Skip to content
Back to announcement

20250514_WMUU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31885425_lamp1.pdf

Other Text extracted WMUU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
N

WIDODO
MAKMUR
UNGGAS
Nomor : 148/WMU-FA/V/2025 Jakarta, 5 Mei 2025
Lampiran : 1(satu)
Kepada Yth
Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lap Benteng Timur No. 2-4
Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10710

Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Publik 2

Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material terkait Keputusan PKPU

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) serta Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 28
Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan
Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan, dengan ini PT
Widodo Makmur Unggas Tbk (“WMUU”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
terkait dengan adanya pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Nomor
127/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt. Pst sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami
il Makmur Unggas Tbk.
ide ki Ui Tbk

UNGGWS Andi Susilo
Direktur

Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870
Telp: 021-8431 1826/8431 2035 Fax: 021-8430 6790, Email: widodomakmurunggas@wmu-group.co.id

Page 2 OCR 0.948
“

WIDODO
MAKMUR
UNGGAS

LAMPIRAN

1. Tanggal Kejadian
Per tanggal 2 Mei 2025 Perseroan menerima Salinan keputusan Perkara Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Pengadilan Niaga pada
pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga
Jt.Pst.

2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Putusan perkara Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sarana Steel Enginering dan
PT Haida Agriculture Indonesia terhadap Perseroan.

3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah
mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) antara PT Widodo Makmur
Unggas Tbk dengan para krediturnya melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dengan amar putusan yang Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) Nomor 127/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst., demi hukum berakhir.

4. Dampak Kejadian Informasi atau Fakta Material
Dalam rangka mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi),
Perseroan akan terus menjalankan bisnisnya dengan fokus memperbaiki kinerja
operasional, efisiensi dan strategi pertumbuhan jangka panjang untuk meningkatkan
pendapatan Perseroan.

Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870
Telp: 021-8431 1826 / 8431 2035 Fax: 021-8430 6790, Email: widodomakmurunggas@wmu-group.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published14 May 2025
Pages2
Characters2,873
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur Unggas Tbk p.1 ×7
linked org Widodo Makmur p.1 ×2
linked org Sarana Steel p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org Makmur Unggas Tbk. p.1
unresolved org Ui Tbk p.1
unresolved person UNGGWS Andi Susilo · Direktur p.1
unresolved org PT Sarana Steel Enginering p.2
unresolved org PT Haida Agriculture Indonesia p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result