Skip to content
Back to announcement

20250517_ITIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886566_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ITIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 16 Mei 2025

Nomor : 022/NOT/V/2025 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT INDONESIAN TOBACCO Tbk.
Tahunan Jl Letjen S Parman No 92,
Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing,
Kota Malang
Jawa Timur

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT INDONESIAN TOBACCO Tbk, berkedudukan di Kota Malang
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025, bertempat di Teak Room
9th Floor Mercure Hotel Pantai Indah Kapuk PIK Avenue Mall, Pantai Indah Kapuk
Boulevard - Jakarta Utara — 14470.

Rapat dibuka pada pukul 10.31 WIB dan ditutup pada pukul 11.17 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1

Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporah Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Penetapan besaran gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :
18 Ibu Shirley Suwantinna Komisaris Utama
2s Bapak Drs. Suprihadi, MSA., Ak.,
MSA.Ap., CPA., CA., CTA. Komisaris Independen
3, Bapak Djonny Saksono Direktur Utama
4. Bapak Andre Martinus Direktur

4

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450

Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.948
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 707.027.800 saham yang merupakan 75,16Yo dari
940.720.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
15/2020"), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan. dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut:

,.
Page 3 OCR 0.955
Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1.

Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk

Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan selama tahun buku 2024.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan
Malonda Mustika & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00018/2.0826/AU.1/04/0727-4/1/111/2025 tanggal 10 Maret 2025
dengan pendapat Wajar serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge)
kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada
laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui menetapkan tidak membagikan dividen untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan seluruh Laba Bersih
yang diperoleh Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 21.241.244.212 (Dua Puluh Satu
Miliar Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat
Ribu Dua Ratus Dua Belas Rupiah) akan dicatat sebagai laba yang
ditahan Persergan atau retained earnings.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Is

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para
anggota Direksi Perseroan.

Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh
Dewan Komisaris.

2
Page 4 OCR 0.956
Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
15 Mei 2025 Nomor 20.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK 15/2020.

Hormat saya,
UAN 77

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published17 May 2025
Pages4
Characters7,275
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIAN TOBACCO Tbk. p.1 ×5
linked org Pantai Indah Kapuk p.1
linked person Djonny Saksono p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Shirley Suwantinna · Komisaris Utama p.1
unresolved person Drs. Suprihadi p.1
unresolved person MSA. p.1
unresolved person CPA. p.1
unresolved person Andre Martinus p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 102 ms 13 Sep 2026 15:18

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:31:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result