Skip to content
Back to announcement

20250509_PPGD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31885046_lamp2.pdf

Other Text extracted PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
                                                                  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT PEGADAIAN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHUN 2025 DAN PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHUN 2025 SERTA PENAWARAN SUKUK KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH
BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHUN 2025; YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                    PT PEGADAIAN
                                                                                                Kegiatan Usaha Utama
                  Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi.
                                                                                                           Kantor Pusat
                                                                                                       Jl.Kramat Raya 162
                                                                                                 Jakarta Pusat 10430, Indonesia
                                                                                          Tel.: (021) 391 4221; Faks.: (021) 391 4221
                                                                            E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id
           Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Wilayah, 539 Kantor Cabang Konvensional, 103 Kantor Cabang Syariah, 2.887 Unit Pelayanan Cabang Konvensional, dan 563 Unit Pelayanan Cabang Syariah

                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN
                                                       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN VI, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
                              DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI SEBESAR RP89.475.000.000,- (DELAPAN PULUH SEMBILAN MILIAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN VI TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHAP II TAHUN 2025
                   DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI SEBESAR RP4.457.310.000.000,- (EMPAT TRILIUN EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR TIGA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu
   dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
   Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.148.105.000.000,- (dua triliun seratus empat puluh delapan miliar seratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam
                 lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.309.205.000.000,- (dua triliun tiga ratus sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol
                 persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
   Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.
                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN
                                                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                                   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
                              DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP68.125.000.000,- (ENAM PULUH DELAPAN MILIAR SERATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP II TAHUN 2024
                     DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP808.795.000.000,- (DELAPAN RATUS DELAPAN MILIAR TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                        DAN
                                                      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP III TAHUN 2024
                                DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP752.005.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH DUA MILIAR LIMA JUTA RUPIAH)
                               DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                   SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP IV TAHUN 2025
DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP1.751.940.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH SATU MILIAR SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Mudharabah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih
   seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebagai berikut:
   Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.517.220.000.000,- (satu triliun lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 13,30% (tiga belas koma tiga nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp234.720.000.000,- (dua ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 13,60% (tiga belas koma enam nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal
   pembayaran Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
   tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.
                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN
                                                              DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                            DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                               OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
                     DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP60.165.000.000,- (ENAM PULUH MILIAR SERATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                               OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP II TAHUN 2025
 DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP1.939.835.000.000,- (SATU TRILIUN SEMBILAN RATUS TIGA PULUH SEMBILAN MILIAR DELAPAN RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                      (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
   Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan
   bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebagai berikut:
   Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp954.245.000.000,- (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
               6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp985.590.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
               6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai
   dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara
   penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.

                                                                        PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-
HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK DAN DANA SUKUK. ZAKAT ATAS BAGI HASIL YANG DITERIMA PEMEGANG SUKUK DAN PEMBAYARANNYA
DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING PEMEGANG SUKUK
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YAITU RISIKO YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL,
KESALAHAN MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL PERUSAHAAN

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI; SUKUK DAN OBLIGASI SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI; SUKUK DAN OBLIGASI SOSIAL YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI; SUKUK DAN OBLIGASI SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK OBLIGASI; SUKUK DAN OBLIGASI SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI; SUKUK DAN OBLIGASI SOSIAL INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK
                                                                      INDONESIA (“PEFINDO”) SEBAGAI BERIKUT:
                                                                     idAAA (Triple A) dan idAAA(sy) (Triple A Syariah)
                             KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.

                                                    SUKUK MUDHARABAH INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
                                           PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL




  PT BCA Sekuritas                 PT BNI Sekuritas                 PT BRI Danareksa                      PT CIMB Niaga                  PT DBS Vickers                  PT Indo Premier                    PT Mandiri
                                     (Terafiliasi)                 Sekuritas (Terafiliasi)                  Sekuritas                       Sekuritas                       Sekuritas                        Sekuritas
                                                                                                                                            Indonesia                                                       (Terafiliasi)

                                                                                                      WALI AMANAT
                                                                                                     PT Bank Mega Tbk

                                                                   Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2025.
Page 2
                                                       JADWAL
 Tanggal Efektif                                                     :                                      27 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                                 :                                  22 – 23 Mei 2025
 Tanggal Penjatahan                                                  :                                       26 Mei 2025
 Tanggal Distribusi secara Elektronik                                :                                       28 Mei 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                 :                                       28 Mei 2025
 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                     :                                        2 Juni 2025

      PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI BERWAWASAN
                                    SOSIAL

KETERANGAN RINGKAS OBLIGASI

Nama Obligasi

“Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025” (“Obligasi”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi Dan Jatuh Tempo Obligasi

Jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar sebesar Rp4.457.310.000.000,- (empat triliun empat ratus lima
puluh tujuh miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:

 Seri A     :     Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun,
                  berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi
                  Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.148.105.000.000,- (dua triliun seratus empat puluh delapan
                  miliar seratus lima juta Rupiah).
 Seri B     :     Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan persen) per tahun, berjangka
                  waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah
                  sebesar Rp2.309.205.000.000,- (dua triliun tiga ratus sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah).

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi
yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.

Tingkat bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

                                                            Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
                Bunga Ke-
                                                           Seri A                          Seri B
                    1                                28 Agustus 2025                          28 Agustus 2025
                    2                                28 November 2025                        28 November 2025
                    3                                28 Februari 2026                         28 Februari 2026
Page 3
                                                        Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
             Bunga Ke-
                                                       Seri A                          Seri B
                  4                                 08 Juni 2026                           28 Mei 2026
                  5                                                                     28 Agustus 2026
                  6                                                                    28 November 2026
                  7                                                                     28 Februari 2027
                  8                                                                        28 Mei 2027
                  9                                                                     28 Agustus 2027
                 10                                                                    28 November 2027
                 11                                                                     28 Februari 2028
                 12                                                                        28 Mei 2028

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan
bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
republik indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembelian Kembali Obligasi

1)   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
         harga pasar;
     b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
     c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
     d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
         memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
         sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas;
     f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
     g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
         Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
     h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.;
     i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
         dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
         1. periode penawaran pembelian kembali;
         2. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
         3. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
         4. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
         5. tata cara penyelesaian transaksi;
         6. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
         7. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
         8. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
         9. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
     j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
         Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
         Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
     k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
         oleh Pemegang Obligasi;
     l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
         dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
         1. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
             jenis Obligasi yang beredar (Outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
         2. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
         3. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
Page 4
              dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
              kembali Obligasi;
     m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali
          Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua Hari Kerja setelah dilakukannya
          pembelian kembali Obligasi;
     n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari
          satu obligasi yang diterbitkan oleh Emiten;
     o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas
          pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
     p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas pembelian kembali
          Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
     q. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
          1. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak
               suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
               dimaksudkan untuk pelunasan; atau
          2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
               menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
               dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
     atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dan huruf h wajib
     dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai,dengan
     ketentuan melalui:
     1. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
          paling sedikit Bahasa Inggris; dan
     2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf m paling sedikit:
      a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Emiten;
      b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
      c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-287/PEF-
DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 dan Surat Penegasan No. RC-262/PEF-DIR/III/2025 tanggal 10 Maret 2025, hasil
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025 untuk periode 10 Maret 2025 sampai
dengan 1 Maret 2026 adalah:
                                             idAAA (Triple A); Stable


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas
Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.

Nama Sukuk Mudharabah

“Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025” (“Sukuk”)

Jenis Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Page 5
Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

Jumlah Dana, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.517.220.000.000,- (satu triliun
         lima ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
         Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
         besarnya nisbah adalah 13,30% (tiga belas koma tiga nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
         dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun dan jangka
         waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp234.720.000.000,- (dua ratus tiga
         puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
         dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
         13,60% (tiga belas koma enam nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
         sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah
         adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 28
Agustus 2025. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.

Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan Jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan ditawarkan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini :

   Bagi Hasil                           Jadwal Pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
      Ke-                             Seri A                                      Seri B
       1                         28 Agustus 2025                             28 Agustus 2025
       2                        28 November 2025                            28 November 2025
       3                         28 Februari 2026                            28 Februari 2026
       4                           08 Juni 2026                                28 Mei 2026
       5                                                                     28 Agustus 2026
       6                                                                    28 November 2026
       7                                                                     28 Februari 2027
       8                                                                       28 Mei 2027
       9                                                                     28 Agustus 2027
      10                                                                    28 November 2027
      11                                                                     28 Februari 2028
      12                                                                       28 Mei 2028
Page 6
Skema Sukuk Mudharabah




Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025

1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau
   Shohibul Maal. Pemodal mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil
   yang disepakati untuk para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan
   jelas bahwa dana yang diterima dari pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian,
   yaitu mu’nah, yaitu biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai
   Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai dengan jadwal yang disepakati.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada
   pemodal dan dana tersebut harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian.

Jaminan

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang
sekarang ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah

1. Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
   a) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian
      dijual kembali dengan harga pasar;
   b) Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
   c) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
   d) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
      dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
   e) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
      sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan;
   f) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;
   g) Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
Page 7
         (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     h) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
         Sukuk Mudharabah;
     i) Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharbah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
         sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
         1. Periode penawaran pembelian kembali;
         2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
         3. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
         4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
         5. Tata cara penyelesaian transaksi;
         6. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
         7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
         8. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
         9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
     j) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
         Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang
         ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli
         kembali;
     k) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
         oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
     l) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman
         sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
         1. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang beredar
             dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
         2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi
             Perseroan (kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
         3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
         dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
         kembali Sukuk Mudharabah;
     m) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah kepada OJK
         dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah
         dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     n) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin jika terdapat
         lebih dari satu sukuk yang diterbitkan oleh Perseroan;
     o) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
         pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu sukuk yang tidak dijamin;
     p) Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
         Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk;
     q) Pembelian kembali Sukuk oleh Perseroan mengakibatkan:
         - hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
           RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah
           yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
         - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak
           menghadiri RUPSU hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk
           Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSU.
3.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
     atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4.   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf g dan
     huruf h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
     dimulai, dengan ketentuan melalui:
     a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
         paling sedikit Bahasa Inggris; dan
     b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf m paling sedikit :
     a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan;
     b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
Page 8
Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah yang dilaksanakan oleh
Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No RC-288/PEF-
DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 dan Surat Penegasan No. RC-263/PEF-DIR/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 hasil
pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 ini untuk periode 10 Maret
2025 sampai dengan 1 Maret 2026 adalah:

                                         idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum
lunas.

Keterangan Ringkas Obligasi Berwawasan Sosial

Nama Obligasi Sosial

“Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025” (“Obligasi Sosial”)

Jumlah Pokok, Bunga Dan Jatuh Tempo Obligasi Berwawasan Sosial

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi
masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang
ditawarkan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp954.245.000.000,-
         (sembilan ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
         Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp985.590.000.000,-
         (sembilan ratus delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan
tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama
akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 8 Juni 2026 untuk Seri A dan 28 Mei 2028 untuk Seri B.

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
satuan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah). Setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial senilai Rp1,- (satu Rupiah)
mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Tingkat bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360
(tiga ratus enam puluh) hari.

Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

                                                    Jadwal Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial
             Bunga Ke-
                                                        Seri A                           Seri B
                  1                                 28 Agustus 2025                         28 Agustus 2025
                  2                                28 November 2025                        28 November 2025
                  3                                 28 Februari 2026                        28 Februari 2026
Page 9
                                                 Jadwal Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial
            Bunga Ke-
                                                     Seri A                           Seri B
                 4                                 08 Juni 2026                           28 Mei 2026
                 5                                                                     28 Agustus 2026
                 6                                                                    28 November 2026
                 7                                                                     28 Februari 2027
                 8                                                                        28 Mei 2027
                 9                                                                     28 Agustus 2027
                 10                                                                   28 November 2027
                 11                                                                    28 Februari 2028
                 12                                                                       28 Mei 2028

Jaminan

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial

Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk melakukan pembelian kembali Obligasi
Berwawasan Sosial maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke
    Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
2) Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI
    sehubungan dengan permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Perubahan
    Status Obligasi Berwawasan Sosial Tidak Lagi Memenuhi Persyaratan Sebagai Obligasi Berwawasan Sosial
    tersebut di atas selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud
    di butir 1).
3) Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada
    Wali Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya
    informasi sebagai berikut:
       i. Jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
      ii. Harga pembelian kembali;
     iii. daftar pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
     iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
4) Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan;
5) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah
    Wali Amanat menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
6) Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus
    persen) (at par). Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi Berwawasan
    Sosial ditambah dengan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial berjalan dan Denda (apabila ada);
7) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang
    Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam
    Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial poin 2;

Hasil Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial yang
dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-289/PEF-
DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 dan Surat Penegasan No. RC-264/PEF-DIR/III/2025 tanggal 10 Maret 2025, hasil
pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025 untuk periode 10
Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 adalah:

                                            idAAA (Triple A); Stable

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Page 10
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek
tersebut belum lunas.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi Sosial pada Bab I
Informasi Tambahan tentang Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian Tahap II Tahun 2025.

                       RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperolah dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II
Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan
dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
Tahap IV Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja
Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian Tahap II Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal
kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-
prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum ini tidak mencukupi sesuai target, maka Perseroan masih memiliki sumber dana
lain untuk digunakan memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu plafon fasilitas perbankan sejumlah Rp73,25 Triliun per 31
Maret 2025 dan akan menyesuaikan rencana modal kerja dengan dana yang dihimpun dari Penawaran Umum ini.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan
dilarang untuk dijadikan jaminan utang serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum diuraikan pada Bab II Informasi
Tambahan tentang Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.

INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Pendapat Ahli Sosial

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan pekerjaan yang dilakukan, ERM berpendapat bahwa
Kerangka Kerja ini memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Protokol dan selaras dengan definisi Instrumen Pendanaan
Sosial yang tercantum dalam Prinsip.

 Nama Dokumen           :   Laporan Pemberian Opini Eksternal
                            Pemberian Opini dan Rekomendasi Ekternal mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2024
 Disiapkan Oleh         :   PT ERM Indonesia (Partner: Andy Yap)
 Lokasi                 :   Indonesia
 Tanggal                :   29 Februari 2024
 Nomor Referensi        :   0718326

Sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial ini, pendapat ahli sosial di atas telah ditegaskan kembali
melalui Surat Pernyataan Mengenai Laporan Pemberian Opini Eksternal ERM untuk Pegadaian dengan nomor surat
100-ERM-05-25 tertanggal 6 Mei 2025 yang telah ditandatangani oleh Indradi Soemardjan (Managing Consultant, PT
ERM Indonesia).

Keterangan Lebih Lanjut Mengenai Informasi Mengenai KUBS Yang Dibiayai Dengan Dana Obligasi Berwawasan Sosial
Diuraikan Pada Bab III Tentang Informasi Mengenai KUBS Yang Dibiayai Dengan Dana Obligasi Berwawasan Sosial.

                                            PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp73.917.910 juta.

Keterangan lebih lanjut mengenai Pernyataan Utang diuraikan pada Bab III Informasi Tambahan tentang Pernyataan
Utang.
Page 11
                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember
2024 dan 2023 (diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan
ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Maret 2025 (tidak
diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 2023 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 2023 (diaudit) serta laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Maret 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 2023
(diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst
& Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 00033/2.1032/AU.1/09/1681-3/1/I/2025 tanggal 31
Januari 2025 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan
untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025, telah disusun oleh Manajemen Perseroan dan tidak diaudit.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                     (dalam juta Rupiah)
                                                                   31 Maret                  31 Desember
 Keterangan
                                                                    2025*                2024            2023
 ASET
 Kas dan setara kas
   Pihak berelasi                                                       240.511            271.175           180.586
   Pihak ketiga                                                          92.362            105.327            83.045
 Efek-efek                                                              741.740            688.188                 -
 Pinjaman yang diberikan – bersih                                    88.759.479         81.690.595        64.456.296
 Piutang lain-lain – bersih                                           1.212.139           552.628            496.523
 Persediaan                                                           1.633.975         1.302.113            508.781
 Pendapatan yang masih harus diterima                                 3.069.404          3.031.445         2.264.818
 Pajak dibayar dimuka lain-lain                                         127.863             91.806            45.490
 Beban dibayar dimuka                                                    61.073             63.271            63.827
 Aset hak guna                                                          420.644            404.731           414.913
 Penyertaan langsung                                                     24.094             23.308            17.384
 Properti investasi                                                     180.788            180.788           181.246
 Aset tetap – bersih                                                 12.722.301         12.650.143        12.127.278
 Aset tak berwujud – bersih                                             164.100            166.002           163.133
 Aset pajak tangguhan                                                 1.319.818          1.380.384         1.578.126
 Aset lain-lain - bersih                                                846.325             14.727             3.985
 JUMLAH ASET                                                        111.616.616        102.616.631        82.585.431

 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                    499.860           429.521            242.831
 Utang usaha                                                           1.072.062           630.202            645.359
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                               532.860           421.664            309.775
   Pajak lain-lain                                                       354.578            76.412            137.927
 Liabilitas pajak tangguhan                                                6.871             6.850                  -
 Akrual                                                                2.263.962         2.713.680          2.848.250
 Pendapatan diterima dimuka                                               53.401            57.000             48.647
 Liabilitas sewa                                                           2.352             2.857              1.860
 Liabilitas lain-lain                                                  2.173.669           722.244            745.717
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                    32.566.914         32.844.010        20.587.827
   Pihak ketiga                                                      26.369.934         20.168.911        14.436.961
 Surat berharga yang diterbitkan                                      5.949.290          6.539.196         8.198.004
 Pinjaman dari pemerintah                                                     -                  -            26.593
 Liabilitas imbalan kerja                                             2.072.156          2.029.675         1.720.089
 JUMLAH LIABILITAS                                                   73.917.910         66.642.222        49.949.840
Page 12
                                                                   31 Maret                    31 Desember
 Keterangan
                                                                    2025*                  2024            2023
 EKUITAS
 Modal saham
     Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh)
     per lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing per 31
      Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
   Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per per
                                                                       6.250.000           6.250.000           6.250.000
      31 Maret 2025, per 31 Desember 2024 dan 31
      Desember 2023
 Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang
 diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan                 (2.543)            (9.213)                     -
 komprehensif lain
 Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang
                                                                              147               162                      -
 diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan
 Cadangan revaluasi aset                                               7.643.777         7.643.777             7.699.743
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                (951.887)         (930.348)             (824.656)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                    16.754.749        16.754.749            14.785.543
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                     8.000.308         6.260.942             4.721.438
                                                                      37.694.551        35.970.069            32.632.068
 Kepentingan nonpengendali                                                 4.155             4.340                 3.523
 JUMLAH EKUITAS                                                       37.698.706        35.974.409            32.635.591
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                       111.616.616       102.616.631            82.585.431
* Tidak Diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                       (dalam juta Rupiah)
                                                                       31 Maret                  31 Desember
 Keterangan
                                                                   2025*       2024*           2024       2023
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                           5.829.006    4.603.502     19.866.785       15.987.067
 Pendapatan penjualan emas                                       10.980.869    2.485.888     18.192.082        7.982.336
 Pendapatan usaha lainnya                                           133.521      127.080        557.121          464.391
 Jumlah pendapatan usaha                                         16.943.396    7.216.470     38.615.988       24.433.794

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                                10.566.243    2.399.379     17.488.885        7.663.203
 Beban pegawai                                                    1.370.624    1.178.374      5.175.704        4.632.772
 Beban bunga dan bagi hasil                                         975.494      677.379      3.373.287        2.426.111
 Beban administrasi dan umum                                      1.195.799      919.831      4.114.089        3.703.513
 Beban pemasaran                                                     32.372       47.344        239.682          189.547
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                  506.281      199.159        566.569          132.788
 Jumlah beban usaha                                              14.646.813    5.421.467     30.958.216       18.747.934
 Laba usaha                                                       2.296.583    1.795.003      7.657.772        5.685.860
 Pendapatan lain-lain bersih                                         11.278        4.339         45.317           15.156
 Laba sebelum pajak penghasilan                                   2.307.861    1.799.342      7.703.089        5.701.016
                                                                    568.279      414.685                      (1.324.339
 Beban pajak penghasilan                                                                     (1.851.292)
                                                                                                                       )
 Laba bersih periode/tahun berjalan                               1.739.582    1.384.657      5.851.797        4.376.677

 Penghasilan komprehensif lain:
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
 - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                          (27.617)     (90.138)       (135.508)        (212.810)
 - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                -            -           8.545            6.774
 - Efek pajak terkait                                                 6.079       19.831          29.816           46.815
 Penghasilan komprehensif lain periode/tahun berjalan, setelah     (21.538)     (70.307)
                                                                                                (97.147)        (159.221)
 pajak
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  - Kerugian yang belum direalisasi atas efek-efek yang               8.552            -
    diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan                                    (11.812)                 -
    komprehensif lain
  - Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang              (15)            -
    diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan                                           162               -
    komprehensif lain
  - Efek pajak terkait                                              (1.881)            -          2.599                  -
 Penghasilan komprehensif lain periode/tahun berjalan, setelah        6.656            -
                                                                                                 (9.051)                 -
 pajak
 Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan           1.724.700    1.314.350      5.745.599        4.217.456
Page 13
                                                                                                                       (dalam juta Rupiah)
                                                                                    31 Maret                        31 Desember
 Keterangan
                                                                                2025*       2024*                 2024       2023

 Laba periode/ tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                       1.739.367      1.384.441         5.851.005        4.376.012
   Kepentingan non-pengendali                                                        217            217               792              665
                                                                               1.739.584      1.384.658         5.851.797        4.376.677

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:                     1.724.483      1.314.134         5.744.807        4.216.791
   Pemilik entitas induk                                                             217            217               792              665
   Kepentingan non-pengendali                                                  1.724.700      1.314.350         5.745.599        4.217.456
 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah                        278.299        221.511
                                                                                                                  936.161             700.160
 penuh)
* Tidak Diaudit

Rasio Keuangan Penting
                                                                                      31 Maret                    31 Desember
                                Keterangan
                                                                                       2025*                  2024          2023
 Rasio Pertumbuhan
 Total aset (ytd)                                                                            8,77%              24,26%                 12,62%
 Total liabilitas (ytd)                                                                    10,92%               33,42%                 11,22%
 Total ekuitas (ytd)                                                                         4,79%              10,23%                 14,84%
 Pendapatan (yoy)                                                                        134,79%**              58,04%                  6,81%
 Laba bersih periode/tahun berjalan (yoy)                                                 25,63%**              33,70%                 32,67%
 Laba rugi komprehensif (yoy)                                                             31,22%**              36,23%                 16,63%

 Rasio Keuangan
 Marjin laba usaha(1)                                                                       13,55%             19,83%                  23,27%
 Marjin EBITDA(2)                                                                           20,79%             31,01%                  36,40%
 Rasio lancar (Current ratio)(3)                                                              1,37x              1,40x                   1,50x
 Non-performing loan (NPL)(4)                                                                0,85%              0,63%                   0,85%
 Rasio EBITDA terhadap bunga(5)                                                            361,06%            355,03%                 366,60%
 Rasio laba (rugi) periode/tahun berjalan terhadap pendapatan (6)                           10,27%             15,15%                  17,91%
 Rasio laba (rugi) periode/tahun berjalan terhadap total aset                                6,23%              5,70%                   5,30%
 Rasio laba (rugi) periode/tahun berjalan terhadap total ekuitas                            18,46%             16,27%                  13,41%
 Rasio imbal hasil aset (ROA)(7)                                                             6,42%              6,21%                   5,60%
 Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8)                                                         18,74%             17,23%                  14,33%
 Pinjaman berbunga terhadap ekuitas (9)                                                       1,76x              1,66x                   1,33x
 Rasio total utang terhadap ekuitas (DER) (10)                                                1,96x              1,85x                   1,53x
 Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11)                                          0,66x              0,65x                   0,60x
 Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12)                                             5,25x              5,56x                   5,62x
 Interest Coverage Ratio(13)                                                                  3,37x              3,28x                   3,35x
 Debt Service Coverage Ratio(14)                                                              0,20x              0,19x                   0,20x
  * Tidak Diaudit
  ** Rasio Disetahunkan untuk konsistensi penyajian dengan Laporan Keuangan.

  Catatan:
  (1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
  (2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
  (3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
  (4)NPL dibagi Oustanding Loan.
  (5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
  (6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
  (7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
  (8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
  (9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
  (10)Liabilitas dibagi ekuitas.
  (11)Liabitas dibagi asset.
  (12)Liabilitas dibagi EBITDA.
  (13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
  (14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun


                                       ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak, yang angka-angkanya diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
(diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
(tidak diaudit), serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 (diaudit)
beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 (diaudit)
Page 14
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan
laporan arus kas konsolidasian untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit),
serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 (diaudit) beserta catatan-
catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst
& Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 00033/2.1032/AU.1/09/1681-3/1/I/2025 tanggal 31
Januari 2025 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan
untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025, telah disusun oleh Manajemen Perseroan dan tidak diaudit.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.

Analisis Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                   (dalam juta Rupiah)
                                                                       31 Maret                 31 Desember
 Keterangan
                                                                   2025*       2024*         2024        2023
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                           5.829.006   4.603.502    19.866.785     15.987.067
 Pendapatan penjualan emas                                       10.980.869   2.485.888    18.192.082      7.982.336
 Pendapatan usaha lainnya                                           133.521     127.080       557.121        464.391
 Jumlah pendapatan usaha                                         16.943.396   7.216.470    38.615.988     24.433.794

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                                10.566.243   2.399.379    17.488.885       7.663.203
 Beban pegawai                                                    1.370.624   1.178.374      5.175.704      4.632.772
 Beban bunga dan bagi hasil                                         975.494     677.379      3.373.287      2.426.111
 Beban administrasi dan umum                                      1.195.799     919.831      4.114.089      3.703.513
 Beban pemasaran                                                     32.372      47.344        239.682        189.547
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                  506.281     199.159        566.569        132.788
 Jumlah beban usaha                                              14.646.813   5.421.467    30.958.216     18.747.934
 Laba usaha                                                       2.296.583   1.795.003      7.657.772      5.685.860
 Pendapatan lain-lain bersih                                         11.278       4.339         45.317         15.156
 Laba sebelum pajak penghasilan                                   2.307.861   1.799.342      7.703.089      5.701.016
 Beban pajak penghasilan                                            568.279     414.685    (1.851.292)    (1.324.339)
 Laba bersih periode/tahun berjalan                               1.739.582   1.384.657      5.851.797      4.376.677

 Penghasilan komprehensif lain:
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
 - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                          (27.617)    (90.138)     (135.508)       (212.810)
 - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                -           -         8.545           6.774
 - Efek pajak terkait                                                 6.079      19.831        29.816          46.815
 Penghasilan komprehensif lain periode/tahun berjalan, setelah
 pajak                                                             (21.538)    (70.307)      (97.147)       (159.221)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  - Kerugian yang belum direalisasi atas efek-efek yang
    diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan
    komprehensif lain                                                 8.552            -     (11.812)                -
  - Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang
    diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan
    komprehensif lain                                                  (15)            -          162                -
  - Efek pajak terkait                                              (1.881)            -        2.599                -
 Penghasilan komprehensif lain periode/tahun berjalan, setelah
 pajak                                                                6.656           -        (9.051)             -
 Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan           1.724.700   1.314.350     5.745.599      4.217.456

 Laba periode/tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                          1.739.367   1.384.441     5.851.005      4.376.012
   Kepentingan non-pengendali                                           217         217           792            665
                                                                  1.739.584   1.384.658     5.851.797      4.376.677

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:        1.724.483   1.314.134     5.744.807      4.216.791
   Pemilik entitas induk                                                217         217           792            665
   Kepentingan non-pengendali                                     1.724.700   1.314.350     5.745.599      4.217.456
 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah
 penuh)                                                            278.299     221.511        936.161        700.160
* Tidak Diaudit
Page 15
a. Pendapatan Usaha

  Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
  31 Maret 2024.

  Pendapatan usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp16.943.396 juta
  mengalami kenaikan sebesar Rp9.726.926 juta atau sebesar 134,79% dari pendapatan usaha Perseroan untuk
  periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp7.216.470 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
  kenaikan pendapatan penjualan emas yang meningkat signifikan sebesar Rp8.494.981 juta atau sebesar 341,73%
  secara yoy seiring dengan tingginya permintaan emas oleh masyarakat.

  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023.

  Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
  Rp38.615.988 juta mengalami kenaikan sebesar Rp14.182.194 juta atau sebesar 58,04% dari pendapatan usaha
  Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp24.433.794 juta. Hal ini terutama
  disebabkan oleh kenaikan pendapatan penjualan emas yang meningkat signifikan sebesar Rp10.209.746 juta atau
  sebesar 127,90% secara yoy seiring dengan tingginya permintaan emas oleh masyarakat.

b. Beban Usaha

  Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
  31 Maret 2024.

  Beban usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp14.646.813 juta
  mengalami kenaikan sebesar Rp9.225.346 juta atau sebesar 170,16% dari beban usaha Perseroan untuk periode
  yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp5.421.467 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
  meningkatnya beban harga pokok penjualan emas sebesar Rp8.166.864 juta atau sebesar 340,37% secara yoy
  seiring dengan tingginya permintaan emas oleh masyarakat.
  .
  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023.

  Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp30.958.216
  juta, mengalami kenaikan sebesar Rp12.210.282 juta atau sebesar 65,13% dari beban usaha Perseroan untuk tahun
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18.747.934 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
  meningkatnya beban harga pokok penjualan emas sebesar Rp9.825.682 juta atau sebesar 128,22% secara yoy
  seiring dengan tingginya permintaan emas oleh masyarakat.

c. Beban Harga Pokok Penjualan Emas

  Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
  31 Maret 2024.

  Beban harga pokok penjualan emas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
  Rp10.566.243 juta mengalami kenaikan sebesar Rp8.166.864 juta atau sebesar 340,37% dari beban harga pokok
  penjualan emas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp2.399.379 juta. Hal
  ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan emas oleh masyarakat sehingga Perseroan meningkatkan pembelian
  persediaan bahan baku logam mulia serta diiringi peningkatan biaya produksi perhiasan dan logam mulia.

  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023.

  Beban harga pokok penjualan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
  Rp17.488.885 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp9.825.682 juta atau sebesar 128,22% dari beban harga pokok
  penjualan emas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.663.203 juta.
  Hal ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan emas oleh masyarakat sehingga Perseroan meningkatkan
  pembelian persediaan bahan baku logam mulia serta diiringi peningkatan biaya produksi perhiasan dan logam mulia.

d. Beban Pegawai

  Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
  31 Maret 2024.

  Beban pegawai Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.370.624 juta,
  mengalami kenaikan sebesar Rp192.250 juta atau sebesar 16,31% dari beban pegawai Perseroan untuk periode
  yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.178.374 juta. Hal ini disebabkan terutama oleh kenaikan
  tunjangan pajak penghasilan pasal 21.
Page 16
   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.

   Beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.175.704
   juta, mengalami kenaikan sebesar Rp542.932 juta atau sebesar 11,72% dari beban pegawai Perseroan untuk tahun
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.632.772 juta. Hal ini terutama disebabkan karena pada
   tahun 2024 terdapat tambahan biaya tunjangan karyawan atas kenaikan UPNP pada tahun 2024.

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.

   Beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.175.704
   juta, mengalami kenaikan sebesar Rp542.932 juta atau sebesar 11,72% dari beban pegawai Perseroan untuk tahun
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.632.772 juta. Hal ini terutama disebabkan karena pada
   tahun 2024 terdapat tambahan biaya tunjangan karyawan atas kenaikan UPNP pada tahun 2024.

e. Beban Bunga dan Bagi Hasil

   Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
   31 Maret 2024.

   Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp975.494
   juta mengalami kenaikan sebesar Rp298.115 juta atau sebesar 44,01% dari beban bunga dan bagi hasil Perseroan
   untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp677.379 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
   peningkatan jumlah hutang pendanaan yang dilakukan oleh Perseroan sehingga kewajiban atas beban bunga dan
   bagi hasil yang harus dibayarkan turut meningkat.

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.

   Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
   Rp3.373.287 juta mengalami kenaikan sebesar Rp947.176 juta atau sebesar 39,04% dari beban bunga dan bagi
   hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.426.111 juta. Hal ini
   terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah utang dan penerbitan efek yang dilakukan oleh Perseroan sehingga
   kewajiban atas beban bunga dan bagi hasil yang harus dibayarkan turut meningkat.

f. Beban Administrasi dan Umum

   Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
   31 Maret 2024.

   Beban administrasi dan umum Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
   Rp1.195.799 juta mengalami kenaikan sebesar Rp275.968 juta atau sebesar 30,00% dari beban administrasi dan
   umum Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp919.832 juta. Hal ini terutama
   disebabkan oleh adanya peningkatan biaya atas pegawai outsourcing, sejalan dengan peningkatan kebutuhan
   tenaga kerja dalam aktivitas bisnis Perseroan.

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.

   Beban administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
   sebesar Rp4.114.089 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp410.576 juta atau sebesar 11,09% dari beban
   administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.703.513
   juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan biaya fee agen serta naiknya biaya keagenan dan reward.

g. Pendapatan Lain-lain Bersih

   Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
   31 Maret 2024.

   Pendapatan lain-lain bersih Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp11.278
   juta, mengalami peningkatan sebesar Rp6.939 juta atau sebesar 159,92% dari pendapatan lain-lain bersih Perseroan
   untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp4.339 juta. Hal ini terutama disebabkan karena
   pendapatan jasa giro dan pendapatan lainnya.

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.

   Pendapatan lain-lain bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
   Rp45.317 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp30.161 juta atau sebesar 199,00% dari pendapatan lain-lain bersih
Page 17
       Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp15.156 juta. Hal ini terutama
       disebabkan oleh karena pengakuan pendapatan atas perhitungan aktuaris dan keuntungan pengakuan nilai wajar
       aset titipan emas.

h. Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan

       Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
       31 Maret 2024.

       Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
       Rp1.739.582 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp354.924 juta atau sebesar 25,63% dari laba bersih periode
       berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.384.658 juta. Hal ini
       terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan Perseroan yang didukung oleh tng didukung oleh kenaikan
       oustanding loan.

       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023.
       Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.851.797
       juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.475.120 juta atau sebesar 33,70% dari laba bersih Perseroan untuk tahun
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.376.677 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh dimana
       peningkatan ini disebabkan oleh peningakatan bisnis pegadaian.

i.     Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan

       Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
       31 Maret 2024.

       Penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025 sebesar
       Rp1.724.700 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp410.349 juta atau sebesar 31,22% dari penghasilan
       komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar
       Rp1.314.351 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh dampak perhitungan aktuaris atas imbalan pasca kerja.

       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023.

       Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
       adalah sebesar Rp5.745.599 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.528.143 juta atau sebesar 36,23% dari
       penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
       Rp4.217.456 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh hasil perhitungan aktuaria oleh KKA independen atas provisi
       imbalan pasca kerja pada tahun 2024.
                                                                                                   (dalam juta Rupiah)
                                                                   31 Maret                  31 Desember
     Keterangan
                                                                    2025*               2024           2023
     ASET
     Kas dan setara kas
       Pihak berelasi                                                    240.511         271.175             180.586
       Pihak ketiga                                                       92.362         105.327              83.045
     Efek-efek                                                           741.740         688.188                   -
     Pinjaman yang diberikan – bersih                                 88.759.479      81.690.595          64.456.296
     Piutang lain-lain – bersih                                        1.212.139         552.628             496.523
     Persediaan                                                        1.633.975       1.302.113             508.781
     Pendapatan yang masih harus diterima                              3.069.404       3.031.445           2.264.818
     Pajak dibayar dimuka lain-lain                                      127.863          91.806              45.490
     Beban dibayar dimuka                                                 61.073          63.271              63.827
     Aset hak guna                                                       420.644         404.731             414.913
     Penyertaan langsung                                                  24.094          23.308              17.384
     Properti investasi                                                  180.788         180.788             181.246
     Aset tetap – bersih                                              12.722.301      12.650.143          12.127.278
     Aset tak berwujud – bersih                                          164.100         166.002             163.133
     Aset pajak tangguhan                                              1.319.818       1.380.384           1.578.126
     Aset lain-lain - bersih                                             846.325          14.727               3.985
     JUMLAH ASET                                                     111.616.616     102.616.631          82.585.431

     LIABILITAS
     Utang kepada nasabah                                                499.860         429.521             242.831
     Utang usaha                                                       1.072.062         630.202             645.359
     Utang pajak
       Pajak penghasilan badan                                           532.860         421.664             309.775
       Pajak lain-lain                                                   354.578          76.412             137.927
     Liabilitas pajak tangguhan                                            6.871           6.850                   -
     Akrual                                                            2.263.962       2.713.680           2.848.250
     Pendapatan diterima dimuka                                           53.401          57.000              48.647
Page 18
                                                                                               (dalam juta Rupiah)
                                                               31 Maret                 31 Desember
 Keterangan
                                                                2025*              2024           2023
 Liabilitas sewa                                                       2.352          2.857            1.860
 Liabilitas lain-lain                                              2.173.669        722.244         745.717
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                 32.566.914     32.844.010           20.587.827
   Pihak ketiga                                                   26.369.934     20.168.911           14.436.961
 Surat berharga yang diterbitkan                                   5.949.290      6.539.196            8.198.004
 Pinjaman dari pemerintah                                                  -              -               26.593
 Liabilitas imbalan kerja                                          2.072.156      2.029.675            1.720.089
 JUMLAH LIABILITAS                                                73.917.910     66.642.222           49.949.840

 EKUITAS
 Modal saham
   Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per
   lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing per 31
   Desember 2024 dan 31 Desember 2023
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31            6.250.000       6.250.000           6.250.000
   Desember 2024 dan 31 Desember 2023
 Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang
 diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan            (2.543)         (9.213)                     -
 komprehensif lain
 Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang
                                                                        147             162                      -
 diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan
 Cadangan revaluasi aset                                          7.643.777       7.643.777            7.699.743
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                           (951.887)       (930.348)            (824.656)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                               16.754.749      16.754.749           14.785.543
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                8.000.308       6.260.942            4.721.438
                                                                 37.694.551      35.970.069           32.632.068
 Kepentingan nonpengendali                                            4.155           4.340                3.523
 JUMLAH EKUITAS                                                  37.698.706      35.974.409           32.635.591
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  111.616.616     102.616.631           82.585.431
*tidak diaudit

JUMLAH ASET

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp111.616.616 juta, meningkat sebesar Rp8.999.985 juta
atau sebesar 8,77% dibandingkan dengan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp102.616.631 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan pinjaman yang diberikan - bersih sebesar
Rp7.068.884 juta atau sebesar 8,65%.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp102.616.631 juta, meningkat sebesar Rp20.031.200
juta atau sebesar 24,26% dibandingkan dengan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp82.585.431 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan pinjaman yang diberikan - bersih sebesar
Rp17.234.299 juta atau sebesar 26,74%.

a. Pinjaman yang diberikan - bersih

   Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

   Pinjaman yang diberikan - bersih Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp88.759.479 juta, meningkat
   sebesar Rp7.068.884 juta atau sebesar 8,65% dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan - bersih Perseroan
   pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp81.690.595 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
   aktivitas gadai yang dilakukan oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat didukung dengan
   kualitas piutang yang baik.

   Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

   Pinjaman yang diberikan - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp81.690.595 juta, meningkat
   sebesar Rp17.234.299 juta atau sebesar 26,74% dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan - bersih Perseroan
   pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp64.456.296 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
Page 19
   aktivitas gadai yang dilakukan oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat didukung dengan
   kualitas piutang yang baik.

b. Aset Tetap - bersih

   Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

   Aset tetap - bersih Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp12.722.301 juta, meningkat sebesar Rp72.158
   juta atau sebesar 0,57% dibandingkan dengan aset tetap - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
   sebesar Rp12.650.143 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan Capex pada bangunan, inventaris
   serta belanja modal TI.

   Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

   Aset tetap - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp12.650.143 juta, meningkat sebesar
   Rp522.865 juta atau sebesar 4,31% dibandingkan dengan aset tetap - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember
   2023 sebesar Rp12.127.278 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya penambahan belanja modal atas aset
   tetap berupa bangunan, inventaris serta kendaraan.

JUMLAH LIABILITAS

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp73.917.910 juta, meningkat sebesar Rp7.275.688
juta atau sebesar 10,92% dibandingkan dengan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp66.642.222 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank sebesar Rp5.923.927 juta atau 11,17%
yang digunakan sebagai modal kerja Perseroan.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp66.642.222 juta, meningkat sebesar
Rp16.692.382 juta atau sebesar 33,42% dibandingkan dengan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp49.949.840 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank sebesar Rp17.988.133
juta atau 51,36% yang digunakan sebagai modal kerja Perseroan.

a. Pinjaman Bank

   Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

   Pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp58.936.848 juta, meningkat sebesar Rp5.923.927
   juta atau sebesar 11,17% dibandingkan dengan pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
   Rp53.012.921 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan kebutuhan modal kerja Perseroan seiring dengan
   meningkatnya aktivitas bisnis Perseroan berupa penyaluran pinjaman yang diberikan.

   Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

   Pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp53.012.921 juta, meningkat sebesar
   Rp17.988.133 juta atau sebesar 38,60% dibandingkan dengan pinjaman bank Perseroan untuk periode yang
   berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp25.270.571 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan
   kebutuhan modal kerja Perseroan seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis Perseroan berupa penyaluran
   pinjaman yang diberikan.

b. Surat Berharga yang Diterbitkan

   Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

   Surat berharga yang diterbitkan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.949.290 juta, menurun sebesar
   Rp589.906 juta atau sebesar -9,02% dibandingkan dengan surat berharga yang diterbitkan Perseroan pada tanggal
   31 Desember 2024 sebesar Rp6.539.196 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya pelunasan obligasi yang
   jatuh tempo.

   Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

   Surat berharga yang diterbitkan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.539.196 juta, menurun
   sebesar Rp1.658.808 juta atau sebesar 20,23% dibandingkan dengan surat berharga yang diterbitkan Perseroan
   pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.198.004 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya pelunasan
   obligasi yang jatuh tempo.
Page 20
JUMLAH EKUITAS

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024.

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp37.698.706 juta meningkat sebesar Rp1.724.297 juta
atau sebesar 4,79% dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp35.974.409 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan saldo laba tahun berjalan dan saldo laba yang telah
dicadangkan yang tidak dibayarkan sebagai dividen.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023.

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp35.974.409 juta, meningkat sebesar
Rp3.338.818 juta atau sebesar 10,23% dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp32.635.591 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan saldo laba tahun berjalan dan saldo
laba yang telah dicadangkan yang tidak dibayarkan sebagai dividen

ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                     (dalam juta Rupiah)
                                                              31 Maret                       31 Desember
 Keterangan
                                                      2025*              2024*           2024          2023
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari pelanggan:
    Pelunasan pinjaman yang diberikan               74.588.208       50.701.793       234.360.502        196.634.384
    Penerimaan pendapatan sewa modal dan
   administrasi                                       5.778.802          4.350.231     19.006.475         16.101.318
    Pendapatan usaha lainnya                            543.730            208.635      1.246.081            768.625
    Penerimaan lainnya                                   81.617              1.857        186.691             72.117
    Hasil penjualan persediaan barang                     2.401             33.537         37.532             30.297

 Pembayaran kas untuk:
   Penyaluran pinjaman yang diberikan              (82.152.294)     (54.693.579)     (252.069.757)     (205.155.031)
   Pembayaran bunga                                   (966.653)        (672.039)       (3.364.822)       (2.458.843)
   Beban pegawai                                    (1.850.626)      (1.866.259)       (4.834.137)       (4.697.526)
   Beban usaha                                        (471.108)        (756.563)       (3.969.445)       (3.708.259)
   Pembayaran pajak penghasilan                       (543.142)        (716.425)       (2.562.020)       (1.887.132)
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
 operasi                                            (4.989.065)      (3.408.812)      (11.962.900)        (4.300.050)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Penerimaan kas dari:
    Penerimaan dividen                                         -                 -          3.609                    -
    Penjualan efek-efek                                        -                 -        175.000                    -
 Pengeluaran kas untuk:
   Pembelian aset takberwujud                          (34.832)           (10.266)        (74.350)           (89.136)
   Pembelian aset tetap                               (308.043)          (204.265)     (1.043.384)        (1.034.093)
   Pembelian efek-Efek                                 (45.000)                  -       (875.000)                  -
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
 investasi                                            (387.876)          (214.532)     (1.814.125)        (1.123.229)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan kas dari:
   Pinjaman bank                                    42.246.105       93.376.107       297.874.834        304.081.261
   Pinjaman Pemerintah                                       -                -                 -                  -
   Surat berharga yang diterbitkan                           -          791.805         4.017.165          5.268.200
 Pengeluaran kas untuk:
   Pembayaran dividen                                         -                -       (2.406.806)                 -
   Angsuran pinjaman bank                          (36.322.178)     (90.397.995)     (279.886.699)     (294.327.046)
   Pelunasan surat berharga yang diterbitkan          (590.615)                -       (5.678.435)       (9.362.000)

   Pembayaran emisi obligasi                                   -           (1.553)         (3.570)            (6.664)
   Pelunasan pinjaman pemerintah                               -          (22.260)        (26.593)          (345.591)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari aktvitas
 pendanaan                                            5.333.312          3.746.104     13.889.896          5.308.160

 KENAIKAN/(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
 SETARA KAS                                            (43.628)           122.761         112.871           (115.119)
 KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
 PERIODE/TAHUN                                         376.501            263.631         263.631            378.750
 KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
 PERIODE/TAHUN                                         332.873            386.392         376.502            263.631
Page 21
                                                                                                    (dalam juta Rupiah)
                                                                31 Maret                     31 Desember
 Keterangan
                                                        2025*              2024*         2024          2023
 Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun
 terdiri dari:
   Kas                                                    55.938             79.595        51.309            61.863
   Setara kas                                            276.935            306.797       325.193           201.768
 Jumlah kas dan setara kas                               332.873            386.392       376.502           263.631
* tidak diaudit

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah
sebesar (Rp4.989.065) juta, menurun sebesar Rp1.580.253 juta atau sebesar 46,36% jika dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar (Rp3.408.812) juta. Penurunan arus kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas operasi sebagian besar disebabkan oleh kenaikan penyaluran pinjaman yang diberikan sebesar
(Rp27.458.715) juta atau sebesar 50,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya seiring
dengan meningkatnya aktivitas bisnis Perseroan).

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar (Rp11.962.900) juta, menurun sebesar Rp7.662.850 juta atau sebesar 178,20% jika dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar (Rp4.300.050) juta. Penurunan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas operasi sebagian besar disebabkan oleh kenaikan penyaluran pinjaman yang diberikan
sebesar (Rp46.914.726) juta atau sebesar 22,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis Perseroan.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah
sebesar (Rp387.876) juta, menurun sebesar Rp173.344 juta atau sebesar 80,80% jika dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar (Rp214.532) juta. Penurunan arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi tersebut disebabkan oleh adanya pembelian aset tetap sebesar Rp103.778 juta

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar (Rp1.814.125) juta, menurun sebesar Rp690.896 juta atau sebesar 61,51% jika dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar (Rp1.123.229) juta. Penurunan arus kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi tersebut disebabkan oleh adanya pembelian efek-efek sebesar Rp875.000 juta.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah
sebesar Rp5.333.311 juta, meningkat sebesar Rp1.587.207 juta atau 42,37% jika dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp3.746.104 juta. Peningkatan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan tersebut disebabkan oleh adanya pengeluaran kas untuk angsuran pinjaman bank sebesar Rp54.075.817
juta atau 59,82% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya seiring dengan meningkatnya
aktivitas bisnis Perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp13.889.896 juta, meningkat sebesar Rp8.581.736 juta atau 161,67% jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.308.160 juta. Peningkatan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan tersebut disebabkan oleh adanya pengeluaran kas untuk angsuran pinjaman bank sebesar Rp14.440.347
juta atau 4,91% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya seiring dengan meningkatnya
aktivitas bisnis Perseroan.
Page 22
Tenor Usaha Gadai sebagai penyalur kredit terbesar Perseroan dikategorikan sebagai kredit jangka pendek. Hal ini
mengakibatkan transaksi keluar-masuk kas menjadi lebih tinggi dibandingkan outstandingnya.

Terjadi peningkatan penerimaan arus kas yang tinggi pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang hari raya Idul Fitri
Lebaran dan Natal.

Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Sumber internal likuiditas Perseroan
adalah kas dan setara kas, sedangkan sumber eksternal likuiditas Perseroan adalah pinjaman bank, Obligasi, dan
pinjaman dari pemerintah. Dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas
internal dan pinjaman bank.

Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan secara penuh oleh Perseroan adalah sisa plafon Pinjaman Bank.

Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan memiliki modal kerja yang cukup.

ANALISIS RASIO KEUANGAN

a. Imbal Hasil Aset

                                                                                              31          31
                                                               31 Maret       31 Maret
                      Keterangan                                                           Desember    Desember
                                                                2025*          2024*
                                                                                             2024        2023
  Imbal Hasil Aset (ROA)                                           6,42%         6,50%        6,21%       5,60%
  Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset             6,23%         6,37%        5,70%       5,30%
*Tidak diaudit

Rasio Return on Asset (ROA) Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024, masing-masing sebesar 6,42%
dan 6,50%. Penurunan rasio Return on Asset (ROA) Perseroan terutama disebabkan oleh Kenaikan biaya operasional
perusahaan, Namun demikian, jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year), laba bersih Perseroan mengalami
peningkatan sebesar 25,63%. Dengan demikian, pencapaian ROA Perseroan masih dapat dikatakan baik dan
mencerminkan efisiensi kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba terhadap total aset yang dimiliki.

Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024 masing-
masing sebesar 6,23% dan 6,37%. Peningkatan rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan terutama
disebabkan oleh Kenaikan biaya operasional perusahaan, Namun demikian, jika dibandingkan secara tahunan (year-
on-year), laba bersih Perseroan mengalami peningkatan sebesar 25,63%. Dengan demikian, pencapaian rasio laba
(rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan masih dapat dikatakan baik dan mencerminkan efisiensi kinerja
perusahaan dalam menghasilkan laba terhadap total aset yang dimiliki.

b. Imbal Hasil Ekuitas

                                                                                              31          31
                                                                 31 Maret      31 Maret
                       Keterangan                                                          Desember    Desember
                                                                  2025*         2024*
                                                                                             2024        2023
  Return on Equity (ROE)                                           18,74%        16,51%      17,23%      14,33%
  Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas          18,46%        16,31%      16,27%      13,41%
*Tidak diaudit

Rasio Return on Equity (ROE) Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024, masing-masing sebesar
18,74% dan 16,51%. Peningkatan rasio Return on Equity (ROE) Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan laba
bersih sebesar 25,63%, yang mencerminkan kemampuan Perseroan dalam mengoptimalkan ekuitas pemegang saham
untuk menghasilkan laba secara lebih efisien.

Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025, dan 31 Maret 2024,
masing-masing sebesar 18,46% dan 16,31%. Peningkatan rasio Return on Equity (ROE) Perseroan terutama
disebabkan oleh kenaikan laba bersih sebesar 25,63%, yang mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
mengoptimalkan ekuitas pemegang saham untuk menghasilkan laba secara lebih efisien.

c. Solvabilitas

                                                                                             31           31
                                                            31 Maret        31 Maret
                  Keterangan                                                              Desember     Desember
                                                             2025*           2024*
                                                                                            2024         2023
  Rasio Utang Terhadap Ekuitas (DER) (x)                        1,96x           1,56x          1,85x       1,53x
*Tidak diaudit
Page 23
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas terhadap
ekuitas (debt to equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.

Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024 masing-
masing sebesar 1,96 kali, dan 1,56 kali. Kenaikan Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan terutama
disebabkan oleh naiknya nilai liabilitas. Peningkatan liabilitas terutama disebabkan oleh naiknya hutang pendanaan yang
digunakan untuk penyaluran pinjaman kepada nasabah, dimana nilai Outstanding Loan meningkat sebesar 29,9% yoy
sehingga hal ini mempengaruhi kenaikan rasio Solvabilitas.

             KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA DAN
                           KECENDERUNGAN PROSPEK USAHA

1. Pengawasan Dan Pengurusan Perseroan
   Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Independen/Plt. Komisaris Utama               :    Nezar Patria
   Komisaris Independen                                    :    Yudi Priambodo Purnomo
   Komisaris Independen                                    :    Muhammad Isnaini
   Komisaris                                               :    Umiyatun Hayati Triastuti
   Komisaris                                               :    Sudarto

   Direksi
   Direktur Utama                                          :    Damar Latri Setiawan
   Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan/ Plt.          :    Eka Pebriansyah
   Direktur Umum
   Direktur Teknologi Informasi dan Digital                :    Teguh Wahyono
   Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk              :    Elvi Rofiqotul Hidayah
   Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis             :    Ferdian Timur Satyagraha
   Direktur Human Capital                                  :    Erry Rizal Achmad Taufiq
   Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan         :    Udin Salahudin

Berdasarkan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar, Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat
Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa
jabatan.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar, Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Tidak ada kontrak imbalan kerja setelah masa kerja anggota Dewan Komisaris maupun Direksi berakhir.

     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
                                      SOSIAL

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, para Penjamin Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat Obligasi sebesar Rp4.457.310.000.000,- (empat triliun empat ratus lima puluh tujuh
miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah), Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.751.940.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima
puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah), dan Obligasi Berwawasan Sosial sebesar
Rp1.939.835.000.000,- (satu triliun sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan setelah itu tidak ada lagi Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi
Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi Berwawasan Sosial tersebut.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                           Penjaminan (dalam Rupiah)                     Jumlah
                                                                                                          Persentase
              Nama                                                                     Penjaminan
                                           Seri A                  Seri B                                     (%)
                                                                                     (dalam Rupiah)
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
 PT BCA Sekuritas                   61.700.000.000             1.618.700.000.000    1.680.400.000.000          37,70%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)    252.000.000.000               140.000.000.000      392.000.000.000           8,79%
 PT BRI Danareksa Sekuritas
 (Terafiliasi)                     123.655.000.000               75.005.000.000        198.660.000.000          4,46%
 PT CIMB Niaga Sekuritas           265.000.000.000               45.000.000.000        310.000.000.000          6,95%
Page 24
                                         Penjaminan (dalam Rupiah)                   Jumlah
                                                                                                     Persentase
             Nama                                                                  Penjaminan
                                         Seri A                Seri B                                    (%)
                                                                                 (dalam Rupiah)
 PT DBS Vickers Sekuritas
 Indonesia                            496.000.000.000       240.000.000.000       736.000.000.000         16,51%
 PT Indo Premier Sekuritas            564.750.000.000         9.000.000.000       573.750.000.000         12,87%
 PT Mandiri Sekuritas
 (Terafiliasi)                        385.000.000.000       181.500.000.000       566.500.000.000         12,71%
 Jumlah                             2.148.105.000.000     2.309.205.000.000     4.457.310.000.000        100,00%

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                    Jumlah
                                                                                                     Persentase
                                         Penjaminan (dalam Rupiah)                Penjaminan
              Nama                                                                                       (%)
                                                                                (dalam Rupiah)
                                         Seri A                Seri B
 Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
 PT BCA Sekuritas                     175.000.000.000       67.000.000.000      242.000.000.000            13,81%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)       305.000.000.000       36.000.000.000      341.000.000.000            19,46%
 PT BRI Danareksa Sekuritas
 (Terafiliasi)                        220.040.000.000       20.015.000.000      240.055.000.000            13,70%
 PT CIMB Niaga Sekuritas              219.500.000.000       31.000.000.000      250.500.000.000            14,30%
 PT DBS Vickers Sekuritas
 Indonesia                            157.000.000.000       5.000.000.000        162.000.000.000            9,25%
 PT Indo Premier Sekuritas            195.520.000.000      50.065.000.000        245.585.000.000           14,02%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)   245.160.000.000      25.640.000.000        270.800.000.000           15,46%
 Jumlah                             1.517.220.000.000     234.720.000.000      1.751.940.000.000          100,00%

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:

                                        Penjaminan (dalam Rupiah)                 Jumlah
                                                                                                    Persentase
              Nama                                                              Penjaminan
                                          Seri A             Seri B                                     (%)
                                                                              (dalam Rupiah)
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
 PT BCA Sekuritas                   102.000.000.000  80.500.000.000            182.500.000.000            9,41%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)     165.000.000.000 245.000.000.000            410.000.000.000           21,14%
 PT BRI Danareksa Sekuritas
 (Terafiliasi)                      118.055.000.000 245.005.000.000            363.060.000.000           18,72%
 PT CIMB Niaga Sekuritas            185.000.000.000 115.000.000.000            300.000.000.000           15,47%
 PT DBS Vickers Sekuritas
 Indonesia                           80.750.000.000 120.000.000.000             200.750.000.000           10,35%
 PT Indo Premier Sekuritas          300.040.000.000 120.085.000.000             420.125.000.000           21,66%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)   3.400.000.000  60.000.000.000              63.400.000.000            3,27%
 Jumlah                             954.245.000.000 985.590.000.000           1.939.835.000.000          100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang turut dalam Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah PT BNI Sekuritas.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal
yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
1. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
2. Hubungan antara pihak dan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
3. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
   sama;
4. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan
   atau di bawah satu pengendalian dari perusahaan tersebut;
5. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung atau tidak langsung oleh pihak yang sama;
   atau
6. Hubungan antara perusahaan dengan Pemegang Saham Utama.

PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial adalah pihak yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan
melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.
Page 25
                         LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai
berikut:

 Wali Amanat                  :   PT Bank Mega Tbk
 Konsultan Hukum              :   Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office
 Notaris                      :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H
 Tim Ahli Syariah             :   Kanny Hidaya Y., SE, MA
 Perusahaan Pemeringkat       :   PT Pemeringkat Efek Indonesia

Keterangan lebih lanjut terkait lembaga dan profesi penunjang pasar modal dibahas lebih lanjut pada Bab X Informasi
Tambahan tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

  TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI BERWAWASAN
                                   SOSIAL

1. Pemesan Yang Berhak
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
   serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi
   setempat.

2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial
   Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan
   menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
   Mudharabah (“FPPS”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana tercantum dalam Bab XIII Informasi Tambahan
   ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
   tersebut di atas tidak dilayani.

3. Jumlah Minimum Pemesanan
   Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dalam jumlah
   sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan, yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

4. Masa Penawaran Umum
   Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 22 – 23 Mei
   2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

5. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial

   Sebelum Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial ditutup, pemesan harus
   melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dengan
   mengajukan FPPO dan/atau FPPS selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam Bab XIII Informasi
   Tambahan ini, pada tempat di mana Pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO/FPPS.

6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial

   Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang menerima pengajuan
   pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial akan menyerahkan kembali
   kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPS yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
   pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima
   pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial bukan merupakan jaminan
   dipenuhinya pemesanan.

7. Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial

   Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang dipesan melebihi
   jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan, maka penjatahan akan
   dilakukan sesuai Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
   tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Penjatahan akan dilakukan pada tanggal 26
   Mei 2025.

   Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek melalui
   lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung,
Page 26
   maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek
   yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
   Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
   Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan OJK Nomor
   36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

   Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
   Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
   VIII.G.12 Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
   Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 Keputusan Ketua
   Bapepam dan LK Nomor: KEP-691/BL/2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum;
   paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial ,
Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial, yaitu PT BCA Sekuritas, PT
BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo
Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, selambat-lambatnya pada tanggal 27 Mei 2025 (in good funds), kecuali
Penjamin Emisi Obligasi yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
Obligasi Berwawasan Sosial dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan
pada rekening di bawah ini:

Rekening Obligasi

          PT BCA Sekuritas                      PT BNI Sekuritas               PT BRI Danareksa Sekuritas
                BCA                                Bank BNI                      PT Bank Rakyat Indonesia
            Cabang: KCK                      Cabang: Mega Kuningan                     (Persero) Tbk
      No. Rekening: 2050086545             No. Rekening: 899-999-8875           Cabang: Bursa Efek Jakarta
     Atas Nama: PT BCA Sekuritas           Atas Nama: PT BNI Sekuritas                 No. Rekening:
                                                                                    0671.01.000692.30.1
                                                                               Atas Nama: PT BRI Danareksa
                                                                                         Sekuritas

       PT CIMB Niaga Sekuritas             PT DBS Vickers Sekuritas              PT Indo Premier Sekuritas
                                                   Indonesia
           Bank CIMB Niaga                  PT Bank DBS Indonesia                     Bank Permata
      Cabang: Graha CIMB Niaga           Cabang: Jakarta Mega Kuningan           Cabang: Sudirman Jakarta
     No. Rekening: 8001 6344 2600          No. Rekening: 3320067704             No. Rekening: 0701254635
      Atas Nama: PT CIMB Niaga            Atas Nama: PT DBS Vickers             Atas Nama: PT Indo Premier
              Sekuritas                       Sekuritas Indonesia                       Sekuritas


                                              PT Mandiri Sekuritas
                                                  Bank Mandiri
                                            Cabang: Jakarta Sudirman
                                          No. Rekening: 1020005566028
                                         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

Rekening Sukuk Mudharabah

          PT BCA Sekuritas                      PT BNI Sekuritas               PT BRI Danareksa Sekuritas
            BCA Syariah                         Bank BCA Syariah                      Bank Muamalat
          Cabang: Jatinegara                   Cabang: KCP Kenari                    Cabang: Sudirman
      No. Rekening: 0010472330             No. Rekening: 006-222-6667           No. Rekening: 301-0070250
     Atas Nama: PT BCA Sekuritas           Atas Nama: PT BNI Sekuritas         Atas Nama: PT BRI Danareksa
                                                                                        Sekuritas

       PT CIMB Niaga Sekuritas             PT DBS Vickers Sekuritas              PT Indo Premier Sekuritas
                                                   Indonesia
           Bank CIMB Niaga                  PT Bank Maybank Syariah                Bank Permata Syariah
      Cabang Graha CIMB Niaga                  Cabang: Jatinegara                Cabang: Sudirman Jakarta
     No. Rekening: 8600.0829.8400          No. Rekening: 2700005359             No. Rekening: 0701575830
      Atas Nama: PT CIMB Niaga             Atas Nama: PT DBS Vickers            Atas Nama: PT Indo Premier
              Sekuritas                        Sekuritas Indonesia                       Sekuritas
Page 27
                                              PT Mandiri Sekuritas
                                              Bank Permata Syariah
                                           Cabang: Arteri Pondok Indah
                                                    Jakarta
                                           No. Rekening: 00971134003
                                         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas


Rekening Obligasi Berwawasan Sosial

          PT BCA Sekuritas                     PT BNI Sekuritas                PT BRI Danareksa Sekuritas
                BCA                               Bank BNI                       PT Bank Rakyat Indonesia
          Cabang: THAMRIN                   Cabang: Mega Kuningan                      (Persero) Tbk
      No. Rekening: 2063981222            No. Rekening: 014-003-4143            Cabang: Bursa Efek Jakarta
     Atas Nama: PT BCA Sekuritas          Atas Nama: PT BNI Sekuritas                  No. Rekening:
                                                                                    0671.01.000680.30.4
                                                                               Atas Nama: PT BRI Danareksa
                                                                                         Sekuritas

       PT CIMB Niaga Sekuritas             PT DBS Vickers Sekuritas             PT Indo Premier Sekuritas
                                                   Indonesia
           Bank CIMB Niaga                  PT Bank DBS Indonesia                     Bank Permata
      Cabang: Graha CIMB Niaga           Cabang: Jakarta Mega Kuningan           Cabang: Sudirman Jakarta
     No. Rekening: 8001 6344 2600          No. Rekening: 3320034016             No. Rekening: 0701528328
      Atas Nama: PT CIMB Niaga            Atas Nama: PT DBS Vickers             Atas Nama: PT Indo Premier
              Sekuritas                       Sekuritas Indonesia                       Sekuritas

                                              PT Mandiri Sekuritas
                                                  Bank Mandiri
                                            Cabang: Jakarta Sudirman
                                          No. Rekening: 1020005566028
                                         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan
Sosial , Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial wajib mentransfer dana Penawaran Umum
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai
Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 28 Mei 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

               Obligasi                      Sukuk Mudharabah               Obligasi Berwawasan Sosial
       PT Bank Rakyat Indonesia         PT Bank Syariah Indonesia Tbk        PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                Cabang: KC Kebon Jeruk                   (Persero) Tbk
       Cabang: KC Kramat Raya            No. Rekening: 7176868718            Cabang: KC Kramat Raya
    No. Rekening: 033501000095305         Atas Nama: PT Pegadaian                  No. Rekening:
       Atas Nama: PT Pegadaian                                                   033501002614309
                                                                             Atas Nama: PT Pegadaian

9. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial Secara Elektronik

   Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial secara elektronik akan dilakukan pada
   tanggal 28 Mei 2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
   Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial pada Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
   Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
   pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung
   jawab Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dan KSEI. Selanjutnya
   Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI
   untuk memindahbukukan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dari Rekening Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
   Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
   Berwawasan Sosial sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
   dan Obligasi Berwawasan Sosial menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
   pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Sukuk
Page 28
   Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi,
   Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

10. Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi Berwawasan Sosial Ke Dalam Penitipan Kolektif

   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran
   Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
   Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
   Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas Obligasi, Sukuk
   Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

   a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dalam bentuk
      sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial
      yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
      dan Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial akan
      diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi, Sukuk Mudharabah,
      dan Obligasi Berwawasan Sosial hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-
      lambatnya pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 28 Mei 2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
      Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
      Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
      sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek;
   b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan
      pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
      Rekening;
   c. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek
      merupakan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak atas
      pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial, pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
      pelunasan Pokok Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial, memberikan suara dalam
      RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial;
   d. Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial, pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan
      pelunasan jumlah Pokok Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan oleh
      KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
      Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan
      Obligasi Berwawasan Sosial, pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan Pokok Obligasi,
      Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
      dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan
      Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bagi Hasil Sukuk
      Mudharabah yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan
      periode pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam
      Daftar Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial pada 4 (empat) Hari Bursa
      sebelum Tanggal Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bagi Hasil Sukuk
      Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
   e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
      Berwawasan Sosial dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI
      akan membekukan seluruh Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI
      sehingga Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat
      dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai
      dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat; dan
   f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi Berwawasan
      Sosial wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
      Rekening Efek di KSEI.

11. Pengembalian Uang Pemesanan

   Dalam hal suatu pemesanan efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
   a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial yang telah
       diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau
       Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan
       cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
       Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan dengan
       mengacu pada Informasi Tambahan.
   b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
       Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
   c. Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
       masing Seri Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang terlambat
       dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
       Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga)
       setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
Page 29
        Pembayaran Denda kepada para pemesan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
        pemesan dengan mengacu kepada Informasi Tambahan.
   d.   Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial telah
        dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua)
        Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dengan mengacu kepada Informasi Tambahan, Perseroan dan/atau
        Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para
        pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial.

12. Lain-Lain

   Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial berhak untuk menerima atau
   menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan Sosial secara keseluruhan
   atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku

13. Agen Pembayaran

   Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah
   ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
   pembayaran jumlah pokok dan bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial kepada Pemegang Obligasi dan
   Obligasi Berwawasan Sosial dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil
   Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
   Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur
   dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
   Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                        PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                         Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                   Jakarta 12190
                                              Telepon: (021) 5299 1099
                                              Faksimili: (021) 5299 1199


    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
         OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan
Sosial dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi Berwawasan
Sosial pada tanggal 22 – 23 Mei 2025 jam 09.00 – 16.00 WIB sebagai berikut:

 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

        PT BCA Sekuritas                         PT BNI Sekuritas                 PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                                                        Gedung BRI II, Lt. 23
Menara BCA - Grand Indonesia, 41st        Sudirman Plaza, Indofood Tower,        Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
               Floor                                    Lt. 16                             Jakarta 10210
      Jl. M.H. Thamrin No. 1               Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                Tel. (021) 5091 4100
           Jakarta 10310                            Jakarta 12910                       Faks. (021) 252 0990
       Tel. (021) 23587222                      Tel. (021) 2554 3946           e-mail: debtcapitalmarket@brids.co.id
 Faks. (021) 23587300, 23587250                         Faks. -
  e-mail: dcm@bcasekuritas.co.id           e-mail: dcm@bnisekuritas.co.id


    PT CIMB Niaga Sekuritas                 PT DBS Vickers Sekuritas                  PT Indo Premier Sekuritas
                                                   Indonesia
   Graha CIMB Niaga Lantai 25                                                   Gedung Pacific Century Place, Lt. 16
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 58          DBS Bank Tower, Ciputra World 1,      Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot
            Jakarta 12190                              Lt. 32                                       10
        Tel. (021) 50847847                Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                Jakarta Selatan 12190
                Faks. -                            Jakarta 12940                         Tel. (021) 50887168
 e-mail: jk.dcmproject@cimbniaga-              Telp. (021) 3003 4945                    Faks. (021) 50887167
               ibk.co.id                       Faks. (021) 3003 4944                e-mail: fixed.income@ipc.co.id
                                        e-mail: corporate.finance@dbs.com
Page 30
                               PT Mandiri Sekuritas

                              Menara Mandiri I, Lt. 24-25
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                     Jakarta 12190
                                  Tel. (021) 526 3445
                                 Faks. (021) 527 5701
                          e-mail: Divisi-FI@mandirisek.co.id

SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI
TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published9 May 2025
Pages30
Characters160,648
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×23
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×28
linked org PT DBS Vickers p.1 ×15
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
linked person Nezar Patria p.23
linked person Muhammad Isnaini p.23
linked person Umiyatun Hayati Triastuti p.23
linked person Damar Latri Setiawan p.23
linked person Eka Pebriansyah p.23
linked person Teguh Wahyono p.23
linked person Elvi Rofiqotul Hidayah p.23
linked person Ferdian Timur Satyagraha p.23
linked person Erry Rizal Achmad Taufiq p.23
linked person Udin Salahudin p.23
linked org PT Mandiri Sekuritas p.24 ×16
linked org Bank CIMB Niaga p.26 ×3
linked org PT Bank DBS Indonesia p.26 ×3
linked org Bank Permata p.26 ×4
linked org Bank Mandiri p.26 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.27 ×2
linked org Grand Indonesia p.29
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT PEGADAIAN p.1 ×4
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.7 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia p.26 ×6
possible org DBS Bank p.29
possible person Prof. Dr. Satrio p.29
unresolved org PT PEGADAIAN Kegiatan Usaha Utama Pergadaian Konvensional p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×12
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Mudharabah p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial p.1 ×2
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH INI p.1
unresolved org PT BRI Danareksa p.1
unresolved org PT CIMB Niaga p.1 ×4
unresolved org PT Indo Premier p.1
unresolved org PT Mandiri p.1
unresolved org PT ERM Indonesia p.10 ×2
unresolved org Young Global Limited p.11 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.23 ×9
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.23 ×8
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.24 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.24 ×7
unresolved org PT BNI Sekuritas. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia p.24
unresolved — | Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office · Konsultan Hukum p.25
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H · Notaris p.25 ×3
unresolved person Kanny Hidaya Y. p.25
unresolved org Bapepam p.26 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas BCA p.26 ×2
unresolved org PT Bank Rakyat Indonesia Cabang p.26 ×2
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas p.26 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Indonesia Bank CIMB Niaga p.26 ×3
unresolved org Bank Permata Cabang p.26 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Cabang p.26 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Rekening Sukuk Mudharabah p.26
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas BCA Syariah p.26
unresolved org Bank BCA Syariah p.26
unresolved org Bank Muamalat Cabang p.26
unresolved org PT Bank Maybank Syariah p.26
unresolved org Bank Permata Syariah Cabang Graha CIMB Niaga p.26
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Permata Syariah Cabang p.27
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Rekening Obligasi Berwawasan Sosial p.27
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Semua p.27
unresolved person H. Thamrin p.29
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Indonesia Graha CIMB Niaga p.29
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Menara Mandiri I p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result