Back to announcement
20250516_SKBM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31886527_lamp1.pdf
Other Text extracted SKBMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
Jakarta, 16 Mei 2025 No.: SKB-CRP-051.IM.V.2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Bpk. Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal: Tanggapan terhadap Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Menunjuk pada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-04591/BEI.PP1/05-2025, tertanggal 14 Mei 2025 mengenai Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Perseroan (SKBM) dimana pada tanggal 09 Mei 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham, sebagai berikut: 1, Harga ditutup meningkat sebesar Rp80 atau 24,844 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp322 menjadi Rp402. 2. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.380.900 saham dengan frekuensi 481 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 9.300 saham dengan frekuensi 26 kali. Terhadap hal tersebut, berikut kami sampaikan penjelasan kami: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab: Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang belum kami sampaikan. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Jawab: Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang belum kami sampaikan. ag PT SEKAR BUMI, Tbk. SEKAR BUMI Plaza Asia 21st Floor | Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59 | Jakarta Selatan 12190 - Indonesia P. 462 2151401122 | F. #62 215140 1212 | www.sekarbumi.com
Page 2 OCR 0.956
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab: Perseroan tidak mengetahui mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab: Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab: Tidak terdapat rencana dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sedangkan, Perseroan tidak menerima jawaban atas surat permintaan informasi rencana dari Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian tanggapan atas permintaan penjelasan perihal volatilitas transaksi efek ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Sekar Bumi Tbk PT sk BUMI Tbk Ivone/Margaretha Direktur PT SEKAR BUMI, Tbk. SEKARBUMI Plaza Asia 21st Floor | Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59 | Jakarta Selatan 12190 - Indonesia P. 462 2151401122 | F. #62 21 5140 1212 | www.sekarbumi.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Ivone/Margaretha
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.