Skip to content
Back to announcement

20250516_TLDN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886436_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TLDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



                                   SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.kn, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:

                             PT. TELADAN PRIMA AGRO Tbk.
                                      (“Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 24 April 2025, Nomor 127 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Agenda Pertama
Mengesahkan dan menerima baik Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024 dan
mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited), untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan dengan demikian memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.


Agenda Kedua
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
Rp825.594.064.511,00 (delapan ratus dua puluh lima miliar lima ratus sembilan
puluh empat juta enam puluh empat ribu lima ratu sebelas Rupiah), dengan rincian
sebagai berikut:
1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana
    cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan
    dan Pasal 70 UUPT;
2. Sebesar Rp401.342.436.200,00 (Empat ratus satu miliar tiga ratus empat puluh dua
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



   juta empat ratus tiga puluh enam ribu dua ratus Rupiah) dibagikan sebagai
   dividen kepada para pemegang saham;
3. Sisanya sebesar Rp423.251.628.311,00 (empat ratus dua puluh tiga miliar dua
   ratus lima puluh satu juta enam ratus dua puluh depalan ribu tiga ratus sebelas
   Rupiah) akan dimasukkan sebagai laba ditahan.

Agenda Ketiga
Merujuk pada Pasal 59 POJK 15, dengan ini memberikan kuasa dan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang memiliki pengalaman, kredibilitas yang baik dan
terdaftar di OJK untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2025, serta untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan
rekomendasi dan usulan dari Direksi dan Komite Audit Perseroan.

Agenda Keempat
Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat ini Perseroan tidak menerima
usulan dari Pemegang Saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi Perseroan, maka untuk mata acara keempat ini tidak ada
pembahasan dan pengambilan keputusan sehubungan dengan mata acara Rapat.

Agenda Kelima
Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan menetapkan
besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi Dewan Komisaris untuk periode
tahun 2025.

Agenda Keenam
Agenda ini bersifat laporan dan karenanya tidak mengambil keputusan

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




                                                      Jakarta, 24 April 2025
                                                      Notaris di Jakarta Selatan




                                                     JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published16 May 2025
Pages3
Characters4,939
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TELADAN PRIMA AGRO Tbk. p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×3
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 433 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-24',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result