Skip to content
Back to announcement

20250509_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884991_lamp1.pdf

Other Text extracted MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.947
Jakarta, 9 Mei 2025

Nomor

:029/CORSEC-MI/V/2025

Lampiran 1

Kepada Yth

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building — Tower 1-6"
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Up

Perihal

: Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

: Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor
S-04383/BEI.PP1/05-2025 tanggal 8 Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 7 Mei 2025,

1.

Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 9.272.100 saham dengan frekuensi 1.875 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.736.000 saham dengan frekuensi
346 kali.

Harga ditutup meningkat meningkat sebesar Rp13 atau 8,334 dari harga penutupan
hari bursa sebelumnya pada Rp156 menjadi Rp169.

Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point II!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE1/01-2021

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bursa.

Page 2 OCR 0.949
Jl. Menteng Raya No. 72
Jakarta at 10340

vb
miti

Mitra Investindo

3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Jawaban :

Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian kuartal
| MITI dan Entitas Anak pada tanggal 29 April 2025 serta Keterbukaan Informasi (“KI”)
tentang Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) yang akan yang akan diagendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 5 Juni 2025, tidak terdapat informasi lain yang belum
diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup
Perseroan.

4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang
dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017.

5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.

6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:

Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku
Pemegang Saham Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan
tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak terimakasih.

PT Mitra Investindo Tbk

L

Sugeng Wahono
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published9 May 2025
Pages2
Characters4,598
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Investindo Tbk p.1 ×6
linked org PT Inti Bina Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved — PSP · Pemegang Saham Pengendali p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result