Back to announcement
20250516_DAYA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31886537_lamp1.pdf
Other Text extracted DAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA MEMENUHI
PERSYARATAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Apabila ada kesulitan dalam memahami informasi yang terkandung dalam
keterbukaan informasi ini, mohon berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,
manajer investasi, konsultan hukum atau akuntan publik Anda.
Sebelum keterbukaan informasi ini diterbitkan, Perseroan tidak menerima
informasi apa pun mengenai pengaduan dari pihak tertentu sehubungan dengan
kegiatan usaha tambahan tersebut.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, bertanggung jawab penuh atas
kelengkapan dan kebenaran informasi atau fakta material yang dimuat dalam
keterbukaan informasi ini dan dengan ini menyatakan bahwa informasi yang
diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak terdapat
kesalahan pernyataan fakta material atau penghilangan fakta material yang dapat
menyebabkan keterbukaan informasi ini menjadi tidak akurat dan/atau
menyesatkan.
PT DUTA INTIDAYA TBK
(“Perseroan”)
Berdomisili di Jakarta Selatan
Bidang usaha:
Eceran dan perdagangan produk kesehatan dan kecantikan
Kantor Pusat:
EightyEight@Kasablanka
Tower A, Lantai 28 dan 37
Jl. Casablanca Raya Kav. 88
Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan 12870
Telepon: +62 (21) 2128-3001
Faksimili: +62 (21) 2128-3002
Website: www.watsons.biz.id
1
Page 2
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi
mengenai rencana Perseroan untuk mengubah kegiatan usahanya, yang harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”), sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 ayat 1 butir (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (“POJK”) No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020"),
yaitu penambahan kegiatan usaha baru sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) tahun 2020 sebagai berikut:
No. Nomor Bidang Usaha Produk Yang Dijual
KBLI
1. 73100 Periklanan. • Layanan Iklan untuk Merek atau
Produk Pihak Ketiga di Gerai
Watsons.
• Digital Advertising di Saluran
Internal Watsons.
• Kampanye Co-Branding dan
Bundling Promosi.
2. 47599 Perdagangan Eceran Peralatan Dan Untuk menjual produk sabun cuci
Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya piring dan pembersih lantai.
YTDL.
3. 47737 Perdagangan Eceran Pembungkus Untuk menjual kantong plastik
Dari Plastik. sampah.
4. 47219 Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Untuk menjual produk madu.
Lainnya.
5. 47592 Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Untuk menjual produk penata rambut
Rumah Tangga Dan Peralatan seperti pelurus rambut (catokan),
Penerangan Dan Perlengkapannya. pengering rambut (hair dryer),
pengeriting rambut (curler) dan hair
trimmers.
(selanjutnya disebut “Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”).
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dilakukan sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang
akan dilakukan Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, yang wajib mendapatkan
persetujuan RUPS.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direksi Perseroan akan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan tujuan untuk
memberikan informasi lebih lanjut kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan
kegiatan usaha yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
I. DESKRIPSI PERSEROAN
1. RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 16 tanggal 16 Juni 2005 di hadapan Notaris
Ukon Krisnajaya, S.H. Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusannya No. C-
20675 HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005.
2
Page 3
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan
Anggaran Dasar terakhir dituangkan dalam akta No. 43 tanggal 13 Mei 2022 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, tentang perubahan Pasal 3 dari dari
Anggaran Dasar dalam hubungannya dengan penambahan aktivitas bisnis baru, yaitu Portal
Web dan/atau Platform Digital untuk tujuan komersial Perseroan. Perubahan ini telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
keputusannya tanggal 10 Juni 2022 No. AHU-0039467.AH.01.02 TAHUN 2022 dan didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah No. AHU-
0108765.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 10 Juni 2022 (“Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 43”).
2. MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan Pasal 3 Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 43, maksud dan tujuan dari
Perseroan adalah berusaha dalam bidang Perdagangan, Portal Web dan/atau Platform Digital
dengan tujuan komersial. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
1. menjalankan usaha di bidang pengeceran dan perdagangan produk kecantikan dan
kesehatan, obat-obatan, barang farmasi, peralatan medis dan kesehatan, produk
perawatan pribadi dan kulit, parfum dan kosmetik, produk-produk bayi dan barang
dagangan umum pada toko dan/atau apotek;
2. menjalankan usaha di bidang perdagangan makanan dan minuman;
3. menjalankan usaha selaku agen/perwakilan, agen tunggal, grossiers, leveransir,
waralaba dan pemasok (penyalur) dari segala macam barang yang dapat
diperdagangkan, baik untuk perhitungan sendiri maupun perhitungan pihak lain atas
dasar komisi;
4. mengimpor barang-barang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
disebutkan di atas;
5. pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari
untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database);
pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbaharui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
dengan tujuan komersial;
6. pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
elektronik berupa kegiatan usaha fasilitas dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan
barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat
elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun
keseluruhan transaksi elektronik yaitu:
a. pemesanan; dan/atau
b. pembayaran; dan/atau
c. pengiriman atas kegiatan tersebut; dan
7. pengoperasian situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial
(profit) yang digunakan untuk fasilitas dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi
elektronik seperti namun tidak terbatas pada: pengumpul pedagang (marketplaces),
digital advertising, financial technology (FinTech) dan on demand online services.
3
Page 4
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagai berikut:
Harga
Jumlah Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham Nominal
(Rp) Kepemilikan
per
saham
Modal Ditempatkan dan Disetor (Rp)
Penuh:
Total Alliance Holdings Limited 1.788.029.003 100 178.802.900.300 73,87%
PT Indah Sehat Cemerlang 422.007.259 100 42.200.725.900 17,43%
PT Usaha Indah Abadi 25.000.000 100 2.500.000.000 1,03%
Publik (masing-masing di bawah 5%) 185.510.763 100 18.551.076.300 7,67%
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.420.547.025 100 242.054.702.500 100,00%
Disetor Penuh
4. KEPENGURUSAN PERSEROAN
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Lilis Mulyawati
Direktur : Erwantho Siregar
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid
dan Komisaris Independen
Komisaris : Sugito Walujo
Komisaris : Dominic Kai Ming Lai
Komisaris : Edith Shih
Komisaris : Scott John Blakemore
Komisaris Independen : Irwan Bunyamin Afiff
II. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”), dengan Izin
Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli
2020, terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (”STTD”)
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24 Juli 2023 sebagai
penilai independen, dan meminta Y&R untuk memberikan pendapat atas kelayakan atas Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan (“Laporan Studi Kelayakan”).
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan dari Y&R atas Rencana Perubahan Kegiatan
Usaha Perseroan yang termuat dalam Laporan No. 00006/2.0170-00/BS/NB-01/0044/1/V/2025
tanggal 16 Mei 2025.
4
Page 5
1. Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan
atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.
Penilaian tidak akan digunakan di luar konteks atau tujuan studi kelayakan tersebut.
Tinjauan dari Laporan Studi Kelayakan mencakup berbagai aspek yang meliputi aspek makro,
aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan.
2. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Laporan Studi
Kelayakan adalah:
• Y&R menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang bersifat non-disclaimer opinion.
• Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Studi
Kelayakan.
• Y&R memperoleh data dan informasi dari Manajemen Perseroan, yang dapat dipercaya
keakuratannya.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan Nilai.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan dari pemberi
tugas.
3. Analisis Kelayakan Pasar
Usaha ritel di Indonesia tengah mengalami transformasi signifikan yang didorong oleh kemajuan
teknologi dan perubahan preferensi konsumen. Oleh karenanya, pasar ritel di Indonesia masih
terus tumbuh setiap tahunnya. Pertumbuhan pasar juga dialami oleh usaha periklanan, dimana
pasar periklanan digital di Indonesia sedang berkembang pesat, didorong oleh lonjakan
aksesibilitas internet dan smartphone, populasi muda yang melek teknologi dan popularitas
platform media sosial. Dilihat dari potensi pasar, target pasar Perseroan, inovasi yang akan
dilakukan dan sistem pemasaran yang akan dijalankan Perseroan, peluang pasar atas
dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha masih terbuka lebar.
Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dijalankan merupakan pengembangan kegiatan usaha baru
untuk Perseroan, sehingga beberapa proyek yang akan menjadi potensi dan sasaran pasar
Perseroan merupakan gambaran nilai dari keseluruhan pasar yang dituju.
Untuk KBLI 47599, KBLI 47737, KBLI 47219 dan KBLI 47592, potensi pasar pada Industri
Kecantikan dan Perawatan Diri di tahun 2025 diperkirakan sebesar USD9,74 Miliar. Dari nilai
tersebut, Perseroan menargetkan pencapaian sebesar Rp5,7 Miliar. Sedangkan untuk KBLI 73100,
potensi pasar periklanan di tahun 2025 diperkirakan sebesar USD934,10 Juta dan dari nilai
tersebut Perseroan menargetkan pencapaian sebesar Rp1,2 Miliar.
Berdasarkan penjelasan di atas, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari analisis pasar,
layak.
5
Page 6
4. Analisis Kelayakan Teknis
Perseroan akan melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk mengembangkan
usahanya. Perseroan akan menambahkan kegiatan usaha terkait adanya peluang ruang iklan serta
menambah varian produk yang dijual baik melalui secara offline maupun online. Sampai dengan
tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan, Perseroan belum menjual jasa atau produk yang
timbul dari kegiatan usaha baru tersebut.
Dalam pelaksanaan masing-masing Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah
melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan. Seluruh
kebutuhan SDM tersebut akan dipenuhi dari sumber daya internal yang telah dimiliki oleh
Perseroan dengan melakukan optimalisasi peran unit kerja yang relevan. Kapasitas internal saat
ini masih memadai untuk mendukung pelaksanaan awal kegiatan usaha tambahan tersebut.
Sehingga tidak memerlukan adanya sumber daya khusus. Sumber daya manusia yang dimiliki
Perseroan per 31 Desember 2024 berjumlah 1.445 orang dengan tenaga pemasaran sebanyak 20
orang.
Untuk penambahan KBLI 73100 (Periklanan), Perseroan akan menunjuk 1 (satu) orang dari
sumber daya yang tersedia untuk mengelola akun dan menjalin hubungan dengan klien-klien yang
ada. Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas dan pengalaman personel
yang relevan dari unit kerja terkait.
Sementara itu, untuk penambahan KBLI 47599, KBLI 47737, KBLI 47219, dan KBLI 47592,
kegiatan usaha yang dimaksud merupakan bentuk penambahan ragam produk yang akan dijual
melalui gerai fisik maupun platform online Watsons Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada
kebutuhan tambahan SDM khusus, karena kegiatan tersebut akan dijalankan oleh tenaga kerja
yang saat ini telah bekerja secara rutin di Perseroan. Berdasarkan data per tanggal 31 Desember
2024, jumlah karyawan yang bekerja di gerai Watsons Indonesia adalah sebanyak 1.153 orang.
5. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Produk baru yang akan dijual oleh Perseroan sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
Usaha adalah produk sabun cuci piring, pembersih lantai, kantong plastik sampah, madu dan
penata rambut seperti pelurus rambut (catokan), pengering rambut (hair dryer), pengeriting
rambut (curler) dan hair trimmers. Selain itu, Perseroan akan menyediakan ruang iklan di toko
dan situs web Perseroan.
Sebagai pemain ritel yang telah memiliki jaringan toko yang luas dan strategis, brand awareness,
diversifikasi produk, kemitraan dengan brand dan influencer, strategi digitalisasi dan omnichannel
dan ekosistem digital yang kuat serta basis pelanggan yang besar, Perseroan memiliki keunggulan
kompetitif yang kuat untuk berhasil melakukan penetrasi ke dalam industri periklanan dan ritel.
Keunggulan kompetitif tersebut juga akan menciptakan nilai yang dapat membedakan diri dari
pesaing di pasar. Perseroan dengan brand image “Watsons” yang dimiliki sudah cukup melekat di
kalangan masyarakat dengan fokus pada Kesehatan dan Kecantikan. Selain dengan produk merek
sendiri, Perseroan juga memiliki hubungan yang erat dengan berbagai merek internasional dan
merek terkemuka di industri Kesehatan dan Kecantikan.
Kemampuan pesaing untuk meniru produk atas Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dijalankan
Perseroan cukuplah mudah. Dengan adanya pengurusan legalitas, strategi yang diterapkan
Perseroan serta basis pelanggan yang sudah dimiliki, menjadikan Perseroan mampu bersaing di
pasar periklanan serta ritel kesehatan dan kecantikan.
6
Page 7
6. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Perseroan memiliki program pengembangan sumber daya manusia yang disiapkan oleh
departemen sumber daya manusia untuk menjamin keterampilan teknis yang dilakukan secara
internal. Melalui berbagai program pelatihan, Perseroan berupaya meningkatkan efisiensi dan
kompetensi teknologi informasi dari departemen sumber daya manusia untuk mengoptimalkan
kinerja platform O+O (Offline plus Online), termasuk gerai online resmi yang dimiliki oleh
Perseroan. Perseroan juga terus menggunakan aplikasi Mobile Learning – Pocket U yaitu aplikasi
yang akan lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan pelatihan yang lebih luas dari karyawan yang
makin bertambah jumlahnya.
Untuk penambahan KBLI 73100 (Periklanan), Perseroan akan menunjuk 1 (satu) orang dari
sumber daya yang tersedia untuk mengelola akun dan menjalin hubungan dengan klien-klien yang
ada. Sementara itu, untuk penambahan KBLI 47599, KBLI 47737, KBLI 47219, dan KBLI 47592,
kegiatan usaha yang dimaksud merupakan bentuk penambahan ragam produk yang akan dijual
melalui gerai fisik maupun platform online Watsons Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada
kebutuhan tambahan SDM khusus, karena kegiatan tersebut akan dijalankan oleh tenaga kerja
yang saat ini telah bekerja secara rutin di Perseroan. Berdasarkan data per tanggal 31 Desember
2024, jumlah karyawan yang bekerja di gerai Watsons Indonesia adalah sebanyak 1.153 orang.
Dalam pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan menggunakan sumber
daya manusia eksisting yang disesuaikan dengan spesifikasi jenis usaha yang akan dilaksanakan.
Dari segi industri, belum terdapat kewajiban pemenuhan sertifikasi khusus untuk tenaga ahli
dalam menjalankan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini.
Manajemen kekayaan intelektual dari keseluruhan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang
dilakukan akan melekat pada merek “Watsons” yang telah digunakan Perseroan sebelumnya. Hal
ini dikarenakan, kegiatan periklanan akan dilakukan melalui situs dan gerai Watsons Indonesia.
Sedangkan untuk perdagangan eceran, varian produk baru yang akan ditambahkan juga terdiri
dari produk dengan merek Watsons sendiri dan merek-merek lain nya.
“Watsons” adalah merek dagang berlisensi yang diperoleh Perseroan dari AS Watson Retail (HK)
Limited berdasarkan perjanjian lisensi yang disepakati. Untuk memastikan pengelolaan kekayaan
intelektual yang tepat untuk Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang Diusulkan, Perseroan terus
mempertahankan perjanjian lisensi ini dengan AS Watson Retail (HK) Limited.
7. Analisis Kelayakan Keuangan
Berdasarkan aspek-aspek yang telah dibahas di atas, Perseroan tidak membutuhkan adanya
sumber dana khusus dan ditargetkan dapat memanfaatkan perputaran modal kerja untuk
menjalankan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Analisis kelayakan dilakukan dengan
menggunakan parameter Net Present Value, Break Even Point, Profitability Analysis dan Return
on Investment berdasarkan proyeksi untuk periode 2025 hingga 2029. Berikut adalah analisis
kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha:
Net Present Value (NPV) : Rp32.294.364 Ribu
Break Even Point (BEP) : Rp85.669 Ribu (1,48% terhadap Pendapatan)
Profitability Analysis (PA) : 35,87% (pada akhir periode proyeksi)
Return on Investment (ROI) : 44,57% (rata-rata selama periode proyeksi)
8. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan
analisa keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan adalah LAYAK.
7
Page 8
III. KETERSEDIAAN AHLI SEHUBUNGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Dalam melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, seluruh kebutuhan sumber daya manusia
(SDM) akan dipenuhi dari sumber daya internal yang telah dimiliki Perseroan, dengan cara
mengoptimalkan peran unit kerja yang relevan. Perseroan menilai bahwa SDM yang dimiliki saat ini,
baik dari sisi kompetensi teknis maupun manajerial, telah memadai untuk menunjang tahap awal
operasional kegiatan usaha dimaksud. Dari sisi industri, saat ini belum terdapat kewajiban
pemenuhan sertifikasi khusus bagi tenaga ahli dalam rangka menjalankan Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha ini.
Untuk penambahan KBLI 73100 (Periklanan), Perseroan akan menunjuk 1 (satu) orang dari sumber
daya yang tersedia untuk mengelola akun dan menjalin hubungan dengan klien-klien yang ada.
Sementara itu, untuk penambahan KBLI 47599, KBLI 47737, KBLI 47219, dan KBLI 47592, kegiatan
usaha yang dimaksud merupakan bentuk penambahan ragam produk yang akan dijual melalui gerai
fisik maupun platform online Watsons Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada kebutuhan tambahan
SDM khusus, karena kegiatan tersebut akan dijalankan oleh tenaga kerja yang saat ini telah bekerja
secara rutin di Perseroan. Berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2024, jumlah karyawan yang
bekerja di gerai Watsons Indonesia adalah sebanyak 1.153 orang.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan usaha yang akan ditambahkan tidak menyebabkan adanya
peningkatan kebutuhan dana terkait SDM, mengingat tugas-tugas yang akan dijalankan oleh SDM
dalam kegiatan usaha tambahan tersebut merupakan aktivitas yang bersifat rutin. Tenaga kerja yang
akan melaksanakan kegiatan operasional atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan bertugas
sesuai dengan unit masing-masing, sebagaimana mekanisme operasional yang telah berjalan,
sehingga diharapkan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan
Usaha ini.
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA
Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha dengan menambahkan kode KBLI 73100 di bidang
periklanan (“KBLI Periklanan”) dan KBLI 47599, KBLI 47737, KBLI 47219, dan KBLI 47592 dibidang
produk eceran lainnya (“KBLI Produk Eceran Lainnya”) sebagai strategi untuk memperluas
cakupan bisnis serta meningkatkan daya saing di industri ritel dan pemasaran digital.
Penambahan KBLI Periklanan memungkinkan Perseroan untuk mengelola strategi promosi dan
pemasaran secara mandiri, terutama dalam memanfaatkan media digital guna meningkatkan brand
awareness serta mendorong penjualan produk. Selain itu, penambahan KBLI Produk Eceran Lainnya
bertujuan untuk memperluas portofolio produk di luar kategori utama yaitu kesehatan dan
kecantikan, seperti produk kebutuhan rumah tangga dan sehari-hari, guna menjangkau segmen
pasar yang lebih luas.
Secara keseluruhan, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan model bisnis dengan tren industri
dan perilaku konsumen yang semakin mengarah ke digital serta produk serbaguna. Alasan
penambahan kegiatan usaha Perseroan adalah untuk mengoptimalkan pendapatan dengan
memanfaatkan ruang di toko maupun di platform online milik Perseroan. Hal ini diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi biaya operasional Perseroan terhadap pendapatan.
Penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan biaya investasi tambahan karena seluruh
kebutuhan operasional awal akan dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya yang telah dimiliki
Perseroan, baik dari sisi infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia. Perseroan menilai
bahwa struktur dan kapasitas operasional saat ini masih cukup untuk mengakomodasi kegiatan usaha
8
Page 9
tambahan tersebut. Dengan demikian, inisiatif ini diproyeksikan memberikan potensi peningkatan
penjualan dan efisiensi tanpa menimbulkan beban tambahan terhadap struktur biaya Perseroan.
Melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dimiliki, Perseroan juga membuka peluang
untuk menciptakan produk dan layanan periklanan yang dapat ditawarkan kepada pihak eksternal.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sumber pendapatan baru tanpa memerlukan investasi
tambahan yang signifikan, sehingga berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
keuangan Perseroan secara keseluruhan. Selain itu, penambahan kegiatan usaha terkait produk
eceran lainnya juga membuka peluang Perseroan untuk memberikan penawaran produk yang lebih
lengkap dan variatif sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelanggan yang lebih luas.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat
ketahanan bisnis, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan secara
berkelanjutan.
V. DAMPAK RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh Perseroan tidak memerlukan bahan baku,
dengan keberhasilan pelaksanaan bergantung pada ketersediaan pemasok dan tenaga pemasaran.
Saat ini, Perseroan telah memiliki 187 gerai serta fasilitas dan aset yang memadai untuk mendukung
penambahan kegiatan usaha tersebut.
Pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak membutuhkan investasi atau penambahan
sumber daya baru, karena kegiatan usaha baru sejalan dengan bisnis yang sudah berjalan dan dapat
memanfaatkan infrastruktur yang ada. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional
serta mengoptimalkan pemanfaatan aset, tanpa membebani struktur biaya Perseroan.
Dalam penyusunan laporan studi kelayakan, terdapat dua jenis usaha yang dianalisis, yaitu KBLI
Periklanan dan KBLI Produk Eceran Lainnya. Untuk kegiatan usaha periklanan, proyeksi pendapatan
diasumsikan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 9% per tahun, yang didasarkan pada
estimasi penambahan jumlah gerai. Beban usaha ditetapkan sebesar 3% dari total pendapatan
periklanan, dengan asumsi adanya tambahan biaya listrik akibat penggunaan alat elektronik dalam
operasional periklanan. Beban pokok pendapatan tidak dihitung dalam segmen ini.
Sementara itu, untuk kegiatan usaha produk eceran lainnya, pendapatan diproyeksikan tumbuh
sebesar 14% per tahun, juga berdasarkan estimasi penambahan gerai. Beban pokok pendapatan
diasumsikan sebesar 70% dari pendapatan ritel, dengan pertimbangan harga jual produk, estimasi
harga beli dari pemasok, serta rabat yang mungkin diperoleh. Beban usaha pada segmen ini tidak
dihitung secara terpisah dalam proyeksi awal.
Proyeksi ini memberikan gambaran awal mengenai potensi kinerja keuangan dari kedua jenis
kegiatan usaha baru, dengan menggunakan pendekatan yang berbasis asumsi realistis dan relevan
terhadap kondisi pasar serta operasional perusahaan.
Pada tahun pertama periode proyeksi (2025-2029), Perseroan diharapkan memperoleh pendapatan
sebesar Rp4.435.749.000,- mengalami pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 13% dan
memperoleh marjin laba kotor rata-rata sebesar 48% dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Pada
akhir periode proyeksi, tingkat imbal balik investasi yang diharapkan adalah sebesar 23,29%, dengan
tingkat timbal balik investasi rata-rata tahunan sebesar 44,57% selama periode proyeksi.
Berdasarkan proyeksi keuangan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan meningkatkan skala
usaha Perseroan dan menghasilkan pendapatan tambahan. Pendapatan tambahan untuk tahun 2025
diharapkan setara dengan 0,22% dari pendapatan Perseroan tahun 2024 dan total pendapatan
selama periode proyeksi diharapkan setara dengan 1,41% dari pendapatan Perseroan tahun 2024
9
Page 10
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan diusulkan kepada RUPS Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Tanggal : Selasa, 20 Mei 2025
Tempat : Kantor PT Duta Intidaya Tbk
Eightyeight@Kasablanka
Tower A, Lantai 28 dan 37
Jl. Casablanca Raya Kav. 88
Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan 12870
Indonesia
Agenda yang akan diusulkan kepada RUPSLB adalah: Persetujuan atas rencana perubahan
kegiatan usaha Perseroan, termasuk pembahasan studi kelayakan yang relevan
Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham pada RUPSLB untuk menyetujui rencana
perubahan kegiatan usaha Perseroan termasuk melakukan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai maksud dan tujuan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha baru Perseroan dan perubahan redaksional atas uraian kegiatan usaha Perseroan.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, termasuk RUPSLB Perseroan, adalah
sebagai berikut:
a. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf (a.) tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS; dan
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf (b.) tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana
kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan
Perseroan.
10
Page 11
VII. INFORMASI LAIN
Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, para
pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan, selama hari kerja dan jam kerja
Perseroan, pada alamat di bawah ini:
PT DUTA INTIDAYA Tbk
EightyEight@Kasablanka
Tower A Lantai 28 dan 37
Jl. Casablanca Raya Kav. 88
Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan 12870
Telepon: +62 (21) 2128-3001
Faksimili: +62 (21) 2128-3002
UP: Sekretaris Perusahaan
Alamat Surat Elektronik: corporate.secretary@watsons.co.id
Jakarta, 16 Mei 2025
11
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ukon Krisnajaya
p.2
unresolved
person
H. Akta Pendirian
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
PT Usaha Indah Abadi
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.4
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.