Skip to content
Back to announcement

20250515_EAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31885885.pdf

Other Needs review EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0059/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/V/2025

 Nama Perusahaan                      PT Eastparc Hotel Tbk

 Kode Emiten                          EAST

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04593/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Tidak ada informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
           ketentuan butir point lV.1 hingga lV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
    3
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Semua informasi
           material telah kami sampaikan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia maupun situs web
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana untuk membagikan dividen dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang),
           namun rencana tersebut belum diputuskan dan tindakan korporasi tersebut tidak berpengaruh terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi jawaban dari pemegang saham utama Perseroan melalui Corporate Secretary
           bahwa, Para Pemegang Saham Utama PT Eastparc Hotel Tbk sampai dengan tanggal dikeluarkannya surat
           penjelasan dari Perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia, tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Eastparc Hotel Tbk
Page 2
Muhammad Anis

Direktur




PT Eastparc Hotel Tbk
Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
Telepon : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id



Nama Pengirim                      Muhammad Anis

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  15-05-2025 13:55

Lampiran                          1. 0059-Surat Tanggapan Penjelasan Bursa_Ind.pdf


                                  2. 0059-Surat Tanggapan Penjelasan Bursa_Eng.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Eastparc Hotel Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Eastparc Hotel Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0059/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/V/2025

Issuer Name                          PT Eastparc Hotel Tbk

Issuer Code                          EAST

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04593/BEI.PP3/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Tidak ada informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
          pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
          ketentuan butir point lV.1 hingga lV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-
          00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
   3
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Semua informasi
          material telah kami sampaikan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia maupun situs web
          Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan memiliki rencana untuk membagikan dividen dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang),
          namun rencana tersebut belum diputuskan dan tindakan korporasi tersebut tidak berpengaruh terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi jawaban dari pemegang saham utama Perseroan melalui Corporate Secretary
          bahwa, Para Pemegang Saham Utama PT Eastparc Hotel Tbk sampai dengan tanggal dikeluarkannya surat
          penjelasan dari Perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia, tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Eastparc Hotel Tbk
Page 4
Muhammad Anis

Direktur




PT Eastparc Hotel Tbk
Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
Phone : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id



Sender Name                         Muhammad Anis

Function                            Direktur

Date and Time                       15-05-2025 13:55

Attachment                         1. 0059-Surat Tanggapan Penjelasan Bursa_Ind.pdf


                                   2. 0059-Surat Tanggapan Penjelasan Bursa_Eng.pdf


    This is an official document of PT Eastparc Hotel Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Eastparc Hotel Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 May 2025
Pages4
Characters10,182
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Muhammad Anis · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 827 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0059/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/V/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result