Back to announcement
20250519_DGNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886728_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DGNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
Jakarta, 15 Mei 2025
Kepada Yth,
Bpk. FERGUS RICHARD
Direktur Utama PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Jakarta Pusat
Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Diagnos
Laboratorium Utama Tbk, tanggal 14 Mei 2025
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA Tbk
A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
Hari/tanggal : Rabu, 14 Mei 2025
Waktu : 10.20 WIB s/d 11.34 WIB
Tempat : Ruang Auditorium Rizal Sini Lantai 4 BIC 2,
Jl. Cik Ditiro Nomor 11-12, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng,
Jakarta Pusat
B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Bapak AGUS HERU DARJONO, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan
ketentuan Pasal 22 ayat (1) angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan
OJK 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/POJK.04/2020”) dan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti
Rapat Dewan Komisaris Nomor 003-K/KOM/DGNS/V/2025 tanggal 02 Mei 2025.
C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
-Hadir secara langsung di ruang Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Bapak AGUS HERU DARJONO
Komisaris Independen : Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA
1
Page 2
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak IR. MESHA RIZAL SINI
Direktur : Bapak FERGUS RICHARD
Direktur : Ibu RENOBULAN RIZAL SINI SUHEIMI
-Dan turut hadir juga secara Online sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bapak IVAN RIZAL SINI
D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:
1) Kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2
angka (1) huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a)
dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika
dalam Rapat dihadiri lebih dari satu per dua (1/2) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
2) Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah
1.000.105.500 (satu miliar seratus lima ribu lima ratus) saham dan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa berjumlah 1.000.111.400 (satu miliar seratus sebelas ribu empat
ratus) saham atau masing-masing mewakili 80,01% (delapan puluh koma nol satu persen) dari
1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham
Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan.
E. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN
PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Mata
Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.
F. MATA ACARA RAPAT:
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta
persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
2
Page 3
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
2. Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
pada Tahun Buku 2025 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan biaya jasa dan persyaratan-persyaratan lain yang diperlukan sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
3. Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk kinerja Tahun Buku
2025.
4. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
1. Persetujuan atas perubahan anggota Direksi Perseroan.
2. Persetujuan atas pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan.
G. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal
tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
H. KEPUTUSAN RAPAT:
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
1. Mata Acara Pertama
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
0 0 0 0 1.000.105.500 100
Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan mengenai jalannya Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Direksi atas Kegiatan Perseroan dan Laporan
Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris;
2. Menyetujui untuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN, dalam Laporan
No.00031/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan opini Laporan
Keuangan Perseroan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
3. Menyetujui untuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun
buku 2024;
4. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
3
Page 4
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
(acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas pengurusan serta mewakili Perseroan
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pengawasan serta memberikan nasihat
yang dilakukan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
2. Mata Acara Kedua
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
0 0 0 0 1.000.105.500 0
Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 dengan batasan Akuntan Publik yang ditunjuk adalah:
- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa audit sebagaimana diatur dalam
ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik;
- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan;
- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan
honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk dan penetapan
honorarium Akuntan Publik tersebut
3. Mata Acara Rapat Ketiga
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
.
0 0 0 0 1.000.105.500 100
Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:
-Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
gaji atau honorarium, dan tunjangan lainnya yang diterima anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan Pada tahun Buku 2025, dengan mempertimbangkan antara lain
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
4. Mata Acara Rapat Keempat
Hasil Perhitungan Suara:
4
Page 5
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
0 0 77.100 0,01 1.000.028.400 99,99
Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.105.500
(satu miliar seratus lima ribu lima ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
-Dimana dengan perolehan rugi bersih dan besarnya kebutuhan belanja modal perseroan,
maka manajemen mengusulkan tidak membagi dividen atas laba bersih Perseroan pada
tahun buku 2024.
II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
1. Mata Acara Rapat Pertama
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
S
0 0 77.100 0,01 1.000.034.300 99,99
Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.111.400 (satu
miliar seratus sebelas ribu empat ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ibu DILLY DWIASRI dan Ibu
RENOBULAN RIZAL SINI SUHEIMI dari jabatannya masing-masing selaku Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan jasa-jasa yang telah
diberikan selama masa bakti keduanya serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan yang telah dilakukan
selama tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan
dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
2. Menyetujui memberhentikan Bapak IR. MESHA RIZAL SINI dari jabatannya selaku
Direktur Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan
5
Page 6
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai
atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan
Keuangan Perseroan;
3. Menyetujui memberhentikan Bapak FERGUS RICHARD dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari
Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
4. Menyetujui mengangkat Bapak FERGUS RICHARD menjadi Direktur Utama Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
5. Menyetujui mengangkat Bapak IR. MESHA RIZAL SINI menjadi Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
6. Menyetujui mengangkat Bapak ANTONY SUBAGJA selaku Direktur Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 – tahun
2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2031,
kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
7. Menyetujui mengangkat Bapak RITO ALAM RIZAL SINI selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun
2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak FERGUS RICHARD
Direktur : Bapak IR. MESHA RIZAL SINI
Direktur : Bapak ANTONY SUBAGJA
Direktur : Bapak RITO ALAM RIZAL SINI
8. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta
Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data
Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
6
Page 7
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com
2. Mata Acara Rapat Kedua
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
S
0 0 77.100 0,01 1.000.034.300 99,99
Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.000.111.400 (satu
miliar seratus sebelas ribu empat ratus) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui memberhentikan Bapak IVAN RIZAL SINI dari jabatannya selaku Komisaris
Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang
dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
2. Menyetujui memberhentikan Bapak AGUS HERU DARJONO dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak menyimpang
dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
3. Menyetujui memberhentikan Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan;
4. Menyetujui mengangkat kembali Bapak IVAN RIZAL SINI selaku Komisaris Utama Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 –
tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
5. Menyetujui mengangkat kembali Bapak AGUS HERU DARJONO selaku Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 –
tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
6. Menyetujui mengangkat kembali Bapak MARTINUS ELIATULO ZEGA selaku Komisaris
Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
yaitu dari tahun 2025 – tahun 2030 yang diselenggarakan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
7
Page 8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 14 May 2025 · 10:20–11:34 |
| Present | 1,000,111,400 (80.01%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,000,105,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,000,028,400
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 5
For
1,000,105,500
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 6
approved
For
1,000,034,300
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 7
For
1,000,111,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 8
approved
For
1,000,034,300
—
Against
0
—
Abstain
77,100
—
Agenda 9
For
1,000,111,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.1 ×7
unresolved
person
FERGUS RICHARD
p.1 ×5
unresolved
person
MARTINUS ELIATULO ZEGA
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
org
Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
unresolved
person
ANTONY SUBAGJA
· Direktur
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1418 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'menegaskan kembali keputusan perubahan '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan. 6 RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & '
'PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SOHO '
'PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 '
'No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 '
'Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, '
'E-mail: notarisrahayu@gmail.com 2.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000105500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000105500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000105500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '77100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000028400'},
{'pct_for': '100',
'seq': 5,
'votes_abstain': None,
'votes_against': None,
'votes_for': '1000105500'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '77100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000034300'},
{'pct_for': '100',
'seq': 7,
'votes_abstain': None,
'votes_against': None,
'votes_for': '1000111400'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '77100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1000034300'},
{'pct_for': '100',
'seq': 9,
'votes_abstain': None,
'votes_against': None,
'votes_for': '1000111400'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-14',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.01',
'shares_present': '1000111400',
'shares_total_voting': '1250000000',
'time_end': '11:34:00',
'time_start': '10:20:00'}