Skip to content
Back to announcement

20250516_SKBM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31886527.pdf

Other Needs review SKBM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SKB-CRP-051.IM.V.2025

 Nama Perusahaan                      Sekar Bumi Tbk

 Kode Emiten                          SKBM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04591/BEI.PP1/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang belum kami
           sampaikan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
           ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021 yang belum kami sampaikan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut
    6
           Tidak terdapat rencana dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan. Sedangkan, Perseroan tidak menerima jawaban atas surat permintaan informasi rencana dari
           Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Sekar Bumi Tbk




 Freddy Adam
Page 2
Direktur




Sekar Bumi Tbk
Plaza Asia Fl. 21, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59, Jakarta 12190
Telepon : (021) 51401122, Fax : (021) 51401212, www.sekarbumi.com



Nama Pengirim                       Freddy Adam

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   16-05-2025 20:03

Lampiran                           1. SKBM_Tanggapan atas Volatilitas 16052025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sekar Bumi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sekar Bumi Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SKB-CRP-051.IM.V.2025

Issuer Name                          Sekar Bumi Tbk

Issuer Code                          SKBM

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04591/BEI.PP1/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang belum kami
          sampaikan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
          ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
          00015/BEI/01-2021 yang belum kami sampaikan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut
   6
          Tidak terdapat rencana dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan. Sedangkan, Perseroan tidak menerima jawaban atas surat permintaan informasi rencana dari
          Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sekar Bumi Tbk




Freddy Adam

Direktur
Page 4
Sekar Bumi Tbk
Plaza Asia Fl. 21, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59, Jakarta 12190
Phone : (021) 51401122, Fax : (021) 51401212, www.sekarbumi.com



Sender Name                        Freddy Adam

Function                           Direktur

Date and Time                      16-05-2025 20:03

Attachment                         1. SKBM_Tanggapan atas Volatilitas 16052025.pdf


 This is an official document of Sekar Bumi Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Sekar Bumi Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 May 2025
Pages4
Characters9,530
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sekar Bumi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Freddy Adam · Direktur p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 869 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'SKB-CRP-051.IM.V.2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result