Skip to content
Back to announcement

20250519_DGNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886728_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
     RAHAYU NINGSIH, SH
           NOTARIS
              &
 PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
            (PPAT)
                 SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                    Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                    Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

                                                                               Jakarta, 15 Mei 2025

Kepada Yth,
Bpk. FERGUS RICHARD
Direktur Utama PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Jakarta Pusat

Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Diagnos
Laboratorium Utama Tbk, tanggal 14 Mei 2025



                                     RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA Tbk



A.   WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
     Hari/tanggal  : Rabu, 14 Mei 2025
     Waktu         : 10.20 WIB s/d 11.34 WIB
     Tempat        : Ruang Auditorium Rizal Sini Lantai 4 BIC 2,
                     Jl. Cik Ditiro Nomor 11-12, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng,
                     Jakarta Pusat

B.   PIMPINAN RAPAT:
     Rapat di pimpin oleh Bapak AGUS HERU DARJONO, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan
     ketentuan Pasal 22 ayat (1) angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan
     OJK 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/POJK.04/2020”) dan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti
     Rapat Dewan Komisaris Nomor 003-K/KOM/DGNS/V/2025 tanggal 02 Mei 2025.

C.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
     -Hadir secara langsung di ruang Rapat:
     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris                        : Bapak AGUS HERU DARJONO
     Komisaris Independen             : Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA




                                                 1
Page 2
     RAHAYU NINGSIH, SH
           NOTARIS
              &
 PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
            (PPAT)
                  SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                     Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                     Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com



     DIREKSI
     Direktur Utama                    : Bapak IR. MESHA RIZAL SINI
     Direktur                          : Bapak FERGUS RICHARD
     Direktur                          : Ibu RENOBULAN RIZAL SINI SUHEIMI

     -Dan turut hadir juga secara Online sebagai berikut:
     Komisaris Utama                   : Bapak IVAN RIZAL SINI

D.   KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:
     1) Kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
        Pemegang Saham Luar Biasa berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2
        angka (1) huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a)
        dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
        Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika
        dalam Rapat dihadiri lebih dari satu per dua (1/2) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
        per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
     2) Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah
        1.000.105.500 (satu miliar seratus lima ribu lima ratus) saham dan dalam Rapat Umum
        Pemegang Saham Luar Biasa berjumlah 1.000.111.400 (satu miliar seratus sebelas ribu empat
        ratus) saham atau masing-masing mewakili 80,01% (delapan puluh koma nol satu persen) dari
        1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham
        Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN
     PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
     kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Mata
     Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
     Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

F.   MATA ACARA RAPAT:
     I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
        1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta
           persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024;




                                                      2
Page 3
     RAHAYU NINGSIH, SH
           NOTARIS
              &
 PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
            (PPAT)
                SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                   Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                   Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

       2.   Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
            menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
            pada Tahun Buku 2025 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan
            untuk menetapkan biaya jasa dan persyaratan-persyaratan lain yang diperlukan sehubungan
            dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
       3.   Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
            tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk kinerja Tahun Buku
            2025.
       4.   Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

     II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
         1. Persetujuan atas perubahan anggota Direksi Perseroan.
         2. Persetujuan atas pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan.

G.   MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
     Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal
     tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

H.    KEPUTUSAN RAPAT:
     I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
        1. Mata Acara Pertama
           Hasil Perhitungan Suara:

                Tidak Setuju                    Abstain                        Setuju
            Saham          %            Saham             %           Saham                 %
              0             0             0               0        1.000.105.500           100
         Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
         1.   Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan mengenai jalannya Perseroan untuk
              Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Direksi atas Kegiatan Perseroan dan Laporan
              Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris;
         2.   Menyetujui untuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
              TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN, dalam Laporan
              No.00031/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan opini Laporan
              Keuangan Perseroan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
         3.   Menyetujui untuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun
              buku 2024;
         4.   Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya


                                                  3
Page 4
    RAHAYU NINGSIH, SH
          NOTARIS
             &
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
           (PPAT)
         SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
            Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
            Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

       (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas pengurusan serta mewakili Perseroan
       dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pengawasan serta memberikan nasihat
       yang dilakukan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
       dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.

 2. Mata Acara Kedua
    Hasil Perhitungan Suara:
        Tidak Setuju                   Abstain                        Setuju
    Saham          %           Saham             %            Saham                %
      0             0            0               0         1.000.105.500           0

 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
  1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
      Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
      2025 dengan batasan Akuntan Publik yang ditunjuk adalah:
      - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa audit sebagaimana diatur dalam
          ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik;
      - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan;
      - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
 2.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan
      honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik
      tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk dan penetapan
      honorarium Akuntan Publik tersebut

 3. Mata Acara Rapat Ketiga
    Hasil Perhitungan Suara:
        Tidak Setuju                   Abstain                        Setuju
    Saham          %           Saham             %            Saham                %
    .
      0             0            0               0         1.000.105.500          100
    Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
    -Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
    gaji atau honorarium, dan tunjangan lainnya yang diterima anggota Direksi dan Dewan
    Komisaris Perseroan Pada tahun Buku 2025, dengan mempertimbangkan antara lain
    rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

 4. Mata Acara Rapat Keempat
    Hasil Perhitungan Suara:


                                         4
Page 5
    RAHAYU NINGSIH, SH
          NOTARIS
             &
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
           (PPAT)
           SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
              Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
              Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com


           Tidak Setuju                     Abstain                        Setuju
       Saham          %            Saham               %          Saham                 %
         0             0           77.100             0,01     1.000.028.400           99,99

       Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.105.500
       (satu miliar seratus lima ribu lima ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari
       jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
       Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
       -Dimana dengan perolehan rugi bersih dan besarnya kebutuhan belanja modal perseroan,
       maka manajemen mengusulkan tidak membagi dividen atas laba bersih Perseroan pada
       tahun buku 2024.

II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
    1. Mata Acara Rapat Pertama
       Hasil Perhitungan Suara:
            Tidak Setuju                    Abstain                        Setuju
        Saham            %         Saham               %          Saham                 %
   S
          0              0         77.100             0,01     1.000.034.300           99,99

   Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
   mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.111.400 (satu
   miliar seratus sebelas ribu empat ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
   seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
   Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
   1.     Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ibu DILLY DWIASRI dan Ibu
          RENOBULAN RIZAL SINI SUHEIMI dari jabatannya masing-masing selaku Direksi
          Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima kasih dan
          penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan jasa-jasa yang telah
          diberikan selama masa bakti keduanya serta memberikan pembebasan dan pelunasan
          tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan yang telah dilakukan
          selama tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan
          dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
   2.     Menyetujui memberhentikan Bapak IR. MESHA RIZAL SINI dari jabatannya selaku
          Direktur Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
          jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan


                                              5
Page 6
    RAHAYU NINGSIH, SH
          NOTARIS
             &
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
           (PPAT)
          SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
             Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
             Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

         pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai
         atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan
         Keuangan Perseroan;
  3.     Menyetujui memberhentikan Bapak FERGUS RICHARD dari jabatannya selaku Direktur
         Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
         (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
         dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari
         Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
  4.     Menyetujui mengangkat Bapak FERGUS RICHARD menjadi Direktur Utama Perseroan
         terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
         2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
  5.     Menyetujui mengangkat Bapak IR. MESHA RIZAL SINI menjadi Direktur Perseroan
         terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
         2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
  6.     Menyetujui mengangkat Bapak ANTONY SUBAGJA selaku Direktur Perseroan terhitung
         sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 – tahun
         2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2031,
         kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
  7.     Menyetujui mengangkat Bapak RITO ALAM RIZAL SINI selaku Direktur Perseroan
         terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
         2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
 sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
     DIREKSI
     Direktur Utama       :        Bapak FERGUS RICHARD
     Direktur             :        Bapak IR. MESHA RIZAL SINI
     Direktur             :        Bapak ANTONY SUBAGJA
     Direktur             :        Bapak RITO ALAM RIZAL SINI
  8.     Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
         Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
         keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
         perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta
         Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data
         Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
         tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.


                                           6
Page 7
    RAHAYU NINGSIH, SH
          NOTARIS
             &
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
           (PPAT)
          SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
             Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
             Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com



 2.   Mata Acara Rapat Kedua
      Hasil Perhitungan Suara:
           Tidak Setuju                     Abstain                           Setuju
       Saham            %          Saham               %            Saham                 %
  S
         0              0          77.100             0,01       1.000.034.300           99,99

  Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.111.400 (satu
  miliar seratus sebelas ribu empat ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
  seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
  Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
  1. Menyetujui memberhentikan Bapak IVAN RIZAL SINI dari jabatannya selaku Komisaris
      Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang
      telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang
      dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
  2. Menyetujui memberhentikan Bapak AGUS HERU DARJONO dari jabatannya selaku
      Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang
      telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang
      dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
  3. Menyetujui memberhentikan Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA dari jabatannya selaku
      Komisaris Independen Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
      jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan
      yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak
      menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan
      Perseroan;
  4. Menyetujui mengangkat kembali Bapak IVAN RIZAL SINI selaku Komisaris Utama Perseroan
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 –
      tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
      2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
  5. Menyetujui mengangkat kembali Bapak AGUS HERU DARJONO selaku Komisaris Perseroan
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 –
      tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
      2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
  6. Menyetujui mengangkat kembali Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA selaku Komisaris
      Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
      yaitu dari tahun 2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang
      Saham Tahunan tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;



                                              7
Page 8

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published19 May 2025
Pages8
Characters20,484
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held14 May 2025 · 10:20–11:34
Present1,000,111,400 (80.01%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,000,028,400
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 5
For
1,000,105,500
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 6 approved
For
1,000,034,300
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 7
For
1,000,111,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 8 approved
For
1,000,034,300
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 9
For
1,000,111,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Diagnos Laboratorium Utama Tbk p.1 ×8
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person AGUS HERU DARJONO · Komisaris p.1 ×8
linked person IR. MESHA RIZAL SINI p.2 ×10
linked person RENOBULAN RIZAL SINI SUHEIMI p.2 ×3
linked person DILLY DWIASRI p.5
linked person RITO ALAM RIZAL SINI · Direktur p.6 ×3
possible person IVAN RIZAL SINI D. · Komisaris Utama p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.1 ×7
unresolved person FERGUS RICHARD p.1 ×5
unresolved person MARTINUS ELIATULO ZEGA · Komisaris p.1 ×3
unresolved org Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4
unresolved person ANTONY SUBAGJA · Direktur p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1418 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'menegaskan kembali keputusan perubahan '
                                'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
                                'selanjutnya memohon persetujuan atas '
                                'perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. 6 RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & '
                                'PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SOHO '
                                'PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 '
                                'No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 '
                                'Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, '
                                'E-mail: notarisrahayu@gmail.com 2.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000105500'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000105500'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000105500'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '77100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000028400'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1000105500'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '77100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000034300'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1000111400'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '77100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1000034300'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1000111400'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-14',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '80.01',
 'shares_present': '1000111400',
 'shares_total_voting': '1250000000',
 'time_end': '11:34:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result