Skip to content
Back to announcement

20250509_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884991.pdf

Other Needs review MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          029/CORSEC-MI/V/2025

 Nama Perusahaan                      Mitra Investindo Tbk

 Kode Emiten                          MITI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04383/BEI.PP1/05-2025 tanggal 08
Mei 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian kuartal I MITI dan Entitas
           Anak pada tanggal 29 April 2025 serta Keterbukaan Informasi (KI) tentang Rencana Penambahan Modal
    3
           Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang akan yang akan diagendakan dalam Rapat
           Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 5 Juni 2025, tidak terdapat informasi lain yang
           belum diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
           tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
           dimaksud dalam POJK 11/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
           Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat
           ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Mitra Investindo Tbk
Page 2
Sugeng Wahono

Corporate Secretary




Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Telepon : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, https://www.mitra-investindo.com



Nama Pengirim                      Sugeng Wahono

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-05-2025 16:54

Lampiran                          1. Tanggapan atas Surat Bursa S-04383.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mitra Investindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mitra Investindo Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            029/CORSEC-MI/V/2025

Issuer Name                          Mitra Investindo Tbk

Issuer Code                          MITI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04383/BEI.PP1/05-2025
dated 08 Mei 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian kuartal I MITI dan Entitas
          Anak pada tanggal 29 April 2025 serta Keterbukaan Informasi (KI) tentang Rencana Penambahan Modal
   3
          Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang akan yang akan diagendakan dalam Rapat
          Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 5 Juni 2025, tidak terdapat informasi lain yang
          belum diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
          Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
          tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
          dimaksud dalam POJK 11/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
          Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat
          ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Mitra Investindo Tbk
Page 4
Sugeng Wahono

Corporate Secretary




Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Phone : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, https://www.mitra-investindo.com



Sender Name                          Sugeng Wahono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        09-05-2025 16:54

Attachment                          1. Tanggapan atas Surat Bursa S-04383.pdf


      This is an official document of Mitra Investindo Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Mitra Investindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 May 2025
Pages4
Characters10,200
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Investindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org PT Inti Bina Utama p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Sugeng Wahono · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 679 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '029/CORSEC-MI/V/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result