029
              Deskripsi
                                    Jan - Des       Jan - Des   Jan - Des   Jan - Des       Jan - Des

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                      93.648        207.027     297.503      362.679         399.976
Piutang usaha                           81.370         83.811      86.325       88.915          91.582
Persediaan                                   -              -           -            -               -
Jumlah Aset Lancar                    175.018        290.838     383.828      451.594         491.558

Aset Tidak Lancar
Aset tetap                             184.800        162.571     135.069      102.135          63.606
Jumlah Aset Tidak Lancar              184.800        162.571     135.069      102.135          63.606

Jumlah Aset                           359.818        453.409     518.897      553.729         555.164

LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha                                     -           -           -               -               -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                 -           -           -               -               -

Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                -           -           -               -               -

Jumlah Liabilitas                               -           -           -               -               -

EKUITAS
Modal saham                            240.500        240.500     240.500      240.500         240.500
Laba berjalan                          119.318         93.592      65.488       34.832           1.435
Saldo laba ditahan                                    119.318     212.909      278.397         313.229
Jumlah Ekuitas                        359.818        453.409     518.897      553.729         555.164
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas         359.818        453.409     518.897      553.729         555.164
Page 73
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Kas
dalam Ribuan
                                  1000
                                           2024                2025          2026          2027          2028          2029
                      Deskripsi
                                         Jan - Des           Jan - Des     Jan - Des     Jan - Des     Jan - Des     Jan - Des

Arus Kas dari Operasional
      Laba bersih                                              119.318         93.592        65.488        34.832         1.435
      Depresiasi                                                46.200         52.193        58.366        64.723        71.272

      Change in Receivable                                       -81.370        -2.441        -2.514        -2.590        -2.667
      Change in Inventory                                              0             0             0             0             0
      Change in Payable                                              -             -             -             -             -

TOTAL KAS OPERASI                                                84.148      143.343       121.339         96.965        70.039

Arus Kas dari Investasi
      Capex                                                    -231.000        -29.964       -30.863       -31.789       -32.743
      Jumlah                                                   -231.000        -29.964       -30.863       -31.789       -32.743

Arus Kas dari pendanaan
      Pinjaman bank                                                -             -             -             -             -
      Pinjaman kepada pihak berelasi                               -             -             -             -             -
      Pembayaran pokok hutang bank                                 -             -             -             -             -
      Pembayaran pokok hutang SHL                                  -             -             -             -             -
      Jumlah                                                       -             -             -             -             -
Surplus (Defisit) Kas                                    -     146.852       113.379        90.476        65.176        37.297
    Saldo awal kas                                             240.500        93.648       207.027       297.503       362.679
Saldo akhir kas                                      -          93.648       207.027       297.503       362.679       399.976
Page 74
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Aset Tetap
dalam Ribuan
                                  1000
                                               2024        2025         2026         2027         2028          2029
                      Deskripsi
                                             Jan - Des   Jan - Des    Jan - Des    Jan - Des    Jan - Des     Jan - Des
Penambahan
    Peralatan Kantor                                         15.000
    Peralatan dan Renovasi                                  216.000
    Capex Maintenance                                                     29.964       30.863        31.789        32.743
    Jumlah                               -        -        231.000       29.964       30.863        31.789        32.743
Perolehan
    Peralatan Kantor                                         15.000       15.000       15.000        15.000        15.000
    Peralatan dan Renovasi                                  216.000      216.000      216.000       216.000       216.000
    Capex Maintenance                                           -         29.964       60.828        92.617       125.359
    Jumlah                               -        -        231.000      260.964      291.828       323.617       356.359
Depresiasi
    Peralatan Kantor                                          3.000        3.000        3.000         3.000         3.000
    Peralatan dan Renovasi                                   43.200       43.200       43.200        43.200        43.200
    Capex Maintenance                                           -          5.993       12.166        18.523        25.072
    Jumlah                               -        -         46.200       52.193       58.366        64.723        71.272
Akumulasi Depresiasi
    Peralatan Kantor                                          3.000        6.000        9.000        12.000        15.000
    Peralatan dan Renovasi                                   43.200       86.400      129.600       172.800       216.000
    Capex Maintenance                                           -          5.993       18.158        36.682        61.754
    Jumlah                               -        -         46.200       98.393      156.758       221.482       292.754
Nilai Buku
    Peralatan Kantor                                         12.000        9.000        6.000         3.000           -
    Peralatan (Hand Pallet)                                 172.800      129.600       86.400        43.200           -
    Capex Maintenance                                           -         23.971       42.669        55.935        63.606
    Jumlah                               -        -        184.800      162.571      135.069       102.135        63.606
Page 75
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Analisis
dalam Ribuan                                                        1,0            2,0            3,0            4,0           5,0
         1000
Free Cash Flow to Equity                            Tahun
                                                            2025           2026           2027           2028           2029
                                                             Des            Des            Des            Des            Des
EAT                                                             119.318         93.592         65.488         34.832         1.435
∆ Debt                                                                -              -              -              -             -
Depresiasi                                                       46.200         52.193         58.366         64.723       71.272
Capex                                                          (231.000)      (29.964)       (30.863)       (31.789)      (32.743)
CNWC                                                            (81.370)        (2.441)        (2.514)        (2.590)      (2.667)
Free Cash Flow To Equity                                      (146.852)      113.379         90.476         65.176        37.297




 Salvage value                                                                                                            155.188
FCFE                               314.664                   (146.852)       113.379         90.476         65.176       192.485
Discount Factor                      10,31%                    0,90650        0,82174        0,74491        0,67526       0,61213
NPV                                189.280                   (133.122)        93.168         67.397         44.011       117.825
IRR                                 62,49%
PROFITABILITY INDEX, PI               1,50
Present Value Cash In Flow                                     150.042        119.797         92.260         67.226       140.655
Present Value Cash Out Flow                                   (283.164)       (26.629)       (24.863)       (23.215)      (21.676)
              Penerimaan                                       165.518        145.784        123.854         99.555       229.781
              Pengeluaran                                     (312.370)       (32.405)       (33.378)       (34.379)      (35.410)
                                                              -146.852        -33.473         57.003       122.179       316.550
PAYBACK PERIOD, PP                       2 tahun,                 -0,47          -0,52           0,57          0,89          1,79
                                         4 bulan

                                                    Tahun
                    Analisis BEP                            2025           2026           2027           2028           2029
                                                             Des            Des            Des            Des            Des
Penjualan                                                      990.000      1.019.700      1.050.291      1.081.800     1.114.254
Beban pokok                                                           -              -              -              -             -
Beban operasional                                               725.482        771.946        821.408        874.065       930.122
BEP                                                           725.482        771.946        821.408        874.065       930.122
BEP Average                        824.604
Page 76
Analisa Sensitifitas

Perubahan Pendapatan               0%       -5,0%      -2,5%      2,5%       5,0%
NET PRESENT VALUE (NPV)        189.280    14.925    102.103    276.457    363.634
INTERNAL RATE OF RETURN, IRR    62,49%     13,80%     35,91%     96,59%    143,77%
PROFITABILITY INDEX, PI           1,50      0,97       1,24       1,76       2,02


Perubahan Biaya                    0%       -5,0%      -2,5%      2,5%       5,0%
NET PRESENT VALUE (NPV)        189.280   342.452    265.866    112.694    36.108
INTERNAL RATE OF RETURN, IRR    62,49%    127,26%     90,90%     39,14%    19,04%
PROFITABILITY INDEX, PI           1,50       1,98       1,74       1,26      1,02
Page 77
                                                                                         WACC

                                                                           Weighted Average Cost of Capital

JENIS MODAL                                                                Biaya Modal                            Komposisi                    Tertimbang
COST OF DEBT (Kd = I X (1-T))                                                  7,18%                               18,27%                            1,31%

COST OF EQUITY (Ke = Rf + (Rpm) * Beta                                        10,31%                               81,73%                            8,43%

Weighted Average Cost of capital (WACC)                                                                                                              9,74%




PERHITUNGAN COST OF EQUITY                                                                     PERHITUNGAN COST OF DEBT
Risk Free Rate (Rf)                                                        7,02%               a          Bunga Bank                                               9,21%
Risk Premium Market (Rpm)                                                  6,87%               b          Pajak                                                   22,00%
β (Beta)                                                                     0,75
CDS                                                                        1,89%
COST OF EQUITY                                                           10,31%                COST OF DEBT                                                       7,18%



Unleverage Beta                           ==========>                       0,64                                                             BL
                                                                                                          BU                  =
                                                                                                                                  1 + (( 1 - t ) x (Wd/We))




Leverage Beta Perusahaan Dinilai          ==========>                      0,75                           BL                  =                   BU x (1+(1-T) x (Wd/We))




Keterangan :
 Rf                         :             Tingkat Balikan Bebas Risiko
 Rpm                        :             Tingkat Balikan Yang Diharapkan Oleh Pasar Ekuitas
 β                          :             Ukuran Risiko Sistematis
 Rs                         :             Premi Untuk Risiko Spesifik Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.73 MB
Published19 May 2025
Pages77
Characters259,127
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 86 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×269
linked person Darwin Indigo · Presiden Komisaris p.9 ×6
linked person Erry Tjuatja · Presiden Direktur p.9 ×6
linked person Teh Kenny Suryadi · Direktur p.9 ×4
linked person Ivan Teguh Khristian p.23 ×5
linked org Vastland Indonesia Tbk p.66 ×2
linked org Surya Semesta Internusa Tbk p.66 ×2
linked org Mega Manunggal Property Tbk p.66 ×2
linked org Roda Vivatex Tbk p.66 ×2
linked org Island Concepts Indonesia Tbk p.66 ×2
linked org AKR Corporindo Tbk p.66 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×24
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×18
possible org Wilmar Cahaya Cahaya Indonesia Tbk p.9 ×2
possible org PT Sentratama Niaga Indonesia p.29 ×5
possible person Prof. Dr. Sukrisno Agoes p.36
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Emmanuel Dwi Irivadi · Corporate Secretary p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved person Mochamad Damiri · Notaris p.4 ×5
unresolved person Tommy Tjoa Keng Liet · Notaris p.4 ×10
unresolved org Kementerian Kehakiman Republik p.4 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Pontianak p.4 ×3
unresolved person Singgih p.4
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×3
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×14
unresolved org Financial Services Authority p.4 ×6
unresolved org Ministry of Justice p.5 ×2
unresolved org Kementerian Kehakiman Republik Indonesia p.5 ×5
unresolved person Veronica Lily Dharma · Notaris p.5 ×8
unresolved person Merry Susanti Siaril · Notaris p.5 ×4
unresolved org Ministry of Laws p.5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi p.5
unresolved person Dr. Fransiscus Xaverius Arsin · Notaris p.5 ×15
unresolved org Cahaya Kalbar Tbk. p.6 ×11
unresolved org Articles Tbk. p.6
unresolved org Ministry of Law p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.6
unresolved person Dr. Franciscus Xaverius Arsin p.6 ×3
unresolved person Arsin p.6
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6 ×2
unresolved org Young Global Limited p.7 ×4
unresolved org Purwantono p.7 ×8
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9
unresolved person Notary Jimmy Notaris Jimmy Tanal · Notaris p.9 ×8
unresolved person Tanal p.9
unresolved org Ministry of Law and Human Rights Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- p.9
unresolved person Major General TNI · Commissioner p.9
unresolved person Drs. Hendardji Soepandji p.9 ×7
unresolved org PT Wilmar p.9
unresolved org Indonesia Tbk p.9
unresolved org KJPP KJPP DYR p.10 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.10 ×8
unresolved person H. R. Rasuna Said p.16
unresolved org KJPP DASA’AT p.18 ×10
unresolved org KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN p.19 ×3
unresolved person Ivan T Khristian p.19
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.19
unresolved person Entitas Tonny Muksim · Direktur p.21 ×8
unresolved org Bank Indonesia p.22 ×26
unresolved org Pusat Statistik. p.22
unresolved org DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian p.23
unresolved person Michelle Maria Meylan Nender p.25
unresolved person Monica Gede Dewinta Ekaristi p.25
unresolved org KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Studi Kelayakan Penambahan p.26 ×43
unresolved — Identit · Penilai p.26 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman RI No. C p.29
unresolved org Wilmar International Limited p.29
unresolved org Yudistira & Rekan p.30 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan p.30
unresolved person Siti Pertiwi Henny Singgih · Notaris p.34
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.34
unresolved org Kementerian p.35
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.35 ×5
unresolved person Beny Suharsono p.36
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono p.37
unresolved org Beban Pajak Penghasilan Badan Kini p.38
unresolved person H. Andi Noviastoko Lieke Herianto Halaman p.44 ×3
unresolved org Departemen Marketing & Sales p.53
unresolved org PT Mitratama Kencana Sejati p.61
unresolved org PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk p.61
unresolved org DER p.65
unresolved org Krungdhep Sophon Public Company Limited p.66

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 8851 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result