Back to announcement
20260707_UNSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32109297_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UNSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, Direksi PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Jumat/3 Juli 2026
Waktu : 14.30 WIB – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Horison Suites & Residences Rasuna Jakarta
Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan, 12960
dan diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Mata acara Rapat :
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai ketentuan
Pasal 3 (a) Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan
menjadi setoran saham (“PMTHMETD”).
2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD
sehubungan dengan konversi utang menjadi setoran saham yang dilakukan Perseroan.
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
- VINAYAKA B.S., selaku Wakil Direktur Utama
- ANDI WIDIANTO SETIANTO, selaku Direktur
DEWAN KOMISARIS
- NENGAH RAMA GAUTAMA, selaku Komisaris Independen
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.354.528.958 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
54.17764% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Mata Acara Rapat I : tidak ada pertanyaan.
Mata Acara Rapat II : tidak ada pertanyaan.
1
Page 2
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan
suara, pemungutan suara memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform
eASY.KSEI, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Agenda I :
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.354.528.833 lembar saham 125 lembar saham atau kurang
atau kurang lebih sebesar - lebih sebesar 0,00001% dari
99,99999% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam Rapat
dalam Rapat
Keputusan Agenda I :
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 3
(a) Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan
melakukan konversi utang Perseroan kepada para kreditur Perseroan menjadi saham baru sebanyak
14.505.112.734 (empat belas miliar lima ratus lima juta seratus dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh empat)
saham seri B, masing-masing dengan nilai nominal Rp100 (seratus rupiah).
Agenda II :
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.354.528.833 lembar saham 125 lembar saham atau kurang
atau kurang lebih sebesar - lebih sebesar 0,00001% dari
99,99999% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam Rapat
dalam Rapat
Keputusan Agenda II :
1. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi Rp2.935.369.932.000 (dua
triliun sembilan ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus
tiga puluh dua ribu Rupiah) dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD sehubungan dengan konversi
utang menjadi setoran saham yang dilakukan Perseroan.
2. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PMTHMETD dengan konversi utang menjadi setoran saham yang dilakukan
Perseroan.
2
Page 3
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Sekretaris Perusahaan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan anggaran dasar tersebut
dihadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan untuk itu melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 7 Juli 2026
PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk
Direksi
3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
—
VINAYAKA B.S.
· Wakil Direktur Utama
p.1
unresolved
—
ANDI WIDIANTO SETIANTO
· Direktur
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.889
446 ms
12 Sep 2026 21:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.00001',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan '
'Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan '
'Perseroan sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan OJK '
'No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan '
'Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih '
'Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. '
'14/POJK.04/2019 tentang Perubah',
'votes_against': '125',
'votes_for': '1354528833'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.00001',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap '
'mata acara Rapat dilakukan berdasarkan '
'musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah '
'untuk mufakat tidak tercapai, keputusan '
'diambil melalui pemungutan suara, pemungutan '
'suara memperhitungkan suara yang telah '
'disampaikan melalui eProxy melalui platform '
'eASY.KSEI, dengan memperhatikan ketentuan '
'kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat '
'yang ditentukan dalam Anggaran Dasar '
'Perseroan untuk mata acara Rapat yang '
'bersangkutan. (G). Hasil pengambilan '
'keputusan yang dilakukan dengan pemungutan '
'suara : Agenda I : Setuju 1.354.528.833 '
'lembar saham atau kurang lebih sebesar '
'99,99999% dari seluruh saham dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat Keputusan Agenda I : '
'Persetujuan atas rencana Perseroan untuk '
'melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan '
'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka '
'perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai '
'ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan OJK No. '
'32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
'Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
'diubah dengan Peraturan OJK No. '
'14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
'32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
'Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan '
'melakukan konversi utang Perseroan kepada '
'para kreditur Perseroan menjadi saham baru '
'sebanyak 14.505.112.734 (empat belas miliar '
'lima ratus lima juta seratus dua belas ribu '
'tujuh ratus tiga puluh empat) saham seri B, '
'masing-masing dengan nilai nominal Rp100 '
'(seratus rupiah). Agenda II : Setuju '
'1.354.528.833 lembar saham atau kurang lebih '
'sebesar 99,99999% dari seluruh saham dengan '
'hak suara yang hadir dalam Rapat Keputusan '
'Agenda II : 1. Persetujuan perubahan Pasal 4 '
'ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan '
'sehubungan dengan peningkatan modal '
'ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi '
'Rp2.935.369.932.000 (dua triliun sembilan '
'ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus enam '
'puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh '
'dua ribu Rupiah) dalam rangka pelaksanaan '
'PMTHMETD sehubungan dengan konversi utang '
'menjadi setoran saham yang dilakukan '
'Perseroan. 2. Menyetujui untuk melimpahkan '
'wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk melakukan peningkatan Modal '
'Ditempatkan dan Disetor Perseroan sehubungan '
'dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan konversi '
'utang menjadi setoran saham yang dilakukan '
'Perseroan. 2 3. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan atau Sekretaris Perusahaan '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
'kembali keputusan berkenaan dengan perubahan '
'anggaran dasar tersebut dihadapan Notaris dan '
'selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri '
'Hukum Republik Indonesia dan untuk itu '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Jakarta, 7 Juli 2026 PT BAKRIE '
'SUMATERA PLANTATIONS Tbk Direksi 3',
'seq': 2,
'votes_against': '125',
'votes_for': '1354528833'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-07-03',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '5417764',
'shares_present': '1354528958',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:30:00'}