Back to announcement
20250515_ALII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886094_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed ALIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari / tanggal : Jumat, 9 Mei 2025
Waktu : pukul 14.22 WIB - 15.36 WIB
Tempat : Ruang Nusantara, Bakrie Tower Lantai 36
Komplek Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik independen yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025;
4. Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan; dan
6. Persetujuan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang dapat melampaui
atau lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu)
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Nalinkant Amratlal Rathod
Komisaris : Aninditha Anestya Bakrie
Komisaris Independen : Agus Suharyono
DIREKSI:
Direktur Utama : Faisal Mohamad Nur
Direktur : Rahul Nalin Rathod
Direktur : Vishal Manharlal Parekh
Direktur : Munawir
Direktur : Aulia
C. Kuorum kehadiran Rapat
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 12.648.382.700 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara
dengan 79,92% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui online eASY.KSEI.
D. Pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat
Tidak ada pertanyaan dan/atau tanggapan terkait semua mata acara Rapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui
Page 2
platform eASY.KSEI (e-voting).
F. Hasil pemungutan suara
- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain
terhadap usulan keputusan mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga, keempat, dan keenam.
- Pada usulan keputusan mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga, keempat, dan keenam,
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju, yaitu
sebanyak 1.600 saham atau sebesar 0,00001% dari total seluruh seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
- Pada usulan keputusan mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga, keempat, dan keenam,
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju, yaitu sebanyak
12.648.381.100 saham atau sebesar 99,99999% dari total seluruh seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
G. Hasil keputusan Rapat
Mata acara pertama:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan (anggota Firma Praxity International) melalui laporan
dengan Nomor: 00021/2.0902/AU.1/05/0457-1/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut dicatat dalam Laporan Tahunan Perseroan
tahun buku 2024.
Mata acara kedua:
Menyetujui penetapan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dengan perincian sebagai berikut:
1. Sebesar Rp71.216.100.000,00 (tujuh puluh satu miliar dua ratus enam belas juta seratus ribu
Rupiah) atau sama dengan Rp4,50 (empat koma lima nol Rupiah) per lembar saham akan
didistribusikan kepada pemegang saham Perseroan sebagai dividen final tunai; dan
2. Sisanya setelah dibulatkan dalam ribuan Rupiah sebesar Rp218.052.460.000,00 (dua ratus
delapan belas miliar lima puluh dua juta empat ratus enam puluh ribu Rupiah) akan dibukukan
sebagai laba ditahan.
Mata acara ketiga:
1. Menunjuk Akuntan Publik Ibu Hilda Ong dan Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan (anggota
Firma Praxity International) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
honorarium, penentuan ruang lingkup penugasan, serta persyaratan lain yang dianggap perlu dan
patut untuk kepentingan terbaik Perseroan, berdasarkan diskresi dari Dewan Komisaris Perseroan,
terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut; dan
3. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk,
bilamana berdasarkan pertimbangan Dewan Komisaris Perseroan untuk kepentingan terbaik
Perseroan, maupun berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Mata acara keempat:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, uang jasa dan
tunjangan bagi anggota Direksi serta honorarium bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, dengan
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, serta memperhatikan kondisi
keuangan Perseroan, serta syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3
Mata acara kelima:
Paparan mata acara ini, yaitu sebagai berikut:
- Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan bermaksud untuk menyampaikan
laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan, dimana
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah dilaksanakan pada tanggal 7
Februari 2024, yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah Hasil Penawaran Umum sebesar Rp860.923.520.000,- .
2. Biaya Penawaran Umum sebesar Rp13.809.561.793,- .
3. Sehingga Hasil Bersih Penawaran Umum menjadi sebesar Rp847.113.958.207,-.
- Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan sampai dengan
tanggal terkini yaitu 6 Mei 2025 digunakan untuk:
1. Pinjaman kepada Enititas Anak yaitu PT Mahakam Coal Terminal (“MCT”) dalam hal
pembayaran sebagian atau pelunasan pokok utang MCT kepada OCP Asia Fund IV Pte. Ltd.
dan OCP Asia Fund V Pte. Ltd. sebesar Rp635.370.000.000,- atau 100% dari jumlah Rencana
Penggunaan Dana.
2. Belanja modal untuk kegiatan usaha utama Perseroan sebesar Rp176.316.008.250,- atau
97,06% dari jumlah Rencana Penggunaan Dana.
3. Modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional sebesar Rp30.082.087.207,- atau 100%
dari jumlah Rencana Penggunaan Dana.
- Memperhatikan realisasi penggunaan dana tersebut, maka total penggunaan dana menjadi sebesar
Rp841.768.095.457,- atau 99,37% dari total jumlah Rencana Penggunaan Dana Penawaran Umum
Perdana Perseroan.
- Dengan demikian, sisa dana hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan menjadi sebesar
Rp5.345.862.750,- atau 0,63% dari total Hasil Bersih Penawaran Umum Perdana Perseroan.
- Untuk selanjutnya, Perseroan akan melakukan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum dalam jangka waktu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Mata acara keenam:
1. Menyetujui Perseroan untuk menjaminkan atau membebani dengan hak jaminan sebagian atau
seluruh aset/harta kekayaan Perseroan yang dimiliki baik langsung maupun tidak langsung kepada
para kreditur Perseroan dan/atau kreditur Entitas Anak/perusahaan terkendali Perseroan dan/atau
pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas pada (i) menggadaikan sebagian atau seluruh
saham-saham dan/atau efek-efek lain yang dimiliki dan dipegang baik langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendalinya; (ii) jaminan fidusia atas
mesin, peralatan, tagihan, rekening bank, klaim asuransi, persediaan, pendapatan, rekening
penampungan Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendalinya; (iii) hak tanggungan atas
tanah dan/atau bangunan Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendalinya; (iv) hipotek
atas aset Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendalinya; dan/atau (v) jaminan
perusahaan dan pembebanan jaminan lain apapun atas barang bergerak dan/atau barang tetap
Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendali Perseroan, yang diberikan dalam kerangka
pendanaan, pembiayaan dan/atau perolehan pinjaman dari pihak manapun, dengan mekanisme
apapun, termasuk mekanisme pasar modal, kepada Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan
terkendalinya dalam rangka kegiatan usaha utama dan/atau penunjang kegiatan usaha utama
Perseroan dan/atau Entitas Anak/perusahaan terkendalinya, baik yang saat ini maupun yang akan
ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas dengan tetap mengacu pada ketentuan di bidang pasar modal.
2. Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Indonesia termasuk peraturan di bidang pasar modal dalam kaitannya dengan keputusan pada butir 1
di atas, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk membuat daftar
penelaahan aset/harta kekayaan Perseroan sebagaimana dimaksud di atas dan/atau melakukan
tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan penjaminan atau pembebanan dengan
hak jaminan kebendaan tersebut.
3. Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Indonesia termasuk peraturan di bidang pasar modal dalam kaitannya dengan keputusan pada butir 1
di atas, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
negosiasi dan semua dan setiap tindakan(-tindakan) yang diperlukan untuk mengakibatkan
penjaminan atau pembebanan dengan hak jaminan tersebut sah dan berlaku, termasuk namun tidak
Page 4
terbatas pada (i) membuat dan menandatangani dokumen-dokumen jaminan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan keputusan para
pemegang saham tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada akta pemberian hak
tanggungan, surat kuasa memasang hak tanggungan, akta jaminan fidusia, akta hipotek, surat kuasa
memasang hipotek (selanjutnya disebut “Dokumen-Dokumen Jaminan”), dan setiap serta segala
dokumen yang terkait dengan Dokumen-Dokumen Jaminan, termasuk untuk melakukan
penambahan, pengurangan atau perubahan di dalamnya sebagaimana yang dianggap perlu dan
patut untuk kepentingan terbaik Perseroan berdasarkan diskresi semata dari Direksi Perseroan
dan/atau dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; (ii) membuat dan
menandatangani setiap dokumen, surat, akta, kuasa, pernyataan, konfirmasi, janji, komitmen,
pengakuan, pemberitahuan-pemberitahuan, pendaftaran-pendaftaran atas nama Perseroan dalam
bentuk apapun yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan/atau dipersyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan Dokumen-Dokumen Jaminan; dan (iii)
menghadap notaris dan/atau pejabat yang berwenang manapun guna menandatangani akta-akta dan
memberlakukan Keputusan Rapat, Dokumen-Dokumen Jaminan dan semua dokumen-dokumen
tersebut, termasuk segala transaksi yang terdapat di dalamnya.
Jakarta, 15 Mei 2025
Direksi PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
Page 5
ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES OF THE
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (hereinafter referred to as the "Company")
hereby informs the Shareholders of the Company that the Company has convened its Annual General
Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the "Meeting"), as follows:
A. The Meeting
Day : Friday, 9 May 2025
Time : 02.22 p.m. - 03.36 p.m. Western Indonesia Time
Venue : Nusantara Room, Bakrie Tower 36th Floor
Komplek Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
With the following Agenda:
1. Approval of the Company’s Annual Report, including the Company’s Financial Statements
and Supervisory Report of the Board of Commissioners for the financial year ended 31
December 2024;
2. Determination of the allocation of the Company’s net profit for the financial year ended 31
December 2024;
3. Approval of the appointment of an independent Public Accountant and/or Public Accounting
Firm to audit the Company’s Financial Statements for the financial year ending on 31
December 2025;
4. Determination of remuneration for the Board of Commissioners and the Board of Directors of
the Company;
5. Accountability report on the realization of the use of proceeds from the Company’s public
offering; and
6. Approval to pledge the Company’s assets, which may exceed 50% (fifty percent) of the
Company's net assets in 1 (one) or more transactions, either related or unrelated.
B. Members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners present at the
Meeting
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : Nalinkant Amratlal Rathod
Commissioner : Aninditha Anestya Bakrie
Independent Commissioner : Agus Suharyono
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : Faisal Mohamad Nur
Director : Rahul Nalin Rathod
Director : Vishal Manharlal Parekh
Director : Munawir
Director : Aulia
C. Quorum of attendance at the Meeting
The Meeting was attended by shareholders representing 12,648,382,700 shares with valid voting rights,
equivalent to 79.92% of the total shares with valid voting rights issued by the Company, including those
who attended electronically via the eASY.KSEI online platform.
D. Submission of questions and/or opinions related to the Meeting agenda
No questions or opinions were submitted by shareholders in relation to any of the items on the Meeting
agenda.
Page 6
E. Decision-making mechanism
Resolutions were adopted through both verbal voting and electronic voting via the eASY.KSEI platform
(e-voting).
F. Voting results of the Meeting
- No shareholders or proxies abstained from voting on the proposed resolutions for the first, second,
third, fourth, and sixth items on the Meeting agenda.
- In the proposed resolutions of the first, second, third, fourth, and sixth Meeting agenda items, the
shareholders or their proxies who cast disapproval votes represented a total of 1,600 shares or
0.00001% of the total valid shares present at the Meeting.
- Shareholders or their proxies who voted in favor of the proposed resolutions for the first, second,
third, fourth, and sixth agenda items represented 12,648,381,100 shares, or 99.99999% of the total
valid shares present at the Meeting.
G. Meeting resolutions
First agenda item:
Approved and ratified the Company's Annual Report for the financial year 2024, including the
Consolidated Financial Statements of the Company for the financial year ended 31 December 2024,
which have been audited by the Public Accounting Firm Y. Santosa & Rekan (a member firm of Praxity
International), as set forth in its report Number: 00021/2.0902/AU.1/05/0457-1/1/III/2025 dated 26 March
2025 and the Supervisory Report of the Board of Commissioners for the financial year ended 31
December 2024, and to grant full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
Board of Directors for the management of the Company, and to the Board of Commissioners for their
supervisory duties performed during the financial year ended 31 December 2024, insofar as such
actions are reflected in the Annual Report for the financial year 2024.
Second agenda item:
Approved the determination of the Company's net profit for the financial year ended 31 December 2024,
with the following allocation:
1. An amount of Rp71,216,100,000, equivalent to Rp4.50 per share, shall be distributed to the
Company's shareholders as a final cash dividend; and
2. The remaining profit, after rounding to the nearest thousand Rupiah, amounting to
Rp218,052,460,000, shall be recorded as retained earnings.
Third agenda:
1. Approved the appointment of Public Accountant Ms. Hilda Ong and the Public Accounting Firm Y.
Santosa & Rekan (a member of Praxity International) to audit the Company’s Annual Financial
Statements for the financial year ending 31 December 2025;
2. Authorized the Board of Commissioners to determine the amount of honorarium, define the scope
of engagement, and establish any other terms and conditions deemed necessary and appropriate
in the best interests of the Company, in connection with the appointment of the Public Accounting
Firm; and
3. Authorized the Board of Commissioners of the Company to appoint a substitute Public Accounting
Firm and/or dismiss the appointed Public Accounting Firm, should it be considered in the best
interest of the Company or in the event that the appointed Public Accounting Firm is unable to carry
out or complete its duties in accordance with applicable capital market regulations in Indonesia.
Fourth agenda item:
To authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the salaries, fees, and allowances
for the members of the Board of Directors, as well as the honorarium for the members of the Board of
Commissioners, for the financial year 2025. This determination shall be made taking into account the
recommendations of the Nomination and Remuneration Committee, the financial condition of the
Company, and the provisions set forth in the Company's Articles of Association.
Fifth agenda item:
The presentation of this agenda, as follows:
- Pursuant to POJK Number 30/POJK.04/2015 regarding the Report on the Realization of the Use of
Page 7
Proceeds from Public Offering, the Company intends to submit a report on the utilization of the
proceeds from the Initial Public Offering of the Company's shares, where the listing of the
Company's shares on the Indonesia Stock Exchange (“IDX”) has been carried out on 7 February
2024, are as follows:
1. Total proceeds from the Public Offering amounted to Rp860,923,520,000.
2. Public Offering Costs amounted to Rp13,809,561,793.
3. Therefore, the Net Proceeds of the Public Offering amounted to Rp847,113,958,207.
- As of 6 May 2025, the realization of the use of proceeds from the Company's initial public offering of
shares has been allocated as follows:
1. Loans to subsidiaries, namely PT Mahakam Coal Terminal ("MCT") for partial payment and
principal repayment of MCT's debt to OCP Asia Fund IV Pte. Ltd. and OCP Asia Fund V Pte.
Ltd., totaling Rp635,370,000,000 or 100% of the Proposed Use of Funds.
2. Capital expenditure for the Company's main business activities amounted to
Rp89,116,181,250 or 49.1% of the Proposed Use of Funds.
3. Working capital to support operational activities amounted to Rp30,082,087,207 or 100% of
the Proposed Use of Funds.
- In total, the Company has utilized Rp841,768,095,457, or 99.37% of the total amount of the
Proposed Use of Funds from the Initial Public Offering.
- Thus, the remaining proceeds from the Company's Initial Public Offering in the amount of
Rp5,345,862,750 or 0.63% of the total Net Proceeds of the Company's Initial Public Offering.
- Moving forward, the Company will submit a Report on the Realization of the Use of Proceeds from
the Public Offering within the time frame stipulated by applicable rules and regulations.
Sixth agenda item:
1. To approve the Company’s ability to pledge or encumber, with security rights, part or all of the
Company’s assets or those assets owned directly or indirectly, in favor of the creditors of the
Company and/or its Subsidiaries/controlled companies and/or any other party, including but not
limited to (i) pledging part or all of the shares and/or other securities owned and held directly or
indirectly by the Company and/or its Subsidiaries/controlled companies; (ii) fiduciary guarantee over
machinery, equipment, bills, bank accounts, insurance claims, inventories, revenues, and escrow
accounts of the Company and/or its Subsidiaries/controlled companies; (iii) mortgage over land and/or
buildings owned by the Company and/or its Subsidiaries/controlled companies; (iv) mortgage over
other assets of the Company and/or its Subsidiaries/controlled companies; and/or (v) corporate
guarantees and the imposition of any other guarantees on movable and/or immovable assets of the
Company and/or its Subsidiaries/controlled companies, in connection with funding, financing, and/or
obtaining loans from any party, through any mechanism, including capital market mechanisms, for the
Company and/or its Subsidiaries/controlled companies, in relation to their main business activities
and/or activities supporting the main business activities of the Company and/or its
Subsidiaries/controlled companies, both current and future, in compliance with Article 102 of Law
Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, and with reference to the relevant
provisions of the capital market regulations.
2. With due observance of the provisions of the prevailing laws and regulations in the Republic of
Indonesia, including capital market regulations, in relation to the resolution outlined in point 1 above,
the Board of Commissioners is hereby granted full authority and power to compile a list and review
the Company’s assets as referenced above, and/or take any other necessary actions in connection
with the pledge or encumbrance of said assets with security rights.
3. With due observance of the provisions of the prevailing laws and regulations in the Republic of
Indonesia, including capital market regulations, in relation to the resolution outlined in point 1 above,
the Board of Directors of the Company is hereby granted full authority and power to negotiate and
take all actions necessary to ensure that the pledge or encumbrance with security rights becomes
valid and effective. This includes, but is not limited to (i) to prepare and execute security documents in
accordance with the prevailing laws and regulations in connection with the implementation of the
resolution approved by the shareholders, including but not limited to the deed of granting mortgage
rights, power of attorney to attach mortgage rights, deed of fiduciary guarantee, mortgage deed,
power of attorney to attach mortgage (hereinafter referred to as the "Security Documents"), and any
and all documents related to the Security Documents, including making any additions, amendments,
or modifications thereto as deemed necessary and appropriate for the best interests of the Company,
based on the sole discretion of the Board of Directors, and/or as required by the applicable laws and
Page 8
regulations; (ii) to prepare and sign any documents, letters, deeds, powers of attorney, statements,
confirmations, promises, commitments, acknowledgments, notices, or registrations on behalf of the
Company, in any form deemed necessary by the Board of Directors of the Company and/or as
required by the prevailing laws and regulations in relation to the Security Documents; and (iii) to
appear before a notary and/or any authorized officer to execute deeds and enforce the Resolutions of
the Meeting, the Security Documents, and all related documents, including all transactions contained
therein.
Jakarta, 15 May 2025
Board of Directors of PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 May 2025 · 14:22–15:36 |
| Present | 12,648,382,700 (79.92%) |
| Chair | — |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.2 ×2
unresolved
person
Hilda Ong
p.2 ×2
unresolved
org
OCP Asia Fund IV Pte. Ltd.
p.3 ×2
unresolved
org
OCP Asia Fund V Pte. Ltd.
p.3 ×2
unresolved
org
Public Accounting Firm Y. Santosa & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1160 ms
12 Sep 2026 22:51
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '79.92',
'shares_present': '12648382700',
'time_end': '15:36:00',
'time_start': '14:22:00',
'venue': 'Ruang Nusantara, Bakrie Tower Lantai 36 Komplek Rasuna Epicentrum, '
'Jl. H.R. Rasuna Said Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan '
'12940 Dengan'}