Back to announcement
20250509_FPNI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31884802_lamp3.pdf
Other Text extracted FPNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 73
Page 1
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
31 DESEMBER 2024
Page 2
No. : 00064/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2025 7 Mei 2025 Kepada Yth. PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk Mangkuluhur City Tower One, Lt. 32 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1 – 3 Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta Selatan 12930 U.p. : Direksi Hal : Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Dengan hormat, PT Lotte Chemical Titan Nusantara (selanjutnya disebut “LCTN”) merencanakan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, jasa pengujian laboratorium, dan reparasi mesin untuk keperluan umum (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Lotte Chemical Titan Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), pada tanggal 31 Desember 2024, LCTN merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,85%. Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan surat penawaran kami No. KR.250307-001 tanggal 7 Maret 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ- 1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang perdagangan besar karet dan plastik
dalam bentuk dasar, sebagai distributor utama dan importir. Perseroan mulai beroperasi
secara komersial pada tahun 1990. Perseroan berdomisili di Mangkuluhur City Tower One,
Lantai 32, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 – 3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12930, dengan nomor telepon: (021) 2788 3355, nomor faksimile: (021) 2788 3366,
dan website: www.lottechem.co.id.
LCTN merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha LCTN terutama meliputi bidang industri damar buatan (resin sintetis) dan
bahan baku plastik, perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, real estat
yang dimiliki sendiri atau disewa, pengadaan uap/air panas dan udara dingin, perdagangan
besar bahan dan barang kimia, serta pergudangan dan penyimpanan lainnya. LCTN mulai
berproduksi secara komersial sejak bulan Februari 1993. LCTN memiliki dan mengoperasikan
fasilitas produksi petrokimia yang berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten, dengan hasil
produk berupa polyethylene.
LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan menambahkan layanan
dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang bertujuan untuk memberikan
dukungan profesional di bidang manajerial dan pengelolaan strategis kepada PT Lotte
Chemical Indonesia (selanjutnya disebut “LCI”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan
LCTN. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya efisiensi proses serta
peningkatan efektivitas operasional secara menyeluruh yang pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi LCTN.
LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium khususnya analisis
terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh LCI. Layanan ini mencakup proses
pengumpulan sampel dari berbagai tahapan produksi yang kemudian akan diuji dan dianalisis
guna memastikan setiap proses telah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang
telah ditentukan serta jasa mengoperasikan press mold dan injection molding yang
merupakan komponen penting dalam proses pembentukan produk berbasis polyethylene
untuk mencapai tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar, di mana LCTN memandang
kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi LCTN untuk menghasilkan
pendapatan dari aktivitas operasional baru.
Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis dengan
menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya perawatan peralatan
produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk melakukan kegiatan pemeliharaan
dan inspeksi serta perbaikan atas mesin maupun unit pendukung lainnya untuk memastikan
keberlangsungan proses produksi yang efisien. LCTN memandang langkah ini merupakan
bentuk pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat memberikan pendapatan secara
berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis keahlian teknis.
ii
Page 4
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya Perseroan untuk
memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dan menciptakan
sinergi yang lebih kuat antar unit usaha dalam kelompok Perseroan. Melalui langkah ini, LCTN
diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah dari sisi operasional, meningkatkan daya saing
internal, dan dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada
masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
• LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan menambahkan
layanan dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang bertujuan untuk
memberikan dukungan profesional di bidang manajerial dan pengelolaan strategis kepada
LCI, pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan LCTN. Langkah ini diharapkan dapat
mendorong terciptanya efisiensi proses serta peningkatan efektivitas operasional secara
menyeluruh yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi LCTN.
• LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium khususnya analisis
terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh LCI. Layanan ini mencakup
proses pengumpulan sampel dari berbagai tahapan produksi yang kemudian akan diuji
dan dianalisis guna memastikan setiap proses telah memenuhi standar mutu dan
spesifikasi teknis yang telah ditentukan serta jasa mengoperasikan press mold dan
injection molding yang merupakan komponen penting dalam proses pembentukan produk
berbasis polyethylene untuk mencapai tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar,
di mana LCTN memandang kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi
LCTN untuk menghasilkan pendapatan dari aktivitas operasional baru.
• Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis dengan
menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya perawatan peralatan
produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk melakukan kegiatan
pemeliharaan dan inspeksi serta perbaikan atas mesin maupun unit pendukung lainnya
untuk memastikan keberlangsungan proses produksi yang efisien. LCTN memandang
langkah ini merupakan bentuk pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat
memberikan pendapatan secara berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis
keahlian teknis.
• Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya Perseroan untuk
memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dan
menciptakan sinergi yang lebih kuat antar unit usaha dalam kelompok Perseroan. Melalui
langkah ini, LCTN diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah dari sisi operasional,
meningkatkan daya saing internal, dan dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
iii
Page 5
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun
demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan penambahan kegiatan usaha
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Untuk penambahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi
kelayakan atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
tersebut, maka Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan pendapat
atas kelayakan usaha (selanjutnya disebut “Laporan Studi Kelayakan”) atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.
Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan
lainnya. Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
mengambil tindakan tertentu atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN
Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan (selanjutnya
disebut “Objek Penilaian”) sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di
masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:
• Aspek kelayakan pasar;
• Aspek kelayakan teknis;
• Aspek kelayakan pola bisnis;
• Aspek kelayakan model manajemen; dan
• Aspek kelayakan keuangan,
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang
kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi
POJK 17/2020.
iv
Page 6
Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
TANGGAL STUDI KELAYAKAN
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi Kelayakan
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini merupakan
laporan terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL STUDI KELAYAKAN (SUBSEQUENT EVENT)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal studi
kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat kejadian penting
setelah tanggal studi kelayakan (subsequent event) yang secara signifikan dapat
memengaruhi kesimpulan studi kelayakan.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penugasan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
disusun oleh manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00222/2.1032/AU.1/05/0696-5/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
v
Page 7
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00094/2.1032/AU.1/05/0696-4/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00425/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00254/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00231/2.1032/AU.1/05/0696-1/1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
7. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00223/2.1032/AU.1/04/0696-5/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
8. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00108/2.1032/AU.1/04/0696-4/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
9. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00426/2.1032/AU.1/04/0696-3/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
10. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00253/2.1032/AU.1/04/0696-2/1/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
11. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00242/2.1032/AU.1/04/0696-1/1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
12. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen Perseroan;
vi
Page 8
13. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 6
tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., antara lain untuk
disesuaikan dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang “Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka” dan POJK No.
16/POJK.04/2020 tentang “Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik” serta menyusun kembali seluruh anggaran dasar Perseroan;
14. Anggaran dasar LCTN yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 483 tanggal
24 Oktober 2024 oleh Jimmy Tanal, S.H. M.Kn., mengenai penyesuaian maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha LCTN;
15. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Calvin Wiryapranata dengan
posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha;
16. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034;
17. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan;
18. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
19. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
20. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha; dan
22. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung
jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
vii
Page 9
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu,
kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan bentuk
transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan dengan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV)
yang didasarkan pada proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh manajemen Perseroan.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap
proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
Perseroan yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar,
tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan
dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan keuangan
Perseroan tersebut.
Dalam penugasan studi kelayakan ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi
kelayakan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
studi kelayakan telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggungjawab atas Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
viii
Page 10
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan LCTN atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan LCTN bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
dapat disalahartikan.
Karena hasil dari studi kelayakan kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari studi kelayakan kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan LCTN.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan LCTN berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan LCTN.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, KR
diberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan
Laporan Studi Kelayakan.
ix
Page 11
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak
terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga
tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh analisis yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penawaran kami No. KR/250307-001 tanggal 7 Maret 2025 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.
METODE YANG DIGUNAKAN
Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan perhitungan nilai kini atas proyeksi
laba tahun berjalan Perseroan sebelum dan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan.
ANALISIS KELAYAKAN
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.619 15.527 16.962 18.062 19.420
Laba (rugi) usaha (2.342) 1.088 3.039 5.124 8.275
Pendapatan lain-lain 3.242 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 899 3.508 5.460 7.544 10.696
Beban pajak penghasilan - neto (198) (772) (1.201) (1.660) (2.353)
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
x
Page 12
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.075 20.573 21.217 21.963 15.369
Laba usaha 10.029 15.956 19.459 21.539 31.189
Pendapatan lain-lain 2.421 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 12.450 18.377 21.880 23.959 33.610
Beban pajak penghasilan - neto (2.739) (4.043) (4.814) (5.271) (7.394)
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.624 15.532 16.966 18.066 19.424
Laba (rugi) usaha (2.347) 1.083 3.035 5.119 8.271
Pendapatan lain-lain 3.342 2.530 2.540 2.551 2.558
Laba sebelum pajak penghasilan 995 3.614 5.575 7.670 10.829
Beban pajak penghasilan - neto (219) (795) (1.226) (1.687) (2.382)
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.080 20.577 21.221 21.967 15.373
Laba usaha 10.025 15.951 19.455 21.534 31.185
Pendapatan lain-lain 2.565 2.573 2.581 2.590 2.599
Laba sebelum pajak penghasilan 12.590 18.525 22.036 24.124 33.784
Beban pajak penghasilan - neto (2.770) (4.075) (4.848) (5.307) (7.432)
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar USD 107,94 juta. Selanjutnya,
proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha adalah sebesar USD 109,00 juta.
xi
Page 13
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah
sebesar USD 57,81 juta.
Selanjutnya, perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah
sebesar USD 58,47 juta.
Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun
berjalan Perseroan sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 670 2.382 3.379 4.257 5.502
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.838 7.856 8.528 8.513 10.887
Jumlah nilai kini 57.812
xii
Page 14
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 741 2.453 3.450 4.328 5.570
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.904 7.920 8.589 8.571 10.944
Jumlah nilai kini 58.471
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis
kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, ditinjau
dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek
kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan adalah layak.
Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. Kami
menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan
atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi kelayakan tersebut secara
material.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan
Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin berbeda.
xiii
Page 15
DISTRIBUSI LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain
atau untuk kepentingan lain. Laporan Studi Kelayakan ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
melakukan tindakan lainnya dalam kaitannya dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Laporan Studi Kelayakan ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Laporan Studi Kelayakan kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini. Laporan
Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xiv
Page 16
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap Perseroan
untuk sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk studi kelayakan ini tidak tergantung pada besarnya kesimpulan yang
diperoleh atau yang tercantum dalam laporan.
3. Kesimpulan dicantumkan dalam mata uang USD dan/atau ekuivalennya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan, serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xv
Page 17
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang diuji
kelayakannya.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang diuji kelayakannya.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang diuji kelayakannya.
4. Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PM.22/2018
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Andry Steven .....................................
No. MAPPI : 14-P-04891
Kezia Melisa Rondonuwu .....................................
No. MAPPI : 20-P-10333
Adhi Fahreza .....................................
No. MAPPI : 24-A-13098
xvi
Page 18
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
2. KR bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan studi kelayakan profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
tanggal studi kelayakan yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2024.
5. Penugasan studi kelayakan profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
Kelayakan.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang diuji kelayakannya.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh Penilai tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xvii
Page 19
14. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan ini diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam Laporan Studi Kelayakan ini telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari LCTN.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PM.22/2018
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Andry Steven .....................................
No. MAPPI : 14-P-04891
Kezia Melisa Rondonuwu .....................................
No. MAPPI : 20-P-10333
Adhi Fahreza .....................................
No. MAPPI : 24-A-13098
xviii
Page 20
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xv
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvi
SURAT PERNYATAAN xvii
DAFTAR ISI xix
DAFTAR TABEL xxi
DAFTAR GRAFIK xxiii
DAFTAR LAMPIRAN xxiv
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Tujuan dan Maksud Penugasan 4
C. Data dan Informasi yang Digunakan 5
D. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 7
E. Tingkat Kedalaman Investigasi 9
F. Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subsequent Event) 9
G. Independensi Penilai 9
H. Pendekatan dan Prosedur Penilaian Studi Kelayakan 10
I. Metode yang Digunakan 10
J. Analisis Kelayakan 10
K. Kesimpulan 13
II. ASPEK HUKUM
A. PT Lotte Chemical Titan Tbk 14
B. PT Lotte Chemical Titan Nusantara 15
III. ASPEK KELAYAKAN PASAR
A. Tinjauan Industri Plastik di Dunia 17
B. Tinjauan Industri Plastik di Indonesia 19
C. Strategi Pemasaran 20
D. Pesaing Usaha 21
xix
Page 21
HALAMAN
IV. ASPEK KELAYAKAN TEKNIS
A. Gambaran Umum Wilayah Operasional PT Lotte Chemical Titan Nusantara 22
B. Proses Operasional PT Lotte Chemical Titan Nusantara 22
C. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya 24
V. ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS
A. Keunggulan Kompetitif 25
B. Aktivitas Perseroan Setelah Pelaksanaan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 25
VI. ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
A. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen 28
B. Ketersediaan Tenaga Kerja 28
C. Risiko Usaha 29
VII. ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN
A. Proyeksi Keuangan Perseroan Sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 31
B. Proyeksi Keuangan Perseroan Setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 38
C. Analisis Kelayakan 42
VIII. KESIMPULAN 45
xx
Page 22
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 10
Tabel 2 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 11
Tabel 3 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 12
Tabel 4 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 12
Tabel 5 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Lotte Chemical Titan Tbk 15
Tabel 6 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Lotte Chemical Titan Nusantara 16
Tabel 7 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 34
Tabel 8 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 37
xxi
Page 23
HALAMAN
Tabel 9 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 41
Tabel 10 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 42
Tabel 11 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 42
Tabel 12 Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 43
Tabel 13 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 44
Tabel 14 Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 45
xxii
Page 24
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Proyeksi Nilai Pasar Kemasan Plastik di Dunia Tahun 2025 – 2035 18
Grafik 2 Pendapatan Industri Pembuatan Produk Karet dan Plastik di Indonesia
Tahun 2020 – 2023 19
Grafik 3 Proyeksi Pendapatan Sektor Mainan Plastik & Lainnya di Indonesia
Tahun 2025 – 2028 20
Grafik 4 Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Tahun 2025 – 2034 32
Grafik 5 Proyeksi Beban Pokok Penjualan
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Tahun 2025 – 2034 33
Grafik 6 Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Tahun 2025 – 2034 39
Grafik 7 Proyeksi Beban Pokok Penjualan
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Tahun 2025 – 2034 40
xxiii
Page 25
DAFTAR LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 46
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 47
Lampiran B Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 48
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 48
xxiv
Page 26
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Lotte Chemical Titan Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang perdagangan besar karet dan
plastik dalam bentuk dasar, sebagai distributor utama dan importir. Perseroan
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1990. Perseroan berdomisili di
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 32, Jalan Jenderal Gatot Subroto
Kavling 1 – 3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, dengan nomor
telepon: (021) 2788 3355, nomor faksimile: (021) 2788 3366, dan
website: www.lottechem.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, PT Lotte
Chemical Titan Nusantara (selanjutnya disebut “LCTN”) merupakan entitas anak
Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,85%.
LCTN merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha LCTN terutama meliputi bidang industri
damar buatan (resin sintetis) dan bahan baku plastik, perdagangan besar atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa,
pengadaan uap/air panas dan udara dingin, perdagangan besar bahan dan barang
kimia, serta pergudangan dan penyimpanan lainnya. LCTN mulai berproduksi
secara komersial sejak bulan Februari 1993. LCTN memiliki dan mengoperasikan
fasilitas produksi petrokimia yang berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten,
dengan hasil produk berupa polyethylene.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
LCTN merencanakan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dalam
bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, jasa pengujian laboratorium, dan
reparasi mesin untuk keperluan umum (selanjutnya disebut “Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha”).
LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan
menambahkan layanan dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang
bertujuan untuk memberikan dukungan profesional di bidang manajerial dan
pengelolaan strategis kepada PT Lotte Chemical Indonesia (selanjutnya disebut
“LCI”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan LCTN. Langkah ini diharapkan
dapat mendorong terciptanya efisiensi proses serta peningkatan efektivitas
operasional secara menyeluruh yang pada akhirnya dapat memberikan nilai
tambah bagi LCTN.
1
Page 27
LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium khususnya
analisis terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh LCI. Layanan ini
mencakup proses pengumpulan sampel dari berbagai tahapan produksi yang
kemudian akan diuji dan dianalisis guna memastikan setiap proses telah
memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan serta jasa
mengoperasikan press mold dan injection molding yang merupakan komponen
penting dalam proses pembentukan produk berbasis polyethylene untuk mencapai
tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar, di mana LCTN memandang
kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi LCTN untuk
menghasilkan pendapatan dari aktivitas operasional baru.
Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis
dengan menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya
perawatan peralatan produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk
melakukan kegiatan pemeliharaan dan inspeksi serta perbaikan atas mesin
maupun unit pendukung lainnya untuk memastikan keberlangsungan proses
produksi yang efisien. LCTN memandang langkah ini merupakan bentuk
pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat memberikan pendapatan
secara berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis keahlian teknis.
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya Perseroan
untuk memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki,
dan menciptakan sinergi yang lebih kuat antar unit usaha dalam kelompok
Perseroan. Melalui langkah ini, LCTN diharapkan mampu menghasilkan nilai
tambah dari sisi operasional, meningkatkan daya saing internal, dan dapat
mendorong peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai
berikut:
• LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan
menambahkan layanan dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya
yang bertujuan untuk memberikan dukungan profesional di bidang manajerial
dan pengelolaan strategis kepada LCI, pihak yang terafiliasi dengan Perseroan
dan LCTN. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya efisiensi
proses serta peningkatan efektivitas operasional secara menyeluruh yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi LCTN.
2
Page 28
• LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium
khususnya analisis terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh
LCI. Layanan ini mencakup proses pengumpulan sampel dari berbagai
tahapan produksi yang kemudian akan diuji dan dianalisis guna memastikan
setiap proses telah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah
ditentukan serta jasa mengoperasikan press mold dan injection molding yang
merupakan komponen penting dalam proses pembentukan produk berbasis
polyethylene untuk mencapai tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar,
di mana LCTN memandang kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan
peluang bagi LCTN untuk menghasilkan pendapatan dari aktivitas operasional
baru.
• Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis
dengan menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya
perawatan peralatan produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk
melakukan kegiatan pemeliharaan dan inspeksi serta perbaikan atas mesin
maupun unit pendukung lainnya untuk memastikan keberlangsungan proses
produksi yang efisien. LCTN memandang langkah ini merupakan bentuk
pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat memberikan pendapatan
secara berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis keahlian teknis.
• Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya
Perseroan untuk memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber
daya yang dimiliki, dan menciptakan sinergi yang lebih kuat antar unit usaha
dalam kelompok Perseroan. Melalui langkah ini, LCTN diharapkan mampu
menghasilkan nilai tambah dari sisi operasional, meningkatkan daya saing
internal, dan dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi
material, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun demikian, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha merupakan penambahan kegiatan usaha sebagaimana diatur
dalam POJK 17/2020.
Untuk penambahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
studi kelayakan atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
3
Page 29
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha tersebut, maka Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk
memberikan pendapat atas kelayakan usaha (selanjutnya disebut “Laporan Studi
Kelayakan”) atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan
untuk kepentingan lainnya. Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan
untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.
I.B. Tujuan dan Maksud Penugasan
Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek,
meliputi:
• Aspek kelayakan pasar;
• Aspek kelayakan teknis;
• Aspek kelayakan pola bisnis;
• Aspek kelayakan model manajemen; dan
• Aspek kelayakan keuangan,
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran
tentang kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya
akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan
dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.
Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
4
Page 30
I.C. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penugasan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha yang disusun oleh manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya
disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00222/2.1032/AU.1/05/0696-5/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00094/2.1032/AU.1/05/0696-4/1/II/2024
tanggal 29 Februari 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00425/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2023
tanggal 28 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00254/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2022
tanggal 18 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00231/2.1032/AU.1/05/0696-1/1/III/2021
tanggal 4 Maret 2021 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
7. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00223/2.1032/AU.1/04/0696-5/1/III/2025 tanggal
18 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
8. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00108/2.1032/AU.1/04/0696-4/1/II/2024 tanggal
29 Februari 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
9. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00426/2.1032/AU.1/04/0696-3/1/III/2023 tanggal
28 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
5
Page 31
10. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00253/2.1032/AU.1/04/0696-2/1/III/2022 tanggal
18 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
11. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00242/2.1032/AU.1/04/0696-1/1/III/2021 tanggal
4 Maret 2021 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
12. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen
Perseroan;
13. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
No. 6 tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
antara lain untuk disesuaikan dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
“Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka” (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”) dan POJK No.
16/POJK.04/2020 tentang “Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik” (selanjutnya disebut “POJK 16/2020”)
serta menyusun kembali seluruh anggaran dasar Perseroan;
14. Anggaran dasar LCTN yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
No. 483 tanggal 24 Oktober 2024 oleh Jimmy Tanal, S.H. M.Kn., mengenai
penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha LCTN;
15. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Calvin
Wiryapranata dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar
belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha;
16. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah berdasarkan laba kena
pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak
yang berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034;
17. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan;
18. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
19. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg;
6
Page 32
20. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha; dan
22. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan
atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,
atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan bentuk transaksi-
transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
I.D. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku
sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan
dengan metode diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada
net present value (NPV) yang didasarkan pada proyeksi laporan keuangan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi
laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan rencana
manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian
terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami
lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan telah mencerminkan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi
kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan informasi
manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan keuangan Perseroan tersebut.
7
Page 33
Dalam penugasan studi kelayakan ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
studi kelayakan sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan. Kami tidak bertanggung
jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
studi kelayakan telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggungjawab atas
Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan LCTN
atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap,
dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan LCTN bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun segala kehilangan, kerusakan,
biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari studi kelayakan kami sangat tergantung dari data serta
asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi
sesuai data pasar akan mengubah hasil dari studi kelayakan kami. Oleh karena
itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa perbedaan yang terjadi
dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya
hasil studi kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun
adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar studi kelayakan.
Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat memengaruhi operasional Perseroan dan LCTN.
8
Page 34
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam
bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan LCTN berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan LCTN.
I.E. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KR diberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung
proses penyusunan Laporan Studi Kelayakan.
I.F. Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subsequent Event)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
studi kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal
diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal studi kelayakan
(subsequent event) yang secara signifikan dapat memengaruhi kesimpulan studi
kelayakan.
I.G. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha, KR bertindak secara independen tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan Studi
Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh
analisis yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini dan KR hanya menerima
imbalan sesuai dengan surat penawaran kami No. KR/250307-001 tanggal
7 Maret 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
9
Page 35
I.H. Pendekatan dan Prosedur Penilaian Studi Kelayakan
Dalam evaluasi studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, kami
telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:
• Aspek kelayakan pasar;
• Aspek kelayakan teknis;
• Aspek kelayakan pola bisnis;
• Aspek kelayakan model manajemen; dan
• Aspek kelayakan keuangan,
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
I.I. Metode yang Digunakan
Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan perhitungan nilai kini atas
proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dengan mengacu pada net present value (NPV)
sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dikatakan layak atau
menguntungkan.
I.J. Analisis Kelayakan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 1
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.619 15.527 16.962 18.062 19.420
Laba (rugi) usaha (2.342) 1.088 3.039 5.124 8.275
Pendapatan lain-lain 3.242 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 899 3.508 5.460 7.544 10.696
Beban pajak penghasilan - neto (198) (772) (1.201) (1.660) (2.353)
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
10
Page 36
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.075 20.573 21.217 21.963 15.369
Laba usaha 10.029 15.956 19.459 21.539 31.189
Pendapatan lain-lain 2.421 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 12.450 18.377 21.880 23.959 33.610
Beban pajak penghasilan - neto (2.739) (4.043) (4.814) (5.271) (7.394)
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 2
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.624 15.532 16.966 18.066 19.424
Laba (rugi) usaha (2.347) 1.083 3.035 5.119 8.271
Pendapatan lain-lain 3.342 2.530 2.540 2.551 2.558
Laba sebelum pajak penghasilan 995 3.614 5.575 7.670 10.829
Beban pajak penghasilan - neto (219) (795) (1.226) (1.687) (2.382)
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.080 20.577 21.221 21.967 15.373
Laba usaha 10.025 15.951 19.455 21.534 31.185
Pendapatan lain-lain 2.565 2.573 2.581 2.590 2.599
Laba sebelum pajak penghasilan 12.590 18.525 22.036 24.124 33.784
Beban pajak penghasilan - neto (2.770) (4.075) (4.848) (5.307) (7.432)
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
Perseroan sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar
USD 107,94 juta. Selanjutnya, proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar USD 109,00 juta.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan
berpotensi memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
11
Page 37
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto
sebesar 9,69% adalah sebesar USD 57,81 juta.
Selanjutnya, perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan
Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan
tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah sebesar USD 58,47 juta.
Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini
dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah
sebagai berikut:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 3
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 670 2.382 3.379 4.257 5.502
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.838 7.856 8.528 8.513 10.887
Jumlah nilai kini 57.812
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 4
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 741 2.453 3.450 4.328 5.570
12
Page 38
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.904 7.920 8.589 8.571 10.944
Jumlah nilai kini 58.471
I.K. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis,
aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek
keuangan adalah layak.
Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penugasan. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah
benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi kelayakan tersebut secara material.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan
tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
internal pada Perseroan maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di
atas, maka kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin
berbeda.
13
Page 39
II. ASPEK HUKUM
II.A. PT Lotte Chemical Titan Tbk
II.A.1. Latar Belakang
Perseroan didirikan di Republik Indonesia dengan nama PT Indofatra Plastik
Industri berdasarkan Akta Notaris Rukmasanti Hardjasatya, S.H., No. 19 tanggal
9 Desember 1987 dan kemudian berganti nama menjadi PT Fatrapolindo Nusa
Industri berdasarkan Akta No. 53 tanggal 18 Juli 1988 dari Notaris Rukmasanti
Hardjasatya, S.H. Akta pendirian beserta perubahannya tersebut disahkan oleh
Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-6603.HT.01.01.TH.’88 tanggal
30 Juli 1988, dan diumumkan dalam Berita Negara No. 80, Tambahan No. 3831
tanggal 5 Oktober 1990.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 6 tanggal 11 Juni 2021 yang
dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., antara lain untuk disesuaikan
dengan POJK 15/2020 dan POJK 16/2020 serta menyusun kembali seluruh
anggaran dasar Perseroan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Suratnya tertanggal 6 Juli
2021 No. AHU-AH.01.03-0420842.
Kantor pusat Perseroan beralamat di Mangkuluhur City Tower One, Lantai 32,
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 – 3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12930.
II.A.2. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Park Hyun Chul
Komisaris Independen : Hendang Tanusdjadja
Direksi
Direktur Utama : Jang Seon Pyo
Direktur : Calvin Wiryapranata
Direktur : Rudi Repelita
14
Page 40
II.A.3. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 5
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam USD)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Lotte Chemical Titan International Sdn. Bhd. 5.148.902.750 92,50% 151.549.000
Masyarakat (masing-masing dengan
kepemilikan di bawah 5,00%) 417.511.250 7,50% 12.289.000
Jumlah 5.566.414.000 100,00% 163.838.000
II.A.4 Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang perdagangan
besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, sebagai distributor utama dan importir.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1990.
II.B. PT Lotte Chemical Titan Nusantara
II.B.1. Latar Belakang
LCTN didirikan di Republik Indonesia pada tahun 1990 dengan nama
PT Petrokimia Nusantara Interindo berdasarkan Akta Notaris Moendjiati Soegito,
S.H., No. 68 tanggal 19 Juli 1990. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri
Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-4808.HT.01.01-TH.90 tanggal
15 Agustus 1990, dan diumumkan dalam Berita Negara No. 84, Tambahan
No. 4257 tanggal 19 Oktober 1990.
Anggaran dasar LCTN telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H. M.Kn., No. 483 tanggal
24 Oktober 2024, mengenai penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
LCTN. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-
0069247.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 29 Oktober 2024.
15
Page 41
II.B.2. Manajemen
Komisaris dan Direksi LCTN pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Jang Seon Pyo
Direksi
Presiden Direktur : Choi Kyoungyoon
Direktur : Robin Wahyudi Handoko
Direktur : Rudi Repelita
II.B.3. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham LCTN berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 6
PT Lotte Chemical Titan Nusantara
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam USD)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Perseroan 128.562.500 99,85% 128.562.000
Lotte Chemical Titan International Sdn. Bhd. 187.500 0,15% 188.000
Jumlah 128.750.000 100,00% 128.750.000
II.B.4 Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha LCTN terutama meliputi bidang industri damar
buatan (resin sintetis) dan bahan baku plastik, perdagangan besar atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, pengadaan
uap/air panas dan udara dingin, perdagangan besar bahan dan barang kimia, serta
pergudangan dan penyimpanan lainnya. LCTN mulai berproduksi secara komersial
sejak bulan Februari 1993.
16
Page 42
III. ASPEK KELAYAKAN PASAR
III.A. Tinjauan Industri Plastik di Dunia
Industri plastik merupakan salah satu sektor ekonomi yang besar serta memainkan
peran penting dalam berbagai sektor lainnya seperti kemasan, otomotif, konstruksi,
dan elektronik. Adanya proses pembentukan plastik melalui tahap polyethylene
merupakan salah satu kunci dalam produksi plastik. Polyethylene merupakan
suatu proses penggabungan dari beberapa molekul sederhana atau monomer
menjadi molekul besar yang disebut makromolekul atau polimer melalui suatu
proses kimia. Bahan plastik mudah dibentuk sesuai dengan apa yang dibutuhkan
ketika bahan plastik tersebut terpapar oleh tekanan dan suhu panas.
Bermacam-macam bentuk dari bahan plastik antara lain seperti batangan, balok,
hingga silinder. Semua bentuk dasar tersebut kemudian dapat diolah kembali
menjadi plastik kresek, pembungkus makanan, kemasan botol, dan lain
sebagainya. Salah satu jenis plastik yang paling umum digunakan dan diproduksi
pada saat ini adalah polietilena yang merupakan campuran sejenis polimer dari
etilen yang memiliki dua tipe kepadatan yaitu kepadatan tinggi dan kepadatan
rendah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Argus Consulting dalam laporan dengan
judul Polyethylene model update: Key insights on 2024 PE market trends and
challenges, hampir seluruh peningkatan produksi polyethylene pada tahun 2024
didorong oleh produksi Amerika Utara dan Kanada, dengan pertumbuhan produksi
AS dan Kanada masing-masing adalah sebesar 1,60 juta ton dan 0,50 juta ton
pada tahun 2024, di mana pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh pabrik
polyethylene baru di kawasan tersebut termasuk Shell Chemicals Monaca, Bayport
Polymers Bayport Dan Nova Chemicals di Sarnia. Di samping itu, Amerika Latin
dan Karibia merupakan kawasan dengan peningkatan permintaan polyethylene
yang signifikan masing-masing sebesar 11,80% dan 7,20%. Peningkatan tersebut
karena kebutuhan polyethylene di Rio de Jainero untuk membangun kembali kota
pasca banjir besar.
Menurut laporan yang berjudul Plastic Packaging Market Size - By Material, By
Product Type, By Technology, By End Use Industry, Forecast, 2025 – 2034 yang
dipublikasikan oleh Global Market Insight, pada tahun 2024 pasar kemasan plastik
di dunia adalah sebesar USD 397,50 miliar. Jumlah tersebut mengalami
pertumbuhan terutama disebabkan oleh meningkatnya produk untuk kesehatan
dan farmasi, serta peningkatan layanan pengantaran makanan dan minuman.
Selain itu tekstur plastik yang fleksibel, ringan, dan transparan menjadi salah satu
faktor yang mendorong penggunaan dari beberapa sektor industri tersebut
dibandingkan dengan bahan sejenis kaca atau logam.
17
Page 43
Berdasarkan data yang diperoleh dari Fortune Business Insight dalam laporannya
dengan judul Plastics Market Size, Share & Industry Analysis, By Type, By End-
use Industry, and Regional Forecast, 2024-2032, pada tahun 2024 ukuran pasar
industri plastik di dunia adalah sebesar USD 532,64 miliar dan diperkirakan
mengalami pertumbuhan hingga mencapai USD 778,67 miliar pada tahun 2032
dengan tingkat pertumbuhan majemuk tahunan/compound annual growth rate
(CAGR) sebesar 5,10%.
Grafik 1
Proyeksi Nilai Pasar Kemasan Plastik di Dunia
Tahun 2025 – 2035
(Dalam miliar USD)
400,00
340,03
350,00
300,00 286,86
271,83
258,59
246,84
250,00 236,32
200,00
150,00
100,00
50,00
0,00
2025 2026 2027 2028 2029 2030
Sumber: Statista
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada tahun
2026 – 2030 nilai pasar kemasan plastik di dunia mengalami kenaikan masing-
masing sebesar USD 10,52 miliar, USD 11,75 miliar, USD 13,24 miliar,
USD 15,03 miliar, dan USD 53,17 miliar atau masing-masing setara dengan
4,45%, 4,76%, 5,12%, 5,53%, dan 18,54%. Dengan adanya tren positif tersebut,
maka industri plastik di dunia diperkirakan memiliki kinerja yang positif pada masa
mendatang.
18
Page 44
III.B. Tinjauan Industri Plastik di Indonesia
Industri plastik nasional memiliki peranan penting sekaligus berkaitan erat dengan
industri lainnya, seperti industri makanan dan minuman, kosmetik, farmasi,
elektronika, pertanian, otomotif, barang-barang rumah tangga, serta mainan.
Industri plastik di Indonesia menjadi rantai pasok produksi bagi sektor strategis
lainnya.
Grafik 2
Pendapatan Industri Pembuatan Produk Karet dan Plastik di Indonesia
Tahun 2020 – 2023
(Dalam miliar USD)
22,50
22,00
22,00
21,46
21,50 21,18
21,00
20,46
20,50
20,00
19,50
2020 2021 2022 2023
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada tahun 2021 – 2023
pendapatan industri pembuatan produk karet dan plastik di Indonesia jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya terus mengalami kenaikan yaitu sebesar
USD 0,72 miliar, USD 0,28 miliar, dan USD 0,54 miliar atau masing-masing setara
dengan 3,52%, 1,32%, dan 2,52%.
Menurut laporan yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, industri plastik berhubungan erat dengan sektor manufaktur
dengan peluang pasar yang cukup besar karena dibutuhkan sebagai bahan baku
dari berbagai industri lain. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian
Perindustrian, sektor manufaktur di Indonesia pada Q3/2024 berkontribusi sebesar
17,18% dari PDB Indonesia, mengalami pertumbuhan sebesar 4,84%
dibandingkan dengan Q2/2024 dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Potensi konsumsi produk plastik di Indonesia masih cukup besar dan hal ini
memberikan peluang dalam rangka mendorong pertumbuhan industri pengolahan
plastik. Konsumsi plastik yang meningkat salah satunya tercermin dari nilai impor
yang besar dimana menurut laporan yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik,
pada tahun 2024 nilai impor plastik dan barang dari plastik mencapai
USD 2,51 miliar.
19
Page 45
Grafik 3
Proyeksi Pendapatan Sektor Mainan Plastik & Lainnya di Indonesia
Tahun 2025 – 2028
(Dalam miliar USD)
250,00
208,50
197,40
200,00 185,00
173,40
150,00
100,00
50,00
0,00
2025 2026 2027 2028
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada tahun 2026 – 2028
pendapatan sektor mainan plastik dan lainnya terus mengalami kenaikan jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu masing-masing sebesar
USD 11,60 miliar, USD 12,40 miliar, dan USD 11,10 miliar atau masing-masing
setara dengan 6,69%, 6,70%, dan 5,62%.
Sementara itu, berdasarkan data Mordor Intelligence dalam laporannya dengan
judul Plastics Industry Indonesia Size & Share Analysis - Growth Trends &
Forecasts (2025 - 2030), pangsa pasar industri plastic di Indonesia diproyeksikan
tumbuh dengan CAGR sebesar 4,50% dihitung sejak tahun 2025 hingga tahun
2030. Dengan mempertimbangkan kebutuhan dari sektor industri lainnya terhadap
industri plastik dan tren perkembangan yang ada maka diperkirakan industri plastik
di Indonesia menunjukkan kinerja positif pada masa mendatang.
III.C. Strategi Pemasaran
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, LCTN akan bergerak lebih dinamis untuk
mengikuti perubahan di pasar. Komitmen LCTN adalah menunjukkan eksistensi
dengan selalu mengembangkan diri dan up-to-date mengikuti kondisi aktual di
lingkungan bisnis. Perubahan kebutuhan dan perilaku pelanggan pada khususnya
menuntut LCTN untuk dapat berkembang mengikuti perubahan tersebut dengan
selalu memberikan produk dan pelayanan yang diinginkan. LCTN juga akan selalu
berusaha menjaga hubungan baik dengan pelanggan yang ada serta membina
hubungan baik dengan calon pelanggan yang berpotensi.
Dari sisi operasional, prioritas LCTN adalah memastikan kesinambungan proses
usaha untuk senantiasa berjalan dengan normal tanpa ada kendala.
20
Page 46
III.D. Pesaing Usaha
Dalam hal bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, bidang usaha ini
merupakan layanan khusus yang diberikan oleh LCTN kepada LCI sehingga
bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya tidak memiliki pesaing langsung di
dalam pangsa pasar karena pada umumnya setiap penyedia jasa aktivitas
konsultasi manajemen lainnya menawarkan jasa yang berbeda yang disesuaikan
dengan kebutuhan dari masing-masing pengguna jasa.
Untuk bidang jasa pengujian laboratorium, pesaing usaha LCTN adalah
PT Sucofindo SBU Laboratorium dan PT SGS Indonesia.
Selanjutnya, dalam bidang reparasi mesin untuk keperluan umum, pesaing usaha
LCTN adalah sebagai berikut:
• PT Artha Teknik Abadi;
• PT Hein Global Utama; dan
• PT JM Constrindo Perkasa Engineering.
21
Page 47
IV. ASPEK KELAYAKAN TEKNIS
IV.A. Gambaran Umum Wilayah Operasional PT Lotte Chemical Titan Nusantara
Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang aktivitas konsultasi manajemen
lainnya, bidang jasa pengujian laboratorium, dan bidang reparasi mesin untuk
keperluan umum, LCTN akan melakukan kegiatan usaha tersebut kepada LCI,
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan LCTN. Dengan demikian, pasar
geografis LCTN dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang aktivitas konsultasi
manajemen lainnya, bidang jasa pengujian laboratorium, dan bidang reparasi
mesin untuk keperluan umum adalah kota Cilegon, Provinsi Banten.
IV.B. Proses Kegiatan Operasional PT Lotte Chemical Nusantara
Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang usaha aktivitas konsultasi
manajemen lainnya, proses kegiatan operasional LCTN adalah sebagai berikut:
Permintaan terkait
Kontrak mengenai
bantuan sehubungan Penyusunan rincian
Identifikasi bantuan aktivitas konsultasi
dengan aktivitas rencana kerja yang
yang dibutuhkan oleh LCI manajemen antara LCTN
konsultasi manajemen dibutuhkan oleh LCI
dan LCI
dari LCI kepada LCTN
Proses dinyatakan Melakukan revaluasi
selesai setelah evaluasi terhadap hasil jasa
LCTN memberikan jasa
akhir dan hasil pendukung yang
pendukung terhadap LCI
diserahkan LCTN kepada diberikan oleh LCTN
LCI kepada LCI
Proses konsultasi manajemen dari LCTN kepada LCI diawali dengan adanya
permintaan bantuan sehubungan dengan aktivitas konsultasi manajemen dari LCI
kepada LCTN. Permintaan ini dapat berupa kebutuhan dalam bidang finance, tax,
corporate planning, information technology, human resources and general affairs,
dan/atau aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Selanjutnya, setelah LCTN
menerima permintaan tersebut, pihak terkait dari LCTN akan melakukan
identifikasi dan klarifikasi untuk memahami secara rinci jenis kebutuhan aktivitas
konsultasi manajemen yang disampaikan oleh LCI.
Selanjutnya, LCTN mengkategorikan permintaan tersebut berdasarkan fungsi
operasional, kemudian departemen terkait menyusun rencana kerja untuk
memberikan dukungan yang sesuai dan efektif. Selama pelaksanaan aktivitas
konsultasi manajemen, maka akan dilakukan koordinasi dan komunikasi secara
rutin antara LCTN dan LCI untuk memastikan bahwa implementasi atas dukungan
yang diberikan berjalan sesuai dengan rencanan dan kebutuhan di lapangan.
22
Page 48
Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang jasa pengujian laboratorium,
proses kegiatan operasional LCTN adalah sebagai berikut:
Kontrak mengenai jasa Karyawan LCTN bekerja Laboratorium LCI Melakukan cek kondisi
pengujian laboratorium di laboratorium LCI menerima sampel sampel
Pencatatan dan validasi
Persiapan pengujian Pengujian sampel Pelaporan hasil uji
hasil
Proses kegiatan operasional di bidang jasa pengujian laboratorium dimulai dari
kontrak mengenai jasa pengujian laboratorium antara LCTN dan LCI. Berdasarkan
kontrak tersebut, karyawan LCTN akan bekerja di laboratorium milik LCI untuk
melakukan pengujian sampel. Sampel yang diterima akan dilakukan pengecekan
atas kondisi sampel tersebut dan dilakukan input ke dalam laboratory information
management system. Selanjutnya, sampel tersebut dipersiapkan sesuai dengan
metode uji dan kalibrasi alat pengujian jika diperlukan. Sampel tersebut akan diuji
berdasarkan metode Standar Nasional Indonesia, International Organization for
Standardization, American Society for Testing and Materials, dan sebagainya serta
dilakukan oleh analis yang terlatih dan kompeten. Hasil pengujian sampel tersebut
kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh supervisor yang kemudian
dilaporkan dalam bentuk fisik atau digital.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang reparasi mesin untuk keperluan
umum, proses kegiatan operasional LCTN adalah sebagai berikut:
LCI mengeluarkan LCTN melakukan reparasi
Konrak mengenai jasa LCTN menerima dokumen
dokumen perintah kerja sesuai dokumen perintah
reparasi mesin perintah kerja dari LCI
untuk jasa reparasi mesin kerja tersebut
Proses kegiatan operasional di bidang jasa reparasi mesin dimulai dari adanya
kontrak kerja sama antara LCTN dan LCI dalam bidang reparasi dan pemeliharaan
mesin. Setelah kontrak disepakati, pihak LCI akan mengeluarkan dokumen
perintah kerja (work order) sebagai bentuk instruksi resmi untuk melakukan
pekerjaan pemeliharaan. Perintah kerja tersebut kemudian diterima oleh LCTN,
yang bertindak sebagai pelaksana teknis di lapangan. Selanjutnya, LCTN akan
melaksanakan proses reparasi sesuai dengan detail serta ketentuan yang
tercantum dalam work order tersebut untuk memastikan bahwa perbaikan
dilakukan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan dalam kontrak.
23
Page 49
IV.C. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang aktivitas konsultasi
manajemen lainnya, jasa pengujian laboratorium, dan reparasi mesin untuk
keperluan umum, LCTN didukung oleh manajemen kunci yang berdedikasi dan
berkompeten dalam bidang kegiatan usaha LCTN. Manajemen merupakan suatu
faktor yang dominan untuk kelangsungan kegiatan operasional. Selain itu, LCTN
juga telah memastikan memiliki tenaga kerja operasional yang berpengalaman dan
mempunyai kompetensi untuk menangani kegiatan usaha bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, jasa pengujian laboratorium, dan reparasi mesin
untuk keperluan umum yang akan dijalankan. Dengan demikian, LCTN dapat
memastikan bahwa kegiatan usaha LCTN dapat terus beroperasi dengan baik.
Selanjutnya, dalam rangka memenuhi ketersediaan tenaga ahli, LCTN akan
memanfaatkan sumber daya manusia dan tenaga kerja dari internal perusahaan
(internal recruitment) yang sudah kompeten dan berpengalaman pada bidangnya
masing-masing untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia serta tenaga kerja
di LCTN.
24
Page 50
V. ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS
V.A. Keunggulan Kompetitif
LCTN mempunyai keunggulan kompetitif sebagai berikut:
• Sinergi operasional dan standar yang seragam;
• Pengalaman lapangan dan spesialisasi di bidang petrokimia;
• Transparansi hasil uji dan komunikasi langsung antar tim teknis; dan
• Kepatuhan atas jaminan mutu.
V.B. Aktivitas Perseroan Setelah Pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
Setelah dilaksanakannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, maka
Perseroan akan secara aktif melakukan kegiatan usaha di bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, bidang jasa pengujian laboratorium, dan bidang
reparasi mesin untuk keperluan umum. Strategi-strategi usaha baru yang
diterapkan oleh Perseroan dan LCTN dalam menjalankan kegiatan usaha
diharapkan dapat memperkuat eksistensi Perseroan di mata konsumen serta
dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai lini distribusi bagi konsumen.
25
Page 51
VI. ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
Perseroan dan LCTN telah memiliki sumber daya manusia yang unggul sebagai
bagian dari organisasi dan senantiasa melakukan pengembangan sumber daya
manusia agar dapat menjadi yang terbaik sebagai pelaku industri yang diharapkan
dapat mendorong pertumbuhan di masa yang akan datang. Sistem organisasi dan
manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya suatu
struktur perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal sehingga dapat
membentuk struktur perusahaan yang stabil. Struktur organisasi dan manajemen
yang baik sangat erat hubungannya dengan koordinasi kerja yang terpadu dan
terarah guna mendukung Perseroan dan LCTN dalam mencapai tujuan
perusahaannya.
Selanjutnya, dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian
tugas yang disesuaikan dengan struktur organisasi, delegasi wewenang yang
jelas, dan koordinasi kerja yang terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai
dengan pengalaman, keahlian, dan keterampilannya merupakan faktor yang
penting dalam menerapkan kebijaksanaan perusahaan. Hal ini juga akan
memperlancar delegasi terhadap rencana kerja kepada unit di bawahnya atau
sebaliknya, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperlancar kinerja
perusahaan.
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, LCTN akan terus
mengembangkan usahanya pada masa yang akan datang. Oleh karena itu,
struktur organisasi LCTN setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi
efektif harus dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan usahanya. Struktur
organisasi yang dimiliki oleh LCTN setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
adalah sebagai berikut:
Struktur Organisasi Aktivitas Konsultasi Manajemen
Presiden Director
Commercial & Finance and
Manufacturing
Business Development Corporate Planning
Director
Director Director
Manufacturing
Senior General
Manager
Technical PPIC, QC
Domestics Sales TS & PD General Accounting General Tax General Corporate Planning Legal & Compliance Production General Maintenance Support Service HRD & GA General
& QA General
General Manager Manager Manager Manager General Manager General Manager Manager General Manager General Manager Manager
Manager
Export & Import A/P & Treasury Accounting Credit Control A/R Corporate Planning Technical & PPIC
Prod. 1 Manager M1 Manager HSE & R Manager HRD Manager
Logistic Manager Manager Manager Manager Manager Manager
Commercial Procurement
Prod. 2 Manager QA & QC Manager M2 Manager GA Manager
Planning Manager Manager
Warehouse & Store
M3 Manager
Manager
IT Manager
Head of Internal
Auditor
26
Page 52
Struktur Organisasi Jasa Pengujian Laboratorium
TECH PPIC & QCQA
General Manager
QC/QA ISO Manager
QS Chemist QA Superintendant QC Manager LCI QA Superintendant
QA Officer Supervisor Supervisor
Technician
Struktur Organisasi Jasa Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum
• Mekanikal
Maintanance I
Manager
Train 1/2/3
Mechanic Rotating Utility Mechanical Senior Mechanical
Mechanical
Specialist Superintendent Engineer
Superintendent
Train 1/2 Train 3 Mechanical Utility Mechanical
Supervisor Supervisor Supervisor
Technician Rigging Technician Shift Technician Technician
• Elektrikal dan Instrumen
Maintenance II
Manager
Maintenance
Administration
Electrical Instrument 1 Instrument 2
DS Superintendent
Superintendent Superintendent Superintendent
Arif Wibowo
Utility Electrical PE 1/2/3 Electrical Utility Instrument PE1/PE2 Instrument PE3 Instrument
Electric Engineer Instrument Engineer DS Engineer
Supervisor Supervisor Supervisor Supervisor Supervisor
Technician Technician Bagging Technician Technician Technician Technician Technician
Shift Technician
27
Page 53
• Engineering and Reliability
Maintenance III
Manager
Condition
Planner Workshop Reliability
Project Engineer Monitoring
Superintendent Superintendent Superintendent
Superintendent
Maintenance
Workshop Inspection
Superintendent Contractor Inspection Engineer Project Engineer Technician
Techincian Supervisor
Mech & Engineer
Maintenance
Mechanical
Planner Supervisor Contractor Contractor
Engineer
I/E
Drafter &
Document Control
Civil Engineer
VI.A. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Pada perkembangan selanjutnya, struktur organisasi LCTN akan berkembang
sesuai dengan perkembangan industri. Kapasitas dan kapabilitas manajemen dan
karyawan yang ada pada saat ini sudah sangat mencukupi untuk menjalankan
kegiatan usaha baru yang akan dijalankan tersebut. Namun demikian, untuk
pertumbuhan di masa yang akan datang, LCTN akan senantiasa melakukan
peninjauan ulang dan analisis secara berkala terkait keperluan perekrutan sumber
daya manusia baru, yang diutamakan memiliki keahlian yang dapat memberikan
nilai tambah bagi produk dan jasa yang akan diberikan oleh LCTN kepada pada
pelanggan.
VI.B. Ketersediaan Tenaga Kerja
LCTN akan senantiasa berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi standar
kualitas dan kuantitas terhadap sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk
menjalankan kegiatan usahanya. LCTN akan senantiasa fokus terhadap
pengembangan kemampuan sumber daya manusia, yang terdiri dari beberapa
aspek, antara lain matriks kompetensi yang harus dicapai atau dipenuhi oleh
karyawan, internalisasi pembagian tugas yang dipetakan berdasarkan tingkatan
setiap departemen, kompetensi masing-masing karyawan berdasarkan detail atas
ruang lingkup pekerjaan, serta kompetensi yang akan dicapai melalui pemberian
pelatihan atau sertifikasi dan uji kompetensi.
Selanjutnya, LCTN memiliki budaya perusahaan dimana setiap sumber daya
manusia merupakan tulang punggung perusahaan sehingga LCTN senantiasa
mendorong pemberdayaan sumber daya manusia secara optimal. Sebagai contoh,
LCTN senantiasa mengadakan berbagai aktivitas karyawan dengan tujuan
meningkatkan rasa kebersamaan dan kepercayaan antar anggota tim, serta
aktivitas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup karyawan.
28
Page 54
VI.C. Risiko Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, LCTN tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap LCTN adalah sebagai berikut:
1. Risiko Perekonomian
Kegiatan operasional yang dijalankan LCTN rentan terhadap kondisi ekonomi
nasional, regional, dan global. Penurunan tingkat konsumsi masyarakat secara
umum pada akhirnya berpotensi mengakibatkan penurunan terhadap tingkat
permintaan produk LCTN. Untuk mengantisipasi dampak dari risiko
perekonomian, LCTN senantiasa akan melakukan penelaahan secara berkala
terkait kondisi perekonomian nasional, regional, dan global pada saat
mengembangkan suatu strategi bisnis yang akan dijalankan.
2. Risiko Persaingan Usaha
LCTN senantiasa menyiapkan diri untuk menghadapi persaingan di pasar
Indonesia dengan memberikan produk dan layanan terbaik untuk melayani
pertumbuhan pasar di Indonesia yang diperkirakan masih akan terus
berkembang. Sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak dari risiko
persaingan usaha, LCTN senantiasa menjalin hubungan baik dengan setiap
pelanggan yang akan selalu dijaga dan ditingkatkan, termasuk mempelajari
kondisi pasar yang berpotensi meningkatkan pangsa pasar atas kegiatan
operasional LCTN di masa yang akan datang.
3. Risiko Keuangan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, LCTN tidak terlepas dari berbagai
risiko keuangan, antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko harga
komoditas, risiko nilai tukar, dan risiko suku bunga. Dalam meminimalisasi
dampak risiko tersebut, manajemen LCTN senantiasa akan melakukan
evaluasi dan membuat kebijakan dalam melakukan pengelolaan terhadap
masing-masing risiko kredit, risiko likuiditas, risiko harga komoditas, risiko nilai
tukar, dan risiko suku bunga tersebut.
29
Page 55
4. Risiko Perubahan Iklim Bisnis
Sebagai bagian dari strategi perusahaan yang agresif, LCTN akan bergantung
pada kemampuan untuk berinvestasi dalam sektor pertumbuhan baru untuk
menciptakan aliran pendapatan baru dan membuat keputusan yang tepat
berdasarkan tren bisnis yang terjadi di pasar. Kegagalan untuk memprediksi
preferensi konsumen yang senantiasa berubah, pola pengeluaran konsumen,
dan keputusan gaya hidup konsumen dapat memberikan dampak bagi kinerja
keuangan LCTN di masa yang akan datang. Untuk melakukan antisipasi
terhadap dampak risiko tersebut, manajemen LCTN senantiasa akan
melakukan evaluasi terhadap tren bisnis di pasar dan membuat kebijakan
dalam melakukan riset terhadap potensi investasi yang akan dilakukan di masa
yang akan datang.
5. Risiko Litigasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, LCTN akan menghadapi risiko litigasi
dan kepatuhan terhadap peraturan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia. Pelanggaran terhadap kewajiban hukum dan peraturan
yang berlaku dapat memberikan dampak bagi bisnis, hasil operasi, kondisi
keuangan, arus kas, reputasi, dan kredibilitas LCTN. Terkait risiko ini, LCTN
senantiasa melakukan pembaruan serta pemahaman teknis terhadap
kebijakan-kebijakan serta peraturan-peraturan yang ada, baik terhadap
peraturan yang ada pada saat ini maupun di masa yang akan datang sehingga
risiko litigasi ini dapat diminimalisasi dengan baik.
6. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perubahan peraturan dan kebijakan Pemerintah, khususnya di bidang industri
terkait yang dijalankan oleh LCTN dapat memberikan dampak bagi kinerja
operasional LCTN. Perubahan peraturan dan kebijakan Pemerintah ini juga
dapat menyebabkan perubahan iklim persaingan usaha dalam industri LCTN
beroperasi. Dalam mengantisipasi risiko ini, LCTN senantiasa melakukan
kepatuhan dan pemahaman teknis terhadap peraturan dan kebijakan
Pemerintah sehingga risiko kebijakan Pemerintah ini dapat diminimalisasi
dengan baik.
30
Page 56
VII. ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN
VII.A. Proyeksi Keuangan Perseroan Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
VII.A.1 Proyeksi Keuangan
Perhitungan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
dilakukan didasarkan pada proyeksi keuangan Perseroan. Dalam penyusunan
proyeksi keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja
Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen
di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi dan saran yang
relevan diberikan oleh Perseroan sehubungan dengan perubahan-perubahan
pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah ditetapkan juga turut menjadi
bahan pertimbangan. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang
diuji pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak
ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
Perseroan yang diuji kelayakannya.
Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
keuangan yang digunakan dalam perhitungan studi kelayakan.
VII.A.1.a Umum
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
hukum, atau undang-undang yang akan memengaruhi Perseroan, industri,
atau negara di mana Perseroan beroperasi.
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
keuangan yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama
Perseroan atau pada sumber utama penghasilan Perseroan selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen Perseroan.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
memengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada
Perseroan.
31
Page 57
• Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga
kerja, beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini
dan yang diproyeksikan.
• Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
• Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh Perseroan
atas kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
• Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
ketentuan-ketentuan yang ada.
• Sesuai dengan sifat industri, manajemen Perseroan mempersiapkan proyeksi
laporan keuangan untuk tahun 2025 sampai dengan 2034.
VII.A.1.b Asumsi-asumsi yang Digunakan dalam Perhitungan Studi Kelayakan
1. Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dalam penilaian ini terutama terdiri
dari pendapatan atas penjualan polyethylene.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi pendapatan dari kontrak dengan
pelanggan Perseroan untuk tahun 2025 – 2034.
Grafik 4
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan Tahun 2025 – 2034
(Dalam jutaan USD)
Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
600
500
400
300
200
100
-
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
32
Page 58
2. Proyeksi Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan terutama terdiri dari beban pemakaian
bahan baku serta upah dan biaya pabrikasi. Beban pokok penjualan untuk
tahun 2025 – 2034 diproyeksikan sebesar 92% – 97% dari pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan Perseroan untuk
tahun 2025 – 2034.
Grafik 5
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun 2025 – 2034
(Dalam jutaan USD)
Beban Pokok Penjualan
600
500
400
300
200
100
-
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
3. Beban Usaha
Beban usaha Perseroan terutama terdiri dari beban pengangkutan serta beban
gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan. Beban usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 diprediksikan
berkisar antara 3% – 4% dari pendapatan dari kontrak dengan pelanggan.
4. Pajak
Mengingat Perseroan adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, maka
tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah tarif pajak yang berlaku
umum di Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034.
33
Page 59
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif
Perseroan sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai
berikut:
Tabel 7
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.619 15.527 16.962 18.062 19.420
Laba (rugi) usaha (2.342) 1.088 3.039 5.124 8.275
Pendapatan lain-lain 3.242 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 899 3.508 5.460 7.544 10.696
Beban pajak penghasilan - neto (198) (772) (1.201) (1.660) (2.353)
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.075 20.573 21.217 21.963 15.369
Laba usaha 10.029 15.956 19.459 21.539 31.189
Pendapatan lain-lain 2.421 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 12.450 18.377 21.880 23.959 33.610
Beban pajak penghasilan - neto (2.739) (4.043) (4.814) (5.271) (7.394)
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dari kontrak
dengan pelanggan dan laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha masing-masing adalah sebesar
USD 5.028,58 juta dan USD 107,94 juta.
34
Page 60
VII.A.2 Penentuan Tingkat Diskonto
Untuk mendiskonto arus kas bersih tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang
digunakan adalah biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost
of capital) yang ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
VII.A.2.a Biaya Modal untuk Ekuitas
Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + (β x RPm) – RBDS
Dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2024,
maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka
panjang dalam mata uang USD dengan jangka waktu 46 tahun dengan tingkat yield
rata-rata sebesar 5,86% yang diperoleh dari Bloomberg dan angka tersebut akan
digunakan sebagai tingkat balikan bebas resiko.
35
Page 61
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 6,87%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2024 yang dikeluarkan pada bulan
Januari 2025.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2024
sebesar 0,85 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB Perseroan
tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 53,81% untuk memperoleh beta
Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak
yang berlaku umum adalah sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034. Dengan
demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 1,20 untuk tahun 2025 – 2034
dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,85 x (1 + (1 – 22,00%) x 53,81%) = 1,20
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,89%, diperoleh
biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di
bawah ini:
Ke = 5,86% + 1,20 x 6,87% – 1,89% = 12,23%
36
Page 62
VII.A.2.b Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
cash flow to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat
diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
pinjaman dalam mata uang USD yang diambil dari suku bunga kredit investasi
bank Persero untuk bulan Desember 2024 yang dipublikasikan oleh Bank
Indonesia sebesar 6,39%.
VII.A.3 Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
sebesar 65,01% dan bobot utang sebesar 34,99%, yang diolah dari data rata-rata
DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
berlaku untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah
sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034 maka weighted average cost of capital
(WACC) adalah sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
= (12,23% x 65,01%) + (6,39% x [1 – 22,00%] x 34,99%) = 9,69%
VII.A.4. Perhitungan Jumlah Nilai Kini Laba Bersih Tahun Berjalan
Dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69%, perhitungan jumlah nilai
kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebesar USD 57,81 juta.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Tabel 8
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 670 2.382 3.379 4.257 5.502
37
Page 63
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.838 7.856 8.528 8.513 10.887
Jumlah nilai kini 57.812
VII.B. Proyeksi Keuangan Perseroan Setelah Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
VII.B.1. Proyeksi Keuangan
Perhitungan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
dilakukan didasarkan pada proyeksi keuangan Perseroan. Dalam penyusunan
proyeksi keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja
Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen
di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi dan saran yang
relevan diberikan oleh Perseroan sehubungan dengan perubahan-perubahan
pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah ditetapkan juga turut menjadi
bahan pertimbangan. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang
diuji pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak
ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
Perseroan yang diuji kelayakannya.
Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
keuangan yang digunakan dalam perhitungan studi kelayakan.
VII.B.1.a. Umum
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
hukum, atau undang-undang yang akan memengaruhi Perseroan, industri,
atau negara di mana Perseroan beroperasi.
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
keuangan yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama
Perseroan atau pada sumber utama penghasilan Perseroan selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen Perseroan.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
memengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada
Perseroan.
38
Page 64
• Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga
kerja, beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini
dan yang diproyeksikan.
• Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
• Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh Perseroan
atas kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
• Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
ketentuan-ketentuan yang ada.
• Sesuai dengan sifat industri, manajemen Perseroan mempersiapkan proyeksi
laporan keuangan untuk tahun 2025 sampai dengan 2034.
VII.B.1.b. Asumsi-asumsi yang Digunakan dalam Perhitungan Studi Kelayakan
1. Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dalam penilaian ini terutama terdiri
dari pendapatan atas penjualan polyethylene.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi pendapatan dari kontrak dengan
pelanggan Perseroan untuk tahun 2025 – 2034.
Grafik 6
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan Tahun 2025 – 2034
(Dalam jutaan USD)
Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
600
500
400
300
200
100
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033
2. Proyeksi Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan terutama terdiri dari beban pemakaian
bahan baku serta upah dan biaya pabrikasi. Beban pokok penjualan untuk
tahun 2025 – 2034 diproyeksikan sebesar 92% – 97% dari pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan.
39
Page 65
Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan Perseroan untuk
tahun 2025 – 2034.
Grafik 7
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun 2025 – 2034
(Dalam jutaan USD)
Beban Pokok Penjualan
600
500
400
300
200
100
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033
3. Beban Usaha
Beban usaha Perseroan terutama terdiri dari beban pengangkutan serta beban
gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan. Beban usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 diprediksikan
berkisar antara 3% – 4% dari pendapatan dari kontrak dengan pelanggan.
4. Pajak
Mengingat Perseroan adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, maka
tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah tarif pajak yang berlaku
umum di Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034.
40
Page 66
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif
Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai
berikut:
Tabel 9
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.624 15.532 16.966 18.066 19.424
Laba (rugi) usaha (2.347) 1.083 3.035 5.119 8.271
Pendapatan lain-lain 3.342 2.530 2.540 2.551 2.558
Laba sebelum pajak penghasilan 995 3.614 5.575 7.670 10.829
Beban pajak penghasilan - neto (219) (795) (1.226) (1.687) (2.382)
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.080 20.577 21.221 21.967 15.373
Laba usaha 10.025 15.951 19.455 21.534 31.185
Pendapatan lain-lain 2.565 2.573 2.581 2.590 2.599
Laba sebelum pajak penghasilan 12.590 18.525 22.036 24.124 33.784
Beban pajak penghasilan - neto (2.770) (4.075) (4.848) (5.307) (7.432)
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dari kontrak
dengan pelanggan dan laba tahun berjalan Perseroan setelah Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha masing-masing adalah sebesar
USD 5.028,58 juta dan USD 109,00 juta.
41
Page 67
VII.B.2. Perhitungan Jumlah Nilai Kini Laba Bersih Tahun Berjalan
Dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69%, perhitungan jumlah nilai
kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebesar USD 58,47 juta.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Tabel 10
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 741 2.453 3.450 4.328 5.570
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.904 7.920 8.589 8.571 10.944
Jumlah nilai kini 58.471
VII.C Analisis Kelayakan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 11
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.619 15.527 16.962 18.062 19.420
Laba (rugi) usaha (2.342) 1.088 3.039 5.124 8.275
Pendapatan lain-lain 3.242 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 899 3.508 5.460 7.544 10.696
Beban pajak penghasilan - neto (198) (772) (1.201) (1.660) (2.353)
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
42
Page 68
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.075 20.573 21.217 21.963 15.369
Laba usaha 10.029 15.956 19.459 21.539 31.189
Pendapatan lain-lain 2.421 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 12.450 18.377 21.880 23.959 33.610
Beban pajak penghasilan - neto (2.739) (4.043) (4.814) (5.271) (7.394)
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 12
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.624 15.532 16.966 18.066 19.424
Laba (rugi) usaha (2.347) 1.083 3.035 5.119 8.271
Pendapatan lain-lain 3.342 2.530 2.540 2.551 2.558
Laba sebelum pajak penghasilan 995 3.614 5.575 7.670 10.829
Beban pajak penghasilan - neto (219) (795) (1.226) (1.687) (2.382)
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.080 20.577 21.221 21.967 15.373
Laba usaha 10.025 15.951 19.455 21.534 31.185
Pendapatan lain-lain 2.565 2.573 2.581 2.590 2.599
Laba sebelum pajak penghasilan 12.590 18.525 22.036 24.124 33.784
Beban pajak penghasilan - neto (2.770) (4.075) (4.848) (5.307) (7.432)
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
Perseroan sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar
USD 107,94 juta. Selanjutnya, proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar USD 109,00 juta.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan
berpotensi memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
43
Page 69
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto
sebesar 9,69% adalah sebesar USD 57,81 juta.
Selanjutnya, perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan
Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan
tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah sebesar USD 58,47 juta.
Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini
dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah
sebagai berikut:
Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 13
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 670 2.382 3.379 4.257 5.502
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.838 7.856 8.528 8.513 10.887
Jumlah nilai kini 57.812
44
Page 70
Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 14
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 741 2.453 3.450 4.328 5.570
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.904 7.920 8.589 8.571 10.944
Jumlah nilai kini 58.471
VIII. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis,
aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek
keuangan adalah layak.
Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penugasan. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah
benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi kelayakan tersebut secara material.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan
tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
internal pada Perseroan maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di
atas, maka kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin
berbeda.
45
Page 71
Lampiran A
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.619 15.527 16.962 18.062 19.420
Laba (rugi) usaha (2.342) 1.088 3.039 5.124 8.275
Pendapatan lain-lain 3.242 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 899 3.508 5.460 7.544 10.696
Beban pajak penghasilan - neto (198) (772) (1.201) (1.660) (2.353)
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.075 20.573 21.217 21.963 15.369
Laba usaha 10.029 15.956 19.459 21.539 31.189
Pendapatan lain-lain 2.421 2.421 2.421 2.421 2.421
Laba sebelum pajak penghasilan 12.450 18.377 21.880 23.959 33.610
Beban pajak penghasilan - neto (2.739) (4.043) (4.814) (5.271) (7.394)
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
46
Page 72
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 402.832 429.230 465.906 491.517 529.057
Beban pokok penjualan 390.555 412.615 445.905 468.332 501.362
Laba kotor 12.277 16.615 20.001 23.185 27.695
Beban usaha 14.624 15.532 16.966 18.066 19.424
Laba (rugi) usaha (2.347) 1.083 3.035 5.119 8.271
Pendapatan lain-lain 3.342 2.530 2.540 2.551 2.558
Laba sebelum pajak penghasilan 995 3.614 5.575 7.670 10.829
Beban pajak penghasilan - neto (219) (795) (1.226) (1.687) (2.382)
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 533.149 537.405 541.831 546.435 551.222
Beban pokok penjualan 503.044 500.877 501.155 502.933 504.665
Laba kotor 30.105 36.528 40.676 43.502 46.558
Beban usaha 20.080 20.577 21.221 21.967 15.373
Laba usaha 10.025 15.951 19.455 21.534 31.185
Pendapatan lain-lain 2.565 2.573 2.581 2.590 2.599
Laba sebelum pajak penghasilan 12.590 18.525 22.036 24.124 33.784
Beban pajak penghasilan - neto (2.770) (4.075) (4.848) (5.307) (7.432)
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
47
Page 73
Lampiran B
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 702 2.737 4.259 5.884 8.343
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 670 2.382 3.379 4.257 5.502
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.711 14.334 17.066 18.688 26.215
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.838 7.856 8.528 8.513 10.887
Jumlah nilai kini 57.812
PT Lotte Chemical Titan Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba tahun berjalan 776 2.819 4.348 5.983 8.447
Faktor diskonto 0,9548 0,8704 0,7935 0,7234 0,6595
Nilai kini 741 2.453 3.450 4.328 5.570
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba tahun berjalan 9.821 14.449 17.188 18.817 26.351
Faktor diskonto 0,6012 0,5481 0,4997 0,4555 0,4153
Nilai kini 5.904 7.920 8.589 8.571 10.944
Jumlah nilai kini 58.471
48
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lotte Chemical Titan Nusantara
p.2 ×7
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Lotte Chemical Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PSS
p.7 ×18
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.8 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×7
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.15 ×4
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.15
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.15
unresolved
org
PT Indofatra Plastik Industri
p.39
unresolved
person
Akta Notaris Rukmasanti Hardjasatya
p.39 ×2
unresolved
org
PT Fatrapolindo Nusa Industri
p.39
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.39 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.39
unresolved
—
USD
· Pemegang Saham
p.40 ×2
unresolved
org
Modal Kepemilikan Lotte Chemical Titan International Sdn. Bhd.
p.40
unresolved
org
PT Lotte Chemical Titan Nusantara II.
p.40
unresolved
org
PT Petrokimia Nusantara Interindo
p.40
unresolved
person
Akta Notaris Moendjiati Soegito
p.40
unresolved
person
Akta Notaris Jimmy Tanal
p.40 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.40
unresolved
org
PT Lotte Chemical Titan Nusantara Daftar Kepemilikan
p.41
unresolved
org
Lotte Chemical Titan International Sdn. Bhd.
p.41
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
p.44
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.44
unresolved
org
Pusat Statistik
p.44
unresolved
org
PT Sucofindo SBU Laboratorium
p.46
unresolved
org
PT SGS Indonesia. Selanjutnya
p.46
unresolved
org
PT Artha Teknik Abadi
p.46
unresolved
org
PT Hein Global Utama
p.46
unresolved
org
PT JM Constrindo Perkasa Engineering.
p.46
unresolved
org
PT Lotte Chemical Nusantara
p.47
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.