Skip to content
Back to announcement

20250509_RBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31884896.pdf

RUPS minutes Needs review RBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         087/DIR-RBMS/V/2025

   Nama Perusahaan                     Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk

   Kode Emiten                         RBMS

   Lampiran                            2

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 069/DIR-RBMS/IV/2025 tanggal 17 April 2025, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 09 Mei 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.526.198.992 saham atau 57,46%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%         0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       8.992             0
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi; dan
                              2. Mengesahkan:
                              a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
                              Suhartono, sesuai dengan No. Laporan 00157/3.0357/AU.1/03/0127-1/1/III/2025 pada
                              tanggal 26 Maret 2025 ;
                              b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
                              3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                              decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
                              pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%        0         0%     Setuju
              Bersih
                                                      8.992              0
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Menyetujui penetapan penggunaan rugi bersih Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir
                                pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%          0       0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                     8.992              0
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Menyetujui :
                           1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
                           Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal,
                           sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
                           untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Dikarenakan Perseroan
                           masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan
                           calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi
                           Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta
                           mempertimbangkan persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil
                           keputusan; dan
                           2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
                           honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta
                           menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
                           tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia.

Agenda 4   Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           gaji/honorarium
                                      Ya    57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%          0       0%        Setuju
           Dewan Komisaris dan
                                                      8.992               0
           pemberian kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji dan tunjangan
           lainnya untuk anggota
           Direksi.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain Dewan Komisaris
                              untuk tahun buku 2025 serta memberikan kuasa kepada Komite Remunerasi dan Nominasi
                              di dalam menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk masing-
                              masing anggota Dewan Komisaris;
                              2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan gaji dan tunjangan lainya bagi Anggota Direksi melalui keputusan rapat Dewan
                              Komisaris.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.526.198.992 saham atau 57,46% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1     Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                      Ya      57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%          0       0%      Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                         8.992             0
             Susunan Direksi
             Hasil Keputusan 1. Memberhentikan Bapak Selamat dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama dan
                              Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan
                              dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan yang telah dilakukan selama
                              menjabat (acquit et de charge) sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku
                              atau catatan-catatan Perseroan dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan
                              kinerja beliau selama ini;

                                 2. Mengangkat Bapak Hamonangan Sianipar sebagai Komisaris Utama dan Komisaris
                                 Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan tetap mengikuti sisa
                                 masa jabatan Dewan Komisaris sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota
                                 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

                                 - Direktur Utama : Bapak Deddy Indrasetiawan
                                 - Direktur         : Ibu Nur Anisa Nusuqi
                                 - Komisaris Utama/Independen : Bapak Hamonangan Sianipar
                                 - Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi

                                 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
                                 dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam
                                 suatu akta tersendiri serta melakukan pemberitahuan dan/atau memohon persetujuan serta
                                 mendaftarkannya kepada instansi terkait.

Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                      Ya      57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%          0       0%      Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                         8.992             0
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1. Memberhentikan Bapak Selamat dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama dan
                              Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan
                              dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan yang telah dilakukan selama
                              menjabat (acquit et de charge) sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku
                              atau catatan-catatan Perseroan dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan
                              kinerja beliau selama ini;

                                 2. Mengangkat Bapak Hamonangan Sianipar sebagai Komisaris Utama dan Komisaris
                                 Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan tetap mengikuti sisa
                                 masa jabatan Dewan Komisaris sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota
                                 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

                                 - Direktur Utama : Bapak Deddy Indrasetiawan
                                 - Direktur         : Ibu Nur Anisa Nusuqi
                                 - Komisaris Utama/Independen : Bapak Hamonangan Sianipar
                                 - Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi

                                 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
                                 dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam
                                 suatu akta tersendiri serta melakukan pemberitahuan dan/atau memohon persetujuan serta
                                 mendaftarkannya kepada instansi terkait.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan            Jabatan
  Bapak       Deddy                DIREKTUR           22 April 2022      22 April 2027       2
              Indrasetiawan        UTAMA
  Ibu         Nur Anisa Nusuqi     DIREKTUR           22 April 2022      22 April 2027       2


    X Susunan Dewan Komisaris
Page 4
  Prefix    Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan             Jabatan                      Independen
Bapak      Hamonangan          KOMISARIS           09 Mei 2025        22 April 2027       1
                                                                                                             X
           Sianipar            UTAMA
Ibu        Michella Ristiadewi KOMISARIS           22 April 2022      22 April 2027       1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk




RBMS Approver

Approver




Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk
Gedung Ribens Autocars Jl. Fatmawati No. 188 Jakarta 12420
Telepon : 7511441, 7505000, Fax : 7511025, www.ristiagroup.com



Nama Pengirim                       RBMS Approver

Jabatan                             Approver
Tanggal dan Waktu                   09-05-2025 16:39

Lampiran                           1. CN RBMS 2025.pdf


                                   2. RBMS - Surat Pengantar Risalah RUPSTLB 2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           087/DIR-RBMS/V/2025

   Issuer Name                         Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk

   Issuer Code                         RBMS

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 069/DIR-RBMS/IV/2025 Date 17 April 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 09 May 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.526.198.992 shares or 57,46%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%             0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         8.992               0
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approving the Company's Annual Report for the financial year ending December 31, 2024,
                              which has been prepared and reported by the Board of Directors; and
                              2. Ratifying:
                              a. The Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2024,
                              which have been audited by the Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja, Suhartono, in
                              accordance with report No. 00157/3.0357/AU.1/03/0127-1/1/III/2025 dated March 26, 2025;
                              b. The Supervisory Task Report from the Company's Board of Commissioners for the
                              financial year ending December 31, 2024.
                              3. Granting full release and discharge of responsibility (acquit et decharge) to the
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya       57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%             0       0%        Setuju
             Bersih
                                                         8.992               0
                                    Dividen Tunai           X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Approving the determination of the use of the Company's net loss for the financial year
                             ending December 31, 2024.
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%            0       0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                        8.992              0
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan Approving:
                             1. Granting authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Public
                             Accountant registered with the Financial Services Authority as the Public Accountant for the
                             Capital Market, to conduct the audit of the Company's Financial Statements for the financial
                             year ending December 31, 2025. This is due to the Company's need for time to monitor and
                             assess performance and to consider candidates for the Public Accounting Firm to be
                             appointed based on input from the Company's Board of Directors and recommendations
                             from the Audit Committee in the appointment of the Public Accountant, as well as
                             considering the requirements from creditor banks, which are deemed necessary in making
                             the decision; and
                             2. Granting authority to the Company's Board of Commissioners to determine the amount of
                             the honorarium and other terms regarding the appointment of the Public Accountant, as well
                             as to appoint a substitute Public Accounting Firm if the appointed Public Accounting Firm is
                             unable to perform its duties in accordance with the provisions of the Capital Market in
                             Indonesia.
Page 6
Agenda 4   Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran               Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           gaji/honorarium
                                     Ya      57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%           0        0%       Setuju
           Dewan Komisaris dan
                                                        8.992              0
           pemberian kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji dan tunjangan
           lainnya untuk anggota
           Direksi.
           Hasil Keputusan 1. Approving and determining the salary or honorarium and other allowances for the Board of
                              Commissioners for the financial year 2025, and granting authority to the Remuneration and
                              Nomination Committee to determine the amount of salary or honorarium and other
                              allowances for each member of the Board of Commissioners;
                              2. Delegating authority to the Company's Board of Commissioners to determine the salary
                              and other allowances for the Members of the Board of Directors through a decision of the
                              Board of Commissioners' meeting.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.526.198.992 share of 57,46% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya       57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%             0       0%         Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                       8.992               0
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1. Dismissing Mr. Selamat from his position as President Commissioner and Independent
                            Commissioner, effective from the closing of this Meeting, and granting full release and
                            discharge of responsibility (acquit et de charge) for the actions taken during his tenure,
                            provided that such actions are reflected in the Company's books or records, and expressing
                            gratitude for his services and performance thus far;

                              2. Appointing Mr. Hamonangan Sianipar as the President Commissioner and Independent
                              Commissioner of the Company, effective from the closing of this Meeting, while continuing
                              the remaining term of the previous Board of Commissioners. Thus, the composition of the
                              members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company is as
                              follows:

                              - President Director: Mr. Deddy Indrasetiawan
                              - Director: Ms. Nur Anisa Nusuqi
                              - President/Independent Commissioner: Mr. Hamonangan Sianipar
                              - Commissioner: Ms. Michella Ristiadewi

                              3. Granting authority to the Company's Board of Directors, both individually and collectively
                              with the right of substitution, to execute/declare the decisions of the Meeting in a separate
                              deed and to notify and/or seek approval and register it with the relevant authorities.
Page 7
Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
              Pengangkatan
                                       Ya       57,46% 1.522.99 99,79% 3.200.00 0,21%             0       0%         Setuju
              Kembali / Perubahan
                                                          8.992               0
              Susunan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan 1. Dismissing Mr. Selamat from his position as President Commissioner and Independent
                               Commissioner, effective from the closing of this Meeting, and granting full release and
                               discharge of responsibility (acquit et de charge) for the actions taken during his tenure,
                               provided that such actions are reflected in the Company's books or records, and expressing
                               gratitude for his services and performance thus far;

                                    2. Appointing Mr. Hamonangan Sianipar as the President Commissioner and Independent
                                    Commissioner of the Company, effective from the closing of this Meeting, while continuing
                                    the remaining term of the previous Board of Commissioners. Thus, the composition of the
                                    members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company is as
                                    follows:

                                    - President Director: Mr. Deddy Indrasetiawan
                                    - Director: Ms. Nur Anisa Nusuqi
                                    - President/Independent Commissioner: Mr. Hamonangan Sianipar
                                    - Commissioner: Ms. Michella Ristiadewi

                                    3. Granting authority to the Company's Board of Directors, both individually and collectively
                                    with the right of substitution, to execute/declare the decisions of the Meeting in a separate
                                    deed and to notify and/or seek approval and register it with the relevant authorities.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak         Deddy                 PRESIDENT            22 April 2022        22 April 2027        2
                Indrasetiawan         DIRECTOR
  Ibu           Nur Anisa Nusuqi      DIRECTOR             22 April 2022        22 April 2027        2

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon             Positon
  Bapak         Hamonangan          PRESIDENT              09 May 2025          22 April 2027        1
                                                                                                                         X
                Sianipar            COMMISSIONER
  Ibu           Michella Ristiadewi COMMISSIONER           22 April 2022        22 April 2027        1

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk




   RBMS Approver

   Approver




   Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk
   Gedung Ribens Autocars Jl. Fatmawati No. 188 Jakarta 12420
   Phone : 7511441, 7505000, Fax : 7511025, www.ristiagroup.com
Page 8
Sender Name                          RBMS Approver

Function                             Approver

Date and Time                        09-05-2025 16:39

Attachment                          1. CN RBMS 2025.pdf


                                    2. RBMS - Surat Pengantar Risalah RUPSTLB 2025.pdf


     This is an official document of Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published9 May 2025
Pages8
Characters25,577
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Hamonangan Sianipar · Komisaris Utama p.3 ×18
linked person Michella Ristiadewi · Komisaris p.3 ×13
possible person Kanaka Puradiredja p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Selamat p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.1
unresolved person Deddy Indrasetiawan · Direktur Utama p.3 ×9
unresolved person Nur Anisa Nusuqi · DIREKTUR p.3 ×6
unresolved person Deddy · DIREKTUR p.3
unresolved person Hamonangan · KOMISARIS p.4
unresolved org Approver Approver Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk p.4 ×2
unresolved — RBMS Approver · Approver p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 470 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.21',
             'pct_for': '57.46',
             'seq': 1,
             'title': 'Dewan Komisaris dan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '3200',
             'votes_for': '1522'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8992'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.21',
             'pct_for': '57.46',
             'seq': 3,
             'title': 'Dewan Komisaris dan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '3200',
             'votes_for': '1522'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8992'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '57.46',
 'shares_present': '1526198992'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result